Serial Mudik: Tips Persiapan Safar

 

Berikut tips yang bisa dilakukan sebelum mudik safar.

Sudah jadi hal yang begitu ma’ruf di negeri ini, di penghujung bulan Ramadhan, menjelang lebaran atau Idul Fithri, kaum muslimin begitu sibuk untuk mempersiapkan mudik lebaran. Bahkan sejak jauh-jauh hari mereka sudah memesan tiket dan memilih kendaraan yang lebih nyaman nan selamat. Namun amat jarang yang memikirkan bagaimanakah ajaran Islam mengajarkan persiapan untuk melakukan perjalanan jauh. Jika seseorang memperhatikan ajaran tersebut dalam melakukan persiapan perjalanan jauh lantas ia mengamalkannya, maka sungguh mudik yang ia jalani akan begitu berkah. Keberkahan ini diperoleh karena ketaatannya dan semangatnya dalam mengikuti ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Di antara persiapan sebelum mudik:

Pertama, melakukan shalat istikharah terlebih dahulu untuk memohon petunjuk kepada Allah mengenai waktu safar, kendaraan yang digunakan, teman perjalanan dan arah jalan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an.” [1]

Kedua, jika sudah bulat melakukan perjalanan, maka perbanyaklah taubat yaitu meminta ampunan pada Allah dari segala macam maksiat, mintalah maaf kepada orang lain atas tindak kezholiman yang pernah dilakukan, dan minta dihalalkan jika ada muamalah yang salah dengan sahabat atau lainnya.

Ketiga, menyelesaikan berbagai persengketaan, seperti menunaikan utang pada orang lain yang belum terlunasi sesuai kemampuan, menunjuk  siapa yang bisa menjadi wakil tatkala ada utang yang belum bisa dilunasi, mengembalikan barang-barang titipan, mencatat wasiat, dan memberikan nafkah yang wajib bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.

Keempat, meminta restu dan ridho orang tua atau keluarga, tempat berbakti dan berbuat baik.[2]

Kelimamelakukan safar atau perjalanan bersama tiga orang atau lebih. Sebagaimana hadits,

الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ وَالثَّلاَثَةُ رَكْبٌ

Satu pengendara (musafir) adalah syaithan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaithan, dan tiga pengendara (musafir) itu baru disebut rombongan musafir.[3]

Yang dimaksud dengan syaithan di sini adalah jika kurang dari tiga orang, musafir tersebut sukanya membelot dan tidak taat.[4] Namun larangan di sini bukanlah haram (tetapi makruh) karena larangannya berlaku pada masalah adab.[5]

Keenammengangkat pemimpin dalam rombongan safar yang mempunyai akhlaq yang baik, akrab, dan punya sifat tidak egois. Juga mencari teman-teman yang baik dalam perjalanan. Adapun perintah untuk mengangkat pemimpin ketika safar adalah,

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

Jika ada tiga orang keluar untuk bersafar, maka hendaklah mereka mengangkat salah di antaranya sebagai ketua rombongan.[6]

Ketujuh, hendaklah melakukan safar pada waktu terbaik.

Dianjurkan untuk melakukan safar pada hari Kamis sebagaimana kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ka’ab bin Malik, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ فِى غَزْوَةِ تَبُوكَ ، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis. Dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis.[7]

Dianjurkan pula untuk mulai bepergian pada pagi hari karena waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah. Sebagaimana do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu pagi,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[8]

Ibnu Baththol mengatakan, “Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu lainnya karena waktu pagi adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.”[9]

Juga waktu terbaik untuk melakukan safar adalah di waktu duljah. Sebagian ulama mengatakan bahwa duljah bermakna awal malam. Ada pula yang mengatakan seluruh malam karena melihat kelanjutan hadits. Jadi dapat kita maknakan bahwa perjalanan di waktu duljah adalah perjalanan di malam hari[10]. Perjalanan di waktu malam itu sangatlah baik karena ketika itu jarak bumi seolah-olah didekatkan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ

Hendaklah kalian melakukan perjalanan di malam hari, karena seolah-olah bumi itu terlipat ketika itu.[11]

Kedelapanmelakukan shalat dua raka’at ketika hendak pergi[12]. Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ

Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”[13]

Kesembilan, berpamitan kepada keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan.

Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang hendak bersafar adalah,

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

Astawdi’ullaha diinaka, wa  amaanataka, wa khowaatiima ‘amalik (Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah)”[14].

Kemudian hendaklah musafir atau yang bepergian mengatakan kepada orang yang ditinggalkan,

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

Astawdi’ukallaha alladzi laa tadhi’u wa daa-i’ahu (Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya).[15]

Kesepuluhketika keluar rumah dianjurkan membaca do’a:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya)[16].

Atau bisa pula dengan do’a:

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ

Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya” [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain][17].

 

Direvisi ulang 4 Ramadhan 1431 H, 14 Agustus 2010 di Panggang-Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

 


[1] HR. Bukhari no. 7390.

[2] Adab pertama sampai keempat dijelaskan dalam Al Ghuror As Saafir fiima Yahtaaju ilaihil Musaafir, hal. 15-16, Al Imam Az Zarkasiy, Asy Syamilah.

[3] HR. Abu Daud no. 2607, At Tirmidzi no. 1674 dan Ahmad 2/186. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 62.

[4] Lihat Fathul Bari,  Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 6/53 dan penjelasan Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 62.

[5] Lihat perkataan Ath Thobari yang dibawakan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari,  6/53.

[6] HR. Abu Daud no. 2609. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[7] HR. Bukhari no. 2950.

[8] HR. Abu Daud no. 2606 dan At Tirmidzi no. 1212. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya (baca: shahih lighoirihi). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1693.

[9] Syarhul Bukhari Libni Baththol, Asy Syamilah, 9/163.

[10] Lihat ‘Aunul Ma’bud, Muhammad Syamsul Haq Abu Ath Thoyib, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, cetakan kedua, 1415 H, 7/171.

[11] HR. Abu Daud no. 2571, Al Hakim dalam Al Mustadrok 1/163, dan Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro 5/256. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 681.

[12] Lihat pembahasan di Jaami Shohih Al Adzkar, Abul Hasan Muhammad bin Hasan Asy Syaikh, Darul ‘Awashim, cetakan kedua, Januari 2006, hal. 153.

[13] HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323

[14] HR. Abu Daud no. 2600, Tirmidzi no. 3443 dan Ibnu Majah no. 2826. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 14 dan 15.

[15] HR. Ibnu Majah no. 2825. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[16] HR. Abu Daud no. 5095 dan Tirmidzi no. 3426, dari Anas bin Malik. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1605.

