[Kitabut Tauhid 2] 42. Dakwah kepada kalimat tauhid 28

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Para Ulama yang berpendapat dengan pendapat kedua (tidak kafirnya orang yang meninggalkan shalat dengan syarat tidak mengingkari kewajibannya) berdalil dengan sejumlah hadits  Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, dengan kandungan makna :

  • Tauhid tanpa amal shalih yang lainnya akan menyelamatkan seseorang dari kekalan dalam siksa neraka.
  • Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak akan menyamakan orang yang memiliki sahm (bagian) dalam Islam dengan orang yang tidak memilki sahm sama sekali.

selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 28. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

Formulir Pertanyaan

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Hanya Sekali Celupan ke Neraka dan Surga

Saudaraku seiman dan se-Islam

Ada di antara kita yang sangat senang dan menikmati dunia sampai lupa akhirat

Ada juga yang sedang merasakan beratnya dunia akan tetapi hatinya terhibur dengan surga

Renungkan benar-benar dan sadarlah …

Manusia yang paling merasakan nikmat di dunia kemudian dicelupkan sekali saja ke neraka

Ia berkata: TIDAK PERNAH merasakan nikmat sedikitpun

Manusia yang paling sengsara di dunia kemudian dimasukkan surga sekali celupan

Ia berkata: TIDAK PERNAH merasakan sengsara sedikitpun

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ

Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).

Saudaraku

Mari kembali ke agama kita

Pelajari agama di majelis ilmu

Ingatlah kampung halaman kita yaitu akhirat

Janganlah dunia ini membuat kita lalai, lupa bahkan pura-pura lupa

Padahal kematian itu adalah kepastian

Apakah kita akan menukarkan suatu yang tinggi (akhirat) dengan suatu yang rendah (dunia)?

أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ

“Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?.” (Al-Baqarah: 61)

Semoga kita semua mendapatkan hidayah, taufik dan kasih sayang Allah

Aamiin yaa Mujiibas Saa-iliin

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/hanya-sekali-celupan-ke-neraka-dan-surga.html

Indahnya Hukum Qishash

Semua syariat Allah Subhanahuwata’ala, termasuk di dalamnya qishash, hudud, dan jihad fi sabilillah adalah keindahan dan bukti kebesaran Allah Subhanahuwata’ala sebagai Dzat Yang Mahasempurna. Dari sisi mana pun syariat Islam ditinjau, orang yang berakal pasti akan bersimpuh menyaksikan cahaya keindahannya, sebagaimana ia akan bersimpuh mengagumi kesempurnaan dan keindahan penciptaan semesta. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ () الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ () الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا ۖ مَّا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِن تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِن فُطُورٍ () ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنقَلِبْ إِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًا وَهُوَ حَسِيرٌ

“Maha suci Allah yang di tangan- Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu, yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik a malnya. Dan Dia Maha perkasa lagi Maha Pengampun. Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi, niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itu pun dalam keadaan payah.” (al-Mulk:1—4)

Hanya orang-orang yang tidak berakal lagi angkuh sajalah yang memandang syariat Allah Subhanahuwata’ala dengan pandangan sinis sembari membusungkan dadanya, bahkan mencoba-coba menjelekkan Islam dengan hawa nafsunya.

Sungguh, mereka terancam tidak akan masuk jannah karena takabur yang ada pada mereka, berupa penolakan terhadap al-haq. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu 

,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ: إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk jannah orang yang dalam kalbunya ada seberat dzarrah kesombongan. Seseorang bertanya, “Bagaimana dengan orang yang suka memakai baju yang bagus dan alas kaki yang bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?” Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan ,kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)

Qishash dalam Sorotan Musuh Allah Subhanahuwata’ala

Qishash, hukum hadd dan jihad fi sabilillah, seringkali dipakai kaum zindiq, munafik, dan musuh-musuh Allah Subhanahuwata’ala untuk menyudutkan Islam. Dengan syariat ini, mereka menggambarkan Islam sebagai agama yang sadis, kasar, atau tidak berperikemanusiaan.

Propaganda-propaganda tersebut membuat orang-orang yang dungu atau lemah iman mengatakan bahwa Islam adalah agama yang kejam, atau setidaknya mengatakan bahwa hukum qishash dan hukum had tidak lagi relevan di masa masa ini, serta lebih pas jika qishash dan hudud lalu diganti dengan hukuman lain, seperti denda atau kurungan.

Wahai orang yang masih sedikit memiliki akal, jawablah dengan jujur, “Seorang pembunuh yang ditegakkan qishash atasnya, yang dengan itu dirinya diampuni oleh Allah Subhanahuwata’ala, dan dengan itu keluarga korban terobati dari kezaliman, dengan itu pula terhalangi pembunuhan berikutnya, yang seperti ini lebih baik; ataukah vonis bagi pembunuh  dengan kurungan sekian tahun yang kemudian bisa diganti dengan denda, kemudian dia beraksi kembali melakukan pembunuhan, keluarga korban juga tidak terobati dari kezalimantersebut. Jawablah dengan sisa akalmu, manakah yang lebih baik?

Sebagai jawaban, cukup kita bacakan ayat Allah Subhanahuwata’ala yang menunjukkan keindahan qishash,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179)

Bagi yang beriman dengan firman Rabbul ‘Alamin ini, ia akan mendapatkan kemuliaan. Namun, siapa yang mencoba-coba menyimpangkan ayat atau mengingkarinya, bersiaplah menikmati azab Allah Subhanahuwata’ala. Berilah kabar gembira kepadanya berupa jahannam, wal ‘iyadzubillah.

Pengertian Qishash dan Dalil Pensyariatan

Secara bahasa, “qishash” ( (قِصَاصٌ berasal dari bahasa Arab yang berarti “mencari jejak”, seperti “al-qashash”. Adapun secara istilah, qishash adalah: Membalaspelakukejahatanseperti perbuatannya,a pabilai am embunuh maka dibunuh dan bila ia memotong anggota tubuh maka anggota tubuhnya juga dipotong. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahuwata’ala,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa( dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (al- Maidah: 45)

Qishash disyariatkan dalam al- Qur’an dan as-Sunnah, serta ijma’. Di antara dalil dari al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahuwata’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ () وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, qishash diwajibkan atasmu berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka, barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,dan hendaklah ( yang diberimaaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginyasiksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 178—179)

Demikian pula firman Allah Subhanahuwata’ala pada surat al-Maidah ayat 45 di atas. Adapun dalil dari as-Sunnah, Abu Hurairah  radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambahwa beliau bersabda,

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يُفْدَى وَإِمَّا أنَْ يَقْتُلَ

“Siapa menjadi keluarga korban terbunuh maka ia memiliki dua pilihan: bisa memilih diyat, dan bisa juga membunuh (memintaqishash).” (HR.al-Jama’ah)

At-Tirmidzi rahimahumullah meriwayatkan dengan lafadz,

لَمَّا فَتَحَ اللهُ عَلَى رَسُولِهِ مَكَّةَ قَامَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: وَمَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَعْفُوَ وَإِمَّا أَنْ يَقْتُلَ

Ketika Allah Subhanahuwata’ala membukakan kemenangan untuk Rasul-Nya atas kota Makkah, beliau berdiri memuji Allah Subhanahuwata’ala dan menyanjungnya lalu bersabda,“Siapa menjadi keluarga korban terbunuh maka ia diberi dua pilihan:memaafkannya atau membunuhnya.” (HR. at-Tirmidzi, no. 1409)

Betapa Indahnya Qishash

Di antara nama-nama Allah Yang Mahaindah(al-Asmaul Husna) adalah al-Hakim. Nama ini menunjukkan bahwa Dialah Dzat yang memiliki hukum, Dialah yang menetapkan dan memutuskan, serta Dialah yang menetapkan segala sesuatu dengan sempurna dan penuh hikmah.

Di antara bukti keimanan kita terhadap nama Allah al-Hakim, kita meyakini bahwa semua hukum yang ditetapkan-Nya penuh dengan maslahat, kebaikan-kebaikan di dunia dan akhirat, dan diliputi hikmah yang sangat sempurna. Termasuk qishash, syariat ini penuh dengan hikmah, sebagian kecilnya diketahui oleh manusia dan banyak yang menjadi rahasia Allah Subhanahuwata’ala. Di antara hikmah-hikmah qishash adalah:

1. Dengan ditegakkannya qishash, masyarakat akan terjaga dari kejahatan. Sebab, hukuman ini mencegah setiap orang yang akan berbuat zalim dan menumpahkan darah orang lain. Dengan demikian, terjagalah kehidupan manusia dari pembunuhan. Allah Subhanahuwata’ala menyebutkan hikmah ini dalam firman-Nya,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 179)

2. Dengan qishash tegaklah keadilan, dan tertolonglah orang yang dizalimi, dengan memberikan kemudahan bagi wali korban untuk membalas kepada pelaku sebagaimana yang diperlakukan terhadap korban. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,

وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا

“Dan barang siapa dibunuh secara zalim, sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam  embunuh. Sesungguhnya ia  adalah orang yang mendapat pertolongan.” (al-Isra’: 33)

3. Qishash adalah kebaikan bagi pelaku kejahatan yang dengan ditegakkannya qishash atas dirinya, Allah Subhanahuwata’ala menjadikan hukuman tersebut sebagai kafarat (penghapus dosa) sehingga di akhirat tidak lagi dituntut, tentu saja jika dia seorang muslim.

