Keutamaan Sabar Menghadapi Cobaan

Oleh 
Majdi As-Sayyid Ibrahim

عَنْ أُمِّ العَلاَءِ قَالَتْ : عَادَنِيْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَرِيْضَةً، فَقَالَ : اَبْشِرِىْ يَا أُمِّ العَلاَءِ، فَإِنِّ مَرَضَ المُسْلِمِ يُذْ هِِبُ اللَّهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تُذْ هِبُ النَّارُ خَببَثَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ

“ Dari Ummu Al-Ala’, dia berkata :”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk-ku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. ‘Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala’. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak “. [1]

Wahai Ukhti Mukminah ! 
Sudah barang tentu engkau akan menghadapi cobaan di dalam kehidupan dunia ini. Boleh jadi cobaan itu menimpa langsung pada dirimu atau suamimu atau anakmu ataupun anggota keluarga yang lain. Tetapi justru disitulah akan tampak kadar imanmu. Allah menurunkan cobaan kepadamu, agar Dia bisa menguji imanmu, apakah engkau akan sabar ataukah engkau akan marah-marah, dan adakah engkau ridha terhadap takdir Allah ?

Wasiat yang ada dihadapanmu ini disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala menasihati Ummu Al-Ala’ Radhiyallahu anha, seraya menjelaskan kepadanya bahwa orang mukmin itu diuji Rabb-nya agar Dia bisa menghapus kesalahan dan dosa-dosanya.

Selagi engkau memperhatikan kandungan Kitab Allah, tentu engkau akan mendapatkan bahwa yang bisa mengambil manfaat dari ayat-ayat dan mengambil nasihat darinya adalah orang-orang yang sabar, sebagaimana firman Allah.

وَمِنْ آيَاتِهِ الْجَوَارِ فِي الْبَحْرِ كَالْأَعْلَامِ إِن يَشَأْ يُسْكِنِ الرِّيحَ فَيَظْلَلْنَ رَوَاكِدَ عَلَىٰ ظَهْرِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ

“ Dan, di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung. Jikalau Dia menghendaki, Dia akan menenangkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan) -Nya bagi setiap orang yang bersabar dan banyak bersyukur”.[Asy-Syura/42 : 32-33]

Engkau juga akan mendapatkan bahwa Allah memuji orang-orang yang sabar dan menyanjung mereka. Firman-Nya.

وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“ Dan, orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa “. [Al-Baqarah/2 : 177]

Engkau juga akan tahu bahwa orang yang sabar adalah orang-orang yang dicintai Allah, sebagaimana firman-Nya.

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

“ Dan, Allah mencintai orang-orang yang sabar “. [Ali Imran/3 : 146]

Engkau juga akan mendapatkan bahwa Allah memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan balasan yang lebih baik daripada amalnya dan melipat gandakannya tanpa terhitung. Firman-Nya.

وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“ Dan, sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan “. [An-Nahl/16 : 96]

نَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

“ Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas “. [Az-Zumar/ : 10]

Bahkan engkau akan mengetahui bahwa keberuntungan pada hari kiamat dan keselamatan dari neraka akan mejadi milik orang-orang yang sabar. Firman Allah.

وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِم مِّن كُلِّ بَابٍ سَلَامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

“ Sedang para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan) :’Salamun ‘alaikum bima shabartum’. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu ” [Ar-Ra’d/13 : 23-24]

Benar. Semua ini merupakan balasan bagi orang-orang yang sabar dalam menghadapi cobaan. Lalu kenapa tidak ? Sedangkan orang mukmin selalu dalam keadaan yang baik ?.

Dari Shuhaib Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik. Apabila mendapat kelapangan, maka dia bersyukur dan itu kebaikan baginya. Dan, bila ditimpa kesempitan, maka dia bersabar, dan itu kebaikan baginya”. [2]

Engkau harus tahu bahwa Allah mengujimu menurut bobot iman yang engkau miliki. Apabila bobot imanmu berat, Allah akan memberikan cobaan yang lebih keras. Apabila ada kelemahan dalam agamamu, maka cobaan yang diberikan kepadamu juga lebih ringan. Perhatikalah riwayat ini.

“Dari Sa’id bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata. ‘Aku pernah bertanya : Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling keras cobaannya ?. Beliau menjawab. Para nabi, kemudian orang pilihan dan orang pilihan lagi. Maka seseorang akan diuji menurut agamanya. Apabila agamanya merupakan (agama) yang kuat, maka cobaannya juga berat. Dan, apabila di dalam agamanya ada kelemahan, maka dia akan diuji menurut agamanya. Tidaklah cobaan menyusahkan seorang hamba sehingga ia meninggalkannya berjalan di atas bumi dan tidak ada satu kesalahan pun pada dirinya”.[3]

“Dari Abu Sa’id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. ‘Aku memasuki tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau sedang demam. Lalu kuletakkan tanganku di badan beliau. Maka aku merasakan panas ditanganku di atas selimut. Lalu aku berkata.’Wahai Rasulullah, alangkah kerasnya sakit ini pada dirimi’. Beliau berkata :’Begitulah kami (para nabi). Cobaan dilipatkan kepada kami dan pahala juga ditingkatkan bagi kami’. Aku bertanya.’Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya ?. Beliau menjawab. ‘Para nabi. Aku bertanya. ‘Wahai Rasulullah, kemudian siapa lagi?. Beliau menjawab.’Kemudian orang-orang shalih. Apabila salah seorang di antara mereka diuji dengan kemiskinan, sampai-sampai salah seorang diantara mereka tidak mendapatkan kecuali (tambalan) mantel yang dia himpun. Dan, apabila salah seorang diantara mereka sungguh merasa senang karena cobaan, sebagaimana salah seorang diantara kamu yang senang karena kemewahan”. [4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Cobaan tetap akan menimpa atas diri orang mukmin dan mukminah, anak dan juga hartanya, sehingga dia bersua Allah dan pada dirinya tidak ada lagi satu kesalahanpun”. [5]

Selagi engkau bertanya :”Mengapa orang mukmin tidak menjadi terbebas karena keutamaannya di sisi Rabb.?”.

Dapat kami jawab :”Sebab Rabb kita hendak membersihkan orang Mukmin dari segala maksiat dan dosa-dosanya. Kebaikan-kebaikannya tidak akan tercipta kecuali dengan cara ini. Maka Dia mengujinya sehingga dapat membersihkannya. Inilah yang diterangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Ummul ‘Ala dan Abdullah bin Mas’ud. Abdullah bin Mas’ud pernah berkata.”Aku memasuki tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang demam, lalu aku berkata.’Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sungguh menderita demam yang sangat keras’.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata.”Benar. Sesungguhnya aku demam layaknya dua orang diantara kamu yang sedang demam”.

Abdullah bin Mas’ud berkata.”Dengan begitu berarti ada dua pahala bagi engkau ?”

Beliau menjawab. “Benar”. Kemudian beliau berkata.”Tidaklah seorang muslim menderita sakit karena suatu penyakit dan juga lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya dengan penyakit itu, sebagaimana pohon yang menggugurkan daun-daunnya”. [6]

Dari Abi Sa’id Al-Khudry dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya”. [7]

Sabar menghadapi sakit, menguasai diri karena kekhawatiran dan emosi, menahan lidahnya agar tidak mengeluh, merupakan bekal bagi orang mukmin dalam perjalanan hidupnya di dunia. Maka dari itu sabar termasuk dari sebagian iman, sama seperti kedudukan kepala bagi badan. Tidak ada iman bagi orang yang tidak sabar, sebagaimana badan yang tidak ada artinya tanpa kepala. Maka Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata. “Kehidupan yang paling baik ialah apabila kita mengetahuinya dengan berbekal kesabaran”. Maka andaikata engkau mengetahui tentang pahala dan berbagai cobaan yang telah dijanjikan Allah bagimu, tentu engkau bisa bersabar dalam menghadapi sakit. Perhatikanlah riwayat berikut ini.

“Dari Atha’ bin Abu Rabbah, dia berkata. “Ibnu Abbas pernah berkata kepadaku. ‘Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita penghuni sorga .?. Aku menjawab. ‘Ya’. Dia (Ibnu Abbas) berkata. “Wanita berkulit hitam itu pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seraya berkata.’Sesungguhnya aku sakit ayan dan (auratku) terbuka. Maka berdoalah bagi diriku. Beliau berkata.’Apabila engkau menghendaki, maka engkau bisa bersabar dan bagimu adalah sorga. Dan, apabila engkau menghendaki bisa berdo’a sendiri kepada Allah hingga Dia memberimu afiat’. Lalu wanita itu berkata. ‘Aku akan bersabar. Wanita itu berkata lagi. ‘Sesungguhnya (auratku) terbuka. Maka berdo’alah kepada Allah bagi diriku agar (auratku) tidak terbuka’. Maka beliau pun berdoa bagi wanita tersebut”. [8]

Perhatikanlah, ternyata wanita itu memilih untuk bersabar menghadapi penyakitnya dan dia pun masuk sorga. Begitulah yang mestinya engka ketahui, bahwa sabar menghadapi cobaan dunia akan mewariskan sorga. Diantara jenis kesabaran menghadapi cobaan ialah kesabaran wanita muslimah karena diuji kebutaan oleh Rabb-nya. Disini pahalanya jauh lebih besar.

