Dukun, Tukang Ramal Dan ‘Orang Pintar’

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas

Ahlus Sunnah tidak percaya kepada dukun, tukang ramal dan ‘orang pintar’.
Imam ath-Thahawi (wafat th. 321 H) rahimahullah berkata: “Kita tidak mempercayai (ucapan) kahin (dukun) maupun ‘arraf (tukang ramal), demikian juga setiap orang yang mengakui sesuatu yang menyelisihi al-Kitab dan As-Sunnah serta ijma’ kaum Muslimin.” [1]

Pada asalnya, kahin adalah orang yang didatangi oleh syaithan yang mencuri pendengaran di langit, lalu ia memberitahukannya kepada kahin (dukun).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَىٰ مَن تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُتَنَزَّلُ عَلَىٰ كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaithan-syaithan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaithan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pen-dusta.” [Asy-Syu’araa’: 221-223]

Definisi kahin (dukun) dan ‘arraf (tukang ramal):

  1. Kahin (dukun)
    Kahin (dukun) adalah orang yang mengambil informasi dari syaithan yang mencuri pendengaran dari langit. Atau dapat dikata-kan bahwa dukun adalah orang yang memberitahukan tentang perkara-perkara ghaib yang akan terjadi di masa yang akan datang atau yang memberitahukan tentang perkara-perkara yang tersimpan dalam hati seseorang. Sebelum bi’tsah (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus), dukun-dukun tersebut berjumlah sangat banyak, tetapi setelah bi’tsah jumlah mereka berkurang (sedikit), karena Allah menjaga langit dengan adanya bintang-bintang [2]. Kebanyakan yang terjadi pada ummat ini adalah apa yang dikabarkan oleh jin kepada antek-anteknya -dari golongan manusia- tentang berita ghaib yang terjadi di bumi, maka orang bodoh mengira bahwasanya itu adalah kasyf (penyingkapan sesuatu yang ghaib) dan karamah! Sungguh telah banyak orang yang tertipu dengan hal itu. Mereka menganggap orang yang menyampaikan kabar dari jin itu adalah wali Allah, padahal sebenarnya ia adalah wali syaithan!!


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الْإِنسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُم مِّنَ الْإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

“Dan (ingatlah) pada hari Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman): ‘Hai golongan jin (syaithan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia’, lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapat kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Allah berfirman: ‘Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Mahabijaksana lagi Mahamenge-tahui.’’’ [Al-An’aam: 128] [3]

  1. ‘Arraf (Tukang Ramal)
    ‘Arraf (tukang ramal) yaitu orang yang mengaku mengetahui tentang suatu hal dengan menggunakan isyarat-isyarat untuk menunjukkan barang curian, atau tempat barang hilang dan semacamnya. Sering disebut sebagai tukang ramal, ahli nujum, peramal nasib dan sejenisnya. [4]

Telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad, dari Shafiyyah binti Abi ‘Ubaid, dari salah seorang isteri Nabi Radhiyallahu anha, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً.

“Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal (orang pintar) lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam.” [5]

Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

“Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal (orang pintar) atau dukun kemudian membenarkan apa yang ia katakan, maka orang itu telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [6]


Di dalam Shahiihul Bukhari, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa ia Radhiyallahu anhuma pernah berkata: “Abu Bakar Radhiyallahu anhu pernah memiliki seorang budak laki-laki yang makan dari upah yang diberikannya. Suatu hari budak itu datang menemuinya dengan membawa makanan. Lalu Abu Bakar Radhiyallahu anhu memakannya. Budak itu tiba-tiba berkata kepadanya: ‘Tahukah engkau dari mana aku mendapatkan makanan itu?’ Abu Bakar Radhiyallahu anhu balik bertanya: ‘Dari mana?’ Budak itu menjawab: ‘Dahulu di masa Jahiliyyah aku pernah berlagak meramal untuk seseorang, padahal aku tidak bisa meramal. Aku sengaja menipunya. Lalu dia menjumpaiku lagi dan memberiku upah itu. Itulah yang engkau makan tadi.’ Serta merta Abu Bakar Radhiyallahu anhu memasukkan jari tangannya ke dalam mulut, sehingga ia memuntahkan seluruh isi perutnya.” [7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 759) takhrij dan ta’liq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin at-Turki.
[2]. Lihat QS. Al-Jinn: 8-10.
[3]. Lihat Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid bab Maa Jaa-a fil Kuhhan wa Nahwihim (hal. 333) tahqiq Dr. Walid bin ‘Abdurrahman bin Muhammad al-Furaiyan.
[4]. Ibid (hal. 337), Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi (XII/182) dan Majmuu’ Fa-taawaa (XXXV/173, 193-194) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[5]. HR. Muslim (no. 2230) dan Ahmad (IV/68, V/380). Lafazh ini adalah lafazh milik Muslim.
[6]. HR. Ahmad (II/429), al-Baihaqi dalam Sunannya (VIII/135), al-Hakim (I/8) dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi.
[7]. HR. Al-Bukhari (no. 3842).


Referensi : https://almanhaj.or.id/2439-dukun-tukang-ramal-dan-orang-pintar.html

Tidak Ada Dukun Putih

Sebagian dukun menamai diri mereka dengan istilah “dukun putih”. Mereka menggunakan sihir, jampi-jampi, jimat, bantuan jin, dan praktek-praktek perdukunan lainnya, namun disebut “dukun putih” karena tidak menyantet orang dan yang mereka lakukan adalah membantu orang, menurut klaim mereka, semisal:

– “membantu” orang mendapatkan kekasih dengan ilmu pelet;

– “membantu” orang agar usaha laris;

– “membantu” orang agar baik jabatan;

– “membantu” menahan atau menurunkan hujan;

– “membantu” orang menangkal santet;

– meramal masa depan orang untuk membantu peruntungan.

Para pembaca yang budiman, jangan tertipu dengan kata-kata para dukun bahwa mereka “membantu” dan “menolong” orang lain. Karena dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mereka tukang dusta,

فَتَقُرُّهَا فِى أُذُنِ الْكَاهِنِ ، كَمَا تُقَرُّ الْقَارُورَةُ ، فَيَزِيدُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذِبَةٍ

“… setan-setan itu pun membisikkannya kabar-kabar langit pada telinga para dukun. Seperti meniupkan angin ke botol-botol. Lalu setan-setan itu pun menambahkan kabar-kabar tersebut dengan 100 kedustaan” (HR. Bukhari no. 3288).

Mereka para dukun senantiasa dibisiki kedustaan oleh para setan. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk percaya kepada dukun.

Dan jangan tertipu dengan kata-kata “membantu”. Karena sejatinya mereka menjerumuskan manusia kepada jurang maksiat dan kesyirikan dengan iming-iming kenikmatan dan kemudahan dunia. Setan senantiasa membungkus kebatilan dengan kata-kata yang indah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari kalangan) manusia dan (kalangan) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (QS. An-An’am: 112).

Amalan-amalan yang mereka lakukan pun, tetap saja merupakan amalan-amalan maksiat dan kesyirikan walaupun mereka mengaku “dukun putih” dan mengaku “membantu”. Beberapa di antara perbuatan-perbuatan mereka akan kami jelaskan di bawah ini.

Pelet

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن الرقَى والتمائمَ والتولةَ شركٌ

“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan pelet adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud no. 3883, disahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan,

التولة شيء يصنعونه يزعمون أنه يحبب المرأة إلى زوجها والزوج إلى امرأته

Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh dukun dan diklaim dapat membuat wanita cinta kepada suaminya atau membuat suami cinta kepada istrinya” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no. 371).

Jimat penglaris usaha dan agar naik jabatan

Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).

Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan: “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar. Jika diyakini hal-hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat jika memakainya. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya. Mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung atau jimat gelang atau jimat yang digantung, ini semua memiliki kuasa dengan sendirinya, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11/6).

Menahan dan mendatangkan hujan

Perkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah.

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ

Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya’, maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: ‘Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu’, maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang” (HR. Bukhari, no. 1038).

Jika menyandarkan hujan kepada benda-benda langit saja dikatakan kufur oleh Allah, apalagi jika menyandarkan hujan kepada pawang hujan atau dukun.

Bekerja sama dengan jin

Yang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan:

  • Kemungkinan pertamafa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah merasa dirinya hebat dan semakin suka memperdaya manusia.
  • Kemungkinan keduafa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut beristi’adzah kepada selain Allah dan ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin sehingga akhirnya selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata: “Wahai penunggu lembah lindungi saya dari temanmu yang jahat”.

Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan: “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Karena mereka tidak memberi bantuan kecuali manusia menaati para jin dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no.15924).

Melawan sihir dengan sihir

Menangkal santet dengan ilmu perdukunan, melawan santet dengan santet, melawan sihir dengan sihir, ini disebut nusyrah. Dan nusyrah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عن النُّشْرةِ، فقال: هو من عَمَلِ الشَّيطانِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab: itu adalah amalan setan” (HR. Abu Daud no.3868, dihasankan oleh Ibnu Hajar di Takhrij Misykatul Mashabih [4/278]).

Dan orang yang melawan sihir dengan ilmu sihir juga, pelakunya tetap dihukumi sebagai tukang sihir. Al Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan,

لا يحل السحر إلا الساحر

“Tidaklah orang yang menangkal sihir dengan sihir juga, kecuali dia adalah penyihir” (Fathul Bari, 10/233).

Padahal Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى

“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).

Meramal masa depan

Meramal masa depan dan perkara-perkara gaib, apapun alasannya, adalah perbuatan kesyirikan dan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).

Orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia mendustakan ayat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “orang yang mengklaim tahu perkara gaib, maka ia kafir. Orang yang membenarkan orang yang mengklaim tahu perkara gaib, ia juga kafir. Berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : “Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”” (QS. An-Naml : 65). Maka tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah semata” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/292).

‘Ala kulli haal, tidak ada pembagian “dukun hitam” atau “dukun putih”, semua dukun itu hitam dan sesat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutlakkan dukun dan tidak membeda-bedakannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).

Semoga Allah Ta’ala memberi kita hidayah agar tidak terpedaya kesesatan para dukun.\

Penulis: Yulian Purnama, S.Kom

Artikel: Muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/61568-tidak-ada-dukun-putih.html

Allah Turun ke Langit Dunia

Pertanyaan:

Diketahui bahwa malam hari datang silih berganti mengelilingi bumi, sedangkan Allah turun ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir, dengan demikian sepanjang malam Allah berada di langit dunia?

Jawaban:

Kita harus beriman kepada nama dan sifat yang Allah menamakan dan menyifati diri-Nya di dalam kitab-Nya, melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mengubah, tanpa mempermasalahkan, tanpa mempertanyakan, dan tanpa membuat permisalan. Melakukan perubahan terhadap nash, mempermasalahkan keyakinan, mempertanyakan sifat, dan juga membuat permisalan dalam sifat merupakan hal-hal yang harus kita hindari. Akidah kita harus bersih dari keempat bahaya ini. Manusia harus menahan diri dari mempertanyakan masalah ini dengan “mengapa?” dan “bagaimana?”, yang berkaitan dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah Jalla wa ‘Ala. Apabila seseorang  menempuh metode ini, maka dia akan istirahat dengan tenang. Demikianlah keadaan para salaf.

Imam Malik bin Anas rahimahullah pernah ditanya, “Wahai Abu Abdullah (kuniah beliau), Allah bersemayam di atas ‘arsy, bagaimana Dia bersemayam?” Imam Malik bin Anas terantuk kepalanya seraya berkata, “Istiwa (bersemayam) itu dipahami maknanya (secara bahasa), bagaimana caranya bersemayam tidak diketahui, mengimaninya wajib, dan mempertanyakannya adalah bid’ah dan saya tidak melihatmu kecuali pembuat bid’ah.”

Begitu juga orang yang mengatakan bahwa Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Pertanyaan ini mengharuskan Allah berada di langit dunia sepanjang malam karena malam itu berputar secara bergiliran di seluruh dunia, dan sepertiga malam terakhir datang bergantian dari satu tempat ke tempat yang lain.

Seandainya masalah ini tidak bisa diterima oleh hati orang mukmin yang berserah diri, tentu Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan. Kami katakan bahwa selama sepertiga malam terakhir itu masih ada, maka Allah akan turun ke langit dunia dan jika sepertiga malam terakhir itu habis, maka Allah pun naik. Kami tidak mengatahui bagaimana turunnya Allah dan tidak memahaminya. Kita ketahui bersama bahwa tidak ada sesuatu yang menyamai Allah, maka kita harus menerima dan mengatakan kami mendengar, kami beriman, kami mengikuti, dan kami menaati. Itulah kewajiban kita.

Kesimpulan: Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam akhir adalah berita yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan. Dan siapa yang yang memohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no.1145 dan Muslim, no.758)

Sikap pertengahan dalam menyikapi hadis ini yaitu dengan menerima dan mengimaninya dan tidak mempertanyakan caranya. Dan dua sikap yang berlebihan dalam permasalah ini adalah menolak hadis shahih tersebut dan membuat-buat bagaimana cara Allah turun ke langit dunia.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/10445-allah-turun-ke-langit-dunia.html

Syarat Diterimanya Amal

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Seorang muslim yang baik, tentu akan bersemangat memperbanyak ibadah dan amal saleh, terkhusus pada bulan Ramadhan ini. Namun, penting untuk diingatkan dan diulang kembali, ada hal lain yang sangat penting untuk juga diperhatikan, yaitu ibadah yang dilakukan haruslah memenuhi syarat diterimanya amal.

Amal yang Banyak atau Amal yang Diterima?

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak diragukan lagi bahwa jawaban dari pertanyaan di atas adalah, “Amal yang banyak sekaligus diterima.” Memang, permasalahan banyaknya amalan dan diterimanya amalan, sejatinya adalah dua hal yang tidak perlu dipertentangkan. Namun, maksud dari pembahasan ini adalah, hendaklah yang menjadi prioritas kita bukanlah semata-mata seberapa banyak ibadah yang bisa kita kerjakan. Namun, hendaklah yang kita selalu prioritaskan adalah bagaimana supaya ibadah kita diterima oleh Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,

أَنَّ الْفَضْلَ بِنَفْسِ الْعَمَلِ وَجَوْدَتِهِ لَا بِقَدْرِهِ وَكَثْرَتِهِ

“Sesungguhnya keutamaan suatu amalan terletak pada kualitas amalan itu sendiri, bukan hanya kadar dan jumlahnya (banyaknya).” (Majmu’ al-Fatawa 4/378)

Oleh karena itu, selain kita selalu berupaya dan bersungguh-sungguh meningkatkan kuantitas dan banyaknya ibadah kita, kita juga wajib untuk senantiasa memperhatikan dan memperbaiki kualitas ibadah yang kita kerjakan.

Syarat Diterimanya Amal Seorang Muslim: Ikhlas dan Mutaba’ah (Mencocoki Tuntunan Rasulullah)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَيَوٰةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ أَيُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًاۚ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡغَفُورُ

“Dialah Allah yang menciptakan kematian dan kehidupan, agar Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (al-Mulk: 2)

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan makna ayat di atas,

أَيْ: أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ

“Yang dimaksud ‘siapa di antara kalian yang terbaik amalnya (ahsanu ‘amalan)’ adalah amalan yang paling ikhlas dan paling benar.

قِيلَ: يَا أَبَا عَلِيٍّ، وَمَا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ؟

Ditanyakan kepada beliau, “Wahai Abu Ali (yakni al-Fudhail), bagaimana penjelasan tentang amalan yang paling ikhlas dan paling benar?”

قَالَ: إِنَّ الْعَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصاً وَلَمْ يَكُنْ صَوَاباً لَمْ يُقْبَلْ، وَإِذَا كَانَ صَوَاباً وَلَمْ يَكُنْ خَالِصاً لَمْ يُقْبَلْ حَتَّى يَكُونَ خَالِصًاً صَوَاباً، وَالْخَالِصُ مَا كَانِ لِلهِ، وَالصَّوَابُ مَا كَانَ عَلَى السُّنَّةِ

Al-Fudhail bin ‘Iyadh menjawab,

“Sungguh, apabila suatu amalan sudah dikerjakan dengan ikhlas, tetapi tidak dilakukan dengan tata cara yang benar; tidak akan diterima (oleh Allah). Sebaliknya, apabila suatu amalan sudah dikerjakan dengan tata cara yang benar, tetapi tidak ikhlas; juga tidak akan diterima (oleh Allah). Amalan tersebut akan senantiasa tertolak sampai benar-benar dikerjakan dengan ikhlas dan dilakukan dengan tata cara yang benar.

Adapun makna ikhlas adalah amalan tersebut hanya dipersembahkan untuk Allah semata, sedangkan makna amalan dikerjakan dengan tata cara yang benar adalah amalan tersebut dilakukan dengan tata cara yang sesuai Sunnah (ajaran yang dicontohkan dan dibimbingkan oleh Rasulullah).

(Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam kitab al-Ikhlas wa an-Niyyah hlm. 50—51 dan Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya` 8/95)

Ibnu Rajab rahimahullah mengomentari penjelasan al-Fudhail bin ‘Iyadh di atas,

وَقَدْ دَلَّ عَلَى هَذَا الَّذِي قَالَهُ الْفُضَيْلُ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Sungguh, penjelasan al-Fudhail di atas telah ditunjukkan oleh firman Allah azza wa jalla,

فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya (dalam keadaan diridhai Allah), hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya.” (al-Kahfi: 110)

Setelah membawakan penjelasan al-Fudhail di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,

وَهَذَانِ الْأَصْلَانِ هُمَا تَحْقِيقُ الشَّهَادَتَيْنِ اللَّتَيْنِ هُمَا رَأْسُ الْإِسْلَامِ

“Dua fondasi ini (ikhlas dan mutaba’ah) adalah realisasi yang sebenar-benarnya dari penerapan syahadatain (dua kalimat syahadat) yang mana keduanya adalah inti dari agama Islam.” (Iqtidha` ash-Shirath al-Mustaqim 23/29)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Dalam ayat di atas (dan ayat-ayatnya yang lain) Allah subhanahu wa ta’ala tidak berfirman أَكْثَرُعَمَلًا (yang terbanyak amalannya). Namun, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman أَحْسَنُ عَمَلًا (yang terbaik amalannya). Oleh karena itu, yang menjadi tolok ukur adalah kualitas amal dari sisi keikhlasan dan kesesuaiannya dengan syariat, walaupun amalan tersebut sedikit. (Lihat Syuruth Qabul al-Ibadah Syaikh Ibn Baz)

Syarat Pertama: Ikhlas

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَٱدۡعُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ

“Sembahlah Allah dengan mengikhlaskan peribadahan dalam beragama hanya kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.” (Ghafir: 14)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَاْبتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan, kecuali (amalan) yang ikhlas dan mengharapkan wajah Allah semata.” (HR. an-Nasai no. 3140 dari sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasai no. 3140)

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits lainnya, yang menjadi dalil tentang wajibnya ikhlas dalam beribadah kepada Allah.

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Begitu penting keikhlasan dalam beribadah. Bahkan, ketika suatu amalan tidak didasari keikhlasan, justru akan menjadi petaka.

Oleh karena itu, kita wajib untuk senantiasa menjaga dan mengoreksi niat-niat kita ketika akan, sedang, dan telah melakukan suatu ibadah. Apabila datang perasaan ingin dipujiriya (ingin amalannya dilihat manusia), sum’ah (ingin amalannya didengar manusia), cinta kedudukan, dll.; waspadalah! Segera tampik dan lawan! Mintalah pertolongan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Bersemangatlah untuk terus mengobati kalbu Anda. Jangan berhenti.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan,

أَمْرُ النِّيَّةِ شَدِيدٌ

“Perkara niat ini sungguhlah berat.” (Disebutkan oleh Ibnu Muflih dalam al-Furu’ 2/339)

Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan,

مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي، لِأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ

“Tidaklah aku mengobati sesuatu pun yang lebih berat kurasakan daripada mengobati niatku. Sebab, niat itu berbolak-balik atasku.” (Diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Jami’ Li Akhlaq ar-Rawi wa Adab as-Sami’ no. 697)

Yusuf bin Asbath rahimahullah mengatakan,

تَخْلِيصُ النِّيَّةِ مِنْ فَسَادِهَا أَشَدُّ عَلَى الْعَامِلِينَ مِنْ طُولِ الْاِجْتِهَادِ

“Di sisi orang-orang yang rajin beramal, mengikhlaskan niat dari hal-hal yang bisa merusaknya, jauh lebih berat daripada harus beribadah dalam waktu yang panjang.” (Diriwayatkan oleh Abu Bakr ad-Dinawariy al-Maliki dalam al-Mujalasah wa Jawahir al-‘Ilm 5/128)

Yusuf bin al-Husain rahimahullah mengatakan,

أَعَزُّ شَيْءٍ فِي الدُّنْيَا الْإِخْلَاصُ، وَكَمْ أَجْتَهِدُ فِي إِسْقَاطِ الرِّيَاءِ عَنْ قَلْبِي وَكَأَنَّهُ يَنْبُتُ فِيهِ عَلَى لَوْنٍ آخَرَ

“Perkara yang paling berat di dunia adalah ikhlas. Sungguh, betapa sering aku bersusah payah mengobati riya yang ada di dalam kalbuku, tiba-tiba riya itu muncul lagi dalam bentuk yang lain.” (Diriwayatkan oleh Abdul Karim al-Qusyairiy dalam ar-Risalah al-Qusyairiyyah hlm. 362)

Syarat Kedua: Mutaba’ah (Mencocoki Sunnah dan Tuntunan Rasulullah)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah (wahai Muhammad), “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (yakni Nabi Muhammad); niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali Imran: 31)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak memerintahkannya, maka hal itu tertolak.” (HR. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718 dari sahabiyah ‘Aisyah radhiallahu anha. Lafaz hadits di atas adalah lafaz Imam Muslim.)

Dalam lafaz riwayat Imam Muslim yang lain,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.”

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits lainnya, yang menjadi dalil tentang wajibnya mutaba’ah dalam beribadah kepada Allah.

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Begitu penting mutaba’ah dalam beribadah. Bahkan, ketika suatu amalan tidak ada contoh dan bimbingannya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau tata caranya tidak sesuai dengan tuntunan dan teladan dari beliau, maka amalan tersebut tidak akan diterima di sisi Allah. Oleh karena itu, kita wajib mendasari setiap amal dan ibadah kita dengan ilmu dan dalil. Apakah ada tuntunannya? Apakah ada dalilnya?

Berhati-hatilah dengan perkara bid’ah dalam agama, yaitu suatu metode dalam beragama yang diada-adakan, yang menandingi syariat, tujuan melakukan metode itu adalah berlebihan dalam ta’abbud (beribadah, mendekatkan diri) kepada Allah. (Lihat al-I’tisham karya Imam asy-Syathibi 1/11).

Dalam al-Mushannaf (3/25) Imam Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah meriwayatkan kisah dari seorang tabiin, Sa’id bin al-Musayyab. Suatu ketika, Sa’id bin al-Musayyab melihat seseorang mengulang-ulang shalat setelah terbitnya fajar. Melihat hal itu, Sa’id pun melarangnya.

Orang itu pun berdalih, “Apakah Allah akan mengazabku karena shalat?”

Sa’id pun menjawab,

لاَ وَلَكِنْ يُعَذِّبُكَ عَلَى خِلاَفِ السُّنَّةِ

“Tidak. Namun, Allah akan mengazabmu karena engkau menyelisihi ajaran Nabi.”

Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan,

“Penjelasan di atas menunjukkan bagusnya jawaban Sa’id bin Al Musayyab. Inilah senjata yang kuat untuk membantah pelaku bid’ah yang menganggap baik banyak perkara bid’ah. Mereka menyebut perkara bid’ah tersebut sebagai zikir dan shalat. Kemudian, mereka mengingkari Ahlussunnah yang tidak membolehkan hal itu.

Para pelaku bid’ah itu menuduh bahwa Ahlussunnah tidak membolehkan zikir dan shalat! Padahal sejatinya, Ahlussunnah hanyalah mengingkari mereka yang menyelisihi ajaran Nabi dalam hal zikir, shalat, dan yang lainnya.” (Irwa` al-Ghalil 2/236)

Sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma mengatakan,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap perkara bid’ah adalah sesat walaupun manusia menganggapnya sebagai perkara yang baik.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam al-Ibanah no. 205. Atsar ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Talkhish Ahkam al-Janaiz hlm. 83)

Apabila Suatu Amal Ibadah Tidak Terpenuhi Syaratnya

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Suatu amalan yang tidak memenuhi salah satu dari dua syarat diterimanya ibadah, maka selama-lamanya tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

الْعَمَلُ بِغَيْرِ إِخْلَاصٍ وَلَا اقْتِدَاءٍ كَالْمُسَافِرِ يَمْلَأُ جَرَابَهُ رَمْلًا يُثْقِلُهُ وَلاَ يَنْفَعُهُ

“Orang yang beramal tanpa keikhlasan atau tidak mencontoh ajaran Nabi, seperti seorang musafir yang mengisi penuh tas bawaannya dengan batu. Itu hanya akan membebani/memberati perjalanannya, tanpa manfaat sedikit pun.” (al-Fawaid hlm. 49)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٍ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءً مَّنثُورًا

“Dan Kami datangi segala amal yang mereka telah kerjakan (dahulu di dunia), lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (al-Furqan: 23)

Imam al-Baghawi menafsirkan,

Maksudnya, amalan yang sudah mereka kerjakan tersebut batal (tidak dianggap) dan sama sekali tidak mendapatkan pahala. Sebab, mereka tidak mempersembahkan amalannya (tidak ikhlas) hanya untuk Allah azza wa jalla.” (Ma’alim at-Tanzil 6/79)

Dalam pelajaran at-Ta’liq ‘ala Iqtidha` ash-Shirath al-Mustaqim (kaset rekaman no. 32 side A dan B), ketika membahas syarat diterimanya amal, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin melontarkan pertanyaan kepada hadirin,

هَلْ لَنَا أَنْ نَجْزِمَ أَنَّ مَا يَعْمَلُهُ أَهْلُ الْبِدَعِ مِمَّا لَيْسَ مَشْرُوعاً غَيْرُ مَقْبُولٍ؟

“Apakah kita boleh mengatakan dengan pasti bahwa amalan yang dilakukan oleh ahli bid’ah berupa amalan yang tidak disyariatkan (tidak ada tuntunannya dalam syariat) adalah amalan yang tidak diterima (oleh Allah)?”

Para hadirin menjawab, “Ya.”