[17] HR. Abu Daud no. 5094 dan Ibnu Majah no. 3884, dari Ummu Salamah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 2442.
Sumber https://rumaysho.com/495-tips-persiapan-mudik-lebaran.html

Belajar Akhlak dan Adab Kepada Rasulullah

[1] Amalan-Amalan Paling Utama

Dari Abu ‘Amr asy-Syaibani, dia berkata: Pemilik rumah ini -beliau mengisyaratkan dengan tangan menunjuk rumah Abdullah (Ibnu Mas’ud)– menuturkan kepadaku. Beliau berkata: Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apakah yang paling dicintai Allah ‘azza wa jalla?”. Beliau menjawab, “Sholat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa?”. Beliau menjawab, “Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa?”. Beliau menjawab, “Kemudian berjihad di jalan Allah.” Beliau -Ibnu Mas’ud- berkata, “Beliau telah menuturkan kepadaku itu semua. Seandainya aku meminta tambahan lagi niscaya beliau juga akan menambahkannya kepadaku.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam al-Irwa’. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 33)

[2] Berbakti Kepada Ibu dan Bapak

Dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya. Kakeknya berkata, “Wahai Rasulullah! Kepada siapakah aku harus berbakti?”. Beliau menjawab, “Ibumu.” Lalu aku bertanya, “Kepada siapakah aku harus berbakti?”. Beliau menjawab, “Ibumu.” Lalu aku bertanya, “Kepada siapakah aku harus berbakti?”. Beliau menjawab, “Ibumu.” Lalu aku bertanya, “Kepada siapakah aku harus berbakti?”. Beliau menjawab, “Ayahmu. Kemudian kerabat yang terdekat dan seterusnya.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan al-Albani dalam al-Irwa’. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 34)

[3] Amalan Penebus Dosa

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, ada seorang lelaki datang menemui dirinya dan menceritakan, “Suatu ketika aku melamar seorang perempuan, akan tetapi dia tidak mau menikah denganku. Lalu ada orang selainku yang melamarnya dan dia pun mau menikah dengannya. Aku pun merasa cemburu kepadanya, hingga aku pun membunuhnya.Apakah aku masih bisa bertaubat?”. Beliau -Ibnu Abbas- bertanya, “Apakah ibumu masih hidup?”. Maka beliau mengatakan, “Kalau begitu bertaubatlah kepada Allah ‘azza wa jalla dan dekatkanlah dirimu kepada-Nya sekuat kemampuanmu.” ‘Atha’ bin Yasar berkata: Aku pun berangkat kepada Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya, “Mengapa engkau bertanya tentang apakah ibunya masih hidup?”. Beliau menjawab, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui ada suatu amalan yang lebih mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla daripada berbakti kepada seorang ibu.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 34)

[4] Dosa Besar Yang Paling Besar

Dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian, dosa besar yang paling besar?” Beliau mengulanginya sampai 3 kali. Mereka -para Sahabat- menjawab, “Tentu saja wahai Rasulullah!”. Maka beliau bersabda, “Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau pun duduk setelah sebelumnya bersandar. Lalu beliau meneruskan, “Ketahuilah, demikian pula berbicara dusta.” Beliau terus mengulanginya sampai-sampai aku berkata, “Mudah-mudahan beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam Ghayat al-Maram, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 37)

[5] Lebih Utama Daripada Berperang

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan: Ada seorang lelaki yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin ikut berjihad. Maka beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?”. Dia menjawab, “Iya.” Maka beliau bersabda, “Kalau begitu berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam al-Irwa’, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 39)

[6] Keutamaan Doa Anak Untuk Orang Tua Yang Sudah Meninggal

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Mayit akan diangkat derajatnya setelah kematiannya. Maka dia pun bertanya, “Wahai Rabbku! Apakah ini?”. Maka dijawab, “Anakmu telah memintakan ampunan untukmu.” (HR. Bukhari dalamal-Adab al-Mufrad, dinilai al-Albani sanadnya hasan, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 45)

[7] Amalan Yang Tidak Terputus Setelah Meninggal

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila seorang hamba meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak salih yang mendoakan kebaikan bagi orang tuanya.” (HR. Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam al-Irwa’, lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 45)

[8] Jalan Menuju Surga

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan bahwa suatu saat di tengah-tengah perjalanan ada seorang arab badui muncul dan bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kabarkan kepadaku apakah yang dapat mendekatkan diriku ke surga dan menjauhkan aku dari neraka?”. Beliau pun menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, lalu kamu mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam at-Targhib, lihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 48)

[9] Memuliakan Tetangga

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku punya dua orang tetangga. Kepada siapakah aku harus memberikan hadiah?”. Beliau menjawab, “Kepada orang yang lebih dekat pintunya denganmu di antara mereka berdua.” (HR. Bukhari, dinilai sahih al-Albani. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 66)

[10] Berbagi Makanan Untuk Tetangga

Dari Ibnu az-Zubair, beliau berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bukanlah seorang mukmin sejati, orang yang senantiasa merasa kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 67)

[11] Berbuat Baik Kepada Teman

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik teman di sisi Allah ta’ala adalah yang paling berbuat baik kepada temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih al-Albani dalamash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 68)

[12] Tidak Mengganggu Tetangga

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak bisa merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 70)

[13] Menyantuni Janda dan Fakir Miskin

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha untuk menyantuni janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah, dan seperti orang yang rajin berpuasa di siang hari dan menegakkan sholat di malam hari.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 74)

[14] Budak Pun Harus Dimuliakan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang budak memiliki hak untuk diberikan makanan dan pakaian, dan tidak boleh dibebani pekerjaan yang dia tidak mampu untuk mengerjakannya.” (HR. Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam al-Irwa‘. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 91)

[15] Sedekah Yang Paling Utama

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk bersedekah. Lalu ada seorang lelaki berkata, “Saya punya uang 1 dinar?”. Beliau menjawab, “Nafkahilah dirimu sendiri.” Lalu dia berkata, “Saya masih punya 1 dinar lagi?”. Beliau menjawab, “Nafkahilah istrimu.” Lalu dia berkata, “Saya masih punya 1 dinar lagi?”. Beliau menjawab, “Nafkahilah pembantumu, kemudian perhatikanlah yang lain.” (HR. Nasa’i, dinilai hasan al-Albani dalam Shahih Abu Dawuddan al-Irwa’. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 92)

[16] Membalas Kebaikan Dengan Kebaikan

Dari Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan dari orang lain maka balaslah kebaikannya. Apabila dia tidak memiliki sesuatu yang bisa untuk membalas kebaikannya, maka pujilah dia. Karena apabila dia telah memujinya itu merupakan bentuk syukur/ucapan terima kasih kepadanya. Dan apabila dia justru menyembunyikan hal itu, maka dia telah mengingkarinya. Barangsiapa yang berhias diri dengan sesuatu yang tidak dia miliki maka seolah-olah dia mengenakan dua lembar pakaian kedustaan.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih al-Albani dalam Takhrij at-Targhibdan ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 98)

[17] Termasuk Bentuk Syukur Kepada Allah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak dianggap bersyukur kepada Allah orang yang tidak pandai berterima kasih kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 99)

[18] Menjadi Cermin Bagi Saudaranya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Seorang mukmin itu adalah cermin bagi saudaranya. Apabila dia melihat padanya suatu aib/cacat, maka dia pun berusaha untuk memperbaikinya.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sanadnya hasan oleh al-Albani. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 106)

