Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;
Larangan tasyabbuh (menyerupai orang-orang kafir yang terlarang dalam Syariat) merupakan bagian dari sadd adz-dzari’ah (menutup jalan menuju kepada kemungkaran). Karenanya, perbuatan-perbuatan yang dilarang karena tasyabbuh bil kuffâr (menyerupai orang-orang kafir) tetap terlarang walaupun pelakunya tidak beniat untuk tasyabbuh.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“