Perintah Menyayangi Binatang dalam Proses Penyembelihan

“Mereka menuduh penyembelihan cara Islam kejam dan idhul adha adalah pembantaian masal, maaf, memangnya mereka makan daging dan steak itu hewannya mati bagaimana? Apakah diglitik atau dibunuh kejam?

Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia.

Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia.

1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1]

Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja. Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban,

يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ

“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2]

Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ

“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3]

2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihan

Ini bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4]

Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5]

3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyaman

Anas bin Malik menceritakan cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا

“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6]

Dari riwayat Aisyah,

فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ

“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”

4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputus

Ini agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan.

Dalam fatwa Lajnah Daimah

يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما

Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7]

Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan.

Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,

اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Muslim
[2] HR.Muslim
[3] HR. Al-Bukhari dan Muslim
[4] HR. Ahmad, Ibnu Majah
[5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari dan Muslim
[7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165
[8] HR. Abu Daud, hasan

https://muslim.or.id/31997-perintah-menyayangi-binatang-dalam-proses-penyembelihan.html

Jalan Kebenaran Hanya Satu

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:

Hidup ini adalah sebuah perjalanan

Pernahkah kita memikirkan bahwa hidup ini hakekitnya adalah perjalanan? Pernahkah kita merenungkan hidup di dunia ini tidak lain adalah sebuah perjalanan menuju kepada Allah Ta`ala?

Tidakkah Anda mengingat sabda Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wa sallam:

كلّ الناسِ يغدو؛ فبائعٌ نَفسَه فمُعتِقها أو موبِقها

“Setiap hari semua orang melakukan perjalanan hidupnya, keluar mempertaruhkan dirinya! Ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang mencelakakannya!” (Hadits Riwayat Imam Muslim).

Oleh karena itu Allah dalam firman-Nya menjelaskan,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ

Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna,

إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat (Asy-Syu’araa`: 88-89).

Dan Allah Ta’ala berfirman pula:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dalam beribadat kepada Tuhannya” (Al-Kahfi: 110).

Memang demikianlah hidup ini, yang diharap dan yang dituju adalah Allah Ta’ala, berjumpa dengan-Nya, menghadap kepada-Nya dan melihat wajah-Nya serta untuk meraih ridha-Nya.

Jalan hidup yang benar hanya ada satu

Suatu saat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkisah,

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هذه سبل و عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau membuat garis lain pada sisi kiri dan kanan garis tersebut, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan (yang banyak). Pada setiap jalan ada syetan yang mengajak kepada jalan itu,’  kemudian beliau membaca,

{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}

‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya’” ([Al An’am: 153] Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad dan yang lainnya)

Para imam tafsir menjelaskan bahwa pada ayat ini, Allah Tabaraka wa Ta’ala menggunakan bentuk jamak ketika menyebutkan jalan-jalan yang dilarang manusia mengikutinya, yaitu {السُّبُلَ}, dalam rangka menerangkan cabang-cabang dan banyaknya jalan-jalan kesesatan. Sedangkan pada kata tentang jalan  kebenaran, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan bentuk tunggal dalam ayat tersebut, yaitu {سَبِيلِهِ}. karena memang jalan kebenaran itu hanya satu, dan tidak berbilang.  (Sittu Duror, hal.52).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dan ini disebabkan, karena jalan yang mengantarkan (seseorang) kepada Allah hanyalah satu. Yaitu sesuatu yang dengannya, Allah mengutus para Rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya. Tiada seorangpun yang dapat sampai kepada-Nya, kecuali melalui jalan ini” (Sittu Duror, hal.53).

Mengenal jalan kebenaran yang satu

Jika Anda ingin tahu apa itu jalan kebenaran yang hanya ada satu tersebut? Jawabannya adalah jalan yang pernah ditempuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah satu-satunya jalan yang bisa mengantarkan seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menjelaskan bahayanya tidak mengetahui jalan kebenaran ini, beliau mengatakan,

الجهل بالطريق و آفاتها و المقصود يوجب التعب الكثير، مع الفائدة القليلة

“Ketidaktahuan terhadap jalan kebenaran ini dan rintangan-rintangannya, serta tidak memahami maksud dan tujuannya, akan menghasilkan kepayahan yang sangat, disamping itu faedah yang didapatkanpun sedikit” (Sittu Duror, hal. 54). Karena begitu pentingnya mengenal jalan kebenaran tersebut, maka mari kita mempelajari jalan kebenaran yang hanya ada satu itu, yang semua kaum muslimin mensepakatinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan jalan yang lurus tersebut dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ

“Aku tinggalkan untuk kalian sesuatu. Jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku” (Diriwayatkan Imam Malik dan yang lainnya, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Ya, jalan kebenaran yang hanya satu itu adalah jalan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, keduanya adalah jalan yang lurus. Sebagaimana dijelaskan oleh Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

الصِّرَاطُ الْمُستَقـِيْمُ الَّذِي تَرَكَنَا عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ

“Jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditinggalkan Rasulullah untuk kami” (Atsar shahih, dikeluarkan Ath Thabari dan yang lainnya).

Mana dalilnya, bahwa Al-Quran dan As-Sunnah adalah jalan yang lurus?

Dalil Al-Quran adalah jalan yang lurus

Allah Ta’ala berfirman:

قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَىٰ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَىٰ طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ

“Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan Kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus” (Al-Ahqaaf: 30).

Dalil As-Sunnah adalah jalan yang lurus

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus” (Asy-Syuuraa: 52).

Dengan demikian Al-Quran dan As-Sunnah adalah jalan yang lurus, inilah satu-satunya jalan kebenaran, keduanya hakikatnya adalah satu kesatuan, sama-sama wahyu Allah Ta’ala.

Wajibnya berpegang teguh dengan Al-Quran dan As-Sunnah

Kita wajib berpegang teguh dengan  Al-Quran dan As-Sunnah, karena kita diwajibkan mena’ati Allah dan Rasul-Nya  shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (-Nya), dan Ulil amri di antara kamu” (An-Nisaa’: 59).

