Suami Yang Baik: Bukan Menahan Diri Tidak Menyakiti Istri Tetapi Sabar Terhadap “Gangguan” Istri

Para  ulama berkata:

ليس حسن الخلق مع المرأة كف الأذى عنها بل احتمال الأذى منها، والحلم على طيشها وغضبها، اقتداءً برسول الله صلى الله عليه وسلم

“Bukanlah termasuk akhlak suami yang baik yaitu hanya menahan diri agar tidak menyakiti istri akan tetapi sabar terhadap “gangguan” dari istri. Lembut menghadapi kekurangan dan kemarahannya. Hal Ini adalah meneladani Rasulullah ﷺ “. (Mukhtashar Minhajul Qashidin 2/12)

Merupakan hal  yang BIASA dan perlu dimaklumi oleh suami jika seorang istri tekadang “menganggu” suaminya (ingat kadang-kadang lho, bukan sering).

  • Misalnya kadang marah-marah atau mengomel dengan tanpa sebab
  • Kadang memberatkan suami atau meminta sesuatu yang bukan pada tempatnya
  • Kadang bersikap seperti kekanak-kanakan dan tidak bijaksana dengan suaminya
  • Kadang mendahulukan perasaan dan emosi dibandingkan akal sehat, sehingga suami terkadang melihat sesuatu yang aneh dan mengganjal

Hal ini memang diakui dalam Islam. Karena wanita itu bengkok, mereka juga dipengaruhi oleh hormon sehingga moody. Mereka diciptakan dengan perasaan yang mendalam dan mudah tersentuh. Ini mempunyai kelemahan dan kelebihan

  • kelemahannya: terkadang mendahulukan perasaan dan emosi dibandingkan akal sehat
  • Kelebihannya: perasaan yang mendalam cocok bagi fitrah istri sebagai ibu bagi anak-anak mereka. Dengan perasaan yang mendalam maka istri bisa sabar mendidik dan membesarkan anak-anak (coba saja para suami, pegang dan bayi anda setengah jam saja, pasti mulai tidak sabar)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.”(HR. Muslim)

Jadi para suami harus menghadapinya dengan sabar dan lemah lembut, jangan meluruskan yang bengkok dengan paksa sehingga akan mematahkannya.

Perlu suami sadari adalah HAL YANG BIASA jika istri TERAKADANG  “mengganggu” suami. Sehingga Islam mengingatkan kepada para istri agar banyak mensyukuri kebaikan suami dan tidak lupa. Salah satu yang paling banyak memasukkan wanita ke nereka adalah tidak mensyukuri kebaikan suami.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ

“Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi perlu ketenangan dan akal sehat suami untuk menghadapinya. Dihadapi dengan rumus

“Tetap saja suami yang minta maaf”

  • Suami salah, segera suami minta maaf kepada Istri
  • Istri salah, suami membenarkan atau menegur, kemudian suami minta maaf kepada istri (misalnya minta maaf karena kurang perhatian atau kurang bisa mendidik)

Suami harus sadar ini adalah kunci sukses rumah tangga, jika istri sangat berbahagia dengan anda, maka anak anda akan mendapat perhatian dan pendidikan terbaik serta rumah anda akan menjadi yang terbaik.

Sekali iagi Istri seperti ini adalah istri yang BIASA yang harus banyak dimaklumi oleh suami.

Akan tetapi ada istri yang LUAR BIASA, yaitu

-Istri yang malah meminta maaf dahulu kepada suaminya dan mencari ridha suaminya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Lihat Ash Shahihah hadits no. 3380)

 

-Berusaha menjaga dan menunaikan hak suami karena suami adalah pinta menuju surga atau neraka bagi istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . (HR. At-Tirmidziy , shahih Al-Irwa’ 1998)

-Berusaha mensyukuri kebaikan suami dan tidak melupakan sama sekali

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya” .[HR. An-Nasa’i, shahih, Ash-Shohihah 289)

Perlu para istri ketahui, Bukanlah maksud syariat Islam memerintahkan agar istri lebih rendah dari suami tetapi semua orang sudah tahu bahwa psikologis suami pasti ingin dihormati dan dipatuhi. Jika suami sudah merasa dihormati oleh istri, maka suami yang berjiwa hanif pasti akan sangat sayang kepada Istrinya.

Demikian semoga bermanfaat dan semoga kami bisa menerapkan ilmu ini.

@perpus FK UGM, Yogyakarta tercinta

Penyusun:  ustadz. Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/suami-yang-baik-bukan-menahan-diri-tidak-menyakiti-istri-tetapi-sabar-terhadap-gangguan-istri.html

Jika Mau Sabar, Bagimu Surga

Jika mau sabar …

Bagimu SURGA.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i berkata bahwa yang dimaksud adalah orang yang sabar pahalanya tidak bisa ditimbang atau ditakar. As Sudi mengatakan bahwa balasan orang yang sabar adalah surga. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah.

Ada hadits yang muttafaqun ‘alaih,

عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا

Dari ‘Atho’ bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?” ‘Atho menjawab, “Iya mau.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo’alah pada Allah untukku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo’a pada Allah supaya menyembuhkanmu.” Wanita itu pun berkata, “Aku memilih bersabar.” Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo’alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pun berdo’a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Sabar di dunia menyebabkan seseorang meraih surga.

2- Menyembuhkan penyakit bisa dengan cara berdo’a dan mengharap pada Allah, ditambah dengan mengkonsumsi obat.

3- Bertekad kuat untuk bisa menahan penyakit lebih utama daripada mengambil keringanan untuk disembuhkan sebagaimana yang dialami oleh wanita yang disebutkan dalam hadits ini. Namun hal ini dilakukan jika memang merasa mampu untuk menahan. Seperti ini pun akan semakin menambah pahala.

4- Wajibnya menutup aurat.

5- Boleh meminta do’a pada orang sholih yang masih hidup, bukan pada orang mati.

Semoga faedah-faedah di atas semakin mendorong kita untuk memiliki sifat sabar.

@ Karawaci, Tangerang, 18 Sya’ban 1434 H, malam Kamis

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/3449-jika-mau-sabar-bagimu-surga.html

Pria yang Tidak Lalai dari Mengingat Allah

Inilah sifat pria yang tidak lalai dari mengingat Allah. Kesibukan dunia mereka tidak membuat mereka berpaling dari ketaatan dan perintah Allah. Perdagangan dan jual beli pun tidak membuat mereka jauh dari Allah. Ketika ada panggilan shalat, mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Dan lisan mereka tidaklah lepas dari dzikrullah.