[19] Keutamaan Akhlak Mulia

Dari Abud Darda’ radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan melebihi akhlak yang mulia.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 117-118)

[20] Hakikat Kekayaan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bukanlah kekayaan itu diukur dengan banyaknya perbendaharaan harta. Akan tetapi hakikat kekayaan adalah jiwa yang merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam Takhrij al-Misykat. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 119-120)

[21] Sebab Yang Menjerumuskan Ke Dalam Neraka

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tahukah kalian apa yang paling banyak menjerumuskan orang ke dalam neraka?”. Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau mengatakan, “Yaitu dua buah lubang: kemaluan dan mulut. Dan apakah yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surgaKetakwaan kepada Allah dan akhlak yang mulia.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan al-Albani dalam Takhrij at-Targhib. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 123)

[22] Menghormati Yang Lebih Tua, Menyayangi Yang Lebih Muda

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang tidak menyayangi orang yang lebih muda di antara kami dan tidak mengerti hak orang yang lebih tua maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam Shahih at-Targhib. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 142)

[23] Bergaul dan Bersabar Menghadapi Gangguan Orang

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabarmenghadapi gangguan mereka lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar menghadapi gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 153-154)

[24] Menjaga Persatuan dan Persaudaraan

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki, janganlah saling membelakangi. Jadilah kalian wahai hamba-hamba Allah, sebagai orang-orang yang bersaudara. Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam Ghayat al-Maram. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 157)

Wallahu a’lam.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/10511-belajar-akhlak-dan-adab-kepada-rasulullah.html

MARI BERBUAT BAIK SELALU

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.
[Yûnus/10:26]

PENJELASAN AYAT

Makna Ihsân (al-Ihsân)
Al-Ihsân, ialah lawan kata (antonim) dari al-isâ`ah (perbuatan jelek). Maknanya, melakukan perbuatan yang baik. Dalam terminologi syariat didefinisikan dengan “melaksanakan aturan syariat dengan sebaik-baiknya”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memaparkan hakikat ihsân dalam hadits Jibrîl Alaihissallam yang sudah popular, yaitu:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tak melihat-Nya, (yakinlah) bahwa Dia (Allah) menyaksikanmu. [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Pengertian sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, seperti diungkapkan oleh Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-‘Abbâd –hafizhahullah- ialah seseorang menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seakan-akan ia berdiri tepat di hadapan-Nya. Penghayatan ini akan mendatangkan khasy-yah (rasa takut) dan inabah (ingin selalu kembali mendekat, bertaubat) kepada-Nya. Juga memotivasi agar ibadah itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Radhiyallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]

Perhatian Islam Terhadap al-Ihsân
Salah satu yang menunjukkan betapa besar perhatian Islam dalam masalah al-ihsan (perbuatan baik) dan tingginya kedudukan amalan ini, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa Dia mencintai kaum muhsiniin (orang-orang yang berbuat baik) dan bersama mereka. Dengan kedudukannya ini, maka cukuplah bagi mereka untuk mendapatkan kemuliaan dan keutamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

…… dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [al-Baqarah/2:195].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. [an-Nahl/16:128].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. [al-‘Ankabût/29:69].

Di ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa adanya semua ujian yang didatangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, semata-mata ditujukan untuk mencari insan-insan dengan amalan terbaik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. [al-Mulk/67:2].

Kebaikan Dibalas Kebaikan
Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini, dan ia beriman kepada Allah Rabbul ‘Alamin serta mengerjakan amal shalih, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kabar gembira, bahwasanya perbuatan ihsaan mereka akan menjadi jaminan jaminan berguna di akhirat kelak. Kabar gembira ini merupakan salah satu hiburan dan memotivasi seorang muslim bahwa sebagai pelaku kebaikan, maka waktu yang ia korbankan, fisik yang kepayahan, pikiran yang terkuras, dan materi yang terpakai di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala ; semua itu tidak sia-sia. di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan kelak akan membuahkan hasil yang menyenangkan.

Menurut Imam Ibnu Katsîr rahimahullah, bahwa dengan ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengabarkan, orang-orang yang berbuat ihsân di dunia dengan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengerjakan amalan shalih, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalasnya dengan al-husna (kebaikan-kebaikan) di akhirat kelak. Kepastian ini berdasarkan firman Allah dalam surat ar-Rahmân/55 ayat 60, yang artinya: Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).[2] Dan sebagian ulama memaknai al-husna dalam ayat di atas dengan arti jannah (surga) [3]. Nas`alullah min fadhlihi wa karamih.

Tambahan Anugerah, Melihat Wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala
Selain limpahan nikmat tak terkira di dalam Jannah, mereka juga memperoleh nikmat seperti yang terkandung dalam kata az-Ziyâdah (anugerah tambahan).

Dikatakan oleh Imam Ibnu Katsîr rahimahullah , tambahan yang dimaksud ialah pelipatgandaan pahala amalan-amalan baik itu sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Termasuk nikmat lainnya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada mereka di surga, berupa istana, bidadari, keridhaan, serta segala yang belum disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Semua kenikmatan itu akan menjadi sumber penyejuk mata.

Kenikmatan yang paling utama dan tertinggi, yaitu melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia. Itu merupakan anugerah tambahan yang lebih agung dari seluruh yang mereka dapatkan. Diraihnya kenikmatan itu bukan lantaran amalan mereka, akan tetapi lantaran kemurahan dan rahmat Allah [4]. Disebutkan dalam hadits Shuhaib ar-Rûmi, Radhiyallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ(ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ )

Apabila penghuni surga telah memasuki surga, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Apakah kalian menginginkan sesuatu, (dengan itu) Aku menambah (nikmat) kalian?” Mereka menjawab: “Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami, bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam jannah dan menyelamatkan kami dari neraka?” Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka tabir penutup. Tidaklah mereka menerima kenikmatan yang lebih mereka sukai dibandingkan nikmat melihat Rabb mereka. Lantas Radhiyallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat di atas.[5]

Sementara itu, dengan berpegangan pada bentuk kata ziyâdah yang bersifat umum -karena berbentuk nakirah- Imam ath-Thabari rahimahullah menguatkan makna tambahan tersebut sesuai dengan bentuk keumuman lafazhnya seperti: melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala , kamar-kamar yang terbuat dari permata, ampunan dan ridha-Nya. Semua itu akan dihimpun bagi mereka. Nas`alullah min fadhlihi wa karamih.[6]

Wajah-Wajah Berseri Tanpa Kesedihan
Para penerima balasan besar di atas akan memperoleh momentum yang sangat membahagiakan. Yakni, dikala orang-orang terhimpit kesusahan dan kepahitan lantaran amal perbuatannya yang buruk di dunia ini, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan perihal wajah orang-orang yang berbuat ihsân dengan berfirman:

وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ

(Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan – [Yûnus/10 ayat 26]

Tidak ada kesedihan atau kegelapan yang menyelimuti wajah mereka hingga nampak seperti orang yang sedang bersedih [7]. Akan tetapi, yang nampak hanyalah keceriaan dan kebahagiaan pada wajah-wajah mereka.

