Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Hikmah Allâh Azza wa Jalla menetapkan adanya perbedaan dan perselisihan diantara manusia. Diantara penyebabnya adalah adanya perbedaan ilmu, kecerdasan, sifat, pengalaman, lingkungan, dan lain-lainnya. Oleh karena itu perselisihan merupakan takdir Allâh Subhanahu wa Ta’alayang pasti terjadi. Karena perselisihan sudah terjadi dan pasti akan terus terjadi, maka sangat penting bagi kita memahami beberapa hal yang berkait dengan masalah ini, sehingga kita bisa menyikapinya dengan benar. Semoga tulisan singkat ini bisa menambah wawasan kita seputar masalah yang besar ini.

APA HIKMAH ADANYA PERSELISIHAN?
Semua takdir Allâh Azza wa Jalla pasti mengandung hikmah, karena Allâh Azza wa Jalla adalah al-Hakîm (Yang Maha Bijaksana). Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan kepada kita tentang hikmah penciptaan dalam beberapa ayat al-Qur’ân, diantaranya adalah:

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Maha suci Allâh yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. [al-Mulk/67: 1-2]

Juga firman-Nya yang artinya, “Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” [Hûd/11: 7]

Juga firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang lebih baik perbuatannya. [al-Kahfi/18: 7]

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa diantara hikmah Allâh Azza wa Jalla menciptakan makhluk ini adalah sebagai ujian bagi manusia, agar tampak siapakah di antara mereka yang lebih baik perbuatannya. Termasuk adanya perselisihan bahkan perpecahan diantara manusia atau bahkan di antara kaum muslimin, adalah sebagai ujian siapa di antara mereka yang paling baik perbuatannya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Yaitu agar Allâh Azza wa Jalla menguji kamu. Karena Dia telah menciptakan apa saja yang ada di langit dan di bumi dengan disertai perintah-Nya dan laranganNya, lalu Dia akan melihat siapa diantara kamu yang paling baik perbuatannya. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, ‘Yang paling ikhlas dan paling shawab (benar)’. Beliau ditanya, ‘Hai Abu ‘Ali, apakah (yang dimaksud dengan) ‘yang paling ikhlas dan paling shawab (benar)?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya amalan itu jika ikhlas, tetapi tidak benar, tidak akan diterima. Dan jika benar, tetapi tidak ikhlas, tidak akan diterima. Amal akan diterima jika ikhlas dan benar. Ikhlas maksudnya amalan itu untuk wajah Allâh dan benar maksudnya amalan itu mengikuti syari’at dan sunnah”. [Taisîr Karîmir Rahmân, surat Hûd, ayat ke-7]

MACAM-MACAM PERSELISIHAN DAN HUKUM ORANG YANG BERSELISIH
Perselisihan itu banyak jenisnya. Oleh karena itu merupakan kesalahan ketika seseorang mengatakan bahwa semua perselisihan itu buruk dan tercela. Juga ketika seseorang mengatakan bahwa semua perselisihan itu boleh, bahkan merupakan rahmat. Yang benar adalah mensikapi perselisihan itu sesuai dengan sebab-sebab perselisihan itu. Ada beberapa bentuk perselisihan di antara manusia sebagai berikut :

1. Bentuk atau jenis perselisihan yang terpenting dan terbesar adalah perselisihan (perbedaan) antara iman dengan kekafiran, antara ketaatan dengan kemaksiatan, antara al-haq dengan al-batil. Perselisihan jenis ini, salah satunya terpuji, sedangkan yang satu lagi tercela. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ

Dia-lah yang menciptakan kamu, maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. [at-Taghâbun/64: 2]

Juga firman-Nya:

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ ۚ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allâh berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allâh meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Isa putera Maryam beberapa mukjizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allâh menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah Rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. [al-Baqarah/2: 253]

Perselisihan ini terjadi dengan kehendak dan takdir Allâh Azza wa Jalla , dan Allâh memiliki hikmah yang sempurna dalam semua takdirnya. Dan dari sebab perselisihan ini muncul sikap saling membenci, memisahkan diri, bahkan saling memerangi. Walaupun orang-orang beriman dilarang berbuat zhalim kepada siapapun. Karena perselisihan yang disebabkan iman dan kekafiran ini adalah perselisihan pokok. Perselisihan ini akan terus berlangsung, perselisihan antara al-haq dengan al-batil, antara wali-wali Allâh dengan musuh-musuh-Nya, antara hizbullah (golongan Allâh) dengan hizbusy syaithan (golongan setan).

Kebenaran yang ada dari perselisihan jenis ini jelas berada di pihak para Rasul dan pengikut mereka. Maka barangsiapa ingin selamat, bahagia, dan ingin sukses, hendaklah dia bergabung dengan pihak ini. Barangsiapa berada di pihak yang lain, maka dia telah menentang Allâh dan Rasul-Nya. Allah berfirman :

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allâh dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allâh dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allâh Amat keras siksaan-Nya. [al-Anfâl/8: 13)]

Perbedaan yang jelas ini juga berdampak pada kondisi akhir masing-masing golongan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

هَٰذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ ۖ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍكُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِإِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka. Maka orang-orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini”. Sesungguhnya Allâh memasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera. [Al-Hajj/22: 19-23]

Dan perlu diketahui bahwa mayoritas manusia berada dalam golongan setan, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ السَّاعَةَ لَآتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman. [al-Mukmin/40: 59]

Juga firman-Nya, yang artinya, “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allâh). [al-An’âm/6: 116]

2. Di antara bentuk perselisihan atau perbedaan yang ada di kalangan manusia adalah perselisihan di antara agama-agama kafir. Dalam perselisihan jenis ini, semua pelakunya tercela, semuanya berada di dalam kesesatan, walaupun dengan derajat kesesatan yang berbeda-beda.

Allâh berfirman, yang artinya, “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”.

(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allâh, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Orang-orang Yahudi berkata: “Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan”, dan orang-orang Nasrani berkata: “Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,” Padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allâh akan mengadili diantara mereka pada hari kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya. [al-Baqarah/2: 111-113]

3. Diantara bentuk perselisihan atau perbedaan adalah perselisihan diantara umat Islam. Penyebabnya adalah perbedaan dalam berpegang kepada al-Qur’an dan As-Sunnah. Banyak kaum Muslim tidak berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah dengan benar, sehingga terjerumus dalam berbagai kesesatan. Mereka menjalankan agama dengan sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Sebagian mereka memiliki keyakinan yang tidak ada dalilnya dari wahyu Allâh Azza wa Jalla , sehingga muncul berbagai firqah (golongan) di kalangan umat ini. Mereka membuat atau mengikuti berbagai bid’ah (perkara baru di dalam agama), lalu menganggapnya sebagai agama. Mereka berselisih satu sama lain, dan masing-masing golongan berbangga dengan perkara yang ada padanya.

Perselisihan antar golongan di kalangan umat Islam ini juga berbahaya, karena hal itu akan melemahkan mereka dan menghilangkan kewibawaan mereka. Bahkan golongan-golongan yang menyimpang dari Ahlus Sunnah, dari jalan yang telah ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, mereka diancam dengan neraka, sebagaimana disebutkan di dalam hadits al-firqatun-najiyah sebagai berikut :

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ

Dari Auf bin Malik Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang Yahudi telah bercerai-berai menjadi 71 kelompok, satu di dalam sorga, 70 di dalam neraka. Orang-orang Nashoro telah bercerai-berai menjadi 72 kelompok, 71 di dalam neraka, satu di dalam sorga. Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad di tanganNya, umatku benar-benar akan bercerai-berai menjadi 73 kelompok, satu di dalam sorga, 72 di dalam neraka”. Beliau ditanya: “Wahai Rasûlullâh! siapa mereka itu?”, beliau menjawab, “al-Jama’ah”. [HR.Ibnu Majah no: 3992; Ibnu Abi Ashim, no: 63; Al-Lalikai 1/101. Hadits ini berderajat Hasan. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah, no: 3226]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh umatku akan ditimpa oleh apa yang telah menimpa Bani Israil, persis seperti sepasang sandal. Sehingga jika diantara mereka ada yang menzinahi ibunya terang-terangan, dikalangan umatku benar-benar ada yang akan melakukannya. Dan sesungguhnya Bani Isra’il telah bercerai-berai menjadi 72 agama, dan umatku akan bercerai-berai menjadi 73 agama, semuanya di dalam neraka kecuali satu agama”. Para sahabat bertanya: “Siapa yang satu itu wahai Rasulullah?”, beliau menjawab: “Apa yang saya dan para sahabatku berada di atasnya”. [Hadits Shahih Lighairihi riwayat Tirmidzi, al-Hâkim, dan lainnya. Dishahihkan oleh Imam Ibnul Qayyim dan asy-Syathibi, dihasankan oleh al-Hafizh al-‘Iraqi dan Syaikh al-Albani. Syeikh Salim al-Hilali menulis kitab khusus membela hadits ini dalam sebuah kitab yang bernama “Daf’ul Irtiyab ‘An Haditsi Maa Ana ‘Alaihi Wal Ash-hab]