Allah Ta’ala berfirman,

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An Nur: 37)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan,

Ia adalah pria yang dunianya tidak membuatnya jauh dari Rabbnya. Sama sekali kesibukan perniagaan dan mencari nafkah tidaklah mempengaruhinya. Tijaroh (perniagaan) di sini mencakup segala bentuk perdagangan untuk meraih upah. Sedangkan bai’ (jual beli) adalah bentuk lebih khusus dari perniagaan. Karena dalam perniagaan lebih banyak ditemukan transaksi jual beli. Pujian pada pria di sini bagi mereka yang berdagang dan melakukan jual beli, dan asalnya perbuatan tersebut tidaklah terlarang. Meskipun tidak terlarang, akan tetapi hal-hal tadi tidaklah mempengaruhi mereka dari mengingat Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Bahkan mereka menjadikan ibadah dan ketaatan pada Allah sebagian tujuan hidup mereka. Jadi perdagangan tadi tidaklah sama sekali menghalangi mereka menggapai ridho Allah.

Namun hati kebanyakan orang adalah sangat menaruh perhatian pada dunia. Mereka sangat mencintai penghidupan mereka. Dan sangat sulit mereka –pada umumnya- meninggalkan dunia mereka. Bahkan mereka pun bersusah payah hingga meninggalkan kewajiban pada Allah. Berbeda dengan yang disebutkan dalam ayat ini, mereka begitu takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. Karena mengingat kegoncangan hari kiamat tersebut, akhirnya mereka pun semakin mudah beramal dan meninggalkan hal yang melalaikan mereka dari Allah. (Taisir Al Karimir Rahman, 569)

Yang dimaksud dengan dzikir pada Allah (dzikrullah) dalam ayat di atas, ada tiga pendapat:

  1. Shalat lima waktu
  2. Mengerjakan hak Allah
  3. Dzikir pada Allah dengan lisan.

Sedangkan yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah mengerjakan tepat waktu dan menyempurnakannya. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi)

Sa’id bin Abul Hasan dan Adh Dhohak berkata,

لا تلهيهم التجارة والبيع أن يأتوا الصلاة في وقتها

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah perniagaan dan jual beli tidaklah membuat mereka lalai dari mendatangi shalat tepat pada waktunya.”

Mathor Al Warroq berkata,

كانوا يبيعون ويشترون، ولكن كان أحدهم إذا سمع النداء وميزانُه في يده خفضه، وأقبل إلى الصلاة.

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah mereka biasa melakukan jual beli. Akan tetapi jika mereka mendengar adzan lalu timbangan dagangan mereka berada di tangan mereka, mereka pun meninggalkannya. Lalu mereka memenuhi panggilan shalat.”

As Suddi mengatakan mengenai ayat tersebut,

عن الصلاة في جماعة

“Mereka tidak lalai dari shalat jama’ah” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 252-253)

Dalam ayat di atas disebutkan,

تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang”. Yaitu hati mereka dalam keadaan khawatir apakah mereka akan selamat ataukah celaka. Dan penglihatan mereka pun kebingungan melihat kiri dan kanan. (Tafsir Al Jalalain)

Ayat di atas serupa dengan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Munafiqun: 9)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jum’ah: 9)

Apa balasan Allah pada laki-laki yang punya sifat demikian?

لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An Nur: 38). Jika disebut seseorang berinfak tanpa batas, maksudnya karena saking banyaknya sehingga infak yang diberikan tidak bisa dihitung (Lihat Tafsir Al Jalalain).

Ya Allah, jadikanlah kami seperti yang disebutkan dalam ayat ini. 

Semoga perdagangan dan kesibukan kami mencari nafkah tidak membuat kami lalai dari mengingat Allah, shalat pada waktunya dan kewajiban lainnya. Semoga lisan ini pun dimudahkan untuk selalu sibuk dengan dzikir mengingat Allah di kala waktu senggang dan waktu sibuk.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Sabic Lab, Riyadh KSA, 4 Muharram 1432 H

Sumber https://rumaysho.com/2084-pria-yang-tidak-lalai-dari-mengingat-allah.html

Membantu Kebutuhan Seorang Muslim

Adalah sikap tercela manakala seseorang hanya memikirkan maslahat dirinya sendiri tanpa peduli dengan nasib saudaranya. Bahkan, seseorang tidak akan dikatakan sebagai mukmin yang sempurna imannya apabila tidak menyukai kebaikan bagi saudaranya seperti apa yang ia suka untuk dirinya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak beriman salah seorang kalian sampai ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu anhu)

Sebab, masyarakat muslimin seperti satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, anggota tubuh yang lainnya akan ikut merasakannya. Seorang muslim yang baik niscaya akan berbahagia ketika muslim yang lainnya berada dalam keadaan yang baik. Sebaliknya, apabila mengetahui saudaranya berada dalam kondisi kesulitan, dia bersedih dan ikut memikirkan upaya melepaskan penderitaan saudaranya.

Sungguh, apabila seseorang bisa menyuguhkan kebaikan bagi saudaranya seiman, berarti dia telah mengukir kemuliaan dalam hidupnya yang kelak akan senantiasa terkenang. Dia juga akan meraih predikat sebaik-baik orang. Nabi shallallahu alaihi wa sallambersabda,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik orang adalah yang paling berguna bagi orang lain.” (HR. al-Qudha’i dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 426)

Usaha orang seperti ini tidak akan sia-sia, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرًا وَأَعۡظَمَ أَجۡرًا

“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (al-Muzzammil: 20)

Bantuan dari Allah subhanahu wa ta’ala akan terus mengalir kepadanya selama dia mau membantu saudaranya karena balasan itu sesuai dengan perbuatan.

Memberi Syafaat

Di antara kebaikan yang dianjurkan dan besar keutamaannya tersebut adalah memberi syafaat untuk seseorang di hadapan orang lain.

Yang dimaksud dengan syafaat di sini adalah permohonan kebaikan untuk orang lain. Artinya, seseorang menjadikan dirinya sebagai perantara untuk mengemukakan hajat/kebutuhan saudaranya di hadapan orang lain untuk mewujudkan tujuan saudaranya. Syafi’(pemberi syafaat/perantara) ini biasanya orang yang terpandang di tengah-tengah masyarakat sehingga kemungkinan besar permintaannya untuk saudaranya akan dikabulkan oleh penguasa dan semisalnya.

Kedudukan yang dimiliki seseorang hendaklah bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan nasib saudaranya-saudaranya seiman. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اشْفَعُوا فَلْتُؤْجَرُوا

“Berilah syafaat, niscaya kalian akan diberi pahala.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu)

Hadits ini mengandung faedah yang besar, yaitu seorang hamba seyogianya berusaha dalam perkara-perkara kebaikan. Sama saja, apakah usaha ini akan membuahkan hasil yang maksimal atau sesuai yang diharapkan, atau sebagiannya, atau bahkan hasilnya nihil. Di antara usaha tersebut adalah memberi syafaat bagi orang lain di hadapan penguasa, pembesar, dan orang-orang yang memiliki kebutuhan terkait dengan mereka.

