Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah Bukan

Di antara kewajiban kita kaum muslimin adalah memurnikan doa, permohonan, dan permintaan hanya kepada Allah Ta’ala dalam rangka merealisasikan dan mewujudkan tauhid dalam kehidupan. Dan berkaitan dengan ibadah doa tersebut, terdapat beberapa model doa yang harus kita ketahui hukumnya secara rinci, agar kita bisa menyikapi permasalahan tersebut dengan ilmu. Bisa jadi karena kemiripan kasusnya, kita pun menjadi rancu dalam menentukan hukumnya.

Dalam tulisan ini, kami akan membahas tiga

macam (model) doa dan status hukumnya masing-masing

Berdoa dengan model meminta langsung kepada orang shalih yang telah meninggal dunia

Contoh kasusnya adalah seseorang mendatangi kubur orang shalih atau wali yang meninggal dunia dan berdoa, “Wahai wali A, berikanlah aku anak dan lunasilah hutang-hutangku.” Atau dia mendatangi kubur wali B dan berdoa, “Wahai wali B, sembuhkanlah penyakitku.”

Kalau kita melihat teks doanya, jelas-jelas orang tersebut berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika kita bertanya kepada pelakunya, si pelaku akan memberikan dalih atau alasan, “Lafadz doa kami memang demikian, akan tetapi i’tiqad (keyakinan) kami tidaklah demikian. Wali-wali ini kami yakini hanya sebagai perantara dalam doa kepada Allah Ta’ala. Karena kami tidak meyakini bahwa wali-wali tersebut memiliki sifat rububiyyah.” 

Inilah dalih atau alasan mereka ketika kita mengingkari ucapan doa mereka di sisi kubur wali yang telah meninggal dunia tersebut.

Lafadz doa semacam ini, tidak lepas dari dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, dia meyakini bahwa wali yang sudah mati tersebut memiliki sifat rububiyyah. Kemungkinan pertama ini bisa kita jumpai pada sebagian orang-orang musyrik jaman sekarang yang berdoa kepada jin atau wali yang sudah mati, karena meyakini bahwa mereka yang dimintai tersebut bisa mengabulkan dan mendatangkan apa yang mereka minta.

Meskipun demikian, kemungkinan pertama ini bukanlah model kemusyrikan pada jaman jahiliyyah sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena model kemusyrikan jaman jahiliyyah adalah kemungkinan ke dua, yaitu:

Kemungkinan ke dua, si pelaku tidak meyakini bahwa wali yang diminta itu memiliki sifat rububiyyah. Akan tetapi, si pelaku meyakini bahwa wali-wali tersebut adalah pemberi syafa’at di sisi Allah Ta’ala, yaitu syafa’at syirkiyyah.

Keyakinan adanya syafa’at syirkiyyah adalah keyakinan bahwa:

  1. Allah Ta’ala tidak akan mengijabahi (mengabulkan) doa orang yang berdoa secara langsung kepada-Nya, namun harus memakai perantara, yaitu si pemberi syafa’at.
  2. Allah Ta’ala itu menjawab doa perantara karena Allah Ta’ala memang membutuhkan perantara (dengan kata lain, Allah Ta’ala membutuhkan makhluk).
  3. Si perantara tersebut memiliki hak yang wajib Allah Ta’ala tunaikan, sebagaimana keadaan orang yang memberi syafa’at di sisi para raja. Misalnya, sang Raja memiliki paman. Maka ketika paman ini menjadi perantara permohonan sebagian rakyat, tentu sang Raja akan mengabulkan permohonan sebagian rakyatnya tersebut, karena kedudukan paman tersebut di sisi Raja, sehingga sang Raja “tidak berani” menolak permintaan pamannya. (Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 168)

Keyakinan adanya syafa’at syirkiyyah inilah sebab kemusyrikan orang-orang musyrik jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” (QS. Yunus [10]: 18)

Perhatikan baik-baik ayat di atas. Orang-orang musyrik dahulu, mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika ditanya mengapa mereka berbuat demikian, mereka mengatakan, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Artinya, mereka meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka tersebut adalah perantara yang akan mengantarkan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, karena mereka menganggap dirinya sebagai makhluk yang hina yang tidak pantas berdoa langsung kepada Allah Ta’ala.

Dan di akhir ayat, Allah Ta’ala vonis perbuatan mereka tersebut sebagai kemusyrikan syirik akbar. Oleh karena itu, hukum berdoa dengan model pertama ini adalah syirik akbar dengan ijma’ (kesepakatan) ulama, tidak ada khilaf (perselisihan) ulama di dalamnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين

“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Fataawa, 1: 124)

Meminta didoakan oleh orang yang telah meninggal dunia

Model ke dua adalah seseorang mendatangi kubur wali atau kubur orang shalih tertentu, kemudian memminta kepada si mayit agar mendoakan kepada Allah Ta’ala agar hutangnya lunas atau segera punya anak. Misalnya dengan kalimat, “Wahai wali A, mohonkanlah kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala memberikan aku anak (momongan).”

Bedakanlah lafadz doa ini dengan lafadz doa pada model pertama.

Berbeda dengan model pertama yang hukumnya syirik akbar, berdoa dengan model ke dua ini (meminta didoakan oleh orang yang telah meninggal dunia) diperselisihkan oleh ulama, apakah termasuk syirik akbar ataukah bukan. Sebagian ulama menilai syirik akbar. Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh hafidzahullahu Ta’ala [1]Sebagian ulama yang lain menilai bahwa perbuatan ini belum sampai derajat syirik akbar, akan tetapi sarana menuju syirik akbar.

Pendapat ke dua inilah yang –insyaa Allah- lebih tepat, yaitu bahwa doa dengan model semacam ini adalah wasilah (sarana) menuju syirik akbar dan bid’ah dalam doa, belum sampai derajat syirik akbar, kecuali diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz dan juga Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahumullahu Ta’ala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وَكَذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ وَالصَّالِحُونَ وَإِنْ كَانُوا أَحْيَاءً فِي قُبُورِهِمْ وَإِنْ قُدِّرَ أَنَّهُمْ يَدْعُونَ لِلْأَحْيَاءِ وَإِنْ وَرَدَتْ بِهِ آثَارٌ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَطْلُبَ مِنْهُمْ ذَلِكَ وَلَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ لِأَنَّ ذَلِكَ ذَرِيعَةٌ إلَى الشِّرْكِ بِهِمْ وَعِبَادَتِهِمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ تَعَالَى؛ بِخِلَافِ الطَّلَبِ مِنْ أَحَدِهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ لَا يُفْضِي إلَى الشِّرْكِ

“Demikian pula para Nabi dan orang-orang shalih, meskipun mereka hidup di kubur-kubur mereka. Jika diandaikan bahwa mereka bisa mendoakan orang-orang yang masih hidup dan seandainya terdapat riwayat tentang masalah ini, tidak boleh bagi seorang pun untuk minta doa dari mereka yang telah mati (agar mendoakan mereka kepada Allah Ta’ala). Ini satu hal yang tidak pernah dilakukan oleh satu pun dari ulama salaf, karena perbuatan itu merupakan sarana menuju kemusyrikan dan beribadah kepada mereka, yaitu selain Allah Ta’ala. Hal ini berbeda dengan perbuatan meminta kepada mereka agar berdoa kepada Allah Ta’ala ketika mereka masih hidup, maka perbuatan ini tidak mengantarkan kepada kemusyrikan.”(Majmu’ Fatawa, 1: 330)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata,