Perselisihan di kalangan umat Islam ini dari satu sisi menyerupai perselisihan antara kaum Mukminin dengan orang-orang kafir, karena perselisihan antara Ahlus Sunnah dengan semua ahli bid’ah adalah perselisihan tadhad (kontradiksi). Ahlus Sunnah di tengah-tengah ahli bid’ah adalah seperti umat Islam di tengah-tengah orang-orang kafir. Meski jumlah mereka sedikit, namun kebenaran selalu berada di pihak Ahlus Sunnah, yaitu orang-orang yang berpegang dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sedangkan ahli bid’ah tetap dalam penyimpangan mereka. Penyimpangan mereka bervariasi, semakin jauh dari Sunnah, maka kesesatan mereka juga semakin besar. Semakin dekat kepada Sunnah, kesesatan mereka semakin sedikit.

Perselisihan di antara umat Islam ini benar-benar terjadi, bahkan telah dijelaskan oleh al-Qur’ân dan as-Sunnah. Karena Allâh Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa umat-umat zaman dahulu telah berpecah-belah, sebagaimana firman-Nya :

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ

Dan mereka (ahli Kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. [asy-Syûra/42:14]

Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa sebagian umat ini pasti akan mengikuti perilaku umat-umat zaman dahulu, termasuk perbuatan mereka yang berselisih dan berpecah belah.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ؟

Dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kamu benar-benar akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga seandainya mereka melewati lobang dhob (satu jenis kadal pasir), kamu benar-benar juga akan melewatinya”. Kami (para sahabat) bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah anda maksudkan orang-orang Yahudi dan Nashoro?” Beliau menjawab: “Siapakah selain mereka?” [HR. Bukhari, no: 3456; Muslim, no: 2669]

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghendaki bahwa umatnya tidaklah meninggalkan sesuatupun yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashoro kecuali umat ini melakukan semuanya. Mereka tidak akan meninggalkan sesuatupun darinya. Oleh karena itulah Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Orang yang rusak di antara ulama kita, maka padanya terdapat perserupaan dengan Yahudi. Dan orang yang rusak di antara ahli ibadah kita, maka padanya terdapat perserupaan dengan dan Nashoro”. Alangkah banyaknya dua kelompok ini. Akan tetapi di antara rohmat Alloh dan nikmatNya, tidak menjadikan umat ini tidak akan bersatu di atas kesesatan”.[Fathul Majid, hal: 240, penerbit: Dar Ibni Hazm]

Di antara contoh hal ini adalah penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits sebagai berikut:

عَنْ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَهِيَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ (وفي رواية: فَاقْتُلُوهُ )

Dari ‘Arfajah, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah n bersabda, “Akan terjadi musibah demi musibah. Maka barangsiapa ingin mencerai-beraikan umat ini, saat mereka bersatu, maka pukullah dia dengan pedang, siapapun dia”. (Dalam riwayat lain, “maka bunuhlah dia”. [HR. Muslim, kitab: Imaâah, no: 1852]

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat perintah memerangi orang yang memberontak terhadap imam, atau ingin mencerai-beraikan kaum Muslimin atau perbuatan sejenis lainnya. Dia dilarang dari hal itu, jika dia tidak berhenti, maka dia diperangi. Jika kejahatannya tidak tertolak kecuali dengan membunuhnya, maka dia dibunuh, dan kematiannya sia-sia. Maka sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Maka pukullah dia dengan pedang”, pada riwayat lain, “Maka bunuhlah dia”, maksudnya, jika tidak tertolak kecuali dengan itu”. [Shahih Muslim, Syarh Nawawi 12/241-142]

4. Ada juga perselisihan di antara Ahlus Sunnah, namun perselisihan ini bukan dalam masalah-masalah pokok dalam aqidah, tidak sebagaimana perselisihan antar sesama ahli bid’ah, atau perselisihan ahli bid’ah dengan Ahlus Sunnah. Perselisihan sesama Ahlus Sunnah ini ada dua jenis :

a). Perselisihan Tanawwu’ (perselisihan variasi), yaitu jenis perselisihan yang kedua pihak yang berselisih berada dalam kebenaran dan terpuji. Namun mereka akan berdosa jika berbuat zhalim terhadap pihak lain, atau mengingkari kebenaran yang ada di pihak lain. Contoh, kejadian yang dikisahkan dalam hadits di bawah ini :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ آيَةً سَمِعْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلاَفَهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَأَتَيْتُ بِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ قَالَ شُعْبَةُ أَظُنُّهُ قَالَ لاَ تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا

Dari Abdullah (bin Mas’ud), dia berkata, “Aku mendengar seorang laki-laki membaca sebuah ayat, yang (bacaan)nya menyelisihi yang telah aku dengar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka aku pegang tangannya, dan aku bawa kepada Rasûlullâh n , lalu beliau bersabda, “Kamu berdua telah berbuat sebaik-baiknya.” Syu’bah berkata: Aku sangka dia mengatakan: “Janganlah kamu berselisih, karena orang-orang sebelum kamu telah berselisih, lalu mereka binasa”. [HR. Bukhari no: 2410]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perselisihan yang di dalamnya orang-orang yang berselisih menolak kebenaran yang ada pada pihak lain. Karena dua orang yang membaca (al-Qur’an) itu telah benar bacaan. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasan (larangan) tersebut adalah kebinasaan orang-orang sebelum kita akibat perselisihan”.

Syaikhul Islam rahimahullah juga bmengatakan: “Ketahuilah, bahwa mayoritas perselisihan antara umat, yang melahirkan hawa-nafsu, engkau dapati termasuk jenis ini, yaitu: setiap orang dari orang-orang yang berselisih itu benar, atau sebagiannya benar, tetapi dia keliru karena telah menafikan kebenaran yang ada pada orang lain.” [Iqtidhâ’ Shirâthil Mustaqîm]

b). Perselisihan Tadhâd (perselisihan kontradiksi), perselisihan ini ada dua jenis:
• Perselisihan kontradiksi dalam suatu masalah dan terdapat dalil tegas yang menunjukkan kebenaran satu pendapat dari pendapat-pendapat yang ada.

Dalam hal ini, pendapat yang benar adalah pendapat yang sesuai dengan dalil, yang lain salah. Namun jika orang-orang yang berselisih ini berijtihad, yakni berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, dengan disertai keikhlasan, maka mereka semua terpuji dan mendapatkan pahala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

Jika seorang hakim menghukumi, dia telah berijtihad, lalu ketetapannya sesuai dengan kebenaran, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan jika dia menghukumi, dia telah berijtihad, lalu dia melekukan kesalahan, maka dia mendapatkan satu pahala. [HR. Bukhâri, no. 7352; Muslim, no.1716]

• Perselisihan kontradiksi dalam suatu masalah dan tidak terdapat dalil tegas yang menunjukkan kebenaran salah satu dari dua pendapat yang berselisih.

Maka dalam masalah ini, kedua pendapat itu boleh diikuti dan semua pihak yang telah berijtihad terpuji dan mendapatkan pahala, wallahu a’lam bishh shawwab.