Umumnya, orang malas untuk memberi syafaat/menjadi perantara bagi orang lain apabila dia belum yakin akan diterima syafaatnya. Sikap ini menyebabkan seseorang melewatkan kebaikan yang besar, yaitu pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Selain itu, ia juga melewatkan kesempatan untuk berbuat baik kepada saudaranya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintah para sahabat untuk membantu tercapainya kebutuhan saudaranya agar mereka bersegera meraih pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Syafaat yang baik itu dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana dalam firman-Nya,

مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةً يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٌ مِّنۡهَاۖ

“Barang siapa memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya.” (an-Nisa: 85)

Dengan syafaat ini, seseorang telah bersegera meraup pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala dan bersegera menyuguhkan kebaikan bagi saudaranya. Bisa jadi, syafaatnya menjadi sebab tercapainya seluruh kebutuhan saudaranya atau sebagiannya, dan seperti itu memang kenyataannya. Dengan syafaat ini pula, seseorang telah menutup pintu yang mengarah kepada sikap pesimis. Sebab, mencari dan berusaha adalah pertanda adanya harapan tercapainya tujuan. (Lihat Bahjatul Qulub karya Syaikh as-Sa’di syarah hadits ke-14)

Tidak Memberi Syafaat pada Urusan yang Haram

Anjuran untuk menjadi perantara agar tercapainya kebutuhan seorang sebagaimana disebutkan di atas, hanyalah pada urusan kebaikan dan yang tidak mengandung pelanggaran syariat.

Oleh karena itu, apabila seseorang memberi syafaat untuk orang lain di hadapan penguasa—misalnya—agar orang tersebut diberi izin membangun tempat-tempat maksiat, syafaat ini haram hukumnya dan dia ikut menanggung dosanya. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman,

وَمَن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً سَيِّئَةُ يَكُن لَّهُۥ كِفۡلٌ مِّنۡهَاۗ

“Dan barang siapa memberikan syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya.” (an-Nisa: 85)

Termasuk syafaat yang haram adalah yang mengandung bentuk pemudaratan. Misalnya, kita merekomendasikan seseorang kepada pemegang kebijakan agar orang tersebut menduduki jabatan tertentu yang telah dipegang oleh orang yang mumpuni. Apabila kita melakukan hal ini, berarti kita telah ikut menzalimi hak saudara kita dan ikut andil meretakkan sendi-sendi ukhuwah (persaudaraan) di tengah-tengah umat.

Di antara syafaat lain yang haram adalah syafaat yang mengandung satu bentuk perlindungan kepada pelaku kriminal yang layak dihukum agar dia tidak dihukum. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُوْنَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ فَقَدْ ضَادَ اللهُ

“Barang siapa yang syafaatnya menghalang-halangi suatu had (hukuman yang ada ketentuannya dalam syariat) Allah, dia telah menentang Allah.” (HR. Abu Dawud, dll. Syaikh al-Albani menilainya sahih dalam Shahih al-Jami’ no. 6196)

Dahulu ada seorang wanita dari Bani Makhzum mencuri. Hukuman potong tangan akan diberlakukan terhadapnya. Keluarga wanita itu lalu menemui sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma, orang yang dicintai oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Mereka meminta Usamah untuk menyampaikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar beliau menggugurkan hukuman tersebut.

Usamah pun menyampaikannya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu menegurnya dengan mengatakan, “Apakah kamu akan memberi syafaat pada salah satu hukum had Allah?!”

Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian berdiri dan menyampaikan ceramahnya,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Wahai manusia, hanyalah yang menjadikan orang sebelum kalian tersesat adalah karena apabila ada orang yang berkedudukan mencuri, mereka membiarkannya. Adapun apabila yang mencuri adalah orang biasa, mereka menegakkan (hukuman) atasnya. Demi Allah, andaikata Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” (Lihat Shahih al-Bukhari no. 6788)

Ulama mengatakan bahwa larangan memberi syafaat dalam perkara seperti ini berlaku apabila pelaku kejahatan tersebut telah dihadirkan di hadapan penguasa. Adapun apabila belum sampai dihadirkan dan diupayakan adanya mediasi untuk tidak dipotong atau korban pencurian memaafkan, hukuman bisa gugur dari pencuri tersebut. Lebih-lebih apabila si pencuri itu menyesal dan bukan orang yang terkenal jahat. (Lihat Fathul Bari 12/87—96 cetakan pertama, terbitan as-Salafiyah)

Al-Qadhi Iyadh rahimahullah berkata, “Orang yang terus-menerus melakukan kejahatan dan terkenal kebatilannya (baca: residivis, -red.) tidak boleh diberi syafaat (pembelaan agar tidak dihukum). Hal ini untuk memunculkan efek jera.” (Fathul Bari 10/451)

Apabila Syafaat Ditolak

Orang yang memberi syafaat saudaranya akan meraih pahala meski syafaatnya tidak diterima. Dengan syafaat ini dia telah membuktikan kecintaan dan kepeduliannya terhadap problem saudaranya. Adapun urusan keberhasilan usahanya tidak menjadi tanggung jawabnya. Orang yang ditolak syafaatnya tidak perlu kecewa, apalagi memendam kebencian kepada pihak yang menolaknya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun, pemimpin seluruh manusia, pernah tidak diterima syafaatnya.

Dahulu Barirah dan suaminya, Mughits, menyandang status sebagai budak. Lalu Barirah dimerdekakan oleh tuannya. Ketentuannya, apabila seorang istri telah merdeka dan suaminya masih berstatus budak, wanita itu punya pilihan. Dia diberi kebebasan untuk memilih, melanjutkan hubungan rumah tangga atau bercerai/berpisah dengan suaminya.

Barirah memilih berpisah dengan Mughits. Mengetahui hal ini, Mughits tidak kuasa menahan air mata. Dia begitu berat berpisah dengan Barirah karena sangat mencintainya. Mughits, sambil menangis, mondar-mandir di belakang Barirah.

Melihat hal itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam iba kepada Mughits. Beliau pun memanggil Barirah seraya memberi tawaran kepadanya untuk kembali kepada Mughits.

Barirah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ini perintah dari Anda kepadaku?”

Beliau menjawab, “Saya hanya memberi syafaat.”

Barirah mengatakan, “Aku tidak ingin kembali kepadanya.” (Lihat Shahih al-Bukhari no. 5283)

Di antara faedah kisah tersebut adalah:

  1. Bolehnya seseorang tidak mengikuti saran orang lain, dalam urusan yang bukan wajib.
  2. Disunnahkan memasukkan perasaan bahagia pada diri seorang muslim.
  3. Orang yang memberi syafaat mendapat pahala meskipun permintaannya tidak dikabulkan. (Fathul Bari 9/414)

Disebutkan dalam biografi Imam Muhammad bin Ahmad bin Qudamah rahimahullah bahwa ia banyak menuliskan syafaat bagi orang-orang yang datang (meminta) kepadanya untuk disampaikan kepada penguasa.

Pada suatu hari, petugas yang mengurusi (permohonan-permohonan) mengatakan kepada Ibnu Qudamah, “Sesungguhnya Anda menulis kepada kami (permohonan) orang-orang yang kami tidak ingin menerima syafaat bagi mereka. Namun, kami (juga) tidak kuasa menolak tulisanmu.”

