Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak Perempuan

Kehadiran anak dalam rumah tangga muslim merupakan nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Namun, sebagian orang ada yang lebih mendambakan kehadiran anak laki-laki daripada anak perempuan. Anak laki-laki dianggap lebih mulia daripada anak perempuan. Mereka bangga dan bergembira tatakala dikaruniai anak laki-laki. Sebaliknya, bagi sebagian orang kehadiran anak perempuan merupakan aib dan dianggap bencana. Mereka sedih dan kecewa jika dikaruniai anak perempuan. Padahal kehadiran anak perempuan juga termasuk nikmat dari Allah. Bahkan Islam secara khusus menjelaskan tentang keutamaan anak perempuan dan ganjaran bagi orangtua yang memelihara dan mendidik anak-anak perempuan mereka.

Al Imam Muslim rahimahullah membuat sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul (باب فَضْلِ الإِحْسَانِ إِلَى الْبَنَاتِ) “Keutamaan Berbuat Baik kepada Anak-Anak Perempuan”. Beliau membawakan tiga hadits sebagai berikut :

Pertama. Hadits dari  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa dua anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Lalu akau berikan sebuah kurma tersebut untuknya. Wanita itu menerima kurma tersebut dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Kemudian wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shallallhu ‘alaii wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka” (H.R Muslim 2629)

Kedua. Diriwayatkan juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »

“Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu  aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma hendak dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri. Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, : Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka” (H.R Muslim 2630)

Ketiga. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau). (HR Muslim 2631)

Faedah Hadits

Hadits-hadits di atas mengandung beberapa faedah :

  1. Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan anak-anak perempuan dalam agama Islam. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits-hadits di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak-anak perempuan, memberi nafkah kepada mereka, serta bersabar dalam mengurus seluruh urusan mereka“
  2. Anak perempuan merupakan ujian bagi orangtua. Sebagian orang tidak suka dengan kehadiran anak perempuan dan sangat bergembira ketika memiliki anak laki-laki. Oleh karena itu kehadiran anak-anak perempuan dianggap sebagai ujian. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Anak perempuan disebut sebgai ibtilaa’ (ujian) karena umumnya manusia tidak menyukai mereka”. Hal ini juga sebagaimana Allah Ta’ala firmankan :

    وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدّاً وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ

    Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah , Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu “ (An Nahl:58)

  3. Yang dimaksud mengayomi anak perempuan adalah menunaikan hak-hak mereka seperti makan, pakaian, pendidikan, dan lain-lain. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud (عَالَ) adalah menunaikan hak-hak dengan menafkahi dan mendidik mereka serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lainnya”.
  4. Terdapat ganjaran yang besar bagi orangtua yang mengayomi anak perempuan mereka, berupa nikmat surga, terhalangi dari siksa api neraka, dan kedekatan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat.

Saudaraku, lihatlah bagaimana Islam memuliakan anak perempuan dan memberi ganjaran khusus bagi orang tua yang mau mengayomi anak-anak perempuan mereka. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita keturunan yang shalih dan shalihah. Wallahul musta’an.

 

Referensi : Syarh Shahih Muslim, Imam An An Nawawi rahimahullah.

Penulis : dr. Adika M.

sumber: https://muslim.or.id/10677-ganjaran-memelihara-dan-mendidik-anak-perempuan.html

Memisahkan Tempat Tidur Anak

Diantara hal yang bisa dipraktekkan oleh para orang tua dalam rangka memberikan pendidikan seksual kepada anaknya adalah memisahkan tempat tidur anak. Kapan? Bagaimana teknisnya? Dan kenapa harus dipisahkan? Akan kita bahas insyaAllah.

Tapi sebelumnya kalau kita membaca berita yang disajikan dimedia. Entah itu media cetak ataupun media elektronik tentang tingkah-polah manusia, maka kita akan geleng-geleng kepala, kita akan prihatin, kita akan sedih dan kita takut dengan banyaknya kerusakan yang tersebar di muka bumi. Salah satunya adalah adanya hubungan seksual antara saudara dengan saudari kandung, kakak dengan adik, adik dengan kakak, bahkan ibu dengan anak, dan bapak dengan anak.

Kenapa perilaku menjijikkan tersebut bisa terjadi? Antara saudara sekandung bahkan antara ibu dengan anak. Bisa jadi kejadian-kejadian tersebut adalah karena tidak dipraktekkannya adab dan etika yang sudah dijelaskan didalam agama kita. Salah satunya adalah adab tidur.

Jadi dalam agama kita, sampai tidur pun juga diajarkan adabnya. Inilah yang sulit ditemukan didalam ajaran-ajaran agama yang lainnya. Didalam agama kita, sampai mau tidur pun dijelaskan adabnya. Mulai dari apa yang dibaca sebelum tidur, apa yang dibaca setelah bangun tidur? Kemudian bagaimana posisi yang dianjurkan ketika tidur? Lantas apa yang seyogyanya dilakukan sebelum tidur selain apa yang dibaca? Bahkan ketika bangun tiba-tiba dimalam hari apa yang seharusnya dan sebaiknya dibaca? Itu semua sudah dijelaskan didalam agama kita. Termasuk etika yang dijelaskan didalam agama kita adalah memisahkan tempat tidur anak.