Contoh hal ini adalah sebuah peristiwa yang dikisahkan oleh sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu anhu sebagai berikut :

قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لَنَا لَمَّا رَجَعَ مِنَ الأَحْزَابِ « لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِى بَنِى قُرَيْظَةَ » . فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمُ الْعَصْرَ فِى الطَّرِيقِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لاَ نُصَلِّى حَتَّى نَأْتِيَهَا ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّى لَمْ يُرَدْ مِنَّا ذَلِكَ . فَذُكِرَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ

Ketika kami telah kembali dari perang Ahzâb, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, “Janganlah seseorang melakukan shalat Ashar kecuali di kampung Bani Quraizhah!”. Sebagian mereka (sahabat) mendapati waktu shalat Ashar di jalan, maka sebagian mereka berkata, “Kita tidak akan melakukan shalat Ashar sampai mendatanginya”. Sebagian yang lain berkata, “Kita melakukan shalat Ashar (sekarang), tidak dikehendaki dari kita hal itu (yakni shalat Ashar di kampung Bani Quraizhah walaupun habis waktunya-pen)”. Hal itu disampaikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka. sampai mendatanginya”. [HR. Bukhâri, no. 946 dan 4119]

SOLUSI PERSELISIHAN
Kewajiban seorang Muslim adalah berpegang teguh denan al-Qur’ân dan as-Sunnah, dan bersikap adil dalam hukum dan perkataan. Bersikap adil dalam menghukumi antara orang Muslim dengan orang kafir, antara Ahlus Sunnah dengan ahlul bid’ah, antara orang yang taat dengan orang yang bermaksiat, dengan menerima kebenaran dari orang yang membawanya, jika telah nyata kebenarannya.

Tidak boleh fanatik kepada pendapat pribadinya, atau pendapat gurunya, atau pendapat siapapun yang menyelisihi al-Qur’ân dan as-Sunnah.

Dan kewajiban semua orang Muslim untuk mengembalikan permasalahan yang diperselisihkan kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allâh dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri (ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’ân) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian.” [an-Nisâ’/4:59]

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla perintahkan manusia agar mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’alamengulangi kata kerja (yakni: ta’atilah !) dalam rangka memberitahukan bahwa mentaati Rasul-Nya wajib secara otonomi, dengan tanpa meninjau ulang perintah beliau dengan al-Qur’an. Jika beliau memerintah, maka wajib ditaati secara mutlak, baik perintah beliau itu ada dalam al-Qur’ân atau tidak ada. Karena sesungguhnya beliau n diberi al-Kitab dan yang semisalnya.” [I’lâmul Muwaqqi’in 2/46), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H]

Beliau rahimahullah juga berkata, “Kemudian Allâh memerintahkan orang-orang yang beriman agar mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allâh dan Rasul-Nya, jika mereka orang-orang yang beriman. Dan Allâh Azza wa Jalla memberitakan kepada mereka, bahwa itu lebih utama bagi mereka di dunia ini, dan lebih baik akibatnya di akhirnya. Ini memuat beberapa perkara :

a). Orang-orang yang beriman terkadang berselisih pada sebagian hukum. Perselisihan ini tidak menyebabkan mereka keluar dari iman, selama mereka mengembalikan apa yang mereka perselisihkan itu kepada Allâh (al-Qur’an) dan Rasul-Nya, sebagaimana yang disyaratkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa (jika) sebuah hukum ditetapkan dengan sebuah syarat (tertentu), maka hukum itu akan hilang seiring dengan hilangnya syarat.

b). Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,” mencakup seluruh masalah agama yang diperselisihkan oleh kaum Muslimin, baik yang kecil maupun yang besar, yang tampak jelas maupun yang masih samar.

c). Seluruh kaum Muslimin sepakat bahwa mengembalikan kepada Allâh maksdunya adalah mengembalikan kepada kitab-Nya; mengembalikan kepada Rasul-Nya (maksudnya) adalah mengembalikan kepada diri beliau di saat hidup beliau, dan kepada Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafat beliau.

d). Allâh Azza wa Jalla menjadikan keharusan mengembalikan seluruh perkara yang diperselisihkan kepada Allâh dan Rasul-Nya sebagai kewajiban dan konsekwensi iman. Jika ini tidak ada, maka iman hilang. [Diringkas dari I’lamul Muwaqqi’in 2/47-48), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H]

Oleh karena itu, seorang Mukmin harus menerima dengan sepenuh hati, jika datang kepadanya dalil dari al-Qur’ân, atau hadits shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan pemahaman yang benar, pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Kesimpulannya, orang-orang yang berselisih wajib mengembalikan semua permasalahan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Jika ia tidak mampu mengembalikan kepada keduanya, karena tidak memiliki ilmu tentang nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, maka kewajibannya adalah bertanya kepada para ahli ilmu. Oleh karena itu, menghormati para ulama itu wajib, sesuai dengan kedudukan mereka sebagai pewaris Nabi, tidak bersikap ghuluw (melewati batas).

Inilah sedikit tulisan berkaitan dengan masalah ini, semoga Allâh selalu memberikan bimbingan kepada kita di atas jalan yang Dia cintai dan ridhai, menganugerahkan keikhlasan niat dan kebenaran amalan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa dan Maha Kuasa mengabulkannya.

Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhamad, keluarganya, dan para sahabatnya, al-hamdulillahi rabbil ‘alamin.

Catatan :
Makalah ini banyak mengambil manfaat dari muhadharah (ceramah) syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barraak dengan judul Mauqiful Muslim minal Khilaf (Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Risalah ini kami tujukan kepada orang yang memiliki piutang pada orang lain. Ada sebagian saudara kita yang berutang pada kita mungkin sangat mudah sekali untuk melunasinya. Namun sebagian lain adalah orang-orang yang mungkin kesulitan. Sudah ditagih berkali-kali, mungkin belum juga dilunasi. Bagaimanakah kita menghadapi orang-orang semacam itu? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Memberi Utang

Dalam shohih Muslim pada Bab ‘Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan dzikir’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Keutamaan seseorang yang memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.
Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir- yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”
Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

Tagihlah Utang dengan Cara yang Baik

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik’.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Fathul Bari, 6/385)
Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberi kelapangan dalam setiap muamalah, … dan dorongan untuk memberikan kelapangan ketika meminta hak dengan cara yang baik.
Dalam Sunan Ibnu Majah dibawakah Bab ‘Meminta dan mengambil hak dengan cara yang baik’.
Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda untuk orang yang memiliki hak pada orang lain,

خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Berilah Tenggang Waktu bagi Orang yang Kesulitan

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, di mana orang tersebut belum bisa melunasi utang. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Hal ini tidak seperti perlakuan orang jahiliyah dahulu. Orang jahiliyah tersebut mengatakan kepada orang yang berutang ketika tiba batas waktu pelunasan: “Kamu harus lunasi utangmu tersebut.  Jika tidak, kamu akan kena riba.”
Memberi tenggang waktu terhadap orang yang kesulitan adalah wajib. Selanjutnya jika ingin membebaskan utangnya, maka ini hukumnya sunnah (dianjurkan). Orang yang berhati baik seperti inilah (dengan membebaskan sebagian atau seluruh utang) yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al Azhim, pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)
Begitu pula dalam beberapa hadits disebutkan mengenai keutamaan orang-orang yang memberi tenggang waktu bagi orang yang sulit melunasi utang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ

Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)
Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –Abul Yasar-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Lihatlah pula akhlaq yang mulia dari Abu Qotadah karena beliau pernah mendengar hadits serupa dengan di atas.
Dulu Abu Qotadah pernah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menyelesaikan utang tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya. Lalu suatu hari, kembali Abu Qotadah mendatanginya, kemudian yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qotadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi. Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.” Lantas Abu Qotadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.” Orang tersebut kemudian menemui Abu Qotadah. Abu Qotadah pun berkata padanya, “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?”
Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.” Lantas Abu Qotadah pun bertanya, “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?” Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.
Abu Qotadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)
Inilah keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berhati mulia seperti Abu Qotadah.
Begitu pula disebutkan bahwa orang yang berbaik hati untuk memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan, maka setiap harinya dia dinilai telah bersedekah.
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,

من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة

Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Begitu pula terdapat keutamaan lainnya. Orang yang berbaik hati dan bersabar menunggu untuk utangnya dilunasi, niscaya akan mendapatkan ampunan Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)
Itulah kemudahan yang sangat banyak bagi orang yang memberi kemudahan pada orang lain dalam masalah utang. Bahkan jika dapat membebaskan sebagian atau keseluruhan utang tersebut, maka itu lebih utama.