Menaati Allah adalah dengan berpegang teguh kepada Al-Quran dan taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berpegang teguh kepada sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Catatan:

Sunnah Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber hukum Islam

Al-Hadits adalah hujjah/dalil, sebagaimana Al-Quran, karena keduanya adalah sama-sama wahyu dari Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا إني أوتيت القرآن ومثله معه

“Ketahuilah sesungguhnya saya diberi (wahyu) Al-Quran dan (wahyu) yang semisalnya bersamaan dengannya (As-Sunnah)” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sedangkan lafadz ini adalah lafadz riwayat beliau. Hadits ini dishahihkan Syaikh Al-Albani).

Hakikatnya berpegang teguh dengan sunnah adalah ketaatan kepada Allah dan mengamalkan Al-Quran, karena Allah berfirman di dalam Al-Quran:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu,sesungguhnya ia telah mentaati Allah” [An-Nisaa`:80].

Fungsi As-Sunnah

Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hakikatnya sama dengan Kitab Allah, yaitu sama-sama sebagai wahyu Allah. Fungsi sunnah itu sebagai penjelas bagi Kitab Allah ‘Azza wa Jalla. Bahkan, makhluk terbaik yang menafsirkan Al-Quran adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

“Dan Kami turunkan kepadamu Aquran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (An Nahl: 44).

As-Sunnah menjelaskan apa yang ada di dalam Al-Quran yang masih global dengan merincinya, seperti masalah salat, puasa, zakat, haji, dan yang lainnya. Jadi As-Sunnah yang shahih tidak akan pernah bertentangan dengan Al-Quran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan makna Al-Quran dan beliau pun telah memberi contoh bagaimana mengamalkannya, sehingga semua ayat Al-Quran menjadi jelas makna dan prakteknya bagi umat ini .

Bahkan seorang muslim tidak harus menunggu mengetahui dalil dari Al-Quran dalam melakukan sebuah ibadah, jika ia sudah mengetahui satu saja dalil dari hadits yang shahih, selama hadits tersebut sudah cukup menunjukkan kepada suatu bentuk/tata cara ibadah, maka bisa langsung mengamalkan hadits tersebut.

Kesimpulan

  1. Jalan kebenaran hanya satu, yaitu jalan Al-Quran dan As-Sunnah. Karena keduanya sama-sama dari Allah dan fungsi As-Sunnah menjelaskan Al-Quran dan merinci yang global darinya, maka hakikat keduanya merupakan satu kesatuan, satu jalan kebenaran.
  2. Al-Quran dan As-Sunnah adalah jalan yang lurus.
  3. Kita wajib berpegang teguh dengan Al-Quran dan As-Sunnah.
  4. Al-Quran dan As-Sunnah sama-sama sebagai sumber hukum Islam, karena keduanya sama-sama sebagai wahyu Allah.

***

(Diolah dari kitab Sittu Durar min Ushul Ahlil Atsar, Syaikh Ar-Ramadhani, dengan beberapa tambahan).

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/25459-jalan-kebenaran-hanya-satu-1.html

Kesuksesan Setan Adalah Berhasil Menceraikan Suami-Istri

Terdapat hadits bahwa Iblis memuji setan yang berhasil menceraikan suami-istri, sedangkan setan lainya telah melakukan sesuatu tetapi Iblis tidak mengapresiasi hasilnya.

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) sepertiengkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813)

Jadi perceraian sangat disukai oleh Iblis dan hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraian

Al-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,

إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر

“Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” [Faidhul Qadiir II/408]

Kerugian akibat perceraian lainnya:

[1] Rumah tangga adalah miniatur masyarakat dan bangasa, jika rumah tangga tidak harmonis maka akan berpengaruh juga ke kehidupan masyarakat

[2] Anak-anak akan menjadi korban, sering melihat pertengkaran di rumah tangga, kurang perhatian dan pendidikannya. Bisa jadi anak tersebut menjadi nakal dan inilah tujuan besar setan

Beberapa cara agar rumah tangga harmonis dan semoga dijauhkan sejauh-jauhnya dari perceraian:

[1] Sering-sering mengingat kebaikan pasangan dan melupakan serta buang jauh-jauh ingatan kekurangan pasangan, ini lebih baik daripada saling memikirkan kekurangan. Pasangan hidup adalah cerminan kita karena janji Allah yang baik akan mendapat yang baik-baik juga dan sebaliknya.

[2] Sama-sama mengenang kembali masa-masa indah di awal pernikahan, mengapa anda memilihnya dan ingat kembali kebaikan-kebaikan pasangan yang telah dijalani. Jika anda memilih bukan karena agama dan akhlaknya, masih ada waktu untuk bertaubat dan segera saling memperbaiki

[3] Saling menenangkan jika salah satu ada yang marah duluan, salah satu berusaha bersabar dan menenagkan dahulu karena emosi itu umumnya sesaat saja.

Abu Darda’ berkata kepada istrinya Ummu Darda’.

إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون

“Jika kamu sedang marah, maka aku akan membuatmu jadi ridha dan Apabila aku sedang marah, maka buatlah aku ridha dan. Jika tidak maka kita tidak akan menyatu. Kemudian Ibrahim berkata kepada Baqiyah “Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah”. (Tarikh Damasyqus 70/151)

[4] Bangun komunikasi yang baik, kebanyakan cerai karena tidak ada komunikasi yang baik. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak mengena di hati, ia akan pendam, kemudian ia akan balas perbuatan tersebut pada pasangannya. Pada dasarnya kecintaan suami-istri itu sangat besar sekali, komunikasi yang tidak baik membuatnya terkikis secara perlahan-lahan. sebagaimana firman Allah,

وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan Allah menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang” (Ar-Ruum: 21)

[5] Jika memang sulit melakukan komunikasi dan saling berbaikan, maka komunikasi bisa melalui pihak ketiga (misalnya dari keluarga) yang disegani oleh kedua suami-istri sebagai penengah. Inilah petunjuk dalam Al-Quran.

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisa: 35)

[6] Penekanan khusus bagi suami, anda adalah pemimpin rumah tangga. Laki-laki dikaruniai kelebihan atas wanita yaitu lebih tenang dan lebih bijak menghadapi sesuatu. Suami harus yang lebih tenang dalam menghadapi problematika rumah tangga. Suami lebih sering memaklumi wanita yang “bengkok” dan sering-sering memperbaiki dan menasehati, seringnya wanita hanya emosi sesaat dan mengeluarkan kata-kata yang menyakiti suami, tetapi ketahuilah bahwa wanita itu sangat cinta suaminya, maka pelukan kepada istri sambil terus mendengarkan dan menenangkan adalah solusinya

Perhatikan juga para suami, Jika ada sesuatu yang tidak beres pada istri dan anak-anak bisa jadi akibat maksiat suami, maka intropeksi diri dan perbanyak istigfar

Sebagian ulama berkata,

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Pentingnya Sikap Ilmiah dalam Beragama

Agama Islam ini dibangun di atas ilmu. Beragama itu dengan ilmu, bukan dengan perasaan, bukan dengan sekedar “pendapat terbanyak”, bukan dengan wangsit & mimpi, bukan juga dengan sekedar warisan adat turun-temurun.

