APAKAH ALLAH MENERIMA TAUBAT SEORANG HAMBA, SETIAP KALI BERDOSA KEMBALI BERTAUBAT, MESKIPUN HAL ITU BERULANG KALI?

Pertanyaan

Sampai kapan Allah memaafkan hambaNya yang berdosa, kalau bertaubat dan beristigfar dari dosanya dan kembali melakukan dosa yang sama sekali lagi. Kemudian kembali (bertaubat), beristigfar dan berdosa setelah beberapa waktu dengan dosa yang sama dan begitulah. Maksud saya, apakah Allah Ta’al megampuninya atau hal itu termasuk tidak jujur kepada Allah Ta’la. Apalagi kalau kembali lagi berbuat dosa dalam selang waktu sebentar akan tetapi dia tidak meninggalkan istigfar?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Allah Ta’ala berfirman:

( وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ . أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ) آل عمران: 135, 136.

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.  Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” SQ. Ali Imron: 135-136.

Ibnu Katsir rahimahullah berkomentar: “FimanNya ‘Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.’ Yakni mereka bertaubat dari dosanya dan kembali kepada Allah dalam waktu dekat dan tidak melanjutkan kemaksiatan dan senantiasa melepaskannya. Meskipun dosanya terulang dan mereka bertaubat (kembali).’ Tafsir Ibnu Katsir, 1/408.

عن أبي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول : ( إِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَقَالَ رَبِّ أَذْنَبْتُ وَرُبَّمَا قَالَ أَصَبْتُ فَاغْفِرْ لِي فَقَالَ رَبُّهُ أَعَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا أَوْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَقَالَ رَبِّ أَذْنَبْتُ أَوْ أَصَبْتُ آخَرَ فَاغْفِرْهُ فَقَالَ أَعَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَذْنَبَ ذَنْبًا وَرُبَّمَا قَالَ أَصَابَ ذَنْبًا قَالَ قَالَ رَبِّ أَصَبْتُ أَوْ قَالَ أَذْنَبْتُ آخَرَ فَاغْفِرْهُ لِي فَقَالَ أَعَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثَلاثًا ….الحديث )

رواه البخاري (7507) ومسلم ( 2758

“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba berdosa terkadang mengucapkan terjerumus dalam dosa maka dia mengatakan, ‘Wahai Tuhanku, saya berdosa. Terkadang mengatakan, ‘Saya terkena (dosa). Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, maka dia mengatakan, ‘Saya terkena (dosa) lagi. Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, mengatakan, ‘Saya terkena (dosa) lagi. Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, Terkadang mengatakan, ‘Saya terkena (dosa). Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Tiga kali.. Al-Hadits. HR. Bukhori, 7507 dan Muslim, 2758.

An-Nawawi rahimahullah membuat bab untuk hadits ini dengan mengatakan ‘Bab Diterima Taubat Dari Dosa-dosa, Meskipun Dosa-dosa dan Taubat terulang-ulang’.

Beliau mengatakan dalam penjelasannya, ‘Permasalahan ini telah (dijelaskan) pada permulaan kitab Taubah, hadits ini nampak dari sisi dalalahnya, bahwa meskipun dosa terulang seratus, seribu kalau atau lebih dan bertaubat setiap kali. Maka taubatnya diterima, gugur dosanya. Kalau dia bertaubat dari semua (dosa) dengan bertaubat sekali setalah semua (dosa0) maka taubatnya sah.’ Syarkh Muslim, 17/75.

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, ‘Umar bin Abdul Azizi berkata, ‘Wahai manusia barangsiapa yang berkubang dalam dosa, maka beristigfarlah kepada Allah dan bertaubat. Kalau kembali (berdosa), maka memohonlah ampun kepada Allah dan bertaubat. Kalau kembali lagi, hendaknya beristigfar dan bertaubat. Karena sesungguhnya ia adalah kesalahan-kesalahan dibelitkan di pundak seseorang. Sesungguhnya kebinasaan ketika terus menerus (melakukannya).

Makna ini adalah bahwa seorang hamba seharusnya melakukan apa yang telah ditentukan dosa kepadanya. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

كُتب على ابن آدم حظه من الزنا فهو مدرك ذلك لا محالة

“Ditetapkan kepada Bani Adam bagiannya dari zina, dia mendapatkan hal itu tidak dapat disangkalnya.’

Akan tetapi Allah menjadikan seorang hamba jalan keluar dari dosa. Dihapus dengan taubat dan istigfar. Kalau dilaksanakan, maka akan terlepas dari kejelekan dosa. Kalau terus menerus melakukan dosa (tanpa bertaubat) maka dia akan hancur.’ ‘Jami’ Ulum Wal Hikam,, 1/165.

Sebagaimana Allah Ta’ala marah dengan kemaksiatan dan diancam dengan dosa. Karesa sesungguhnya (Allah) tidak menyukai hamba-Nya yang putus asa dari Rahmat-Nya Azza Wajalla. Dia senang orang yang bermaksiat meminta ampunan-Nya dan bertaubat kepadaNya. Syetan berkeinginan kalau seseorang hamba jatuh dalam keputusasaan agar terhalangi dari taubat dan kembali (kepada-Nya).

Dikatakan kepada Hasan Al-Basri, ‘Apakah salah satu diantara kami tidak merasa malu dari Tuhan-Nya, memohon ampunan dari dosa-dosanya kemudian diulangi lagi, beristigfar kemudian diulangi lagi? Beliau mengatakan, ‘Syetan berharap kalau menang dari kamu semua dengan ini, maka jangan bosan dengan istigfar.

sumber: https://islamqa.info/id/answers/45887/apakah-allah-menerima-taubat-seorang-hamba-setiap-kali-berdosa-kembali-bertaubat-meskipun-hal-itu-berulang-kali

Kapan Waktu Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum’at

Pertanyaan

Berdasarkan sunah, kapan waktu yang benar untuk membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at? Apakah dibaca setelah fajar sampai sebelum shalat Jum’at. Atau waktu kapan saja pada hari itu? Begitu juga bacan surat Ali Imran di hari Jum’at, apakah hal itu ada dalam sunnah? Jika jawabannya ya, kapan membacanya?

Teks Jawaban

Jawab:

Alhamdulillah

Adahadits yang shahih dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam keutamaan bacaan surat Al-Kahfi di hari Jum’at atau malamnya di antaranya adalah:

a. Dari Abu Said Al-Khudri berkata,

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق(رواه الدارمي، رقم3407،والحديث : صححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع، رقم 6471)

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan ke Bailul Atiq (Mekkah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407, Hadits inidishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6471)

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

(رواه الحاكم، 2 / 399 والبيهقي، 3/249 والحديث: قال ابن حجر في تخريج الأذكار:  حديث حسن ، وقال : وهو أقوى ما ورد في قراءة سورة الكهف)

b. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.”