أَنْ يُقَالَ لِلْمَيِّتِ أَوْ الْغَائِبِ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِينَ: اُدْعُ اللَّهَ لِي أَوْ اُدْعُ لَنَا رَبَّك أَوْ اسْأَلْ اللَّهَ لَنَا كَمَا تَقُولُ النَّصَارَى لِمَرْيَمَ وَغَيْرِهَا فَهَذَا أَيْضًا لَا يَسْتَرِيبُ عَالِمٌ أَنَّهُ غَيْرُ جَائِزٍ وَأَنَّهُ مِنْ الْبِدَعِ الَّتِي لَمْ يَفْعَلْهَا أَحَدٌ مِنْ سَلَفِ الْأُمَّةِ

“Atau dikatakan kepada mayit atau orang yang ghaib (hidup namun di lain tempat), baik dari kalangan Nabi atau orang shalih, “Berdoalah kepada Allah Ta’ala untukku” atau “Berdoalah kepada Rabb-mu untuk kami” atau “Mintalah kepada Allah Ta’ala untuk kami”, sebagaimana yang diucapkan oleh orang-orang Nashrani kepada Maryam atau yang lainnya. Maka perbuatan semacam ini tidaklah diragukan oleh orang yang berilmu bahwa perbuatan ini tidaklah diperbolehkan, karena termasuk bid’ah (dalam doa) yang tidak pernah dilakukan oleh satu pun ulama salaf.” Majmu’ Fatawa, 1: 351)

Ketika memberikan catatan (komentar) perkataan Ibnu Hajar di Fathul Baari,

فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا

“Maka datanglah seseorang ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, mintalah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa.”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahumullahu Ta’ala berkata,

وأن ما فعله هذا الرجل منكر ووسيلة الى الشرك , بل قد جعله بعض أهل العلم من أنواع الشرك

“Sesungguhnya apa yang diperbuat oleh orang itu adalah sebuah kemungkaran dan sarana menuju syirik. Bahkan sebagian ulama menilainya termasuk dalam kemusyrikan.” (Ta’liq Fathul Baari oleh Ibnu Baaz, 2: 49)

Perkataan Syaikh Ibnu Baaz di atas jelas menunjukkan bahwa beliau menilai bahwa perbuatan tersebut adalah sarana kemusyrikan (alias belum sampai derajat syirik akbar), tanpa menutup mata adanya khilaf ulama dalam masalah ini, di mana sebagian ulama menilai bahwa perbuatan tersebut adalah syirik akbar.

Namun, terdapat perincian dalam masalah dengan melihat jarak antara orang yang berdoa tersebut dengan kubur si mayit, sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullahu Ta’ala [1]. Yaitu, jika jaraknya jauh, maka ini termasuk syirik akbar karena adanya keyakinan bahwa si mayit tersebut mengetahui atau mendengar aktivitas doa orang yang meminta tolong agar didoakan (mengetahui hal yang ghaib). Namun jika jaraknya dekat (dia berada di sisi kubur langsung), sebagaimana perbuatan para pemuja (pengagung) kubur, maka ini termasuk bid’ah dan bukan syirik akbar, kecuali jika diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebut pangkat dan kemuliaaan orang shalih tertentu

Model ke tiga adalah berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan pangkat, kedudukan, dan kemuliaan orang shalih. Misalnya berdoa dengan lafadz, “Ya Allah, dengan kemuliaan Nabi-Mu di sisi-Mu, berilah aku anak (momongan).”

Atau lafadz lainnya, “Ya Allah, dengan kemuliaan Imam Asy-Syafi’i, ampunilah dosa-dosaku, mudahkanlah urusanku, dan berikanlah aku momongan.”

Untuk doa model ke tiga ini, status hukumnya adalah tawassul bid’iyyah (tawassul dalam doa yang statusnya bid’ah), dan bukan kemusyrikan, kecuali jika diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah.

Kita katakan sebagai bid’ah, karena tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dikenal pada jaman sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا ، قَالَ: فَيُسْقَوْنَ

“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan bertawassul kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a, “Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami.” Anas berkata, “Mereka pun kemudian mendapatkan hujan.” (HR. Bukhari no. 1010 dan 3710)

Hadits ini berkaitan dengan musim kemarau panjang yang terjadi di jaman ‘Umar bin Khaththab. Lalu ‘Umar mendatangi paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berdoa kepada Allah Ta’ala supaya diturunkan hujan.

Sehingga yang dimaksud dengan “bertawassul kepada ‘Abbas paman Nabi” adalah bertawassul dengan doa ‘Abbas kepada Allah Ta’ala, yaitu ‘Umar meminta ‘Abbas (yang masih hidup) untuk berdoa kepada Allah Ta’ala meminta diturunkan hujan.

“Bertawassul kepada ‘Abbas paman Nabi” tidaklah maksudnya bertawassul dengan dzat dan kedudukan (jah) beliau. Jika yang dimaksud dengan “tawassul kepada ‘Abbas” adalah tawassul dengan menyebutkan dzat dan kedudukan (jah) ‘Abbas, maka ‘Umar tentu akan lebih memilih untuk tawassul dengan dzat dan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, daripada bertawassul dengan ‘Abbas. Karena kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu terus langgeng (tetap ada) meskipun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, sebagaimana kedudukan yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam miliki ketika masih hidup. Sehingga kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih utama dibandingkan dengan kedudukan paman beliau, ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib.

Jika tawassul dengan jah (kedudukan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan, dan merupakan sebab terkabulnya doa, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan perintahkan kepada kita serta memotivasi kita semua untuk mengamalkannya. Hal ini menunjukkan bahwa tawassul dengan menyebutkan jah (kedudukan) orang shalih tidaklah dikenal di jaman sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum.

Adapun hadits berikut ini,

توسلوا بجاهي فإن جاهي عند الله عظيم

“Bertawassul-lah kalian dengan jah-ku, karena sesungguhnya jah-ku di sisi Allah adalah agung.”

adalah hadits yang batil, tidak memiliki asal usul di kitab-kitab hadits.

[Selesai]

***

@Puri Gardenia, 23 Rajab 1440/30 Maret 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Teks asli dan terjemah perkataan Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh hafidzahullahu Ta’ala dan Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullahu Ta’ala dapat dibaca di tulisan berikut ini:

Sumber: https://muslim.or.id/46142-membedakan-beberapa-model-doa-apakah-termasuk-syirik-akbar-ataukah-bukan.html

3 Perkara Penting Dalam Niat

1. Niat membedakan ibadah dengan adat kebiasaan, dan membedakan ibadah yang satu dengan lainnya.

Jenis pertama, misalnya dua orang mandi nyebur ke kali, yang satu niatnya mandi junub, yang lain lagi niatnya mandi biasa saja. Jenis kedua, ketika seseorang takbiratul ihram Allahu akbar….“, yang satu niatnya shalat subuh, yang satu shalat tahiyatul masjid

2. Untuk siapa kita beramal?

Kalau kita bersedekah, apakah kita niatkan bersedekah karena Allah Ta’alaa ataukah karena ingin disebut sebagai seorang dermawan?

3. Apa balasan yang diharapkan? 

Ini banyak yg lalai darinya. Kita beribadah karena Allah, lalu apakah kita mengharapkan dengan ibadah kita mendapatkan balasan dunia atau akhirat? Contoh, seorang malam hari bangun shalat tahajud, niatnya betul-betul hanya mengharap wajah Allah. Namun dengan penuh air mata yg mengalir ia meminta: “Ya Allah, aku meminta keuntungan daganganku dua kali lipat“, doanya hanya meminta keuntungan dunia saja.