Muhammad bin Sirin berkata,

ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺩﻳﻦ ﻓﺎﻧﻈﺮﻭﺍ ﻋﻤﻦ ﺗﺄﺧﺬﻭﻥ ﺩﻳﻨﻜﻢ

”Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian.” [Muqaddimah Shahih Muslim]

Agama Islam adalah agama yang ilmiah. Contohnya adalah dalam dunia akademis, seseorang harus mencantumkan jurnal dan sumber ilmiah dari nukilan yang kami sebutkan. Apabila tidak, tentu nilai ilmiahnya tidak akan sempurna atau bahkan diragukan kebenarannya. Dalam ajaran Islam pun demikian, kita diajarkan bersikap ilmiah agar tidak semata-mata berpendapat sendiri tanpa ada sumber rujukan yang jelas, bahkan dalam masalah kontemporer sekalipun harus ada sumber ilmiah yang dijadikan rujukan. Menyampaikan suatu pendapat tanpa ada rujukan sebelumnya akan mengurangi keilmiahan hal tersebut.

Perhatikan perkataan Imam Ahmad berikut:

إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ

“Berhati-hatilah berkata dalam satu permasalahan yang engkau tidak memiliki pendahulunya.” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 11/296].

Contoh lainnya lagi adalah adanya ilmu sanad dalam agama Islam. Ilmu sanad ini sangat ilmiah, kita bisa mengecek keilmiahan suatu pendapat dari ilmu sanad ini.

Abdullah bin Mubarak berkata,

إن الإسناد من الدين، ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء

“Sanad itu bagian dari agama. Kalau lah tidak ada ilmu Isnad, pasti siapaun bisa berkata apa yang dia kehendaki.” [HR. Muslim]

Sofyan Ats-Tsauri berkata:

الإسناد سلاح المؤمن فإذا لم يكن معه السلاح فبأي شيء يقاتل

“Sanad adalah senjatanya orang-orang beriman. Apabila tidak ada senjata tersebut, lalu dengan apa mereka berperang?” [Jami Al-Ushul hal 109]

Masih sangat banyak contoh bahwa Islam adalah agama yang ilmiah dan menjunjung tinggi ilmu. Sikap keilmiahan ini hanya bisa didapat dengan menuntut ilmu. Agama Islam mendorong kita untuk selalu berilmu, mempelajari hal yang bermanfaat baik dunia maupun akhirat. Allah mengangkat derajat orang yang berilmu. Allah berfirman,

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

”Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)

Allah juga menegaskan bahwa tentu tidak sama antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu. Allah berfirman,

Allah Ta’ala berfirman

هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ

“Apakah sama antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu? Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang bisa mengambil pelajaran.”(QS. Az-Zumar: 9)

Semoga kita selalu bisa menumbuhkan sikap ilmiah dalam beragama agar kita bisa selamat dunia dan akhirat.

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/47683-ilmiah-dalam-beragama.html

Saatnya Meninggalkan Musik

Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya  mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.

 

Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.

Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).

Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”

Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu– berkata,

الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.

Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]

Penafsiran senada disampaikan oleh MujahidSa’id bin Jubair‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi NajihMujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]

Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]

Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”

Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,

Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]

Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan لَهْوَ الْحَدِيثِ /lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ  , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا

Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia). (QS. An Najm: 59-62)

Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?

Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]

‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]

Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian

Hadits Pertama

Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.

Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An NawawiIbnu Rajab Al HambaliIbnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.

Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:

Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.

Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang  yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).

Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?

Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, …]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]

Hadits Kedua

Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ

Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.[9]

Hadits Ketiga

Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,

عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا

Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”

Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”

Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]

Keterangan Hadits

Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.

Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyahrahimahullah berikut ini,

اللَّهُمَّ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي سَمَاعِهِ ضَرَرٌ دِينِيٌّ لَا يَنْدَفِعُ إلَّا بِالسَّدِّ

“Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]

Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.

Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?”  Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?

‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”

Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.

Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.

Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]

Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian

  1. Imam Abu HanifahBeliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]
  2. Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]
  3. Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.[15]
  4. Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]

Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,

“Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”

Lalu, Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]

Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.

Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,

“Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]

Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
  2. Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
  3. Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
  4. Tidak diiringi alat musik.
  5. Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
  6. Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
  7. Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
  8. Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]

 

Penutup

Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.

Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]

Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]

Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

***

Disempurnakan di Pangukan-Sleman, 16 Rabi’ul Awwal 1431 H (02/03/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com


[1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.

[2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.

[3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.

[4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H

[5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.

[6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.

[7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.

[8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.

[9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

[12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H

[13] Lihat Talbis Iblis, 282.

[14] Lihat Talbis Iblis, 284.

[15] Lihat Talbis Iblis, 283.

[16] Lihat Talbis Iblis, 280.

[17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.

[18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H

[19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.

[20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)

[21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.

[22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.

[23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/372-saatnya-meninggalkan-musik.html

Bukan Pria Idaman

Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar ke mana-mana. Inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka? Mudah-mudahan -dengan izin Allah- kami dapat mengungkapkannya pada tulisan yang singkat ini.

Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul

Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingain buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.

Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.” (Al Fawaid)

Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak -padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!

Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat

Tidak shalat jama’ah di masjid juga menjadi ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jama’ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qur’an dan berbagai hadits. Berikut di antaranya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata, ”Wahai Rasulullah, saya  tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama’ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun  ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena  dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!

Imam Asy Syafi’i sendiri mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107)

Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjama’ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjama’ah sendirian maupun secara berjama’ah?!

Seorang ulama besar, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Ciri Ketiga: Sering Melotot Sana Sini

Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.

Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah,

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghofir: 19)

Ibnu ‘Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (12/181-182).

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakan ia ingin khianat ataukah tidak.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 12/182, Darul Qurthubah)

Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan

Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Ciri Kelima: Tangan Suka Usil

Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.

Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)

Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ

Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996)

Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah.

Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.

Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.

Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.

Mudah-mudahan tulisan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Semoga Allah memudahkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

sumber: https://remajaislam.com/6-bukan-pria-idaman.html

INILAH AMALAN RINGAN PENGHANTAR KE SURGA

Surga adalah negeri yang tentram dan damai, negeri yang dipenuhi dengan berbagai kenikmatan yang tiada henti, negeri dengan kebahagiaan abadi. Kenikmatan Surga adalah kenikmatan yang tidak bisa dijangkau indera manusia. Tidak ada kenikmatan dunia yang setara dengan kenikmatan Surga. Allah Ta’ala telah menggambarkan kenikmatan Surga melalui berbagai macam cara. Terkadang, Allah berfirman dalam hadits qudsi:

(أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ

Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh, Surga yang (kenikmatannya) tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17).” [HR. Bukhari & Muslim].

Jalan menuju Surga memang dipenuhi onak dan duri, akan tetapi sesungguhnya ada banyak amalan-amalan yang mudah dilakukan, namun Allah membalasnya dengan ganjaran yang sangat besar sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba hamba-Nya. Berikut ini beberapa amalan yang insyaAllah ringan diamalkan namun bisa menghantarkan pelakunya ke Surga.

1. Menuntut Ilmu Syar’i

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk  mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Surga.” [HR Muslim]

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan :

فَإِنَّ الْعِلْمَ يَدُلُّ عَلَى اللَّهِ مِنْ أَقْرَبِ الطَّرِيقِ إِلَيْهِ، فَمَنْ سَلَكَ طَرِيقَةً، وَلَمْ يَعْرُجْ عَنْهُ، وَصَلَ إِلَى اللَّهِ وَإِلَى الْجَنَّةِ مِنْ أَقْرَبِ الطُّرُقِ وَأَسْهَلِهَا فَسَهُلَتْ عَلَيْهِ الطُّرُقُ الْمُوْصِلَةُ إِلَى الْجَنَّةِ

Sesungguhnya ilmu syar’i menunjukkan kepada Allah dari jalan yang paling dekat kepada-Nya, barangsiapa yang menempuh jalannya dan tidak keluar dari jalurnya maka ia akan sampai kepada Allah dan Surga dari jalan terdekat dan termudah. Akan mudah semua jalan yang akan menghantarkannya menuju Surga. [Jaami’ul ‘ulum Wal Hikam  2/298]

2. Membaca Ayat Kursi Setiap Selesai Shalat Fardhu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةَ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ

“Barangsiapa yang membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat, maka tidak ada yang dapat menghalanginya untuk masuk Surga kecuali jika dia mati.” [HR an-Nasaa’i Shahih].

Imam al-Munawi rahimahullah mengatakan :

وَقَالَ التَّفْتَازَانِيُّ: مَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنْ شَرَائِطِ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا الْمَوْتُ، فَكَأَنَّ الْمَوْتَ يَمْنَعُ وَيَقُولُ: لَا بُدَّ مِنْ حُضُورِي أَوَّلًا لِيَدْخُلَ الْجَنَّةَ

“Berkata At-Taftazani: makna hadits ini adalah tidak tersisa dari syarat-syarat untuk masuk ke Surga kecuali kematian, seakan-akan kematian mencegahnya dan mengatakan: engkau harus melewatiku terlebih dahulu kemudian masuk ke dalam Surga.” [Faidhul Qadir 2/6].

3. Menyingkirkan Gangguan di Jalan

Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِي الجَنَّةِ فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهاَ مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ

“Sungguh aku telah melihat seorang lelaki mondar-mandir di dalam Surga dikarenakan sebuah pohon yang dia tebang dari tengah jalan yang selalu mengganggu manusia.” [HR. Muslim].

Dalam riwayat yang lain:

مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيقٍ فَقَالَ وَاللهِ لأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنْ المُسْلِمِينَ لَا يُؤذِيهِمْ فَأُدْخِلَ الجَنَّةَ

“Ada seorang lelaki berjalan melewati ranting pohon yang ada di tengah jalan, lalu dia berkata, ‘Demi Allah, sungguh aku akan singkirkan ranting ini dari kaum muslimin agar tidak menganggu mereka.’ Maka dia pun dimasukkan ke dalam Surga.” [HR Muslim].

4. Menebarkan Salam

Dari sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ بِسَلَامٍ

“Hai manusia sebarkan salam, berilah makan orang lain, hubungkanlah sanak keluarga, dan dirikanlah sholat ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kamu akan masuk Surga dengan salam (damai).” [HR. Tirmidzi].

5. Mengamalkan Dua Hal Yang Disebutkan Dalam Hadist Berikut

Imam Abu Daud dalam sunannya meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin ‘amr radhiyallahu ‘anhu  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

خَصْلَتَانِ، أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ، هُمَا يَسِيرٌ، وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ، يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُكَبِّرُ عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ، وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ، وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ، وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَانِ» فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُهَا بِيَدِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ؟ قَالَ: «يَأْتِي أَحَدَكُمْ – يَعْنِي الشَّيْطَانَ – فِي مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ، وَيَأْتِيهِ فِي صَلَاتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا

“Ada dua perkara atau dua hal yang jika dijaga oleh seorang muslim, maka dia akan masuk Surga. Keduanya ringan, namun sedikit yang mengamalkannya, yaitu: bertasbih di akhir setiap shalat 10 kali, bertahmid 10 kali, dan bertakbir 10 kali. Itu adalah 150 di lisan dan 1.500 di timbangan.

Demikian pula ia bertakbir 34 kali ketika hendak tidur, bertahmid 33 kali dan bertasbih 33 kali, hal itu adalah 100 di lisan dan 1.000 di timbangan.” Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana (bisa) keduanya ringan, namun sedikit yang mengamalkannya?” Beliau menjawab, “(Setan) akan mendatangimu di tempat tidur, lalu membuatnya tidur sebelum mengucapkannya dan mendatanginya ketika shalat, lalu mengingatkan kebutuhan dunianya sebelum ia sempat membacanya.” [HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa’i, Shahih].