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengarahkan makna ini, saat mereka berada di padang Mahsyar. Kata beliau: “Debu tidak menutupi wajah mereka saat dihimpun menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala , begitu pula kehinaan tidak menyelimuti mereka”.[8] Begitu juga pandangan Imam Ibnu Katsiir.[9]

Dalam beberapa ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan keadaan mereka dengan berfirman yang artinya: Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka, mereka tidak mendengar sedikit pun suara api neraka, dan mereka kekal dalam menikmati apa yang diingini oleh mereka. Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari Kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata): “Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu”. [al-Anbiyâ`/21 ayat 101-103].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. [Fushshilat/41:30].

Keadaan mereka seperti yang telah dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat berikut ini:

فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا

Maka Rabb memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. [al-Insân/76:11].

Keadaan yang menyenangkan ini, sangat jauh berbeda dengan kaum kuffâr maupun para pelaku kejahatan, yang dipenuhi oleh kehitaman dan debu-debu hitam. Salah satu ayat yang menerangkan kondisi penampilan wajah mereka, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di surat yang sama, yang merupakan kelanjutan ayat di atas :

وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۖ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ ۖ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan, (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang perlindungan-pun dari (adzab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [Yûnus/10:27].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: Dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu. Dan ditutupi oleh kegelapan. Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka. [‘Abasa/80:40-43].

Mendapatkan Nikmat yang Kekal

وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ

Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. [Yûnus/10:26].

Orang-orang yang disebutkan sifat-sifatnya itu, mereka adalah para penghuni Jannah dan para penduduknya, yang berada di dalamnya. Mereka tinggal abadi di dalamnya. Tempat itu tidak hancur, hingga mereka tidak akan mengkhawatirkan sirnanya nikmat itu. Mereka juga tidak akan dikeluarkan darinya, hingga berakibat kehidupan mereka berubah menjadi sengsara. [10]

PELAJARAN DARI AYAT
1. Keutamaan perbuatan baik.
2. Perbuataan baik akan mendatangkan al-husna (kebaikan).
3. Penetapan hari Kebangkitan dan hari Pembalasan.
4. Kemurahan Allah yang sangat luas bagi para hamba-Nya yang beriman

Marâji`:

1. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al- Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
2. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cetakan I, Tahun 1423 H – 2002 M.
3. Kutub wa Rasâ`il, ‘Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr.
4. Ma’âlimut-Tanzîl, Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ûd al-Baghawi, Tahqîq dan Takhrîj: Muhammad ‘Abdullah an-Namr, ‘Utsmân Jum’ah Dhumairiyyah, dan Sulaimân Muslim al-Kharsy Dâr Thaibah, Tahun 1411 H.
5. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cetakan I, Tahun 1422 H – 2002 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/Rajab 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Kutub wa Rasâ`il, ‘Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr, 6/170.
[2]. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, 4/226.
[3]. Lihat Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm (11/137), Ma’âlimut-Tanzîl (4/130)
[4]. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, 4/262.
[5]. HR Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Hâtim, Ibnu Khuzaimah. Nukilan dari at-Tafsîrush Shahîh, 3/314.
[6]. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, 11/137.
[7]. Ibid.
[8]. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân, 8/299.
[9]. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, 4/263.
[10]. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, 11/137.
sumber : https://almanhaj.or.id/3345-mari-berbuat-baik-selalu.html

Orang yang Bermaksiat Kala Sepi

Ada seseorang yang ketika di hadapan orang banyak terlihat alim dan shalih. Namun kala sendirian, saat sepi, ia menjadi orang yang menerjang larangan Allah.

Inilah yang dapat dilihat dari para penggiat dunia maya. Ketika di keramaian atau dari komentar ia di dunia maya, ia bisa berlaku sebagai seorang alim dan shalih. Namun bukan berarti ketika dalam kesepian, ia seperti itu pula. Ketika sendirian browsing internet, ia sering bermaksiat. Pandangan dan pendengarannya tidak bisa ia jaga.

Keadaan semacam itu telah disinggung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan,

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »

Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.

Hadits di atas semakna dengan ayat,

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.

Ada beberapa makna dari hadits Tsauban yang kami sebutkan di atas:

Pertama:

Hadits tersebut menunjukkan keadaan orang munafik, walaupun kemunafikan yang ia perbuat adalah kemunafikan dari sisi amal, bukan i’tiqad (keyakinan). Sedangkan hadits Abu Hurairah berikut dimaksudkan pada kaum muslimin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)

Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2: 764) mengenai dosa besar no. 356, “Termasuk dosa besar adalah dosa yang dilakukan oleh orang yang menampakkan keshalihan, lantas ia menerjang larangan Allah. Walau dosa yang diterjang adalah dosa kecil dan dilakukan di kesepian. Ada hadits dari Ibnu Majah dengan sanad berisi perawi tsiqah (kredibel) dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan …” Karena kebiasaan orang shalih adalah menampakkan lahiriyah. Kalau maksiat dilakukan oleh orang shalih walaupun sembunyi-sembunyi, tentu mudharatnya besar dan akan mengelabui kaum muslimin. Maksiat yang orang shalih terjang tersebut adalah tanda hilangnya ketakwaan dan rasa takutnya pada Allah.”

Kedua:

Yang dimaksud dalam hadits Tsauban dengan bersendirian dalam maksiat pada Allah tidak berarti maksiat tersebut dilakukan di rumah seorang diri, tanpa ada yang melihat. Bahkan boleh jadi maksiat tersebut dilakukan dengan jama’ahnya atau orang yang setipe dengannya.

Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa yang dimaksud dalam hadits bukanlah melakukan maksiat sembunyi-sembunyi. Namun ketika ada kesempatan baginya untuk bermaksiat, ia menerjangnya. (Silsilah Al-Huda wa An-Nuur no. 226)

Ketiga:

Makna hadits Tsauban adalah bagi orang yang menghalalkan dosa atau menganggap remeh dosa tersebut.

Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi berkata, ada orang yang melakukan maksiat sembunyi-sembunyi namun penuh penyesalan. Orang tersebut bukanlah orang yang merobek tabir untuk menerjang yang haram. Karena asalnya orang semacam itu mengagungkan syari’at Allah. Namun ia terkalahkan dengan syahwatnya. Adapun yang bermaksiat lainnya, ia melakukan maksiat dalam keadaan berani (menganggap remeh dosa, pen.). Itulah yang membuat amalannya terhapus. (Syarh Zaad Al-Mustaqni’, no pelajaran 332)

Semoga kita dapat menjauhi dosa dan maksiat di kala sepi dan kala terang-terangan. Jadikan, nasihat ini terutama untuk setiap diri kita pribadi.