Orang yg kedua melakukan hal yang sama dan berdoa dengan doa yang sama, tapi ia tambah: “dan keuntungan akhirat yang lipat ganda ya Allah“.

Yang pertama ikhlas karena Allah ta’alaa, tapi hanya mengharapkan dunia…
Yang seperti ini tidak mendapatkan bagian di akhirat.

Yang kedua ikhlas dan mengharap dunia akhirat, ia mendapatkan bagian di akhirat.

Mana dalilnya? Silakan lihat di dalam Al Quran, surat Al Baqarah, ayat 200 sampai 202.

Renungkan!

Penulis: Ust. Muhammad Sanusin, Lc.

sumber: https://muslimah.or.id/6331-3-perkara-penting-dalam-niat.html

2 Tujuan Penciptaan Manusia

Segala sesuatu yang Allah ciptakan, baik di langit maupun di bumi pasti ada tujuan dan hikmahnya. Tidaklah semata mata karena hanya suka-suka saja. Bahkan seekor nyamuk pun tidaklah diciptakan sia-sia. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثاً وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mukminun:115).

Tulisan singkat ini akan membahas 2 tujuan utama penciptaan manusia

1. Mengilmui Tentang Allah

Allah Ta’ala berfirman

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الأرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الأمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

Allah lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath Thalaq: 12).

Allah menceritakan bahwa penciptaan langit dan bumi, agar manusia mengetahui tentang ke Maha Kuasaan Allah Ta’ala, bahwa Allah lah pemilik jagad raya ini dengan ilmu Allah yang sempurna. Tidak ada satu pun yang terluput dari ilmu dan pengawasan Allah, karena ilmu Allah meliputi segala sesuatu

2. Untuk Beribadah Kepada Allah Semata

Allah Ta’ala berfirman

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzariyat: 56).

Ayat di atas jelas menyebutkan tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah, hanya menyembah Allah semata. Ayat ini mengisyaratkan pentingnya tauhid, karena tauhid adalah bentuk ibadah yang paling agung, mengesakan Allah dalam ibadah.

Ayat ini juga mengisyaratkan pentingnya beramal, setelah tujuan pertama manusia diciptakan adalah agar berilmu. Maka buah dari ilmu adalah beramal. Tidaklah ilmu dicari dan dipelajari kecuali untuk diamalkan. Sebagaimana pohon, tidaklah ditanam kecuali untuk mendapatkan buahnya. Karena ilmu adalah buah dari amal.

Semoga tulisan singkat ini bisa menjadi motivasi kita untuk semangat mencari ilmu dan mengamalkan ilmu yang telah di dapatkan. Sebagaimana yang telah Allah sebutkan pada 2 ayat di atas, sebagai konsekuensi kita diciptakan sebagai manusia. Wallahul Muwaffiq.

Penulis: Wiwit Hardi P.

sumber: https://muslimah.or.id/7109-2-tujuan-penciptaan-manusia.html

Siapakah yang Menyatakan Status Kesyirikan Memakai Jimat?

Perlu diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-lah yang menyatakan bahwa memakai jimat itu merupakan bentuk kesyirikan. Dalam mengungkapkan status kesyirikan memakai jimat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjelaskan bahwa jika jimat itu diyakini hanya sebagai sebab saja, maka itu bukanlah kesyirikan. Riwayat yang ada justru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kalimat yang mengandung keumuman jenis kesyirikan pemakaian jimat, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الرُّقَى و التّمَائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah[1. Tamimah adalah jimat yang terbuat dari manik-manik berlubang dirangkai yg dikalungkan di leher anak untuk penangkal serangan penyakit ‘ain] dan tiwalah[2. Tiwalah adalah jimat pelet yang dikenakan oleh suami/istri untuk merekatkan cinta keduanya] adalah syirik” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan cakupan syirik yang dimaksud dalam hadits tersebut mencakup syirik besar maupun syirik kecil juga, seperti yang telah dijelaskankan sebelumnya. Seandainya ada dalam ajaran agama Islam sebuah dalil yang menyatakan bahwa memakai jimat itu tidak syirik asalkan pemakainya meyakininya hanya sebagai sebab saja, maka tentunya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal itu untuk umatnya. 

Mari kita simak hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu berikut ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat) dan bergantung hatinya kepadanya[3. Makna ta’allaqa meliputi: menggantungkan dan bergantung, lihat: At-Tamhiid, hal. 102], maka ia telah melakukan kesyirikan” (HR. Ahmad 4/156, shahih).

Demikian pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah melakukan kesyirikan” (Imam Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani).

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah rahimahullah telah menjelaskan bahwa hukum memakai jimat itu pada asalnya masuk kedalam jenis dosa syirik kecil. Mengapa demikian? Karena definisi syirik kecil, yaitu

فكل ما نهى عنه الشرع مما هو ذريعة إلى الشرك الأكبر ووسيلة للوقوع فيه، وجاء في النصوص تسميته شركا

Segala yang dilarang dalam Syari’at yang menjadi penghantar dan sarana yang menghantarkan kepada kesyirikan besar, sedangkan dalam Nash (dalil) disebut dengan nama syirik[4. Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (https://Islamqa.info/ar/121553)%5D.

Oleh karena itulah Syaikh Bin Baz rahimahullah saat menta’liq kitab Fathul Majid menjelaskan tentang alasan memakai jimat dikatakan sebagai dosa syirik kecil, beliau berkata,

أما إذا اعتقد أنها سبب للسلامة من العين أو الجن ونحو ذلك، فهذا من الشرك الأصغر؛ لأن الله سبحانه لم يجعلها سببا، بل نهى عنها وحذر، وبين أنها شرك على لسان رسوله صلى الله عليه وسلم، وما ذاك إلا لما يقوم بقلب صابحها من الالتفات إليها، والتعلق بها 

“Adapun jika ia meyakini bahwa tamimah (jimat) itu sebagai sebab selamatnya dari serangan penyakit ‘ain, gangguan jin dan yang semisalnya, maka ini termasuk syirik kecil, karena Allah Subhanahu tidak menjadikan tamimah (jimat) tersebut sebagai sebab, bahkan melarangnya dan memperingatkannya, serta menjelaskan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa memakai tamimah (jimat) tersebut adalah kesyirikan. Hal itu semata-mata disebabkan kecondongan dan ketergantungan hati pemakai tamimah (jimat) kepada tamimah (jimat) tersebut”[5. Fathul Majid, hal. 153].

Perhatikanlah saudaraku, dari beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dapat diambil kesimpulan bahwa hukum memakai jimat itu adalah syirik. Sedangkan secara kemungkinan, orang yang memakai jimat itu ada dua keadaan, yaitu

1. Keadaan Pertama

Jika pemakainya meyakini jimat tersebut sebagai sebab saja, sedangkan Allah-lah yang mentakdirkan sebab itu berpengaruh, dan hatipun bergantung kepada jimat tersebut, maka dihukumi syirik kecil dan bukan syirik besar, karena ketergantungan hatinya tidak sampai pada tingkatan menyembah jimat tersebut. Adapun keadaan ini tetap digolongkan syirik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang menyatakan syirik, tanpa mengecualikan keadaan pemakai jimat yang jenis ini.