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah menerangkan, “Barang siapa berjumpa dengan Allah Subhanahuwata’ala dalam keadaan telah ditegakkan had di dunia atas dosa yang ia lakukan, had tersebut adalah kafarat (penebus dosanya), sebagaimana telah sahih berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Ushulus Sunnah)

Di antara hadits yang dimaksud oleh al-Imam Ahmad rahimahumullahadalah hadits Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu anhu , beliau berkata,

فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ:  كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ إِنْ شَاءَ عَفَا
عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ

“Suatu hari kami bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebuah majelis. Beliau  bersabda,‘Berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah Subhanahuwata’ala dengan sesuatu pun, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah l selain dengan haq. Barang siapa di antara kalian yang menunaikannya, pahalanya ada pada Allah Subhanahuwata’ala, dan barangsiapa melanggar sebagiannya lalu dihukum (seperti qishash, potong tangan –pen)  maka hukuman itu sebagai penghapus dosa baginya. (Adapun) barang siapa melanggarnya lalu Allah Subhanahuwata’ala menutupinya maka urusannya diserahkan kepada Allah .Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya, dan apabila Dia menghendaki,Dia akan mengazabnya’.” (Muttafaqun ‘alaihi dan ini lafadz al-Imam Muslim Subhanahuwata’ala)

Demikian pula hadits Khuzaimah bin Tsabitbradhiyallahu anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ أَصَابَ ذَنْبًا أُقِيمَ عَلَيْهِ حَدُّ ذَلِكَ الذَّنْبِ فَهُوَ كَفَّارَتُهُ

“Barang siapa melakukan dosa yang telah ditegakkan had atas dosa tersebut, itu menjadi penebus baginya.” (HR. al-Imam Ahmad [5/214—215]

4. Terwujudnya kemakmuran dan berkah bagi negeri yang menegakkan qishash atau had. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah rahimahumullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أنَْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا

“Satu hukuman had yang ditegakkan dimuka bumi lebih baik bagi penduduk bum itu daripada hujan yang menimpa mereka empat puluh hari.” (HR. Ibnu Majah, 2/111, dinyatakan sahih oleh al-Albani dengan syawahidnya dalam ash-Shahihah, 1/461 no. 231)

Qishash Ada Aturannya

Di samping keindahan qishash yang tampak dalam hikmah-hikmahnya, syariat ini juga indah dari sisi aturan-aturannya. Qishash tidak sembarang diterapkan sebagaimana gambaran atau tuduhan orang-orang yang jahil. Qishash tidak sembrono tanpa aturan, tetapi ia adalah hukum Allah l yang mempunyai tatanan yang indah dan penuh kesempurnaan. Di antara aturannya, qishash tidak ditegakkan kecuali jika terpenuhi syaratsyaratnya. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Semua wali korban yang berhak menuntut qishash adalah mukallaf. Jika ada di antara mereka anak kecil atau orang gila, hak penuntutan qishash tidak bisa diwakilkan kepada walinya, karena qishash mengandung tujuan memuaskan/melegakan (keluarga korban) dengan pembalasan.

Dalam keadaan ini, pelaksanaan qishash wajib ditangguhkan dengan cara memenjarakan pelaku pembunuhan hingga anak kecil tersebut baligh atau orang gila tersebut sadar, untuk kemudian meminta pertimbangan mereka apakah qishash akan ditegakkan atau dimaafkan. Hal ini dilakukan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu yang memenjarakan Hudbah bin Khasyram dalam qishash, hingga anak korban baligh.

إِنَّ مُعَاوِيَةَ حَبَسَ هُدْبَةَ بْنَ خَشْرَمٍ فِي قِصَاصٍ حَتَّى بَلَغَ ابْنُ الْقَتِيلِ

“Sesungguhnya Mu’awiyah memenjarakan Hudbah bin Khasyram dalam kasus qishash hingga anak korban mencapai umur baligh.” (Dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil, 7/276)

Amalan Mu’awiyah bin Abi Sufyan c ini dilakukan di zaman para sahabat dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya, sehingga seakan-akan menjadi ijma’ di masa beliau. Apabila anak kecil atau orang gila keduanya membutuhkan nafkah dari para walinya, hanya wali orang gila saja yang boleh memberi pengampunan qishash kepada pembunuh dengan meminta diyat, karena orang gila tidak jelas kapan sembuhnya, berbeda dengan anak kecil.(al-Mulakhash al-Fiqh, 2/476)

2. Adanya kesepakatan dari para wali korban untuk ditegakkannya qishash dan tidak dimaafkan. Apabila sebagian mereka—walaupun hanya seorang—memaafkan si pembunuh dari qishash, gugurlah qishash tersebut. (asy-Syarhul Mumti’, 14/38)

Dari Zaid bin Wahb al-Juhani,

(DimasaUmar) seseorang membunuh istrinya. Umar memanggil tiga saudara wanita tersebut. Lalu salah seorang dari ketiganya memaafkan. Umar pun mengatakan, “Ambillah oleh kalian berdua 2/3 diyat, karena sungguh tidak ada lagi jalan untuk membunuhnya.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam as- Sunan al-Kubra [8/60] dengansanad yang sahih)

3. Pelaksanaan qishash aman dari perilaku melampaui batas kepada selain pelaku pembunuhan, dengan dasar firman Allah Subhanahuwata’ala,

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا

“Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya), selain dengan suatu (alasan) yang benar. Barangsiapa dibunuh secara zalim, sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahliwaris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (al-Isra’: 33)

Apabila qishash menyebabkan sikap melampaui batas, hal tersebut terlarang, sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas. Dengan demikian, apabila ada kasus wanita hamil akan diqishash misalnya, qishash tidak ditegakkan hingga ia melahirkan anaknya. Sebab, membunuh wanita tersebut dalam keadaan hamil akan menyebabkan kematian janinnya padahal janin tersebut tidak berdosa. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (al- An’am: 164)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunda ditegakkannya rajam atas wanita al-Ghamidiyah karena ia dalam keadaan hamil. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah wanita ini menanti kelahiran anaknya dan menyusuinya hingga sang anak tidak lagi tergantung dengan susu ibunya.

فَجَاءَتْ الْغَامِدِيَّةُ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَطَهِّرْنِي. وَإِنَّهُ رَدَّهَا فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ ، لِمَ تَرُدُّنِي؟ لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزًا، فَوَاللَهِ إِنِّي لَحُبْلَى. قَالَ: إِمَّا لَا، فَاذْهَبِي حَتَّى تَلِدِي. فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي خِرْقَةٍ، قَالَتْ: هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ. قَالَ: اذْهَبِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ. فَلَمَّا فَطَمَتْهُ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي يَدِهِ كِسْرَةُ خُبْزٍ، فَقَالَتْ: هَذَا يَا نَبِيَّ اللهِ، قَدْ فَطَمْتُهُ وَقَدْ أَكَلَ الطَّعَامَ. فَدَفَعَ الصَّبِيَّ إِلَى رَجُلٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا إِلَى صَدْرِهَا وَأَمَرَ النَّاسَ فَرَجَمُوهَا فَيُقْبِلُ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِحَجَرٍ فَرَمَى رَأْسَهَا فَتَنَضَّحَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِ خَالِدٍ فَسَبَّهَا فَسَمِعَ
سَبَّهُ إِيَّاهَا فَقَالَ، مَهْ يَا خَالِدُ،  نَبِيُّ اللهِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ. ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى
عَلَيْهَا وَدُفِنَتْ

Seorang wanita dari kabilah Ghamidiyah datang kepada Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ia b erkata,“ WahaRi asulullah,s ungguh aku telah berzina maka (tegakkan rajam) untuk menyucikanku.” Namun, Rasul berpaling darinya (tidak membalas permohonannya), hingga keesokan hari ia berkata,“Wahai Rasulullah, kenapa engkau tolak aku , apakah engkau menolak aku sebagaimana engkau tolak Ma’iz? Demi Allah,aku telah hamil (yakni benar benar berzina).”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tidaksekarang, pergilah engkau hingga engkau melahirkan (kandunganmu).” Setelah melahirkan, datang sangwanita membawa bayi pada sebuah kain (yang digendongnya), ia berkata,“Ini anakku, aku telah melahirkannya.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah, susui anakmu hingga engkau sapih.” Setelah menyapihnya, ia datang membawa anaknya yang sedang memegang sepotong roti.

Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa memakan makanan.” Nabi lalu menyerahkan si anak kepada salah seorang muslimin. Setelah itu,beliau memerintahkan penggalian tanah dan memendam si wanita hingga dadanya, lantas memerintahkan manusia merajamnya.

Khalid bin Walid radhiyallahu anhu datang dan melempari kepala wanita itu dengan sebuah batu. Memancarlah darah ke wajah Khalid sehingga Khalidmencelanya. Nabi n mendengar celaan Khalid terhadap wanita tersebut. Beliau bersabda, “Tunggu, hai Khalid. Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, sungguh dia telah bertobat dengan sebuah tobat yang apabila dilakukan olepemungut pajak, tentu akan diampuni dosanya.” Selanjutnya, Nabi memerintahkann manusia menyalati dan menguburkan.(Shahih Muslim, bab “Orang yang Mengaku Berbuat Zina”, no. 3208)

Kisah yang sangat mengagumkan. Kesungguhan tobat seorang wanita, kesungguhan rasa takut kepada Allah Subhanahuwata’ala. Di sisi lain, kita saksikan kasih sayang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan keindahan syariat Islam. Tidak sia-sia sang wanita menundukkan dirinya di hadapan syariat Allah Subhanahuwata’ala, Allah Subhanahuwata’la telah menerima tobatnya.

Hukum Islam Tidak Memandang Status Sosial

Hukum qishash dan hadd yang sangat indah dan dipenuhi maslahat, semakin tampak keindahannya dengan keadilan hukum Islam. Islam tidak membedakan penegakan hukum ini apakah diterapkan pada bangsawan atau orang biasa, hukuman Allah Subhanahuwata’ala berlaku atas seluruh umat.

Tidak seperti umat-umat terdahulu, hukum hanya diberlakukan bagi kaum lemah, adapun kaum bangsawan mereka kebal hukum. Hadits berikut menggambarkan dengan jelas betapa indah dan adilnya hukum Islam. Dari Urwah dari Aisyah radhiyallahu anha,

أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا: وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ ؟ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ . رَسُولِ اللهِ: أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟ : ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ: إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ  قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَ َ فِيهِمُ ا  تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَ َ لضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Kabilah Quraisy merasa sedih dengan perkara wanita Makhzumiyah yang terbukti telah mencuri (dan telah sampai urusannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ),mereka berkata, “Siapa kiranya yang menyampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita ini (agar mendapat keringanan dan tidak dipotong tangannya)?” Diantara mereka ada yang berkata, “Tidak ada yang berani selain Usamah bin Zaid, kesayangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Usamah lalu menyampaikannya kepada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah engkau hendak memberi syafaat pada salah satu hukum had A lah?”Beliau kemudian berdiri berpidato, “Sesungguhnyayang membinasakan umat sebelumkalian adalah apabila ada diantara orang-orang mulia mereka melakukan pencurian, mereka membiarkannya; dan apabila yang mencuri dari kalangan lemah, merekam enegakkanh ukumh ada tasnya.Demi Allah, seandainya Fathimah bintu Muhammad mencuri, sungguh aku akan potong tangannya.”

Inilah Amerika Serikat (AS), Sang Pembela HAM

Yahudi, dengan AS sebagai keledai tunggangannya, adalah kaum yang paling getol mencela qishash dan hukum Islam lainnya. Tidak ketinggalan pula seluruh orang kafir, munafikin, dan orang-orang yang berpenyakit hati ikut berbaris membawa misi yang sama. Sebagai penutup pembahasan kita, marilah kita lihat bagaimana keadaan negara pembela HAM, apakah mereka mendapatkan ketenteraman dengan menyelisihi hukum Allah Subhanahuwata’ala?

Dalam sebuah berita dilaporkan bahwa di Amerika Serikat, setiap tahunnya terjadi 20 juta kasus kejahatan, dan itu yang tercatat. Juru bicara kantor pendataan di Kementerian Kehakiman AS mengatakan bahwa berdasarkan data yang tercatat, pada 2009 angka kejahatan yang meliputi pencurian dan pembunuhan meningkat tajam.

Dari keseluruhan angka tersebut 4.300.000 kasus lebih terkait dengan aksi pemerkosaan, perampokan, dan penganiayaan. Ditambahkannya, kasus pencurian rumah dan pencurian mobil tercatat sebanyak 15,6 juta kasus. Sementara itu, situs penerangan Kepolisian Federal AS dalam laporannya menyebutkan bahwa pada 2009 terjadi setidaknya 16.000 kasus pembunuhan yang dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

Di sejumlah kota, khususnya Detroit, di negara bagian Michigan, tingkat kejahatan sedemikian tinggi sehingga disamakan oleh sebagian kalangan dengan kawasan perang. Dinyatakan pula bahwa setiap tahunnya tercatat ratusan ribu kasus pemerkosaan, dengan 90% pelaku pemerkosaan tidak pernah ditahan.

Inilah Amerika yang dielukan. Inikah para pembela HAM? Dengan dalih membela HAM, mereka campakkan hukum Allah Subhanahuwata’ala. Mereka akan menuai hasilnya di dunia dan akhirat. Demi Allah, sebentar lagi mereka akan tumbang, negeri mereka akan hancur, sebagaimana halnya Allah Subhanahuwata’ala menumbangkan benteng-benteng kokoh Yahudi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِن دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ ۚ مَا ظَنَنتُمْ أَن يَخْرُجُوا ۖ وَظَنُّوا أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمْ حُصُونُهُم مِّنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا ۖ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ ۚ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ

“Dia-lah yang mengeluarkan orang orang kafir diantara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama. Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar. dan  pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah ; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Allah mencampakkanketakutankedalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah rumah mereka dengan tangan mereka  sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orangorang yang mempunyai pandangan.” (al-Hasyr: 59)

Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.

sumber: https://asysyariah.com/indahnya-hukum-qishash/

JANGAN PEDULIKAN CELAAN DAN PUJIAN MANUSIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

JANGAN PEDULIKAN CELAAN DAN PUJIAN MANUSIA
>> Di antara cara mengobati penyakit riya
Banyak orang binasa karena takut celaan manusia, senang dipuji, hingga tindak- tanduknya menuruti keridaan manusia, mengharapkan pujian dan takut terhadap celaan mereka. Padahal yang seharusnya diperhatikan adalah, hendaknya kita bergembira dengan keutamaan dan rahmat dari Allah, bukan dengan pujian manusia. Allah ﷻ berfirman:
 
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
 
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. [QS. Yunus: 58].
 
Demikian pula kita harus melihat orang yang mencela dan memfitnah kita. Apabila ia benar dan memang untuk menasihati kita, maka kita tidak perlu marah. Karena dia telah menunjuki aib kita dan mengingatkan kita dari kesalahan-kesalahan yang kita lakukan. Seandainya ia berbohong kepada kita dan mengada-ada terhadap kesalahan tersebut dan mencelanya, maka kita harus memikirkan tiga perkara:
 
1. Jika kita bersih dari kesalahan itu, maka kita tidak lepas dari aib atau kesalahan yang lain. Karena sesungguhnya manusia banyak berbuat salah dan banyak sekali aib kita yang Allah tutupi. Ingatlah nikmat Allah, karena si pencela tidak mengetahui aib yang lain dan tolaklah dengan cara yang baik.
 
2. Sesungguhnya membuat-buat berita untuk mencela kita dan memfitnah, semua ini adalah penghapus dosa kita, jika kita sabar dan mengharapkan pahala dari Allah.
 
3. Orang yang mencela dan memfitnah kita akan mendapat kemurkaan dari Allah. Allah ﷻ berfirman:
 
وَمَن يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
 
“Dan barang siapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.” [QS. an Nisaa`: 112].
 
Kita harus berusaha untuk memaafkannya, karena Allah ﷻ cinta kepada orang-orang yang suka memaafkan. Seorang Muslim harus ingat, bahwa tidak ada artinya pujian manusia, bila hal itu menimbulkan kemurkaan Allah. Pujian mereka tidak pula membuat kita menjadi kaya dan berumur panjang. Begitu pula celaan mereka tidak membuat kita berada dalam bahaya dan tidak pula memendekkan umur kita, serta tidak menangguhkan rezeki. Semua manusia adalah lemah, tidak berkuasa terhadap manfaat dan mudharat dirinya, tidak berkuasa terhadap hidup dan matinya serta tempat kembalinya. Jika ia menyadari hal itu, tentu dia akan melepaskan kesenangannya pada riya, lalu menghadap kepada Allah dengan hatinya. Sesungguhnya orang-orang yang berakal tidak menyukai apa-apa yang berbahaya bagi dirinya dan yang sedikit manfaatnya.
 