 

Referensi utama: http://islamqa.info/ar/134636

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 9 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/11477-orang-yang-bermaksiat-kala-sepi.html

Bersyukur dengan yang Sedikit

Alhamdulillah, puji syukur pada Allah pemberi berbagai macam nikmat. Shalawat dan salam senantiasa dipanjatkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap saat kita telah mendapatkan nikmat yang banyak dari Allah, namun kadang ini terus merasa kurang, merasa sedikit nikmat yang Allah beri. Allah beri kesehatan yang jika dibayar amatlah mahal. Allah beri umur panjang, yang kalau dibeli dengan seluruh harta kita pun tak akan sanggup membayarnya. Namun demikianlah diri ini hanya menggap harta saja sebagai nikmat, harta saja yang dianggap sebagai rizki. Padahal kesehatan, umur panjang, lebih dari itu adalah keimanan, semua adalah nikmat dari Allah yang luar biasa.

Syukuri yang Sedikit

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Hadits ini benar sekali. Bagaimana mungkin seseorang dapat mensyukuri rizki yang banyak, rizki yang sedikit dan tetap terus Allah beri sulit untuk disyukuri? Bagaimana mau disyukuri? Sadar akan nikmat tersebut saja mungkin tidak terbetik dalam hati.

Kita Selalu Lalai dari 3 Nikmat

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa nikmat itu ada 3 macam.

Pertama, adalah nikmat yang nampak di mata hamba.

Kedua, adalah nikmat yang diharapkan kehadirannya.

Ketiga, adalah nikmat yang tidak dirasakan.

Ibnul Qoyyim menceritakan bahwa ada seorang Arab menemui Amirul Mukminin Ar Rosyid. Orang itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin. Semoga Allah senantiasa memberikanmu nikmat dan mengokohkanmu untuk mensyukurinya. Semoga Allah juga memberikan nikmat yang engkau harap-harap dengan engkau berprasangka baik pada-Nya dan kontinu dalam melakukan ketaatan pada-Nya. Semoga Allah juga menampakkan nikmat yang ada padamu namun tidak engkau rasakan, semoga juga engkau mensyukurinya.” Ar Rosyid terkagum-kagum dengan ucapan orang ini. Lantas beliau berkata, “Sungguh bagus pembagian nikmat menurutmu tadi.” (Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, terbitan, Darul ‘Aqidah, hal. 165-166).

Itulah nikmat yang sering kita lupakan. Kita mungkin hanya tahu berbagai nikmat yang ada di hadapan kita, semisal rumah yang mewah, motor yang bagus, gaji yang wah, dsb. Begitu juga kita senantiasa mengharapkan nikmat lainnya semacam berharap agar tetap istiqomah dalam agama ini, bahagia di masa mendatang, hidup berkecukupan nantinya, dsb. Namun, ada pula nikmat yang mungkin tidak kita rasakan, padahal itu juga nikmat.

Kesehatan Juga Nikmat

Bayangan kita barangkali, nikmat hanyalah uang, makanan dan harta mewah. Padahal kondisi sehat yang Allah beri dan waktu luang pun nikmat. Bahkan untuk sehat jika kita bayar butuh biaya yang teramat mahal. Namun demikianlah nikmat yang satu ini sering kita lalaikan.

Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.”  (Dinukil dari Fathul Bari, 11/230)

Rizki Tidak Hanya Identik dengan Uang

Andai kita dan seluruh manusia bersatu padu membuat daftar nikmat Allah, niscaya kita akan mendapati kesulitan. Allah Ta’ala berfirman,

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ(  إبراهيم

Dan Dia telah memberimu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat lalim dan banyak mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34).

Bila semua yang ada pada kita, baik yang kita sadari atau tidak, adalah rizki Allah tentu semuanya harus kita syukuri. Namun bagaimana mungkin kita dapat mensyukurinya bila ternyata mengakuinya sebagai nikmat atau rejeki saja tidak?

Saudaraku! kita pasti telah membaca dan memahami bahwa kunci utama langgengnya kenikmatan pada diri anda ialah sikap syukur nikmat. Dalam ayat suci Al Qur’an yang barangkali kita pernah mendengarnya disebutkan,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Alih-alih mensyukuri nikmat, menyadarinya saja tidak. Bahkan dalam banyak kesempatan bukan hanya  tidak menyadarinya, akan tetapi malah mengingkari dan mencelanya. Betapa sering kita mencela angin, panas matahari, hujan dan berbagai nikmat Allah lainnya?

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Al Fudhail bin ‘Iyadh mengisahkan: “Pada suatu hari Nabi Dawud ‘alaihissalam berdoa kepada Allah: Ya Allah, bagaimana mungkin aku dapat mensyukuri nikmat-Mu, bila ternyata sikap syukur itu juga merupakan kenikmatan dari-Mu? Allah menjawab doa Nabi Dawud ‘alaihissalam dengan berfirman: “Sekarang engkau benar-benar telah mensyukuri nikmat-Mu, yaitu ketika engkau telah menyadari bahwa segala nikmat adalah milikku.” (Dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir)

Imam As Syafii berkata, “Segala puji hanya milik Allah yang satu saja dari nikmat-Nya tidak dapat disyukuri kecuali dengan menggunakan nikmat baru dari-Nya. Dengan demikian nikmat baru tersebutpun harus disyukuri kembali, dan demikianlah seterusnya.”  (Ar Risalah oleh Imam As Syafii 2)

Wajar bila Allah Ta’ala menjuluki manusia dengan sebutan “sangat lalim dan banyak mengingkari nikmat, sebagaimana disebutkan pada ayat di atas dan juga pada ayat berikut,

وَهُوَ الَّذِي أَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ إِنَّ الْإِنسَانَ لَكَفُورٌ

Dan Dialah Allah yang telah menghidupkanmu, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (lagi), sesungguhnya manusia itu, benar-benar sering mengingkari nikmat.” (QS. Al Hajj: 66)

Artinya di sini, rizki Allah amatlah banyak dan tidak selamanya identik dengan uang. Hujan itu pun rizki, anak pun rizki dan kesehatan pun rizki dari Allah.

Surga dan Neraka pun Rizki yang Kita Minta

Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala,

لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4)

وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا

Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)

Teruslah bersyukur atas nikmat dan rizki yang Allah beri, apa pun itu meskipun sedikit. Yang namanya bersyukur adalah dengan meninggalkan maksiat dan selalu taat pada Allah. Abu Hazim mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” Mukhollad bin Al Husain mengatakan, “Syukur adalah dengan meninggalkan maksiat.” (‘Uddatush Shobirin, hal. 49, Mawqi’ Al Waroq)

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sabic Lab KSU – Riyadh KSA

After Zhuhur, 3rd Dzulqo’dah 1432 H (01/10/2011)
Sumber https://rumaysho.com/1975-bersyukur-dengan-yang-sedikit.html

Zakat Fitrah dengan Uang, Bolehkah?

Assalamu ‘alaikum. Ustadz, bagaimana jika saya membayar zakat fitrah dengan uang, bukan dengan makanan pokok? Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jazakallahu khairan.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam.

Masalah ini termasuk kajian yang banyak menjadi tema pembahasan di beberapa kalangan dan kelompok yang memiliki semangat dalam dunia Islam. Tak heran, jika kemudian pembahasan ini meninggalkan perbedaan pendapat.

