Qobliyah Jum’at.?

Di antara kebiasaan di banyak masjid, jika azan Jumat dikumandangkan, setelah itu para jemaah bersama-sama bangkit untuk mendirikan shalat sunah qabliyah Jumat dua rakaat. Kebiasaan ini tidak tepat, karena shalat sunah qabliyah Jumat tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak dikenal oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad menyebutkan, “Jika bilal telah mengumandangkan azan Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung berkhotbah dan tidak ada seorang pun berdiri melaksanakan shalat dua rakaat kala itu. (Di masa beliau), azan Jumat hanya dikumandangkan sekali. Ini menunjukkan bahwa shalat Jumat itu seperti shalat id yaitu sama-sama tidak ada shalat sunah qobliyah sebelumnya. Inilah di antara pendapat ulama yang lebih tepat dan inilah yang didukung hadis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah keluar dari rumah beliau, lalu beliau langsung naik mimbar dan Bilal pun mengumandangkan azan. Jika azan telah selesai berkumandang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhotbah dan tidak ada selang waktu (untuk shalat sunah kala itu). Inilah yang disaksikan di masa beliau”.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Kesimpulan: Tidak ada shalat sunah qabliyah Jumat. Apalagi jika shalat ini dilaksanakan setelah azan. Adapun shalat sunah yang dikerjakan ketika makmum masuk masjid di hari Jumat sambil menunggu imam, maka itu adalah shalat sunah mutlak, sehingga shalat ini bisa dikerjakan tanpa batasan jumlah rakaat.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Naah sejak kapan niih kamu tahu kalau tidak ada shalat sunah qobliyah Jumat?

sumber: Rumaysho.com

Tinggalkan komentar