Dari Anas bin Malik, dia berkata.”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Sesungguhnya Allah berfirman.’Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan kebutaan) pada kedua matanya lalu dia bersabar, maka Aku akan mengganti kedua matanya itu dengan sorga” [9]

Maka engkau harus mampu menahan diri tatkala sakit dan menyembunyikan cobaan yang menimpamu. Al-Fudhail bin Iyadh pernah mendengar seseorang mengadukan cobaan yang menimpanya. Maka dia berkata kepadanya.”Bagaimana mungkin engkau mengadukan yang merahmatimu kepada orang yang tidak memberikan rahmat kepadamu .?”

Sebagian orang Salaf yang shalih berkata :”Barangsiapa yang mengadukan musibah yang menimpanya, seakan-akan dia mengadukan Rabb-nya”.

Yang dimaksud mengadukan di sini bukan membeberkan penyakit kepada dokter yang mengobatinya. Tetapi pengaduan itu merupakan gambaran penyesalan dan penderitaan karena mendapat cobaan dari Allah, yang dilontarkan kepada orang yang tidak mampu mengobati, seperti kepada teman atau tetangga.

Orang-orang Salaf yang shalih dari umat kita pernah berkata. “Empat hal termasuk simpanan sorga, yaitu menyembunyikan musibah, menyembunyikan merahasiakan) shadaqah, menyembunyikan kelebihan dan menyembunyikan sakit”.

Ukhti Muslimah ! 
Selanjutnya perhatikan perkataan Ibnu Abdi Rabbah Al-Andalusy : “Asy-Syaibany pernah berkata.’Temanku pernah memberitahukan kepadaku seraya berkata.’Syuraih mendengar tatkala aku mengeluhkan kesedihanku kepada seorang teman. Maka dia memegang tanganku seraya berkata.’Wahai anak saudaraku, janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah. Karena orang yang engkau keluhi itu tidak lepas dari kedudukannya sebagai teman atau lawan.

Kalau dia seorang teman, berarti engkau berduka dan tidak bisa memberimu manfaat. Kalau dia seorang lawan, maka dia akan bergembira karena deritamu. Lihatlah salah satu mataku ini,’sambil menunjuk ke arah matanya’, demi Allah, dengan mata ini aku tidak pernah bisa melihat seorangpun, tidak pula teman sejak lima tahun yang lalu. Namun aku tidak pernah memberitahukannya kepada seseorang hingga detik ini. Tidakkah engkau mendengar perkataan seorang hamba yang shalih (Yusuf) :”Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku”. Maka jadikanlah Allah sebagai tempatmu mengadu tatkala ada musibah yang menimpamu. Sesungguhnya Dia adalah penanggung jawab yang paling mulia dan yang paling dekat untuk dimintai do’a”. [Al-Aqdud-Farid, 2/282]

Abud-Darda’ Radhiyallahu anhu berkata. “Apabila Allah telah menetapkan suatu taqdir,maka yang paling dicintai-Nya adalah meridhai taqdir-Nya”. [Az-Zuhd, Ibnul Mubarak, hal. 125]

Perbaharuilah imanmu dengan lafazh La ilaha illallah dan carilah pahala di sisi Allah karena cobaan yang menimpamu. Janganlah sekali-kali engkau katakan :”Andaikan saja hal ini tidak terjadi”, tatkala menghadapi taqdir Allah. Sesungguhnya tidak ada taufik kecuali dari sisi Allah.

[Disalin dari kitab Al-Khamsuna Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Lin Nisa, Edisi Indonesia Lima Puluh Wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Pengarang Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerjemah Kathur Suhardi, Terbitan Pustaka Al-Kautsar] 
_______ 
Footnote 
[1]. Isnadnya Shahih, ditakhrij Abu Daud, hadits nomor 3092 
[2]. Ditakhrij Muslim, 8/125 dalam Az-Zuhud 
[3]. Isnadnya shahih,ditakhrij At-Tirmidzy, hadits nomor 1509, Ibnu Majah, hadits nomor 4023, Ad-Darimy 2/320, Ahmad 1/172 
[4]. Ditakhrij Ibnu Majah, hadits nomor 4024, Al-Hakim 4/307, di shahihkan Adz-Dzahaby 
[5] Isnadnya Hasan, ditakhrij At-Tirmidzy, hadits nomor 2510. Dia menyatakan, ini hadits hasan shahih, Ahmad 2/287, Al-Hakim 1/346, dishahihkan Adz-Dzahaby 
[6]. Ditakhrij Al-Bukhari, 7/149. Muslim 16/127 
[7]. Ditakhrij Al-Bukhari 7/148-149, Muslim 16/130 
[8]. Ditakhrij Al-Bukhari 7/150. Muslim 16/131] 
[9]. Ditakhrij Al-Bukhari 7/151 dalamAth-Thibb. Menurut Al-Hafidz di dalam Al-Fath, yang dimaksud habibatain adalah dua hal yang dicintai. Sebab itu kedua mata merupakan anggota badan manusia yang paling dicintai. Sebab dengan tidak adanya kedua mata, penglihatannya menjadi hilang, sehingga dia tidak dapat melihat kebaikan sehingga membuatnya senang. dan tidak dapat melihat keburukan sehingga dia bisa menghindarinya

sumber: https://almanhaj.or.id/222-keutamaan-sabar-menghadapi-cobaan.html

MINTALAH PERTOLONGAN HANYA KEPADA ALLAH

Kita telah ketahui bahwa musibah dan cobaan itu adalah ketetapan Allah. Maka ketahui juga, bahwa musibah dan cobaan itu hanya Allah-lah yang bisa menghilangkannya. Allah ﷻ berfirman:

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

“Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri.” [QS. Al An’am: 17]

Isti’anah dan istighatsah adalah ibadah. Isti’anah artinya meminta pertolongan dan dukungan dalam suatu urusan. Sedang istighatsah berarti meminta dihilangkannya musibah dan kesulitan. Dalil bahwa isti’anah adalah ibadah adalah ayat:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami (ber-isti’anah) memohon pertolongan.” [QS. Al Fatihah : 5]

Dengan demikian hendaknya kita meminta pertolongan hanya kepada Allah, dan tidak boleh meminta pertolongan kepada Sesembahan lain selain Allah. Perhatikan ayat kelima dari Surat Al Fatihah yang sering kita baca setiap hari “Iyaaka na’budu wa iyyaka nasta’in.” Mari kita perdalam makna ayat ini.

Kalimat ini bentuk normalnya adalah “Na’buduka wa nasta’inuka” (Aku beribadah kepada-Mu dan memohon pertolongan kepada-Mu). Namun ternyata objek kalimat didahulukan menjadi “Iyaaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. Secara bahasa Arab, ini menghasilkan makna al hashr (pembatasan), sehingga maknanya “Hanya kepada-Mu satu-satunya kami menyembah, dan hanya kepada-Mu satu-satunya kami memohon pertolongan”.

Oleh karena itu, Allah pun melarang hamba-Nya meminta pertolongan kepada Sesembahan-Sesembahan selain Allah. Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّـهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu berdoa kepada apa-apa yang tidak memberi manfaat, dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” [QS. Yunus: 106]

Dan banyak di antara manusia memersembahkan ibadahnya kepada selain Allah, demi mengharapkan pertolongan ketika ia merasa susah dan merasa terhimpit oleh cobaan. 

Padahal sebagaimana sudah dijelaskan, musibah dan kesusahan itu ketetapan Allah. Hanya Allah sajalah yang dapat menghilangkannya. Dan para Sesembahan yang disembah selain Allah itu sama sekali tidak mampu memberi manfaat atau mudharat sedikit pun. Baik itu berupa berhala, pohon, batu, benda keramat, kuburan, orang mati atau yang lainnya, mereka tidak dapat memberi manfaat dan pertolongan. Allah ﷻ berfirman:

وَلَا يَسْتَطِيعُونَ لَهُمْ نَصْرًا وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ

“Dan berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada penyembah-penyembahnya. Dan kepada dirinya sendiri pun berhala-berhala itu tidak dapat memberi pertolongan.” [QS. Al A’raf: 192]

Maka orang-orang yang meminta tolong kepada Sesembahan selain Allah itu sungguh tidak logis, tidak waras, dan menyelisihi fitrah yang bersih. Mereka jatuh dalam kesesatan yang jauh dan terkekufuran yang besar. Allah ﷻ berfirman:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّـهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah Sembahan-Sembahan selain Allah yang tiada dapat memerkenankan (doa)nya sampai Hari Kiamat dan mereka lalai dari (memerhatikan) doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada Hari Kiamat), niscaya Sembahan-Sembahan itu menjadi musuh mereka, dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” [QS. Al Ahqaf: 5-6]

sumber: https://nasihatsahabat.com/mintalah-pertolongan-hanya-kepada-allah/

Pahala Melimpah Bagi Muslimah yang Tinggal di Rumah

Di antara perintah Allah kepada wanita muslimah adalah perintah untuk tinggal dan menetap di rumah-rumah mereka. Sebuah perintah yang banyak mengandung hikmah dan maslahat. Tidak hanya bagi wanita itu sendiri, namun juga mengandung kemaslahatan bagi umat.

Perintah dari Dzat Yang Maha Hikmah

Wahai saudariku muslimah, renungkanlah firman dari Rabbmu berikut ini. Rabb yang telah menciptakanmu, yang paling tahu tentang kemaslahatan bagimu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى }  yaitu  janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang  jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya. (Lihat  Taisir Al Karimirrahman surat Al Ahzab 33).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah  menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syar’i yang membolehkan wanita keluar rumah adalah untuk shalat di masjid dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :‘Janganlah kalian melarang istri-istri dan anak-anak kalian dari masjid Allah. Namun, hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab.’ Dan dalam riwayat lain disebutkan : ‘Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (TafsirAl Qur’an Al Adzim tafsir surat Al Ahzab ayat 33)

Yang perlu dipahami bahwa perintah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada istri-istri nabi saja, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum wanita muslimah. Imam Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan : “Semua ini merupakan adab dan tata krama yang Allah Ta’ala perintahkan kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya sama juga dengan mereka dalam hukum masalah ini.” (Tafsir Al Qur’an Al Adzim surat Al Ahzab 33).