Sebagai hamba Allah yang baik, tentu kita tidak berani mengatakan bukan syirik untuk sesuatu yang telah dinyatakan syirik oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja, karena keadaan pemakai jimat ada dua kemungkinan, sedangkan syirik -ditinjau dari besar kecilnya- juga ada dua macammaka para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah rahimahullah pun menjelaskan bahwa hukum memakai jimat itu pada asalnya masuk kedalam jenis dosa syirik kecil, dan bisa berubah menjadi syirik besar, jika pemakainya memiliki keyakinan yang sampai kategori menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya.

2. Keadaan Kedua

Jika pemakainya meyakini jimat tersebut  berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak Allah -misalnya ia berkeyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah- maka ini hukumnya syirik besar, karena menyakini ada selain Allah yang mampu memberi manfa’at atau menolak bahaya dengan sendirinya, tanpa Allah kehendaki. Ini berarti terpenuhi definisi syirik besar yang disebutkan oleh para ulama, yaitu :

مساواة غير الله بالله فيما هو من خصائص الله

“(Syirik besar adalah) menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya (dalam Rububiyyah,Uluhiyyah dan Al-Asma` was Shifat)”.

Dari sisi inilah kesyirikan jimat itu termasuk syirik besar dalam Rububiyyah dari satu sisi dan syirik besar dalam Uluhiyyah dari sisi lainnya. -Syirik besar dalam Rububiyyah dari sisi menyamakan makhluk dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya, yaitu memberi manfaat dan menolak atau menyingkirkan bahaya secara hakiki.

Dan syirik besar dalam Uluhiyyah ditinjau dari ketergantungan hati pemakai jimat kepada jimat tersebut, maka itu termasuk jenis ketergantungan yang sampai pada tingkatan menyembah jimat, karena ketergantungan tersebut persis sebagaimana ketergantungan seseorang kepada sesembahannya. Pemakainya mengharap manfaat dengan pengharapan ibadah kepada jimat tersebut, dengan keyakinan jimat itu mampu memberikan manfaat atau menolak bahaya dengan sendirinya, tanpa Allah, maka  dari sisi ini hakekatnya termasuk syirik dalam ibadah (Uluhiyyah).

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Sumber: https://muslim.or.id/28956-penggunaan-jimat-atau-rajah-tetap-syirik-walau-berkeyakinan-sekedar-sebab-5.html

Larangan Menjadikan Agama Sebagai Bahan Candaan dan Lawakan 

Terdapat peringatan dalam agama kita yang melarang seseorang membuat suatu lawakan atau candaan dengan menceritakan suatu hal yang isinya dusta atau berbohong, dalam rangka membuat manusia tertawa. Peringatannya cukup keras.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻳْﻞٌ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﻳُﺤَﺪِّﺙُ ﻓَﻴَﻜْﺬِﺏُ ﻟِﻴُﻀْﺤِﻚَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ

“Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia .”[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa dusta tidak diperbolehkan baik dalam hal serius maupun bercanda, Beliau menukilkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

ﺇﻥ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﻓﻲ ﺟﺪ ﻭﻻ ﻫﺰﻝ

“Sesungguhnya berdusta tidak boleh baik dalam keadaan serius maupun bercanda”[2]

Beliau menjelaskan lagi bahwa hukumannya lebih berat jika sampai menimbulkan permusuhan dan persengketaan di antara manusia bahkan menimbulkan bahaya bagi agama. Beliau berkata,

ﻭﺃﻣﺎ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﻋﺪﻭﺍﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﺿﺮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ؛ ﻓﻬﻮ ﺃﺷﺪ ﺗﺤﺮﻳﻤﺎ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ . ﻭﺑﻜﻞ ﺣﺎﻝ : ﻓﻔﺎﻋﻞ ﺫﻟﻚ ﻣﺴﺘﺤﻖ ﻟﻠﻌﻘﻮﺑﺔ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺮﺩﻋﻪ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ

“Apabila hal tersebut (dusta) menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin dan menimbulkan madharat bagi agama, maka ini lebih terlarang lagi. Pelakunya harus mendapatkan hukuman syar’i yang bisa membuatnya jera.”[3]

Ini menjadi peringatan bagi para komedian, aktivis stand-up comedy dan para pelawak agar hendaknya berhati-hati dan kita doakan kebaikan kepada mereka agar meninggalkan hal ini. Terlebih-lebih terlalu banyak tertawa bisa mematikan hati dan mengeraskan hati karena kebahagiaan sejati bukan dengan terlalu sering tertawa bahkan berlebihan sampai terbahak-bahak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻻَ ﺗُﻜْﺜِﺮُ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚَ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚِ ﺗُﻤِﻴْﺖُ ﺍﻟﻘَﻠْﺐَ

“Janganlah terlalu banyak tertawa karena banyak tertawa bisa mematikan hati.”[4]

Larangan menjadikan agama sebagai bahan candaan, lawakan dan olok-olok

Hal ini sangat keras peringatannya. Allah berfirman,

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya sangat berat yaitu bisa keluar dari agama Islam. Beliau berkata,

‏ فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله

“Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Quran dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkam dari Islam, karena agama ini dibangun di atas pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.”[5]

Karena memang agama ini adalah suatu yang mulia dan sangat tidak layak jika digunakan untuk jadi bahan candaan atau lawakan. Ingatkah kita ada aturan di bandara, “Bagi yang bercanda membawa bom di bandara, bisa terkena pasal hukuman pidana”. Jika urusan dunia seperti ini saja tidak boleh, tentu urusan agama lebih tidak boleh lagi.

Perlu diperhatikan juga bahwa menjadikan agama sebagai candaan atau mem-plesetkan istilah-istilah agama adalah kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana Allah berfirman,

ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺭَﺍﻋِﻨَﺎ ﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍ ﺍﻧﻈُﺮْﻧَﺎ ﻭَﺍﺳْﻤَﻌُﻮﺍ ﻭَﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﺃَﻟِﻴﻢٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [Al-Baqarah/2:104].

Raa’ina berarti “Sudilah engkau memperhatikan kami”. Yaitu kebiasaan para sahabat ketika berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yahudi mem-plesetkan menjadi “Ru’unah” yang artinya sangat dungu atau sangat tolol. Allah memerintahkan sahabat menggantinya dengan perkataan “undzurna” yang maknanya sama.

Semoga kita dijauhkan dari hal seperti ini.

Catatan kaki:[1] HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315[2] Majmu’ Fatawa 32/255-256[3] Idem[4] Shahih Al Jami’ no. 7435[5] Lihat Tafsir As-Sa’diy

@ Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/35776-larangan-menjadikan-agama-sebagai-bahan-candaan-dan-lawakan.html

Kemerdekaan yang Hakiki

Liat orang rame-rame euforia 17-an jadi inget perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin di Syarah Al Aqidah Al Washithiyyah,

أن العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابداً لغيره

“‘Ubudiyah kepada Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, orang yang engga menyembah kepada Allah semata, dia adalah hamba/budak bagi selain Allah”

yang namanya budak itu engga merdeka dong!
coba bayangin aja..

Mau lewat jembatan, was-was kalo engga siul..
Mau bangun gedung, was-was kalo engga numbal..
Mau ujian UN takut engga lulus, supaya hajat terkabul merasa perlu untuk minta ke kuburan Fulan..
Jualan baso pengen laris, merasa perlu pasang penglaris plus nurutin pantangan2nya..