Ibnu Qudamah berkata, “Saya telah membantu keinginan orang yang datang meminta bantuan kepada saya, tetapi itu terserah Anda. Jika Anda ingin mengabulkan permohonan saya, (terimalah). Jika tidak, juga tidak mengapa.”

Petugas tersebut mengatakan, “Kami tidak akan menolaknya selama-lamanya.” (Dinukil dalam kitab Ma’alim fi Thariqi Thalabil Ilmihlm. 161 dari kitab Dzail Thabaqat al-Hanabilah)

Berzakat dengan Kedudukan

Membantu orang lain tak selamanya harus dengan harta atau tenaga. Kedudukan yang kita miliki bisa kita manfaatkan untuk memperjuangkan nasib saudara kita.

Dahulu ada seorang alim bernama al-Hasan bin Sahl rahimahullah. Seseorang menemuinya untuk meminta syafaat darinya dalam satu keperluan. Al-Hasan mengabulkan keinginannya. Lalu orang tersebut datang mengucapkan terima kasih kepadanya. Al-Hasan bin Sahl lalu mengatakan, “Mengapa engkau berterima kasih kepada kami, padahal kami memandang bahwa kedudukan (juga) ada zakatnya seperti harta!”

Al-Hasan lalu menyebutkan syairnya yang artinya kurang lebih sebagai berikut,

Diwajibkan atasku memberi zakat yang dimiliki tanganku,

         sedangkan zakat kedudukan adalah dengan membantu dan memberi syafaat.

Apabila engkau punya (harta), berdermalah; dan jika belum mampu,

        curahkan segala daya dan upayamu untuk memberi manfaat.

(al-Adab asy-Syar’iyah)

Disebutkan dalam biografi Abdullah bin Utsman (Abdan) rahimahullah, syaikh (guru) Imam al-Bukhari rahimahullah bahwa ia mengatakan, “Tidaklah seorang meminta suatu kebutuhan kepadaku melainkan aku membantunya dari diriku sendiri. Apabila tidak terpenuhi, aku bantu dengan hartaku. Ketika belum terpenuhi juga, aku meminta bantuan teman-temanku. Apabila belum terpenuhi pula, aku meminta bantuan kepada penguasa.”

Imam Ibnu Muflih rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,

“Harun ar-Raqqi telah berjanji kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk tidak menolak seorang pun yang meminta syafaat kepadanya. Ia pasti akan menuliskannya. Seorang lelaki pernah menemuinya dan mengatakan bahwa anaknya tertawan di Romawi. Dia meminta Harun untuk menulis kepada Raja Romawi agar melepaskan anaknya.

Ar-Raqqi mengatakan, ‘Aduh kamu, dari mana Raja Romawi mengenalku? Jika ia bertanya tentang aku, dan dijawab bahwa aku seorang muslim, bagaimana dia akan mengabulkan hakku?!’

Orang tersebut mengatakan, ‘Ingatlah janjimu kepada Allah subhanahu wa ta’ala.’

Akhirnya, ar-Raqqi menuliskan syafaat untuknya kepada Raja Romawi.

Tatkala Sang Raja membaca tulisannya, ia bertanya, ‘Siapa orang ini?’

Dijawab bahwa ia adalah orang yang telah berjanji kepada Allah subhanahu wa ta’ala bahwa tidaklah dia diminta menuliskan syafaat kecuali dia akan menuliskannya, kepada siapa pun. Sang Raja berkata, ‘Orang ini berhak dikabulkan permintaannya. Lepaskanlah tawanannya….’.” (al-Adab asy-Syar’iyah 2/172)

Ditulis oleh Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc.

sumber: https://asysyariah.com/membantu-kebutuhan-seorang-muslim/

Mencintai Ilmu Agama

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu berkata bahwa mencintai ilmu agama atau mencintai orang yang berilmu merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu adalah warisan para Nabi ‘Alaihimush Shalatu was Salam. Dan orang-orang yang berilmu adalah ahli waris para Nabi. Dikatakan ‘perwaris para Nabi’ menunjukkan dekatnya kedudukan mereka dari para Nabi dan Rasul. Dalam artian tingkatan setelah para Nabi dan para Rasul adalah orang-orang yang  mengambil ilmu mereka dan menyebarkannya di kalangan manusia.

Karena ilmu adalah warisan para Nabi, maka mencintai ilmu dan orang-orang yang berilmu berarti mencintai warisan para Nabi dan ahli waris mereka. Sebagaimana membenci ilmu dan membenci orang-orang yang berilmu berarti membenci warisan para Nabi dan ahli waris mereka.

Makanya kita mengetahui bahwa menuntut ilmu adalah ibadah yang paling afdhal. Bahkan sudah pernah kita nukilkan penjelasan dari Imam Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullahu Ta’ala yang menyebutkan bahwa kebanyakan dari para ulama Salaf menegaskan hal ini:

طلب العلم أفضل من نوافل العبادات

“Menuntut ilmu keutamaannya/pahalanya lebih utama dibandingkan amalan-amalan ibadah yang sunnah.”

Makanya ilmu ini berhubungan dengan ibadah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita ingat di dalam Islam bahwa mencintai hal-hal yang berhubungan dengan agama adalah ibadah dan keutamaan yang besar. Sebagaimana juga membenci atau memperolok-olok/melecehkan/meremehkan hal-hal yang berhubungan dengan agama bukan hanya dosa besar, tapi bisa membawa kepada kekufuran. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

…قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ‎﴿٦٥﴾‏ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ…

“Katakanlah, ‘Apakah terhadap Allah, terhadap ayat-ayatNya dan terhadap RasulNya kalian berani memperolok-olok?’ Janganlah kalian meminta maaf, sungguh kalian telah kufur setelah beriman…” (QS. At-Taubah[9]: 65)

Maka sebagian dari para ulama menjelaskan bahwa termasuk didalamnya adalah membenci orang yang berilmu atau seorang ulama ‘Ahlus Sunnah karena ilmu yang dibawanya dan karena sikap berpegang teguhnya yang kuat terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Membenci seorang ulama karena ilmu yang dibawanya atau karena sunnah yang dipegang teguhnya bisa menjadi sebab kekufuran.

MENCINTAI ILMU ADALAH TANDA KEBAIKAN

Kata Ibnul Qayyim selanjutnya bahwa mencintai ilmu merupakan tanda-tanda kebaikan. Karena mencintai ilmu berarti kita mencintai petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, menjelaskan tentang cara beriman yang benar, mengenal aqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para shahabat Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhum Ajma’in. Kalau tujuannya mulia, berarti mencintai sarana untuk yang membawa kepada kemuliaan tersebut termasuk bagian dari mencintai kemuliaan tersebut dan termasuk bagian dari ibadah yang agung.