Memisahkan tempat tidur anak ini salah satu etika yang amat disayangkan kurang diperhatikan oleh para orang tua termasuk juga anak-anak. Sehingga terjadilah perilaku-perilaku menyimpang yang kemudian pemicunya ternyata adalah kurang diperhatikannya etika ini.

Kapan anak itu dipisahkan tempat tidurnya? Anak dipisahkan tempat tidurnya ketika usia sudah 7 tahun. Kira-kira kelas 1 atau kelas 2 SD. Jadi, ketika anak sudah usia 7 tahun sudah dianjurkan untuk dipisah. Apalagi kalau misalnya usianya sudah 10 tahun. Apalagi kalau sudah kuliah.

Jadi sejak usia 7 tahun, itu sudah dilatih untuk dipisah. Ketika masuk usia 10 tahun, itu sudah tegas harus dipisah. Mirip seperti masalah shalat.

DIPISAH DARI SIAPA?

Pertama, dipisah antara saudara laki-laki dengan saudara laki-laki. Termasuk dipisah antara saudari perempuan saudari perempuan kandungnya. Contoh, misalnya punya anak kakak adik, dua-duanya laki-laki. Ketika sudah usia 7 tahun, harus dipisah. Atau punya anak kakak adik, kakaknya perempuan adiknya perempuan, ini juga harus dipisah. Apalagi kalau misalnya kakaknya perempuan adiknya laki-laki atau sebaliknya, juga harus dipisah .

Jadi pemisahan itu antara kakak adik laki-laki dengan laki-laki atau kakak adik perempuan dengan perempuan. Apalagi kakak adik laki-laki dengan perempuan. Termasuk juga para ulama kita menjelaskan bahwa tempat tidurnya dipisahkan dari bapak dan ibunya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat ketika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah bila enggan mendirikan shalat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

Pada tahun 7 tahun ini awal-awal yang sifatnya anjuran, sebelumnya juga sudah boleh sebagaimana yang pernah kita sampaikan dahulu. Maka dari itu Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah beliau menjelaskan dengan hadits ini para Imam kita menjelaskan wajib memisahkan antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak dibolehkan anak laki-laki dan anak perempuan berkumpul disatu tempat tidur.

Dan terjadinya perbuatan zina antara saudara kandung dengan saudari kandung, salah satu pemicunya adalah karena dibiarkan tidur bersama. Ketika anak sudah sampai usia 10 tahun, walaupun belum baligh, kecenderungan dia kepada lawan jenisnya itu sudah semakin kuat. Apalagi kalau sudah baligh, akan semakin kuat lagi. Terlebih lagi dizaman kita ini, zaman tontonan jelek mudah diakses oleh anak kecil sekalipun. Zaman sekarang, hanya bermodalkan handphone dengan dilengkapi fasilitas internet, hal-hal jelek, tayangan-tayangan yang membangkitkan birahi seksual, itu mudah sekali didapatkan oleh anak-anak kita, naudzubillahimindzalik.

Kalau misalnya dia mendapatkan tontonan seperti itu, kemudian ternyata dia tidur dengan saudarinya, dengan kakak perempuannya atau adik perempuannya. Dan biasanya orang tidur itu bajunya tidak rapat. Ketika anak laki-laki dibiarkan tidur satu tempat bahkan satu kasur dengan kakaknya yang perempuan atau adiknya yang perempuan, maka terjadilah apa yang terjadi. Berupa bangkitnya syahwat saat melihat aurat kakaknya sendiri atau adiknya sendiri terbuka. Maka waspadalah!

Apa yang diajarkan didalam agama kita ini bukan dalam rangka untuk mempersulit atau merepotkan orang tua, bukan. Tapi dalam rangka untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan supaya tidak terjadi. Kapan hubungan seksual bebas itu terjadi? Yaitu ketika tidak dipraktekkan ajaran Islam didalam kehidupan kita. Maka kita sebagai orang tua, tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi. Nanti kalau sudah terjadi baru dicari kambing hitamnya. Kenapa kita tidak melihat diri kita? Ini gara-gara saya yang kurang mengetahui etika Islam dalam tidur dan saya yang kurang memperhatikan dan mempraktekkan itu didalam diri saya dan diri anak-anak saya. Termasuk juga antara anak dengan ibunya sendiri.

Ketika Ibu tidur, mungkin biasa pakai baju daster atau mungkin baju tidur biasa. Lalu mungkin ketika tidur tersingkap dan tidak sadar kalau itu tersingkap. Sedangkan anaknya yang usianya sudah 7 tahun atau bahkan 10 tahun dibiarkan tidur bersama, ini berbahaya. Kalau masih usia dia minum ASI tidak masalah boleh tidur sama ibunya tidak mengapa.