Beri Pula Kemudahan bagi Orang yang Mudah Melunasi Utang

Selain memberi kemudahan  bagi orang yang kesulitan, berilah pula kemudahan bagi orang yang mudah melunasi utang. Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ

“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Al Bukhari pun membawakan sebuah bab dalam kitab shohihnya ‘memberi kemudahan bagi orang yang lapang dalam melunasi utang’. Lalu setelah itu, beliau membawakan hadits yang hampir mirip dengan hadits di atas.
Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ

“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)
Lalu bagaimana kita membedakan orang yang mudah dalam melunasi utang (muwsir) dan orang yang sulit melunasinya (mu’sir)?
Para ulama memang berselisih dalam mendefinisikan dua hal ini sebagaimana dapat dilihat di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Namun yang lebih tepat adalah kedua istilah ini dikembalikan pada ‘urf yaitu kebiasaan masing-masing tempat karena syari’at tidak memberikan batasan mengenai hal ini. Jadi, jika di suatu tempat sudah dianggap bahwa orang yang memiliki harta 1 juta dan kadar utang sekian sudah dianggap sebagai muwsir (orang yang mudah melunasi utang), maka kita juga menganggapnya muwsir. Wallahu a’lam.
Inilah sedikit pembahasan mengenai keutamaan orang yang berutang, yang berhati baik untuk memberi tenggang waktu dalam pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan utang sebagian atau seluruhnya.
Namun, yang kami tekankan pada akhir risalah ini bahwa tulisan ini ditujukan bagi orang yang memiliki piutang dan belum juga dilunasi, bukan ditujukan pada orang yang memiliki banyak utang. Jadi jangan salah digunakan dalam berhujah. Orang-orang yang memiliki banyak utang tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil yang kami bawakan dalam risalah ini. Coba bayangkan jika orang yang memiliki banyak utang berdalil dengan dalil-dalil di atas, apa yang akan terjadi? Dia malah akan akan sering mengulur waktu dalam pelunasan utang. Untuk mengimbangi pembahasan kali ini, insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan membahas ‘bahaya banyak utang’.
Semoga Allah memudahkan kita untuk memiliki akhlaq mulia seperti ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Rujukan:

  1. Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr. Abdul ‘Azhim Al Badawiy, Dar Ibnu Rojab
  2. Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam
  3. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Mawqi’ Shoid Al Fawaidh
  4. Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah, Asy Syamilah
  5. Shohih Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  6. Shohih Muslim, Muslim bin Al Hajjaj, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqiy, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  7. Shohih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
  8. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  9. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosy Ad Dimasqiy, Dar Thobi’ah Linnasyr wat Tawzi’
  10. Tuhfatul Ahwadzi , Mawqi’ Al Islam

 

***

Panggang, Gunung Kidul, 15 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/149-mudahkanlah-orang-yang-berutang-padamu.html

Jazakallah Khoiron, Membalas Orang Lain yang Berbuat Baik

 بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

Tulisan ini menyebutkan tentang bagaimana sikap seorang muslim memberikan ucapan sebagai tanda penghargaan atas kebaikan orang lain.

Berterima kasih atas pemberian orang lain adalah tanda bersyukur kepada Allah Ta’ala

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ ».

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak bersyukur kepada manusia.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702.

Penjelasan yang sangat menarik

Berkata Al Khaththaby rahimahullah:

هذا يتأول على وجهين:
أحدهما: أن من كان طبعه وعادته كفران نعمة الناس وترك الشكر لمعروفهم كان من عادته كفران نعمة الله تعالى وترك الشكر له.
والوجه الآخر: أن الله سبحانه لا يقبل شكر العبد على إحسانه إليه إذا كان العبد لا يشكر إحسان الناس ويكفر معروفهم. اهـ

“Hadits ini ditafsirkan dengan dua makna:

Pertama: “Bahwa barangsiapa yang tabiat dan kebiasaannya adalah kufur terhadap nikmat (kebaikan) orang dan tidak bersyukur atas kebaikan mereka, maka niscaya termasuk kebiasaannya adalah kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala dan tidak bersyukur kepada-Nya.

Kedua: “Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak menerima syukurnya seorang hamba atas kebaikan-Nya kepadanya, jika seorang hamba tidak bersyukur kepada kebaikan orang lain dan kufur terhadap kebaikan mereka.”  Lihat kitab Sunan Abu Daud dengan Syarah Al Khaththaby, 5/ 157-158.

Beberapa cara membalas kebaikan dan pemberian orang lain

  1. Membalas pemberian tersebut
  2. Memuji orang tersebut
  3. Mengucapkan Jazakallah khairan kepada orang tersebut
  4. Mendoakan orang tersebut

Perhatikan hadits-hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ أُعْطِىَ عَطَاءً فَوَجَدَ فَلْيَجْزِ بِهِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُثْنِ بِهِ فَمَنْ أَثْنَى بِهِ فَقَدْ شَكَرَهُ وَمَنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ ».

Artinya: “Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang diberikan sebuah hadiah, lalu ia mendapati kecukupan maka hendaknya ia membalasnya, jika ia tidak mendapati maka pujilah ia, barangsiapa yang memujinya, maka sungguh ia telah bersyukur kepadanya, barangsiapa menyembunyikannya sungguh ia telah kufur.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 617.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ أَتَى إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَلْيُكَافِئْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَذْكُرْهُ فَمَنْ ذَكَرَهُ فَقَدْ شَكَرَهُ وَمَنْ تَشَبَّعَ بِمَا لَمْ يَنَلْ فَهُوَ كَلاَبِسِ ثَوْبَىْ زُورٍ ».

Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang diberikan kepadanya sebuah kebaikan, hendaklah ia membalasnya dan barangsiapa yang tidak sanggup maka sebutlah (kebaikan)nya, dan barangsiapa yang menyebut (kebaikan)nya, maka sungguh ia telah bersyukur kepadanya dan barangsiapa yang puas dengan sesuatu yang tidak ia miliki, maka ia seperti seorang yang memakai pakaian palsu.” HR. Ahmad dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Taghib Wa At Tarhib, no 974.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَتِ الْمُهَاجِرُونَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبْتِ الْأَنْصَارُ بِالْأَجْرِ كُلِّهِ، مَا رَأَيْنَا قَوْمًا أَحْسَنَ بَذْلًا لَكَثِيرٍ، وَلَا أَحْسَنَ مُوَاسَاةٍ فِي قَلِيلٍ مِنْهُمْ، وَلَقَدْ كَفَوْنَا الْمُؤْنَةَ؟ قَالَ: «أَلَيْسَ تُثْنُونَ عَلَيْهِمْ بِهِ، وَتَدْعُونَ اللهَ لَهُمْ؟» قَالُوا: بَلَى قَالَ: «فَذَاكَ بِذَاكَ»

Artinya: Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Berkata Kaum Muhajirin: “Wahai Rasulullah, kaum Anshr pergi dengan (membawa) pahala seluruhnya, kami tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik pemberiannya dengan sangat banyak, tidak pernah lebih baik tengga rasanya dala perihal yang sedikit dibandingkan mereka, mareka telah mencukupkan kebutuhan kami?”, beliau bersabda: “Bukankah kalian telah memuji mereka atas itu dan berdoa kepada Allah untuk mereka?”, mereka menjawab: “Iya”, beliau berkata: “Maka itu dengan dengan itu.” HR. An Nasai di dalam Sunan Al Kubra dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Taghib Wa At Tarhib, no 977.

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ ».

Artinya: “Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang dibuatkan kepadanya kebaikan, lalu ia mengatakan kepada pelakunya: “Jazakallah khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh ia telah benar-benar meninggikan pujian.” HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6368.
Berkata Muhammad Syamsul Haq Al Azhim Abady;

فَدَلَّ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّ مَنْ قَالَ لِأَحَدٍ جَزَاك اللَّه خَيْرًا مَرَّة وَاحِدَة فَقَدْ أَدَّى الْعِوَض وَإِنْ كَانَ حَقّه كَثِيرًا. انتهى.

“Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan kepada seseorang “Jazakallah khairan” sekali, sungguh ia telah menunaikan gentian, meskipun haknya banyak.” Lihat kitab ‘Aun al Ma’bud.
Berkata Al Munawi rahimahullah:

(إذا قال الرجل) يعني الإنسان (لأخيه) أي في الإسلام الذي فعل معه معروفا (جزاك الله خيرا) أي قضى لك خيرا وأثابك عليه : يعني أطلب من الله أن يفعل ذلك بك (فقد أبلغ في الثناء) أي بالغ فيه وبذل جهده في مكأفاته عليه بذكره بالجميل وطلبه له من الله تعالى الأجر الجزيل ، فإن ضم لذلك معروفا من جنس المفعول معه كان أكمل هذا ما يقتضيه هذا الخبر ، لكن يأتي في آخر ما يصرح بأن الاكتفاء بالدعاء إنما هو عند العجز عن مكافأته بمثل ما فعل معه من المعروف.
ثم إن الدعاء المذكور إنما هو للمسلم كما تقرر ، أما لو فعل ذمي بمسلم معروفا فيدعو له بتكثير المال والولد والصحة والعافية

“(Jika seorang mengatakan) yaitu seorang manusia (kepada saudaranya) yaitu persaudaraan Islam yang telah berbuat kepada kebaikan (jazakallah khairan) yaitu semoga Allah menentukan kebaikan untukmu dan memberikan pahala atasnya, yaitu aku memohon dari Allah untuk melakukan itu denganmu (maka sungguh ia telah melebihkan di dalam pujian) yaitu ia telah berbuat lebih di dalam pujian itu dan telah mengerahkan usahanya di dalam pembalasannya terhadapnya dengan menyebutkannya dengan kebaikan dan permintaanya untuknya dari Allah Ta’ala pahala yang besar, dan jika digabungkan hal itu dengan jenis apa yang telah ia lakukan kepadanya, niscaya ini akan lebih sempurna apa yang disebutkan oelh riwayat ini, tetapu disebutkan di akhir hadits, yang menjelaskan bahwa mencukupkan dengan doa, maka sesungguhnya ini adalah ketika tidak sanggup untuk membalas seperti apa yang telah ia lakukan kebaikan kepadanya. Kemudian sesungguhnya doa yang disebutkan di dalam hadis hanya untuk seorang muslim sebagaimana yang telah ditetapkan, adapun kalau ada seorang kafir berbuat kebaikan kepada seorang muslim maka ia mendoakannya agar mendapatkan harta, anak, kesehatan dan ‘afiyah.” Lihat kitab Faidh Al Qadir, 1/526.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ وَمَنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيبُوهُ وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ ».

Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah maka lindunglah ia, barangsiapa yang meminta dengan menyebut nama Allah maka berilah ia, barangsiapa yang mengundang kalian maka hadirilah (undangannya), dan barangsiapa yang berbuat kepada kalian kebaikan maka balaslah, jika ia tidak mendapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah ia, sampai kalian melihat bahwa kalian sudah membalasnya.’ HR. Abu Daud. Wallahu a’lam. Semoga terjawab pertanyaan pada judul dan semoga bermanfaat.

 

Ahad, 4 Muharram 1434H, Dammam Arab Saudi

 

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

sumber: https://muslim.or.id/10774-jazakallah-khoiron-membalas-orang-lain-yang-berbuat-baik.html

Kedudukan Ulama Di Tengah Umat

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad

Tidak lah samar bagi seluruh kaum muslimin akan kedudukan dan derajat yang tinggi dari para Ulama. Karena mereka berada di dalam kebaikan, mereka adalah seorang panglima yang diikuti langkahnya, diikuti perbuatannya, diambil pendapat dan persetujuan mereka.

Para Malaikat meletakkan sayap mereka sebagai bentuk keridhoan atas apa yang mereka lakukan, seluruh makhluk memintakan ampun kepada Allah untuk mereka, sampai-sampai ikan di lautan. Ilmu yang mereka miliki telah menyampaikan mereka pada kedudukan terbaik dan derajat muttaqin, yang dengannya tinggilah kedudukan dan derajat mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat, dan Dialah yang Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah:11)

Ia juga berfirman,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui?” (QS.Az-Zumar: 9).

Al-Imam Abu Bakar Al-Ajurri rahimahullah berkata mengenai kedudukan ulama, “para ulama lebih utama dibanding seluruh orang mukmin dalam setiap waktu dan kesempatan, mereka ditinggikan dengan ilmu dan dihiasi oleh hikmah, melalui mereka diketahuilah halal-haram, haq-batil, dan keburukan dari sesuatu yang bermanfaat dan kebaikan dari sesuatu yang buruk. Keutamaan mereka sangat agung dan kedudukan mereka sangatlah tinggi. Mereka adalah pewaris para Nabi dan penyejuk pandangan para wali Allah. Ikan yang berada di lautan memintakan ampunan untuk mereka, para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka sebagai bentuk keridhaan untuk mereka. para ulama memberikan syafaat setelah para Nabi di hari kiamat nanti, majlis mereka memberikan hikmah, orang-orang akan tercegah dari kelalaian dengan perbuatan mereka, mereka adalah seutama-utama hamba dan setinggi-tingginya jihad. Kehidupan mereka adalah ghanimah dan kematian mereka adalah musibah. Mereka memperingatkan orang yang lalai dan mengajari orang yang tidak tahu. Keburukan tidaklah membahayakan mereka dan kejahatan tidaklah membuat mereka takut.”

Sampai pada perkataan beliau, “mereka adalah lentera yang menerangi para hamba, cahaya yang menyinari sebuah negeri, pemimpin umat dan mata air hikmah. Mereka membuat setan marah dengan cara menghidupkan hati-hati para pencari kebenaran dan memadamkan hati-hati para pelaku penyimpangan. Permisalan mereka di dunia sebagaimana bintang-bintang yang ada di langit yang dengannya manusia manusia dibimbing dari gelapnya daratan dan lautan. Maka jika bintang-bintang hilang mereka akan bingung, namun jika kegelapan pergi mereka akan melihat.” Sekian perkataan Syaikh rahimahullah, dan atsar dari salaf yang semakna dengan ini banyak sekali.

Jika seorang ulama memiliki kedudukan dan derajat yang tinggi maka wajib bagi orang-orang yang selain mereka untuk menjaga kehormatan dan mengetahui kedudukan dan derajat mereka. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits,

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

bukanlah bagian dari ummatku, seseorang yang tidak menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, dan mengetahui hak-hak para ulama” Riwayat Ahmad dengan sanad jayyid.

Seseorang wajib menjaga hak-hak para ulama baik ketika mereka masih hidup maupun sudah meninggal, baik ketika mereka ada maupun tidak ada dengan hati yang penuh cinta dan penghormatan, dengan lisan yang penuh dengan pujian dan sanjungan, dengan semangat berbekal ilmu mereka dan mengambil faidah dari ilmu mereka dan beradab dengan adab dan akhlak mereka. Seorang yang mencaci-maki, mencela, dan memfitnah mereka, maka mereka telah melakukan sebesar-besar dosa dan seburuk-buruk penghinaan.

Para ulama adalah nahkoda di dalam perahu keselamatan, pemandu di pantai yang tenang, dan penerang di tengah gelap gulita.

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami selama mereka bersabar. Dan mereka adalah orang-orang yang yakin terhadap ayat-ayat kami” (QS.As-Sajdah: 24).

Mereka adalah hujjah Allah di atas muka bumi, mereka lebiih mengetahui ilmu yang dapat membuat manusia cinta kepada Allah dan perkara yang dapat memperbaiki urusan dunia dan akhirat seorang muslim dengan apa yang datang dari Allah berupa ilmu, dan dengan apa yang dapat menumbuhkan kecintaan mereka kepada Allah melalui pemikiran dan pemahaman. Dengan ilmu yang mendalam mereka memberikan fatwa, dengan pemikiran yang jitu mereka memutuskan sebuah perkara, dan dengan pandangan yang tajam mereka memberikan hukum. Hukum-hukum tersebut tidak dijatuhkan secara serampangan, mereka tidak menggoncangkan barisan kaum muslimin sehingga tercerai-berai, mereka tidak tergesa-gesa mengeluarkan fatwa tanpa penelitian dan pengkajian lebih dalam, dan tidak pula meremehkannya ataupun melampaui batas, mereka tidak menyembunyikan kebenaran dari manusia dengan cara menyombongkan diri dihadapan mereka.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan untuk menjawab seruan dan bertanya kepada mereka bukan pada selainnya. Hal ini banyak terdapat di dalam Al-Qur’an,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

maka bertanyalah kalian kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kalian mengetahui.” (QS.An-Nahl: 43).

Dan firman Allah,

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ

apabila datang sebuah berita kepada mereka tentang keamanan dan ketakutan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal apabila mereka memberitahukannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, pastilah para Rasul dan ulil amri tersebut akan menyimpulkannya (hukumnya yang benar) untuk mereka” (QS. An Nisa: 83).