Maka seyogyanya seseorang tertuju pada ilmu yang dibawa oleh para Rasul ‘Alaihimush Shalatu was Salam yang mereka wariskan kepada umatnya. Bukan tertuju kepada semua yang dinamakan ilmu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, maka Allah jadikan dia faham dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berarti maksudnya yang dipuji adalah ilmu agama yang diwariskan oleh para Nabi dan para Rasul ‘Alaihimush Shalatu was Salam.Maka ini kabar gembira bagi orang-orang yang semangat mempelajari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Ibnul Qayyim selanjutnya mengatakan bahwa mencintai ilmu akan membawa kita untuk semangat mempelajarinya dan mengikutinya, dan inilah ibadah/ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara yang namanya membenci ilmu akan mencegah kita dari mempelajari dan mengikutinya, dan inilah yang merupakan kecelakaan, kebinasaan dan kesesatan.

ALLAH MENCINTAI ORANG BERILMU

Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-‘Alim (Yang Maha Mengetahui), maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai semua orang yang berilmu. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pemahaman ilmu agama kepada orang yang dicintaiNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا…

“Allah memberikan ilmu/hikmah/pemahaman agama terhadap orang yang dikehendakiNya, dan barangsiapa yang diberikan padanya pemahaman agama berarti telah diberikan kepadanya kebaikan yang berlimpah.” (QS. Al-Baqarah[2]: 269)

Ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintainya karena memberikan baginya keistimewaan dari hamba-hamba yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka barangsiapa yang mencintai ilmu dan orang-orang yang berilmu berarti sungguh dia mencintai apa yang dicintai oleh Allah, dan ini merupakan bagian dari agama/ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

sumber: https://www.radiorodja.com/51037-mencintai-ilmu-agama/

Diantara Tipu Daya Setan: Merasa Diri Suci

Setan sebagai musuh yang nyata bagi manusia, tidak pernah kehabisan cara untuk menjerumuskan manusia dalam keburukan. Tipu dayanya membuat sesuatu yang sejatinya salah, seolah terlihat menjadi benar. Diantara tipu daya tersebut ialah dengan membuat manusia merasa dirinya suci dan merasa aman dari dosa.

Larangan Menganggap Diri Suci

Allah ta’ala berfirman,

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Diaah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa” (QS. An Najm:32)

Mengenai ayat ini, Syaikh Abdurrahman As-Si’di menerangkan bahwa terlarangnya orang-orang beriman untuk mengabarkan kepada orang-orang akan dirinya yang merasa suci dengan bentuk suka memuji-memuji dirinya sendiri. (Taisir Karimir Rahman).

Kebiasaan merasa diri suci merupakan perbuatan yahudi dan nasrani yang jelas-jelas dicela oleh Allah ta’ala,

وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَةً

Dan mereka berkata, ‘kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka kecuali selama beberapa hari saja” (QS. Al Baqarah: 80).

Bahkan, saking merasa sucinya, mereka merasa bahwa hanya merekalah yang paling layak masuk surga.

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى

Dan mereka berkata,’Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang yahudi dan nasrani” (QS. Al Baqarah: 111).

Sehingga Allah ta’ala cela kebiasaan mereka ini,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Apakah kami tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih. Sebenarnya Allah mensucikan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun” (QS. An-Nisa: 49).

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ

Janganlah kalian merasa diri kalian suci, Allah lebih tahu akan orang-orang yang berbuat baik diantara kalian” (HR. Muslim).

Rasulullah dan para Salaf pun tidak menganggap diri suci

Adakah keraguan pada diri kita, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling sempurna keimanannya? Sekali-kali tidak. Kita amat meyakini kesempurnaan iman beliau. Akan tetapi, kesempurnaan iman beliau tidak membuat beliau merasa dirinya suci dan bosan dalam beribadah. Meski telah dijamin surga, akan tetapi beliau tetap shalat malam hingga bengkak kakinya. Lalu bagaimana dengan kita..?! Masih layakkah menganggap diri kita suci..?!

Belum sampaikah ke telinga kita, cerita tentang Hasan al Bashri rahimahullah yang tiba-tiba bangun dari tidur malam dan menangis sejadi-jadinya. Setelah ditanya apa sebab ia menangis, ia menjawab, “Aku menangis karena tiba-tiba aku teringat akan satu dosa.” (Al-Buka’ min Khasyatillah, Asbabuhu wa Mawani’uhu wa Thuruq Tahshilih).

Masya Allah, seorang Hasan al Bashri rahimahullah yang begitu banyak ilmu dan amalnya, ternyata tidak membuat beliau merasa dirinya suci. Justru beliau menangis karena teringat akan satu dosa. Begitulah sejatinya seorang mu’min, menganggap kerdil dirinya karena dosa-dosanya, sebagaimana Hasan al Bashri rahimahullah yang menangis karena teringat akan satu dosa. Lalu bagaimana dengan kita, yang dosanya tidak dapat lagi dihitung dengan jari tangan dan jari kaki..?! Masih layakkah menganggap diri kita suci..?!

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa diberikan musibah berupa sikap berbangga diri, maka pikirkanlah aib dirinya sendiri. Jika semua aibnya tidak terlihat sehingga ia menyangka tidak memiliki aib sama sekali dan merasa suci, maka ketahuilah sesungguhnya musibah dirinya tersebut akan menimpa dirinya selamanya. Sesungguhnya ia adalah orang yang paling lemah, paling lengkap kekurangannya dan paling besar kecacatannya.” (Al-Akhlaq wa as-Siyar fii Mudawah an-Nufus, dinukil dari Ma’alim fii Thoriq Thalab al-Ilmi)

Semoga Allah ta’ala menghindarkan kita dari sikap merasa suci dan memudahkan kita dalam menggapai surga-Nya. Aamiin.

Penulis: Erlan Iskandar


Sumber: https://muslim.or.id/22354-diantara-tipu-daya-setan-merasa-diri-suci.html

Kiat Memperoleh Qana’ah

Salah satu amalan hati yang patut dimiliki seorang muslim adalah sifat qana’ah yang berarti ridla (rela) terhadap segala bentuk pemberian Allah yang telah ditetapkan, tidak dihinggapi ketidakpuasan, tidak pula perasaan kurang atas apa yang telah diberikan. Tahu bahwa segala rezeki telah diatur dan ditetapkan oleh Allah, sehingga hasil yang akan diperoleh sebagai ‘imbal jasa’ dari usaha yang dicurahkan tidak akan melebihi apa yang telah ditakdirkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Dia-lah yang menetapkan siapa saja di antara hamba-Nya yang memiliki kelapangan rezeki, dan siapa diantara mereka yang memiliki kondisi sebaliknya. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Rabb-mu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya” (QS al-Israa : 30).