6.  Menjenguk Orang Sakit

Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُوْدُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلاَّ صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلاَّ صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيْفٌ فِي الْجَنَّةِ

“Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lain di pagi hari melainkan 70.000 Malaikat bershalawat atasnya (memintakan ampun untuknya) hingga ia berada di sore hari. Dan jika ia menjenguknya di sore hari maka 70.000 Malaikat bershalawat atasnya (memintakan ampun untuknya) hingga ia berada di pagi hari. Dan ia memiliki buah-buahan yang dipetik di dalam Surga.” [HR. At-Tirmidzi, Shahih].

Wallahu A’lam

***

Oleh: Ust. Dahrul Falihin, Lc

(Staf Pengajar Ponpes Abu Hurairah Mataram)

sumber: http://www.alhujjah.com/2017/03/26/amalan-ringan-penghantar-ke-surga/

BAHAYA MENGGUNJING

Oleh
Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid

Kami berwasiat kepada diri saya sendiri, dan juga kepada kaum Muslimin, bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla . Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya. Dan barangsiapa yang takut kepada manusia, maka sesungguhnya, manusia tidak bisa memberikan manfaat sedikitpun di hadapan Allah Azza wa Jalla . Kita juga harus menyadari, bahwa tidak ada yang bisa mendapatkan rahmat kecuali orang-orang yang bertakwa. Tidaklah mendapatkan pahala, kecuali orang-orang yang berada di atas ketakwaan.

Nasihat untuk bertakwa ini sangatlah banyak. Akan tetapi, betapa disesalkan, karena yang melaksanakannya ternyata sangat sedikit. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang bertakwa.

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengajak bicara akal, hati, perasaan dan jiwa, akhlak dan pendidikan. Agama yang mulia ini menggariskan adanya peraturan-peraturan agar seorang muslim dapat memiliki hati yang selamat, perasaan yang bersih, menjaga kehormatan lisan, dan menjaga rahasia pribadinya, serta dapat berakhlak mulia terhadap Rabb-nya, dirinya dan seluruh manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. [al Hujurat/49 : 12].

Pesan al Qur`an ini, merupakan jawaban atas fenomena yang kita lihat saat ini. Yakni, agar kita terhindar dari perbuatan ghibah (menggunjing), mencari-cari kesalahan orang lain. Karena menggunjing ini dapat menyebabkan terlanggarnya kehormatan, keselamatan hati dan ketenangan di masyarakat. Perbuatan menggunjing, merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan, merusak agama para pelakunya, baik sebagai pelaku ataupun orang yang rela ketika mendengarkannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam al Qur`an :

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [al Hujurat/49 : 12].

Menggunjing orang lain, tidak lepas dari salah satu dari tiga istilah, yang semuanya disebutkan al Qur`an. Yaitu : ghibah, ifku dan buhtan.

Apabila yang Anda sebutkan tentang saudara Anda itu ada padanya, maka inilah ghibah. Apabila Anda menyampaikan semua yang Anda dengar, maka ini adalah ifku. Dan apabila yang Anda sebutkan tidak ada pada diri saudaramu, maka ini adalah buhtan.

Ghibah (menggunjing) adalah, setiap yang dapat dipahami dengan maksud penghinaan, baik berupa perkataan, isyarat atau tulisan. Ghibah ini, juga bisa berupa penghinaan terhadap seseorang tentang agama, kondisi fisik, akhlak, harta dan keturunannya. Barangsiapa yang mencela ciptaan Allah, berarti ia telah mencela penciptanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyeru pelaku perbuatan ini dengan sabdanya:

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قَلْبَهُ لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعُ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ

Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya, namun keimanan itu belum masuk ke dalam hatinya! Janganlah kalian mengghibah (menggunjing) kaum Muslimin. Jangan pula mencari-cari aib mereka. Barangsiapa yang mencari-cari aib mereka, (maka) Allah akan mencari-cari aibnya. Dan barangsiapa yang Allah mencari-cari aibnya, niscaya Allah akan membeberkan aibnya, meskipun dia di dalam rumahnya.

Tentang bahaya menggunjing ini, al Hasan berkata : “Ghibah, demi Allah, lebih cepat merusakkan agama seseorang daripada ulat yang memakan tubuh mayit”.

Maka sungguh aneh, jika ada orang yang mengaku sebagai ahlul haq dan ahlul iman, ternyata ia melakukan perbuatan ghibah (menggunjing), sedangkan dia mengetahui akibat buruk perbuatan tersebut. Firman Allah Ta’ala mengingatkan :

أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? [al Hujarat/49 : 12].

Seburuk-buruk ghibah, yaitu menggunjing para pemimpin, para ulama, orang-orang berkedudukan, orang-orang shalih, dan orang yang mengajak berbuat adil. Pelaku ghibah ini telah mencabik-cabik kehormatan orang-orang terpandang yang memiliki kedudukan. Pelaku ghibah ini juga merendahkan kedudukan mereka, menghilangkan kewibawaan mereka, menghilangkan kepercayaan terhadap mereka, mencela perbuatan dan usaha mereka, dan meragukan kemampuan mereka.

Bayangkan, tidak disebut seorang yang mulia di hadapannya, kecuali direndahkannya. Tidaklah muncul seorang yang mulia, kecuali dicelanya. Tidak pula orang shalih, kecuali dia akan menuduhnya. Pelaku ghibah ini, senang menuduh orang-orang terpercaya, menggunjing orang-orang shalih. Pelaku ghibah menanamkan permusuhan dan membingungkan orang-orang kebanyakan, memutuskan silaturahmi dan memecah persatuan.

Allahu Akbar! Apakah seorang muslim layak bersikap demikian kepada saudaranya?

Wahai pelaku ghibah! Setiap orang pasti dicintai dan dibenci, diridhai dan dimarahi, disukai dan dimusuhi.

Orang yang berakal, dalam mencintai kekasihnya, ia tidak akan berbuat secara berlebihan; sebab, mungkin suatu hari orang yang dikasihinya tersebut akan dibencinya. Sebaliknya, manakala seorang muslim harus membenci, maka dia pun bersikap sewajarnya; sebab, mungkin suatu hari orang yang dibencinya akan menjadi kekasihnya. Oleh karena itu, jadilah orang yang selalu menegakkan kebenaran dan bersikap adil. Jangan sampai ketidak-sukaan membuatmu bersikap zhalim. Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. [al Maidah/5 : 8].

Jika dikatakan kepada Anda : “Fulan telah meggunjingmu, sampai kami merasa kasihan kepadamu”. Maka jawablah dengan perkataan : “Seharusnya, dialah yang seharusnya engkau kasihani”.