Saudariku muslimah, perhatikanlah. Perintah untuk tinggal di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya.

Tanggung Jawab Terbesar bagi Wanita adalah Rumah Tangganya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).

Yang dimaksud dengan  (رَاعٍ ) adalah seseorang yang dikenai tanggung jawab untuk menjaga sesuatu perbuatan, dan diberi amanah atas perbuatan tersebut, serta diperintahkan untuk melakukannya secara adil . (Lihat Bahjatun Nadzirin I/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan : Seorang istri merupakan pemimpin yang menjaga  di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penjagaanya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, seperti dalam memasak, menyiapkan minum seperti kopi dan teh, serta mengatur tempat tidur. Janganlah ia memasak melebihi dari yang semestinya. Jangan pula ia membuat teh lebih dari yang dibutuhkan. Ia harus menjadi seorang wanita yang bersikap pertengahan, tidak bersikap kurang dan tidak berlebih-lebihan, karena sikap pertengahan adalah separuh dari penghidupan. Tidak boleh melampaui batas dalam apa yang tidak sepantasnya. Istri juga memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya dalam mengurus dan memperbaiki urusan mereka, seperti dalam hal memakaikan pakaian, melepaskan pakaian yang kotor, merapikan tempat tidur, serta memerhatikan penutup tubuh mereka di musim dingin. Setiap wanita akan ditanya tentang semua itu. Dia akan ditanya tentang urusan memasak, dan  ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin II/133-134)

Dengan demikian, tugas seorang istri selaku pendamping suami dan ibu bagi anak-anaknya adalah memegang amanah sebagai pengatur urusan dalam rumah suaminya serta anak-anaknya. Dia kelak akan ditanya tentang kewajibannya tersebut. Inilah peran penting seorang wanita, sebagai pengatur rumah tangganya. Wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan sebaik-baiknya. Yang menetapkan amanah dan tugas tersebut adalah manusia yang paling mulia, paling berilmu, dan paling bertakwa kepada Allah, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah menetapkan syariat dari hawa nafsunya, semuanya adalah wahyu yang Allah wahyukan kepada beliau.

Tinggal di Rumah adalah Fitrah Muslimah

Islam adalah agama yang adil. Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria diberikan kelebihan oleh Allah Ta’ala baik fisik maupun mental dibandingkan kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) (QS. An Nisa’: 34)

Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing  sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah li  Rijal fil Maidanil Amal).

Para wanita muslimah hendaknya jangan tertipu dengan teriakan orang-orang yang menggembar-gemborkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah.  Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati. Ada juga  anak-anak yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan dan pengaturan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ala. Para wanita muslimah harus ingat bahwa kelak  pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan kepadanya.

Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja, namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya.

Mendidik Generasi Shalih dan Shalihah

Tugas besar seorang wanita yang juga penting adalah mendidik anak-anak. Minimnya perhatian dan kelembutan seorang ibu yang tersita waktunya untuk aktifitas di luar rumah, sangat berpengaruh besar pada perkembangan jiwa dan pendidkan mereka. Terlebih jika keperluan anak dan suaminya justru diserahkan kepada pembantu. Jika demikian, lalu bagaimanakah tanggung jawab wanita untuk menjadikan rumah sebagai madrasah bagi anak-anak mereka?

Sebagian orang juga mendengung-dengungkan bahwa wanita jangan dikungkung dalam rumahnya, karena membiarkan wanita berada di dalam rumah berarti membuang separuh dari potensi sumber daya manusia. Biarkan wanita berperan dalam masyarakatnya, keluar rumah bekerja sama dengan para lelaki untuk membangun negerinya dalam berbagai bidang kehidupan. Demikian ucapan yang mereka lontarkan.

Ketahuilah saudariku, Islam agama yang datang untuk kemaslahatan umat justru memberi pekerjaan yang mulia kepada wanita muslimah. Mereka  di antaranya diberi tanggung jawab untuk mendidik anak-anak mereka. Sebuah tanggung jawab yang tidak ringan, sumbangsih yang besar bagi perbaikan umat. Betapa banyak generasi shalih dan shalihah muncul dari tarbiyah yang dilakukan oleh para wanita. Melalui tarbiyah yang baik mereka mencetak generasi umat Islam yang shalih dan shalilah. Hal itu bisa terwujud jika mereka langsung terjun untuk mendidik anak-anak mereka. Namun kita saksikan pula, betapa banyak anak-anak yang berakhlak bejat yang tidak pernah mendapat pendidikan di rumahnya. Hal itu disebabkan orang tua tidak mendidik mereka secara langsung. Peran orangtua yang dominan dalam mendidik anak berada di pundak para wanita, karena laki laki mempunyai tugas lain yaitu untuk mencari nafkah.  Dengan demikian, pendidikan di rumah  merupakan salah satu tanggung  jawab yang besar bagi seorang muslimah.

Peran Besar Wanita Walaupun Tetap Tinggal di Rumahnya

Dengan tetap tinggal di rumah , bukan berarti wanita tidak bisa ikut andil dalam perbaikan umat. Posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat penting bagi perbaikan masyarakatnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘ Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: Perbaikan secara dhahir. Hal ini bisa di lakukan di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara yang nampak.  Ini didominasi oleh kaum laki-laki karena merekalah yang bisa keluar untuk melakukannya.

Kedua: Perbaikan masyarakat yang dilakukan dari dalam rumah. Hal ini dilakukan di dalam rumah dan merupakan tugas kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama.” (Al Ahzab: 33)

Oleh karena itu  peran dalam  perbaikan masyarakat separuhnya atau bahkan mayoritasnya tergantung kepada wanita. Hal ini disebabkan dua alasan:

1. Jumlah kaum wanita sama dengan laki-laki, bahkan lebih banyak kaum wanita.  Keturunan Adam mayoritasnya adalah wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal ini tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya.  Intinya, wanita memiliki peran yang sangat besar dalam perbaikan masyarakat.

2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Sehingga sangat jelaslah peran wanita dalam perbaikan masyarakat. (Lihat Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)

Ibadah Wanita di Dalam Rumah

Dengan berdiam di rumah, bukan berarti wanita tidak  bisa melaksanakan aktifitas ibadah. Banyak ibadah yang bisa dilakukan di rumah seperti shalat, puasa, membaca Al Qur’an, berdizkir, dan ibadah-ibadah lainnya. Bahkan Sebaik-baik shalat bagi wanita adalah di rumahnya. Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Dawud 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Namun demikian, jika wanita ingin melaksanakan shalat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia” (HR. Muslim 442).

Bahkan dengan tetap tinggal di rumahnya, wanita bisa mendapatkan pahala yang banyak Aktifitas hariannya di dalam rumah bisa bernilai pahala. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia mengatakan :

جئن النساء إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلن: يا رسول الله، ذهب الرجال بالفضل والجهاد في سبيل الله تعالى، فما لنا عمل ندرك به عمل المجاهدين في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من قعد -أو كلمة نحوها -منكن في بيتها فإنها تدرك عمل المجاهدين  في سبيل الله”.

Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata : “Wahai Rasulullah, laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad di jalan Allah. Apakah bagi kami kaum wanita bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda : “ Brangsiapa di antara kalian yang tinggal di rumahnya  maka dia mendapatkan pahala mujahid di jalan Allah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim surat Al Ahzab 33)

Adab Keluar Rumah bagi Muslimah

Saudariku muslimah, walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumah, namun bila ada kebutuhan, dibolehkan bagi wanita untuk keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini:

Pertama. Memakai hijab syar’i yang menutup aurat.

Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu” (Al Ahzab: 59)

Kedua. Jangan memakai wangi-wangian.

Dilarang memakai wewangian ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

Wanita mana saja yang memakai wewangian, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami” (HR. Muslim 444).

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melewati sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang wanita pezina” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 323)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ. وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا

“Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati kumpulan laki-laki laki-laki (yang bukan mahramnya) maka wanita itu begini dan begitu.” (HR. Tirmidzi  2937. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi  2237)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهيِ َ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (HR Ahmad 4/414, dihasankan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih 4/311)

Ketiga. Berjalan dengan sopan 

Ketika berjalan, tidak dengan menggesek-gesekkan sandal/sepatu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kaki agar terdengar suara gelang kaki, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka.” (An Nur: 31)

Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. Tirmidzi 1183, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil 273)

Keempat. Hendaklah keluar rumah dengan seizin suami.

Apabila telah menikah, wanita harus minta izin kepada suami ketika keluar rumah , termasuk ketika pergi ke masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا

“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.” (HR. Bukhari 873 dan Muslim 442)

Kelima. Jika bepergian jauh harus bersama mahram.

Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar maka wanita harus didampingi mahram karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim 1341)

Keenam. Menjaga pandangan dan merendahkan suara

Hendaklah pandangan mata, jangan mengarahkan pandangan ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat: Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka…” (An Nur: 31)

Apabila berjalan bersama sesama wanita sementara di sana ada lelaki, hendaklah jangan berbicara yang mengundang fitnah.  Demikianlah yang Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara ketika berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al Ahzab: 32)

Saudariku muslimah, demikianlah beberapa adab Islami yang sepatutnya diperhatikan saat keluar dari rumah. Sungguh kemuliaan akan diraih bila senantiasa berpegang dengan adab yang diajarkan agama Islam. Sebaliknya kehinaan akan terjadi ketika ajaran agama telah jauh ditinggalkan.