Di dalam ayat ini terdapat pelajaran tentang adab bagi seorang mu’min, bahwa bila datang perkara yang penting, mashlahat umum, yang berkaitan dengan rasa aman, keburukan yang ditimbulkan orang lain, dan ketakutan yang berbentuk musibah, wajib bagi mereka untuk mengokohkan hati kaum mu’minin, tidak terburu-buru menyebarkannya, namun mereka harus menceritakan hal tersebut kepada Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam dan ulil amri diantara mereka yang di dalamnya terdapat ulama, penasehat, cendekiawan, dan orang bijak yang mengetahui berbagai perkara dan kemaslahatan bagi orang lain serta kemadharatan bagi mereka. Siapa yang bersandar kepada pendapat mereka, akan selamat. Dan siapa yang menentang mereka, akan tertimpa madharat dan dosa. Ibnu Mas’ud Radiyallahu’anhu berkata,

إنها ستكون أمورٌ مشتبهات فعليكم بالتؤَدة ؛ فإنك أن تكون تابعاً في الخير خير من أن تكون رأساً في الشر

“akan datang perkara-perkara syubhat, maka kalian wajib mempersiapkan diri untuk melawannya. Jika kalian menjadi pengikut perkara yang baik, maka kalian akan menjadi seorang yang baik. Begitu pula sebaliknya.”

Di antara tanda-tanda rusaknya seseorang adalah jauhnya dari para ulama yang berilmu, meninggalkan fatwa-fatwa para ulama yang berkompeten, dan tidak percaya dengan para ahli fikih yang ahli di bidangnya. Ketika sekelompok umat meninggalkan para ulama, mereka seakan-akan sekelompok manusia yang berada di padang pasir yang tandus dan tanah yang gersang tanpa seorangpun pemimpin yang menasehati dan seorang pembimbing yang menunjukkan jalan. Maka perkara mereka akan hancur dan berakhirlah perkara tersebut kepada kerugian.

Para ulama adalah sandaran umat, tempat meminta nasehat dan petunjuk. Bila mereka tidak ada, manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai panutan, padahal mereka berfatwa tanpa ilmu dan menunjuki manusia tanpa pemahaman yang benar. Oleh sebab itu, merebaklah kerancuan dalam berfikir lalu besarlah lubang dan tenggelamlah kapal tersebut. Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata,

عليكم بالعلم قبل أن يُقبض وقبضه بذهاب أهله ، عليكم بالعلم فإن أحدكم لا يدري متى يُفتقر إلى ما عنده ، وستجدون أقواما يزعمون أنهم يدعون إلى كتاب الله وقد نبذوه وراء ظهورهم ، وإياكم والتبدُّع والتنطع والتعمق وعليكم بالعتيق

“kalian wajib memiliki ilmu sebelum yang memilikinya dicabut dari dunia (mati). Kalian wajib memiliki ilmu, karena kalian tidak tahu kapan mereka akan pergi dari sisi kita, lalu kalian akan menemukan sekelompok manusia yang beranggapan bahwa mereka mengajak manusia untuk berpegang teguh kepada Al-Qur’an, padahal mereka meninggalkannya di belakang punggung-punggung mereka. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap perbuatan bid’ah, berpura-pura fasih, dan berpura-pura mendalami agama ini. Namun wajib bagi kalian untuk berakhlak mulia”.

Saya memohon kepada Allah dengan nama-namanya yang husna dan sifat-sifat-Nya yang ulya agar memberkahi ilmu kami, memberikan taufik kepada kami dalam mengambil faidah dari mereka dan jalan mereka, dan semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua menuju jalan yang sama, yaitu surga.

***

Sumber: http://al-badr.net/muqolat/3501

Penerjemah: Seno Aji Imanullah

repost https://muslim.or.id/27281-kedudukan-ulama-di-tengah-umat.html

Hak-Hak Tetangga

Kita pada umumnya mengharapkan tinggal dalam suatu lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang saling menghargai, tidak saling menyakiti antara yang satu dengan yang lain, baik dalam bentuk perbuatan maupun hanya sekedar ucapan. Tidak berselisih walaupun di dalamnya terdapat orang yang berbeda-beda. Betapa indahnya! Kami yakin bahwa kita semua menginginkannya.

Islam Mewajibkan untuk Berbuat Baik pada Tetangga

Islam berusaha mewujudkan hal tersebut dan salah satu metodenya adalah dengan menekankan bagi pemeluknya untuk menunaikan hak-hak para tetangga. Islam memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik terhadap tetangganya dan tidak menyakiti mereka. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisaa’ : 36).

Orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dengan perbuatan ataupun perkataannya yang keji, maka orang seperti ini berhak untuk masuk neraka. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR. Bukhori dan Muslim).

Beberapa Hak Tetangga

Beberapa hak tetangga yang wajib kita ditunaikan adalah :

Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan.

Dalilnya telah disebutkan di atas. Sebagian kaum muslimin merasa ‘enjoy’ menyakiti tetangganya dengan cara menggunjing dan menceritakan kejelekannya. Wahai saudaraku, sungguh ucapan itu telah menyakiti tetangga kita walaupun dia tidak mengetahuinya. Hal ini lebih sering dilakukan oleh para istri. Namun anehnya, kadang para suami juga tidak mau ketinggalan.

Menolongnya dan bersedekah kepadanya jika dia termasuk golongan yang kurang mampu.

Termasuk hak tetangga adalah menolongnya saat dia kesulitan dan bersedekah jika dia membutuhkan bantuan. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesulitan sesama muslim, maka Alloh akan menghilangkan darinya satu kesulitan dari berbagai kesulitan di hari kiamat kelak” (HR. Bukhori). Beliau juga bersabda,”Sedekah tidak halal bagi orang kaya, kecuali untuk di jalan Alloh atau ibnu sabil atau kepada tetangga miskin …” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Menutup kekurangannya dan menasihatinya agar bertaubat dan bertakwa kepada Alloh Ta’ala.

Jika kita mendapati tetangga kita memiliki cacat maka hendaklah kita merahasiakannya. Jika cacat itu berupa kemaksiatan kepada Alloh Ta’ala maka nasihatilah dia untuk bertaubat dan ingatkanlah agar takut kepada adzab-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Barangsiapa menutupi aib muslim lainnya, maka Alloh akan menutup aibnya pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhori).

Berbagi dengan tetangga

Jika kita memiliki nikmat berlebih maka hendaknya kita membagikan kepada tetangga kita sehingga mereka juga menikmatinya. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda, “Jika Engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu” (HR. Muslim). Dan tidak sepantasnya seorang muslim bersantai ria dengan keluarganya dalam keadaan kenyang sementara tetangganya sedang kelaparan. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda,”Bukanlah seorang mukmin yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan” (HR.  Bukhori dalam Adabul Mufrod).

Jika Tetangga Menyakiti Kita

Untuk permasalahan ini, maka cara terbaik yang dapat kita lakukan adalah bersabar dan berdo’a kepada Alloh Ta’ala agar tetangga kita diberi taufik sehingga tidak menyakiti kita. Kita menghibur diri kita dengan sabda Rosululloh,”Ada 3 golongan yang dicintai Alloh. (Salah satunya adalah) seseorang yang memiliki tetangga yang senantiasa menyakitinya, namun dia bersabar menghadapi gangguannya tersebut hingga kematian atau perpisahan memisahkan keduanya” (HR. Ahmad).

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

sumber: https://muslim.or.id/5637-hak-hak-tetangga.html

Memaafkannya, Mungkinkah?

Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.

Mudah Raih Rumah Di Surga

Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

 

Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia

Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134)

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199)

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43)

Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu:

  1. Menahan amarah.
  2. Memaafkan kesalahan orang.
  3. Mengerjakan yang ma’ruf.
  4. Berpaling dari orang yang bodoh.
  5. Membalas kejelekan dengan kebaikan.

 

Bagi yang Berbuat Salah

Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi

Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf.

Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah.

Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang.

Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).

Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf.

Coba perhatikan cara-cara meminta maaf:

  • Bersungguh-sungguh

Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk.

Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.”

  • Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan

Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”.

Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.”

Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.”

  • Jangan bilang “tetapi”

Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan.

Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.”

  • Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang

 

Bagi yang Disakiti (Dizalimi)

Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah:

  1. Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian).
  2. Memaafkan kesalahan orang lain.
  3. Membalas kejelekan dengan kebaikan.

 

Menahan amarah atau hilm

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ »

Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)

 

Memaafkan Kesalahan Orang Lain

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan,

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ »

Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)

 

Membalas Kejelekan dengan Kebaikan

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ

“Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057)

Semoga bermanfaat.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H

Oleh: ustadz. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/13962-memaafkannya-mungkinkah.html

Adab Terhadap Hewan

Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

Seorang muslim beranggapan bahwa kebanyakan hewan adalah makhluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah sayang kepada mereka dan ia selalu berpegang teguh kepada etika dan adab berikut ini.