 
Dinukil dari tulisan berjudul ‘Obat Penyakit Riya’ yang ditulis oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas 

Mengajak Orang Lain untuk Baik Namun Lupa Akan Diri Sendiri

Inilah sifat orang Yahudi, mereka mengajak oranga lain berbuat kebaikan. Namun sayangnya, mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka enggan mengamalkan apa yang mereka ucap. Padahal mereka paham isi Taurat mereka. Seorang muslim tentu tidak boleh mengikuti sikap jelek orang Yahudi tersebut. Hendaklah setiap yang berdakwah, segera mengamalkan apa yang ia dakwahkan.

Allah Ta’ala berfirman,

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa mereka -orang Yahudi- mengajak orang lain untuk beriman dan berbuat baik, namun sayangnya mereka melupakan diri mereka sendiri. Mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan. Padahal mereka membaca Al Kitab (Taurat). Apakah mereka tidak berpikir?

Syaikh As Sa’di juga memberikan pelajaran berharga bahwa akal itu disebut akal karena akal dapat mengerti manakah kebaikan yang membawa manfaat dan manakah sesuatu yang membawa kejelekan (dampak bahaya). Sehingga akal akan memerintahkan seseorang untuk menjadi orang pertama dalam melakukan perintah dan menjadi orang pertama pula dalam meninggalkan larangan.

Jika ada yang mengajak orang lain dalam kebaikan, namun ia sendiri tidak mengerjakannya atau melarang orang lain dari keburukan, namun ia sendiri tidak meninggalkannya, itu menunjukkan bahwa ia tidak memiliki akal dan tanda dirinya itu bodoh. Terkhusus jika ia tahu akan kebaikan dan keburukan tersebut, lalu sudah ditegakkan hujjah (argumen) atas dirinya.

Walaupun ayat ini ditujukan pada Bani Israil, namun sebenarnya isi kandungannya berlaku untuk setiap orang. Karena Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 2-3).

Ayat di atas tidaklah menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengamalkan yang ia ilmui berarti ia meninggalkan amar maruf nahi munkar secara total. Namun ayat tersebut cuma menunjukkan ketercelaan karena seseorang meninggalkan dua kewajiban. Karena perlu dipahami bahwa manusia memiliki dua kewajiban yaitu memerintahkan (mendakwahi) orang lain dan mengajak pula diri sendiri. Jika seseorang meninggalkan salah satunya, jangan sampai ia meninggalkan yang lainnya. Yang sempurna memang seseorang melakukan kedua-duanya. Jika kedua-duanya ditinggalkan berarti itu kekurangan yang sempurna. Jika hanya menjalankan salah satunya, berarti tidak mencapai derajat pertama (derajat kesempurnaan), namun tidak tercela seperti yang terakhir (derajat ketidaksempurnaan).

Perlu diketahui pula bahwa sifat jiwa tidaklah patuh pada orang yang berkata namun tindakan nyatanya itu berbeda. Manusia akan lebih senang mengikuti orang yang mempraktekkan langsung dibanding dengan orang yang cuma sekedar berucap.

Demikian, penjelasan di atas adalah kutipan dari penjelasan Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 51.

Semoga bermanfaat. Moga Allah memberikan petunjuk dalam ilmu dan amal.

Diselesaikan menjelang Ashar di Pesantren Darush Sholihin, 30 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8579-mengajak-orang-lain-untuk-baik-namun-lupa-akan-diri-sendiri.html

Apakah Hukum Mengingkari Kemungkaran?

Pertanyaan: 

Apa hukum mengingkari kemungkaran? Apakah ia termasuk kesabaran atas musibah? Bagaimana keshahihan hadits-hadits yang menganjurkan kesabaran atas musibah?

Jawaban: 

Mendiamkan kemungkaran bukanlah termasuk sabar terhadap musibah. Wajib mengingkari dengan tangan, lisan, atau hati tatkala adanya musibah yang berupa kemungkaran, sesuai dengan kemampuan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…” (QS. At-Taubah: 71).

Kewajiban seorang muslim jika ditimpa musibah berupa kemungkaran di rumah, di jalan, atau di tempat lainnya adalah mengingkarinya, dan tidak boleh meremehkan hal ini.

Adapun hadits-hadits yang berkaitan dengan hal bersabar dalam menghadapi musibah sangat banyak, di antaranya perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Manusia yang paling berat cobaannya adalah para nabi kemudian orang-orang shalih lalu yang serupa dengan mereka.” Hadits ini shahih.

Di antaranya pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amat mengherankan urusan kaum mu’minin. Semua urusannya adalah baik baginya dan itu tidak diperoleh kecuali bagi orang-orang yang beriman. Jika kebaikan menimpanya dia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika tertimpa musibah dia bersabar, maka itu baik baginya.” Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Shuhaib bin Sinan radhiallahu ‘anhu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Senantiasa musibah itu melanda seorang mu’min dan mu’minat pada badan, harta, atau anak mereka, sampai ia menemui Allah dalam keadaan tidak membawa dosa.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari radhiallahu ‘anhu.

Manusia kadang diuji dengan kesenangan seperti harta yang banyak, istri, anak-anak dan selainnya. Maka janganlah seorang menyangka dirinya dicintai di sisi Allah jika tidak konsekuen dalam ketaatan, karena boleh jadi orang yang memperoleh hal itu dicintai atau terkadang dibenci; semuanya tergantung keadaan agama seseorang. Kecintaan Allah bukanlah diperoleh dengan kedudukan, anak, harta, atau status sosial, namun diperoleh dengan amal shalih, taqwa, berserah diri kepada-Nya, dan mengerjakan hak-hak Allah. Semakin sempurna ketaqwaan seseorang, dia semakin dicintai Allah. Manusia kadang diuji dengan penderitaan, penyakit, dan yang semisal itu bukan karena dibenci, namun dengan hikmah yang sangat agung yaitu untuk meninggikan derajat dan menghapus dosa-dosa. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 7/151-152).

Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shafar 1429 H – Februari 2008

Referensi:  https://konsultasisyariah.com/3399-hukum-mengingkari-kemungkaran.html

[Kitabut Tauhid 2] 41. Dakwah kepada kalimat tauhid 27

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Para Ulama yang berpendapat dengan pendapat kedua (tidak kafirnya orang yang meninggalkan shalat dengan syarat tidak mengingkari kewajibannya) berdalil dengan sejumlah hadits  Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, dengan kandungan makna :

  1. Orang yang meninggalkan shalat berada dibawah kehendak Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  2. Mengucapkan kalimat Tauhid menyebabkan seseorang bakan masuk surga dan tidak akan kekal di dalam neraka.
  3. Mengucapkan kalimat Tauhid menyebabkan darah dan harta seseorang terpelihara dengan jaminan Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 27. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

Formulir Pertanyaan

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Akibat Perbuatan Maksiat

Khutbah Jum’at Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin

12 Muharram 1411 Hijriah

Khutbah pertama

Segala puji bagi Allah yang di tanganNya perbendaharaan langit dan bumi, bagiNyalah kepemilikan dan bagiNyalah segala pujian dan Dia menyaksikan segala sesuatu. Dia memiliki hikmah dalam segala keputusannya baik dalam syari’atNya maupun dalam taqdir yang ditetapkanNya. Dia melakukan apa saja yang dikehendakiNya dan menghukum dengan yang Dia inginkan. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada syarikat bagiNya, Dzat yang Maha melindungi dan Maha terpuji. Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, penutup para nabi dan merupakan pimpinan para nabi dan merupakan hamba yang paling mulia. Semoga Allah memberikan shalawat kepada Nabi dan kepada keluarganya dan para sahabatnya serta para pengikutnya yang setia dengan baik hingga hari kiamat.
Kemudian dari pada itu,

Sesungguhnya Allah telah berfirman seraya menjelaskan kesempurnaan kekuasaanNya  dan kesempurnaan hikmahNya  dan bahwasanya segala perkara adalah di bawah kekuasaan-Nya dan Dialah yang mengatur bagi hamba-hamba-Nya apa yang  dikehendakiNya- berupa keamanan dan ketenangan, ketakutan, kemakmuran, kesulitan, kemudahan, kesempitan, sedikit, banyak….dan seterusnya, Allah berfirman

(يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ (الرحمن:29

Semua yang ada di langit dan di bumi selalu minta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan. (QS. 55:29)

Allah memutuskan perkara-perkara yang berlaku pada makhluknya, hukum-hukum-Nya berlaku pada hamba-hambaNya terkadang seseuai dengan kebijaksanaan-Nya dan karunianya, dan terkadang sesuai dengan kebijaksanaan-Nya dan keadilan-Nya, Dan Tuhanmu tidak akan berbuat dzalim kepada siapapun

(وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا هُمُ الظَّالِمِينَ) (الزخرف:76)

Dan tidaklah Kami menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. 43:76) 

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…
Kita beriman kepada Allah dan taqdirNya. Beriman kepada taqdir Allah merupakan salah satu rukun iman. Kita beriman bahwasanya apa saja yang kita rasakan berupa kebaikan dan kelapangan semua itu merupakan nikmat Allah yang Allah karuniakan kepada kita yang mewajibkan kita untuk bersyukur kepada Dzat sumber karunia dan pemilik karunia tersebut dengan taat kepadaNya, yaitu dengan menjauhi laranganNya dan menjalankan perintahNya. Karena jika kita taat kepada Allah maka kita telah bersyukur atas karunia Allah dan jika demikian maka kita berhak untuk meraih apa yang dijanjikan Allah kepada kita, yaitu karunia Allah kepada kita dengan memberi tambahan kenikmatan. Allah berfirman

(وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ) (النحل:53)

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), (QS. 16:53)

(وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ) (ابراهيم:7)

“Dan (ingatlah juga), takala Rabbmu mema’lumkan:”Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. 14:7)

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…
Kita di Negara Saudi Arabia ini, alhamdulillah kita berada di atas kehidupan yang aman, nyaman dan tentram, namun ingatlah bahwa keamanan dan ketentraman ini tidak akan berkesinambungan selamanya kecuali dengan ketaatan kepada Allah…tidak akan berkesinambungan selamanya hingga kita taat kepada Allah…hingga kita menyeru manusia kepada kebaikan dan mencegah mereka dari melakukan perkara-perkara kemungkaran…hingga kita menolong mereka para penegak amar ma’ruf nahi mungkar di tengah umat Islam karena merekalah yang mencegah umat ditimpa dengan sebab-sebab hukuman dan adzab, oleh karena itu wajib bagi kita untuk menolong mereka. Wajib bagi kita agar masuk dalam barisan mereka.

Jika mereka bersalah maka wajib bagi kita untuk mengetahui kesalahan mereka dan hendaknya kita mengingatkan mereka dari kesalahan tersebut dan membimbing mereka kepada petunjuk yang benar, bukan malah kita menjadikan kesalahan-kesalahan mereka alasan untuk menjatuhkan dan menjauhkan mereka dari tugas yang mulia ini, ini adalah metode yang tidak baik.

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…

Sesungguhnya musibah-musibah yang menimpa kaum muslimin berupa penderitaan, kesulitan dan kesempitan baik pada harta maupun keamanan, baik yang menyangkut pribadi ataupun sosial, sesungguhnya disebabkan oleh maksiat-maksiat yang mereka lakukan dan sikap mereka yang meninggalkan perintah-perintah Allah serta meninggalkan penegakkan syari’at Allah, bahkan mereka mencari-cari hukum di antara masyarakat dengan hukum selain dari syari’at Allah Yang telah menciptakan seluruh makhluk dan Yang paling sayang terhadap mereka daripada kasih sayang ibu-ibu dan bapak-bapak mereka dan Yang paling mengetahui kemaslahatan dan kebaikan bagi mereka daripada diri mereka sendiri

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…

Seungguhnya saya mengulangi kalimat saya ini karena urgensinya dan karena banyak orang yang berpaling darinya. Sesungguhnya saya katakan bahwa musibah dan malapetaka yang menimpa kaum muslimin berupa penderitaan, kesulitan dan kesempitan baik pada harta maupun keamanan, baik yang menyangkut pribadi ataupun sosial, sesungguhnya disebabkan oleh maksiat-maksiat yang mereka lakukan dan sikap mereka yang meninggalkan perintah-perintah Allah serta meninggalkan penegakkan syari’at Allah, bahkan mereka mencari-cari hukum di antara masyarakat dengan hukum selain dari syari’at Allah Yang telah menciptakan seluruh makhluk dan Yang paling sayang terhadap mereka daripada kasih saying ibu-ibu dan bapak-bapak mereka dan Yang paling mengetahui kemaslahatan dan kabaikan bagi mereka daripada diri mereka sendiri

Allah berfirman

(وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ) (الشورى:30)

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)”. (QS. 42:30)

(مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولاً وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيداً) (النساء:79)

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. (QS. 4:79)

Kebaikan apa saja yang kita rasakan baik berupa kenikmatan ataupun keamanan sesungguhnya Allah-lah yang telah mengaruniakannya kepada kita permulaan dan di penghujung. Dialah yang telah memberikan kita karunia kepada kita (berupa kemudahan untuk bisa beribadah kepadaNya-pen) maka kitapun bisa melakukan hal-hal yang menyebabkan datangnya kebaikan-kebaikan. Dialah yang telah menyempurnakan kenikmatan bagi kita.

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…
Sesungguhnya kebanyakan orang-orang sekarang menyandarkan musibah-musibah yang mereka alami, apakah musibah yang menyangkut harta dan perekonomian atau yang menyangkut keamanan dan politik, mereka menyandarkan musibah-musibah ini hanya kepada sebab-sebab alami, materi, atau kepada sebab pergolakan politik, atau sebab perekonomian, atau kepada sebab perselisihan tentang daerah perbatasan antara dua Negara.

Tidak diragukan lagi hal ini disebabkan kurangnya pemahaman mereka dan lemahnya iman mereka dan kelalaian mereka dari mentadabburi Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Rasulullah.

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…
Sesungguhnya dibalik semua sebab-sebab material, alami  tersebut adalah sebab syar’i, yang merupakan sebab timbulnya seluruh musibah dan malapetaka, yang lebih kuat, lebih besar, dan lebih berpengaruh daripada sebab-sebab materi di atas. Namun terkadang sebab-sebab materi merupakan sarana timbulnya musibah dan bencana sesuai dengan konsekwensi dari sebab-sebab syar’iyah berupa bencana dan hukuman. Allah berfirman;

(ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ) (الروم:41)

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. 30:41)

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…, wahai ummat Nabi Muhammad…
Bersyukurlah atas kenikmatan-kenikmatan yang Allah karuniakan kepada kalian, yang kalian telah rasakan dan bersenang-senang dengan kenikmatan-kenikmatan tersebut. Kalian wahai umat pengikut nabi Muhammad adalah umat yang paling baik daripada umat-umat nabi yang lain, kalian telah dimuliakan oleh Allah. Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan hukuman kepada ummat ini akibat kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh mereka dan dosa-dosa mereka sebagaimana hukuman yang telah Allah timpakan kepada umat-umat terdahulu. Allah tidak menimpakan kebinasaan yang menyeluruh yang menghancurkan seluruh umat sekaligus sebagaimana yang telah Allah timpakan kepada kaum ‘Aad tatkala mereka dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang, yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; maka kamu lihat kamu ‘Aad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tanggul-tanggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk).[2] Allah tidak menimpakan hukuman kepada umat ini sebagaimana hukuman yang Allah timpakan kepada kaum Tsamud, yang ditimpa suara yang sangat keras dan mengguntur dan gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan ditempat tinggal mereka[3], tidak juga sebagaimana hukuman yang Allah timpakan kepada kaum Nabi Luth yang Allah kirimkan kepada mereka hujan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi batu dari langit dan Allah menjadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalik).[4]

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…
Sesungguhnya Allah dengan kebijaksanaan-Nya dan rahmat-Nya kepada ummat ini, Allah menjadikan hukuman kepada mereka akibat dosa-dosa dan kemaksiatan yang dikerjakan mereka berupa penguasaan sebagian mereka terhadap yang lain sesama kaum muslimin. Allah berfirman:

(قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآياتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّ قُلْ لَسْتُ عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ لِكُلِّ نَبَأٍ مُسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ) (الأنعام:67)

“Katakanlah:”Dia yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian) kamu kepada keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya). Dan kaummu mendustakannya (azab) padahal azab itu benar adanya. Katakanlah:”Aku ini bukan orang yang diserahi mengurus urusanmu”. Untuk tiap-tiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kamu akan mengetahui.” (QS. 6:65-67)

Ibnu Katsir menyabutkan dalam buku tafsir beliau hadits-hadits yang banyak yang berkaitan dengan ayat yang pertama. Diantaranya adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhori dari Jabir bin Abdillah –semoga Allah meridhoinya-, beliau berkata, “Tatkala turun firman Allah“Katakanlah:”Dia yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu”, Nabi berkata, أَعُوْذُ بِوَجْهِكَ “Aku berlindung dengan wajah-Mu ya Allah darinya adzab ini” “atau dari bawah kaki kalian”, Nabi berkata, Nabi berkata, أَعُوْذُ بِوَجْهِكَ “Aku berlindung dengan wajah-Mu ya Allah darinya adzab ini” atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian) kamu kepada keganasan sebagian yang lain”, Nabi berkata هَذِه أَهْوَنُ أَوْ أَيْسَر “Yang ini lebih ringan atau lebih mudah”.