Sebagian melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang secara mutlak, sebagian memperbolehkan zakat fitrah dengan uang tetapi dengan bersyarat, dan sebagian lain memperbolehkan zakat fitrah dengan uang tanpa syarat. Yang menjadi masalah adalah sikap yang dilakukan orang awam. Umumnya, pemilihan pendapat yang paling kuat menurut mereka, lebih banyak didasari logika sederhana dan jauh dari ketundukan terhadap dalil. Jauhnya seseorang dari ilmu agama menyebabkan dirinya begitu mudah mengambil keputusan dalam peribadahan yang mereka lakukan. Seringnya, orang terjerumus ke dalam qiyas (analogi), padahal sudah ada dalil yang tegas.

Uraian ini bukanlah dalam rangka menghakimi dan memberi kata putus untuk perselisihan pendapat tersebut. Namun, ulasan ini tidak lebih dari sebatas bentuk upaya untuk mewujudkan penjagaan terhadap sunah Nabi dan dalam rangka menerapkan firman Allah, yang artinya, “Jika kalian berselisih pendapat dalam masalah apa pun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (Q.s. An-Nisa’:59)

Allah menegaskan bahwa siapa saja yang mengaku beriman kepada Allah dan hari kiamat, maka setiap ada masalah, dia wajib mengembalikan permasalahan tersebut kepada Alquran dan As-Sunnah. Siapa saja yang tidak bersikap demikian, berarti ada masalah terhadap imannya kepada Allah dan hari akhir.

Pada penjelasan ini, terlebih dahulu akan disebutkan perselisihan pendapat ulama, kemudian di-tarjih (dipilihnya pendapat yang lebih kuat). Pada kesempatan ini, Penulis akan lebih banyak mengambil faidah dari risalah Ahkam Zakat Fitri, karya Nida’ Abu Ahmad.

Perselisihan ulama “zakat fitrah dengan uang”

Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini (zakat fitrah dengan uang). Pendapat pertama, memperbolehkan pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) menggunakan mata uang. Pendapat kedua, melarang pembayaran zakat fitri menggunakan mata uang. Permasalahannya kembali kepada status zakat fitri. Apakah status zakat fitri (zakat fitrah) itu sebagaimana zakat harta ataukah statusnya sebagai zakat badan?

Jika statusnya sebagaimana zakat harta maka prosedur pembayarannya sebagaimana zakat harta perdagangan. Pembayaran zakat perdagangan tidak menggunakan benda yang diperdagangkan, namun menggunakan uang yang senilai dengan zakat yang dibayarkan. Sebagaimana juga zakat emas dan perak, pembayarannya tidak harus menggunakan emas atau perak, namun boleh menggunakan mata uang yang senilai.

Sebaliknya, jika status zakat fitri (zakat fitrah) ini sebagaimana zakat badan maka prosedur pembayarannya mengikuti prosedur pembayaran kafarah untuk semua jenis pelanggaran. Penyebab adanya kafarah ini adalah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh badan, bukan kewajiban karena harta. Pembayaran kafarah harus menggunakan sesuatu yang telah ditetapkan, dan tidak boleh menggunakan selain yang ditetapkan.

Jika seseorang membayar kafarah dengan selain ketentuan yang ditetapkan maka kewajibannya untuk membayar kafarah belum gugur dan harus diulangi. Misalnya, seseorang melakukan pelanggaran berupa hubungan suami-istri di siang hari bulan Ramadan, tanpa alasan yang dibenarkan. Kafarah untuk pelanggaran ini adalah membebaskan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin, dengan urutan sebagaimana yang disebutkan. Seseorang tidak boleh membayar kafarah dengan menyedekahkan uang seharga budak, jika dia tidak menemukan budak. Demikian pula, dia tidak boleh berpuasa tiga bulan namun putus-putus (tidak berturut-turut). Juga, tidak boleh memberi uang Rp. 5.000 kepada 60 fakir miskin. Mengapa demikian? Karena kafarah harus dibayarkan persis sebagaimana yang ditetapkan.

Di manakah posisi zakat fitri (zakat fitrah)?

Sebagaimana yang dijelaskan Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah bahwasanya zakat fitri (zakat fitrah) itu mengikuti prosedur kafarah karena zakat fitri (zakat fitrah) adalah zakat badan, bukan zakat harta. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa zakat fitri adalah zakat badan –bukan zakat harta– adalah pernyataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma tentang zakat fitri.

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, … bagi kaum muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak kecil maupun orang dewasa ….” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri (zakat fitrah), sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa dan perbuatan atau ucapan jorok ….”(H.r. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)

Dua riwayat ini menunjukkan bahwasanya zakat fitri berstatus sebagai zakat badan, bukan zakat harta. Berikut ini adalah beberapa alasannya:

  1. Adanya kewajiban zakat bagi anak-anak, budak, dan wanita. Padahal, mereka adalah orang-orang yang umumnya tidak memiliki harta. Terutama budak; seluruh jasad dan hartanya adalah milik tuannya. Jika zakat fitri merupakan kewajiban karena harta maka tidak mungkin orang yang sama sekali tidak memiliki harta diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya.
  2. Salah satu fungsi zakat adalah penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta perbuatan atau ucapan jorok. Fungsi ini menunjukkan bahwa zakat fitri berstatus sebagaimana kafarah untuk kekurangan puasa seseorang.

Apa konsekuensi hukum jika zakat fitri (zakat fitrah) berstatus sebagaimana kafarah?

Ada dua konsekuensi hukum ketika status zakat fitri itu sebagaimana kafarah:

  1. Harus dibayarkan dengan sesuatu yang telah ditetapkan yaitu bahan makanan.
  2. Harus diberikan kepada orang yang membutuhkan untuk menutupi hajat hidup mereka, yaitu fakir miskin. Dengan demikian, zakat fitri tidak boleh diberikan kepada amil, mualaf, budak, masjid, dan golongan lainnya. (lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam, 25:73)

Sebagai tambahan wacana, berikut ini kami sebutkan perselisihan ulama dalam masalah ini.

Pendapat yang membolehkan pembayaran zakat fitri dengan uang

Ulama yang berpendapat demikian adalah Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan Al-Bashri, Atha’, Ats-Tsauri, dan Abu Hanifah.

Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwa beliau mengatakan, “Tidak mengapa memberikan zakat fitri dengan dirham.”

Diriwayatkan dari Abu Ishaq; beliau mengatakan, “Aku menjumpai mereka (Al-Hasan dan Umar bin Abdul Aziz) sementara mereka sedang menunaikan zakat Ramadan (zakat fitri) dengan beberapa dirham yang senilai bahan makanan.”

Diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Rabah, bahwa beliau menunaikan zakat fitri dengan waraq (dirham dari perak).

Pendapat yang melarang pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) dengan uang

Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Mereka mewajibkan pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan dan melarang membayar zakat dengan mata uang. Di antara ulama yang berpegang pada pendapat ini adalah Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad. Bahkan, Imam Malik dan Imam Ahmad secara tegas menganggap tidak sah jika membayar zakat fitri mengunakan mata uang. Berikut ini nukilan perkataan mereka.