Setiap tindak-tanduk perbuatan jadinya selalu terkait, tergantung, terpikir, takut sama oknum-oknum sesembahan laen selain Allah. Bener-bener diperbudak, bener-bener engga bebas..

Merdeka yang hakiki adalah jika sudah menyerahkan segala bentuk ibadah kepada Allah semata, jadi bebas dari ketergantungan, ketakutan dan keterikatan kepada makhluk.

sumber: https://kangaswad.wordpress.com/2014/08/13/kemerdekaan-yang-hakiki/

TAHAP PERTAMA MENDIDIK ANAK : MENGAJARKAN KALIMAT TAUHID

👤 Dari ibnu ‘Abbas bahwa Nabi shalallahu ’alaihi wassalam bersabda :

“Ajarkan kalimat laa ilaaha illallah kepada anak-anak kalian sebagai kalimat pertama dan tuntunkanlah mereka mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah ketika menjelang mati.” (HR. Hakim)

👤 Abdurrazaq meriwayatkan : 

“bahwa para sahabat menyukai untuk mengajarkan kepada anak-anak mereka kalimat laa ilaaha illallah sebagai kalimat yang pertama kali bisa mereka ucapkan secara fasih sampai tujuh kali, sehingga kalimat ini menjadi yang pertama-tama mereka ucapkan.”

👤 Ibnul Qayyim mengatakan :

“Diawal waktu ketika anak-anak mulai bisa bicara, hendaknya mendiktekan kepada mereka kalimat laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah, & hendaknya sesuatu yang pertama kali didengar oleh telinga mereka adalah laa ilaha illallah (mengenal Allah) & mentauhidkanNya. Juga diajarkan kepada mereka bahwa Allah bersemayam di atas singgasanaNya yang senantiasa melihat & mendengar perkataaan mereka, senantiasa bersama mereka dimanapun mereka berada.” (Ahkam Al-Maulud)

Oleh karena itu, wasiat Nabi shalallahu’alaihi wassalam kepada Mu’adz bin jabal radhiyallahu anhu sebagimana yang disebutkan dalam hadits :

“Nafkahkanlah keluargamu sesuai dengan kemampuanmu. Janganlah kamu angkat tongkatmu di hadapan mereka & tanamkanlah kepada mereka rasa takut kepada Allah.” (HR. Bukhori, Ahmad, Ibnu Majah, Adabul Mufrad)

🔹Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sejak pertama kali mendapatkan risalah tak pernah mengecualikan anak-anak dari target dakwah beliau. Beliau berangkat menemui Ali bin Abi Thalib yang ketika itu usianya belum genap sepuluh tahun. Beliau shalallahu alaihi wassalam mengajaknya utk beriman, yang akhirnya ajakan itu dipenuhinya. Ali bahkan menemani beliau dalam melaksanakan shalat secara sembunyi-sembunyi di lembah Mekkah sehingga tak diketahui oleh keluarga & ayahnya sekalipun. .

_____________________________

  • Mendidik Anak Bersama Nabi, Muhammad Suwaid

sumber: https://shahihfiqih.com/mutiara-salaf/tahap-pertama-mendidik-anak-mengajarkan-kalimat-tauhid/

Curhat Hanya Kepada Allah

Semua orang pasti pernah merasakan sesuatu yang tidak diinginkan. Semua orang juga pasti mempunyai masalah dan problem kehidupan. Di saat tertentu orang hidup bahagia dan senang, di saat yang lain pula boleh jadi sedih dan pilu. Dan ini adalah sunnatullah.

Dalam menyikapi masalah kehidupannya, orang memiliki beragam tindakan untuk memecahkannya. Ada yang mencurahkan perasaan dan uneg-unegnya kepada keluarga, teman, atau bahkan kepada benda-benda mati. Apalagi sering dijumpai tidak sedikit orang yang apabila mempunyai problem, selalu ia curhatkan di jejaring sosial seperti facebook atau twitter sehingga semua manusia mengetahuinya.

Ada pula seseorang yang status upated-nya adalah kegalauan hidup, seakan-akan tiada hari tanpa kebahagiaan. Semua yang ditulisnya adalah situasi mengerikan dalam hidupnya. Masalah-masalah kepada teman, guru, orangtua, atau bahkan masalah rumah tangga pun diceritakannya di sana. Tak peduli apakah itu aib atau bukan.

Yang paling menyedihkan adalah tidak sedikit di antara kaum muslimin yang masih saja percaya kepada dukun dan peramal. Sehingga tatkala ia memiliki masalah, yang pertama kali terbetik dalam hatinya adalah segera mendatangi dukun untuk mencari solusi. Sungguh ini adalah kelemahan dan kebodohan. Tidakkah mereka tahu bahwa orang yang mendatangi dukun itu bisa menyebabkan kekafiran?!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافاً أوْكَاهِنافَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Siapa yang mendatangi peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” [Riwayat Imam Ahmad dalam Al Musnad, Al Hakim dalam Al Mustadrak dan menilainya shahih, dan Al Baihaqi]

Sesungguhnya semua masalah itu tidak sepantasnya disebar dan diceritakan kepada setiap orang yang diadukannya. Cukup semua perkara yang dihadapi seorang muslim hanya dicurhatkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seorang muslim hanya akan menampakkan kelemahannya di hadapan Allah, tidak kepada makhluk yang sama-sama lemah. Oleh karena itu kita memiliki dzikir لَا حَوْلَ وَ لَا قوَّةّ إِلَّا بِا الله yang maknanya adalah tidak ada daya untuk menghindari kemaksiatan dan upaya untuk melakukan ketaatan kecuali kekuatan dari Allah.

Lihatlah Nabi Ya’qub ‘alaihissalam ketika menghadapi kesedihan berupa kehilangan putranya, Yusuf, sehingga anak-anaknya yang lain mengiranya akan bertambah sakit dan sedih. Maka dengarlah jawaban Nabi Ya’qub yang perlu diteladani setiap muslim,

قَالَ إِنَّمَا أَشْكُوْ بثّيْ وَ حُزْنِيْ إِلَى اللهِ

Dia (Ya’qub) menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS Yusuf: 86)

Benar saja. Jika seseorang menampakkan dan mengadukan kesedihan serta kesulitan kepada manusia, maka hal itu tidak meringankan kesedihan terdebut. Namun apabila seseorang mengadukan kesedihan itu kepada Allah, itu lah yang akan bermanfaat baginya. Bagaimana tidak? Sedangkan Allah Ta’ala telah menjanjikan hal itu dalam sejumlah firman-Nya. Jika Anda berkehendak, bacalah dan renungkanlah beberapa firman Allah ini,

وَ إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” [QS Al Baqarah: 186]

Perhatikanlah ayat ini. Di dalam Al Quran yang biasa memakai uslub soal-jawab, biasanya setelah disebutkan pertanyaan akan diikuti dengan kata-kata قُلْ (katakanlah), seperti dalam Al Baqarah: 189, 215, 217, dan banyak lagi. Namun dalam ayat ini, Allah tidak menggunakan kata-kata قُل (katakanlah), namun langusung menjawabnya, “فَإِنِّى قَرِيْبٌ أُجِيْبُ …إلخ.” Ini menunjukkan bahwa kedekatan dan janji Allah itu benar-benar haq. Allah berfirman :

وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الوَرِيْدِ

Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [QS Qaf: 16]

Tentu saja kedekatan di sini adalah kedekatan ilmu, bukan Dzat Allah. Sebagaimana kesepakan Ahlussunnah wal Jama’ah. Sedangkan kedekatan Allah itu ada dua, yaitu (1) kedekatan ilmu-Nya, dan (2) kedekatan-Nya dengan orang yang beribadah dan berdoa kepada-Nya dengan pengkabulan, pertolongan, dan taufik (lihat Taisirul Karimir Rahman). Maka, sesungguhnya ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu, tidak ada sesuatu pun yang samar baginya.