نَعَمْ، لَنَا أَنْ نَجْزِمَ، حَتَّى بِالتَّعْيِيْنِ، حَتَّى لَوْ رَأَيْنَا شَخْصًا يَقُومُ بِالْبِدَعِ بِعَيْنِهِ، نَقُولُ: عَمَلُكَ هَذَا غَيْرُ مَقْبُولٍ.

طَيِّبٌ، فَإِذَا قَدَّرْنَا أَنَّ هَذَا جَاهِلٌ، وَالْجَاهِلُ لَا يَأْثَمُ، فَهَلْ نَقُولُ: إِنَّ عَمَلَهُ غَيْرُ مَقْبُولٍ؟ نَعَمْ، نَقُولُ: عَمَلُهُ غَيْرُ مَقْبُولٍ، وَإِنْ كَانَ قَدْ يُؤْجَرُ عَلَى حُسْنِ نِيَّتِهِ وَعَلَى تَعَبِهِ، لَكِنْ لُا يُقْبَلُ عَلَى أَنَّهُ عَمَلٌ صَالِحٌ. نَعَمْ.

Syaikh mengatakan,

“Ya, benar (yakni kita boleh memastikan bahwa amalan tersebut tidak akan diterima oleh Allah). Bahkan, kita boleh mentakyin (menegaskan bahwa amalan orang tersebut jelas tidak diterima oleh Allah). Lebih dari itu, jika kita mengetahui seorang yang mengerjakan amalan bid’ah dengan jelas, kita katakan kepadanya, ‘Amalanmu ini tidak akan diterima (oleh Allah).’

Seandainya kita menganggap bahwa orang tersebut jahil (belum mengetahui bahwa amalannya adalah bid’ah), sedangkan orang yang jahil tentu tidak berdosa; apakah kita tetap bisa menghukumi bahwa amalannya tidak diterima (oleh Allah)?

Jawabnya adalah, ‘Ya.’ Kita katakan bahwa amalannya (tetap) tidak diterima (oleh Allah). Walaupun bisa jadi orang yang jahil tersebut diberi pahala karena niatnya yang baik dan keletihan dia ketika beramal. Namun, amalannya tetap tidak bisa dihukumi sebagai amal saleh.”

Nasihat untuk Menuntut Ilmu Agama

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Jika kita sudah memahami pembahasan di atas, kita akan memahami betapa pentingnya bersungguh-sungguh mempelajari ilmu agama. Dengan belajar, kita akan bisa mengetahui bagaimana cara untuk bisa ikhlas sehingga kita bisa mengupayakannya dan apa saja hal-hal yang dapat merusak keikhlasan sehingga kita bisa mewaspadainya. Demikian pula kita dapat mengilmui bagaimana tata cara ibadah sesuai tuntunan dan contoh dari Rasulullah.

Oleh karena itu, dalam mengisi bulan Ramadhan ini dengan berbagai macam ibadah, hendaknya kita juga bertanya kepada diri kita sendiri,

“Apakah puasaku sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah?”

“Apakah wudhuku sudah benar?”

“Apakah shalatku sudah sesuai dengan tata cara yang dicontohkan oleh Rasulullah?”

“Bagaimana dengan amalan-amalanku yang lain? Mandi janabah, sahur, berbuka puasa, zikir, doa, shalat tarawih, tilawah Al-Qur’an, zakat, dll.; apakah yang selama ini aku lakukan, sudah benar dan sesuai tuntunan Rasulullah?”

Hanya diri kita sendiri yang bisa menjawab pertanyaan di atas. Belajar, belajar, dan terus belajar. Dengan bersungguh-sungguh menuntut ilmu agama, insya Allah, Allah akan memberikan kita kemudahan untuk bisa beramal dengan ikhlas dan sesuai sunnah.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa membimbing kita supaya bisa beribadah di atas keikhlasan dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif

Meninggalkan Perkara Syubhat

Yang dimaksud syubhat adalah perkara yang masih samar hukumnya, apakah halal atau haram. Jika kita menemukan perkara semacam ini, maka lebih utama untuk ditinggalkan. Semacam seseorang mendapati perselisihan ulama, apakah mengambil foto diri itu dibolehkan atau tidak dalam keadaan non-darurat. Jika dalam masalah ini, kita tidak bisa menguatkan salah satu pendapat karena kuatnya dalil yang dibawakan dari pihak yang melarang dan pihak yang membolehkan, maka sikap wara’ dan hati-hati adalah tidak mengambil foto diri kecuali dalam keadaan darurat. Namun bagi yang sudah jelas baginya hukum setelah menimbang dalil, maka tidak masalah ia mengambil pendapat yang ia yakini. Pembahasan kali ini masih ada sangkut pautnya dengan pembahasan kita kemarin mengenai sikap wara’.““

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Ada Tiga Pembagian Hukum

Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Hukum itu dibagi menjadi tiga macam dan pembagian seperti ini benar. Karena sesuatu bisa jadi ada dalil tegas yang menunjukkan adanya perintah dan ancaman keras jika ditinggalkan. Ada juga sesuatu yang terdapat dalil untuk meninggalkan dan terdapat ancaman jika dilakukan. Ada juga sesuatu yang tidak ada dalil tegas apakah halal atau haram. Yang pertama adalah perkara halal yang telah jelas dalilnya. Yang kedua adalah perkara haram yang telah jelas dalilnya. Makna dari bagian hadits “halal itu jelas”, yang dimaksud adalah tidak butuh banyak penjelasan dan setiap orang sudah memahaminya. Yang ketiga adalah perkara syubhat yang tidak diketahui apakah halal atau haram.” (Fathul Bari, 4: 291).

Jadi intinya, ada tiga hukum yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu (1) halal, (2) haram, dan (3) syubhat.

Sedangkan masalah (problema) dibagi menjadi empat macam:

1-      Yang memiliki dalil bolehnya, maka boleh diamalkan dalil bolehnya.

2-      Yang memiliki dalil pengharaman, maka dijauhi demi mengamalkan dalil larangan.

3-      Yang terdapat dalil boleh dan haramnya sekaligus. Maka inilah masalah mutasyabih (yang masih samar). Menurut mayoritas ulama, yang dimenangkan adalah pengharamannya.

4-      Yang tidak terdapat dalil boleh, juga tidak terdapat dalil larangan, maka ini kembali ke kaedah hukum asal. Hukum asal ibadah adalah haram. Sedangkan dalam masalah adat dan muamalah adalah halal dan boleh.

Demikian pembagian dari Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawiyah Al Mukhtashor, hal. 64.

Perkara Syubhat, Ada yang Tahu dan Ada yang Tidak Tahu

Yang dimaksud di sini adalah perkara tersebut masih samar (syubhat) menurut sebagian orang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ‘kebanyakan orang tidak mengetahui perkara tersebut’.  Perkaran syubhat ini sering ditemukan oleh para ulama dalam bab jual beli karena perkara tersebut dalam jual beli amatlah banyak. Perkara ini juga ada sangkut pautnya dengan nikah, buruan, penyembelihan, makanan, minuman dan selain itu. Sebagian ulama sampai-sampai melarang penggunaan kata halal dan haram secara mutlak kecuali pada perkara yang benar-benar ada dalil tegas yang tidak butuh penafsiran lagi. Jika dikatakan kebanyakan orang tidak mengetahuinya, maka ini menunjukkan bahwa sebagian dari mereka ada yang tahu. Demikian kami ringkaskan dari perkataan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4: 291.

Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- mengatakan, “Perkara yang syubhat (samar) itu muncul pasti ada beberapa sebab, bisa jadi karena kebodohan, atau tidak adanya penelusuran lebih jauh mengenai dalil syar’i, begitu pula bisa jadi karena tidak mau merujuk pada perkataan ulama yang kokoh ilmunya.” (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, hal. 63).

Orang Awam dalam Menghadapi Perselisihan Ulama

Menjauhi syubhat bisa jadi dalam masalah yang terdapat perselisihan ulama.

Syaikh Sa’ad Asy Syatsri menjelaskan, “Kesamaran (perkara syubhat) bisa saja terjadi pada perselisihan ulama. Hal ini ditinjau dari keadaan orang awam. Namun kaedah syar’iyah yang wajib bagi orang awam untuk mengamalkannya ketika menghadapi perselisihan para ulama setelah ia meneliti dan mengkaji adalah ia kuatkan pendapat-pendapat yang ada sesuai dengan ilmu dan kewara’an,  juga ia bisa memilih pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Karena pendapat kebanyakan ulama itu lebih dekat karena seperti syari’at. Dan perkataan orang yang lebih berilmu itu lebih dekat pada kebenaran karena bisa dinilai sebagai syari’at. Begitu pula perkataan ulama yang lebih wara’ (mempunyai sikap kehati-hatian), itu lebih baik diikuti karena serupa dengan syari’at.“ Lihat penjelasan beliau dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 65.

Kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau, ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan, “Jika terdapat suatu masalah yang terdapat perselisihan ulama. Sebagian menfatwakan boleh, sebagian lagi mengharamkannya. Kedua fatwa tersebut sama-sama membawakan dalil, maka perkara ini dianggap sebagai syubhat karena tidak diketahui sisi halal dan haramnya. Perkara tersebut ditinggalkan sebagai bentuk kehati-hatian dan wara’ sampai jelas akan hukum masalah tersebut. Jika akhirnya diketahui perkara tersebut adalah haram, maka ia segera tinggalkan. Jika diketahui halal, maka ia silakan ambil (manfaatkan). Adapun perkara yang tidak jelas, masih syubhat, maka sikap hati-hati dan wara’ adalah meninggalkannya.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 105).

Intinya, kalau orang awam tidak bisa menguatkan pendapat ketika menghadapi perselisihan ulama, maka hendaknya ia tinggalkan perkara yang masih samar tersebut. Jika ia sudah yakin setelah menimbang-nimbang dan melihat dalil, maka ia pilih pendapat yang ia yakini.

Dua Faedah Besar Karena Meninggalkan Syubhat

Dalam hadits yang kita kaji di atas, ada dua faedah besar jika seseorang meninggalkan perkara syubhat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” Ini menunjukkan ada dua faedah besar di sini yaitu meninggalkan perkara syubhat dapat mensucikan (menjaga) agama kita, dan juga menjaga kehormatan kita. Dari dua faedah ini Syaikhuna, Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Dari sini menunjukkan bahwa janganlah kita tergesa-gesa sampai jelas suatu perkara.” Lihat Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 106.

Syubhat Bisa Menjerumuskan dalam Keharaman

Dalam hadits di atas disebutkan, “Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang bermudah-mudahan dan seenaknya saja memilih yang ia suka padahal perkara tersebut masih samar hukumnya, maka ia bisa jadi terjerumus dalam keharaman.

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa orang yang terjerumus dalam syubhat bisa terjatuh pada yang haram dilihat dari dua sisi: (1) barangsiapa yang tidak bertakwa pada Allah lalu ia mudah-mudahan memilih suatu yang masih syubhat (samar), itu bisa mengantarkannya pada yang haram, (2) kebanyakan orang yang terjatuh dalam syubhat, gelaplah hatinya karena hilang dari dirinya cahaya ilmu dan cahaya sifat wara’, jadinya ia terjatuh dalam keharaman  dalam keadaan ia tidak tahu. Bisa jadi ia berdosa karena sikapnya yang selalu meremehkan. Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, penjelasan Ibnu Daqiq Al ‘Ied, hal. 49.

Namun catatan yang perlu diperhatikan, sebagian orang mengatakan bahwa selama masih ada khilaf (perselisihan ulama), maka engkau boleh memilih pendapat mana saja yang engkau suka. Kami katakan, “Tidak demikian”. Khilaf ulama tidak menjadikan kita seenaknya saja memilih pendapat yang kita suka. Namun hendaknya kita pilih mana yang halal atau haram yang kita yakini. Karena jika sikap kita semacam tadi, dapat membuat kita terjatuh dalam keharaman. Lihat penjelasan yang amat baik dari Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 107.

Jauhi Perkara Syubhat

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Jika perkaranya syubhat (samar), maka sepatutnya ditinggalkan. Karena jika seandainya kenyataan bahwa perkara tersebut itu haram, maka ia berarti telah berlepas diri. Jika ternyata halal, maka ia telah diberi ganjaran karena meninggalkannya untuk maksud semacam itu. Karena asalnya, perkara tersebut ada sisi bahaya dan sisi bolehnya.” (Fathul Bari, 4: 291)

Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Sebagaimana pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya, maka demikian pula manusia. Ia tidak mampu mengendalikan dirinya dari terjerumus pada keharaman jika hal itu masih syubhat (hukumnya samar). Permisalan yang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampaikan dalam hadits ini adalah permisalan yang begitu jelas dan mudah dicerna. Hadits ini menunjukkan wajibnya kita menjauhi perkara syubhat supaya tidak membuat kita terjatuh pada keharaman.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 108).

Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk memiliki cahaya ilmu dan sikap wara’. Wallahul muwaffiq.

Referensi:

Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1429 H.

Fathul Bari, Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i, terbitan Darul Ma’rifah, tahun 1379 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah fiil Ahadits Ash Shohihah An Nabawiyah, Al Imam Ibnu Daqiq Al ‘Ied, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan kedelapan, tahun 1423 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1431 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 24 Muharram 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3022-meninggalkan-perkara-syubhat.html

Cara Ikhlas Menerima Takdir dan Senantiasa Ridha Kepada Ketentuan Allah

Ini merupakan perkara yang amat berat. Yaitu ridha terhadap musibah yang menimpa kita. Karena untuk bisa ridha terhadap musibah yang menimpa kehidupan kita, memerlukan kepada keyakinan yang kuat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakin bahwa semua yang Allah tentukan pasti tidak lepas dari ilmu Allah. Dan ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mencakup segala sesuatu dan yakin bahwa apa yang telah Allah tentukan untuk dirinya InsyaAllah itu yang terbaik.

Musibah-musibah yang menimpa hidupnya, pasti disana ada maslahat-maslahat yang Allah inginkan dari kita. Seperti menggugurkan dosa-dosa kita, mengangkat derajat kita. Maka ketika kita yakin dengan perkara seperti itu, maka insyaAllah kita akan berusaha untuk ridha terhadap ketentuan yang Allah berikan kepada kita. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أول ما خلق الله القلم ثم أمره فكتب ما يكون الى يوم القيامة

“Yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena, kemudian Allah memerintahkan, maka iapun mencatat apa yang akan terjadi sampai hari kiamat.”

Maka dari itu, ini perkara yang harus diyakini. Semua kaum Muslimin, siapapun dia, wajib meyakini bahwasannya segala sesuatu telah Allah catat, telah Allah takdirkan, telah tentukan sampai hari kiamat. Maka itu menunjukkan akan kesempurnaan ilmu Allah dan kesempurnaan kekuasaanNya. Karena ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat luas dan tidak terbatas. Allah mengetahui apa yang akan terjadi sampai hari kiamat. Allah mengetahui perkara yang paling maslahat untuk hamba-hambaNya. Allah yang mengetahui hikmah-hikmah dibalik semua ketentuan dan takdirNya.

Maka kewajiban seorang hamba adalah untuk senantiasa yakin, ridha, sabar menghadapi semua ketentuan yang Allah berikan kepada dia. Bukan berarti dia tidak berusaha. Beriman kepada takdir justru mengharuskan kita untuk usaha. Salah besar bila kita beriman kepada takdir menyebabkan kita tidak mau berusaha. Secara akal manusia saja, apabila kita lapar misalnya. Lapar itu adalah takdir, tapi apakah disaat kita lapar kita berdiam diri, berpangku tangan tidak mau berusaha? Tentu ini adalah kebodohan. Kita tidak mau mencari makan disaat lapar dengan alasan ini sudah takdir. Kewajiban kita disaat kita lapar adalah berusaha untuk mencari makan. Disaat kita makan dan kita kenyang, maka disaat itu takdir juga.

Oleh karena itulah kita beriman kepada ketentuan-ketentuan Allah, takdir-takdir Allah, sama sekali tidak ada konsekuensi kita untuk diam dan tidak berusaha. Justru syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya memerintahkan kita untuk usaha mencari takdir yang baik. Sambil kita sabar menghadapi berbagai macam ketentuan-ketentuan yang memang telah Allah takdirkan kepada kita.

Kewajiban orang yang berakal adalah yakin bahwa segala sesuatu sudah ditentukan oleh Allah. Orang yang memiliki keyakinan bahwa semua belum ditakdirkan dan Allah baru tahu setelah terjadinya, ini sama saja menuduh ilmu Allah terbatas. Allah tidak tahu apa yang akan terjadi dimasa depan. Yang kedua, sama saja menuduh bahwa sesuatu bisa terjadi tanpa kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga Allah baru tahu. Tapi kalau kita punya keyakinan Allah mengetahui sampai hari kiamat, itu semua menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kalau kita punya keyakinan bahwa segala sesuatu tidak mungkin terjadi kecuali dengan kehendak Allah, maka itu ia menunjukkan bahwa semua sudah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka ini wajib kita yakini. Namun sebagaimana sudah kita sebutkan tadi, bukan berarti kita lantas tidak mau beramal, tidak mau berusaha. Kita tidak tahu apa yang Allah takdirkan untuk kita nanti. Tapi kewajiban kita berusaha dan siapa yang bersungguh-sungguh tidak mungkin Allah menyia-nyiakannya, tidak mungkin Allah dzalim kepada hamba-hambaNya, tidak mungkin orang yang bersungguh-sungguh mencari surga kemudian tiba-tiba Allah sesatkan tanpa sebab. Tidak mungkin.

Maka ketentuan-ketentuan itu adalah sesuatu yang pasti akan terjadi. Mau tidak mau pasti akan terjadi. Kalau memang sudah Allah takdirkan, sehebat apapun kita untuk lari dari penyakit, kalau takdirkan kita sakit, pasti kita sakit. Sebaliknya, kalau ada orang hidup di tengah-tengah orang yang sakit dan penuh penyakit tapi Allah takdirkan ia tidak sakit, mak tidak akan sakit. Semua dengan ketentuan Allah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Ibnu Abbas:

أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ

“Sesungguhnya seandainya ummat bersatu untuk memberimu manfaat, mereka tidak akan memberi manfaat apa pun selain yang telah ditakdirkan Allah untukmu dan seandainya bila mereka bersatu untuk membahayakanmu, mereka tidak akan membahayakanmu sama sekali kecuali yang telah ditakdirkan Allah padamu” (HR. Tirmidzi)

Subhanallah, ternyata keyakinan ini telah tanamkan kepada Ibnu ‘Abbas yang masih kecil.

Dan sesuatu yang tidak terjadi makhluk pun takkan mampu untuk menjadikannya. Kalau Allah tidak mengizinkan, kalau Allah tidak takdirkan terjadi, walaupun seluruh makhluk bersatu-padu supaya itu terjadi, tetap tidak akan bisa terjadi. Siapa pun tidak dan mampu mengalahkan kekuatan Allah.

Kalau suatu waktu ia ternyata ditimpa takdir kesusahan hidup atau kesulitan, maka wajib dia memakai sarung yang memiliki dua tepi. Artinya hendaknya dia memiliki dua sifat disaat dia ditimpa kesusahan, sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah. Kesusahan, kesenangan, penderitaan, semua itu telah Allah takdirkan dengan hikmah yang hanya Allah yang tahu.

Maka ketika kita ditimpa kesusahan-kesusahan tersebut, maka pakailah dua pakaian. Yang pertama adalah sabar. Memang ucapan sabar itu mudah, semua orang mampu mengucapkan kata sabar. Tapi yang sulit itu adalah dalam mengaplikasikan kesabaran dalam kehidupan kita. Bolehlah kita berbicara tentang kesabaran, bolehlah orang memberikan nasihat tentang kesabaran. Tapi orang yang berbicara tentang kesabaran, orang yang memberikan nasihat tentang kesabaran, ketika ia ditimpa musibah pun belum tentu bisa sabar. Memang betapa manisnya ucapan sabar dan betapa pahit dan getirnya disaat kita bersabar. Namun hasilnya ternyata sesuatu yang luar biasa dan ajaib.

Pakaian yang kedua adalah ridha dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Supaya dengan ridha itu sempurna pahala yang ia dapatkan. Ada orang yang sabar menghadapi ketentuan, dia diberikan pahala yang sempurna. Kalau dia bukan hanya sabar, tapi ridha dengan ketentuan itu, maka ini lebih sempurna lagi pahala yang Allah berikan kepadanya.

Terkadang ada orang yang  ketika dia ditimpa oleh Allah kesusahan, kesulitan, disertai dengan rasa marah dengan Allah, tidak ridha dengan ketentuan yang Allah berikan. Sehingga akhirnya ia menganggap Allah berbuat dzalim kepada dirinya. Ia menganggap bahwa Allah tidak adil kepada dirinya. Sehingga ia marah kepada Allah, bahkan ia tidak mau lagi untuk menaati Allah. Dia mengira dengan perbuatannya seperti itu dia akan menyakiti Allah. Padahal Allah sama sekali tidak termudzarati dengan perbuatannya.

sumber : Cara Ikhlas Menerima Takdir dan Senantiasa Ridha Kepada Ketentuan Allah – Radio Rodja 756 AM

Shiratal Mustaqim, Petunjuk Jalan yang Lurus

Dalam surat Al Fatihah yang kita baca setiap shalat, terkandung permohonan doa kepada Allah Ta’ala agar kita senantiasa diberi hidayah di atas shiratal mustaqim, yaitu tatkala kita membaca firman Allah :

اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ

(Ya Allah). Tunjukilah kami jalan yang lurus (shiratal mustaqim), yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat “ (Al Fatihah:6-7).

Sungguh saudaraku, nikmat berada di atas shiratal mustaqim adalah nikmat yang agung bagi seorang hamba.

Nikmat Hidayah Shiratal Mustaqim

Nikmat hidayah shiratal mustaqim (jalan yang lurus) adalah nikmat yang besar bagi seseorang. Tidak semua orang Allah beri nikmat yang mulia ini. Nikmat ini hanya Allah berikan kepada orang-orang yang Allah kehendaki. Yang dimaksud hidayah dalam ayat ini mencakup dua makna, yaitu hidayah untuk mendapat petunjuk shiratal mustaqim dan hidayah untuk tetap istiqomah dalam meniti di atas shiratal mustaqim.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Si’di rahimahullah menjelaskan : “Hidayah mendapat petunjuk shiratal mustaqim adalah hidayah memeluk agama Islam dan meninggalkan agama-agama selain Islam. Adapun hidayah dalam meniti shiratal mustaqim mencakup seluruh pengilmuan dan pelaksanaan ajaran agama Islam secara terperinci. Doa untuk mendapat hidayah ini termasuk doa yang paling lengkap dan paling bermanfaat bagi hamba. Oleh karena itu wajib bagi setiap orang untuk memanjatkan doa ini dalam setiap rakaat shalat karena betapa pentingnya doa ini” (Taisiirul Kariimir Rahman)

Makna Shiratal Mustaqim

Para ulama ahli tafsir baik dari kalangan sahabat maupun yang hidup sesudahnya telah banyak memberikan penjelasan tentang makna shiratal mustaqim.

Imam Abu Ja’far bin Juraih rahimahullah berkata, “ Para ahli tafsir telah sepakat seluruhnya bahwa shiratal mustaqim adalah jalan yang  jelas yang tidak ada penyimpangan di dalamnya” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azim)

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan bahwa ada empat perkataan ulama tentang makna shiratal mustaqim:

Pertama. Maksudnya adalah kitabullah. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Ali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua. Maknanya adalah agama Islam. Ini merupakan pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan, dan Abul ‘Aliyah rahimahumullah.

Ketiga. Maksudnya adalah jalan petunjuk menuju agama Allah. Ini merupakan pendapat Abu Shalih dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan juga pendapat Mujahid rahimahumullah.

Keempat. Maksudnya adalah jalan (menuju) surga. Pendapat ini juga dinukil dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. ( Lihat Zaadul Masiir).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mejelaskan : “Shiratal mustaqim adalah jalan yang jelas dan gamblang  yang bisa mengantarkan menuju Allah dan surga-Nya, yaitu dengan mengenal kebenaran serta mengamalkannya” (Taisirul Kariimir Rahman).

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “ Yang dimaksud dengan shirat (jalan) di sini adalah Islam, Al Qur’an, dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiganya dinamakan dengan “jalan” karena mengantarkan kepada Allah Ta’ala. Sedangkan al mustaqim maknanya jalan yang tidak bengkok, lurus dan jelas yang tidak akan tersesat orang yang melaluinya” (Duruus min Al Qur’an 54)

Perbedaan penjelasan para ulama tentang makna shiratal mustaqim tidaklah saling bertentangan satu sama lain, bahkan saling melengkapi. Dapat kita simpulkan dari penjelasan di atas bahwa shiratal mustaqim adalah agama Islam yang sangat jelas dan gamblang, yang harus diilmui dan diamalkan berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, sehingga bisa menjadikan pelakunya masuk ke dalam surga Allah Ta’ala. Jalan inilah yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Shiratal Mustaqim Hanya Satu

Shiratal mustaqim yang merupakan jalan kebenaran jumlahnya hanya satu dan tidak berbilang, Allah Ta’ala berfirman :

وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah jalan tersebut, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) , karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa“ (Al An’am:153).

Hal ini dipertegas oleh penafsiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sllam tentang ayat di atas.  Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

خطَّ لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يومًا خطًّا فقال: هذا سبيل الله. ثم خط عن يمين ذلك الخطّ وعن شماله خطوطًا فقال: هذه سُبُل، على كل سبيل منها شيطانٌ يدعو إليها. ثم قرأ هذه الآية:(وأن هذا صراطي مستقيمًا فاتبعوه ولا تتبعوا السبل فتفرق بكم عن سبيله)

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat satu garis lurus, kemudian beliau bersabda, “ Ini adalah jalan Allah”. Kemudian beliau membuat garis-garis yang banyak di samping kiri dan kanan garis yang lurus tersebut. Setelah itu beliau bersabda , “Ini adalah jalan-jalan (menyimpang). Di setiap jalan tersebut ada syetan yang menyeru kepada jalan (yang menyimpang) tersebut.“ (H.R Ahmad 4142).(Lihat Jaami’ul Bayaan fii Ta’wiil Al Qur’an)

Mereka yang Telah Meniti Shiratal Mustaqim

Shiratal Mustaqim adalah jalannya orang-orang yang telah Allah beri nikmat. Allah Ta’ala berfirman :

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ

(Shiratal mustaqim) yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka“ (Al Fatihah:6).

Lalu siapakah orang-orang yang telah Allah beri nikmat yang dimaksud dalam ayat di atas? Hal ini dijelaskan oleh firman Allah dalam ayat yang lain:

وَمَن يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الذين أَنْعَمَ الله عَلَيْهِم مّنَ النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقاً

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiiqiin , orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (An Nisaa’:69).

Sehingga shiratal mustaqim telah di tempuh oleh para Nabi, para shiddiiqin, syuhada, dan shalihin.

Golongan yang Menyimpang dari Shiratal Mustaqim

Selain menunjukkan golongan yang telah berada di atas shiratal mustaqim, Allah juga menjelaskan tentang golongan yang menyimpang dari jalan yang lurus ini. Dalam lanjutan ayat di surat Al Fatihah Allah berfirman :

غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ

(shiratal mustaqim) bukanlah jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat “ (Al Fatihah:6-7).

Dalam ayat ini dijelaskan tentang dua golongan yang telah menyimpnag dari shiratal mustaqim :

Pertama. Golongan (المَغضُوبِ), yaitu orang-orang yang dimurkai oleh Allah. Mereka adalah orang-orang yang mngenal kebenaran namun mereka tidak mau mengamalkannya. Sifat ini seperti orang-orang Yahudi dan yang mengikuti mereka. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang-orang Yahudi dalam firman-Nya :

فَبَآؤُواْ بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ

mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan “ (Al Baqarah :90)

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَلِكَ مَثُوبَةً عِندَ اللّهِ مَن لَّعَنَهُ اللّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ

Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah “ (Al Maidah:60)

إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُواْ الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِّن رَّبِّهِمْ

Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Tuhan mereka “ (Al A’raaf:152)

Kedua. Golongan (الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang sesat. Mereka adalah orang-orang yang meninggalkan kebenaran di atas kejahilan dan kesesatan. Sifat ini seperti orang-orang Nasrani dan yang mengikuti mereka. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang-orang Nasrani dalam firman-Nya :

وَلاَ تَتَّبِعُواْ أَهْوَاء قَوْمٍ قَدْ ضَلُّواْ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّواْ كَثِيراً وَضَلُّواْ عَن سَوَاء السَّبِيلِ

Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus “ (Al Maidah:77)

(Lihat Taisirul Kariimir Rahman, Adhwaul Bayan)

Hal ini dipertegas dengan sabda Nabi yang diriwayatkan dari sahabat Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

إن المغضوب عليهم هم اليهود ، وإن الضالين النصارى

“ Sesungguhnya (المغضوب) adalah Yahudi dan (الضالين) adalah Nasrani” (H.R Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya. Dihasankan oleh Imam Tirmidzi) (Lihat Fathul Qadir)

Sebab Menyimpang dari Shiratal Mustaqim

Setelah mengetahui kelompok yang menyimpang, kita bisa mengetahui sebab kesesatan mereka. Ada dua hal pokok yang menyebabkan sesorang bisa menyimpang dari shiratal mustaqim.

Pertama. Meninggalkan ilmu. Inilah sikap kelompok (الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang sesat. Sebab kesesatan mereka adalah kejahilan karena meninggalkan ilmu.

Kedua. Meninggalkan amal. Inilah sikap kelompok (المَغضُوبِ), yaitu orang-orang yang dimurkai oleh Allah. Mereka adalah orang-orang yang mengenal kebenaran namun mereka tidak mau mengamalkannya. Mereka dimurkai karena membangkang dengan tidak mau beramal dengan ilmu yang dimiliki.

Oleh karena itu agar seseorang bisa tetap istiqomah di atas shiratal mustaqim, dia harus senantiasa di atas jalan ilmu dan amal. Mempelajari ilmu agar dia terhindar dari kelompok yang tersesat, serta beramal dengan ilmu yang dimiliki agar dia terhindar dari kolompok yang dimurkai Allah. Yang lebih penting juga senantiasa berdoa kepada Allah, Zat yang senatiasa memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Rintangan dalam Meniti Shiratal Mustaqim

Meniti shiratal mustaqim tidak lepas dari berbagai rintangan dan hambatan. Orang yang meniti jalan ini diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disukai, diliputi dengan kesusahan dan hal-hal yang memberatkan. Oleh karena itu perlu kesabaan ekstra dalam meniti jalan ini. Allah Ta’ala berfirman :

 وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar” (Fushilat:35)

Faedah

Shiratal mustaqim terkadang disandarkan kepada Allah dan terkadang disandarkan kepada orang yang menitinya. Disandarkan kepada Allah, misalnya dalam firman –Nya,

وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus “ (Al An’am :153)

Demikian juga firman-Nya,

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. “ (Asy Syuura:52-53)

Disandarkan kepada Allah karena Dia-lah yang membuat syariat jalan tersebut, menunjukkan kepada jalan tersebut, dan yang menjelaskan kepada manusia tentang jalan tersebut. Penyandaran kepada Allah adalah penyandaran dalam bentuk pemuliaan serta menunjukkan bahwa jalan tersebut mengantarkan kepada Allah Ta’ala.

Namun terkadang shiratal mustaqim disandarkan kepada kepada orang-orang yang meniti jalan tersebut. Misalnya dalam firman-Nya,

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ

orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka “ (Al Fatihah:6).

Dalam ayat di atas shiratal mustaqim disandarkan kepada orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, karena merekalah yang berada dia tas jalan tersebut. Berbeda dengan orang-orang yang sesat yang berjalan di atas jalan kesesatan. (Lihat Duruus min Al Qur’an 55-56).

Demikian pembahasan tentang ringkas tentang makna shiratal mustaqim. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa istiqomah di atas jalan shiratal mustaqimWallahul musta’an.

Sumber :

  • Tafsir Al Qur’an Al Azim, Al Imam Ibnu Katsir
  • Duruus min Al Qur’an Al Kariim, Syaikh Shalih Al Fauzan
  • Zaadul Masiir fii ‘Ilmi Tafsiir, Imam Ibnul Jauzi
  • Adhwaul Bayaan fii Idhaahi Al Qur;an bil Qur’an, Al Imam Muhammad Al Amiin An Syinqiithi
  • Taisiir Kariimir Rahman fii Tafsiir Kalaam Al Manaan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
  • Fathul Qadir Al Jaami’ baina fir Riwayah wad Dirayah min ‘Ilmi Tafsir, Imam Asy Syaukani
  • Jaami’ul Bayaan fii Ta’wiili Al Qur’an, Imam Abu Ja’far At Thabari

Penulis : dr. Adika Mianoki

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/10648-shirathal-mustaqim-petunjuk-jalan-yang-lurus.html

Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Takdir Baik dan Takdir Buruk

Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan,

وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (almaqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88)

Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

“Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771)

Mengapa Allah menakdirkan kejelekan?

Karena ada hikmah di balik itu seperti:

  1. agar kebaikan dapat dikenal;
  2. supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah;
  3. supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa;
  4. banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa;
  5. ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa.

Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita

Allah Ta’ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349)

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

 Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi. 

Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.

Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/28668-semua-takdir-itu-baik.html

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.

Dalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmu

Diantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:

Dalil 1

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:

وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق

“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.

Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.

Dalil 2

Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر

“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])

Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:

الأصاغر : أهل البدع

“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Dalil 3

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:

هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ

“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).

Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah.

Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.

Dalil 4

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ

“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama.

Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.

Dalil 5

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم

“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.

Dalil 6

Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين

“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.

Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:

إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم

“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).

Kriteria Memilih Guru

Bagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:

كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه

“Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).

Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang:

  1. Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya
  2. Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
  3. Akhlaknya baik

Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :

لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ

“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).

Maka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini.

Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان

Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).

Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:

“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:

* Siapa yang mengatakannya?

* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?

* Apa landasannya?

* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?

* Orang yang mengatakannya belajar dimana?

* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?

Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.

Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.

Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).

Pada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kita

Siapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:

{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).

Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:

إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه

“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).

Imam Abu Hanifah berkata:

لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه

“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).

Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.

Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.

Penulis: Yulian Purnama


Sumber: https://muslim.or.id/47202-selektif-dalam-menuntut-ilmu-agama.html

Riya’ Penghapus Amal

Syarat paling utama suatu amalan diterima di sisi Allah adalah ikhlas. Tanpanya, amalan seseorang akan sia-sia belaka. Syaitan tidak henti-hentinya memalingkan manusia, menjauhkan mereka dari keikhlasan. Salah satunya adala melalui pintu riya’ yang banyak tidak disadari setiap hamba.

Yang dimaksud riya’ adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji dirinya. Termasuk ke dalam riya’ yaitu sum’ah, yakni melakukan suatu amalan agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan, sehinga pujian dan ketenaran pun datang tenar. Riya’ dan semua derivatnya merupakan perbuatan dosa dan merupakan sifat orang-orang munafik.

Hukum Riya’

Riya’ ada dua jenis. Jenis yang pertama hukumnya syirik akbar. Hal ini terjadi jika sesorang melakukan seluruh amalnya agar dilihat manusia, dan tidak sedikit pun mengharap wajah Allah. Dia bermaksud bisa bebas hidup bersama kaum muslimin, menjaga darah dan hartanya. Inilah riya’ yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Allah berfirman tentang keadaan mereka (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’:142).