Bertakwalah kita kepada Allah. Sungguh beruntung orang yang bisa menahan diri, tidak berlebihan dalam berbicara. Sungguh beruntung orang yang bisa menguasai lisannya. Sungguh beruntung orang yang terhindar dari menggunjing orang lain, karena ia mengetahui yang ada pada dirinya. Sungguh beruntung orang yang berpegang dengan petunjuk al Qur`an, kemudian menghadap Allah dengan hati yang khusyu’, lisan yang jujur, dan ikhlas mencintai saudaranya.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang. [al Hasyr/59 : 10].

Kami mengingatkan kembali, hendaklah kita jauhi perbuatan ghibah atau menggunjing orang lain. Ketahuilah, orang yang mendengarkan ghibah, ia mendapatkan dosa yang sama seperti pelakunya. Sehingga orang yang mendengarkan ghibah tidak selamat dari dosa, kecuali jika ia mengingkari dengan lisannya, atau dengan hatinya. Apabila bisa, hendaklah ia tinggalkan majelis atau tempat tersebut, atau memutusnya dengan mengalihkan kepada pembicaraan yang lain. Karena, orang yang diam ketika mendengar ghibah, maka ia termasuk bergabung dengan pelakunya. Sehingga Ibnu Mubarak mengingatkan: “Pergilah dari orang yang menggunjing, sebagaimana engkau lari dari kejaran singa”.

Setiap orang memiliki cacat dan aib, kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kita jangan merasa mengetahui apa yang tidak diketahui orang lain. Daripada mengurusi aib orang lain, mengapa kita tidak menyibukkan diri dengan aib sendiri? Jagalah hak dan kehormatan saudaramu! Dalam sebuah hadits dinyatakan :

مَنْ ذَبَّ عَنْ لَحْمِ أَخِيهِ بِالْغِيبَةِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang membela daging (kehormatan) saudaranya dari ghibah, maka menjadi hak Allah untuk membebaskannya dari api Neraka. [1]

وَمَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ

Barangsiapa yang berkata tentang seorang mu`min yang tidak ada padanya, (maka) Allah akan menempatkannya pada lumpur ahli Neraka, sampai dia keluar dari apa yang dia ucapkan.[2]

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Barangsiapa berbuat kezhaliman terhadap saudaranya (orang lain), hendaklah dia meminta maaf atas kezhalimannya. Karena (pada hari Kiamat), di sana tidak ada dinar (dan) tidak pula dirham sebagai penebusnya, sebelum diambil kebaikan dari dirinya untuk saudaranya tersebut. Apabila dia tidak memiliki kebaikan, maka diambillah kejelekan saudaranya tersebut dan dilimpahkan kepadanya.

(Diangkat dari Khuthbah Jum’at Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid, di Masjid al Haram, Makkah al Mukarramah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1427/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR Ahmad dengan sanad hasan dan dinilai Syaikh al Albani sebagai hadits shahih li ghairihi di dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib, no. 2847.
[2]. HR Abu Dawud, dan dinilai shahih oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib, no. 2845.

sumber: https://almanhaj.or.id/3697-bahaya-menggunjing.html

Melawan Masa Tua

Oleh

Ustadz  Abu Minhal Lc

SEMUA ORANG AKAN MENUJU KE MASA TUA

Setiap manusia akan mengalami pertumbuhan fisik atau perkembangan jasmaniah. Dalam pertumbuhan tersebut, terdapat tahapan-tahapan perkembangan dengan melalui fase yang panjang dari masa bayi hingga berakhir dengan mati. Fase-fase itu adalah fase bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa dan fase usia tua. Semua fase ini pasti akan dilalui oleh semua manusia, kecuali orang-orang yang Allâh Azza wa Jalla takdirkan ajal mereka datang terlebih dahulu, sebelum mereka melewati semua tahapan di atas. Semua fase akan juga dialami oleh setiap orang tanpa mampu menunda, menolak atau melawannya. Demikian ini sudah menjadi salah satu sunnatullah. Tidak ada seseorang yang akan terus dalam satu fase secara terus-menerus. Ringkasnya, tidak mungkin seseorang akan berwujud bayi yang menyusu selama ia hidup di dunia ini, tanpa mengalami perkembangan menuju fase berikut. Ini tidak mungkin.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا ۚ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup) sampai tua. Di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya) [Al-Mukmin/40:67]

Inilah sebuah berita yang haq dari Allâh Azza wa Jalla  yang juga dapat kita lihat realitasnya, mengenai fase hidup  yang dialami manusia di muka bumi yang berakhir dengan kematian pada ajal yang telah ditentukan.

MASA TUA, MASA MENURUNNYA FUNGSI TUBUH

Marhalah syaikhûhah (masa tua) merupakan fase terakhir yang akan dihadapi dan dialami manusia. Fase ini telah disinggung dalam Al-Qur`ân pada Surat Al-Mukmin/40 :67 yang telah dikemukakan sebelumnya:

ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا 

kemudian (dibiarkan kamu hidup) sampai tua

Mengenai batasan usia tua, Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Syaikh (orang yang tua) adalah orang yang telah melewati 40 tahun”. [1]

Berdasarkan ini, maka siapa saja yang telah melewati usia 40 tahun hingga akhir hayatnya, ia telah berada dalam fase terakhir kehidupannya. Kehidupan manusia akan berakhir umumnya pada kisaran usia 60 hingga 70 tahun.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “أَعْمَارُ أُمَّتـِيْ مَا بَيــْنَ سِتِّيْنَ وَسَبْعِيْنَ. وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوْزُ ذَلِكَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Usia umatku (umat Islam) antara 60 hingga 70 tahun. Dan sedikit dari mereka yang melewatinya”. [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. ShahîhulJâmi’ 1073]

Saat fase ini mulai datang, kekuataan fisik sedikit demi sedikit menyusut, ketajaman mata mulai berkurang sehingga dibutuhkan alat bantu untuk melihat, daya ingat menurun dan kulit mengendur serta guratan-guratan tanda penuaan pun muncul. Rambut-rambut putih sedikit demi sedikit menghiasai kepalanya. Penyakit-penyakit degeneratif pun banyak muncul pada fase ini.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ ۖ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