Jika Allah saja dekatnya sedemikian, maka tidak perlu lagi mencari tempat-tempat curhat dan mengeluhkan problem kepada selain-Nya. Karena, “Bukankah Allah itu cukup untuk hamba-Nya.” [QS Az Zumar: 36]

Diriwayatkan bahwa dahulu di zaman salaf, segala perkara yang mereka hadapi, kecil atau besar, selalu diadukan kepada Allah. Sampai garam dapur pun, mereka meminta kepada Allah. Atau sebagian riwayat, sampai tali sandal yang terpuus pun, diadukan kepada Allah.

Rasulullah sendiri mengajarkan kepada keponakannya yang masih kecil agar hanya meminta dan memohon kepada Allah, “Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah. Jika meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah” [Riwayat At Tirmidzi. Beliau berkomentar, “(Hadits ini) hasan shahih.”] Jika anak kecil saja diajarkan seperti itu, bagaimana yang lainnya? Tentu lebih lagi.

Inilah potret pendidikan Rasulullah, yaitu menanamkan akidah yang benar kepada umatnya sejak kecil agar terpatri kuat di sanubari orang tersebut. Dan pendidikan macam inilah yang seharusnya ditiru oleh para orangtua mana pun.

Demikian juga dengan orang yang dirundung bingung antara dua pilihan, jika ia harus memilih.Seluruh ajaran Islam adalah penyeraad diri kepada Allah. Segala masalah harus diserahkan kepada Allah, tidak kepada selain-Nya.

Ketika Anda tertimpa sakit, hendaknya yang pertama kali terbetik dalam hati Anda adalah segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jall.

أَمِنْ يُجِيْبُ المُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَ يَكْشِفُ السُّوْءَ

Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” [QS. An Naml: 62]

Ini semua bukan berarti tidak boleh sama sekali meminta pendapat kepada orang lain. Karena Allah sendiri juga berfirman yang artinya, “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam perkara itu.” [QS Ali ‘Imran: 159] Akan tetapi, mana yang ia dahulukan. Datang mengadu kepada Allah dahulu, atau mendatangi manusia untuk berkeluh kesah.

Berikut saya kutipkan beberapa hadits beserta sedikit penjelasannya yang berkaitan dengan doa, agar Anda menjadi semakin yakin bahwa kekuatan itu ada pada doa. Dan sesungguhnya seluruh makhluk itu lemah, kecuali orang yang mau berdoa. Bahkan benda-benda mati pun berdoa dan berdzikir, sebagaiman pernyataan Allah dalam surat Al Isra’ ayat 44. Maka jika benda yang tidak berakal saja terus bertasbih dan mengingat-Nya, bagaimana pula dengan manusia yang berakal?!

لا يَرُدُّ القَضَاء إلا الدُّعَاء

Tidak ada yang dapat menolak qadha’ kecuali doa.” [Riwayat At Tirmidzi, Ibnu Hibban, dari hadits Salman Al Farisi. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Dikeluarkan juga Al Hakim, dinilainya shahih. At Tirmidzi mengatakan, “Hasan gharib.” Dan tidak menilanya shahih, karena dalam sanadnya terdapat Abu Maudud Al Bashri yang namany adalah Fidhdhah. Abu Hatim berkata,”Dha’if.” Juga ditakhrij oleh Ath Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kubra dan Adh Dhiya’  dalam Al Mukhtarah. Lihat Tuhfatudz Dzakirin hal. 29]

Al Qadhi Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Di dalamnya terdapat dalil bahwa Allah Subahanahu wa Ta’ala menolak dengan doa sesuatu yang telah Dia tetapkan atas seorang hamba. Dalam mas-alah ini telah diriwayatkan banyak hadits. Dan yang menguatkan adalah firman Allah yang artinya, ‘Allah menghapus apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan (apa yang dikehendaki-Nya). Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab.

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ

Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di sisi Allah dari doa” [Direkam oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Al Bukhari dalam Tarikh-nya,  At Tirmidzi dalam Jami’-nya,  dan Ibnu Majah, Al Hakim dalam Mustadrak-nya, dari hadits Ibunda ‘Aisyah. Al Hakim menilainya shahih, dan disepakati oleh Adz Dzahabi]

Al ‘Allamah Abul ‘Ula Muhammad bin ‘Abdurrahman Al Mubarakfuri rahimahullah mengatakan dalam syarahnya, Tuhfatul Ahwadzi [2421], “Karena di dalamnya (yaitu doa) terdapat penampakkan kefakiran, ketidakmampuan, penghinaan (diri), dan pengakuan terhadap kekuatan dan kemampuan (kudrat) Allah.”

Oleh karena doa itu sesuatu yang mulia di sisi Allah, maka tidak heran jika Rasulullah juga bersabda:

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ الله يَغْضَبْ عَلَيْه

Siapa yang tidak meminta kepada Allah, Dia akan murka kepadanya” [Riwayat At Tirmidzi dan Al Hakim, dari hadits Abu Hurairah]

Hadits ini senada dengan firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” [QS Ghafir: 60]

Rasulullah shalawaturrabbi wa salamuh ‘alaih juga pernah bersabda:

لَا تَعْجِزُوْ فِي الدُّعَاءِ فَإِنّهُ لَنْ يَهْلِكَ مَعَ الدُّعَاءِ أَحَدٌ

Jangan kalian lemah (sedikit) dalam berdoa. Karena tidak akan binasa orang yang selalu berdoa.” [Direkam oleh Ibnu Hibban dalam Ash Shahih, Al Hakim dalam Al Mustadrak, Adh Dhiya’ dalam Al Mukhtarah. Ketiganya menilainya shahih. Lihat Tuhfatudz Dzakirinhal. 31]

Allahu a’lam.

Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, shahabat, dan siapa saja yang senantiasa mengikuti mereka dengan baik hingga kiamat kelak.

Penulis: Ibnu Mawardi
Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/10477-curhat-hanya-kepada-allah.html

Inilah Jaminan Bagi Ahli Tauhid

Tidak diragukan lagi bahwa tauhid memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Oleh karena itu, bagi siapa yang mampu merealisasikan tauhid dengan benar akan mendapat beberapa  keistimewaan. Sungguh, keberuntungan  yang besar bagi orang-orang yang termasuk ahli tauhid. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan banyak sekali kebahagiaan, baik di dunia, lebih-lebih di akhirat. Itu semua hanya khusus diberikan bagi ahli tauhid. Semoga Allah menggolongkan kita termasuk ahli tauhid.