Penutup

Wahai saudariku muslimah, renungkanlah! Betapa banyak pahala yang melimpah meskipun kalian tetap tinggal di rumah. Betapa banyak pula tugas-tugas mulia yang bisa dilakukan di dalam rumah. Melaksanakan ibadah di rumah, mengurus rumah tangga, mendidik anak menjadi genarasi shalihah, dan kegiatan lain yang bernilai pahala. Tidak ada profesi yang lebih mulia bagi wanita selain tinggal di rumahnya untuk menjadi ibu rumah tangga.

Wallahu a’lamWa shallallah ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

— 

Penulis: dr. Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/9164-pahala-melimpah-bagi-muslimah-yang-tinggal-di-rumah.html

JIKA ENGKAU SEDANG MARAH, DIAMLAH

Bawaan orang marah adalah berbicara tanpa aturan. Sehingga bisa jadi dia bicara sesuatu yang mengundang murka Allah. Karena itulah diam merupakan cara mujarab untuk menghindari timbulnya dosa yang lebih besar.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika kalian marah, diamlah.” [HR. Ahmad dan Syuaib Al-Arnauth menilai Hasan Lighairih]

Ucapan kekafiran, celaan berlebihan, mengumpat takdir, dst., bisa saja dicatat oleh Allah sebagai tabungan dosa bagi ini. Rasulullah ﷺ mengingatkan:

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ

“Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat yang dia tidak terlalu memikirkan dampaknya, namun menggelincirkannya ke Neraka yang dalamnya sejauh Timur dan Barat.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Di saat kesadaran kita berkurang, di saat nurani kita tertutup nafsu, jaga lisan baik-baik, jangan sampai lidah tak bertulang ini menjerumuskan kita ke dasar Neraka.

sumber: https://nasihatsahabat.com/jika-engkau-sedang-marah-diamlah/amp/

Kurban: Keutamaan dan Hukumnya

Definisi Kurban

Imam al-Jauhari rahimahullah menukil dari al-Ashmu’i bahwa ada empat cara membaca kata اضحية:

1. Dengan men-dhammah hamzah: أُضْحِيَّةٌ (udh-hiyyah)

2. Dengan meng-kasrah hamzah: إِضْحِيَّةٌ (idh-hiyyah)

Bentuk jamak untuk kedua kata di atas adalah أَضَاحِي, boleh dengan men-tasydid ya (adhaahiy) atau tanpa men-tasydid-nya (adhaahii).

3. ضَحِيَّةٌ (dhahiyyah)dengan mem-fathah huruf dhad, bentuk jamaknya adalah ضَحَايَا (dhahaayaa)

4. أَضْحَاةٌ (adh-haatun) dan bentuk jamaknya adalah أَضْحَى (adh-haa). Dari asal kata inilah penamaan hari raya Idul Adha diambil.

Dikatakan secara bahasa,

ضَحَّى – يُضَحِّي – تَضْحِيَةً – فَهُوَ مُضَحٍّ

Al-Qadhi rahimahullah menjelaskan, “Disebut demikian karena pelaksanaan (penyembelihan) adalah pada waktu ضُحًى (dhuha), yaitu saat hari mulai siang.”

Adapun definisi kurban secara syariat, dijelaskan oleh Allamah Abu Thayyib Muhammad Syamsulhaq al-Azhim Abadi dalam kitabnya ‘Aunul Ma’bud (7/379), “Hewan yang disembelih pada hari nahr (Idul Adha) dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (Lihat al-Majmu’ 8/215, Syarah Muslim 13/93, Fathul Bari 11/115, Subulus Salam 4/166, Nailul Authar 5/196, ‘Aunul Ma’bud7/379, dan Adhwa’ul Bayan 3/470)

Syariat Kurban dan Keutamaannya 

Dalil yang menunjukkan disyariatkannya menyembelih hewan kurban adalah Al-Qur’an, As-Sunnah, dan kesepakatan para ulama.

1. Dalil dari Al-Qur’an

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan kurban.” (al-Kautsar: 2)

Menurut sebagian ahli tafsir, seperti Ikrimah, Mujahid, Qatadah, dan Atha, kata النَّحْرُ dalam ayat di atas maknanya adalah menyembelih hewan kurban.

Asy-Syinqithi rahimahullah dalam Adhwa’ul Bayan (3/470) menegaskan, “Tidak samar lagi bahwa …. menyembelih hewan kurban masuk dalam keumuman ayat وَانْحَرْ.”

Demikian pula keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَٱلۡبُدۡنَ جَعَلۡنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمۡ فِيهَا خَيۡرٌۖ فَٱذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهَا صَوَآفَّۖ فَإِذَا وَجَبَتۡ جُنُوبُهَا فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”(al-Hajj: 36)

Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi dalam kitab Fathur Rabbil Wadud (1/370) berhujah dengan keumuman ayat di atas untuk menunjukkan syariat menyembelih hewan kurban. Beliau menjelaskan, “Kata الْبُدْنَ mencakup semua hewan sembelihan, baik itu unta, sapi, maupun kambing.”

2. Dalil dari As-Sunnah

Dalil dari As-Sunnah ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan perbuatannya.

Di antara sabda beliau adalah hadits al-Bara bin Azib radhiallahu anhu,

إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ بِهِ فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نُصَلِّيَ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ، مَنْ فَعَلَهُ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلُ فَإِنَّمَا هُوَ لَـحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya, yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan kurban. Barang siapa berbuat demikian, dia telah sesuai dengan sunnah kami. Barang siapa telah menyembelih sebelumnya, itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah kurban sedikit pun.” (HR. al-Bukhari no. 5545 dan Muslim no. 1961/7)

Di antara perbuatan beliau adalah hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu,

ضَحَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَـحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَـمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا

“Rasulullah berkurban dengan dua ekor kambing putih kehitaman yang bertanduk. Beliau sembelih sendiri dengan tangannya. Beliau membaca basmalah, bertakbir, dan meletakkan kakinya di sisi leher kambing tersebut.” (HR. al-Bukhari no. 5554 dan Muslim no. 1966, dan lafaz hadits ini milik beliau)

3. Ijmak (kesepakatan) ulama

Dinukilkan kesepakatan ulama oleh Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah dalam asy-Syarhul Kabir(5/157) al-Mughni, asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar (5/196), asy-Syinqithi rahimahullahdalam Adhwa’ul Bayan (3/470), dan Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi dalam Fathur Rabbil Wadud(1/370).

Para ulama hanya berbeda pendapat tentang wajib atau sunnahnya.

Keutamaan Kurban

Keutamaan berkurban dapat diuraikan sebagai berkut:

1. Berkurban merupakan syiar-syiar Allah

Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala pada surah al-Hajj ayat 36.

2. Berkurban merupakan bagian dari Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam

Sebab, beliau shallallahu alaihi wa sallam telah menganjurkan dan melaksanakannya. Maka dari itu, setiap muslim yang berkurban seyogianya mencontoh beliau dalam pelaksanaan ibadah yang mulia ini.

3. Berkurban termasuk ibadah yang paling utama.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٢ لَا شَرِيكَ لَهُۥۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرۡتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ ١٦٣

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (al-An’am: 162—163)

Demikian pula firman-Nya,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan kurban.” (al-Kautsar: 2)

Sisi keutamaannya adalah bahwa dalam dua ayat di atas, Allah subhanahu wa ta’ala menggandengkan ibadah berkurban dengan ibadah shalat yang merupakan rukun Islam kedua.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531—532) ketika menafsirkan ayat kedua surah al-Kautsar menguraikan,

“Allah subhanahu wa ta’ala memerintah beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini, yaitu shalat dan menyembelih kurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu, merasa butuh kepada Allah subhanahu wa ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah subhanahu wa ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya….”

Beliau mengatakan lagi, “Oleh sebab itulah, Allah subhanahu wa ta’ala menggandengkan keduanya dalam firman-Nya,

قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (al-An’am: 162)

Walhasil, shalat dan menyembelih kurban adalah ibadah paling utama yang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala….”

Beliau juga menegaskan, “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih kurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat….”

Hukum Menyembelih Kurban

Pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini adalah bahwa menyembelih kurban hukumnya sunnah muakkadah. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.

Dalilnya adalah hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

“Apabila masuk sepuluh hari Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih kurban, janganlah dia mengambil (memotong) rambut dan kulitnya sedikit pun.” (HR. Muslim 1977/39)

Sisi pendalilannya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyerahkan ibadah kurban kepada kehendak yang menunaikannya. Sementara itu, perkara wajib tidak akan dikaitkan dengan kehendak siapa pun.

Menyembelih hewan kurban berubah hukumnya menjadi wajib karena nazar. Hal ini berdasarkan sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ

“Barang siapa bernazar untuk menaati Allah, hendaklah dia menaati-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 6696, 6700 dari Aisyah radhiallahu anha)

Atas Nama Siapakah Berkurban Itu Disunnahkan?

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab,

“Disunnahkan dari orang yang masih hidup, bukan dari orang yang telah mati.

Oleh sebab itulah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berkurban atas nama seorang pun yang telah mati. Tidak pula untuk istrinya, Khadijah radhiallahu anha, yang paling beliau cintai. Tidak juga untuk Hamzah radhiallahu anhu, paman yang beliau cintai. Tidak pula untuk putra-putri beliau yang telah wafat semasa hidup beliau, padahal mereka adalah bagian dari beliau. Beliau hanya berkurban atas nama diri dan keluarganya.