(HR. Hakim, 2/399. Baihaqi, 3/29. Hadits ini dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam ‘Takhrij Al-Adzkar’, hadits hasan, danini merupakan riwayat terkuat tentang bacaan surat Al-Kahfi.

Silahkan lihat ‘Faidhul Qadir, 6/198. Dishahihkan oleh Syekh Al-Albanydalam Shahih Al-Jami, no. 6470.

c. Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة ، وغفر له ما بين   الجمعتين

“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan diterangi dari bawah kakinya sampai ke atas langit. Disinari baginya di hari kiamat, dan akan diampuni diantara dua Jum’at.” Al-Mundziri mengatakan, “Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan sanad standar. (At-Targhib wat Tarhib, 1/298)

Surat ini dapat dibaca pada malam Jum’at atau hari Jum’at. Malam Jum’at dimulai dari terbenam matahari pada hari Kamis, dan selesai hari Jum’at dengan terbenam matahari. Dari sini, maka waktu bacaannya adalah dari sejak matahari terbenam pada hari Kamis hingga matahari terbenam pada hari Jum’at.

Al-Manawi berkata, “Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab ‘Amalihi’ mengatakan, “Demikian pula, terdapat riwayat ‘Hari Jum’at’ dan dalam redaksi lain ‘Malam Jum’at’. Maka pemahamannya dapat digabungkan bahwa maksudnya adalah sehari dengan malamnya, atau malam dengan harinya.” (Faidhul Qadir, 6/199)

Al-Manawi menambahkan juga, “Dianjurkan membacanya pada hari Jum’at begitu juga pada malamnya sebagaimana ditegaskan oleh Syafi’i rahimahullah.” (Faidul Qadir, 6/198)

Tidak ada hadits shaieh terkait dengan bacaan surat Ali Imran pada hari Jum’at. Semua periwayatan akan hal itu adalah lemah atau palsu.

“Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

من قرأ السورة التي يذكر فيها آل عمران يوم الجمعة صلى الله عليه و ملائكته حتى تحجب الشمس (رواه الطبراني في ” المعجم الأوسط، 6/191، والكبير، 11/ 48)

“Barangsiapa membaca surat yang disebut Ali Imran pada hari Jum’at, maka para Malaikat akan mendoakan (shalawat) kepadanya sampai matahari tertutupi.” (HR. Thabrani, dalam Mu’jamul Ausath, 6/191 dan dalam Al-Kabir, 11/48)

Hadits ini lemah sekali atau palsu.

Al-Haitsami mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jam Ausath dan Al-Kabir; Di dalamnya terdapat perawi Thalhah bin Zaid Ar-Raqi. Beliau sangat lemah. (Majma Az-Zawaid, 2/168)

Ibnu Hajar berkomentar, “Thalhah lemah. Ahmad dan Abu Daud mengaitkannya dengan (hadits) pemalsuan (hadits).”(Silahkan melihat Faidul Qadir, 6/199)

Syekh Al-Albany mengatakan, “Hadits ini palsu. Silahkan lihat hadits no. 5759 dalam kitab Dhaif Al-Jami. Di antaranya apa yang diriwayatkan oleh At-Taimy dalam kitab At-Targhib, “Barangsiapa membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran pada malam Jum’at, maka dia akan mendapatkan pahala seperti antara Baida’, yakni bumi ketujuh, dan ‘Aruba, yakni langit ketujuh.” (Al-Manawi mengatakan, aneh dan lemah sekali.” (Faidhul Qadir, 6/199)

Wallahua’lam

sumber: https://islamqa.info/id/answers/10700/kapan-waktu-membaca-surat-al-kahfi-pada-hari-jumat

Sering Lembur sehingga Luput dari Shalat Subuh

Pertanyaan pertama: 

Ada seseorang yang mengerjakan shalat subuh setelah matahari terbit, dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya. Hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini sah?

Pertanyaan kedua: 

Apakah kita boleh bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasihatinya, namun dia tidak menghiraukan.

Jawaban untuk orang yang sering mengakhirkan shalat:

Diharamkan bagi seseorang untuk mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syariat untuk menjaga shalat pada waktunya, termasuk shalat subuh dan shalat yang lainnya. Dia bisa menyetel alarm  untuk membangunkannya (di waktu subuh).

Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah diharamkan oleh Allah bagi kita, jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat subuh di waktunya atau melalaikan dari shalat subuh secara berjemaah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya, jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.

(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali, jika amalan tersebut dikecualikan oleh syariat yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu maka nasihatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam. 

Yang menandatangani fatwa ini:
Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syekh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syekh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

SumberFatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama dan kedua dari fatwa no. 8371.

Diterjemahkan oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

sumber:  https://konsultasisyariah.com/7710-sering-lembur-sehingga-luput-dari-shalat-subuh.html

Cara Mengobati Hati yang Sempit dan Depresi

Pertanyaan:

Fadhilatusy-Syaikh, terkadang saya merasakan sempitnya hati dan depresi. Apakah sebabnya dan bagaimanakah cara mengobati keduanya? Semoga Allah membalas Anda dengan pahala.

Jawaban Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin:

Tentang sebabnya, saya tidak dapat mengetahui hal itu. Karena penyebab depresi dan sempitnya hati itu berbeda-beda.

Tetapi, ada satu hal yang bisa bermanfaat untuk seseorang dalam keadaan ini. Yaitu hendaknya ia berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين

/lā ilāha illā anta subhānaka innī kuntu minazhzhālimīn/

“Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim” [1].

Ini yang pertama. Kedua, hendaknya ia membaca doa dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,

«اللهم إني عبدك ابن عبدك ابن أمتك، ناصيتي بيدك، ماضٍ في حكمك، عدلٌ في قضاؤك، أسألك اللهم بكل اسمٍ هو لك سميت به نفسك، أو أنزلته في كتابك، أو علمته أحداً من خلقك، أو استأثرت به في علم الغيب عندك، أن تجعل القرآن العظيم ربيع قلبي ونور صدري وجلاء جزني وذهاب همي وغمي»

/Allāhumma innī ‘abduk, ibnu ‘abdik, ibnu amatik, nāshiyatī biyadik, mādhin fiyya hukmuk, ‘adlun fiyya qadhā’uk, as’alukallāhumma bikullismin huwa lak, sammaita bihī nafsak, au anzaltahu fī kitābik, au a’lantahū ahadan min khalqik, awista’tsarta fī ‘ilmilgaibi ‘indak, an taj’alal qur’āna rabī‘a qalbī wa nūra shadrī wa jalā’a huznī wa dzahaba hammī wa ghammī/

Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu, anak dari hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku berada di tangan-Mu, telah berlalu keputusan-Mu padaku, keputusan-Mu adil untukku. Aku meminta, Ya Allah, dengan seluruh nama yang menjadi milik Engkau, yang Engkau menamai diri-Mu dengannya, yang Engkau turunkan di kitab-Mu, yang Engkau telah ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an Al-’Azhim sebagai musim semi (penyejuk) hatiku, cahaya bagi dadaku, pengusir kesedihanku, dan penghilang rasa gundah gulanaku” [2].