1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” [HR Al-Bukhari : 2363]

“Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi” [HR Al-Bukhari ; 5997, Muslim : 2318]

ارحموا من فى الاض ير حمكم من فى السماء

“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” [HR At-Tirmdzi : 1924]

2. Menyayangi dan kasih sayang kepadanya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah.

لعن الله من اتخذ شيئا فيه روح غر ضا

“Allah mengutuk orang yang menjadikan sesutu yang bernyawa sebagai sasaran” [HR Al-Bukhari : 5515, Muslim : 1958] [Redaksi ini riwayat Ahmad : 6223]

Beliau juga telah melarang mengurung atau mengikat binatang ternak untuk dibunuh dengan dipanah/ditombak dan sejenisnya [1], dan karena beliau juga telah bersabda. “Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karena anaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya”. Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat” [HR Abu Daud : 2675 dengan sanad shahih]

3. Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” [HR Muslim : 1955]

4. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” [HR Al-Bukhari : 3482]

Ketika beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda.

انه لاينبغى أن يعذ ب بالنار الا رب النار

“Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api” [HR Abu Daud : 2675, hadits shahih]

5. Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda, ” Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali” [HR Muslim : 1198]. Juga ada hadits shahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.

6. Boleh memberi wasam (tanda/cap) dengan besi panas pada telinga binatang ternak yang tergolong na’am untuk maslahat, sebab telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi wasam pada telinga unta shadaqah dengan tangan beliau yang mulia. Sedangkan hewan lain selain yang tergolong na’am (unta, kambing dan sapi) tidak boleh diberi wasam, sebab ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada seekor keledai yang mukanya diberi wasam beliau bersabda, “Allah mengutuk orang yang memberi wasam pada muka keledai ini” [HR Muslim : 2117]

7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan itu tergolong yang wajib dizakati.

8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan hingga lupa taat dan dzikir kepada Allah. Sebab Allah telah berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah” [Al-Munafiqun : 9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda berkenaan dengan kuda : “Kuda itu ada tiga macam. Kuda bagi seseorang menjadi pahala, kuda bagi seseorang menjadi pelindung dan kuda bagi seseorang menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda seseorang yang dipangkal untuk fisabilillah, ia banyak berdiam di padang rumput atau di taman. Maka apa saja yang dimakan oleh kuda itu selama dipangkal di padang rumput atau di taman itu, maka pemiliknya mendapat pahala-pahala kebajikan. Dan sekiranya ia meninggalkannya lalu mendaki satu atau dua tempat tinggi, maka jejak dan kotorannya menjadi pahala-pahala kebajikan baginya. Maka dari itu kuda seperti itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Kuda yang diikat oleh seseorang karena ingin menjaga kehormatan diri (tidak minta-minta) dan ia tidak lupa akan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada leher ataupun punggung kuda itu, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan kuda yang diikat (dipangkal) oleh seseorang karena kebanggaan, riya dan memusuhi orang-orang Islam, maka kuda itu mendatangkan dosa baginya” [HR Al-Bukhari : 2371]

Itulah sederet adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan karena taat kepada Allah dan Rasulnya, sebagai pengamalan terhadap ajaran yang diperintahkan oleh syari’at Islam, syari’at yang penuh rahmat, sayari’at yang serat dengan kebaikan bagi segenap makhluk, manusia ataupun hewan.

[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]

Adab Murid terhadap Guru: Mendengarkan Penjelasan Beliau dengan Antusias

Wajib bagi seorang murid, ketika gurunya sedang menyampaikan sebuah ilmu, menjelaskan sebuah pelajaran, atau membahas sebuah materi, untuk mendengarkan secara antusias kalam gurunya tersebut, sembari menunjukkan perhatian yang besar atas apa yang diterangkan oleh gurunya, walaupun si murid bisa jadi sudah mengetahui tentang ilmu tersebut.

Mari kita simak riwayat dari para salaf tentang permasalahan adab ini, sebagai berikut:

عن معاذ بن سعيد قال: كنا عند عطاء بن أبي رباح، فتحدَّث رجل بحديث، فاعترض له آخر في حديثه، فقال عطاء: سبحان الله، ما هذه الأخلاق؟ ما هذه الأحلام؟ إني لأسمع الحديث من الرجل، وأنا أعلم منه، فأُرِيهم من نفسي أني لا أُحسِن منه شيئا

Dari Mu’adz ibn Sa’id, beliau berkata: Kami sedang berada di majelis ‘Atha’ ibn Abi Rabah, di mana seseorang meriwayatkan sebuah hadits lalu ada orang lain yang menyanggahnya saat dia sedang membawakan hadits tersebut. Maka ‘Atha’ berkata, “Subhanallah. Akhlak apa ini? Mimpi apa ini? Sesungguhnya aku mendengar hadits dari seseorang, sementara aku lebih berilmu dari dia, maka aku tunjukkan kepadanya bahwa aku tidak tahu sama sekali tentang hadits tersebut.”

قال عطاء: إن الشاب ليتحدث بحديث فأستمع له كأني لم أسمع، ولقد سمعته قبل أن يولد

Dari ‘Atha’, beliau berkata, “Ada seorang pemuda sedang meriwayatkan sebuah hadits. Maka aku mendengarkannya seolah aku belum pernah mendengar hadits tersebut, padahal aku telah mendengarnya sebelum dia dilahirkan.”

عن خالد بن صفوان قال: إذا رأيت محدِّثا يحدِّث حديثا قد سمعته، أو يخبر خبرا قد علمته، فلا تشاركه فيه، حرصا على أن تُعلِم من حضرك أنك قد علمته، فإن ذلك خفة وسوء أدب

Dari Khalid ibn Shafwan, beliau berkata, “Jika engkau melihat seseorang sedang meriwayatkan sebuah hadits yang telah engkau dengar, atau mengabarkan kabar yang telah engkau tahu, maka jangan ikut meriwayatkan hadits tersebut karena ingin memberi tahu kepada orang-orang yang hadir bahwa engkau telah mengetahuinya. Sesungguhnya itu adalah sikap meremehkan dan adab yang buruk.”

Dari nukilan di atas, kita simpulkan bahwa merupakan adab yang buruk ketika kita menunjukkan kepada orang lain bahwa kita sudah tahu ilmu yang sedang dia bicarakan. Apalagi jika dia adalah guru kita, yang sedang mengajarkan ilmu, membahas sebuah hukum, menyebutkan sebuah hadits, atau mengupas faidah dari perkataan ulama’, dan kita sedang duduk di majelis atau kajian beliau. Tidak boleh bagi kita untuk kemudian menunjukkan sikap bahwa kita sudah paham apa yang diterangkan oleh guru kita tersebut, walaupun kita sebenarnya memang sudah paham dan bisa jadi hafal seluruh ilmu yang beliau bawakan. Wajib bagi kita untuk mendengarkan beliau secara antusias, seolah kita baru mendapatkan faidah itu pertama kali, dalam rangka menghormati guru kita dengan cara memiliki sikap tawadhu’ di hadapannya dan memberikan kebahagiaan di dalam hatinya.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki adab dan akhlak kita, terutama kepada guru kita, dan semoga Dia memberikan keberkahan kepada ilmu dan waktu kita.

@ Dago, Bandung, 15 Syawwal 1441 H

Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.

Artikel: Muslim.or.id

@almaaduuriy / andylatief.net

 

Referensi:

  1. Adab Thalibil-’Ilm, karya Anas Ahmad Karzun.
  2. al-Akhlaq az-Zakiyyah fiy Adabith-Thalib al-Mardhiyyah, karya Ahmad ibn Yusuf al-Ahdal.

sumber: https://muslim.or.id/57001-adab-murid-terhadap-guru-mendengarkan-penjelasan-beliau-dengan-antusias.html

Cara Berjalan Ala Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan terbaik dalam semua aspek kehidupan, bahkan sampai keseharian beliau adalah akhlak dan cara hidup yang mulia, penuh dengan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).

Dalam kesempatan kali ini, mari kita telisik bagaimana baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan. Semoga kita bisa meneladani beliau dalam hal ini.

1. Tidak sombong

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan tidak menunjukkan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman:

لَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung” (QS. Al-Isra: 37).

As-Sa’di menjelaskan makna marohan dalam ayat ini:

أي: كبرا وتيها وبطرا متكبرا على الحق ومتعاظما على الخلق

“Yaitu sombong, angkuh dan enggan menerima kebenaran serta merasa tinggi di hadapan makhluk” (Tafsir As-Sa’di, hal. 475).