Barang siapa memasukkan orang yang telah meninggal pada keumuman (keluarga), pendapatnya masih ditoleransi. Namun, berkurban atas nama orang yang telah mati di sini statusnya hanya mengikut, bukan berdiri sendiri.

Oleh karena itu, tidak disyariatkan berkurban atas nama orang yang mati secara tersendiri, karena tidak warid (datang) riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (asy-Syarhul Mumti’, 3/423—424, cet. Darul Atsar, lihat pula hlm. 389—390)

Berkurban atas nama orang yang telah mati hanya diperbolehkan pada keadaan berikut:

  1. Apabila orang yang telah mati tersebut pernah bernazar sebelum wafatnya. Nazar tersebut dipenuhi karena termasuk nazar ketaatan.
  2. Apabila orang yang telah mati tersebut berwasiat sebelum wafatnya. Wasiat tersebut dapat terlaksana dengan ketentuan tidak melebihi 1/3 harta sang mayit. (Lihat Syarh Bulughil Maram, 6/87—88, karya Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Hadits yang menunjukkan kebolehan berkurban atas nama orang mati adalah dha’if. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2790) dan at-Tirmidzi (no. 1500) dari jalan Syarik, dari Abul Hasna, dari al-Hakam, dari Hanasy, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu.

Hadits ini dha’if karena beberapa sebab:

a. Syarik adalah Ibnu Abdillah an-Nakha’i al-Qadhi. Dia dha’if karena hafalannya jelek setelah menjabat sebagai qadhi (hakim).

b. Abul Hasna majhul (tidak dikenal).

c. Hanasy adalah Ibnul Mu’tamir ash-Shan’ani

Pada haditsnya ada kelemahan walau dirinya dinilai shaduq lahu auham (jujur tetapi punya beberapa kekeliruan) oleh al-Hafizh dalam Taqrib-nya.

Hadits ini dimasukkan oleh Ibnu Adi dalam al-Kamil (2/844) sebagai salah satu kelemahan Hanasy.

Adapun apabila ada yang berkurban atas nama orang yang telah mati, amalan tersebut dinilai sebagai sedekah atas namanya.

Amalan ini termasuk keumuman hadits,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ …

“Apabila seseorang telah mati, terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ….” (HR. Muslim no. 1631 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Wallahul Muwaffiq.

Ditulis oleh Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin

sumber: https://asysyariah.com/qurban-keutamaan-dan-hukumnya/

Larangan Berkata Kasar dan Kotor

Hadits 22
Larangan Berkata Kasar dan Kotor

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الفَاحِشَ البَذِيءَ

Dari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Sungguh Allah benci dengan orang yang lisannya kotor dan kasar.” ([1])

Makna Hadits

Hadits ini adalah potongan dari sebuah hadits, selengkapnya dapat dijumpai pada Sunan Tirmizi dengan redaksi,

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الفَاحِشَ البَذِيءَ

“Sesungguhnya tidak ada sesuatu apa pun yang paling berat di timbangan kebaikan seorang mukmin pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, dan sungguh-sungguh (benar-benar) Allah benci dengan orang yang lisannya kotor dan kasar.” ([2])

Hadits di atas diawali dengan penekanan bahwasanya timbangan yang paling berat di akhirat kelak adalah akhlak mulia, kemudian diakhiri dengan peringatan bahwasanya Allah benci terhadap orang yang memiliki kata-kata yang kotor.

Mengukur akhlak seseorang bisa ditempuh dengan banyak cara, di antaranya dengan melihat bagaimana cara dia bermuamalah, atau dari raut wajahnya apakah murah senyum atau tidak, atau cara-cara lainnya. Namun salah satu cara yang paling tepat untuk mengukur akhlak seseorang adalah dengan memperhatikan lisannya karena lisan itu adalah ungkapan hati. Dari ucapannya kita akan mengetahui seseorang itu sombong atau tidak, menghormati orang lain atau tidak, merendahkan orang lain atau tidak, mengganggu orang lain atau tidak. Semua perkara-perkara tersebut akan tergambar di lisannya.

Para ulama membedakan antara  الفَاحِشَdan البَذِيءَ. الفَاحِشَ  diambil dari kata الفُحْشُ  (al-fuhsy) yang secara bahasa bermakna melampaui batas([3]). Sehingga maknanya dalam hadits ini adalah melampaui batas dalam cacian dan makian dengan menggunakan kata-kata yang tidak enak didengar, termasuk pula kata-kata yang jorok, semuanya masuk dalam kalimat fuhsy.

Adapun البَذِيءَ  diambil dari kata  البَذَاءَةُ (al-badza’ah) yang khusus untuk kalimat yang kotor yang tidak enak didengar di mana naluri manusia tidak enak mendengar kata-kata tersebut([4]). Dengan demikian maka al-fuhsy berkaitan dengan kadar pembicaraan yang berlebihan sementara al-badzaáh berkaitan dengan sifat pembicaraan yang kotor. Dalam sebagian riwayat Nabi berkata :

فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يُحِبُّ الْفُحْشَ وَلَا التَّفَحُّشَ

“Sesungguhnya Allah taáta tidak menyukai al-fushy dan at-tafahhuys (yaitu yang memaksa-maksakan diri untuk berkata-kata kotor yang berlebihan) ([5])”([6])

Nabi ﷺ  memberi peringatan kepada orang yang lisannya kotor seakan-akan Nabi berkata, “Beberharapati-hatilah, jangan sampai Anda menjadi orang yang berakhlak buruk dengan menjadikan lisan Anda kotor dan jorok”. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadits,

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ وَدَعَهُ أَوْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ

“Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya pada hari kiamat di sisi Allah adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia akibat takut akan keburukannya.”  ([7])

Menyampaikan Kebenaran pun dengan Lembut

Hadits di atas memberi peringatan kepada kita agar kita menjaga lisan-lisan kita. Bahkan tatkala kita menyampaikan kebenaran, ingin menyampaikan sunah Nabi ﷺ, ingin menyampaikan perkara-perkara tauhid, hendaknya kita tetap menjaga lisan kita. Jangan sampai kita berkata-kata kasar atau kotor yang menyebabkan orang lain lari dan tidak mau menerima.

Dalam sebuah hadits, ‘Aisyah i menceritakan tatkala sekelompok Yahudi datang menemui Rasulullah ﷺ,

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسٌ مِنَ الْيَهُودِ فَقَالُوا: السَّامُ عَلَيْكَ يَا أَبَا الْقَاسِمِ قَالَ: «وَعَلَيْكُمْ» قَالَتْ عَائِشَةُ: قُلْتُ بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَالذَّامُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا عَائِشَةُ «لَا تَكُونِي فَاحِشَةً» فَقَالَتْ: مَا سَمِعْتَ مَا قَالُوا؟ فَقَالَ: ” أَوَلَيْسَ قَدْ رَدَدْتُ عَلَيْهِمِ الَّذِي قَالُوا، قُلْتُ: وَعَلَيْكُمْ

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dia berkata, “Sekelompok orang Yahudi datang menemui Nabi ﷺ  dan berkata, ‘Assaamu’alaika, Ya Abal Qasim’ (kebinasaan atasmu Wahai Abul Qasim). Kemudian Nabi menjawab, ‘Wa’alaikum’ (dan kalian juga). Akupun membalas perkataan mereka dengan berkata, ‘Bal ‘alaikumussaam wadzdzaam’ (bahkan atas kamulah kebinasaan dan celaan). (Mendengar kata-kata ‘Aisyah itu) lalu Rasulullah ﷺ  menegur, ‘Wahai ‘Aisyah janganlah engkau menjadi orang yang mulutnya kotor.’ Aku pun berkata: ‘Tidakkah engkau mendengar apa yang mereka ucapkan?’ Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukankah aku telah menjawab apa yang mereka ucapkan, aku berkata, ‘wa’alaikum’ (begitu pula kamu).” ([8])

Rasulullah ﷺ  menegur ‘Aisyah karena perkataannya yang kasar. Dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ  berkata,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya kasih sayang (kelembutan) itu tidak akan berada pada sesuatu, melainkan ia akan menghiasinya. Sebaliknya, jika kasih sayang (kelembutan) itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.”([9])

Dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ الله عَزَّ وَجَلَّ لاَ يُحِبُّ الفُحْشَ وَلَا التَفَحُشّ

“Sesungguhnya Allah ﷻ tidak suka dengan perbuatan keji dan kata-kata yang kotor (kasar).” ([10])

Padahal apabila kita perhatikan, seluruh perkataan ‘Aisyah i benar adanya. Dalam riwayat yang lain ‘Aisyah membalas perkataan sekelompok Yahudi tersebut dengan mengatakan,

عَلَيْكُمُ السَّامُ وَغَضَبُ اللَّهِ وَلَعْنَتُهُ يَا إِخْوَةَ الْقِرَدَةِ وَالْخَنَازِيرِ

 ‘alaikumussam wa ghadhabullahi’ wa laknatuhu, ya ikhwatalqiradati walkhanazir. (Semoga kalian yang cepat mati, kemurkaan dan laknat Allah bagi kalian, wahai saudara-saudara monyet-monyet dan babi-babi).” ([11])

Semua kalimat yang dilontarkan ‘Aisyah kepada mereka benar adanya, bahkan semua ada dalilnya di dalam Al-Quran. ‘Aisyah mengatakan bahwa orang Yahudi terlaknat. Sebagaimana Allah ﷻ telah berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari Bani Israil (Yahudi) dengan lisan Daud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (QS Al Maidah: 78)

Allah ﷻ berfirman dalam ayat yang lain,

كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al-Maidah: 79)

‘Aisyah juga mengatakan kepada mereka bahwasanya mereka dimurkai oleh Allah. Sebagaimana firman Allah ﷻ,

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ

“Bukan dari jalan orang-orang yang dimurkai.” (QS. Al-Fatihah: 7)

‘Aisyah juga benar akan perkataannya bahwa mereka adalah saudara babi-babi dan monyet-monyet, dan benar. Sebagaimana Allahﷻ  berfirman kepada sebagian yahudi di masa lalu,

كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

“Jadilah kalian kera-kera yang hina.” (QS Al-Baqarah: 65)

Dalam ayat yang lain Allah ﷻ berfirman,

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِير

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang kedudukannya lebih buruk disisi Allah? Mereka adalah orang yang dilaknat oleh Allah dan dimurkai oleh Allah, dan Di antara mereka ada yang diubah menjadi babi-babi dan monyet-monyet.” (QS Al Maidah: 60)

Ternyata perkataan-perkataan ‘Aisyah i benar ketika mencela orang-orang Yahudi. Bahkan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mencela mereka dalam rangka membela Rasulullah ﷺ. Tetapi ternyata sikap yang dilakukan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha tetap ditegur oleh Rasulullah ﷺ.