Sesungguhnya ini adalah obat yang ampuh dan bermanfaat. Setiap insan hendaknya memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Allah Ta’ala akan angkat darinya rasa duka dan gundah gulana berdasarkan firman Allah Ta’ala,

ألا بذكر الله تطمئن القلوب

“… Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28).

Seyogyanya setiap insan memperbanyak zikir-zikir yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam di pagi dan petang hari. Kebanyakan yang memudaratkan manusia pada perkara-perkara ini adalah karena lalai dari mengingat Allah Ta’ala dan lalai dari zikir-zikir syar’i. Na’am.

***

Penulis: Muhammad Fadhli, ST.

Catatan Kaki:[1] Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

«دَعْوَةُ ذِي النونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: ﴿ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِني كُنْتُ مِنَ الظالِمِينَ ﴾ [الأنبياء: 87]، فَإِنهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَط إِلا اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ»

“Doa Dzun-Nun ketika ia berdoa di dalam perut ikan paus (adalah), ‘Tiada Ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.’ (QS. Al-Anbiya: 87). Tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam keadaan apapun, melainkan Allah akan ijabah (kabulkan) untuknya” (HR. At-Tirmidzi no. 3505, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).[2] Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang tertimpa kegelisahan atau kesedihan, lalu ia membaca, [lalu disebutkan doa di atas]. Lalu Nabi bersabda,

إلا أذهبَ اللهُ همَّهُ و حزنَه ، و أبدلَه مكانَه فرجًا قال : فقيل : يا رسولَ اللهِ ألا نتعلَّمُها ؟ فقال بلى ، ينبغي لمن سمعَها أن يتعلَّمَها

“ … kecuali Allah ‘Azza wa Jalla singkirkan kesedihannya dan gantikan rasa sedihnya dengan rasa bahagia.” Mereka (para Sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah semestinya kami mempelajari kalimat-kalimat tersebut?” Beliau bersabda, “Tentu saja! Sepatutnya bagi yang telah mendengarnya untuk mempelajarinya” (HR. Ahmad no. 3712, Ibnu Hibban no. 972, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 199).

Sumber: https://muslim.or.id/67832-cara-mengobati-hati-yang-sempit-dan-depresi.html

Sabar Ketika Sakit dan Doa Mengatasi Kecemasan

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Afwan saya mau nanya. Saya terkena gerd/maag kronis dan anxiety/gangguan kecemasan. Bagaimana mengatasi gangguan kecemasan dalam Islam?
Adakah anjuran tertentu dalam menghadapi rasa panik dan khawatir berlebih dalam Islam?

Jazakallohu khoiron.

(Disampaikan oleh Fulanah, penanya dari media sosial bimbingan islam)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Hidup Manusia di Dunia Adalah Ujian

Sesungguhnya apapun yang kita alami di dalam kehidupan di dunia ini adalah cobaan. Kesenangan dan kesusahan adalah ujian. Alloh Ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan kematian. Kami akan menguji kamu dengan keburukan (musibah) dan kebaikan (kenikmatan) sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”.
(QS. Al-Anbiya’/21: 35)

Imam Ibnu Katsir (wafat th 774 H) rohimahulloh berkata: “Kami (Allah Ta’ala) akan menguji kamu, terkadang dengan musibah-musibah, dan terkadang dengan kenikmatan-kenikmatan, agar Kami lihat siapa yang akan bersyukur dan siapa yang akan kufur (ingkar), siapa yang akan bersabar, siapa yang akan berputus asa”.
(Tafsir Ibnu Katsir, 5/342)

Seorang mukmin yang menyikapi semua jenis ujian sesuai dengan tuntunan, maka apapun yang terjadi adalah kebaikan.

عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Dari Shuhaib, dia berkata: Rosululloh sholallahu ‘alaihi was sallam bersabda: “Menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusan orang mukmin itu baik, dan itu tidaklah ada kecuali bagi orang mukmin. Jika kesenangan mengenainya, dia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan  jika kesusahan mengenainya, dia bersabar, maka sabar itu baik baginya.
(HR. Muslim, no: 2999)

Di Antara Hikmah Sakit

Seorang mukmin yang menderita sakit, dan dia bersabar atas sakitnya, maka ada berbagai keutamaan padanya.

عَنْ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولَ اللهِ : “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يُصِيبُهُ أَذًى، مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ، إِلَّا حَطَّ اللهُ عَنْهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرُ وَرَقَهَا

“Dari Abdulloh, dia berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Demi Alloh Yang jiwaku di tanganNya. Tidak ada seorang muslim di muka bumi yang tertimpa kesusahan, yang berupa sakit atau lainnya, melainkan Alloh menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daunnya.”
(HR. Ahmad, no. 3618; dishohihkan oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth)

Sakit yang bisa menggugurkan dosa ini bukan hanya sakit berat, bahkan termasuk sakit ringan, selama dia tetap sabar dan selalu mengharapkan pahala Allah, maka ini juga menggugurkan dosanya dan meninggikan derajatnya.

Di antara hikmah sakit adalah bahwa terkadang musibah bisa menghantarkan seorang hamba menuju derajat tinggi di sisi Allah Ta’ala, ketika hamba tersebut terbatas amalannya. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam sebuah hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الرَّجُلَ لِيَكُونُ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ الْمَنْزِلَةُ، فَمَا يَبْلُغُهَا بِعَمَلٍ فَمَا يَزَالُ اللَّهُ يَبْتَلِيهِ بِمَا يَكْرَهُ، حَتَّى يُبَلِّغَهُ إِيَّاهَا

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya ada seseorang yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, tetapi dia  tidak bisa memperolehnya dengan amalannya, maka Allah senantiasa terus mengujinya dengan sesuatu yang tidak disukainya, hingga dia mencapai kedudukan itu.”
(HR. Abu Ya’la, no. 6095; al-Hakim, no. 1274; dll. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no. 2599)

Di dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ عِظَمَ الجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ البَلاَءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

Dari Anas, dia berkata, Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya besarnya balasan bersamaan dengan besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah  mencintai suatu kaum, Dia mencoba mereka, barangsiapa yang ridha maka untuknya keridhaan dan barangsiapa yang murka maka baginya kemurkaan”
(HR. at-Tirmidzi no. 2396; Ibnu Majah, no. 4031. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Anjuran Berobat

Ketika anda menderita sakit, agama menganjurkan untuk berobat, dan hal itu  tidak bertentangan dengan tawakkal. Karena Nabi sholallahu ‘alaihi was sallam memerintahkan tawakkal, beliau juga memerintahkan berobat, maka perintah beliau tidak ada kontradiksi. Di dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ، قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ كَأَنَّمَا عَلَى رُءُوسِهِمُ الطَّيْرُ، فَسَلَّمْتُ ثُمَّ قَعَدْتُ، فَجَاءَ الْأَعْرَابُ مِنْ هَا هُنَا وَهَا هُنَا، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: “تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً، غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ”

Dari Usamah bin Syarik, dia berkata: Aku mendatangi Nabi sholallahu ‘alaihi was sallam dan para sahabatnya, seolah-olah di kepala mereka terdapat burung. Aku mengucapkan salam kepadanya, lalu aku duduk. Kemudian orang-orang Baduwi datang dari sana dan dari sana.
Lalu mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kita berobat?”
Beliau sholallahu ‘alaihi was sallam menjawab: “Silahkan kamu berobat. Sesungguhnya Allah tidak menurukan suatu penyakit, kecuali Dia juga menurunkan obatnya. Kecuali satu penyakit, penyakit tua”.
(HR. Abu Dawud, no. 3855. Dishohihkan Syaikh Al-Albani)

Bersabar Ketika Belum Mendapatkan Kesembuhan

Ketika seorang mukmin diuji dengan sakit, kemudian dia bersabar, maka sesungguhnya hal itu menaikkan derajatnya dan menghapus dosa-dosanya. Allah telah menjadikan sebagian Nabi-Nya sebagai teladan di dalam kesabaran ketika menderita sakit. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ 

Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.” Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.”
(QS. Al-Anbiya’/21: 83-84)

Nabi menjelaskan bahwa Nabi Ayub ‘alaihis salam menderita sakit selama 18 tahun, sebagai ujian dari Allah Ta’ala.
(Silsilah Ash-Shahihah, no.17)

Nabi sholallahu ‘alaihi was sallam juga menjelaskan besarnya pahala orang-orang yang sakit, sehingga orang-orang sehat akan menginginkannya di Hari Kiamat.

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَوَدُّ أَهْلُ العَافِيَةِ يَوْمَ القِيَامَةِ حِينَ يُعْطَى أَهْلُ البَلَاءِ الثَّوَابَ لَوْ أَنَّ جُلُودَهُمْ كَانَتْ قُرِضَتْ فِي الدُّنْيَا بِالمَقَارِيضِ

Dari Jabir, dia berkata: Rosululloh sholallahu ‘alaihi was sallam bersabda: “Pada hari kiamat, ketika orang-orang yang tertimpa cobaan diberi pahala, orang-orang yang sehat  menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia.”
(HR. Tirmidzi, no. 2402. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Doa Menghadapi Kesusahan dan Kecemasan

Ada beberapa tuntunan doa dari Nabi sholallahu ‘alaihi was sallam di dalam menghadapi kesusahan dan kecemasan. Bisa dipilih untuk diamalkan sebagai doa ketika mengalami kesusahan dan kecemasan. Doa-doa itu antara lain:

Hadits Ibnu Mas’ud

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ:، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا قَالَ عَبْدٌ قَطُّ، إِذَا أَصَابَهُ هَمٌّ أَوْ حُزْنٌ:
للَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ بَصَرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّي
إِلَّا أَذْهَبَ اللَّهُ هَمَّهُ وَأَبْدَلَهُ مَكَانَ حُزْنِهِ فَرَحًا” , قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ , يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَتَعَلَّمَ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ؟، قَالَ: “أَجَلْ، يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهُنَّ أَنْ يَتَعَلَّمَهُنَّ”

Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata: Rosululloh sholallahu ‘alaihi was sallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba berkata, ketika dia ditimpa hamm (kecemasan) atau huzn (kesusahan hati sebab kehilangan sesuatu yang dicintai),
“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu, anak hamba perempaun-Mu, ubun-ubunku di tangan-Mu, hukum-Mu terjadi kepadaku, keputusan-Mu kepadaku adalah adil. Aku meminta kepadamu dengan semua nama yang Engkau miliki, nama yang telah Engkau berikan kepada diri-Mu sendiri, atau nama yang telah Engkau turunkan melalui kitab-Mu, atau nama yang telah Engkau ajarkan kepada salah satu dari makhluk-Mu. Atau nama yang telah Engkau simpan di dalam ilmu ghaib di sisi-Mu. Jadikanlah Al-Qur’an sebagai kegembiraan hati-ku, cahaya pandangan-ku, penghilang kesedihan-ku dan pengusir kecemasan-ku.”,
kecuali Allah pasti akan menghilangkan kecemasannya, dan menggantikan dengan kegembiraan pada tempat kesusahannya”.
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah sepantasnya kami mempelajari kalimat-kalimat ini?”.
Beliau menjawab, “Ya. Sepantasnya orang yang telah mendengarnya untuk mempelajarinya”.
(HR. Ahmad, no. 3712, 4318; Ibnu Hibban, no. 972. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no. 199)

Hadits ‘Aisyah

 عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ أَهْلَ بَيْتِهِ، فَقَالَ: “إِذَا أَصَابَ أَحَدَكُمْ غَمٌّ أَوْ كَرْبٌ، فَلْيَقُلِ:
اللَّهُ ,اللَّهُ رَبِّي، لَا أُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Dari ‘Aisyah, bahwa  Nabi sholallahu ‘alaihi was sallam pernah mengumpulkan keluarganya, lalu bersabda: “Jika seseorang dari kamu  ditimpa hamm (kecemasan) atau karb (kesusahan yang menimpa hati), maka hendaklah dia mengucapkan: “Alloh, Alloh adalh Rabbku, aku tidak menyekutukan apapun dengan-Nya”.
(HR. Ibnu Hibban, no. 864. Syaikh Al-Albani menyatakan, “Hasan shohih”. Lihat: Ash-Shohihah, no. 864)

Doa ini juga diriwayatkan dari Asma’ binti ‘Umais rodhiyallohu ‘anha.
(HR. Ahmad, no. 27082; Abu Dawud, no. 1525; dan Ibnu Majah, no. 3882)

Selain itu, mungkin anda perlu muhasabah, kemudian bertaubat dari segala dosa yang ada, karena bisa jadi musibah itu sebagai ‘uqubah (hukuman dosa) atau sebagai ibtila’ (ujian untuk meningkatkan derajat).

https://bimbinganislam.com/musibah-bisa-jadi-azab-atau-ujian-untuk-meningkatkan-derajat/embed/#?secret=CfcZ7aqgEI

Semoga Alloh menghilangkan kesusahan dan kecemasan anda, dan menganugerahkan kesehatan dan kebahagiaan. Wallohul Musta’an.

Disusun oleh:
Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله
Senin, 19 Sya’ban 1441 H/ 13 April 2020 M



Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله
Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen

sumber: https://bimbinganislam.com/sabar-ketika-sakit-dan-doa-mengatasi-kecemasan/

Kiat Membimbing Anak Usia 5 Tahun dalam Menghafal Al-Quran

Pertanyaan:

Saya punya adik perempuan berumur 5 tahun lebih. Harapan saya, dia bisa menghafal Al-Quran (30 juz). Dari mana kami harus memulai dan bagaimana caranya?