Dan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqos, beliau berkata,

أَقْبَلْنَا مَعَ رَسُوْلِ الله حَتَّى مَرَرْنَا عَلَى مَسْجِدِ بَنِي مُعَاوِيَة فَدَخَلَ رَسُوْلُ الله فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَصَلَّيْنَا مَعَهُ فَنَجَى رَبَّهُ طَوِيْلاً ثُمَّ قَالَ: “سَأَلْتُ رَبِّي ثَلاَثًا سَأَلْتُهُ أَلاَّ يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرْقِ  فَأَعْطَانِيْهَا وَسَأَلْتُهُ أَلاَّ يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ بِالْغَرْقِ  فَأَعْطَانِيْهَا وَسَأَلْتُهُ أَلاَّ يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَمَنَعَنِيْهَا

“Kami pergi bersama Rasulullah hingga kami melewati sebuah mesjid bani Mu’awiyah maka Rasulullahpun masuk dalam mesjid tersebut kemudian beliau sholat dua rakaat, maka kamipun sholat bersama beliau. Beliaupun lama bermunajat kepada Allah, setelah itu beliau berkata (kepada kami), “Aku meminta kepada Robku tiga perkara. Aku meminta kepadaNya agar Dia tidak membinasakan umatku dengan menenggelamkan mereka maka Dia mengabulkan permintaanku. Dan aku meminta kepadaNya agar Dia tidak membinasakan umatku dengan musim kemarau yang berkepanjangan (yaitu sebagaimana yang menimpa kaum Fir’aun) maka Dia mengabulkan permintaanku. Dan aku meminta kepadaNya agar tidak menjadikan mereka saling betentangan (berperang satu dengan yang lainnya) maka Dia tidak mengabulkan permintaanku”

Dan dari Khobab bin Al-Arth, beliau berkata,

وَافَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ فِيْ لَيْلَةٍ صَلاَّهَا كُلَّهَا حَتَّى كَانَ مَعَ الْفَجْرِ فَسَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ مِنْ صَلاَتِهِ فَقُلْتُ “يَا رَسُوْلَ اللهِ لَقَدْ صَلَّيْتَ اللَّيْلَةَ صَلاَةً مَا رَأَيْتُكَ صَلَّيْتَ مِثْلَهَا”، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ:”أَجَل، إِنَّهَا صَلاَةُ رَغَبٍ وَرَهَبٍ سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فِيْهَا ثَلاَثَ خِصَالٍ فَأَعْطَانِيْ اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَلاَّ يُهْلِكَنَا بِمَا أَهْلَكَ بِهِ الأُمَمَ قَبْلَنَا. سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَلاَّ يُظْهِرَ عَلَيْنَا عَدُوًّا مِنْ غَيْرِنَا فَأَعْطَانِيْهَا. سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَلاَّ شِيَعًا وَيُذِيْقَ بَعْضَنَا بَأْسَ بَعْضٍ فَمَنَعَنِيْهَا”

“Aku mendapati Rasulullah pada suatu malam dimana Rasulullah sholat semalam penuh hingga menjelang terbit fajar, Rasulullahpun salam (selesai) dari sholat malamnya. Akupun berkata, “Ya Rasulullah malam ini engkau sholat yang tidak pernah sebelumnya aku melihat engkau sholat seperti ini”. Rasulullah berkata, “Benar, ini adalah sholat yang berisi harapan dan ketakutan. Aku telah meminta Robbku dalam sholatku tiga perkara, lalu Dia mengabulkan dua permintaanku dan tidak mengabulkan yang satu. Aku meminta kepada Robbku agar Ia tidak membinasakan kita sebagaimana Dia telah membinasakan umat-umat sebelum kita maka Allah-pun mengabulkannya. Dan aku meminta kepada Robbku agar tidak menjadikan musuh dari selain golongan kita (selain dari kaum muslimin) menguasai kita maka Diapun mengabulkannya. Dan aku memohon kepada Robku agar tidak Dia menjadikan kita dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu kepada keganasan sebagian yang lain maka Dia tidak mengabulkannya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, An-Nasai, dan At-Thirmidzi

Wahai saudara-saudaraku kaum muslimin…
Sesungguhnya kalian beriman dan mempercayai kebenaran ayat-ayat ini dan kalian beriman dan membenarkan hadits-hadits yang sohih (benar datangnya) dari Rasulullah namun kenapakah kalian tidak merenungkannya…??, kenapa kalian tidak merenungkan kandungannya….??, kenapa kalian tidak menyandarkan musibah dan malapetaka yang menimpa kalian kepada kekurangan dan kelemahan agama kalian hingga kalian kembali kepada Robb kalian dan kalianpun menyelamatkan jiwa kalian dari sebab-sebab kebinasaan dan kehancuran??

Bertakwalah kepada Allah, takutlah kepada Allah wahai hamba-hamba Allah, lihatlah kepada kondisi kalian, bertaubatlah kepada Allah dan luruskanlah jalan kalian menuju kepadaNya. Ketahuilah bahwasanya seluruh musibah yang menimpa kalian wahai umat Muhammad dan seluruh fitnah dan bencana yang kalian alami sesungguhnya berasal dari diri kalian sendiri, berasal karena sebab dosa-dosa kalian. Maka hendaklah kalian bertaubat dari setiap dosa yang kalian lakukan, kembalilah kepada jalan Allah dan berlindunglah kalian kepada Allah dari fitnah, ujian, dan bencana. Bencana dunia yang menyangkut jiwa berupa pembunuhan dan luka serta terpecah-pecahnya kalian, atau berupa bencana yang mengenai harta benda seperti kurangnya harta dan porak-prandanya harta benda. Demikian juga bencana yang berkaitan dengan agama yang menimpa hati berupa syubhat-syubhat dan syahwat (hawa nafsu) yang telah merintangi umat ini dari agama Allah dan  menjauhkan umat dari jalan salaf mereka sehingga menjerumuskan umat ini kedalam jurang api neraka. Sesungguhnya fitnah (bencana) yang menimpa hati lebih besar dan lebih bahaya dan lebih buruk akibatnya daripada bencana yang berkaitan dengan dunia yang jika terjadi maka akibatnya hanyalah kerugian materi dunia….dan dunia bagaimanapun juga akan musnah cepat atau lambat. Adapun cobaan yang menimpa agama maka akibatnya adalah kerugian di dunia dan akhirat. Allah berfirman

“Katakanlah:”Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”.Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata”. (QS. 39:15)

Ya Allah kami memohon kepadaMu dan kami sedang menunggu pelaksanaan kewajiban kami (yaitu sholat jum’at) agar Engkau menjadikan kami termasuk orang-orang yang bisa mengambil pelajaran dari ayat-ayat Engkau dan termasuk orang-orang yang sadar dan mengambil ibroh tatkala turun hukuman-Mu (berupa bencana dan musibah).

Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang beriman dengan keimanan yang sebenar-benarnya yang mereka menyandarkan musibah yang melanda mereka kepada sebab yang hakiki yaitu sebab syar’i yang telah Engkau jelaskan dalam Kitab-Mu dan melalui lisan Rasul-Mu Muhammad.

Ya Allah karuniakanlah bagi umat ini dan bagi para pemimpin-pemimpin mereka agar kembali taubat kepada Engkau dengan taubat yang sebenar-benarnya baik lahir maupun batin, baik dalam perkataan maupun perbuatan hingga kembali umat ini menjadi baik, karna kebaikan para pemimpin merupakan kebaikan bagi umat yaitu kebaikan mereka merupakan sebab kebaikan bagi umat.

Ya Allah kami memohon kepadaMu agar Engkau meluruskan pemerintah dan para penguasa kaum muslimin dan menganugerahkan kepada mereka kesadaran dengan apa yang telah menimpa ummat serta memberikan taufik dan petunjuk kepada mereka menuju kepada apa yang Engkau cintai dan ridhai.

Ya Allah kami memohon kepadaMu agar Engkau menjauhkan mereka dari penasehat-penasehat yang buruk, sesungguh Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah anugrahkan kepada mereka penasehat-penasehat yang terbaik yang menunjukkan kepada mereka jalan kebaikan serta mendorong dan menganjurkan mereka untuk melekukannya.

Ya Allah siapa saja yang tidak menasehati mereka dan tidak berbuat baik terhadap rakyat mereka maka jauhkanlah ia dari para penguasa dan gantikanlah bagi mereka penasehat yang lebih baik. Wahai penguasa alam semesta, wahai Dzat Yang memiliki kemuliaan dan keagungan.