Oleh karena itu, tatkala kita menyeru manusia kepada tauhid, mendakwahkan mereka kepada sunah, dan membantah orang-orang yang salah, hendaknya kita menyampaikannya dengan kata-kata yang lembut. Kepada orang-orang Yahudi saja kita diperintahkan memilih kata-kata yang baik apalagi kepada sesama muslim. Bahkan kepada orang kafir sekalipun apabila kita mendebatnya, hendaknya kita mendebat dengan cara yang baik. Allah ﷻ  berfirman,

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Janganlah kalian mendebat ahli kitab, kecuali dengan cara yang terbaik.” (QS. Al-Ankabut: 46)

Jika dengan ahli kitab saja kita diperintahkan berdebat dengan cara yang baik. Apalagi dengan sesama muslim, dengan orang yang sama-sama mengucapkan kalimat “Laa ilaha illallah”.

Oleh karena itu, hendaknya kita menjaga lisan-lisan kita. Hendaknya kita mengingat akibat apabila tidak menjaga lisan yaitu dibenci oleh Allah. Lisan kita kecil tetapi dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar. Meskipun isinya benar tetapi kotor atau disampaikan dengan cara yang kasar, misalnya dengan mengejek orang lain, menjatuhkan harga dirinya, menyindir orang lain, tetaplah dibenci oleh Allah ﷻ. Apabila seseorang sudah dibenci oleh Allah maka apa lagi yang diharapkan dari kebaikan. Padahal kita bersusah payah agar mendapatkan cinta dari-Nya, tetapi kita malah gampang melakukan perbuatan dan perkataan yang mendatangkan kebencian Allah ﷻ.

Sebelum seseorang berbicara, hendaknya dia pikirkan terlebih dahulu akibatnya. Jangan asal bicara karena itu merupakan ciri yang tidak baik, bisa jadi dia tidak sadar telah menyakiti hati orang lain. Seorang penyair berkata,

الصَّمْــتُ زَيْـنٌ وَالسُّـكُوْتُ سَـلاَمَةٌ *** فَإِذَا نَطَقْتَ فَلَا تَكُـنْ مِكْثَـاراً

فـَإِذَا نَــدِمْتَ عَلَى سُــكُوْتِكَ مَـرَّةً *** فَلْتَنْدَمْ عَلَـى الْكَلَامِ مِـرَاراً

Tidak berbicara itu adalah keindahan, dan diam adalah keselamatan. Jika kau pun harus berbicara maka janganlah banyak bicara.

Kalaupun engkau menyesal karena engkau diam, sungguh engkau akan berkali-kali menyesal karena perkataanmu. ([12])

Hendaknya setiap orang menjaga lisannya. Berusaha berkata-kata yang baik yang tidak menyinggung perasaan orang lain. Bukan hanya dalam berdakwah, bahkan dalam skala kecil seperti terhadap istri, terhadap suami, terhadap anak-anak, jangan terbiasa dengan kata-kata kotor dan kasar yang dapat mendatangkan kebencian Allah ﷻ.

Footnote:

__________

([1]) HR. Tirmizi no. 2002, hadits ini hasan sahih

([2]) HR. Tirmizi no. 2002, hadits ini hasan sahih

([3]) Lihat Mu’jam Maqoyiis al-Lughoh, Ibn Faris 4/478. Dikatakan seperti ketika ada yang ditanya tentang darah kutu apakah najis?, maka dijawab إِن لَمْ يَكُنْ فَاحِشًا فَلَا بأْس “Jika tidak banyak maka tidak mengapa” (Lihat Lisan al-Árob 6/326)

([4]) Lihat: Syarh Sahih Al-Bukhari Li Ibnu Baththal 9/299

([5]) Lihat Áunul Ma’bud 11/100

([6]) HR Ahmad no 6487 dan dinilai shahih oleh para penyunting Musnad al-Imam Ahmad

([7]) HR. Muslim no. 2591

([8]) HR. Muslim no. 2165

([9]) HR. Muslim no. 2594

([10]) HR. Ahmad no. 24735

([11]) HR. Ishaq bin Raahawaih no. 1685 di dalam Musnadnya

([12]) Ghurar Al-Khasais Al-Wadhihah, 1/232

sumber: https://bekalislam.firanda.com/6486-larangan-berkata-kasar-dan-kotor-hadis-22.html

Pemimpin Yang Mempersulit Rakyatnya

Hadis 10
Pemimpin Yang Mempersulit Rakyatnya

عَنْ عَائشةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ

Dari ‘Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, Barang siapa  yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat susah mereka, maka susahkanlah dia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.”([1])

Hadis ini berisi doa keburukan dari Rasulullah ﷺ terhadap orang yang membuat susah kaum muslimin, sekaligus doa Rasulullah ﷺ bagi orang yang mempermudah urusan kaum muslimin. Dan kita tahu bahwasanya doa Rasulullah dikabulkan oleh Allah ﷻ.

Makna Hadis

Berdasarkan lafal-lafal yang ada dalam hadis, maka hadis tersebut memberi makna umum dari dua sisi:

Pertama, Rasulullah menggunakan kata مَنْ  (barang siapa) yang dalam bahasa Arab diistilahkan dengan isim syarat. Dalam konteks kalimat ini, kata مَنْ  memberi makna umum, mencakup semua orang yang mengurusi urusan umat. Baik laki-laki maupun perempuan pada semua jabatan yang beberharapubungan dengan urusan kaum muslimin, baik dia pimpinan atau anak buah. Sehingga siapa saja yang mengurusi kaum muslimin, dia termasuk dalam hadis ini.

Kedua, Rasulullah menggunakan kata شَيْئًا  (apa pun). Di dalam bahasa Arab, kata شَيْئًا  adalah isim nakirah yang mana jika konteksnya adalah kalimat syarat (didahului isim syarat) maka kalimat memberi makna umum, sehingga maknanya mencakup urusan apa saja. Contohnya seperti urusan di pemerintahan, urusan izin sekolah, urusan perpajakan, urusan membuat akta kelahiran, urusan membuat surat nikah, urusan di bandara, dan semua urusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.

Barang siapa yang menyusahkan urusan umat maka dia terancam dengan doa kejelekan ini. Dia akan mengalami kesengsaraan di dunia sebelum di akhirat.

Hadis ini sekaligus mengingatkan kita akan bahayanya orang yang diberi amanah mengurusi urusan kaum muslimin, namun dia malah menyusahkan kaum muslimin. Sebaliknya hadis ini juga memberi kabar gembira kepada seseorang yang berusaha mengurus  urusan kaum muslimin dengan baik maka dia akan diberi kemudahan oleh Allah dan akan mendapatkan pahala yang berlimpah.

Oleh karena itu, setiap pemegang urusan kaum muslimin hendaknya berusaha semaksimal mungkin dalam mengemban amanah ini, tentunya selama masih dalam batas kemampuannya. Beda halnya jika ternyata urusan tersebut di luar kemampuannya maka semoga Allah memaafkannya. Allah Maha Tahu orang yang bekerja dengan baik sebatas kemampuannya dan berusaha untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi kaum muslimin. Yang menjadi masalah adalah jika seseorang diberi kemudahan oleh Allah untuk mengurusi kaum urusan muslimin lantas dia tidak berusaha mengurusnya dengan baik, bahkan malah menyusahkan mereka, maka orang seperti ini didoakan oleh Rasulullah dengan doa kejelekan.

Contoh-Contoh Bentuk Menyusahkan Urusan Ummat

Kita jumpai pada sebagian orang, para pekerja, para pegawai, hati mereka telah mati, jiwa mereka telah sakit, sehingga mereka santai saja, bahkan senang melihat orang susah di hadapan mereka. Sampai-sampai muncul sebuah ungkapan dari sebagian mereka, Jikabisa dibuat susah kenapa harus dibuat mudah?

Di antara contoh pegawai yang mempersulit orang, misalnya urusan yang ada di bandara. Sebagian pegawai bandara ada yang sengaja membuat susah orang. Terlebih lagi jika yang datang ke bandara adalah orang awam dari desa, yang tidak mengerti sama sekali tentang hal-hal yang berkaitan dengan bandara. Ketika dia bingung karena peﷺat hendak berangkat, terkadang dia diminta harus bayar ini dan bayar itu. Padahal, menurut peraturan, orang tersebut tidak melanggar. Inilah contoh konkret membuat susah urusan kaum muslimin.