Jawaban:

Sesungguhnya pendidikan Agama di berikan kepada anak sejak dini (kecil), menghafal Al-Quran dan mengajarkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkaran yang agung. Khususnya zaman sekarang, ketika banyak orang menyia-nyiakan (pendidikan) anak mereka atau anak-anak yang berada di bawah perwaliannya. Mereka juga disibukkan dengan perkara yang tidak bermanfaat untuk urusan akhirat, bahkan membahayakan mereka. Mereka ditautkan dengan tokoh-tokoh yang tidak pantas jadi teladan, seperti: aktor, atlet, dan penyanyi.

Kami berterima kasih kepada Saudari atas pertanyaannya dan kita meminta kepada Allah agar Dia menenguhkannya dan membantunya dalam urusan ini dan urusan yang lain. Semoga Allah juga memberinya pahala pada hari kiamat kelak. Betapa agungnya ketika manusia berjumpa dengan Rabb-nya, dan di catatan amalnya terdapat amal-amal shalih yang membantunya.

Terkait bahasan tentang sang adik perempuan dan cara menghafal Al-Quran, kami sarankan kepada Saudari sebagai berikut:

1. Mulai membaca dan menghafal yang paling mudah, yaitu surat Al-Fatihah. Kemudian lanjutkan dengan juz 30 (juz ‘amma). Mengawali dengan yang mudah akan membantu untuk langkah selanjutnya. Kebutuhannya terhadap surat Al-Fatihah sangat penting ketika hendak mulai belajar shalat.

2. Tentukan kadar hafalan dalam sehari, dengan kadar yang mudah dipenuhi, hingga akhirnya hafalannya kuat. Itu juga akan memudahkan proses menghafal selanjutnya. Kadar ini berbeda tiap orang, tergantung kecerdasan dan kecepatan hafal yang dimiliki.

3. Persering muraja’ah (mengulang-ulang) sampai benar-benar hafal. Jangan sampai ada hari yang terlewati tanpa hafalan baru maupun mengulang hafalan yang lalu.

4. Motivasi sang adik dengan hadiah bila telah selesai menghafal satu juz dengan sempurna, misalnya.

5. Awali dengan talqin (membacakan) dan tardid (memperdengarkan berulang kali). Biasanya ini adalah awal modal dalam menghafal, kemudian ajari ia cara membaca (Al-Quran), sampai nanti dia mahir membaca Al-Quran sendiri tanpa perlu didampingi saudarinya atau gurunya.

6. Jika sang adik sudah mencapai usia wajib-shalat dan berakal, ajarkan dia agar mengulangi hafalannya dengan cara membaca (surat yang telah dihafalnya) dalam shalat, baik shalat fardhu maupun nafilah (sunnah).

7. Ulangi hafalannya dengan mendengar kaset atau komputer, agar terpadu antara baiknya pelafalan dan baiknya cara baca. Kesempatan ini juga bermanfaat untuk mengulang hafalan dan memperkuatnya.

8. Pilih waktu yang sesuai untuk menghafal – selagi tidak sibuk dan banyak urusan – misalnya pilih waktu setelah fajar (subuh) atau waktu antara maghrib dan isya. Jauhi masa ketika lapar, capek, atau mengantuk.

9. Puji sang adik di hadapan tetangga atau kerabat, untuk menyemangati dan memotivasi para tentangga dan kerabat supaya ikut menghafal Al-Quran. Baca dua surat al-mu’aqqidzat (yaitu Al-Falaq dan An-Nas), agar terhindar dari ‘ain orang yang dengki.

10. Sangat penting bagi sang adik untuk memakai satu mushaf, jangan gonta-ganti, karena dengan itu dia akan lebih kuat mengingat letak ayat.

11. Motivasi sang adik untuk menuliskan ayat yang telah dihafalnya, hingga tergabung antara pelajaran menulis dan kuatnya hafalan.

Hanya Allah yang mampu memberi taufik.

Fatawa Islam Sual wa Jawab (diasuh oleh Syaikh Shalih Al-Munajjid).

Sumber: http://islamqa.info/ar/32436

Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id
Muraja’ah: Ustadz Abu Umair

repost dari: https://muslimah.or.id/5727-kiat-membimbing-anak-usia-5-tahun-dalam-menghafal-al-quran.html

Hukum Pamer Kemesraan di Medsos

Pamer Kemesraan di Medsos

saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Read more https://konsultasisyariah.com/28247-hukum-pamer-kemesraan-di-medsos.html

Solusi Bagi Yang Tertimpa Penyakit LGBT

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Pertanyaan:

Saya seorang Muslim yang multazim (berusaha istiqomah menjalankan agama). Dan saya masuk Islam sudah lama. Namun waktu kecil saya pernah mendapatkan pelecehan seksual, dan ini memberikan pengaruh pada diri saya dalam bergaul dengan wanita dan laki-laki. Ini adalah sesuatu yang ada dalam jiwa saya dan saya tidak tahu bagaimana melepaskannya. Saya tidak pernah melakukan maksiat ini (sodomi) secara terus-menerus, namun saya melakukannya kadang-kadang saja. Dan saya menyesal ketika melakukannya, karena saya tahu Allah tidak menyukai penyimpangan seksual ini. Yang jadi masalah adalah saya tidak dapat menolong diri saya sendiri. Saya sudah sering mencoba untuk mengubahnya namun tidak ada gunanya. Saya sudah meminta pertolongan kepada Allah, dan saya juga sudah mengakui hal ini kepada sebagian orang agar mereka bisa membantu saya, dan saya juga sudah pergi ke psikiater.

Saya mencintai Allah dan saya mencintai Islam, namun kelakukan saya bertentangan dengan kecintaan ini. Saya senantiasa mencoba untuk terus ber-taqarrub kepada Allah. Dan dengan tertimpanya saya dengan penyakit ini, saya jadi paham mengapa syariat memerintahkan pelaku homo untuk dibunuh. Semua teman saya adalah Muslim dan mereka multazim. Namun setan terus berusaha untuk menghancurkan iman saya dan juga iman teman-teman saya. Saya mohon bantuan dari anda dan memberitahu saya bagaimana solusinya walaupun saya memang diharuskan untuk pergi ke tempat tertentu karena saya tidak ingin terjerumus dalam dosa ini lagi. Dan saya juga tidak ingin membahayakan orang lain.

Jawaban:

Alhamdulillah,

Saya akan memberitahukan anda 4 poin dan tidak akan menambahnya. Maka saya minta anda memperhatikannya dengan perlahan dan teliti. Empat poin ini adalah: mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi), akibat dan pengaruhnya terhadap kesehatan, penjelasan tentang kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat dan metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut.

1. Mengenai hina dan kejinya perbuatan liwath (sodomi)

Ibnul Qayyim menjelaskan tentang liwath:

“Ulama yang mendukung pendapat pertama (dan ini pendapat jumhur ulama dan lebih dari seorang ulama mengklaim bahwa ini ijma sahabat) mengatakan: tidak ada maksiat yang paling besar kerusakannya selain liwath. Tingkat kerusakannya di bawah kerusakan dari kekufuran (dan terkadang ia lebih besar kerusakannya dari pembunuhan) sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah.

Para ulama tersebut mengatakan: Allah Ta’ala tidak pernah menguji suatu kaum di alam ini dengan perbuatan dosa besar sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah pun memberikan mereka hukuman dengan hukuman yang belum pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Dan Allah menggabungkan beberapa jenis hukuman kepada mereka: pembinasaan, bumi dibalik untuk menimpa mereka, ditenggelamkan ke bumi, dilemparkan dengan batu-batu dari langit, dihilangkan penglihatan mereka, mereka diadzab dengan adzab yang berlangsung terus menerus. Mereka pun mendapat siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada umat selain mereka. Itu dikarenakan fatalnya perbuatan kriminal ini (liwath). Sehingga hampir-hampir bumi pun bergoncang dari segala sisinya jika mengetahui hal ini, dan Malaikut pun lari ke ujung-ujung langit dan bumi jika melihatnya karena takut akan turunnya adzab kepada pelakunya sehingga mereka pun terkena adzab tersebut. Bumi pun menangis berteriak kepada Rabb-nya tabaaraka wa ta’ala. Gunung pun berhamburan dari tempat-tempatnya.

Seseorang dibunuh secara zalim itu lebih baik daripada ia melakukan liwath. Karena jika ia melakukan liwath, ia akan mati dalam keadaan jiwanya tidak akan ingin hidup lagi dengan keadaan tersebut. Adapun jika ia dibunuh secara zalim (tanpa pernah melakukan liwath) maka ia terbunuh dalam keadaan terzalimi dan syahid, yang terkadang ini bermanfaat baginya di akhirat”.

Ibnul Qayyim juga mengatakan:

“Para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga menerapkan hukuman bunuh tersebut (terhadap pelaku liwath). Tanpa ada perselisihan di antara mereka. Walaupun mereka berbeda pendapat mengenai cara menerapkan hukuman bunuhnya. Sebagian orang menyangka para sahabat berbeda pendapat mengenai apakah mereka dibunuh atau tidak, lalu mereka menyatakan bahwa masalah hukuman bunuh bagi pelaku liwath ini adalah masalah khilafiyah di antara para sahabat. Padahal ini adalah masalah yang ijma’ (konsensus) di antara para sahabat.

Baransiapa yang merenungkan firman Allah Ta’ala:

“ولا تقربوا الزنا إنه كان فاحشةً وساء سبيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).

Dan firman-Nya mengenai liwath:

أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين

Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (QS. Al A’raf: 80).

Akan jelas baginya perbedaan di antara keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim nakirah ketika menyebut zina, padahal zina adalah perbuatan fahisyah yang paling buruk. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan isim ma’rifah ketika menyebut liwath. Ini artinya Allah menggabungkan semua makna dari fahisyah pada liwath.

Kemudian Allah mempertegas kefatalan perbuatan ini dengan mengabarkan bahwa belum ada kaum yang melakukannya sebelum mereka. Allah Ta’ala berfirman:

ما سبقكم بها من أحد من العالمين

yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu“.

Kemudian tambah dipertegas lagi dengan mengabarkan bahwa perbuatan tersebut dibenci oleh hati, memekakkan telinga, membuat orang sangat jijik, yaitu perbuatan bersenggamanya lelaki dengan lelaki, lalu menikahinya seperti menikahi wanita. Allah berfirman:

أئنكم لتأتون الرجال

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki“.

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini bahwa perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang Allah berikan kepada lelaki. Perbuatan ini juga memutar-balikkan tabiat asal yang Allah tetapkan kepada lelaki, yaitu berupa syahwat kepada wanita. Mereka telah memutar-balikkan keadaan dan melawan fitrah serta tabiat asal mereka dengan berhubungan seksual dengan sesama lelaki, bukan dengan wanita. Oleh karena itu lah Allah memutar-balikkan bumi atas mereka dan Allah jadikan mereka tertelungkup oleh tanah. Demikianlah Allah membalikkan mereka. Dan mereka merasakan adzab tersebut secara berangsur di atas kepala mereka.

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan menyandangkan predikat israf kepada mereka, yaitu perbuatan melebihi batas. Allah Ta’ala berfirman:

بل أنتم قوم مسرفون

bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas“.

Maka renungkanlah apakah ada celaan yang demikian kerasnya atau mendekati hal itu pada perbuatan zina? Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan lagi keburukan perbuatan ini dengan firmannya:

ونجيناه من القرية التي كانت تعمل الخبائث

Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji” (QS. Al Anbiya: 74).

Lalu ditegaskan lagi dengan disifatinya perbuatan ini dengan 2 sifat yang merupakan puncak keburukan:

{ إنهم كانوا قوم سوء فاسقين } الأنبياء / 74

Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” (QS. Al Anbiya: 74).

dan Allah menamai mereka dengan “mufsidin” (orang-orang yang berbuat kerusakan), melalui lisan Nabi mereka:

رب انصرني على القوم المفسدين

Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”” (QS. Al Ankabut: 30).

Dan menamai mereka dengan “zhalimin” (orang-orang zalim) melalui perkataan Malaikat kepada Ibrahim ‘alaihissalam:

{ إنا مهلكو أهل هذه القرية إن أهلها كانوا ظالمين } العنكبوت / 31

Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Ankabut: 31).

Maka renungkanlah adakah hukuman yang semisal dengan hukuman bagi perbuatan ini dan celaan yang semisal dengan celaan terhadap perbuatan ini?”

Ibnul Qayyim juga mengatakan:

“Hilanglah kelezatan, berakhir kerugian, terputuslah syahwat, mewariskan kepedihan. Bernikmat-nikmat hanya sejenak, namun diazab untuk waktu yang lama. Mereka menikmati kenikmatan yang berbahaya, akibatnya mendapatkan adzab yang pedih. Kharm syahwat telah memabukkannya. Tidaklah mereka terbangun kecuali di negeri kaum yang teradzab. Mereka tidaklah terbangun dan tergugah kecuali dalam keadaan berada di tempat yang binasa. Mereka pun menyesalinya dengan sangat menyesal di waktu yang sudah tidak bermanfaat lagi penyesalan. Mereka pun menangisi apa yang mereka lakukan dengan tangisan darah. Andai engkau melihat dari bawah hingga ke atasnya kaum ini, dari celah-celah wajah mereka keluar api ketika mereka berada dalam dekapan neraka Jahim. Dan yang mereka minum bukanlah air lezat melainkan gelas-gelas berisi air mendidih. Dan ketika mereka diseret di atas wajah-wajah mereka, dikatakan kepada mereka “rasakanlah akibat apa yang telah engkau perbuat!”

{ اصلوها فاصبروا أو لا تصبروا سواء عليكم إنما تجزون ما كنتم تعملون } الطور / 16 .

Masukklah kamu ke dalamnya (rasakanlah panas apinya); maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan” (QS. At Thur: 16).

(dari Al Jawabul Kafi, hal 240 – 245, secara ringkas).

2. Akibat dan pengaruh liwath terhadap kesehatan

Dr. Mahmud Hijazi dalam kitabnya, Al Amradh Al Jinsiyyah wat Tanasiliyyah, ketika beliau menjelaskan sebagian bahaya kesehatan yang disebabkan oleh perbuatan liwath, beliau menyebutkan beberaa penyakit yang ditularkan melalui kelainan seksual liwath diantaranya:

  1. AIDS, yaitu hilangnya imunitas tubuh yang biasanya menyebabkan kematian
  2. Hepatitis
  3. Sipilis
  4. Kencing nanah
  5. Herpes
  6. Infeksi bakteri dibagian anal
  7. Tifoid
  8. Amebiasis
  9. Parasit intestinal
  10. Kutil dubur
  11. Scabies
  12. Kutu kemaluan
  13. Virus cytomegalic yang menyebabkan kanker bagian anal
  14. Granulomatosa pada limfatik reproduksi

 

3. Kasih sayang Allah kepada orang yang bertaubat

Dari penjelasan di atas telah jelas buruk dan rusaknya perbuatan yang termasuk fahisyah ini, serta akibat berupa bahaya yang ditimbulkan bagi pelakunya. Walaupun demikian, pintu taubat terbuka lebar bagi mereka yang mau bertaubat. Dan Allah Ta’ala gembira dengan taubat mereka.

Renungkanlah firman Allah Ta’ala:

{ والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر ولا يقتلون النفس التي حرَّم الله إلا بالحق ولا يزنون . ومن يفعل ذلك يلق أثاماً . يضاعف له العذاب يوم القيامة ويخلد فيه مهاناً . إلا من تاب وآمن وعمل عملاً صالحاً فأولئك يبدل الله سيئاتهم حسنات وكان الله غفوراً رحيماً } الفرقان / 68 – 70 .

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 68-70).

Ketika merenungkan firman Allah Ta’ala “maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan” pada ayat di atas, akan jelas bagimu betapa besar karunia Allah. Para ulama ahli tafsir menjelaskan dua makna dari tabdil (penggantian) dalam ayat ini:

  1. Digantinya sifat buruk dengan sifat baik, seperti digantinya kesyirikan dengan keimanan, digantinya zina dengan iffah dan ihshan, digantinya dusta dengan kejujuran, digantinya khianat dengan amanah, dst.
  2. Digantinya keburukan yang dilakukan dengan kebaikan di hari kiamat kelak.

Maka yang wajib bagi anda adalah bertaubat kepada Allah dengan taubat yang besar. Dan ketahuilah, dengan taubatnya anda kepada Allah, itu lebih baik bagi anda, bagi keluarga anda, bagi saudara anda dan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Ketahuilah, hidup itu pendek, sedangkan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Jangan lupa bahwa Allah Ta’ala telah membinasakan kaum Luth dengan adzab yang belum pernah ditimpakan kepada umat selainnya.

4. Metode pengobatan bagi orang yang terkena penyakit tersebut

Adapun pengobatan untuk orang yang diberi cobaan dengan penyakit ini adalah:

1. Menjauhkan diri dari sebab-sebab yang memudahkan anda jatuh kepada maksiat tersebut atau mengingatkannya

Misalnya dengan menjauhkan diri dari:

  • Memandang wanita atau dari website-website
  • Berduaan dengan wanita atau dengan laki-laki
2. Selalu menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dalam perkara agama atau perkara duniawi

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فإذا فرغت فانصب

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” (QS. Al Insyirah: 7).

Jika anda telah selesai mengerjakan suatu hal dari perkara dunia, maka bersemangatlah untuk mengerjakan amalan akhirat seperti dzikir, tilawah Al Qur’an, menuntut ilmu agama, mendengar rekaman kajian yang bermanfaat.

Jika anda telah selesai mengerjakan suatu ketaatan, maka mulailah ketaatan yang lainnya. Jika anda telah selesai mengerjakan suatu amalan duniawi, maka mulailah amalan yang lainnya, begitu seterusnya. Karena jiwa itu jika tidak disibukkan dengan kebaikan, pasti akan disibukkan dengan kebatilan. Maka jangan biarkan jiwa anda memiliki celah atau waktu kosong yang membuat anda memikirkan perbuatan fahisyah tersebut.

3. Ketika anda merasakan kelezatan dari perbuatan ini ingat-ingatlah akibat yang akan ditimbulkan berupa penyesalan, rasa gelisah, bingung yang akan bercokol lama di hati anda.

Kemudian ingat-ingat juga adzab yang menunggu untuk menimpa pelaku perbuatan ini di akhirat. Lalu apakah logika anda memandang bahwa kelezatan yang akan hilang dalam beberapa waktu saja ini lebih didahulukan dari pada akibat yang ditimbulkannya berupa penyesalan dan adzab?

Dan bisa juga untuk menguatkan qanaah anda dari perbuatan ini dan menghilangkan keridhaan anda terhadapnya hendaknya anda baca kitab Ibnul Qayyim yang berjudul Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy Syafi. Beliau menulis kitab ini untuk orang yang keadaannya semisal dengan anda. Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik.

4. Orang yang berakal tidak akan meninggalkan sesuatu yang ia cintai kecuali demi sesuatu yang lebih ia cintai lagi atau karena takut terhadap suatu hal yang tidak disukai.

Dengan perbuatan fahisyah ini anda akan kehilangan banyak nikmat dunia dan akhirat, yaitu berupa kecintaan Allah kepada anda. Dan dengannya pula anda berhak mendapatkan kemurkaan Allah serta adzab dan hukuman dari-Nya. Maka gandengkanlah perasaan sesal atas kehilangan kebaikan yang hilang dari anda dengan perasaan takut mendapatkan keburukan dari perbuatan ini. Maka orang yang berakal pasti akan bisa memilah mana yang mesti didahulukan.

5. Dan yang paling dari semuanya, adalah doa dan meminta pertolongan dari Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia menghilangkan keburukan ini dari anda.

Dan bersemangatlah untuk berdoa di waktu-waktu dan keadaan-keadaan yang mustajab doa ketika itu, seperti ketika sujud, sebelum salam dalam shalat, sepertiga malam akhir, ketika turun hujan, ketika safar, ketika sedang puasa, ketika berbuka puasa.

Semoga Allah mengilhamkan petunjuk-Nya kepada anda, dan menerima taubat anda, dan menghilangkan keburukan dan akhlak yang buruk dari anda.

Wallahu ta’ala a’lam.

***

Sumber: https://islamqa.info/ar/27176

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/27737-solusi-bagi-yang-tertimpa-penyakit-lgbt.html

Bagaimana Doa Bepergian dan Doa Orang yang Ditinggal?