Khutbah yang kedua

Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan baik yang penuh barokah sebagaimana yang dicintai Rob kami dan diridhaiNya. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah saja, tidak ada syarikat bagiNya. Hanya baginyalah segala pujian di dunia dan di akhirat.

Kemudian daripada itu,

Wahai hamba-hamba Allah bertakwalah dan takutlah kalian kepada Allah, waspadalah kalian dari sikap melalaikan syari’at Allah….hati-hatilah kalian dari sikap lalai terhadap ayat-ayat Allah….hati-hatilah kalian dari sikap lalai dari mentadabburi kitabullah (Al-Qur’an)…hati-hatilah kalian terhadap sikap lalai dari mengenal sunnah-sunnah Rasuluullah. Sesungguhnya pada Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Nabi terdapat sumber kebahagiaan kalian di dunia dan di akhirat jika kalian memegang teguh kepada sunnah-sunnah Nabi dengan membenarkan segala berita dari Rasulullah dan melaksanakan perintah-perintah Rasulullah.

Wahai hamba-hamba Allah…

Sebagian orang ragu dan meragukan orang lain tentang perkara bahwa maksiat-maksiat merupakan sebab timbulnya musibah dan bencana, hal ini dikarenakan kelemahan iman mereka dan kurangnya mereka merenungkan kandungan isi Al-Qur’an. Saya akan bacakan kepada mereka dan yang sejenis mereka firman Allah

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتاً وَهُمْ نَائِمُونَ َأوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحىً وَهُمْ يَلْعَبُونَ أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (لأعراف:99-96

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?

Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga) Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS.Al A’raaf 96-99)

Sebagian salaf mengatakan, “Jika engkau melihat Allah memberikan kenikmatan kepada seseorang sedangkan engkau melihat orang ini terus melakukan kemaksiatan maka ketahuilah bahwa ini adalah tipuan Allah kepadanya, dan orang tersebut masuk dalam kategori firman Allah

(سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ) (القلم:44)

Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui. dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh. (QS. 68:44)

Wahai kaum muslimin…, wahai hamba-hamba Allah…

Demi Allah sesungguhnya kemaksiatan sangat mempengaruhi keamanan Negara, sangat berpengaruh terhadap ketentaraman bangsa dan perekonomiannya, serta mempengaruhi hati-hati rakyat.

Sesungguhnya kemaksiatan-kemaksiatan benar-benar menyebabkan tercerai-berainya kaum muslimin antara satu dengan yang lain…

Sesungguhnya kemaksiatan-kemaksiatan menyebabkan seorang muslim memandang saudaranya sesama  muslim seakan-akan saudaranya tersebut berada di atas agama yang lain selain agama Islam.

Namun jika kita benar-benar membenahi dan meluruskan diri kita masing-masing demikian juga membenahi keluarga kita, tetangga kita, penduduk bangsa yang mampu kita benahi diantara mereka, kemudian kita saling seru-menyeru kepada kebaikan dan saling mencegah dari melakukan kemungkaran, kita membantu dan memperkuat siapa saja yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dengan bijaksana dan nasehat yang baik, maka dengan demikian barulah timbul persatuan dan keselarasan. Allah berfirman

(وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ) (آل عمران:105)

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat, (QS. 3:105)

Saya mengajak diri saya sendiri dan kalian wahai saudara-saudaraku untuk bersatu di jalan Allah dan saling bergandengan tangan dalam menegakkan syari’at Allah, saling menasehati satu dengan yang lainnya diantara kita, berdialog dengan siapa saja yang memang butuh untuk diajak dialog namun dengan metode yang terbaik dan dengan hujjah (argumentasi) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta dengan argumentasi akal, tidak membiarkan para pelaku kebatilan tetap dalam kebatilan mereka karena mereka berhak untuk kita jelaskan kepada mereka kebenaran yang hakiki kemudian kita memotivasi mereka untuk melaksanakannya serta kita jelaskan juga kepada mereka kebatilan mereka dan kita memperingatkan mereka dari kebatilan tersebut.

Adapun kita adalah umat yang tercerai berai, tidak menengok antara satu kepada yang lain, tidak memperhatikan antara satu dengan yang lainnya….maka seseungguhnya barangsiapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin maka sesungguhnya ia bukan termasuk mereka.

Wahai kaum muslimin….
Sungguh saya ulang sekali lagi, saya katakan sesungguhnya wajib bagi kita –yang alhamdulillah adalah orang-orang muslim yang beriman kepada Allah- , wajib bagi kita untuk melihat musibah-musibah dan bencana dengan kacamata syari’at yang seiring Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena sesungguhnya kita kalau kita melihat bencana dan musibah dengan kacamata materi maka selain kita yaitu orang-orang kafir mereka lebih kuat dari kita jika ditinjau dari kekuatan materi, mereka lebih besar. Dengan kekuatan materi tersebutlah mereka menguasai kita dan memperbudak kita. Namun jika memandang dengan kacamata syari’at dari sudut pandang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi maka kita akan meninggalkan sebab yang menimbulkan segala bencana dan musibah ini (yaitu kemaksiatan dan dosa). Dan jika kita kembali keapada Allah, bertaubat kepadaNya dan kita menolong agama Allah maka sesungguhnya Allah telah berkata dalam Al-Qur’an dan Dialah yang paling benar perkataannya dan yang paling mampu;

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

(Demi Allah) seungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS. Al Hajj 40-41)

Allah tidak berkata, “Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi maka mereka mendirikan tempat-tempat dilaksanakannya kefasikan dan hal-hal yang melalaikan dan sia-sia”, tetapi Allah berfirman “(yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Amatilah wahai saudaraku sesama muslim…bagaimana Allah berfirman

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ “(Demi Allah) seungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. Allah menta’kid (yaitu memperkuat dan menekankan makna) pertolongan dalam ayat ini dengan penguat tekstual yaitu sumpah yang dita’dirkan, huruf  lam yang menunjukan akan penekanan dan huruf nun untuk penekanan. Dan Allah juga menekankan kebenaran pertolongan Allah juga dengan penguat-penguat secara maknawi, yaitu firman Allah إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ “Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. Maka dengan kekuatan-Nya dan keperkasaan-Nya Allah menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Perhatikanlah bagaimana Allah menutup dua ayat di atas dengan firmanNya وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ “dan kepada Allah-lah kembali segala urusan ”. Sesungguhnya manusia terkadang berfikir dengan cara fakir yang keliru dengan berkata “Bagaimana kita bisa menang menghadapi kaum kafir, padahal mereka lebih kuat dari kita dan lebih sombong?”, maka Allah menjelasakan bahwasanya seluruh perkara adalah hak prerogative-Nya semata, tidak ada yang turut campur, dan bahwasanya Allah Maha kuasa atas segala sesuatu. Kita semua mengetahui akibat yang ditimbulkan gempa bumi dahsyat yang gempa tersebut terjadi hanya dengan perkataan Allah كُنْ فَيَكُوْنُ “Jadilah! maka terjadilah”. Kemudian timbullah kerusakan dan porak-pranda yang sangat besar yang merata, yang semua itu terjadi hanya dalam waktu sekejap yang tidak bisa dilakukan oleh kekuatan kaum kafir manapun.

Demi Allah, kalau kita benar-benar menolong agama Allah maka kita akan selalu menang dan mengalahkan musuh-musuh kita di dunia ini. Namun sungguh sangat disayangkan sesungguhnya banyak diantara kita yang menjadi antek-antek dan pembantu-pembantu musuh-musuh Allah dan musuh-musuh Rasulullah (baik sadar maupun tidak disadari, secara langsung maupun tidak-pen). Mereka memperhatikan apa yang dilakukan oleh kaum kafir tersebut dari perkara-perkara yang menyelisihi dan menentang Allah dan RasulNya lalu merekapun mengikuti perlakuan orang-orang kafir tersebut. Bahkan terkadang mereka pergi ke negeri-negeri kaum kafir  lalu mereka membawa buah hati mereka yaitu putra putri mereka dan keluarga mereka ke negeri-negeri kaum kafir tersebut yang tidak terdengar di situ kecuali gaung dan gema lonceng-lonceng gereja…tidak terdengar di situ kumandang adzan…tidak terdengar di situ dzikir kepada Allah…dan tidak nampak di situ kecuali tempat-tempat dilakukannya hal-hal yang sia-sia dan melalaikan…

Maka kita mohon kepada Allah agar mengembalikan orang yang sesat dari umat ini kepada jalan yang benar, agar menjadikan kita saling bergandengan tangan dalam melaksanakan kebenaran, saling tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan hingga kita mengembalikan apa-apa yang telah sirna berupa kemuliaan dan ketinggiannya, sesungguhnya Allah yang Menguasai hal itu dan Maha mampu mewujudkannya.