Misalnya juga, ketika ada orang yang hendak mengurus urusan administrasi tetapi dibuat repot, harus ke sana kemari. Dibuatlah prosedur yang sangat berat, padahal seharusnya tidak demikian. Hingga akhirnya orang tadi terpaksa mengeluarkan uang untuk mempermudah proses urusannya. Wal’iyadzu billah, orang-orang seperti ini didoakan keburukan oleh Rasulullah ﷺ. Karena dia bukannya memudahkan urusan tetapi justru membuatnya sulit. Maka hendaknya mereka yang bekerja di instansi pemerintahan atau di luar pemerintahan (swasta), selama itu berurusan dengan kaum muslimin, agar berusaha bekerja dengan baik dan memudahkannya, bukan malah menyusahkan.

            Para ulama juga menyebutkan, Di antara bentuk menyusahkan kaum muslimin yaitu ketika seseorang memiliki kedudukan, dia mengangkat bawahan yang tidak pantas untuk bekerja di posisi tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi kaum muslimin. Mungkin dia baik tetapi karena dia tidak memiliki kompetensi akhirnya banyak menimbulkan masalah atau tidak cakap dalam mengatasi masalah sehingga mengakibatkan kerepotan dan kesulitan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika memilih bawahan hendaknya memilih yang handal dan memiliki keahlian dalam urusan tersebut. Jika tidak, maka secara tidak langsung dia telah ikut memiliki andil dalam memberikan kesulitan kepada kamu muslimin.

Dari sini hendaknya orang-orang yang bekerja dalam proyek pemerintahan agar bertakwa kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu bukan milik Anda tetapi milik kaum muslimin dan milik negara. Pergunakanlah harta tersebut sebagaimana harusnya. Jika tidak, maka urusannya di akhirat nanti menjadi panjang, karena telah menzalimi banyak orang.

Footnote:

([1]) HR. Muslim, no. 1828

sumber: https://bekalislam.firanda.com/6443-pemimpin-yang-mempersulit-rakyatnya-hadis-10.html

Janganlah Berbuat Zalim!

Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Oleh karena itu Islam juga memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim.

Makna Zalim

Secara bahasa, zalim atau azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Disebutkan dalam Lisaanul Arab:

الظُّلْمُ: وَضْع الشيء في غير موضِعه

Azh zhulmu artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya”

Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan:

هو: (وضع الشيء في غير موضعه المختص به؛ إمَّا بنقصان أو بزيادة؛ وإما بعدول عن وقته أو مكانه) 

“Zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” (Mufradat Allafzhil Qur’an Al Asfahani 537, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).

Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan:

هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور. وقيل: هو التصرُّف في ملك الغير، ومجاوزة الحد) 

“Zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas” (At Ta’rifat, 186, dinukil dari Mausu’ah Akhlaq Durarus Saniyyah).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan:

واعلم أن الظلم هو النقص، قال الله تعالى (كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئاً) (الكهف: 33) ، يعني لم تنقص منه شيئاً، والنقص إما أن يكون بالتجرؤ على ما لا يجوز للإنسان، وإما بالتفريط فيما يجب عليه. وحينئذٍ يدور الظلم على هذين الأمرين، إما ترك واجب، وإما فعل محرم

“Ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram” (Syarah Riyadush Shalihin, 2/486).

Oleh karena itu, jika dikatakan “Amr menzalimi Zaid”, artinya Amr melakukan hal yang tidak diperbolehkan terhadap Zaid atau Amr meninggalkan apa yang wajib ia lakukan terhadap Zaid.

Lawan dari zalim atau azh zhulmu adalah adil atau al ‘adl. Maka adil artinya menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan berada dalam koridor kebenaran.

Larangan Berbuat Zalim 

Perbuatan zalim terlarang dalam Islam. Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mencela dan melarang perbuatan zalim. 

Allah Ta’ala berfirman:

أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).

وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ 

Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS. Hud: 102).

نَقُولُ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ 

Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu”” (QS. Saba: 40).

مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ 

Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).

إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ 

“Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).

Dan ayat-ayat yang semisal sangatlah banyak. Adapun dalil-dalil dari As Sunnah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا

Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR.  Muslim no. 2577).

Beliau juga bersabda: 

اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ

“jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).

Beliau juga bersabda:

المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه

“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim no. 2564).

Dan dalil-dalil yang mencela dan melarang perbuatan zalam datang dalam bentuk muthlaq, sehingga perbuatan zalim dalam bentuk apapun dan kepada siapa pun terlarang hukumnya. Bahkan kepada orang kafir dan kepada binatang sekalipun, tidak diperkenankan berbuat zalim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ , لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيرًا

“Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa” (HR. Ahmad 6/441, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).

Al Albani setelah menjelaskan derajat hadits ini beliau mengatakan, “maknanya larangan dan peringatan terhadap perbuatan zalim pada hewan. Jadi, andaikan si pemilik binatang yang tidak memiliki kasih sayang terhadap binatangnya itu dimaafkan, maka ketika itu sungguh telah diampuni dosa yang banyak” (Silsilah Ahadits Shahihah, 2/41-42).

Jelas sudah bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kezaliman dalam bentuk apapun. Dan wajib untuk berbuat adil dalam segala sesuatu, Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al Maidah: 8).

Akibat Perbuatan Zalim

Perbuatan zalim menyebabkan pelakunya mendapat keburukan di dunia dan di akhirat. Diantaranya:

  1. Akan di-qishash pada hari kiamat

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:

أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)

  1. Mendapatkan laknat dari Allah

Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ لا يَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ 

“(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk” (QS. Ghafir: 52).

Laknat dari Allah artinya dijauhkan dari rahmat Allah.

  1. Mendapatkan kegelapan di hari kiamat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat” (HR. Al Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578).

  1. Terancam oleh doa orang yang dizhalimi

Doa orang yang terzalimi dikabulkan oleh Allah, termasuk jika orang yang terzalimi mendoakan keburukan bagi yang menzaliminya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

“Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari no.1496, Muslim no.19).

  1. Jauh dari hidayah Allah

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ 

Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah: 51).

  1. Dijauhkan dari Al Falah

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan mendapatkan al falah” (QS. Al An’am: 21).

Al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat

  1. Kezaliman adalah sebab bencana dan petaka

Allah Ta’ala berfirman:

فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ

“Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi” (QS. Al Hajj: 45).

Jenis-Jenis Perbuatan Zalim

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Zalim ada dua macam: pertama, kezaliman terkait dengan hak Allah ‘Azza wa Jalla, kedua, kezaliman terkait dengan hak hamba. 

Kezaliman terhadap hak Allah

Kezaliman yang terbesar yang terkait dengan hak Allah adalah kesyirikan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar?’, beliau menjawab:

أن تجعل لله نداً وهو خلقك

‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’ (HR. Bukhari no. 4477, Muslim no. 86).

lalu tingkatan setelahnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar, kemudian setelahnya adalah dosa-dosa kecil. 

Kezaliman terhadap hak hamba

Adapun kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbahnya ketika haji Wada’, beliau bersabda:

إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم، كحرمة يومكم هذا، في شهركم هذا، في بلدكم هذا

‘Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, di tanah kalian ini’ (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 1679).

Kezaliman terhadap jiwa

Kezaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kezaliman dalam darah, yaitu seseorang berbuat melebihi batas kepada sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, melukainya, atau semisal itu. 

Kezaliman terhadap harta

Kezaliman terhadap harta yaitu seseorang berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau juga berupa melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap harta orang lain. 

Kezaliman terhadap kehormatan

Adapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain itu mencakup berbuat melebihi batas terhadap sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).

Dan barangsiapa yang melakukan dua jenis kezaliman di atas, baik zalim terhadap hak Allah maupun zalim terhadap hak hamba, maka ia telah melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Karena ia adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan menaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kezaliman. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “menzalimi dirinya sendiri”,

مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ

di antara hamba Kami ada yang menzalimi dirinya sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang berlomba berbuat kebaikan” (QS. Fathir: 32).

As Sa’di mengatakan: “ada yang menzalimi dirinya, yaitu dengan maksiat” (Taisir Karimirrahman).

Syirik Adalah Kezaliman Terbesar

Ketahuilah bahwa kezaliman terbesar itu bukanlah kezaliman dari penguasa, bukan kezaliman dari diktator yang keji, bukan kezaliman dari kaum kapitalis, namun kezaliman terbesar di dunia ini adalah mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, atau perbuatan syirik. Kezaliman mana lagi yang lebih besar dari menyekutukan Rabb yang telah menciptakan kita, memberi segala nikmat dan keselamatan selama ini? Oleh karena itu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya: ‘dosa apa yang paling besar’, beliau menjawab:

أن تجعل لله نداً وهو خلقك

‘Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu’

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar” (QS. Luqman: 13).

As Sa’di menjelaskan ayat ini, “alasan mengapa syirik adalah kezaliman tersbesar adalah, bahwasanya tidak ada yang lebih parah dan lebih buruk dari orang yang menyetarakan makhluk yang terbuat dari tanah dengan Sang Pemilik semua makhluk, menyetarakan makhluk yang tidak memiliki sesuatu apapun dengan Dzat yang memiliki semuanya,  menyetarakan makhluk yang serba kurang dan fakir dari segala sisinya dengan Rabb yang sempurna dan Maha Kaya dari segala sisinya, menyetarakan makhluk yang tidak bisa memberikan satu nikmat pun dengan Dzat yang memberikan semua nikmat dalam agamanya, dunianya dan akhiratnya. Padahal hati orang tersebut beserta raganya, adalah dari Allah. Dan tidaklah keburukan tercegah darinya, kecuali karena Allah. Maka adakah kezaliman yang lebih besar dari ini?” (Taisir Karimirrahman).

