[Kitabut Tauhid 4] 31 Mencari keberkahan 23

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

  • Salah satu bentuk bara’ atau tidak loyal atau tidak setia dan berlepas diri terhadap orang-orang kafir adalah tidak meniru kekhasan atau kekhususan mereka, karena tasyabbuh ini bisa merusak agama seorang Muslim walaupun hanya dengan sebab menyerupai gaya lahiriyah mereka dan tidak ada kesamaan dari sisi batinnya.
  • Dalil-dalil tentang larangan tasyabbuh terkadang dibawa kepada hukum tasyabuh yang bersifat mutlak, yaitu tasyabuh yang menyebabkan seseorang menjadi kafir, dan sebagiannya mengandung hukum haram (dan tidak  mengeluarkan dari ke-Islam-an). Bisa juga dibawa pada makna bahwa dia seperti mereka sebatas apa yang ditirunya saja. Jika yang dia tiru itu dalam hal kekufuran (maka dia menjadi kafir), dan jika maksiat (maka ia telah bermaksiat). Jika dalam hal syiar kekufuran mereka atau syiar kemaksiatan mereka, hukumnya seperti itu (juga).
  • Hukum yang paling ringan (dalammeniru orang kafir) di dalam adalah keharaman, kendatipun lahiriahdalil-dalil yang melarangnya menunjukkan kafirnya orangyang menyerupai mereka.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar