Kriteria Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan Suami Muslimah

Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan Suami

Tanya:

Jika ada gadis yang ingin menikah, dia sudah dilamar banyak lelaki, apa saja karakter yang harus diperhatikan dan harus dijauhi dr lelaki? Karena dia ingin pernikahan dg seorang lelaki ini bahagian sehingga hanya dialami hanya sekali, dalam arti tidak sampai terjadi perceraian.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Semua orang mendambakan hidup bahagia. Terlebih setelah dia menikah. Karena perjalanan panjang manusia, tidak lepas dari keterlibatan keluarga di sekitarnya. Setiap lelaki ingin mendapatkan istri yang baik, menurut kriterianya. Demikian pula, setiap wanita ingin mendapatkan suami yang baik menurut kriterianya. Karena standar bahagia setiap manusia, berbeda-beda. Mungkin anda akan merasa terheran ketika melihat ada pasangan suami istri, yang perbandingan wajahnya ’selisih jauh’, ibarat langit dan bumi. Tapi bagi masing-masing, itulah kebahagiaan.

Karena itu, sangat sulit jika kami harus menyampaikan kriteria apa saja yang bisa membuat wanita bahagia. Mengingat semacam ini, kembali kepada selera. Hanya saja, menimbang beberapa dalil yang kami pahami, selain penampilan, ada 4 sifat baik lelaki yang penting untuk diperhatikan:

1. Agamanya baik

Nampaknya menjadi harga mati untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena agama Allah turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia. Dan dengan akhlaknya yang baik, dia akan berusaha mengamalkannya. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).

2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.

Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).

3. Berpenghasilan yang cukup

Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).

Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.

Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras. Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin, tidak berpenghasilan.

4. Tanggung jawab dan perhatian dengan keluarga

Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.

Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah Allah untuk semua suami,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)

Beberapa suami terkadang tidak perhatian dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia habiskan untuk kebutuhan pribadi, sementara kebutuhan rumah lebih banyak ditanggung oleh istri. Lebih parah lagi, ketika terjadi perceraian, beberapa suami sama sekali tidak mau menafkahi anaknya. Sehingga yang menghidupi anaknya adalah ibunya.

Memang ada mantan istri setelah perceraian, namun tidak ada istilah mantan anak.

Kemudian, di sana ada beberapa sifat – selain penampilan – yang harus dijauhi. Karena lelaki yang memiliki sifat ini, tidak layak menjadi suami seorang muslimah.

1. Aqidahnya rusak

Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran. Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ

Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah: 221)

Karena itu, perlu diwaspadai model lelaki yang demen dengan klenik, tenaga dalam, amalan-amalan pesugihan, pemikat orang, suka berteman dengan paranormal, bercita-cita mendapat karomah layaknya wali, atau merawat jimat. Umumnya mereka sangat sulit disembuhkan. Sekali percaya dengan dukun gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak si dukun.

Beberapa istri sempat mengadukan keadaan suaminya ke konsultasisyariah.com. Karena sejak berteman dengan paranormal, kebiasaannya menjadi aneh, dan suka menjadikan istri sebagai objek percobaan.

Termasuk juga mereka yang memiliki pemahaman menyimpang, seperti pengikut Syiah, penganut wihdatul wujud, atau penganut tarekat sesat lainnya. Tidak ada yang bisa dipertahankan dari aqidah mereka.

2. Tidak pernah Shalat

Shalat merupakan ibadah paling penting dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463, Turmudzi 2621, dan dishahihkan al-Albani).

Karena alasan ini, para sahabat menghukumi orang yang meninggalkan shalat, sebagimana orang kafir. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq mengatakan,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ

Dulu para sahabat, tidaklah mereka menganggap ada satu ibadah yang apabila ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selainshalat. (HR. Turmudzi 2622, dan dishahihkan al-Albani)

Orang tidak shalat, sejatinya sumber petaka di rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon suami yang tidak shalat.

3. Tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenis

Allah ta’ala melarang orang baik-baik untuk menikah dengan lelaki pezina atau wanita pezina, hingga mereka bertaubat dari zinanya.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)

Diantara hikmah larangan menikahi mereka adalah agar istri tidak terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang pernah berzina namun belum taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan jenis, bisa saja kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah. Sehingga perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.

4. Berpenghasilan haram

Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala fasilitas yang lengkap, memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar dunia. Standar yang hanya kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpenghasilan haram, berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk berbahagia dengan yang haram.

Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).

Ibnu Rusyd mengatakan,

ولم يختلف المذهب – المالكية – أن البكر إذا زوجها الاب من شارب الخمر، وبالجملة من فاسق، أن لها أن تمنع نفسها من النكاح، وينظر الحاكم في ذلك، فيفرق بينهما، وكذلك إذا زوجها ممن ماله حرام، أو ممن هو كثير الحلف بالطلاق

Ulama madzhab Malikiyah tidak berselisih pendapat bahwa seorang gadis yang dinikahkan ayahnya denagn lelaki peminum khamr atau lelaki fasik secara umum, dia berhak untuk menolak lamaran nikah, sementara hakim menimbang masalah dan memisahkan keduanya. Demikian pula jika dia dinikahkan dengan orang yang hartanya haram atau lelaki yang suka mengancam talak (Bidayatul Mujtahid, Hal. 404).

Berfikir 1000 kali untuk memiliki calon suami pegawai bank, berpenghasilan riba di luar bank, atau bekerja membantu proyek yang haram, pegawai perusahaan barang haram, dst. Halal haram penghasilan orang tua, menentukan keberlangsungan hidup anaknya.

5. Perokok berat

Selain merugikan kesehatan, merokok juga dapat membuat sebagian besar wanita ill feel. Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak suka perokok,

  • Pertama, aroma tubuh seorang perokok tidak sedap apalagi perokok berat. Bagi orang yang tidak merokok, ngobrol bersama perokok adalah sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk menahan nafas bau mulutnya yang sangat tidak sedap.
  • Kedua, kebutuhan beli rokok, jelas mengurangi kantong tabungan sang suami. Jika kebutuhan rokok 10 ribu/bungkus/hari, dalam satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya untuk menambah sesak paru-parunya.
  • Ketiga, ancaman bahaya bagi perokok pasif. Beberapa kasus anak kecil yang meninggal karena dosa ayahnya, ahli hisab rokok. Sebenarnya dia sudah berupaya menghindari anaknya ketika merokok. Tapi endapan nikotin di baju sang ayah, tidak bisa dihindarkan dan tercium si anak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ingatkan, agar kita selalu berusaha menghindari hal yang membahayakan,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/21819-kriteria-laki-laki-yang-tidak-layak-dijadikan-suami-muslimah.html

Apa Yang Perlu Kita Lakukan ketika Tahun Baru?

Ketika Tahun Baru

Apa yang harus kita lakukan ketika malam tahun baru? Apakah boleh tahajud berjamah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Perayaan tahun baru termasuk hari raya non muslim. Dengan bukti, perayaan ini memiliki latar belakang ideologi. Sehingga bukan sebatas tradisi yang berkembang di masyarakat. Tapi yang terjadi adalah hari raya non muslim yang diikuti kaum muslimin.. dan seperti inilah dampak buruk ikut-ikutan orang kafir, sehingga ketika perayaan itu digelar, tidak lagi bisa dibedakan mana muslim, mana kafir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Ahmad 5114, Abu Daud 4033 dan dihasankan al-Albani).

Penjelasan bahwa tahun baru adalah perayaan karena ideologi non muslim, bisa anda simak di:
https://konsultasisyariah.com/9614-hukum-merayakan-tahun-baru.html

Setelah kita memahami bahwa perayaan ini dilarang secara syariat, lalu apa yang perlu kita lakukan ketika tahun baru?

Ada 2 pilihan, dan kita akan mempertimbangkan mana yang lebih memungkinkan,

[1] Dicuekin, sikapi saja seperti tidak terjadi apa-apa.

[2] Membuat acara tandingan lainnya, seperti tahajud berjamaah di masjid atau kajian tengah malam atau dzikir mujahadahan, dst…

Hari raya non muslim sudah ada sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan sudah ada sejak zaman sebelumnya. Sehingga kita bisa meniru bagaimana cara beliau bersikap..

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَإِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad 12827 & dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan adalah hari raya orang persia – agama Majusi –. Dua hari perayaan dimeriahkan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan acara tandingan, seperti dhuha berjamaah atau diganti kajian. Beliau hanya mengingatkan bahwa itu dilarang dan selanjutnya tidak perlu digantikan dengan acara tertentu di hari itu.. karena gantinya adalah idul fitri dan idul adha.

Karena itulah, tidak dianjurkan membuat acara tandingan ketika malam tahun baru. Cukup diceukin saja, anggap tidak ada apapun. Justru membuat acara tandingan ketika malam tahun baru, termasuk menjadikan malam itu sebagai malam istimewa, sehingga dilakukan ibadah khusus.

Kita bisa tiru seperti suasana di tanah suci, tidak ada suasana apapun yang berbeda antara malam tahun baru dengan malam sebelumnya.

Demikian, Semoga manfaat. Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/30875-apa-yang-perlu-kita-lakukan-ketika-tahun-baru.html

 

Berdakwah kepada Orang Tua

Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Ustadz, mohon dijelaskan bagaimana cara mengajarkan agama kepada orang tua yang masih sangat awam?

Jazakalloh Khoir, Ustadz.

(Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam).

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

Terima kasih kami haturkan pada penanya, semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua kita. Sukses meraih ridha Allah dan orang tua hingga ajal menjemput orang tua atau hingga kita menghabiskan sisa usia kita mendahului orang tua kita dalam keadaan mereka ridha kepada kita.

Hemat kami cara efektif untuk mendakwahi orang tua adalah dengan meraih simpati mereka terlebih dahulu, dengan melakukan kebaikan-kebaikan yang dianjurkan agama, kebaikan-kebaikan yang disukai orang tua.

Dengan sering memberi hadiah kepada mereka, berlemah lembut kepada mereka ketika berbicara, mendampingi mereka dalam berbagai kesempatan, membantu pekerjaannya, melaksanakan perintahnya selama itu baik meski kita waktu itu sedang malas, singkirkan malas itu, keraherahkan daya upaya maupun harta untuk membahagiakan mereka.

Jangan pernah kita berfikiran akan bangkrut ketika memberi hadiah kepada mereka berdua. Jangan pernah berfikir mereka membenci kita ketika mereka memarahi kita, jangan pernah berani mengangkat suara di hadapan mereka, jangan menampakkan muka masam atau tidak suka ketika berhadapan dengan mereka, muliakan kedua orang tua kita semaximal mungkin.

Bukankah ini semua ajaran agama kita ? bukankah ini perintah Allah ? bukankah ini titah rasul kita yang mulia shalallahu ‘alaihi wa sallam ? Mari sejenak kita renungkan betapa agungnya jasa ibu kita kepada kita melalui riwayat berikut ini :

حَدَّثَنَا حَدَّثَنَا آدَمُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ ، قَالَ : سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ ، ” أَنَّهُ شَهِدَ ابْنَ عُمَرَ ، وَرَجُلٌ يَمَانِيٌّ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ ، حَمَلَ أُمَّهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ ، يَقُولُ : ” إِنِّي لَهَا بَعِيرُهَا الْمُذَلَّلُ إِنْ أُذْعِرَتْ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرِ ، ثُمَّ قَالَ : يَا ابْنَ عُمَرَ ، أَتُرَانِي جَزَيْتُهَا ؟ قَالَ : لا ، وَلا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ ” .

“Mengatakan kepadaku Adam, mengatakan kepadaku Syu’bah, mengatakan kepadaku Sa’id bin Abi Burdah ia berkata, aku mendengar ayahku berkata bahwasanya beliau melihat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma sedang di sana ada seorang lelaki dari negri Yaman tawaf mengelilingi ka’bah sambil menggendong ibunya di atas punggunya sembari bersyair :

Sesungguhnya aku adalah onta hina yang sangat patuh bagi ibuku.
Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.

Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi baiknya kepadaku ?”.

Ibnu Umar menjawab ; “Belum, engkau belum membalasa budi baiknya meski hanya setarik napas yang keluar dari lisan ibumu ketika melahirkan engkau”. (Shahih Adabul Mufrad : 9).

Apabila kita sudah berhasil meraih simpati orang tua, baru kemudian kita memulai dakwah kita dengan santun. Kita tunjukkan bahwa semakin orang dekat dengan agama, maka ia semakin berkahlak mulia. Dan dakwah itu tidak mesti dengan berdebat, tidak mesti dengan mengajari, tidak mesti dengan menyakiti hati.

Diantara cara dakwah terhadap orang tua ialah (tentunya setelah kita berhasil meraih cinta orang tua kita) dengan membelikan buku-buku agama, atau memutar ceramah-ceramah agama, atau dengan membelikan parabola sehingga mereka bisa menyaksikan channel-channel islami yang bermanfaat.

Dengan mengajak mereka menghadiri pengajian-pengajian islam, dengan mengajak mereka berkunjung silaturrahim ke rumah tokoh agama, mengenalkan beliau berdua kepada ustadz yang ahli di dalam berdakwah, dan seterusnya.

Kemudian hendaknya kita sadar bahwa Allah lah satu-satu Zat yang maha membolak-balikkan hati manusia dan jin seluruhnya. Jangan tertipu dengan keahlian kita berdakwah, jangan ujub diri, namun kita sertai setiap langkah dakwah kita dengan mendoakan kebaikan bagi kedua orang tua kita dengan tulus ikhlas. Kita minta pada Allah agar menyayangi keduanya sebagaimana dahulu kedu aorang tua kita menyayangi kita di waktu kita masih kecil.

Bayangkan bagaimana orang tua menyayangi anak bayinya, menimangnya, menciumnya, membersihkan kotorannya, mencintainya dengan cinta yang luar biasa, sukar tuk diungkapkan dengan kata-kata hingga ia tak rela seekor nyamuk pun mengganggu buah hatinya. Minta dan mohonkan kasih sayang seperti itu dari Allah untuk kedua orang tua kita. Terakhir kami nukilkan fatwa dari Al Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz seputar cara mendakwahi orang tua diantaranya beliau menyebutkan dengan meminta bantuan dari orang yang disegani oleh orang tua kita ;

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab kegamangan seorang anak atas tindakan maksiat yang ia lihat pada bapaknya.
Beliau berkata:

“Semoga Allâh Azza wa Jalla memberi hidayah dan kemauan bertaubat bagi bapakmu. Kami berpesan agar engkau tetap berlaku lembut kepadanya dan menasehatinya dengan cara halus, tidak pernah putus asa dalam rangka menunjukkannya kepada hidayah. Allâh Azza wa Jalla berfirman : “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (Luqmân : 14-15). (Pada ayat di atas) Allâh Azza wa Jalla berwasiat supaya mensyukuri kedua orang tua. Perintah ini ternyata dipadukan dengan perintah bersyukur kepada-Nya. Ayat itu juga memerintahkan anak agar mempergauli mereka di dunia ini dengan cara-cara yang baik, kendatipun mereka memaksa berbuat kufur. Melalui ayat di atas, engkau tahu bahwa sikap yang diperintahkan syariat dalam kondisi ini (memaksa anak berbuat kufur, red) adalah agar seorang anak tetap menjalin hubungan dengan orang tua dengan cara-cara yang baik, berbuat baik kepada mereka meski mereka berbuat jelek kepadanya, serta gigih mengajak mereka kepada kebenaran. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberi hidayah baginya melalui tanganmu. Engkau tidak boleh menaatinya dalam Kemaksiatan. Kami juga berpesan setelah memohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla, supaya engkau juga meminta bantuan orang-orang shaleh dari kalangan kerabatmu dan paman-pamanmu dan pihak lainnya, yaitu orang-orang yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh ayah. Mungkin saja, beliau akan lebih mudah menerima nasehat mereka”. (Majmû Fatawa Syaikh  Ibnu Bâz : 9/313).

Wallahu a’lam

Referensi :
Shahih Adabul Mufrad oleh Al Imam Al-Albani
Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz oleh Al-Imam Ibnu Baz.

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Abul Aswad Al Bayati

Referensi: https://bimbinganislam.com/berdakwah-kepada-orang-tua/

Hukum Pamer Kemesraan di Medsos

Pamer Kemesraan di Medsos

saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati…

Allahu a’lam.

sumber: https://konsultasisyariah.com/28247-hukum-pamer-kemesraan-di-medsos.html

Apa yang dimaksud dengan golongan jin dan manusia di dalam surat An Naas.?

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan golongan jin dan manusia di dalam surat An Naas, apakah mereka itu setan dari jenis Jin dan Manusia ataukah apa?


Teks Jawaban

Alhamdulillah…

Yang pertama:

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاس *ِ مَلِكِ النَّاسِ * إِلَهِ النَّاس * مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاس *ِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ * مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاس (سورة الناس)

“Katakanlah, Aku berlindung kepada Tuhannya manusia . Rajanya manusia. Sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) Setan yang bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” (QS Surat an Naas: 1-6)

Di dalam ayat-ayat yang mulia di dalam surat tersebut diperintahkan agar berlindung dari bisikan setan yang bersembunyi yang senantia membisikkan ke dalam dada manusia, dan di dalamnya menjelaskan kondisi bisikan-bisikan tersebut, yang bisa jadi pembisik tersebut dari golongan jin atau mungkin saja dari golongan manusia.

Al Hasan Al Bashri  berkata: Kedua-duanya merupakan setan, adapun setan yang berbentuk jin maka dia membisikkan ke dalam dada manusia, dan adapun setan yang berwujud manusia maka dia datang secara jelas dan nyata. Qatadah berkata : Sesungguhnya dari golongan jin itu ada setan-setannya, demikian pula dari golongan manusiapun ada setan-setannya, maka hendaklah berlindung kepada Allah dari Setan-setan jenis manusia  maupun dari jenis jin. Inilah yang paling benar dalam penafsiran ayat-ayat yang mulia tersebut.

Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah Rahimahullah berkata: “Yang benar dalam memberikan pengertian tentang ayat dalam firman Allah: (مِنْ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ)yaitu menjelaskan tentang siapa yang membisikkan, dan mereka ada dua macam: Yaitu jenis jin dan manusia. Adapun jin maka dia membisikkan ke dalam dada manusia, sedang manusia pun juga membisikkan ke dalam dada manusia. Dan bentuk kesertaan keduanya dalam bisikan ini adalah  kesertaan keduanya dalam menebarkan pengaruh setan Allah Ta’ala berfirman :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّاً شَيَاطِينَ الأِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً (سورة الأنعام: 112)

“Dan demikianlah Kami jadikan untuk setiap nabi musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan.” (QS Al An’am: 112).

Maka dalam hal ini setan membisikkan kepada manusia sebuah kebatilan, lalu manusia tersebut membisikkan kebatilan ini kepada manusia yang lain, maka setan-setan dari jenis manusia dan jin keduanya ikut andil dalam menebarkan pengaruh setan dan keduanya ikut serta dalam memberikan bisikan-bisikan. Ayat di atas menganjurkan agar berlindung dari kejahatan dua jenis setan tersebut, yaitu setan dari golongan manusia dan setan dari golongan jin.”  (Dinukil dengan ringkas)

Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menjelaskan dalam “Tafsir Juz Amma”, “Adapun firman Allah:  ( مِنْ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ)maksudnya adalah: Sesungguhnya bisikan itu datangnya dari jin, dan bisa jadi datangnya dari anak cucu Adam. Adapun bisikan jin, maka jelas sekali karena jin itu berjalan melalui peredaran darah anak Adam. Adapun bisikan anak cucu Adam, maka alangkah banyaknya mereka yang mendatangi manusia lain lalu mempengaruhi mereka dengan pengaruh yang dihiasi keindahan lalu disusupkan ke dalam hati mereka sehingga mengikuti apa yang disampaikan, hingga akhirnya orang itu mengikuti apa yang mereka bisikkan.”

Wallahu A’lam.

sumber: https://islamqa.info/id/answers/59931/maksud-dari-golongan-jin-dan-manusia-dalam-suarat-an-naas

Bagaimana Cara Mendidik Anak-anak Kita

Pertanyaan

Apa nasehat anda terkait cara meningkatkan akhlak kita dan pendidikan anak kami? Saya seringkali mendengarkan dari para ulama mengatakan, “Harus hidup dan membersamai para ulama untuk belajar akhlak mulia darinya. Sungguh saya resah sekali karena lingkungan disekitarku adalah lingkungan buruk bahkan masyarakat sekitarnya tidak dapat membantu untuk mendapatkan akhlak mulia. Apalagi saya baru saja masuk Islam dimana saya belum mempunyai ilmu yang cukup untuk meningkatkan akhlakku dan akhlak anak-anaku. Dimana yang menggelisakan diriku mereka sangat dekat dengan televisi dan sangat gandrung melihatnya. Berinteraksi dengan kerabat dan teman-teman yang mempunyai pengaruh negatif kepadanya. Sampai ketika kita berusaha menanamkan akhlak mulia kepadanya, maka pengaruh lingkungan dan teman-teman lebih besar lagi. Sehingga saya menjadi bingung bagaimana cara menyelesaikan permasalahan ini. Karena kesabaran dan lemah lembut tidak membuahkan hasil. Dari sini apakah selayaknya merubah dengan cara kekerasan untuk memperbaiki prilaku mereka?


Teks Jawaban

Alhamdulillah

Kami ucapkan selamat kepada anda dimana Allah telah memberikan kepada anda hidayah masuk Islam, kita memohon kepada Allah agar menetapkan dalam agama ini  untuk kami dan anda sampai bertemu dengan-Nya dalanm kondisi redo. Sebagaimana kami ucapkan juga kepada anda, keseriusan anda dalam mendidik anak-anak anda dengan pendidikan yang bagus.

Sementara jawaban dari pertanyaan anda, kami akan menyebutkan sebagian point-point penting semoga dapat membantu anda –dengan taufik dari Allah Ta’ala- atas harapan anda:

Pertama:

Perlu diperhatikan bahwa akhlak tercela seringkali sesuai dengan syahwat dan hawa nafsu. Oleh karena itu, meskipun dengan sedikit sentuhan dan sebab, anak-anak bisa berakhlak dengannya. Sebaliknya, akhlak mulia. Adalah mendidik jiwa dan menahan syahwat yang merusak dan mendapatkan kebaikannya. Maka akhlak yang mulia adalah berlawanan dengan hawa nafsu. Ia adalah proses membangun, membutuhkan keseriusan dan kesungguhan. Pendidikan yang benar adalah menguatkan akhlak mulia pada diri anak yang dapat mengalahkan syahwat yang merusak. Sehingga jiwa merasa tidak tenang kecuali dengan suatu perbaikan. Dan melawan semua yang tidak sesuai dengan akhlak mulia. Seorang anak agar dapat menerima akhlak mulia ini, harus bisa menyenanginya. Dan kecintaan tidak mungkin dengan cara kekerasan, akan tetapi membutuhkan berikut ini:

  1. Lemah lembut

Ada banyak hadits Nabawiyah yang mengarahkan untuk mempergunakan lemah lembut dalam berinteraksi. Diantaranya:

Dari ‘Aisyah radhilallahu anha istri Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam  berkata, Rasulullah sallalahu alaihi wa sallam bersabda:

( إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ ) رواه البخاري (6024)

“Sesungguhnya Allah mencintai lemah lembut dalam seluruh urusan. HR. Bukhori, 6024.

Diriwayatkan oleh Muslim, 2592 dari Jarir dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda:

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ

“Siapa yang dihalangi dari kelembutan, maka dia akan terhalangi dari kebaikan.

Dari Aisyah istri Nabi sallallahu alaihi wa sllam dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شيء إِلاَّ زَانَهُ ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شيء إِلاَّ شَانَهُ ) رواه مسلم (2594)

“Sesungguhnya kelembutan ketika ditaruh akan menghiasinya dan ketika dicabut akan merusaknya. HR. Muslim. 2594.

Dari Aisyah berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( إِذَا أَرَادَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ

“Ketika Allah menginginkan kebaikan pada penghuni rumah, maka Allah akan masukkan kelembutan kepada mereka.

Diriwayatkan Imam Ahmad di Musnadnya, 24427 dinyatakan shoheh oleh Albani di ‘Shoheh Al-Jami’ Sogir no. 303. Diantara tabiat anak-anak, mereka mencintai orang tua yang lemah lembut, membatu mereka, memperhatikan urusannya. Tanpa ada teriakan dan kemarahan sesuai kemampuannya, akan tetapi dengan bijaksana dan sabar.

Seorang anak dalam usianya membutuhkan kesenangan dan permainan. Sebagaimana usia yang tepat untuk mendidik dan mengajarkan. Oleh karena itu seharusnya diberikan kepadanya haknya secara adil dan seimbang.

Anak-anak ketika mencintai orang tua yang lembut,maka kecintaan ini sebagai faktor yang kuat untuk mentaati orang tuanya. Begitu juga sebaliknya, ketika tidak ada kelembutan, malah kekerasan yang ada. Maka itu menjadi penyebab larinya (seorang anak). Kemudian akan membandel dan tidak taat. Atau ketakutan pada diri anak sehingga menjadikan berbohong dan menipu.

  1. Berinteraksi dengan lemah lembut tidak meniadakan hukuman ketika dibutuhkan. Akan tetapi harus diketahui bahwa hukuman dalam proses pendidikan harus dengan bijaksana. Tidak benar memberikan hukuman kepada anak pada setiap kesalahan. Dimana hukuman itu ketika lemah lembut tidak bermanfaat lagi dan tidak mendengarkan nasehat dengan perintah maupun larangan. Sebagaimana hukuman juga bermanfaat. Seperti anda mengeluhkan anak-anak anda terlalu lama di depan televisi. Maka anda dapat menentukan bagi mereka program untuk menyaksikan yang banyak manfaatnya dan tidak buruk bagi mereka. Sebisa mungkin yang tidak ada kemungkaran. Kalau melebihi waktu yang telah ditentukan, maka anda hukum dengan tegas melarang melihat televisi sehari penuh. Kalau melanggar lagi, maka anda dapat melarang lebih banyak lagi. Sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan bermanfaat dalam mendidik.
  2. Tauladan yang baik

Untuk kedua orang tua, hendaknya berkomitmen pada akhlak yang diinginkan untuk mendidik anaknya. Sebagai contoh, tidak layak orang tua melarang anaknya merokok sementara dia sendiri merokok. Oleh karena itu salah seorang ulama salaf mengatakan kepada pendidik anaknya, “Hendaknya pertama kali yang dilakukan adalah memperbaiki diri anda dahulu. Karena kesalahan (aib) mereka terikat dengan kesalahan (aib) anda. Yang baik menurut mereka adalah apa yang anda lakukan. Dan jelek menurut mereka adalah apa yang anda tinggalkan.

  1. Lingkungan yang baik. Yaitu lingkungan yang menyanjung prilaku baik dan menghormati pelakunya, dan mengejek prilaku jelek dan pelakunya. Pada zaman kita sekarang, banyak sekali kita kehilangan lingkungan baik ini. Akan tetapi kita dapat membuatnya dengan serius dan mencurahkan fisik, jiwa dan harta –insyaallah-  sebagai contoh kalau keluarga muslim hidup di desa yang tidak ada keluarga muslimah, hendaknya keluarga ini pindah ke desa atau kota yang banyak orang Islam. Atau ke desa yang ada masjid atau islamic center yang mempunyai perhatian terhadap kegiatan anak-anak orang Islam. Suatu contoh kalau seorang anak mempunyai kecenderungan olah raga atau budaya tertentu. Maka keluarganya berusaha mencari untuk anaknya club olah raga atau budaya yang sesuai. Dimana yang mengurus adalah orang Islam yang berkomitmen. Kebanyakan keluarga muslim seringkali ikut bersamanya dalam mendidik dengan pendidikan yang bagus. Seperti ada ungkapan ‘Bercampur bawur mempunyai foktor besar. Maka berusahalah anda untuk meminimalisasikan dampak negatif dari bercampur bawur sebagaimana yang anda keluhkan dengan bercampur yang positif bersama keluarga muslim. Kalau orang tua membelanjakan untuk pakaian bagus, makanan lezat dan tempat tinggal yang bagus. Hendaknya dia juga membelanjakan untuk mendapatkan akhlak mulia, hanya mengharap pahala disisi Allah Ta’ala.

Kedua:

Hendaknya anda terus menerus berdoa terutama pada waktu mustajabah seperti sepertiga malam akhir. Waktu sujud, pada hari Jumah. Perbanyak berdoa kepada Allah agar memperbaiki anak-anak anda. Dan menunjukkan ke jalan yang lurus. Karena doa untuk kebaikan anak-anak termasuk sifat hamba Allah yang sholeh. Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا ) الفرقان ( 74

“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” QS. Al-Furqan: 74.

Syekh Abdurrahman Sa’di rahimahullah mengatakan, “Kata ‏( قُرَّةَ أَعْيُنٍ )   adalah yang menyenangkan hati kami. Kalau kita melihat kondisi dan sifatnya, kita mengetahui bahwa semangat dan kedudukan yang tinggi masih belum menyenangkan hatinya sampai melihat mereka taat kepada Tuhannya, berilmu dan beramal. Sebagaimana doa untuk kebaikan istri dan keturunannya. Karena hal itu termasuk doa untuk dirinya. Dan manfaatnya kembali kepada mereka. Oleh karena itu dijadikan sebagai hadiah untuk mereka. Seraya mengatakan ‘Ya Allah karuniakan untuk kami’ bahkan doa mereka kembali manfaatnya kepada umat Islam secara umum. Karena kebaikan orang yang disebutkan  (dalam doa) menjadi sebab kebaikan orang yang terkait dan manfaat untuk mereka.”  ‘Taisirul Karim Al-Mannan Fi Tafsiri Kalamir Rohman, 587. Untuk tambahan silahkan melihat  fatwa no. 4237 dan no. 10016.

sumber: https://islamqa.info/id/answers/215167/bagaimana-cara-mendidik-anak-anak-kita

Baca Surat Al-Baqarah, Setan Lari Dari Rumah Anda

Surat Al-Baqarah, Mengusir Setan Dari Rumah Anda

Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc

Bismillah, walhamdulillah, was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, wa ba’du..

Kita semua gelisah dan tidak suka, jika rumah kita menjadi tempat singgahan setan. Karena Allah ta’ala telah menetapkan, setan sebagai musuh yang sebenarnya bagi manusia. Sudah pasti tak ada keiinginan yang lebih besar dalam benak mereka, kecuali menimpakan bahaya dan malapetaka kepada manusia, baik berkaitan agama ataupun dunia mereka.

Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir setan dari rumah anda.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan,

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

 “Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” 

(HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-)

Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,

إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab mengapa membaca surat Al-Baqarah dapat mengusir setan dari rumah,

“ Setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah. Maksudnya adalah, jika anda membaca surat Al-Baqarah, maka setan akan lari keluar dari rumah anda dan tidak akan mendekat. Sebabnya, karena dalam surat Al-Baqarah terdapat ayat kursi, nama-nama Allah serta terkandung ayat-ayat yang dapat mengusir setan dan membekas pada diri mereka.”

(Syarah Riyadhusshalihin 4/684).

Bagaimana Teknis Membacanya?

Tidak diharuskan dibaca dengan suara lantang. Membacanya dengan lirih, itu sudah mencukupi.

Demikian juga tidak disyaratkan supaya berkhasiat mengusir setan, harus dibaca selesai pada hari itu juga. Boleh dicicil setiap harinya.

Dan boleh dikhatamkan dengan cara dibagi beberapa orang. Masing-masing membaca jatahnya. Akantetapi yang lebih utama, masing-masing membaca surat Al-Baqarah secara sempurna.

(https://islamqa.info/ar/69963)

Cukupkah dengan Rekaman Mp3?

Kita simak penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini,

لا، لا، صوت الشريط ليس بشيء، لا يفيد؛ لأنه لا يقال ” قرأ القرآن “، يقال: ” استمع إلى صوت قارئ سابق “، ولهذا لو سجلنا أذان مؤذن فإذا جاء الوقت جعلناه في ” الميكرفون ” وتركناه يؤذن هل يجزئ؟ لا يجزئ، ولو سجلنا خطبة مثيرة، فلما جاء يوم الجمعة وضعنا هذا المسجل وفيه الشريط أمام ” الميكرفون ” فقال المسجل ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” ثم أذن المؤذن، ثم قام فخطب، هل تجزئ؟ لا تجزئ، لماذا؟ لأن هذا تسجيل صوت ماض، كما لو أنك كتبته في ورقة أو وضعت مصحفا في البيت، هل يجزئ عن القراءة؟ لا يجزئ

Suara murotal pada kaset tidak cukup, tidak dapat berfungsi mengusir setan. Karena rekaman kaset tidak bisa dikatakan “membaca Alquran”. Lebih tepat bila dikatakan,”Dengarkanlah suara Qori’ (pembaca Alquran) sebelumnya.” Oleh karena itu seandainya kita merekam azan, kemudian saat tiba waktu sholat kita perdengarkan di mikrofon, tanpa kita mengumandang azan, apakah ini cukup? Tidak cukup..

Atau kita merekam khutbah jumat yang membangkitkan semangat, kemudian ketika tiba hari jumat, rekaman tersebut kita perdengarkan melalui mikrofon, khotib dalam rekaman itu mengucapkan “Assalamualaikum waeahmatullah wa barakatuh,” Lalu muadzin mengumandangkan azan. Setelah azan selesai khutbah diperdengarkan kembali, apakah seperti ini sah? Tidak sah.

Mengapa?

Karena rekaman adalah suara yang telah berlalu. Seperti misalnya anda menulis transkip rekaman pada secarik kertas atau meletakkan mushaf di rumah, apakah hal tersebut dapat mewakili bacaan? Tidak…

(Liqa’ Bab Al-Maftuh, soal nomor 986).

Berapa Kali Membaca Al-Baqarah?

Ada hadis yang menjelaskan, bahwa surat Al-Baqarah dibaca setiap malamnya atau siangnya. Dengan melakukan hal tersebut, setan tidak akan mendekat sampai tiga malam atau tiga hari berikutnya.

Dari Sahl bin Said beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا ، وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، وَمَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ

“Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Siapa yang membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Dan siapa yang membacanya di siang hari, setan tidak akan bisa masuk rumahnya selama tiga hari.” (HR. Ibnu Hibban dan Baihaqi).

Namun, kalimat terkahir dari hadis ini; yaitu bagian yang menjelaskan siapa yang membaca surat Al-BAqarah pada malam hari, setan tidak akan masuk rumahnya selama tiga malam, sampai akhir hadis, dinilai oleh para ulama hadis statusnya dhaif. Mengingat diantara daftar perawinya ada yang bernama Khalid bin Sa’id, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang lemah.

(Lihat : Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Albani, nomor hadis 1349).

Sehingga yang benar, dalam hal ini tidak ada batasan tertentu terkait harus berapa kali membacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Lajnah Daimah (Komisi Riset Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi),

” ليس لقراءة سورة البقرة حد معين ، وإنما يدل الحديث على شرعية عمارة البيوت بالصلاة وقراءة القرآن ، كما يدل على أن الشيطان يفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة ، وليس في ذلك تحديد ، فيدل على استحباب الإكثار من قراءتها دائما لطرد الشيطان

Tidak ada batasan tertentu terkait pembacaan surat Al-Baqarah.Yang ditunjukkan oleh hadis adalah, perintah memakmurkan rumah dengan sholat dan membaca Alquran. Sebagaimana dijelaskan bahwa setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah. Dan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam hal ini. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak membaca surat Al-Baqarah, untuk mengusir setan dari rumah… (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 3/127-128).

Diantara hikmahnya adalah, kita akan mempersering membaca surat Al-Baqarah. Tidak ada dalil yang menerangkan jaminan, bahwa setan tidak akan lagi kembali ke rumah setelah dibacakan surat Al-Baqarah.

Setan mungkin saja kembali setelah selesai pembacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana yang terjadi pada adzan, setan lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Namun setelah azan selesai, setan kembali lagi untuk menggoda orang-orang sholat. Demikian pula yang terjadi pada pembacaan surat Al-Baqarah di rumah.

Maka tidak adanya dalil yang menerangkan batasan pembacaan surat Al-Baqarah, seyogyannya menjadi motivasi untuk sering mengisi rumah kita, dengan bacaan surat Al-Baqarah.

Demikian..

Wallahua’lam bis showab.
sumber: https://konsultasisyariah.com/30663-baca-surat-al-baqarah-setan-lari-dari-rumah-anda.html

Hukum Tidak Membaca Al-Qur’an

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa nasehat Syaikh yang mulia kepada orang-orang yang menghabiskan waktunya selama sebulan bahkan berbulan-bulan tetapi tidak pernah menyentuh Kitab Allah sama sekali tanpa udzur. Dan, salah seorang di antara mereka akan anda dapatkan sibuk mengikuti edisi-edisi Majalah yang tidak bermanfa’at?

Jawaban
Disunnahkan bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memperbanyak bacaan terhadap Kitabullah disertai dengan tadabur dan pemahaman, baik melalui mushaf ataupun hafalan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran,” [Shad/38 : 29]

Dan firmanNya.

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ﴿٢٩﴾لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fathir/38 :29-30]

Tilawah yang dimaksud mencakup bacaan dan Ittiba’ (pengamalan), bacaan dengan tadabbur dan pemahaman, sedangkan ikhlash kepada Allah merupakan sarana di dalam Ittiba ‘ dan di dalam tilawah tersebut juga terdapat pahala yang besar, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه

“Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai penolong bagi orang-orang yang membacanya.”[1]

Dan dalam sabda beliau yang lain,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur ‘an dan mengajarkannya.” [2]

Dan dalam sabda beliau yang lain,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah, maka dia akan mendapatkan satu kebaikan sedangkan satu kebaikan itu (bernilai) sepuluh kali lipatnya, aku tidak mengatakan ‘Alif Laam Miim ‘ sebagai satu huruf, akan tetapi ‘Alif sebagai satu huruf, ‘Laam ‘ sebagai satu huruf dan ‘miim ‘ sebagai satu huruf.”[3]

Demikian pula telah terdapat hadits yang shahih dari beliau, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash.

اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ

Bacalah (khatamkan) Al-Qur’an dalam sebulan sekali.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkan) Al-Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.”[4]

Para sahabat Nabi mengkhatamkannya pada setiap seminggu sekali.

Wasiat saya kepada semua para qari Al-Qur’an agar memperbanyak bacaan Al-Qur’an dengan cara mentadabburi, memahami dan berbuat ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai tujuan untuk mendapatkan faedah dan ilmu. Dan, hendaknya pula dapat mengkhatamkannya setiap bulan sekali dan bila ada keluangan, maka lebih sedikit dari itu lagi sebab yang demikian itulah kebaikan yang banyak. Boleh mengkhatamkannya kurang dari seminggu sekali dan yang utama agar tidak mengkhatamkannya kurang dari tiga hari sekali karena hal seperti itu yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Amr bin Al-Ash dan karena membacanya kurang dari tiga hari akan menyebabkan keterburu-buruan dan tidak dapat mentadabburinya.

Demikian juga, tidak boleh membacanya dari mushaf kecuali dalam kondisi suci, sedangkan bila membacanya secara hafalan (di luar kepala) maka tidak apa-apa sekalipun tidak dalam kondisi berwudhu’.

Sedangkan orang yang sedang junub, maka dia tidak boleh membacanya baik melalui mushaf ataupun secara hafalan sampai dia mandi bersih dulu. Hal ini berdasarkan riwayat Imam Ahmad dan para pengarang buku-buku As-Sunan dengan sanad Hasan dari ‘Ali , bahwasanya dia berkata, “Tidak ada sesuatupun yang menahan (dalam versi riwayat yang lain: menghalangi) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari membaca Al-Qur’an selain jinabah.”

Wa billahi at-Tawfiq.

[Fatawa al-Mar’ah, h.96-97, Dari fatwa Syaikh ibn Baz]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama. Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia, Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[1]. HR. Muslim, Shalah al-Musafirin (804).
[2]. HR. Al-Bukhari, Fadha’il al-Qur’an (5027).
[3]. HR. At-Tirmidzi, Fadha’il al-Qur ‘an (2910).
[4]. HR. Al-Bukhari, Fadha ‘il al-Qur’an (5052); Muslim, ash-Shiyam (1159).

sumber: https://almanhaj.or.id/2149-hukum-tidak-membaca-al-quran.html

Kedahsyatan Bacaan Bismillah sebelum Makan apapun!

Benarkah jika makan tidak baca bismillah, setan akan ikut menyantap makanan kita? Mohon jelaskan dalilnya! Terima kasih stad..

Jawab:

Bismillah was Shalatu was Salamu ’ala Rasulillah, amma ba’du,

Diantara manfaat membaca basamalah sebelum makan adalah menghalangi setan untuk ikut bergabung makan bersama manusia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ

Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan. (HR. Muslim dan Ahmad)

Sebab Wurud Hadis

Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

Apabila kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tidak berani mengambil makanan, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengawali mengambilnya. Suatu ketika, kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ada anak kecil nyeruduk untuk mengambil makanan, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian datang lagi orang badui nyeruduk untuk mengambil makanan, dan tangannya langsung dipegang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا، فَجَاءَ بِهَذَا الْأَعْرَابِيِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ يَدَهُ فِي يَدِي مَعَ يَدِهَا

Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan. Setan datang dengan memanfaatkan anak kecil ini agar bisa ikut menyantap makanan. Lalu akupun memgang tangannya. Kemudian setan datang lagi dengan memanfaatkan orang badui itu agar bisa ikut menyantap makanan, lalu aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan itu sedang saya pegang bersamaan saya memegang tangan kedua orang ini. (HR. Ahmad 23249 dan Muslim 2017)

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan anak kecil agar ketika makan, diawali dengan membaca basmalah.

Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ. فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

“Wahai anakku, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Selanjutnya seperti itul cara makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Bagaimana Jika Lupa?

Jika lupa, anda bisa membaca kalimat berikut ketika ingat,

بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Dengan nama Allah di awal dan dia akhir

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda,

من نسي أن يذكر  اسم الله في أول طعامه؛ فليقل حين يذكر: بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، فإنه يستقبل طعامه جديدا، ويمنع الخبيث ما كان يصيب منه

“Apabila salah seorang kamu makan hendaklah mengucapkan bismillah, maka jika lupa mengucapkan bismillah di awalnya, ucapkanlah,

بِسْمِ اللَّهِ في أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

(dengan nama Allah di awal dan dia akhir)

dengan demikain dia seperti makan dari awal lagi, dan setan terhalangi untuk ikut makan bersamanya, yang mana sebelumnya dia telah mendapat bagian dari makanan tersebut.” (HR Ibnu Hibban 5213, Ibnu Sunni no. 461 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Betapa pentingnya bacaan bismillah sebelum makan, sehingga tidak selayaknya kaum muslimin melalaikannya. Karena ini senjata kita untuk menghindari gangguan setan, dengan izin Allah.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/23886-kedahsyatan-bacaan-bismillah-sebelum-maka0n-apapun.html

13 Adab dalam Berdoa

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, di sini saya ingin bertanya tentang permasalahan adab-adab dalam berdoa, dan
terus bagaimana tata cara berdoa yang dicontohkan Rasulullah?

syukron jazakallah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dari: Yudhy

Jawaban:
Wa alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh

13 Adab berdoa

Pertama, Mencari Waktu yang Mustajab
Di antara waktu yang mustajab adalah hari Arafah, Ramadhan, sore hari Jumat, dan waktu sahur atau sepertiga malam terakhir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ينزل الله تعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الأخير فيقول عز وجل: من يدعونى فأستجب له، من يسألنى فأعطيه، من يستغفرنى فأغفر له

Allah turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan, siapa yang meminta, akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampunan pasti Aku ampuni’.” (HR. Muslim)

Kedua, Memanfaatkan Keadaan yang Mustajab Untuk Berdoa
Di antara keadaan yang mustajab untuk berdoa adalah: ketika perang, turun hujan, ketika sujud, antara adzan dan iqamah, atau ketika puasa menjelang berbuka.

Abu Hurairah radhiallahu’anhu mengatakan, “Sesungguhnya pintu-pintu langit terbuka ketika jihad fi sabillillah sedang berkecamuk, ketika turun hujan, dan ketika iqamah shalat wajib. Manfaatkanlah untuk berdoa ketika itu.” (Syarhus Sunnah al-Baghawi, 1: 327)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak tertolak.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, dan Tirmidzi)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan terdekat antara hamba dengan Tuhannya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklahberdoa.” (HR. Muslim)

Ketiga, Menghadap Kiblat dan Mengangkat Tangan
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di Padang Arafah, beliau menghadap kiblat, dan beliau terus berdoa sampai matahari terbenam. (HR. Muslim)
Dari Salman radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Tuhan kalian itu Malu dan Maha Memberi. Dia malu kepada hamba-Nya ketika mereka mengangkat tangan kepada-Nya kemudian hambanya kembali dengan tangan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau hasankan)
Cara mengangkat tangan:

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa, beliau menggabungkan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi wajahnya (wajah menghadap telapak tangan). (HR. Thabrani)
Catatan: Tidak boleh melihat ke atas ketika berdoa.

Keempat, Dengan Suara Lirih dan Tidak Dikeraskan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا

Janganlah kalian mengeraskan doa kalian dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra: 110)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Nabi Zakariya ‘alaihis salam, yang berdoa dengan penuh khusyu’ dan suara lirih.

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria,
yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut
.” (QS. Maryam: 2–3)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)

Dari Abu Musa radhiallahu’anhu bahwa suatu ketika para sahabat pernah berdzikir dengan teriak-teriak. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ

Wahai manusia, kasihanilah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang tuli dan tidak ada, sesungguhnya Allah bersama kalian, Dia Maha mendengar lagi Maha dekat.” (HR. Bukhari)

Kelima, Tidak Dibuat Bersajak
Doa yang terbaik adalah doa yang ada dalam Alquran dan sunah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)
Ada yang mengatakan: maksudnya adalah berlebih-lebihan dalam membuat kalimat doa, dengan dipaksakan bersajak.

Keenam, Khusyu’, Merendahkan Hati, dan Penuh Harap
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoakepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)

Ketujuh, Memantapkan Hati Dalam Berdoa dan Berkeyakinan Untuk Dikabulkan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يقل أحدكم إذا دعا اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسألة فإنه لا مُكرِه له

Janganlah kalian ketika berdoa dengan mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau mau. Ya Allah, rahmatilah aku, jika Engkau mau’. Hendaknya dia mantapkan keinginannya, karena tidak ada yang memaksa Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian berdoa, hendaknya dia mantapkan keinginannya. Karena Allah tidak keberatan dan kesulitan untuk mewujudkan sesuatu.” (HR. Ibn Hibban dan dishahihkan Syua’ib Al-Arnauth)

Di antara bentuk yakin ketika berdoa adalah hatinya sadar bahwa dia sedang meminta sesuatu. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه

Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai, dan lengah (dengan doanya).” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani)

Banyak orang yang lalai dalam berdoa atau bahkan tidak tahu isi doa yang dia ucapkan. Karena dia tidak paham bahasa Arab, sehingga hanya dia ucapkan tanpa direnungkan isinya.

Kedelapan, Mengulang-ulang Doa dan Merengek-rengek Dalam Berdoa
Mislanya, orang berdoa: Yaa Allah, ampunilah hambu-MU, ampunilah hambu-MU…, ampunilah hambu-MU yang penuh dosa ini. ampunilah ya Allah…. Dia ulang-ulang permohonannya. Semacam ini menunjukkan kesungguhhannya dalam berdoa.
Ibn Mas’ud mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdoa, beliau mengulangi tiga kali. Dan apabila beliau meminta kepada Allah, beliau mengulangi tiga kali. (HR. Muslim)

Kesembilan, tidak tergesa-gesa agar segera dikabulkan, dan menghindari perasaan: mengapa doaku tidak dikabulkan atau kalihatannya Allah tidak akan mengabulkan doaku.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى

Akan dikabulkan (doa) kalian selama tidak tergesa-gesa. Dia mengatakan, ‘Saya telah berdoa, namun belum saja dikabulkan‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sikap tergesa-gesa agar segera dikabulkan, tetapi doanya tidak kunjung dikabulkan, menyebabkan dirinya malas berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يزال الدعاء يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم، ما لم يستعجل، قيل: يا رسول الله وما الاستعجال؟ قال: يقول قد دعوت وقد دعوت فلم أر يستجيب لي، فيستحسر عند ذلك ويدع الدعاء رواه مسلم

Doa para hamba akan senantiasa dikabulkan, selama tidak berdoa yang isinya dosa atau memutus silaturrahim, selama dia tidak terburu-buru.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud terburu-buru dalam berdoa?” Beliau bersabda, “Orang yang berdoa ini berkata, ‘Saya telah berdoa, Saya telah berdoa, dan belum pernah dikabulkan’. Akhirnya dia putus asa dan meninggalkan doa.” (HR. Muslim dan Abu Daud)

Sebagian ulama mengatakan: “Saya pernah berdoa kepada Allah dengan satu permintaan selama dua puluh tahun dan belum dikabulkan, padahal aku berharap agar dikabulkan. Aku meminta kepada Allah agar diberi taufiq untuk meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baguku.”

Kesepuluh, Memulai Doa dengan Memuji Allah dan Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Bagian dari adab ketika memohon dan meminta adalah memuji Dzat yang diminta. Demikian pula ketika hendak berdoa kepada Allah. Hendaknya kita memuji Allah dengan menyebut nama-nama-Nya yang mulia (Asma-ul husna).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar ada orang yang berdoa dalam shalatnya dan dia tidak memuji Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” kemudian beliau bersabda,

إذا صلى أحدكم فليبدأ بتحميد ربه جل وعز والثناء عليه ثم ليصل على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بما شاء

Apabila kalian berdoa, hendaknya dia memulai dengan memuji dan mengagungkan Allah, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian berdoalah sesuai kehendaknya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Kesebelas, Memperbanyak Taubat dan Memohon Ampun Kepada Allah
Banyak mendekatkan diri kepada Allah merupakan sarana terbesar untuk mendapatkan cintanya Allah. Dengan dicintai Allah, doa seseorang akan mudah dikabulkan. Di antara amal yang sangat dicintai Allah adalah memperbanyak taubat dan istighfar.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ….، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

Tidak ada ibadah yang dilakukan hamba-Ku yang lebih Aku cintai melebihi ibadah yang Aku wajibkan. Ada hamba-Ku yang sering beribadah kepada-Ku dengan amalan sunah, sampai Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka …jika dia meminta-Ku, pasti Aku berikan dan jika minta perlindungan kepada-KU, pasti Aku lindungi..” (HR. Bukhari)

Diriwayatkan bahwa ketika terjadi musim kekeringan di masa Umar bin Khatab, beliau meminta kepada Abbas untuk berdoa. Ketika berdoa, Abbas mengatakan, “Ya Allah, sesungguhnya tidaklah turun musibah dari langit kecuali karena perbuatan dosa. dan musibah ini tidak akan hilang, kecuali dengan taubat…”

Kedua Belas, Hindari Mendoakan Keburukan, Baik Untuk Diri Sendiri, Anak, Maupun Keluarga
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, mencela manusia yang berdoa dengan doa yang buruk,

وَيَدْعُ الإِنسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الإِنسَانُ عَجُولاً

Manusia berdoa untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra’: 11)

وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُم بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ

Kalau sekiranya Allah menyegerakan keburukan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka (binasa).” (QS. Yunus: 11)

Ayat ini berbicara tentang orang yang mendoakan keburukan untuk dirinya, hartanya, keluarganya, dengan doa keburukan.

Dari Jabir radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تدعوا على أنفسكم، ولا تدعوا على أولادكم، ولا تدعوا على خدمكم، ولا تدعوا على أموالكم، لا توافق من الله ساعة يسأل فيها عطاء فيستجاب لكم

Janganlah kalian mendoakan keburukan untuk diri kalian, jangan mendoakan keburukan untuk anak kalian, jangan mendoakan keburukan untuk pembantu kalian, jangan mendoakan keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi ketika seorang hamba berdoa kepada Allah bertepatan dengan waktu mustajab, pasti Allah kabulkan.” (HR. Abu Daud)

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يزال الدعاء يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم

Doa para hamba akan senantiasa dikabulkan, selama tidak berdoa yang isinya dosa atau memutus silaturrahim.” (HR. Muslim dan Abu Daud)

Ketiga Belas, Menghindari Makanan dan Harta Haram
Makanan yang haram menjadi sebab tertolaknya doa.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’. Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu’. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku’. Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan do’anya?” (HR. Muslim)

Allahu a’lam. [islamino.net]

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

sumber: https://konsultasisyariah.com/9561-13-ada-dalam-berdoa.html