Berangkat dari hal tersebut di atas, Islam mendorong para pemeluknya untuk berakhlak dengan sifat yang mulia ini, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قد أفلح من أسلم، ورُزق كفافًا، وقنعه الله بما آتاه

Sungguh beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rezeki dan dianugerahi sifat qana’ah atas segala pemberian” (Hasan. HR. Tirmidzi).

berikut Kiat Memperoleh Qana’ah

Untuk memperoleh sifat qana’ah, kita dapat menempuh beberapa cara berikut:

1. Memperkuat keimanan terhadap takdir Allah, kesabaran dan tawakkal

Rezeki termasuk salah satu yang telah ditakdirkan Allah bagi setiap hamba-Nya bahkan ketika dia belum terlahir ke dunia dan masih berada dalam rahim sang ibu, bahkan sejak azali seluruh hal yang terkait dengan hamba-Nya telah ditetapkan oleh-Nya. Jika kita benar-benar memahami hal ini, maka rasa gelisah atas rezeki yang ada tidak sepatutnya terjadi.

Oleh karenanya, keimanan terhadap takdir Allah merupakan pondasi yang dapat melahirkan sifat qana’ah, diiringi dengan memperkuat sifat sabar dan tawakkal. Ketika sifat qana’ah tidak terdapat dalam diri kita berarti ada kekurangan dalam keimanan terhadap takdir Allah, kesabaran kita masih minim, begitu pula dengan rasa tawakkal.

2. Mentadabburi firman Allah ta’ala dan hadits nabi

Merenungi firman-firman Allah ta’ala dan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama berbagai ayat yang menerangkan tentang rezeki dan usaha yang dikerahkan manusia untuk memperoleh penghidupan, yang semuanya itu berpulang pada takdir Allah. Allah berfirman menerangkan bahwa Dia telah menetapkan rezeki kepada para hamba-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (Huud: 6).

Begitu juga firman Allah yang menanamkan nilai bahwa campur tangan manusia sama sekali tidak mempengaruhi seluruh rezeki yang telah Dia tetapkan,

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu” (Faathir: 2).

Atau sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa seorang tidak akan diwafatkan kecuali setelah Allah menyempurnakan jatah rezeki yang ditetapkan untuknya,

أيها الناس اتقوا الله و أجملوا في الطلب فإن نفسا لن تموت حتى تستوفي رزقها و إن أبطأ عنها فاتقوا الله و أجملوا في الطلب خذوا ما حل و دعوا ما حرم ‌

Wahai manusia bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah rezeki dengan cara yang baik, sesungguhnya seorang itu tidak akan mati sehingga lengkap jatah rezekinya. Jika rezeki itu terasa lambat datangnya, maka bertakwalah kepada Allah dan carilah dengan cara yang, ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram” (Shahih. HR. Al Baihaqi).

3. Memahami hikmah Allah menciptakan perbedaan rezeki dan kedudukan di antara hamba

Salah satu hikmah terjadi perbedaan rezeki di antara hamba adalah apa yang difirmankan Allah,

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (az-Zukhruf: 32).

Salah satu hikmah timbulnya perbedaan rezeki sehingga ada yang kaya dan yang miskin adalah agar kehidupan di bumi bisa berlangsung, terjadi hubungan timbal-balik di mana kedua pihak saling mengambil manfaat, yang kaya memberikan manfaat kepada yang miskin dengan harta, sedangkan yang miskin memberikan bantuan tenaga kepada yang kaya, sehingga keduanya menjadi sebab kelangsungan hidup bagi yang lain (Tafsir al-Baghawi).

Selain itu, kondisi kaya dan miskin itu merupakan ujian, dengan keduanya Allah hendak melihat siapakah di antara para hamba-Nya yang berhasil,

هُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ

“Dan Dialah yang menjaadikan kamu khalifah (penguasa-penguasa yang saling menggantikan) di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu terkait apa yang diberikannya kepada kamu” (QS Al-An’am: 165).

4. Berdo’a

Memohon agar kita dianugerahi sifat qana’ah. Praktik nabi mencontohkan hal tersebut, kehidupan ekonomi beliau yang bersahaja tidak membuat beliau mengeluh, bahkan beliau berdo’a kepada Allah agar rezeki beliau dan keluarga sekedar untuk menutup lapar. Menunjukkan betapa qana’ah pribadi beliau. Kita dapat mencontoh beliau, memohon agar Allah memberikan kita sifat qana’ah. Salah satu do’a yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbad radliallahu ‘anhuma adalah do’a berikut,

اللَّهُمَ قَنِّعْنِي بِمَا رَزَقْتَنِي، وَبَارِكْ لي فِيهِ، وَاخْلُفْ عَلَيَّ كُلَّ غَائِبَةٍ لِي بِخَيْرٍ

Ya Allah, jadikanlah aku orang yang qana’ah terhadap rezeki yang Engkau beri, dan berkahilah, serta gantilah apa yang luput dariku dengan sesuatu yang lebih baik” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).

5. Melihat kondisi mereka yang berada di bawah kita

Di dunia ini kita pasti akan menemukan orang yang memiliki kondisi ekonomi di bawah kita. Jika kita ditakdirkan ditimpa musibah, pasti di sana ada mereka yang diuji dengan musibah yang lebih daripada kita. Jika kita ditakdirkan menjadi orang yang fakir, pasti di sana ada orang yang lebih fakir. Oleh karenanya, mengapa kita menengadahkan kepala, melihat kondisi orang yang diberi kelebihan rezeki tanpa melihat mereka yang berada di bawah?

Jika kita sering memperhatikan orang yang diberi kelebihan harta dan kedudukan sementara dia mungkin tidak memiliki skill, kecerdasan, dan perilaku seperti kita, mengapa diri kita tidak mengingat bahwa di sana betapa banyak orang yang memiliki keunggulan serupa dengan kita atau bahkan lebih, namun dirinya tidak ditakdirkan untuk memperoleh setengah dari rezeki yang Allah berikan kepada kita?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

إذا رأى أحدكم مَنْ فوقه في المال والحسب فلينظر إلى من هو دونه في المال والحسب

“Jika engkau melihat seorang yang memiliki harta dan kedudukan yang melebihimu, maka lihatlah orang yang berada di bawahmu” (Shahih. HR. Ibnu Hibban).

Beliau juga mengatakan,

انظروا إلى من أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم؛ فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله

Perhatikanlah mereka yang kondisi ekonominya berada di bawahmu dan janganlah engkau perhatikan mereka yang kondisi ekonominya berada di atasmu. Niscaya hal itu akan membuat dirimu tidak meremehkan nikmat Allah yang diberikan kepadamu” (Shahih. HR. Bukhari dan Muslim).

6. Membaca sirah para pendahulu yang shalih

Sebagian ulama pernah mengatakan bahwa kisah kehidupan salaf adalah sebagian dari bala tentara Allah, dengannya Allah meneguhkan hati para kekasih-Nya. Betapa banyak hati yang mengalami perbaikan, memperoleh tambahan semangat untuk beribadah setelah pemiliknya membaca perikehidupan para salaf.