Perkataan Imam Malik

Imam Malik mengatakan, “Tidak sah jika seseorang membayar zakat fitri dengan mata uang apa pun. Tidak demikian yang diperintahkan Nabi.” (Al-Mudawwanah Syahnun)

Imam Malik juga mengatakan, “Wajib menunaikan zakat fitri senilai satu sha’ bahan makanan yang umum di negeri tersebut pada tahun itu (tahun pembayaran zakat fitri).” (Ad-Din Al-Khash)

Perkataan Imam Asy-Syafi’i

Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Penunaian zakat fitri wajib dalam bentuk satu sha’ dari umumnya bahan makanan di negeri tersebut pada tahun tersebut.” (Ad-Din Al-Khash)

Perkataan Imam Ahmad

Al-Khiraqi mengatakan, “Siapa saja yang menunaikan zakat menggunakan mata uang maka zakatnya tidak sah.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah)

Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.” (Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671)

Dari Abu Thalib, bahwasanya Imam Ahmad kepadaku, “Tidak boleh memberikan zakat fitri dengan nilai mata uang.” Kemudian ada orang yang berkomentar kepada Imam Ahmad, “Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz membayar zakat menggunakan mata uang.” Imam Ahmad marah dengan mengatakan, “Mereka meninggalkan hadis Nabi dan berpendapat dengan perkataan Fulan. Padahal Abdullah bin Umar mengatakan, ‘Rasulullah mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.’ Allah juga berfirman, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul.’ Ada beberapa orang yang menolak sunah dan mengatakan, ‘Fulan ini berkata demikian, Fulan itu berkata demikian.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 2:671)

Zahir mazhab Imam Ahmad, beliau berpendapat bahwa pembayaran zakat fitri dengan nilai mata uang itu tidak sah.

Beberapa perkataan ulama lain:

  • Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Allah mewajibkan pembayaran zakat fitri dengan bahan makanan sebagaimana Allah mewajibkan pembayaran kafarah  dengan bahan makanan.” (Majmu’ Fatawa)
  • Taqiyuddin Al-Husaini Asy-Syafi’i, penulis kitab Kifayatul Akhyar (kitab fikih Mazhab Syafi’i) mengatakan, “Syarat sah pembayaran zakat fitri harus berupa biji (bahan makanan); tidak sah menggunakan mata uang, tanpa ada perselisihan dalam masalah ini.” (Kifayatul Akhyar, 1:195)
  • An-Nawawi mengatakan, “Ishaq dan Abu Tsaur berpendapat bahwa tidak boleh membayar zakat fitri menggunakan uang kecuali dalam keadaan darurat.” (Al-Majmu’)
  • An-Nawawi mengatakan, “Tidak sah membayar zakat fitri dengan mata uang menurut mazhab kami. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Malik, Ahmad, dan Ibnul Mundzir.” (Al-Majmu’)
  • Asy-Syairazi Asy-Syafi’i mengatakan, “Tidak boleh menggunakan nilai mata uang untuk zakat karena kebenaran adalah milik Allah. Allah telah mengkaitkan zakat sebagaimana yang Dia tegaskan (dalam firman-Nya), maka tidak boleh mengganti hal itu dengan selainnya. Sebagaimana berkurban, ketika Allah kaitkan hal ini dengan binatang ternak, maka tidak boleh menggantinya dengan selain binatang ternak.” (Al-Majmu’)
  • Ibnu Hazm mengatakan, “Tidak boleh menggunakan uang yang senilai (dengan zakat) sama sekali. Juga, tidak boleh mengeluarkan satu sha’ campuran dari beberapa bahan makanan, sebagian gandum dan sebagian kurma. Tidak sah membayar dengan nilai mata uang sama sekali karena semua itu tidak diwajibkan (diajarkan) Rasulullah.” (Al-Muhalla bi Al-Atsar, 3:860)
  • Asy-Syaukani berpendapat bahwa tidak boleh menggunakan mata uang kecuali jika tidak memungkinkan membayar zakat dengan bahan makanan.” (As-Sailul Jarar, 2:86)

Di antara ulama abad ini yang mewajibkan membayar dengan bahan makanan adalah Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-Utsaimin, Syekh Abu Bakr Al-Jazairi, dan yang lain. Mereka mengatakan bahwa zakat fitri tidak boleh dibayarkan dengan selain makanan dan tidak boleh menggantinya dengan mata uang, kecuali dalam keadaan darurat, karena tidak terdapat riwayat bahwa Nabi mengganti bahan makanan dengan mata uang. Bahkan tidak dinukil dari seorang pun sahabat bahwa mereka membayar zakat fitri dengan mata uang. (Minhajul Muslim, hlm. 251)

Dalil-dalil masing-masing pihak

Dalil ulama yang membolehkan pembayaran zakat fitri dengan uang:

  1. Dalil riwayat yang disampaikan adalah pendapat Umar bin Abdul Aziz dan Al-Hasan Al-Bashri. Sebagian ulama menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dalil nash (Alquran, al-hadits, atau perkataan sahabat) dalam masalah ini.
  2. Istihsan (menganggap lebih baik). Mereka menganggap mata uang itu lebih baik dan lebih bermanfaat untuk orang miskin daripada bahan makanan.

Dalil dan alasan ulama yang melarang pembayaran zakat dengan mata uang:

Pertama, riwayat-riwayat yang menegaskan bahwa zakat fitri harus dengan bahan makanan.

  • Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
  • “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, … sebagai makanan bagi orang miskin .…” (H.r. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)
  • Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, satu sha’ gandum, satu sha’ kurma, satu sha’ keju, atau satu sha’ anggur kering.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
  • Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Dahulu, di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan.” Kemudian Abu Sa’id mengatakan, “Dan makanan kami dulu adalah gandum, anggur kering (zabib), keju (aqith), dan kurma.” (H.r. Al-Bukhari, no. 1439)
  • Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitri). Kemudian datanglah seseorang mencuri makanan, lalu aku berhasil menangkapnya ….”(H.r. Al-Bukhari, no. 2311)

Kedua, alasan para ulama yang melarang pembayaran zakat fitri dengan mata uang.

1. Zakat fitri adalah ibadah yang telah ditetapkan ketentuannya.

Termasuk yang telah ditetapkan dalam masalah zakat fitri adalah jenis, takaran, waktu pelaksanaan, dan tata cara pelaksanaan. Seseorang tidak boleh mengeluarkan zakat fitri selain jenis yang telah ditetapkan, sebagaimana tidak sah membayar zakat di luar waktu yang ditetapkan.

Imam Al-Haramain Al-Juwaini Asy-Syafi’i mengatakan, “Bagi mazhab kami, sandaran yang dipahami bersama dalam masalah dalil, bahwa zakat termasuk bentuk ibadah kepada Allah. Pelaksanaan semua perkara yang merupakan bentuk ibadah itu mengikuti perintah Allah.” Kemudian beliau membuat permisalan, “Andaikan ada orang yang mengatakan kepada utusannya (wakilnya), ‘Beli pakaian!’ sementara utusan ini tahu bahwa tujuan majikannya adalah berdagang, kemudian utusan ini melihat ada barang yang lebih manfaat bagi majikannya (daripada pakaian), maka sang utusan ini tidak berhak menyelisihi perintah majikannya. Meskipun dia melihat hal itu lebih bermanfaat daripada perintah majikannya . (Jika dalam masalah semacam ini saja wajib ditunaikan sebagaimana amanah yang diberikan, pent.) maka perkara yang Allah wajibkan melalui perintah-Nya tentu lebih layak untuk diikuti.”