Maka saudaraku, jauhilah perbuatan syirik! jauhilah semua bentuk perbuatan zalim! Berlaku adil lah dalam segala sesuatu. Semoga Allah memberi taufiq. Wallahu waliyyu dzalika wal qaadiru ‘alaihi.

Akhukum fillah,

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

Referensi

  • Mausu’atul Akhlaq, bab Zhalim, yang disusun oleh tim Durarus Saniyah dibawah isyraf Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf
  • Syarah Riyadus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
  • Taisir Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

Bertindak Berdasarkan Ilmu Dan Data

Seorang Muslim hendaknya bertindak berdasarkan ilmu dan data, bukan hanya prasangka atau serampangan dalam berbuat. Dari Abu Mas’ud Al Badri radhiallahu’anhu, ia mendengar Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

بِئسَ مَطيَّةُ الرَّجُلِ: زَعَموا

Seburuk-buruk landasan tindakan seseorang adalah sekedar ucapan: katanya... ” (HR. Abu Daud no.4972, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.866).

Kata المطية /al-mathiyyah/ atau /al-mathayyah/ secara bahasa artinya:

مَطِيَّةُ: الدابَّةُ تَمْطُو في سَيْرِها

“Mathiyyah: hewan tunggangan yang kencang jalannya” (Lisanul ‘Arab).

Al-mathiyyah juga bermakna: sarana untuk menuju suatu tujuan. Disebutkan dalam Mu’jam Lughah Arabiyah Mu’ashir:

اتّخذه مطيَّة لبلوغ مآربه: جعله وسيلة

Contoh penggunaan: “Ia menjadikannya hal itu sebagai mathoyyah untuk mencapai tujuannya”. Maksudnya: menjadinya sebagai sarana”.

Kemudian juga, Al Baghawi rahimahullah menjelaskan:

أنها تستعمل غالبا في حديث لا سند له ولا ثبت فيه إنما هو شيء يحكي على الألسن، فشبه النبي صلى الله عليه وسلم ما يقدمه الرجل أمام كلامه ليتوصل به إلى حاجته من قولهم: زعموا، بالمطية التي يتوصل بها الرجل إلى مقصده الذي يؤمه فأمر النبي صلى الله عليه وسلم بالتثبت فيما يحكيه والاحتياط فيما يرويه

“Hadits ini secara umum digunakan untuk menanggapi hadits yang tidak ada sanadnya dan tidak shahih sama sekali, yang dinukilkan oleh lisan orang-orang. Maka orang yang mendasari perbuatannya dalam rangka menggapai apa yang ia inginkan dengan sekedar “katanya begini… katanya begitu…” dianalogikan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dengan hewan tunggangan yang ia tunggangi untuk menuju ke tempat tujuan. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk cek dan ricek setiap kabar yang dinukil dan berhati-hati dalam menyampaikan kabar” (Syarhus Sunnah Al Baghawi, 3/413).

Maka hadits ini mengajarkan kita untuk tidak mendasari tindakan kita pada perkara yang tidak jelas kebenarannya, hanya sekedar katanya, tanpa didasari ilmu dan data. Allah Ta’ala berfirman:

اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث

jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari no.5143, Muslim no. 2563).

Allah Ta’ala juga mengharamkan qiila wa qaala, yaitu menyampaikan kabar yang dasarnya sekedar katanya dan katanya. Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ علَيْكُم عُقُوقَ الأُمَّهاتِ، ومَنْعًا وهاتِ، ووَأْدَ البَناتِ، وكَرِهَ لَكُمْ: قيلَ وقالَ، وكَثْرَةَ السُّؤالِ، وإضاعَةَ المالِ

Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka kepada para ibu, pelit dan tamak, mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah juga tidak menyukai qiila wa qaala, banyak bertanya dan membuang-membuang harta” (HR. Al Bukhari no.5975, Muslim no.593).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam juga memuji orang yang bertindak dengan tenang, hati-hati dan tidak serampangan. Beliau bersabda tentang Al Asyaj ‘Abdul Qais radhiallahu’anhu:

إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ

Sesungguhnya pada dirimu ada dua hal yang dicintai Allah: sifat al hilm dan al aanah” (HR. Muslim no.17).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

“Al Hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Ketika ia marah dan ia mampu memberikan hukuman, ia bersikap hilm dan tidak jadi memberikan hukuman.

Al Aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang nampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573).

Kesimpulannya, seorang Muslim hendaknya bertindak berdasarkan ilmu dan data, bukan hanya prasangka atau serampangan dalam berbuat. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslimah.or.id/14310-bertindak-berdasarkan-ilmu-dan-data.html

Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama

Ada yang punya rentetan gelar begitu banyak, punya jabatan yang tinggi, namun sayangnya ibadahnya tidak beres. Ilmu agamanya masih sangat minim. Ditambah lagi tak punya keinginan untuk menambah ilmu akhirat, beda dengan ilmu dunianya yang terus ia kejar.

Pahamilah …

Ilmu yang mendapatkan pujian dan memiliki banyak keutamaan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah ilmu syar’i atau ilmu agama. Ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaaha: 114)

Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

“Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang muslim yang terbebani syari’at mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.”  (Fath Al-Bari, 1: 141)

Adapun tambahan ilmu yang dimaksud ada tiga pendapat ulama dalam hal ini.

  1. Tambahkanlah ilmu tentang Al-Qur’an.
  2. Tambahkanlah kepahaman.
  3. Tambahkanlah hafalan.

Pendapat pertama di atas dari Maqatil. Sedangkan pendapat kedua dari Ats-Tsa’labiy. Demikian disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi rahimahullah.

Celaan bagi yang Bergelar Ilmu Dunia Tinggi, Namun Buta Ilmu Agama

Terdapat dalil-dalil yang menunjukkan celaan bagi orang yang hanya pandai dalam ilmu duniawi, namun lalai terhadap urusan akhirat (ilmu syar’i). Inilah kondisi mayoritas kaum muslimin saat ini ketika ilmu syar’i sudah benar-benar terlupakan dari perhatian mereka. Allah Ta’ala berfirman,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Ruum: 7)

Maksudnya, sebagian besar manusia tidaklah mempunyai ilmu kecuali ilmu tentang dunia, dan segala yang terkait dengannya. Mereka sangat pandai dengan hal tersebut, namun lalai dalam masalah-masalah agama mereka dan apa yang bisa memberikan manfaat bagi akhirat mereka.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

وَاللهِ لَبَلَغَ مِنْ أَحَدِهِمْ بِدُنْيَاهُ أَنْ يُقَلِّبَ الدِّرْهَمَ عَلَى ظُفْرِهِ فَيُخْبِرُكَ بِوَزْنِهِ وَمَا يُحْسِنُ أَنْ يُصَلِّيَ

”Demi Allah, salah seorang dari mereka telah mencapai keilmuan yang tinggi dalam hal dunia, di mana ia mampu memberitahukan kepadamu mengenai berat sebuah dirham (uang perak) hanya dengan membalik uang tersebut pada ujung kukunya, sedangkan dirinya sendiri tidak becus dalam melaksanakan shalat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 84. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa As-Suyuthi dalam Ad-Daar Al-Mantsur menisbatkan perkataan ini pada Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Abi Hatim)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sungguh mengherankan ada yang begitu brilian dalam ilmu atom, listrik, bahkan mereka ialah ahli dalam bidang tranportasi darat, laut dan udara, kebrilianannya begitu mencolok. Mereka terlihat sangat pandai dalam ilmu keduniaan tadi. Mereka pandang dengan takdir Allah yang lain tak secerdas mereka. Akhirnya mereka menganggap diri mereka hebat dan pintar, hingga memandang yang lain sebelah mata. Namun sangat disayangkan, mereka malah ‘buta’ dalam hal agama. Mereka malah jadi orang yang benar-benar lalai dari akhirat. Mereka tak memandang bahwa hidup di dunia pasti ada akhirnya. Mereka benar-benar berada dalam kepandiran. Mereka lupa pada Alah, maka pantas saja mereka dilupakan oleh diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik[1].” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 637)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ يَبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِي جَوَّاظٍ سَخَابٍ فِي الأَسْوَاقِ جَيْفَةٌ بِاللَّيْلِ حِمَارٌ بِالنَّهَارِ عَالِمٌ بِالدُّنْيَا جَاهِلٌ بِالآخِرَةِ

Allah sangat membenci orang ja’dzari (orang sombong), Jawwadz (rakus lagi pelit), suka teriak di pasar (bertengkar berebut hak), bangkai di malam hari (tidur sampai pagi), keledai di siang hari (karena yang dipikir hanya makan), pintar masalah dunia, namun bodoh masalah akhirat.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya 72 – Al-Ihsan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini dha’if, lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 2304. Adapun Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq Shahih Ibnu Hibban menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih  sesuai syarat Muslim)

[1] Fasik secara bahasa berarti keluar dari ketaatan, keluar dari agama, dan jauh dari keistiqamahan. Sedangkan secara istilah, fasik adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dengan bermaksiat.

Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Atau pengertian gampangnya seperti pernah dikemukakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)

* Diambil dari buku “Mahasantri” karya M. Abduh Tuasikal dan M. Saifudin Hakim, yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal S.T., M.Sc

sumber: https://rumaysho.com/13104-punya-banyak-gelar-dunia-namun-buta-agama.html