Dan barang siapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadiannya. Maka apakah mereka tidak memikirkannya?. [Yaasiin/36:68]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menjelaskan, “Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa seorang hamba ketika usianya semakin panjang, maka ia dikembalikan ke keadaan lemah setelah kekuataan dan keadaan tidak berdaya  setelah kondisi prima”. [2]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah  mengatakan, “Akan kembali ke keadaan semula, keadaan yang lemah : Lemah dalam pikiran dan lemah dalam kekuatan. Tidakkah mereka memikirkan bahwa anak Adam itu lemah dalam segala aspek, maka hendaknya mereka memanfaatkan ucapan dan daya pikir mereka untuk taat kepada Rabb mereka”. [3]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kemudian setelah usia 40 tahun, (kekuatan dan fungsi organ) tubuh mulai menurun. Dan menurunnya kekuatan fisik berlangsung secara bertahap, sebagaimana dahulu kekuatan fisik berkembang dengan bertahap”.[4]

Perubahan-perubahan fisik dan non-fisik yang terjadi pada seseorang pada akhir hidup pasti akan terjadi dan tidak mungkin dihindari dan dilawan.

PANJANG UMUR DAN AMALAN BAIK

Apakah seseorang akan memperoleh kesenangan dan kebahagiaan yang lebih ketika dianugerahi usia yang lebih panjang daripada kawan-kawan sebayanya?. Usia yang panjang termasuk nikmat muqayyad yang tidak otomatis orang yang memilikinya lebih baik daripada yang tidak memperolehnya. Ia akan menjadi nikmat yang sebenarnya, apabila pemiliknya memanfaatkannya dalam urusan-urusan kebaikan, amal shaleh dan ketaatan kepada Rabbnya Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمُلُهُ

Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan amalannya baik. [HR. At-Tirmidzi]

Hadits di atas menunjukkan tentang keutamaan orang yang berusia panjang, bila disertai dengan amalan yang baik, yaitu amalan yang memenuhi syarat dan rukun yang dikerjakan sesuai petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dengan keimanan dan berharap pahala dari Allâh Azza wa Jalla.[5]

Orang yang berumur panjang, bahkan memperoleh usia di atas rata-rata, hakekatnya ia sedang mendapatkan kesempatan berharga dan peluang emas untuk terus  berbuat baik bagi dirinya dan menghambakan diri kepada Rabbnya. Ia membekali diri dengan berbagai amal shaleh yang mendekatkan dirinya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Oleh sebab itu, karakter seorang Mukmin adalah bertambahnya amalan kebaikannya seiring dengan pertambahan usia dan waktunya di muka bumi ini. Sebab ia yakin, bahwa kematian bila datang kepadanya akan menghentikan kesempatannya untuk beramal shaleh.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 لَا يَتَمَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتُ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ. إِنَّهُ إِذَا مَاتَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ,  وَإِنَّهُ لَا يَزِيْدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا

 “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Dan jangan pula berdoa agar segera mendapat kematian sebelum kematian itu datang kepadanya. Sesungguhnya bila ia mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah usia seorang mukmin itu bertambah pada dirinya kecuali akan menambah kebaikan”. [HR. Muslim, No. 2682]

BAGAIMANA SESEORANG MENGHADAPI MASA TUA

Masa tua yang akan dialami oleh setiap orang sangat berbeda dengan masa-masa muda dan remaja. Masa tua identik dengan penurunan kekuatan dan fungsi-fungsi organ tubuh yang menjadi indikator kuat tentang dekatnya ajal seseorang. Karena itu, aktifitas dan kesibukan seseorang dalam masa ini hendaknya lebih bersifat ukhrawi.

Maka, sudah sepatutnya siapa saja yang telah memasuki masa tua, hendaknya lebih besar komitmennya dengan ajaran-ajaran agama, walaupun komitmen dengan ajaran agama menjadi tuntutan atas setiap orang pada semua fase kehidupannya, namun pada fase ini telah terbentuk pada diri seseorang kemampuan yang besar untuk mengendalikan diri dari pemicu syahwat. [6]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah mengatakan, “Maka, seyogyanya orang yang usianya semakin menua untuk memperbanyak amal shaleh. Meskipun, para remaja juga seharusnya demikian, karena manusia tidak tahu kapan ia akan meninggal. Bisa saja, seorang pemuda meninggal pada usia mudanya atau ajalnya tertunda hingga ia tua. Akan tetapi, yang pasti, orang yang sudah berusia senja, ia lebih dekat kepada kematian, lantaran telah menghabiskan jatah usianya”. [7]

Karena telah dekat dengan kematian, sungguh aneh bila orang yang sudah berusia tua belum mau memperbaiki diri, bahkan perbuatan buruknya kian menjadi-jadi, misalnya masih memperturutkan hawa nafsunya dengan berzina, padahal semestinya ia lebih jauh dari perzinaan karena dorongan syahwat telah menurun pada dirinya.

Tentang orang yang tidak menyadari usia tua ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan sebuah peringatan dalam hadits berikut:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

 Ada tigagolongan, Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak membersihkan mereka, dan tidak melihat kepada mereka. Dan bagi mereka siksa pedih : orang yang sudah tua tapi berzina,  penguasa yang suka bohong dan orang miskin yang sombong [HR. Muslim,  Kitabul Iman no. 172]

AMALAN-AMALAN PADA MASA TUA

Setiap manusia dinilai dengan akhir kehidupannya, apakah menutup hidupnya dengan kebaikan atau keburukan. Maka, pada masa tua, atau seiring usia bertambah, seyogyanya seseorang semakin dewasa dalam mengarungi kehidupan dunia dan menyadari untuk memperbaiki diri dan meninggalkan hal-hal membuatnya merugi, lantaran kematian bisa datang setiap hari, tanpa menunggu kita bertaubat dan mensucikan amalan dan hati.

Berikut Ini Ringkasan Petunjuk Amalan Bagi Orang Yang Sudah Tua:

1. Lebih memperhatikan amalan-amalan wajib. Sebab, ibadah-ibadab yang bersifat wajib (fardhu) merupakan kewajiban yang bersifat individual yang harus ditegakkan sendiri-sendiri oleh setiap Muslim dan Muslimah hingga ajal datang. Selain itu, amal-amal wajib adalah amalan yang paling dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla .

2. Menghindari hal-hal yang diharamkan oleh syariat.

3. Menambah amalan-amalan sunnah.

4. Banyak bertahmid, membaca istighfar dan bertaubat.

5. Bersedekah.

6. Memperbanyak amal-amal ringan, tapi berpahala besar, seperti berdzikir dan membaca shalawat.

7. Rutin membaca dzikir pagi dan sore, membaca dzikir pagi dan sore ditekankan di sini, karena secara umum itu merupakan rutininas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apalagi, banyak keutamaan  yang termuat dalam dzikir pagi dan sore, di antaranya: terhindar dari godaan setan, amalan ringan berpahala besar, husnul khâtimah, memperoleh syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan lain-lain

8. Tetap aktif dalam thalabul ilmi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَعْذَرَ اللهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً

Allâh tidak akan menerima argumen kepada seseorang yang Allâh tunda ajalnya hingga mencapai 60 tahun  [HR. Al-Bukhâri no.641]

“Bila seseorang dipanjangkan usianya hingga 60 tahun,  sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menegakkah hujjah atas dirinya dan menolak adanya alasan-alasan. Sebab dalam kurung waktu 60 tahun seseorang dipanjangkan usianya selama itu, ia dapat mengetahui ayat-ayat Allâh, apalagi bila seseorang hidup di negeri Islam. Tidak diragukan lagi, masa yang panjang ini menyebabkan seseorang tidak punya alasan lagi untuk membela diri bila berjumpa dengan Allâh Azza wa Jalla “.

Maka, dengan tetap menghadiri majlis ilmu, ia bisa mengejar ketinggalan bila di masa mudanya acuh tak acuh dengan ilmu dan amal shaleh. Ilmunya menjadi bertambah dan otomatis ada kesempatan untuk mengamalkan ibadah-ibadah tertentu yang belum diketahui sebelumnya. Dan jika ajal dating kepadanya, ia dalam keadaan yang lebih baik, berada di majlis ilmu, mengulang-ulang ilmu atau mengamalkan ilmu.

9. Rutin membaca Al-Qur`ân dan mentadaburinya, membaca Al-Qur`ân menjadi salah satu lumbung pahala bagi orang yang rutin membacanya. Selain itu, kandungan Al-Qur`ân yang ia renungi akan meningkatkan keimanannya terhadap kebesaran Allâh Azza wa Jalla.

10. Berpesan kepada anak-anak dan keturunan agar menjadi shaleh dan shalehah, gemar mendoakan orang tua baik saat masih hidup atau setelah meninggal, dan membantu mentalqin orang tua ketika akan meninggal. Wallâhu a’lam.

Demikianlah uraian ringkas tentang menyikapi masa tua yang akan mendatangi setiap manusia. Intinya, dengan mengisi masa tua dengan amal-amal shaleh dan menjalin kedekatan yang lebih intens dengan Allâh Azza wa Jalla , bukan dengan lari dari kenyataan yang datang, juga bukan dengan melawannya, karena usaha apapun untuk melawan fase tua hanya akan sia-sia belaka.

SemogaAllâh Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita untuk menggapai cinta dan ridha-Nya dan menutup hidup kita dengan husnulkhâtimah. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1438H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Al-Jâmi li AhkâmilQur`ân 15/215.

[2] Tafsiîul Qur`ânil ‘Azhîm  6/588.

[3] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm.644.

[4] Tuhfatul Maudûd,  hlm. 178.

[5]  Bahjatun Nâzhirîn, Salîm al-Hilâli 1/188.

[6]  Marâhilu An-Numuwwi fî Dhauit Tarbiyatil Islâmiyyah Dr. Khâlid Al-Hâzimi, hlm. 58

[7]  Syarh Riyâdhis Shâlihîn 1/348.
sumber: https://almanhaj.or.id/8268-melawan-masa-tua.html

Tajassus, Mencari Kesalahan Orang Beriman

Tajassus di antara tafsirannya adalah mencari-cari kesalahan orang lain, terutama yang terus ingin dicari aibnya adalah orang-orang beriman.

Jangan Selalu Menaruh Curiga (Prasangka Buruk)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari no. 5143 dan Muslim no. 2563)

Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar.

Menaruh Curiga pada Orang Beriman

Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12).

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu tidak wajar. Adapun makna, janganlah ‘tajassus’ adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan ‘aib kaum muslimin.

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Akibat Buruk Tajassus

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.

Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah.

Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang “nguping” dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.

Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ

Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka.” (HR. Abu Daud no. 4888. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa hadits ini shahih). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain.

Dari sini kita dapat mengambil pelajaran bahwa tak perlulah menaruh curiga pada orang muslim yang berjenggot dan ingin kembali pada ajaran Islam yang hakiki. Tak pantas mereka terus dicurigai sebagai teroris atau bahkan dengan aliran sesat yang saat ini naik daun, yaitu ISIS.

Kalau Curiga Ada Bukti, Itu Boleh

Dari Zaid bin Wahab, ia berkata,

عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ قَالَ أُتِىَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقِيلَ هَذَا فُلاَنٌ تَقْطُرُ لِحْيَتُهُ خَمْرًا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنِ التَّجَسُّسِ وَلَكِنْ إِنْ يَظْهَرْ لَنَا شَىْءٌ نَأْخُذْ بِهِ

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’du pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih).

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak.

Mulai Belajar untuk Husnuzhon

Contohnya belajar untuk husnuzhon, terhadapa makanan kaum muslimin saja kita diperintahkan untuk husnuzhon. Jangan terlalu banyak taruh curiga tanpa bukti.

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ada suatu kaum yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Ucapkanlah bismillah lalu makanlah.” (HR. Bukhari no. 2057).

Lebih Baik Memikirkan Aib Sendiri

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاةَ فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَلَ- أَوِ الجَذَعَ – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ

Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih).

Perkataan Abu Hurairah di atas sama seperti tuturan peribahasa kita, “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak.”

Itulah kita, seringnya memikirkan aib orang lain. Padahal hanya sedikit aib mereka yang kita tahu. Sedangkan aib kita, kita sendiri yang lebih mengetahuinya dan itu begitu banyaknya.

Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun menjelang Jumatan, 22 Jumadal Ula 1436 H di Darush Sholihin

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Al Ikhlas Tanjung Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com
Sumber https://rumaysho.com/10529-tajassus-mencari-kesalahan-orang-beriman.html