Tanya:

Ustadz, tolong dituliskan doa orang yang mau bepergian untuk orang yang ditinggal, dan doa orang yang ditinggal untuk orang yang bepergian?
Jawab:

Doa orang yang bepergian kepada orang yang ditinggal, sebagaimana dalam hadistnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لَا تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

Artinya: “Aku titipkan kamu kepada Allah yang tidak akan tersia-sia apa yang dititipkan kepadaNya.” (HR. Ibnu Majah 2/943 no:2825, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam Shahihul Jami’ no:958)

Doa orang yang ditinggal untuk orang yang musafir:

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى ، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

Artinya: “Semoga Allah membekalimu ketaqwaan , dan mengampuni dosamu , dan memudahkan kebaikan untukmu dimanapun kamu berada.” (HR . At-Tirmidzy 5 / 500 no: 3444, dan dihasankan Syeikh Al-Albany dalam Shahihul Jami’ no:3579) 

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

sumber: https://konsultasisyariah.com/947-bagaimana-doa-bepergian-dan-doa-orang-yang-ditinggal.html

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Ustadz, Siapa saja orang yang berhak menerima zakat fitrah? Jazakallahu khairan atas jawaban Ustadz.

Jawaban untuk orang yang berhak menerima zakat fitrah

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri … sebagai makanan bagi orang miskin ….” (Hr. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)

Hadis ini menunjukkan bahwa salah satu fungsi zakat fitri adalah sebagai makanan bagi orang miskin. Ini merupakan penegasan bahwa orang yang berhak menerima zakat fitri adalah golongan fakir dan miskin.

Bagaimana dengan enam golongan yang lain?

Dalam surat At-Taubah, Allah berfirman,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ  (التوبة: 60

Sesungguhnya, zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.” (Qs. At-Taubah:60)

Ayat di atas menerangkan tentang delapan golongan yang berhak menerima zakat. Jika kata “zakat” terdapat dalam Alquran secara mutlak, artinya adalah ‘zakat yang wajib’. Oleh sebab itu, ayat ini menjadi dalil yang menguraikan golongan-golongan yang berhak mendapat zakat harta, zakat binatang, zakat tanaman, dan sebagainya.

Meskipun demikian, apakah ayat ini juga berlaku untuk zakat fitri, sehingga delapan orang yang disebutkan dalam ayat di atas berhak untuk mendapatkan zakat fitri? Dalam hal ini, ulama berselisih pendapat.

Pertama, zakat fitri boleh diberikan kepada delapan golongan tersebut. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama. Mereka berdalil dengan firman Allah pada surat At-Taubah ayat 60 di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan zakat fitri dengan “zakat”, dan hukumnya wajib untuk ditunaikan. Karena itulah, zakat fitri berstatus sebagaimana zakat-zakat lainnya yang boleh diberikan kepada delapan golongan. An-Nawawi mengatakan, “Pendapat yang terkenal dalam mazhab kami (Syafi’iyah) adalah zakat fitri wajib diberikan kepada delapan golongan yang berhak mendapatkan zakat harta.” (Al-Majmu’)

Kedua, zakat fitri tidak boleh diberikan kepada delapan golongan tersebut, selain kepada fakir dan miskin. Ini adalah pendapat Malikiyah, Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Dalil pendapat kedua:

  1. Perkataan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri … sebagai makanan bagi orang miskin ….” (Hr. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)
  2. Berkaitan dengan hadis ini, Asy-Syaukani mengatakan, “Dalam hadis ini, terdapat dalil bahwa zakat fitri hanya (boleh) diberikan kepada fakir miskin, bukan 6 golongan penerima zakat lainnya.” (Nailul Authar, 2:7)
  3. Ibnu Umar mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan zakat fitri dan membagikannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Cukupi kebutuhan mereka agar tidak meminta-minta pada hari ini.’” (Hr. Al-Juzajani; dinilai sahih oleh sebagian ulama)
  • Yazid (perawi hadis ini) mengatakan, “Saya menduga (perintah itu) adalah ketika pagi hari di hari raya.”
  • Dalam hadis ini, ditegaskan bahwa fungsi zakat fitri adalah untuk mencukupi kebutuhan orang miskin ketika hari raya. Sebagian ulama mengatakan bahwa salah satu kemungkinan  tujuan perintah untuk mencukupi kebutuhan orang miskin di hari raya adalah agar mereka tidak disibukkan dengan memikirkan kebutuhan makanan di hari tersebut, sehingga mereka bisa bergembira bersama kaum muslimin yang lainnya.

Di samping dua alasan di atas, sebagian ulama (Ibnul Qayyim) menegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiallahu ‘anhum tidak pernah membayarkan zakat fitri kecuali kepada fakir miskin. Ibnul Qayyim mengatakan, “Bab ‘Zakat Fitri Tidak Boleh Diberikan Selain kepada Fakir Miskin’. Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengkhususkan orang miskin dengan zakat ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membagikan zakat fitri kepada seluruh delapan golongan, per bagian-bagian. Beliau juga tidak pernah memerintahkan hal itu. Itu juga tidak pula pernah dilakukan oleh seorang pun di antara sahabat, tidak pula orang-orang setelah mereka (tabi’in). Namun, terdapat salah satu pendapat dalam mazhab kami bahwa tidak boleh menunaikan zakat fitri kecuali untuk orang miskin saja. Pendapat ini lebih kuat daripada pendapat yang mewajibkan pembagian zakat fitri kepada delapan golongan.” (Zadul Ma’ad, 2:20)

Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir miskin saja.

Catatan:

Sebagian orang memberikan zakat fitri untuk pembangunan masjid, rumah sakit Islam, yayasan-yayasan Islam, atau pemuka agama. Apa hukumnya?

  • Jika kita mengambil pendapat bahwa zakat fitri hanya boleh diberikan kepada fakir miskin maka memberikan zakat fitri kepada masjid, yayasan Islam, atau tokoh masyarakat yang bukan orang miskin itu termasuk tindakan memberikan zakat kepada sasaran yang tidak berhak. Sebagian ulama menerangkan bahwa memberikan zakat kepada golongan yang tidak berhak itu dinilai sebagai tindakan durhaka kepada Allah dan kewajibannya belum gugur. Artinya, zakat fitrinya harus diulangi.
  • Jika kita bertoleransi terhadap pendapat yang membolehkan pemberian zakat fitri kepada semua golongan yang delapan maka perlu diketahui bahwasanya masjid, yayasan Islam, atau pemuka agama tidaklah termasuk dalam delapan golongan tersebut. Masjid atau yayasan tidak bisa digolongkan sebagai “fi sabilillah”.
  • Demikian pula terkait pemuka agama. Jika dia orang yang berkecukupan maka dia tidak berhak diberi maupun menerima zakat karena zakat ini adalah hak orang fakir miskin. Jika ada pemuka agama atau tokoh masyarakat yang menerima zakat atau bahkan meminta zakat maka berarti dia telah menyita hak orang lain.

Allahu a’lam.

Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Read more https://konsultasisyariah.com/7185-yang-berhak-menerima-zakat-fitrah.html