Adapun yang kedua adalah riya’ yang terkadang menimpa orang yang beriman. Sikap riya’ ini terjadang muncul dalam sebagian amal. Seseorang beramal karena Allah dan juga diniatkan untuk selain Allah. Riya’ jenis seperti ini merupakan perbuatan syirik asghar.[1]

Jadi, hukum asal riya’ adalah syirik asghar (syirik kecil). Namun, riya’ bisa berubah hukumnya menjadi syirik akbar (syirik besar) dalam tiga keadaan berikut :

1.       Jika seseorang riya’ kepada manusia dalam pokok keimanan. Misalnya seseorang yang menampakkan dirinya di hadapan manusia bahwa dia seorang mukmin demi menjaga harta dan darahnya.

2.      Jika riya’ dan sum’ah mendominasi dalam seluruh jenis amalan seseorang.

3.       Jika seseorang dalam amalannya lebih dominan menginginkan tujuan dunia, dan tidak mengharapkan wajah Allah.[2]

Ibadah yang Tercampur Riya’

Bagaimanakah status suatu amalan ibadah yang tercampu riya’? Hukum masalah ini dapat dirinci pada beberapa keadaan. Jika seseorang beribadah dengan maksud pamer di hadapan manusia, maka ibadah tersebut batal dan tidak sah. Adapun jika riya’ atau sum’ah muncul di tengah-tengah ibadah maka ada dua keadaan. Jika amalan ibadah tersebut berhubungan antara awal dan akhirnya, misalnya ibadah sholat, maka riya’ akan membatalkan ibadah tersebut jika tidak berusaha dihilangkan dan tetap ada dalam ibadah tersebut. Jenis yang kedua adalah amalan yang tidak berhubungan antara bagian awal dan akhir, shodaqoh misalnya. Apabila seseorang bershodaqoh seratus ribu, lima puluh ribu dari yang dia shodaqohkan tercampuri riya’, maka shodaqoh yang tercampuri riya’ tersebut batal, sedangkan yang lain tidak.[3]

Jika Demikiain Keadaan Para Sahabat, Bagaimana dengan Kita?

Penyakit riya’ dapat menjangkiti siapa saja, bahkan orang alim sekali pun. Termasuk juga para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Para sahabat adalah generasi terbaik umat ini. Keteguhan iman mereka sudah teruji, pengorbanan mereka terhadap Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun demikian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam masih mengkhawatirkan riya’menimpa mereka. Beliau bersabda, Sesuatu yang aku khawatrikan menimpa kalian adalah perbuatan syirik asghar. Ketika beliau ditanya tentang maksudnya, beliau menjawab: ‘(contohnya) adalah riya’ ”[4]

Dalam hadist di atas terdapat pelajaran tentang takut kapada syirik. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam khawatir kesyirikan menimpa sahabat muhajirin dan anshor, sementara mereka adalah sebaik-baik umat. Maka bagaimana terhadap umat selain mereka? Jika yang beliau khawatirkan menimpa mereka adalah syirik asghar yang tidak mengeluarkan dari Islam, bagaimana lagi dengan syirik akbar? Wal ‘iyadzu billah !! [5]

Lebih Bahaya dari Fitnah Dajjal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Maukah kamu kuberitahu tentang sesuatau yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al masih Ad Dajjal? Para sahabat berkata, “Tentu saja”. Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika sesorang berdiri mengerjakan shalat, dia perbagus shalatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya “[6]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa riya’ termasuk syirik khafi yang samar dan tersembunyi. Hal ini karena riya’ terkait dengan niat dan termasuk amalan hati, yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Tidak ada seseorang pun yang mengetahui niat dan maksud  seseorang kecuali Allah semata. Hadist di atas menunjukkan tentang bahaya riya’, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir riya’ menimpa para sahabat yang merupakan umat terbaik, apalagi terhadap selain mereka. Kekhawatiran beliau lebih besar daripada kekhawatiran terhadap ancaman fitnah Dajjal karena hanya sedikit yang dapat selamat dari bahaya riya’ ini. Fitnah Dajjal yang begitu berbahaya, hanya menimpa pada orang yag hidup pada zaman tertentu, sedangkan bahaya riya’ menimpa seluruh manusia di setiap zaman dan setiap saat.[7]

Berlindung dari Bahaya Riya’

Berhubung masalah ini sangat berbahaya seperti yang telah dijelaskan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa untuk melindungi diri kita dari syirik besar maupun syirik kecil. Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita melalui sabdanya, ‘Wahai sekalian manusia, jauhilah dosa syirik, karena syirik itu lebih samar daripada rayapan seekor semut.’ Lalu ada orang yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana kami dapat menjauhi dosa syirik, sementara ia lebih samar daripada rayapan seekor semut?’ Rasulullah berkata, ‘Ucapkanlah Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima laa a’lam (‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang aku sadari. Dan aku memohon ampun kepada-Mu atas dosa-dosa yang tidak aku ketahui).”[8]

Tidak Tergolong Riya’

Al Imam an Nawawi rahimahullah membuat suatu bab dalam kitab Riyadus Shalihin dengan judul, “Perkara yang dianggap manusia sebagai riya’ namun bukan termasuk riya’ “. Beliau membawakan hadist dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa pendapatmu tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian dia mendapat pujian dari manusia?: Beliau menjawab, “Itu adalah kebaikan yang disegerakan bagi seorang mukmin “ (H.R. Muslim 2642).

Di antara amalan-amalan yang tidak termasuk riya’ adalah :

1. Rajin beribadah ketika bersama orang shalih. Hal ini terkadang menimpa ketika seseorang berkumpul dengan orang-orang shaleh sehingga lebih semangat dalam beribadah. Hal ini tidak termasuk riya’. Ibnu Qudamah mengatakan, “Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang suka bertahajud (shalat malam), lalu ia pun ikut melaksanakan tahajud lebih lama. Padahal biasanya ia hanya melakukan shalat malam sebentar saja. Pada saat itu, ia menyesuaikan dirinya dengan mereka. Ia pun ikut  berpuasa ketika mereka berpuasa. Jika bukan karena bersama orang yang ahli ibadah tadi, tentu ia tidak rajin beribadah seperti ini”

2. Menyembunyikan dosa. Kewajiban bagi setiap muslim apabila berbuat dosa adalah menyembunyikan dan tidak menampakkan dosa tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang menampakkan perbuatan dosanya. Di antara bentuk menampakkan dosa adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[9]

3. Memakai pakaian yang bagus. Hal ini tidak termasuk riya’ karena termasuk keindahan yang disukai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga seseorang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walau sebesar dzarrah (semut kecil).” Lantas ada seseorang yang berkata,“Sesungguhnya ada orang yang suka berpenampilan indah (bagus) ketika berpakaian atau ketika menggunakan alas kaki.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Yang dimaksud sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” [10]

4. Menampakkan syiar Islam. Sebagian syariat Islam tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seperti haji, umroh, shalat jama’ah dan shalat jum’at. Seorang hamba tidak berarti riya’ ketika menampakkan ibadah tersebut, karena di antara keawajiban yang ada harus ditampakkan dan diketahui manusia yang lain. Karena hal tersebut merupakan bentuk penampakan syiar-syiar islam.[11]

Ikhlas Memang Berat

Pembaca yang budiman, ikhlas adalah satu amalan yang sangat berat. Fitnah dunia membuat hati ini susah untuk ikhlas. Cobalah kita renungkan setiap amalan kita, sudahkah terbebas dari maksud duniawi? sudahkah semuanya murni ikhlas karena Allah Ta’ala? Jangan sampai ibadah yang kita lakukan siang dan malam menjadi sia-sia tanpa pahala. Sungguh, ikhlas memang berat. Urusan niat dalam hati bakanlah hal yang mudah. Tidaklah salah jika Sufyan ats Tsauri rahimahullah mengatakan, “ Tidaklah aku berusaha untuk membenahi sesuatu yang lebih berat  daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[12]. Hanya kepada Allah kita memohon taufik. Wallahu a’lam.

Penulis: Adika Mianok

Catatan kaki :[1]. I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid II/84. Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr[2]. Al Mufiid fii Muhimmaati at Tauhid 183. Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi. Penerbit Daar Adwaus Salaf. Cetakan pertama 1428/2007[3]. Lihat Al Mufiid 183[4]. Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam al Musnad (V/428, 429) dan ath Thabrani dalam al Kabiir (4301) dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Shahiihah (951) dan Shahiihul Jami’ (1551)[5]. I’aanatul Mustafiid I/90[6], H.R Ahmad dalam musnadnya. Dihasankan oleh Syaikh Albani Shahiihul Jami’ (2604)[7]. I’aanatul Mustafiid II/90[8]. HR. Ahmad (4/403). Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jami’ (3731) dan Shahih at Targhiib wa at Tarhiib (36).[9]. HR. Bukhari (6069) dan Muslim (2990)[10]. HR.Muslim (91)[11]. Lihat pembahsan ini dalam Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhis Shalihin, III/140-142, Syaikh Salim al Hilali, Daar Ibnul Jauzi[12]. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam 34, Imam Ibnu Rajab al Hambali, Penerbit Daar Ibnul Jauzi.

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/5470-riya-penghapus-amal.html