Kenapa usia 7 atau 10 tahun?

Karena usia itu sudah mulai paham tentang bagian-bagian tubuh lawan jenisnya yang mengundang syahwat. Bayi umur 1 tahun ketika melihat payudara ibunya, akan berbeda dengan anak 10 tahun yang melihat payudara ibunya. Karena semakin tinggi usia seorang anak, kecenderungan seksual dia semakin besar.

Teknis memisahkan anak

Teknisnya bagaimana Ustadz? Apakah harus dipisah kamar atau cukup pisah ranjang atau boleh satu kasur tapi tidak dempetan?

Kalau bisa, yang paling baik dan yang paling aman adalah pisah kamar. Jadi betul-betul berbeda kamar. Apalagi kalau anak laki-laki dengan anak perempuan. Ini kalau mampu, karena kondisi ekonomi satu orang dengan orang yang lain berbeda-beda. Tapi sebenarnya bisa disiasati karena sekalipun satu kamar bisa diberi sekat.

Saya ingat sekali dulu, masyaAllah saya baru faham sekarang-sekarang ini. Bagaimana dahulu bapak kami, Allahu Yarham, Ustadz Zaini Muhayat rahimahullahu ta’ala. Saya lupa saat SD kelas berapa, kok tahu-tahu ada tukang datang kerumah kemudian disuruh oleh bapak untuk membuat apa sekat dikamar kami yang sempit untuk memisahkan antara saya dengan kakak perempuan saya.

Khusus untuk kakak perempuan saya, kamarnya ada pintunya dan bisa dikunci dari dalam. Sedangkan saya yang penting sudah disekat. Satu kamar tapi sudah disekat. Itu untuk menyiasati kekurang ruangan didalam rumah. Sekarang saya lagi bicara tentang orang yang mampu dan rumahnya luas. Maka dari itu salah satu poin yang akan mendatangkan kebahagiaan kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rumah yang luas.

Jadi kalau misalnya memang mempunyai biaya atau kemampuan, yang penting rumah itu bukan mewahnya. Kalau memang ada dana dan tanahnya ada, buat rumah yang luas, yang lapang. Karena kelapangan rumah itu mempengaruhi juga kelapangan hati. Tentunya bukan hanya itu faktornya. Faktor utamanya adalah bagaimana keimanan penghuni penduduk rumah itu. Itu sangat menentukan.

Jadi kalau memang tanahnya ada, buat yang luas. Kalau bisa dibuat beberapa kamar.

sumber: https://www.radiorodja.com/45490-memisahkan-tempat-tidur-anak/

Bantulah sang Suami untuk Mencari Nafkah yang Halal

Menyadari keselamatan nafkah keluarga ada di tangan suami, selayaknya setiap wanita berusaha memotivasi suaminya untuk mencari rezeki yang halal. Tunjukkan sikap qanaah (merasa cukup dengan apa yang halal) dan bukan menjadi tipe penuntut.

Bisakah Anda memahami, salah satu faktor suami Anda rela untuk bergulat dengan kerasnya hidup adalah dalam rangka membahagiakan Anda dan keluarga. Bila perlu, dia akan berikan seisi dunia ini kepada Anda, agar Anda bisa merasa bahagia bersamanya. Tak heran, sebagian lelaki pecundang, yang merasa tertuntut untuk membahagiakan keluarga, harus tega-tegaan merenggut harta haram, demi mendapatkan target kebahagiaan yang diharapkan. Dari pada pulang dengan disambut wajah cemberut sang istri, lebih pulang dengan harta haram.

Qanaah, itulah kata kuncinya. Merasa cukup dengan yang halal, itulah intinya. Letakkan arti kebahagiaan itu di hati Anda, bukan di mulut dan perut Anda. Karena kesenangan dengan stAndar mulut dan perut adalah ciri khas binatang.

Dulu para wanita, melepas kepergian suaminya yang hendak berangkat mencari nafkah dengan nasehat yang indah. Kalimat menyejukkan yang memberikan semangat luar biasa bagi sang suami untuk mencari nafkah dengan cara yang tidak melanggar syariat. Ketika sang suami hendak berangkat, mereka berpesan,

يا أبا فلان! أطعمنا حلالا، فإنا نصبر على الجوع ولا نصبر على النار وغضب الجبار

Wahai fulan (suamiku), berilah makanan yang halal bagi kami. Kami sanggup untuk menahan diri dengan bersabar dalam kondisi lapar. Namun kami tidak sanggup untuk bersabar dari neraka dan murka al-Jabbar (Dzat Yang Maha Mutlak Ketetapan-Nya).

Sikap semacam inilah yang selayaknya Anda tiru… mereka wanita-wanita sholihah, calon-calon bidadari surga. Menghiasai kecantikan dirinya denagn kecantikan akhlaknya. Betapa bahagianya sebuah keluaga dengan kehadiran mereka di tengah-tengah mereka. Tidakkah Anda ingin menjadi seperti dari mereka…?

Referensi:  https://konsultasisyariah.com/15715-ketika-suami-berpenghasilan-haram.html

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)

Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.

Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.

Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).

Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.

Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13.

Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H

sumber: https://rumaysho.com/4959-pendidikan-agama-sejak-dini.html

Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.

Kami mengajak kepada semua jamaah, marilah kita semua meningkatkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bekal takwa inilah yang akan menyelamatkan kita dari siksa neraka. Karena tidak ada yang akan selamat dari neraka, kecuali orang-orang yang bertakwa.

ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

“Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72)

Kaum muslimin yang berbahagia.

Islam agama yang sempurna, sangat memperhatikan pertumbuhan generasi. Untuk itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kita agar memilih istri shalihah, penuh kasih sayang dan banyak keturunannya. Dari istri yang shalihah ini, diharapkan terlahir anak-anak yang shalih dan kokoh dalam beragama. Sehingga Islam menjadi kuat, dan orang-orang yang membenci Islam menjadi gentar. Demikianlah, ibu memiliki peranan yang dominan dalam membangun pondasi dan mencetak generasi, karena dialah yang mendidik anak-anak dalam ketaatan dan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Perhatian lainnya yang Islam tunjukkan terkait dengan pendidikan anak yaitu Rasulullah menganjurkan agar orang tua memberi nama yang baik terhadap anak-anaknya. Suatu nama akan turut memberi pengaruh terhadap anak. Sehingga banyak riwayat yang menjelaskan Rasulullah merubah beberapa nama yang tidak sesuai dengan Islam.

Kedatangan Islam dalam mendidik ini, juga bisa dikaji dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika anak menginjak usia tujuh tahun, hendaklah kedua orang tua mengajarkan dan memerintahkan anak-anaknya untuk melakukan shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Perintah mengerjakan shalat berarti juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan shalat. Misalnya, tata cara shalat, tata cara wudhu, dan hukum shalat berjamaah di masjid bagi anak laki-laki, hasilnya pun anak-anak akan mengenal dan dekat dengan sesama kaum muslimin.

Adapun pukulan pada anak, Islam memperbolehkan para orang tua untuk memukul jika anaknya enggan melaksanakan shalat. Tetapi yang harus diperhatikan, pukulan tersebut adalah pukulan dalam batasan-batasan mendidik, bukan pukulan yang membahayakan lagi emosinal, bukan juga pukulan permainan sehingga tidak menimbulkan efek jera pada anak.

Namun kita lihat pada masa ini, pukulan sebagai salah satu metode mendidik, banyak ditinggalkan orang tua. Dalih yang disampaikan, karena rasa sayang kepada anak. Padahal rasa sayang yang sebenernya adalah diwujudkan dengan pendidikan. Dan salah satu metode pendidikan adalah dengan memukul sesuai dengan kadar dan ketentuannya saat anak melakukan pelanggaran syariat yang layak diberi hukuman dengan pukulan.

Rasulullah juga memerintah para orang tua supaya memisahkan tempat tidur anak-anak yang telah memasuki usia sepuluh tahun. Maksud pemisahan ini, menjaga norma-norma hubungan antara saudara laki-laki dan perempuan karena dalam hal tertentu ada kebiasaan-kebiasaan alamiah dan tingkah laku perempuan yang dia enggan apabila dilihat oleh laki-laki, demikian juga sebaliknya.

Oleh karena itu, dalam Islam, orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka saat mereka tidur, apalagi saat mereka terjaga, mereka keluar rumah, bergaul dengan lingkungannya. Orang tua harus memperhatikan anaknya, menjauhkannya dari pergaulan buruk dan tidak benar. Pendidikan tidak hanya terjadi pada saat mereka berada di rumah, namun juga ada perhatian lainnya yang bisa diberikan orang tua tatkala anak-anaknya berada di luar rumah. Hendaknya orang tua mengetahui kemana dan dengan siapa anak-anaknya bergaul. Orang tua adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah orang yang memiliki tanggung jawab. Setiap kalian akan dimintai pertanggung-jawabannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ma’asyiral muslimin, jamaah shalat Jumat rahimakumullah

Kebaikan anak menjadi penyebab kebaikan khususnya bagi orang tua dan keluarganya, dan secara umum untuk kaum muslimin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berabda,

إِذَا مَاتَ إِبْنُ آدَمَ إِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِه, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendo’akannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan seorang anak dengan kebaikan dan ketaatannya, memiliki manfaat dan pengaruh yang besar bagi para orang tua, baik ketika masih hidup maupun sudah meninggal dunia. Ketika orang tua masih hidup, sang anak akan menjadi hiburan, kebahagiaan dan penyejuk hati. Dan ketika orang tua sudah meninggal dunia, maka anak-anak yang shalih senantiasa akan mendoakan, beristighfar dan bershadaqah untuk orang tua mereka.

Sebaliknya, betapa malang orang tua yang anaknya tidak shalih dan durhaka. Anak yang durhaka tidak bisa memberi manfaat kepada orang tuanya, baik ketika masih hidup maupun saat sudah meninggal. Orang tua tidak akan bisa memetik buahnya, kecuali hanya kerugian dan keburukan. Keadaan seperti ini bisa terjadi jika para orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anak-anaknya.

Salah satu contoh dalam pendidikan yang benar, yaitu hendaklah para orang tua bersikap adil terhadap semua anak-anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita,

فَاتَّقُوْا اللهَ وَاعْدِلُوْا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ

“Maka bertakwalah kalian semua kepada Allah dan berbuat adillah kepada anak-anak kalian.” (HR. Bukhari)

Pernah terjadi, ketika salah seorang sahabat memberi kepada sebagian anak-anaknya, kemudian ia menghadap kepada Rasulullah supaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersedia menjadi saksi. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah semua anakmu engkau beri seperti itu?”

Dia menjawab, “Tidak.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah saksi selain diriku, karena aku tidak mau menjadi saksi dalam keburukan. Bukankah engkau hagiakan, apabila memberikan sesuatu yang sama?”

Dia menjawab, “Iya.” Lalu beliau menanggapi, “Jika demikian, lakukanlah!”

Kaum muslimin yang berbahagia

Anehnya, ada sebagian orang tua manakala dinasehati tentang pendidikan anak, justru mereka malah menyanggah. Orang tua ini mengatakan, bahwa kebaikan adalah di tangan Allah, atau hidayah terletak di tangan Allah. Memang benar hidayah berada di tangan Allah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al-Qashash: 56)

Namun yang perlu diperhatikan, faktor yang menjadi penyebab adanya kebaikan dan hidayah, ialah karena peran orang tua. Apabila para orang tua telah berperan secara maksimal dan telah menunaikan kewajiban dalam mendidik, maka hidayah berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan jika orang tua lalai dan mengabaikan tarbiyah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan balasan dengan kedurhakaan dan keburukan kepada anak. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يَهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), lalu kedua orang tuanya menjadikannya sebagai seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Di sinilah kita harus memahami secara benar, betapa besar peranan orang tua terhadap anak. Orang tua memiliki tanggung jawab membentuk keimanan dan karakter anak. Dari orang tua itulah akan terwujud kepribadian seorang anak.

Akhirnya, marilah kita menjaga fitrah anak-anak kita. Yaitu fitrah di atas kebenaran dan kebaikan. Karena yang kita lakukan atas diri anak, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Ma’syiral muslimin rahimakumullah

Perhatian terhadap anak merupakan perkara yang sangat penting dan pertanggungjawaban yang besar di sisi Allah. Oleh karena itu, para manusia terbaik, yaitu para nabi dan rasul senantiasa mendoakan kebaikan untuk anak keturunan mereka.

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berdoa,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

“Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100)

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 128)

Nabi Zakariya ‘alaihissalam berdoa,

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. (QS. Ali Imran: 38)

Begitu juga dengan orang-orang shalih yang Allah sebutkan dalam Alquran, mereka berdoa,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon: 74)

Demikianlah para nabi dan rasul, meskipun kedudukan mereka dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka tetap saja senantiasa berdoa penuh harap, memohon kepada Allah agar dianugerahi keturunan yang shalih dan shalihah. Jika demikian, bagaimana dengan kita? Tentunya kita harus lebih semangat lagi.

Oleh karena itu, marilah kita berdoa dan selalu berusaha memberikan pendidikan kepada anak-anak kita dengan berlandaskan agama yang lurus.

Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M

repost dari: https://khotbahjumat.com/2439-pendidikan-anak-dimulai-dari-rumah.html

Pengaruh Keshalihan Orang Tua Pada Anak-Cucu

Selama ini kita percaya bahwa bentuk fisik dan beberapa sifat akan diturunkan kepada anak dan cucu. Karena ada pepatah

Buah itu jatuh tidak jauh dari pohonnya

Sehingga manusia selektif memilih pasangannya agar menghasilkan keturunan anak-cucu yang berkualitas baik fisik dan sifatnya. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa keshalihan juga bisa diturunkan. Artinya karena keshalihan bapak-ibu atau kakek-nenek, Allah menjaga anak keturunan mereka dan menjadikan anak dan cucu mereka kelak juga menjadi orang yang shalih.

Bisa kita lihat gambaran contohnya dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا

“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya” (QS. Al Kahfi: 82)

Al-Qurthubi rahimahullahu menafsirkan,

ففيه ما يدل على أن الله تعالى يحفظ الصالح في نفسه وفي ولده وإن بعدوا عنه. وقد روي أن الله تعالى يحفظ الصالح في سبعة من ذريته

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menjaga keshalihan seseorang dan menjaga keshalihan anak keturunannya meskipun jauh darinya [beberapa generasi setelahnya –pent]. Diriwayatkan [dalam kisah pada ayat] bahwa Allah menjaga keshalihan pada generasi ketujuh dari keturunannya.1

Bahkan ada beberapa ulama yang menjelaskan bahwa tidak mesti keshalihan orang tua atau kakek-nenek. Akan tetapi keshalihan kakek buyutnya beberapa generasi sebelumnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya [Ath Thuur: 21]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,

ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua/kakek-buyut mereka. maka keturunan mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Maka lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Mereka yang disebut ini, maka Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua/kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya [kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent], sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. akan tetapi dengan hal ini, Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”2

Karenanya perhatikan dan pilihlah pasangan yang shalih, ini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Demikian semoga bermanfaat.

 

Al-Jami’ liahkamil Quran 39/11, Darul Kutubil Mishriyah, Koiro, cet. Ke-2, 1384 H, Syamilah

Taisir Karimir rahmah hal 780, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet.I, 1424 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/23314-pengaruh-keshalihan-orang-tua-pada-anak-cucu.html

Dear orang tua, apresiasilah si kecil..

artikel berikut mungkin tidak secara gamblang menjelaskan keutamaan mengapresiasi anak, namun artikel berikut masih terkait dan insyaallah akan menambah wawasan kita. jadi, semangat yaa buat para orang tua..!


Tentang Larangan Berlebihan dalam Memuji

Tidak boleh memuji secara berlebihan

Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ

“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” 

Kalimat ini diucapkan oleh beliau berulang kali, kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَادِحًا أَخَاهُ لاَ مَحَالَةَ، فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلاَنًا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلاَ أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا أَحْسِبُهُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَلِكَ مِنْهُ

“Siapa saja di antara kalian yang tidak boleh tidak harus memuji saudaranya, hendaklah dia mengucapkan, “Aku mengira si fulan (itu demikian), dan Allah-lah yang lebih tahu secara pasti kenyataan sesungguhnya, dan aku tidak memberikan pujian ini secara pasti, aku mengira dia ini begini dan begitu keadaannya”, jika dia mengetahui dengan yakin tentang diri saudaranya itu (yang dipuji).” (HR. Bukhari no. 2662 dan Muslim no. 3000)

Dengan kata lain, ketika kita memuji seseorang kita bisa menggunakan kalimat semacam, “Sebatas yang saya tahu … “; atau “Kalau berdasarkan lahiriyahnya, dan Allah-lah yang lebih tahu, bahwa si fulan itu orang yang baik … “; atau ungkapan-ungkapan semacam itu.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang memuji orang lain secara berlebihan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ

“Engkau membinasakan atau Engkau memotong punggung kawanmu itu.” (HR. Bukhari no. 2663 dan Muslim no. 3001)

Berlebihan dalam memuji ini bisa terjadi karena beberapa hal, di antaranya:

Pertama, pujian berlebihan dalam arti tidak ada pujian tersebut dalam diri seseorang yang dipuji (asal memuji saja, serampangan). Yaitu pujian dengan bumbu-bumbu kebohongan atau pujian dengan rekayasa. Misalnya, memuji orang lain sebagai orang dermawan, padahal tidak demikian faktanya.

Ke dua, pujian berlebihan karena orang yang dipuji tidak selamat dari sikap ujub (bangga terhadap diri sendiri) atau dia menjadi terlalu ge-er dengan pujian tersebut. Dia menyangka bahwa dirinya memiliki sifat atau kedudukan sebagaimana dalam isi pujian tersebut, sehingga pada akhirnya dia tidak mau lagi beramal dan tidak mau berbuat kebaikan karena merasa puas dengan pujian yang dia terima. (Lihat Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Bathal)

Pujian yang mengada-ada inilah yang menurut penjelasan ulama merupakan maksud dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR. Muslim no. 3002)

Dalam riwayat lain dari sahabat Al-Miqdad radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah di muka orang yang memuji-muji.” (HR. Muslim no. 3002)

‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

المدح هو الذبح

“Pujian adaah sembelihan.” (Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Hajar)

Jika tidak mengandung unsur terlarang di atas, tidak masalah jika memuji orang lain di hadapannya

Adapun jika pujian tersebut tidak mengandung unsur-unsur terlarang di atas, maka tidak mengapa. Sebagaimana perbuatan atau ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memuji sebagian sahabatnya.

Diriwayatkan dari ‘Amir bin Sa’d, beliau mengatakan,

سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِحَيٍّ يَمْشِي، إِنَّهُ فِي الْجَنَّةِ إِلَّا لِعَبْدِ اللهِ بْنِ سَلَامٍ

“Aku mendengar ayahku berkata, “Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada ‘Abdullah bin Salam.” (HR. Bukhari no. 3812 dan Muslim no. 2483)

Dalam hadits di atas, terdapat pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau adalah penghuni surga.

Juga sebagaimana pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakr bukanlah orang yang sombong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَسْتَ مِنْهُمْ

“Engkau bukan termasuk mereka (orang-orang yang sombong).” (HR. Bukhari no. 6062)

Sehingga hadits-hadits pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian sahabatnya adalah pengeculian dari hadits-hadits beliau yang merang untuk memuji orang lain. 

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata ketika menjelaskan kompromi dua jenis hadits di atas,

وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيث كَثِيرَة فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْه . قَالَ الْعُلَمَاء : وَطَرِيق الْجَمْع بَيْنهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى الْمُجَازَفَة فِي الْمَدْح ، وَالزِّيَادَة فِي الْأَوْصَاف ، أَوْ عَلَى مَنْ يُخَاف عَلَيْهِ فِتْنَة مِنْ إِعْجَاب وَنَحْوه إِذَا سَمِعَ الْمَدْح . وَأَمَّا مَنْ لَا يُخَاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ ، وَرُسُوخ عَقْله وَمَعْرِفَته ، فَلَا نَهْي فِي مَدْحه فِي وَجْهه إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَة ، بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُل بِذَلِكَ مَصْلَحَة كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ ، وَالِازْدِيَاد مِنْهُ ، أَوْ الدَّوَام عَلَيْهِ ، أَوْ الِاقْتِدَاء بِهِ ، كَانَ مُسْتَحَبًّا . وَاللَّهُ أَعْلَم .

“Terdapat banyak hadits dalam shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) tentang (bolehnya) memuji orang lain di hadapannya. Para ulama mengatakan, metode untuk mengkompromikan hadits-hadits di atas adalah bahwa hadits yang melarang itu dimaksudkan untuk orang yang berlebihan (serampangan) dalam memuji, atau pujian yang lebih dari sifat yang sebenarnya, atau pujian yang ditujukan kepada orang yang dikhawatirkan tertimpa fitnah berupa ujub dan semacamnya ketika dia mendengar pujian kepada dirinya. 

Adapun orang yang dikhawatirkan tidak tertimpa fitnah tersebut, baik karena bagusnya ketakwaannya dan kokohnya akal dan ilmunya, maka tidak ada larangan memuji di hadapannya, itu pun jika pujian tersebut tidak pujian yang serampangan. Bahkan jika pujian tersebut menimbulkan adanya maslahat, misalnya semakin semangatnya dia untuk berbuat kebaikan dan meningkatkan kebaikan, atau kontinyu dalam berbuat baik (misalnya pujian yang ditujukan kepada anak-anak, pent.), supaya orang lain pun meneladani orang yang dipuji tersebut, maka (jika ada maslahat semacam ini) hukumnya dianjurkan.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 382)

Berdasarkan penjelasan An-Nawawi di atas, maka pujian kepada anak-anak kecil (anak TK) yang pujian ini bisa membangkitkan motivasi mereka untuk terus belajar dan berbuat baik, hukumnya dianjurkan. 

[Selesai]

***

@Puri Gardenia i10, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

sumber: https://muslim.or.id/47721-larangan-berlebihan-dalam-memuji.html

Mengajarkan Akidah Sejak Dini

Alqamah rahimahullah berkata, “Segala sesuatu yang kuhafal sejak aku masih belia, maka sekarang seakan-akan aku melihatnya di atas kertas atau lembaran catatan.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, I/30)

Usia dini adalah saat terpenting untuk penanaman pondasi akidah karena saat itu fitrah anak masih bersih. Ibarat memahat di atas kayu, begitulah saat mengajarkan ilmu di usia belia. Inilah tanggung jawab ayah ibu dan para guru agar anak tumbuh di atas fitrah yang lurus.

Akidah merupakan kunci kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Para nabi dan rasul pun telah menyeru kepada anak pada akidah yang lurus dengan menanamkan pemahaman akidah sejak dini.

Firman Allah,

وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”.” (QS. Al-Baqarah : 132)

Jadi, akidah Islam adalah perkara yang wajib diajarkan terlebih dahulu.

Banyak faidah yang akan dirasakan​ anak ketika memiliki akidah shahihah. Ia akan terbiasa tawaduk dan selalu meminta pertolongan​ hanya kepada Allah terutama saat mengalami kesulitan. Ia akan menyandarkan kesuksesan dan kebahagiaan hidup dengan selalu bersyukur kepada Allah Ta’ala. Ia akan mampu menerima segala kejadian yang menimpanya, yang menyenangkan maupun sebaliknya karena semua adalah kehendak-takdir-Nya.