Ya Allah terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui

Ya Allah terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui

Ya Allah terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui

Ya Allah berilah rahmat kepada Nabi dan kepada keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat-Mu kepada nabi Ibrahim dan kepada keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha terpuji dan Maha agung. Ya Allah berilah barokah kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarganya sebagaimana Engkau memberikan barokah kepada Nabi Ibrahim dan kepada keluarganya sesungguhnya Engkau Maha terpuji dan Maha agung.

Penerjemah: Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja, Lc

[1] Diterjemahkan dari khutbah jum’at yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin pada tanggal 12 Muharram 1411 Hijriah.[2] lihat QS. 69:6-7[3] lihat QS 54:31 dan QS 7: 78[4] lihat QS 11: 82

Sumber: https://muslim.or.id/5032-akibat-perbuatan-maksiat.html

Larangan Tajassus, Mencari-Cari Kesalahan Orang Lain

Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah Ta’ala, salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengikutnya yang teguh menjalankan sunah-sunahnya.

Islam merupakan agama yang sempurna dan sangat menghormati hak dalam bersaudara antara sesama manusia. Karena itu, Islam sangat menjamin hak-hak setiap individu maupun masyarakat dan melarang perbuatan yang menyerempet kepada hak-hak pribadi maupun aib dari setiap manusia. Salah satu perbuatan atau sikap yang buruk adalah tajassus. Apa itu tajassus? Tahukah kalian apa itu tajassus? Mari kita simak sedikit demi sedikit.

Pengertian Tajassus

Tajassus kalau dalam istilah kita dinamakan dengan memata-matai (spionase) atau mengorek-orek berita. Sehingga dalam lingkungan pesantren kata itu sering kali digunakan dan menyebutnya sebagai ‘jaasuus’ atau mata-mata.

Namun dalam kamus literatur bahasa Arab, misalnya kamus Lisan al-‘Arab karangan Imam Ibnu Manzhur, tajassus berarti “bahatsa ‘anhu wa fahasha” yaitu mencari berita atau menyelidikinya.[1]

Sementara dalam kamus karangan orang Indonesia, misalnya dalam kamus Al-Bishri, tajassus berasal dari kata “jassa-yajussu-jassan” kemudian berimbuhan huruf ta di awal kalimat dan di-tasydid huruf sin-nya maka menjadi kata “tajassasa-yatajassasu-tajassusan” yang berarti menyelidiki atau memata-matai.[2]

Dari pengertian tersebut, maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa tajassus adalah mencari-cari kesalahan orang lain dengan menyelidikinya atau memata-matai. Dan sikap tajassus ini termasuk sikap yang dilarang dalam Alquran maupun hadis.

Larangan Bersikap Tajassus

Larangan dari Alquran

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (Al-Hujurat : 12)

Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala melarang kita untuk mencari-cari kesalahan orang lain. Entah itu dengan kita menyelidikinya secara langsung atau dengan bertanya kepada temannya. Tajassus biasanya merupakan kelanjutan dari prasangka buruk sebagaimana yang Allah Ta’ala larang dalam beberapa kalimat sebelum pelarangan sikap tajassus.

Larangan dari hadis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا

Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”[3]

Perkataan Ulama Salaf tentang Tajassus

Amirul Mukminin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

(( ولا تظنَّنَّ بكلمة خرجت من أخيك المؤمن إلاَّ خيراً، وأنت تجد لها في الخير مَحملاً ))

“Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik.”[4]

Syekh Abu Bakar bin Jabir al-Jazairi rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat ke 12 dari surat Al-Hujurat, “haram mencari kesalahan dan menyelidiki aib-aib kaum muslimin dan menyebarkannya serta menelitinya”[5].

Syekh As-Sa’di rahimahullah berkata, “janganlah kalian meneliti aurat (aib) kaum muslimin dan janganlah kalian menyelidikinya.”[6]

Murid dari Syaikh as-Sa’di yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah juga berkata, “tajassus yaitu mencari aib-aib orang lain atau menyelidiki kejelekan saudaranya”[7].

Dr. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh juga menuturkan ketika menafsirkan ayat di atas sebagai berikut, “maksudnya adalah atas sebagian kalian. Kata ‘tajassus’ lebih sering digunakan untuk suatu kejahatan. Sedangkan kata ‘tahassus’ seringkali digunakan untuk hal yang baik. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala, yang menceritakan tentang nabi Ya’qub ‘alaihissalam, di mana Dia berfirman dalam surat Yusuf ayat 87.

يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِنْ يُوسُفَ وَأَخِيهِ

(Ya’qub berkata) “Wahai anak-anakku, pergilah kalian, carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya…” (QS. Yusuf: 87)

Namun terkadang kedua kata tersebut digunakan untuk menunjukkan hal yang buruk, sebagaimana ditegaskan dalam hadis sahih di atas.”[8]

Imam Abu Hatim al-Busti rahimahullah berkata, “tajassus adalah cabang dari kemunafikan, sebagaimana sebaliknya prasangka yang baik merupakan cabang dari keimanan. Orang yang berakal akan berprasangka baik kepada saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang bodoh akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya menderita.”[9]

Nasihat Bagi Yang Suka Mencari Kesalahan Orang Lain

Cukuplah buat kita sebuah untaian perkataan seorang imam yaitu Imam Abu Hatim bin Hibban Al-Busthi berkata dalam sebuah kitabnya yang dikutip oleh Syekh Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad al-Badr dalam tulisannya sebagai berikut, ”Orang yang berakal wajib mencari keselamatan untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus dan senantiasa sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri dan melupakan kejelekan orang lain, maka hatinya akan tenteram dan tidak akan merasa capai. Setiap kali dia melihat kejelekan yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa hina tatkala melihat kejelekan yang serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan kejelekan orang lain dan melupakan kejelekannya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih, dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan dirinya.”[10]

Semoga kita senantiasa dimudahkan oleh Allah dalam berakhlak karimah dan menjauhi sifat-sifat buruk dan sikap  yang merugikan diri kita sendiri. Amiin.

Catatan Kaki

[1] Lisan al-‘Arab, jilid 3 halaman 147

[2] Kamus al-Bishri, halaman 74

[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari hadis no. 6064 dan Muslim hadis no. 2563

[4] Rifqan Ahlu as-Sunnah bi Ahli as-Sunnah, halaman 10

[5] Aisar at-Tafaasir li Kalam al-‘Aliy al-Kabir, halaman 128

[6] Taisir al-Karim ar-Rahman fi tafsir al-Kalam al-Mannan, halaman 801

[7] Tafsiir al-Quran al-Karim: al-Hujurat ila al-Hadid, halaman 51

[8] Lubab at-Tafsir min Ibn Katsir, halaman 731

[9] Raudhah al-Uqala’, halaman 131

[10] Raudhah al-‘Uqala wa Nuzhah al-Fudhala’

Daftar Pustaka:
  • Al-Abbad, Abdulmuhsin bin Hamd. Rifqan Ahlu as-Sunnah bi Ahli as-Sunnah.
  • Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir. Aisar at-Tafaasir li Kalam al-‘Aliy al-Kabir. Maktabah al-Ulum wal al-Hikam: Madinah Munawwarrah. Jilid ke-5.
  • As-Sa’di. Taisir al-Karim ar-Rahman fi tafsir al-Kalam al-Mannan. Muassasah ar-Risalah.
  • Al-Busthim Muhammad bin Hibban. Raudhah al-‘Uqala wa Nuzhah al-Fudhala’. Dar al-Ilmiyyah: Beirut.
  • Dr. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh. Lubab at-Tafsir min Ibn Katsir. Muassasah Dar al-Hilal: Kairo. Pustaka Imam Syafi’i: Jakarta.
  • Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Tafsiir al-Quran al-Karim: al-Hujurat ila al-Hadid. Dar ats-Tsurayya li an-Nashr: Saudi Arabia. Cetakan ke-1.

Penulis: Afwan Awwab

Muraja’ah: Ust. Suhuf Subhan, M.Pd.I

Sumber: https://muslim.or.id/19535-larangan-tajassus-mencari-cari-kesalahan-orang-lain.html

Makan Berlebihan Sumber Utama Penyakit

Di zaman modern ini, pola makan bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit muncul dengan mudah.

Dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )

“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [1]

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas” [2]

Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,

ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا

“Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)” [3]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata,

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.” [4]

Jika sampai full kekenyangan yang membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة

“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent).” [5]

Demikian semoga bermanfaat

@ Kereta Api perjalanan Cileungsi – Yogyakarta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/384, Dar Thaybah[2] HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Hadits ini dinilai shahiholeh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)[3] Tuhfatul Ahwadzi, Cet Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah[4] Siyar A’lam An-Nubala 8/248, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah[5] Fathul Bari 9/528, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah

Sumber: https://muslim.or.id/35855-makan-berlebihan-sumber-utama-penyakit.html