Ahli Tauhid Mendapat Keamanan dan Petunjuk

Seseorang yang bertauhid dengan benar akan mendapatkan rasa aman dan petunjuk. Allah Ta’ala menegaskan dalam firman-Nya,

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ {82}

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am:82)

Kezaliman meliputi tiga perkara :

  • Kezaliman terhadap hak Allah yaitu dengan berbuat syirik
  • Kezaliman seseorang terhadap dirinya sendiri yaitu dengan berbuat maksiat
  • Kezaliman seseorang terhadap orang lain yaitu dengan menganiaya orang lain

Kezaliman adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Kesyirikan disebut kezaliman karena menujukan ibadah kepada yang tidak berhak menerimanya. Ini merupakan kezaliman yang paling zalim. Hal ini karena pelaku syirik menujukan ibadah kepada yang tidak berhak menerimanya, mereka menyamakan Al Khaaliq (Sang Pencipta) dengan makhluk, menyamakan yang lemah dengan Yang Maha Perkasa. Manakah kezaliman yang lebih parah dari ini?[1]

Yang dimaksud dengan kezaliman dalam ayat di atas adalah  adalah syirik, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam ketika menafsirkan ayat ini. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ketika ayat ini turun, terasa beratlah di hati para sahabat, mereka mengatakan siapakah di antara kita yang tidak pernah menzalimi dirinya sendiri (berbuat maksiat), maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam bersabda, “Tidak demikian, akan tetapi yang dimaksud (dengan kezaliman pada ayat tersebut) adalah kesyirikan. Tidakkah kalian pernah mendengar ucapan Lukman kepada anaknya, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS Lukman: 13)”[2.] [3]

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (kesyirikan), merekalah ahli tauhid. Mereka akan mendapatkan rasa aman di dunia dan akhirat seta mendapatkan petunjuk baik di dunia maupun di akhirat. Mereka akan mendapatkan keamanan di dunia berupa ketenangan hati, dan juga keamanan di akhirat dari hal-hal yang ditakuti yang akan terjadi di hari akhir. Petunjuk yang mereka dapatkan di dunia berupa ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sedangkan petunjuk di akhirat berupa petunjuk menuju jalan yang lurus. Tentunya kadar keamanan dan petunjuk yang mereka dapatkan sesuai dengan kadar tauhidnya. Semakin sempurna tauhid seseorang, semakin besar keamanan dan petunjuk yang akan diperoleh.

Ahli Tauhid Pasti Masuk Surga

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam bersabda,

من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمداً عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه، والجنة حق، والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل

Barangsiapa yang bersyahadat (bersaksi)  bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, dan ‘Isa adalah hamba dan rasul-Nya, dan kalimat yang disampaikan-Nya kepada Maryam serta ruh dari-Nya, dan bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, sesuai amal yang telah dikerjakakannya”[4]

Ini merupakan janji dari Allah Ta’ala untuk ahli tauhid bahwa Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga. Ahlu tauhid adalah mereka yang bersyahadat (bersaksi) dengan persaksian yang disebut dalam hadist di atas. Maksud syahadat yang benar harus terkandung tiga hal yaitu mengucapkannya dengan lisan, mengilmui maknanya, dan mengamalkan segala konsekuensinya, tidak cukup hanya sekadar mengucapknnya saja.

Yang dimaksud dengan  ‘alaa maa kaana minal ‘amal (sesuai amal yang telah dikerjakannya) ada dua tafsiran:

Pertama: Mereka akan masuk surga walaupun memiliki dosa-dosa selain syirik karena dosa-dosa selain syirik  tersebut tidak menghalanginya untuk masuk ke dalam surga, baik masuk surgasecara langsung maupun pada akhirnya masuk surga walau sempat diadzab di neraka.  Ini merupakan keutamaan tauhid yang dapat menghapuskan dosa-dosa dengan izin Allah dan menghalangi seseorang kekal di neraka.

Kedua: Mereka akan masuk surga, namun kedudukan mereka dalam surga sesuai dengan amalan mereka, karena kedudukan seseorang di surga bertingkat-tingkat sesuai dengan amal shalihnya.[5]

Ahli Tauhid Diharamkan dari Neraka

Sungguh, neraka adalah seburuk-buruk tempat kembali. Betapa bahagianya sesorang yang tidak menjadi penghuni neraka. Hal ini akan didiapatkan oleh seseorang yang bertauhid dengan benar. Rasululllah shalallahu ‘alahi wa salaam bersabda,

فإن الله حرم على النار من قال: لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله

Sesunggunhya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengatakan Laa ilaah illallah, yang di ucapkan ikhlas mengharapkan wajah Allah” [6]

Pengharaman dari neraka ada dua bentuk:

  • Diharamkan masuk neraka secara mutlak  dalam arti dia tidak akan pernah masuk neraka sama sekali, boleh jadi dia mempunyai dosa kemudian Allah mengampuninya atau dia termasuk golongan orang-orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.
  • Diharamkan kekal masuk neraka dalam arti dikeluarkan dari neraka setelah sempat dimasukkan ke dalamnya selama beberapa waktu.

Makna diharamkannya masuk neraka dalam hadist di atas mencakup dua bentuk ini. [7]

Ahli Tauhid Diampuni Dosa-dosanya

Hidup kita tidak luput dari gelimang dosa dan maksiat. Oleh karena itu pengampunan dosa adalah sesuatu yang sangat kita harapkan. Dengan melaksanakan tauhid secara benar, menjadi sebab terbesar dapat menghapus dosa-dosa kita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam bersabda,

قال الله تعالى: يا ابن آدم؛ لو أتيتني بقراب الأرض خطايا، ثم لقيتني لا تشرك بي شيئاً لأتيتك بقرابها مغفرة

Allah berfirman: ‘ Wahai anak adam, sesungguhnya sekiranya kamu datang kepada-Ku dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian kamu datang kepada-Ku tanpa menyekutukan sesuatu pun dengan-Ku, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula” [8]

Dalam hadist ini Nabi mengkhabarkan tentang luasnya keutamaan dan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Allah akan menghapus dosa-dosa yang sangat banyak selama itu bukan dosa syirik. Makna hadis ini seperti firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا {48}

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisaa’:48)

Hadist ini merupakan dalil bahwa tauhid mempunyai pahala yang besar dan bisa menghapuskan dosa yang sangat banyak.[9]

Jaminan  Bagi Masyarakat yang Bertauhid

Kebaikan tauhid ternyata tidak hanya bermanfaat bagi individu. Jika suatu masyarakat benar-benar merealisasikan tauhid dalam kehidupan mereka, Allah Ta’ala akan memberikan jaminan bagi mereka sebagaimana firman-Nya :

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَيُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ {55}

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nuur:45)

Dalam ayat yang mulia ini Allah  memberikan beberapa jaminan bagi suatu masyarakat yang mau merealisasikan tauhid  yaitu :

  1. Mendapat kekuasaan di muka bumi.
  2. Mendapat kemantapan dan keteguhan dalam beragama.
  3. Mendapat keamanan dan dijauhkan dari rasa takut.

Pembaca yang dirahmati Allah, inilah sebagian diantara jaminan yang akan didapatkan oleh ahli tauhid. Semoga janji Allah dan Rasul-Nya di atas, semakin memotivasi kita untuk terus mempelajari tauhid dan mengamalkannya. Wallahul musta’an.

Selesai disusun malam Rabu, 8 Rabi’ul Akhir 1431 H/23 Maret 2010, Rumah Tercinta di Kompleks Ponpes Jamilurrahman

Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki

Muroja’ah: M.A. Tuasikal

Catatan Kaki:[1]. Lihat I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 52-53.Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr. Cetakan kedua tahun 2003.[2]. H.R Bukhari dan Muslim.[3]. Lihat penjelasan lebih lengkap dalam Fathul Majiid hal 39-40. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘Alu Syaikh.Penerbit Muasasah al Mukhtar. Cetakan pertama tahun 1425 H/2004.[4]. H.R Bukhari 3435 dan Muslim 28.[5]. Lihat I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 64.[6]. H.R Bukhari 425 dan Muslim 33.[7]. At Tamhiid li Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 26. Syaikh Shalih ‘Alu Syaikh. Penerbit Daaru at Tauhiid. Cetakan pertama tahun 1423 H/2002.[8]. H.R Tirmidzi 3540.[9]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 29. Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr.