Harta yang ada di tangan kita semuanya adalah harta Allah. Posisi manusia hanyalah sebagaimana wakil. Sementara, wakil tidak berhak untuk bertindak di luar batasan yang diperintahkan. Jika Allah memerintahkan kita untuk memberikan makanan kepada fakir miskin, namun kita selaku wakil justru memberikan selain makanan, maka sikap ini termasuk bentuk pelanggaran yang layak untuk mendapatkan hukuman. Dalam masalah ibadah, termasuk zakat, selayaknya kita kembalikan sepenuhnya kepada aturan Allah. Jangan sekali-kali melibatkan campur tangan akal dalam masalah ibadah karena kewajiban kita adalah taat sepenuhnya.

Oleh karena itu, membayar zakat fitri dengan uang berarti menyelisihi ajaran Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana telah diketahui bersama, ibadah yang ditunaikan tanpa sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya adalah ibadah yang tertolak.

2. Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiallahu ‘anhum sudah ada mata uang dinar dan dirham.

Akan tetapi, yang Nabi praktikkan bersama para sahabat adalah pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan, bukan menggunakan dinar atau dirham. Padahal beliau adalah orang yang paling memahami kebutuhan umatnya dan yang paling mengasihi fakir miskin. Bahkan, beliaulah paling berbelas kasih kepada seluruh umatnya.

Allah berfirman tentang beliau, yang artinya, “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat berbelas kasi lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Q.s. At-Taubah:128)

Siapakah yang lebih memahami cara untuk mewujudkan belas kasihan melebihi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

sumber: https://konsultasisyariah.com/7001-zakat-fitrah-dengan-uang.html

Begini Nih Maksudnya Curhat Hanya Kepada Allah

#IndonesiaBertauhid

-Dulu ketika belajar TAUHID, sempat bingung, mengenai curhat mengadu hanya kepada Allah, maksudnya gimana ya?

-Curhat dan mengadu iya, tapi ini ada masalah atau beban, dan kita belum tentu dapat semacam “ilham” dari Allah untuk  menyelesaikannya dan mengurangi beban

-Ternyata setelah belajar TAUHID lebih dalam, maksudnya sangat luar biasa dan terkandung hikmah, sangat penting dalam menjalani hidup kita

-Jadi begini, semakin baik tauhid seseorang, semakin tinggi ketergantungan dan keterikatannya kepada Allah, selalu ingat Allah apapun kondisinya, bahkan dalam Hadits sampai tali sandalnya yang putus (hal sepele maksudnya), ia segera memohon kepada Allah agar menggantikan yang lebih baik

-Mengenai TAUHID, teori memang mudah tapi menjalankannya sulit, karenanya Tauhid jadi pelajaran yang diuang-ulang seumur hidup

-Ketika ada masalah, musibah dan beban berat, maka orang yang bertauhid, yang paling pertama ia lakukan adalah segera ingat Allah, berdoa kepada Allah, istigfar agar dimudahkan dan diberi kesabaran

-Atau jika masih berat ia akan segera melakukan amal kebaikan, shalat, sedekah berbuat baik dan manfaf kepada manusia, agar meraih ridho Allah dan memilih waktu mustajab misalnya sepertiga malam untuk mengadu dan mengeluhkan perkaranya kepada Allah

-Inilah contoh perbuatan orang shalih sebelum kita

Nabi Ya’qub ‘alaihis salam berkata,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Yusuf : 86).

-Bisa saja setelah itu, kita diberikan kemudahan, kelapangan dan jalan keluar oleh Allah, kita dibuat mengingat kembali agar bersabar dan besarnya pahala bersabar

-Nah, setelah mengadu kepada Allah, barulah ia MUSYAWARAHKAN urusannya/masalahnya dengan manusia

-Dimusyawarahkan, karena ini adalah perintah Allah

Allah berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)

-Tapi tidak semua manusia diajak musyawarah, hanya 1-2 orang atau beberapa orang saja (tidak perlu banyak orang tahu masalahnya) yang kira-kira bisa membantu memberikan solusi dan nasehat atas masalah dan bebannya. Misalnya ustadz, ortu, sahabat, ahli psikologi dll

-Itupun ketika musyawarah, ia tampakkan kepada manusia wajah yang tegar, dia hanya butuh masukan dan solusi bukan belas kasih mereka, karena hanya Allah yang dia harapkan kasih sayang-Nya

-Bahkan salah satu trik agar tetap bergantung kepada Allah dan berusaha menyembunyikan masalah di hadapan manusia,
ketika musyawarah ia menceritakan kasusnya dengan cerita “orang ketiga”
Misalnya: “Bagaimana pendapat dan solusi, ada orang dengan masalah dan kasus begini begitu..”
padahal orang itu adalah dia yang bertanya

-Nah, setelah dapat solusi hasil musyawarah, dia akan jalani solusi itu dengan memohon pertolongan Allah

-Apapun hasilnya itulah takdir terbaik baginya, yang penting sudah berusaha, Allah sangat sayang terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada bayi dalam buaian setelah terpisah lama (kandungan hadits)

-Sikap yang menunjukkan Tauhid yang kurang adalah ketika ada masalah dan beban, maka ia lupa Allah, dan segera mencari manusia untuk curhat, berkeluh-kesah, bahkan caci-maki tidak terima dengan takdir Allah,
padahal manusia itu juga tidak bisa memberikan solusi atau bantuan apapun

-Lebih parah lagi (maaf) ia berkeluh kesah kepada semua orang, mengeluh di sosmed, agar semua manusia tahu masalahnya, ini bukan sikap orang yng bertauhid

-Curhat dan mengeluh kepada manusia dahulu, berarti: ANDA MENGADUKAN PERBUATAN ALLAH KEPADA MANUSIA”

-Yang namanya manusia, anda mengeluh kepadanya, maka belum tentu dia senang, bahkan kadang bosan mendengar keluhan orang lain, bisa jadi dia bermuka manis dan mendengarkan curhat anda, tetapi bisa jadi dia “berbicara lain” di hatinya atau malah menyebarkan aib anda dengan bergosip, ya itulah manusia, siapa yang tahu

-Tetapi Allah Rabb kita, semakin kita mengeluh, merengek dan memohon kepadanya, makin baik. Berbeda dengan manusia yang sebaliknya

-Nah, ini dia sangat penting pelajaran TAUHID dalam hidup kita

-Yuk kita belajar TAUHID lagi, ajarkan keluarga dan dakwahnya, tentu tidak lupa amalkan dan berdoa

Semoa kita selalu bisa mengamalkan ilmu kita

Demikian semoga bermanfaat

@Kereta Api Jogja-Jakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com