Ubaidah bin Shamit berkata kepada putranya,

يَا بُنَيَّ إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الْإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي

“Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak akan dapat merasakan lezatnya iman hingga engkau bisa memahami bahwa apa yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pertama kali yang Allah ciptakan adalah pena, lalu Allah berfirman kepadanya: “Tulislah!” pena itu menjawab, “Wahai Rabb, apa yang harus aku tulis?” Allah menjawab: “Tulislah semua takdir yang akan terjadi hingga datangnya hari kiamat.” Wahai anakku, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal tidak di atas keyakinan seperti ini maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Abu Dawud, Kitabus Sunnah, no. 4078, di-hasan-kan oleh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Sunah Abi Dawud no.4700)

Dengan landasan akidah yang kokoh di atas Al-Qur`an dan al-haditsinsya allah anak akan terjaga dan senantiasa dalam lindungan Allah. Praktik pengukuhan akidah perlu terus menerus dibiasakan agar anak merasakan manfaatnya dengan menjauhkan kisah-kisah atau cerita yang menodai ke-shahih-an akidah, termasuk film atau game yang menyimpang. Seperti halnya dalam tayangan-tayangan tersebut terdapat permohonan kepada dewa-dewa, peri, atau sosok lain yang dianggap memiliki kekeuatan layaknya Tuhan. Tak kalah pentingnya, menjauhkan anak dari pengaruh teman buruk agar fitrah anak tak tercemar. Maka tak sepantasnya para orang tua atau pendidik menakut-nakuti anak dengan hal-hal tahayuldan perkara lain yang dilarang syariat.

Ketika akidah telah tertancap kuat di sanubari anak, ia kan menjadi sosok orang beriman yang berkepribadian kuat, baik sikap dan perbuatannya karena selalu merasa dalam pengawasan Allah, serta meminimalisasi anak melakukan perbuatan buruk, seperti berkata kotor, menipu, dan lainnya. Orang tua akan memperoleh manfaat besar dengan keberadaan anak shalih. Namun, orang tua yang melalaikan pendidikan untuk buah hatinya, ia akan menuai kesengsaraan.

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Siapa saja yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang berguna baginya, lalu dia membiarkan begitu saja, berarti dia telah berbuat kesalahan yang fatal. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua mengabaikan mereka, serta tidak mengajarkan berbagai kewajiban dan ajaran agama. Orang tua yang menelantarkan anak-anaknya ketika mereka kecil telah membuat mereka tidak berfaedah bagi diri sendiri dan bagi orang tua ketika mereka telah dewasa. Ada orang tua yang mencela anaknya yang durjana, lalu anaknya berkata, “Ayah, engkau durjana kepadaku ketika kecil, maka aku pun durjana kepadamu setelah aku besar. Engkau menelantarkanku ketika kecil, maka aku pun menelantarkanmu ketika engkau tua renta.” (Tuhfah al-Maudud hlm. 125)

Wallahu a’lam.

Referensi:

  • Tahapan Mendidik Anak, Jamal Abdurrahman, Irsyad Baitus Salam, Bandung, 2005.
  • Mencetak Hafizh Cilik, Abu Raihan dan Ummu Raihan, Gazza Media, Surakarta, 2016.
  • Majalah al-Umm, edisi 01/tahun II.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah

Muraja’ah: Ustadz Yulian Purnama

sumber: https://muslimah.or.id/11298-mengajarkan-akidah-sejak-dini.html

Mendidik Anak Di Rumah melalui kisah dan Cerita

Kisah termasuk sarana pendidikan yang efektif. Sebab ia dapat mempengaruhi perasaan dengan kuat. Apalagi kisah nyata, sangat besar pengaruhnya pada jiwa anak, dapat memperkokoh ingatan anak dan kesadaran berfikirnya. Sebuah pelajaran akan lebih mudah dicerna dan difahami oleh akalnya bila diberi ilustrasi cerita. Yaitu cerita yang disertai penjiwaan. Dengan catatan cerita yang bawakan tidak menyimpang dari kaidah-kaidah syariat, jauh dari khayalan, dusta, dan kerusakan.

Allah juga menggunakan metode ini dalam mendidik, mengajar, dan mengarahkan. Dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala menyebutkan tentang kisah para nabi dan rasul.

وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ (١٢٠)

Dan semua kisah dari Rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu, dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Huud :120)

Kisah dan cerita juga dapat mempererat hubungan antara orangtua dan anak. Akan menciptakan kehangatan dan keakraban tersendiri, sehingga akan membantu kelancaran komunikasi.

selengkapnya https://muslimah.or.id/1887-mendidik-anak-di-rumah.html

Beri kesempatan anak menangis

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata
.
” إنَّ من جُملة الأدب والتَّربية بالنِّسبة للصِّبيان
أنَّهُ إذا أراد أنْ يبكي
أنْ يترك يبكي مدَّةً قصيرةً من أجل أنْ يرتاح؛
لأنَّه يُخرج ما في قلبه،
لكن لو أسكته صار عنده كبت وانقباض نفسي
.
Termasuk tata cara dan memberikan pendidikan kepada anak, ketika anak ingin menangis dibiarkan sementara waktu agar si anak merasa tenteram.
.
Sebab ketika anak menangis itu sedang mengeluarkan isi hatinya, tetapi ketika anak menangis dimarahi agar berhenti menangis, akan keluar rasa tidak nyaman dan mengganggu jiwa nya anak tersebut.

📚 Asy-Syarhul Mumti’ : 5/393.

repost: @parentingmuslimid