Sumber: https://muslim.or.id/2481-inilah-jaminan-bagi-ahli-tauhid.html

Hanya Allah Pelindung Kita

Kita telah mengetahui, Allah-lah satu-satunya Dzat yang mampu memberikan manfaat dan menghilangkan mudharat dari diri kita. Jika demikian, maka hanya Allah lah tempat kita memohon pertolongan dan meminta perlindungan. Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah, niscaya dia akan ditelantarkan, sebab hanya Dia satu-satunya tempat meminta perlindungan, meminta keselamatan, dan tumpuan harapan.. Segala manfaat dan madharat berada di tangan-Nya.

Salah satu bentuk perbuatan bergantung kepada selain Allah adalah dengan meminta perlindungan dan keselamatan hidup kepada selain-Nya, baik itu jin, penghuni kubur, ataupun yang lainnya. Sungguh aneh, ketika ada orang yang mengakui bahwa hanya Allah yang menciptakannya dan mengatur segala urusaanya, tetapi meminta perlindungan (isti’adzah) kepada selain Allah. Padahal hanya Allah yang mampu memberikan perlindungan kepada kita.

Makna dan Macam-macam Isti’adzah

Isti’adzah artinya meminta perlindungan dan penjagaan dari hal yang tidak disukai. Isti’adzah adalah termasuk dari doa mas-alah (doa permintaan). Isti’adzah ada beberapa macam :

PertamaIsti’adzah (meminta perlindungan) kepada Allah. Yakni isti’adzah yang mengandung sikap butuh kepada-Nya, bergantung kepada-Nya, keyakinan bahwa hanya Allah yang memberi kecukupan, serta hanya Dia tempat berlindung yang sempurna dari segala sesuatu, baik yang sedang terjadi maupun akan terjadi, baik perkara kecil maupun besar, baik berasal dari manusia maupun yang lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ {1} مِن شَرِّ مَاخَلَقَ {2} وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ {3} وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فيِ الْعُقَدِ {4} وَمِن شَرِّحاَسِدٍ إِذَا حَسَدَ {5}

Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul , dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki“.[Al Falaq:1-5]

Dan juga firman-Nya :

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ {1} مَلِكِ النَّاسِ {2} إِلَهِ النَّاسِ {3} مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ {4} الَّذِي يُوَسْوِسُ فيِ صُدُورِ النَّاسِ {5} مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ {6}

Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia” [An Naas:1-6]

Isti’adzah jenis seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah. Barangsiapa yang menujukannya kepada selain Allah berarti telah berbuat syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.

Kedua. Mohon perlindungan kepada Allah melalui sifat-sifat-Nya, seperti kalam-Nya, kemuliaan-Nya, keagungan-Nya, atau semisalnya. Hal ini diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق

Aku berlindung kepada kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya” [H.R Muslim 2708].
Dan juga sabda beliau,

أَعُوذُ بِعِظْمَتِكَ أَنْ أَغتَال مِنْ تَحْتِي

Aku berlindung dengan keagungan-Mu dari terbinasakan dari arah bawahku” [H.R Abu Dawud 5074, An-Nasa-i 8/677, Ibnu Majah 3547, dll. Hadits shahih).

Dan dalam doa yang beliau ajarkan ketika sakit,

أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِد و احاذر

Aku berlindung dengan keagungan dan kekuasaan Allah dari keburukan yang aku temui dan aku khawatirkan menimpaku” [H.R Muslim 2202].

Dan sabda beliau yang lain :

أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ

Aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu” [H.R Muslim 486].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika turun ayat,

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىَ أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مّن فَوْقِكُمْ

Katakanlah : Dialah yang bekuasa untuk menimpakan adzab kepadamu, dari atas kamu …” [Al-An’am : 65] maka beliau bersabda :

أَعُوذُ بِوَجْهِكَ

“Aku berlindung dengan Wajah-Mu” [H.R Bukhari 6883]

Ketiga. Mohon perlindungan kepada orang mati atau orang yang hidup yang tidak hadir di hadapannya dan tidak mampu memberikan perlindungan. Hal ini termasuk perbuatan syirik akbar . Allah Ta’ala berfirman :

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً

Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” [QS. Al-Jin : 6].

Termasuk dalam jenis ini meminta perlindungan keselamatan kepada jin, kuburan orang shahilh, kuburan Nabi, dan bahkan para malaikat sekalipun. Perbuatan ini termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Keempat. Memohon perlindungan kepada sesuatu yang mungkin untuk dijadikan tempat berlindung, baik berupa makhluk, tempat, atau yang lainnya. Perbuatan seperti ini diperbolehkan. Dalil yang menunjukkan hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan tentang fitnah :

من تشرف لها تستشرفه فمن وجد فيها ملجأ أو معاذا فليعذ به

Barangsiapa yang mencari-carinya ia akan terjerat olehnya dan barangsiapa yang mendapat tempat berlindung atau berteduh maka hendaklah ia berlindung dengannya” [H.R Bukhari 7081 dan Muslim 2886].

Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bentuk perlindungan ini dengan sabdanya:

فمن كان له إبل فليلحق بإبله

Siapa yang yang memiliki onta, maka hendaklah pergi menggunakan ontanya” [H.R Muslim2887].

Disebutkan pula dalam shahih Muslim, dari Jabir bahwa seorang wanita dari bani Makhzum melakukan tindakan pencurian. Wanita itu kemudian dibawa kepada Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam, lalu wanita tersebut meminta perlindungan kepada Ummu Salamah. [Lihat H.R Muslim 1688]

Dalam Shahih Muslim juga dari Ummu Salamah, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَعُوذُ عَائِذ بِاْلبَيْتِ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْث

Ada orang yang berlindung di Baitullah Ka’bah, lalu dikirimlah seorang utusan kepadanya” [H.R. Muslim 2882].

Jika ada seseorang minta perlindungan dari kejahatan orang dzalim maka wajib hukumnya memberikan perlindungan sebatas kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi jika dia minta perlindungan untuk tujuan melakukan kemungkaran atau menghindari dari menunaikan kewajibannya, maka haram untuk melindunginya.
Kesimpulannya, boleh meminta perlindungan kepada makhluk sebatas hal-hal yang dimampu oleh makhluk tersebut.

Anjuran Doa Meminta Perlindungan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita suatu doa untuk meminta perlindungan :

وعن خولة بنت حكيم رضي الله عنها قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (من نزل منزلاً فقال: أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق، لم يضره شيء حتى يرحل من منزله ذلك) [رواه مسلم].

Barangsiapa singgah di suatu tempat, lalu berdoa A’udzu bi kalimatillahit tammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dari kalam Allah Yang Maha Sempurna dari kejahatan segala makhluk yang Dia ciptakan), maka tidak ada sesuatu apapun yang kan membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempat itu “ [H.R. Muslim]

Akhirnya, hanya kepada Allah kita meminta perlindungan dari segala kesulitan yang menimpa diri kita. Hanya Allah-lah sebaik-baik pelindung.*

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

* Disarikan dari Syarh Al Ushuul ats Tsalaatsah 52-53, Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah, dengan sedikit tambahan

Penulis: Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/7058-hanya-allah-pelindung-kita.html