Begitu pula untuk meraih sifat qana’ah, kita dapat membaca bagaimana sikap mereka terhadap dunia, kezuhudan serta keridlaan mereka dengan kondisi ekonomi yang sulit. Dunia telah dibentangkan di hadapan mereka, namun mereka menolak karena lebih mendahulukan balasan yang abadi ketimbang balasan yang disegerakan di dunia, nrimo dengan yang sedikit demi memperoleh balasan yang banyak. Semua hal itu akan menjadikan kita untuk lebih mendambakan kehidupan akhirat dan menganggap kecil segala bentuk perhiasan dunia yang tidak lekang.

Contoh yang baik dalam hal ini adalah kisah tatkala ‘Umar bin al-Khaththab mengunjungi rumah ‘Ubaidah ‘Aamir bin al-Jarraah. ‘Umar menangis ketika memasuki rumah ‘Ubaidah. Beliau menangis dikarenakan di rumah ‘Ubaidah hanya terdapat pedang, perisai dan tas yang sering digunakan beliau. Padahal ‘Ubaidah adalah seorang komandan pasukan, seorang yang digelari amiinu hadzihi al-ummah, orang yang paling amanah di umat ini. Ketika ‘Umar bertanya mengapa dia tidak membeli perabot untuk menghias rumah seperti yang dilakukan orang lain, ‘Ubaidah hanya menjawab bahwa apa yang dia miliki sekarang, itulah yang akan mampu menghantarkannya kepada surga, tempat peristirahatan kelak. Semoga Allah meridlai mereka berdua.

7. Memahami bahwa harta dapat membawa dampak buruk

Kekayaan jika tidak diperoleh dan disalurkan dengan cara yang baik sesuai syari’at justru akan membawa keburukan dan kesengsaraan bagi pemiliknya. Problem bagi pemilik harta adalah proses audit yang akan diterapkan dari dua sisi, yaitu bagaimana harta itu diperoleh dan kemana disalurkan. Hal inilah yang menjadikan konsekuensi dari kepemilikan harta bukanlah sesuatu yang mudah, bisa berujung pada petaka bagi pemiliknya, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah dalam mencari dan membelanjakan hartanya.

Selain itu, kita dapat membayangkan bahwa seorang dengan harta yang minim akan mengalami proses hisab di akhirat yang lebih ringan dan cepat daripada mereka yang memiliki harta yang banyak. Hal ini dapat dianalogikan dengan seorang yang bersafar menggunakan pesawat dan membawa barang yang banyak. Jika telah sampai di tujuan, dirinya akan melalui proses investigasi yang lama di bandara, berkebalikan dengan seorang yang bersafar tanpa membawa barang yang banyak. Dan ingat, hisab yang akan kita hadapi di hari akhirat kelak lebih sulit, lebih teliti dan lebih lama prosesnya.

Lihat pula mereka yang harta dan kedudukannya menjadi sebab kesengsaraan, kegelisahan, kecemasan atau bahkan sebab yang membuat dirinya sakit. Berpeluh dalam mengumpulkan harta dan meraih kedudukan, kemudian menyewa jasa pengamanan untuk menjaganya. Lihatlah apa yang dialami oleh mereka ketika musibah menimpa harta dan kedudukannya.

8. Memahami bahwa antara yang kaya dan yang miskin hanya terjadi perbedaan yang tipis

Perbedaan kondisi antara yang kaya dan yang miskin betapa pun besarnya di mata kita, pada hakikatnya hanya perbedaan yang tipis. Seorang yang ditakdirkan Allah dalam keadaan kaya hanya mampu memanfaatkan sebagian kecil dari hartanya, yaitu sekedar apa yang menutupi kebutuhan. Adapun kelebihan dari harta yang dia miliki, pada akhirnya tidak mampu dia manfaatkan seluruhnya meski itu adalah miliknya.

Contohnya, jika kita melihat manusia terkaya di dunia ini, kita akan melihat bahwa dia tidak akan mampu menyantap makanan dengan kuantitas melebihi apa yang dibutuhkan oleh orang yang lebih miskin, bahkan terkadang yang miskin lebih banyak makannya ketimbang dirinya. Lebih ekstrim lagi, apakah seorang yang kaya mampu untuk menghabiskan seratus hidangan yang telah dibeli dengan seketika? Apakah dia mampu tinggal dalam satu waktu di seratus rumah yang telah dia beli? Atau mengendarai seratus mobil dan motor yang dia miliki dalam satu kali kesempatan?

Jika jawabannya tidak, maka yang jadi pertanyaan atas dasar apa kita dengki dengan apa yang dimiliki oleh mereka? Inilah yang dipahami oleh sahabat Abu ad-Darda radliallahu ‘anhu, hakiimu hadzihi al-ummah, orang yang paling bijaksana di umat ini, beliau mengatakan,

أهل الأموال يأكلون ونأكل، ويشربون ونشرب، ويلبسون ونلبس، ويركبون ونركب، ولهم فضول أموال ينظرون إليها وننظر إليها معهم، وحسابهم عليها ونحن منها برآء

“Orang yang kaya makan dan kami pun juga makan, mereka minum begitupula dengan kami, kami berpakaian sebagaimana juga dengan mereka, kami berkendara demikian pula dengan mereka, mereka memiliki harta yang berlebih untuk dilihat bersama-sama dengan kami. Namun mereka dihisab atas harta tersebut, adapun kami berlepas diri dari hal tersebut” [az-Zuhd].

Beliau juga mengatakan,

الحمد لله الذي جعل الأغنياء يتمنون أنهم مثلنا عند الموت، ولا نتمنى أننا مثلهم حينئذ، ما أنصَفَنا إخوانُنا الأغنياء: يحبوننا على الدِّين، ويعادوننا على الدنيا

“Segala puji bagi Allah yang menjadikan orang kaya berangan-angan agar menjadi seperti kami ketika menghadapi kematian, sedangkan kami pada saat itu tidak berkeinginan menjadi seperti mereka. Saudara kami yang kaya tidak berlaku adil, mereka mencintai kami karena menginginkan agama kami, namun mereka memusuhi kami karena dunia yang mereka miliki” [al-Mutamanniyin].

Dengan mengetahui hakikat ini akan mudah bagi kita untuk membiasakan diri agar qana’ah atas segala pemberian Allah.

Semoga penjelasan yang telah disampaikan di atas dapat bermanfaat dalam membantu penulis dan sidang pembaca agar mampu memiliki sifat qana’ah dalam kehidupan ini. Wa billahi at-taufiiq. 

***

Tangerang, 20 Jumaada ats-Tsaniyah 1436 H.

Referensi :
  1. Al Qana’ah, Mafhumuha, Manafi’uha, ath-Thariqu ilaiha;
  2. Al Qana’ah dapat diakses di http://www.assakina.com/alislam/15283.html;
  3. Al Qana’ah dapat diakses di http://www.meshkat.net/content/26663;
  4. Al Maktabah asy-Syaamilah.

Penulis: M. Nur Ichwan Muslim

selengkapnya: https://muslim.or.id/25091-kiat-kiat-agar-bisa-qanaah.html

Sabar dan Yakin

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.

Sesungguhnya jalan-jalan kebaikan sangat banyak maka hendaknya kita senantiasa bersemangat dan bersungguh-sungguh di dalamnya. Seorang mujahid (pejuang) sejati  senantiasa berusaha menegakan agama Allah  di dalam dirinya dan juga di sekitarnya, maka sesungguhnya jalan menuju hal itu adalah sabar dan yakin. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: ‘Aku mendengar Syaikhul Islam rahimahullah berkata:

بالصبر و اليقين تنال الامامة في الدين

Dengan kesabaran dan keyakinan dicapai kepemimpinan dalam agama”, kemudian dia membaca firman Allah,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar . Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (as Sajdah:24)1

Dan ketahuilah agama kita, agama Islam adalah tinggi, memimpin, dan kuat, maka janganlah lemah dan berputus asa karena lemahnya kaum muslimin dalam satu kurun waktu. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى

Islam itu tinggi dan tidak ada yang melebihi.”2

Namun patut disayangkan sebagian kaum muslimin berputus asa setelah Allah mengujinya dengan segelintir cobaan. Awalnya begitu rajin mempelajari dan mengamalkan sunnah, tidak ada satu pun majelis taklim di sekitarnya yang dia lewatkan, teman-temannya pun tidak sepi dari nasehat-nasehatnya. Seiring berjalannya waktu semangat itu kian memudar, cahaya sunnah di wajahnya mulai meredup dan dirinya pun semakin jauh dari saudara-saudara seimannya, akhirnya future* pun terjadi. Berbagai sebab yang melatarbelakanginnya mungkin saja terjadi, masalah keluarga, jodoh, pekerjaan dan lainnya. Semoga Allah memberi keselamatan dari yang demikian tersebut.

Saudaraku, ketahuilah semua itu hanya ujian atas keimananmu. Allah hanya ingin melihat seberapa besar keimananmu terhadapNya. Bersabarlah atas apa yang menimpamu dan yakinlah dengan pertolongan Allah. Dan jika engkau merasakan ujian itu begitu menyesakkan dada maka ingatlah  apa yang telah disabdakan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya, saat mereka mengadu karena banyak dan beratnya bala musibah:

وَاللهِ لَيُتِمَّ اللهُ هذاَ اْلأَمْرَ…وَلكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُوْنَ

Demi Allah, Allah akan menyempurnakan perkara ini…akan tetapi kamu meminta segera.”3

Benar! Allah pasti menolong agamaNya dan para hambaNya yang komitmen terhadap agamanya. Allah tidak mungkin membiarkan hambaNya selamanya dalam kesedihan dan kesusahan. Allah berfirman,

مَّا كَانَ اللّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىَ يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنَّ اللّهَ يَجْتَبِي مِن رُّسُلِهِ مَن يَشَاءُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَإِن تُؤْمِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini , sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min).“ (Ali ‘Imran: 179)

Sekali lagi wahai saudaraku,

Bersabarlah dan kuatkan kesabaranmu , hanya orang-orang yang bersabar yang akan beruntung lagi disempurnakan atasnya nikmat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اصْبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (Ali Imran: 200)

Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah serta keluarga dan sahabatnya.

Selesai ditulis di Riyadh27 Safar1432 H (31 Januari 2011)

Abu Zakariya Sutrisno

sumber: http://thaybah.id/2011/01/sabar-dan-yakin/

(*) futur : Secara sederhana maknanya adalah sikap lemah yang timbul pada diri seseorang ketika ia melakukan ibadah, setelah sebelumnya ia bersemangat. Rasulullah saw pernah bersabda pada suatu riwayat terkait masalh futur ini. ”Setiap amal itu ada masa semangat dan masa lemahnya. Barangsiapa yang pada masa lemahnya ia tetap dalam sunnah (petunjuk)ku,maka dia telah beruntung. Namun, barangsiapa yang beralih kepada selain itu, berarti ia telah celaka.” (Musnad Imam Ahmad, 2/158-188. Semakna dengannya hadist dari Abu Hurairah, pada kitab Shahih Al-Jami’ As-Shaghir, no. 2147)

Maraji’:

[1]. Tahdzib Madarijus Salikin, manzilah shabr, hal 352. Kami kutib dari artikel الثقة بنصر الله “Yakin Dengan Pertolongan Allah” oleh Mahmud Muhammad al-Khazandar

[2]. Shahih al-Jami’ no 1778 (hasan)

[3]. Shahih Sunan Abu Daud karya Syaikh al-Albani, bab 107, hadits no. 2307/2649

Jika Rokok Haram, Siapa yang akan Hidupi Petani?

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Jika rokok haram, lantas siapa yang akan hidupi para petani? Lantas siapa yang akan beri makan pada para pekerja di pabrik rokok?

Hukum Rokok itu Haram 

Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.

Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.

Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.

Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.

Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.

Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Sanggahan pada Pendapat Makruh dan Boleh

Sebagian orang (bahkan ada ulama yang berkata demikian) berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat larangan, berdasarkan firman Allah,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.

Akan tetapi dalil ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak. Sedangkan tembakau mengandung nikotin yang secara ilmiah telah terbukti merusak kesehatan dan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim no. 564). Dalil ini juga tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap, lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya di antaranya kanker paru-paru. Dan Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).

Jual Beli Rokok dan Tembakau

Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram. Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ

Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)

Komentar Orang Awam

Sering didengar orang berkomentar, “Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?”

Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.

Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31).

Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah?

Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?

Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?

Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

@ Sabic Lab after ‘Ashar prayer, 30th Syawwal 1432 (28/09/2011)

sumber: https://rumaysho.com/1971-jika-rokok-haram-siapa-yang-akan-hidupi-petani.html

Pengumuman Perang dari Allah

Dalam Al-Qur’an, Allah memaklumkan perang kepada pelaku riba, yang tidak ada pengumuman perang selain kepada pemakan riba,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al Baqarah: 278-279)

Riba merusak total ekonomi suatu bangsa, memang tidak terlihat secara individual dan tidak terlihat dalam waktu yang pendek
karena tidak benar orang yg bilang:
“Cuma ngutang-bunga kayak gini aja gapapa”

Tapi riba merusak dan menghncurkan ekonomi bangsa, silahkan baca bagaimana Bank-Bank Central suatu negara yang umumnya dan hakikatnya adalah milik swasta dan golongan tertentu. Melalui riba inilah bank-bank tersebut bisa mempengaruhi ekonomi suatu negara
lihat juga negara super power katanya, mulai terguncang ekonominya, kaya makin kaya sekali, miskin makin miskin sekali, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang berdampak pada rusaknya suatu negara baik tatanan maupun kehidupan sosialnya.

Masih banyak ancamana bahaya riba yang lainnya yang ancaman ini tidak ada atau tidak sekeras dosa-dosa lainnya secara umum. Misalnya dosa riba sebagaimana menzinahi ibu sendiri.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim, Syaikh Al Albani mengatakan: shahih lighairihi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad, Syaikh Al Albani : shahih)

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/pengumuman-perang-dari-allah.html