Ini adalah akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Semua akhlak yang diajarkan dalam Al-Quran itulah akhlak Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau ditanya:

يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! أَنبئِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟  قَالَت : أَلَستَ تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قُلتُ : بَلَى .قَالَت : فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ

Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami bagaimana akhlak Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Aisyah menjawab: Bukankah kalian membaca Al-Quran? Para sahabat menjawab: Ya. Aisyah berkata: Akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Quran” (HR. Muslim no.746).

2. Penuh ketenangan, wibawa dan kerendahan hati

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan penuh kerendahan hati. Allah Ta’ala berfirman:

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا

Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati” (QS. Al-Furqan: 63).

Makna haunan dalam ayat ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir:

أَيْ: بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ مِنْ غَيْرِ جَبَرية وَلَا اسْتِكْبَارٍ

“Maksudnya, dengam tenang, wibawa, tanpa kesombongan dan merasa tinggi” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/121).

Ini pun merupakan akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Telah kita ketahui bahwa akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semua yang diajarkan dalam Al-Quran.

3. Cepat namun tidak tergesa-gesa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam cepat dalam berjalan, tidak lamban dan loyo. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan:

وَلَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّ الشَّمْسَ تَجْرِي فِي وَجْهِهِ، وَمَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَسْرَعَ فِي مِشْيَتِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا الْأَرْضُ تُطْوَى لَهُ إِنَّا لَنُجْهِدُ أَنْفُسَنَا وَإِنَّهُ لَغَيْرُ مُكْتَرِثٍ

Tidak pernah aku melihat orang yang lebih tampan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Matahari bersinar di wajahnya. Dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih cepat dalam berjalan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seakan-akan bumi dilipat bagi beliau, bahkan kami harus bersungguh-sungguh (jika berjalan bersama beliau) dan beliau bukan orang yang cuek” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.118)1.

Menunjukkan enerjiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berjalan, tidak loyo atau malas, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pada poin berikutnya.

4, Tidak loyo dan malas-malasan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan enejik, mengerahkan tenaganya, bukan jalannya orang yang malas atau loyo. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَشَى، مَشَى مَشْيًا مُجْتَمِعًا يُعْرَفُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمَشْيِ عَاجِزٍ وَلا كَسْلانَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan beliau berjalan dengan enerjik, sehingga sangat terlihat bahwa beliau bukan orang yang lemah dan juga bukan orang yang malas” (HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2140).

Maka berjalan dengan tenang dan berwibawa tidak harus lambat dan loyo. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan tenang dan berwibawa namun juga cepat dan bertenaga.

5. Menghentakkan kakinya

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:

إذا مشَى تكفَّأ تكفُّؤًا كأنَّما ينحَطُّ من صبَبٍ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan menghentakkan kakinya seakan-akan ia turun dari tempat yang tinggi” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.120, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Asy-Syamail).

Ali Al-Qari menjelaskan makna hadits tersebut dengan mengatakan:

وَالْمَعْنَى يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا سَرِيعًا. وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ: الصَّبَبُ الْحُدُورُ، وَهُوَ مَا يَنْحَدِرُ مِنَ الْأَرْضِ يُرِيدُ لَهُ أَنَّهُ كَانَ يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا يَرْفَعُ رِجْلَيْهِ مِنَ الْأَرْضِ رَفْعًا بَائِنًا لَا كَمَنْ يَمْشِي اخْتِيَالًا وَيُقَارِبُ خُطَاهُ تَنَعُّمًا

“Maknanya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat dan cepat. Dalam Syarhus Sunnah, ash-shabab artinya al-hudur, yaitu jalan yang digunakan untuk turun dari suatu tempat. Maksudnya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat, dengan benar-benar mengangkat kakinya dari tanah, bukan seperti jalannya orang yang sombong atau seperti orang yang santai-santai” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 9/3704).

Subhanallah… banyak sekali keluhuran dan kemuliaain yang bisa kita petik sekedar dari mengetahui cara berjalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita menjadi orang-orang yang terdepan dalam meneladani beliau dan mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id

  1. Sanad yang dibawakan At Tirmidzi sanadnya lemah karena terdapat Ibnu Lahi’ah. Status Ibnu Lahi’ah diperselisihkan para ulama. Mayoritas ulama mendhaifkannya, dan inilah yang pendapat yang kuat. Penjelasan lebih lebar mengenai Ibnu Lahi’ah silakan baca pada tulisan kami mengenai hadits “Berdzikirlah Sampai Dikatakan Gila”. Namun Ibnu Lahi’ah di-mutaba’ah oleh ‘Amr bin Al Harist dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad di At Thabaqat (1/415), dari Ahmad bin Al Hajjaj, dari Abdullah bin Mubarak, dari ‘Amr bin Al Harist, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah.Demikian juga terdapat jalan lain yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah, dengan sanad yang hampir sama seperti di Ath Thabaqat hanya saja antara Abdullah bin Mubarak dan ‘Amr bin Al Harist terdapat Rusydain bin Sa’ad. Sedangkan Rusydain bin Sa’ad ini statusnya dhaif.

    Namun dengan keseluruhan jalan yang ada, hadits ini naik ke derajat hadits hasan

sumber: https://muslim.or.id/34522-cara-berjalan-ala-rasulullah.html

Akhlak Tercela: Tergesa-Gesa

Agama Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna karena Islam mengajarkan seluruh aspek-aspek kehidupan manusia, dari hal yang paling penting sampai hal yang sering dianggap sepele oleh kebanyakan manusia. Tidaklah satu di antara kita menyebutkan satu perkara kecuali pasti telah dijelaskan oleh syariat Islam yang mulia ini.

Selain itu, agama Islam juga merupakan agama yang indah. Syariatnya mengajarkan kedamaian kepada umatnya dan memotivasi pemeluknya untuk memperindah akhlaknya. Tidak ada satu akhlak baik pun di muka bumi ini, kecuali pasti telah diperintahkan dan dicontohkan langsung oleh manusia terbaik di muka bumi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan tidak ada satu akhlak buruk pun di muka bumi ini, kecuali pasti telah diperingatkan dan dijauhi oleh kekasih kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Itulah agama Islam. Agama yang umatnya tidak akan merugi selama-selamanya jika bisa melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan Sang Pemilik Syariat ini, Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Dan salah satu akhlak tercela yang ada di muka bumi ini, yang telah diperingatkan oleh suri teladan umat Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, adalah tergesa-gesa.

Makna “tergesa-gesa”

Tergesa-gesa dalam bahasa Arab adalah isti’jal, ‘ajalah, dan tasarru’. Yang keseluruhannya memiliki makna yang sama. Dan lawan kata dari isti’jal adalah anaah dan tatsabbut. Yang artinya adalah pelan-pelan, dan tidak terburu-buru.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitabnya Ar-Ruh bahwa tergesa-gesa adalah keinginan untuk mendapatkan sesuatu sebelum tiba waktunya yang disebabkan oleh besarnya keinginannya terhadap sesuatu tersebut, seperti halnya orang yang memanen buah sebelum datang waktu panennya.

Bukti tentang tercelanya sifat tergesa-gesa

Syariat Islam mencela sifat ini dan melarang pemeluknya untuk memiliki sifat tersebut, sebagaimana Islam juga mencela dan memperingatkan kaum muslimin dari sifat malas dan berlambat-lambat dalam sesuatu.

Berikut ini, akan dijelaskan bagaimana Alquran, As-Sunnah, dan para ulama mencela dan memperingatkan akan sifat ini.

Dalil Alquran
  1. Di dalam Alquran terdapat peringatan dari Allah Ta’ala kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak terburu-buru dalam membaca Alquran. Yaitu yang terdapat dalam surat Al-Qiyamah ayat 16-19:

    { لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (19) }

    Artinya: “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Alquran karena hendak cepat-cepat (menguasai)-nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya”.

    Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat bersemangat untuk menghafal ayat yang diturunkan melalui malaikat Jibril ‘alaihissalam kepadanya, sehingga beliau saling mendahului bacaannya Jibril ‘alaihissalam. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memperhatikan dan mendengarkan apa yang dibacakan Jibril kepadanya. Karena Allah ‘Azza wa Jalla telah menjanjikan kepadanya bahwa beliau akan dimudahkan dalam menghafal dan mengamalkannya. Dan Allah ‘Azza wa Jalla berjanji memberikan penjelasan terhadap apa yang dibacakan Jibril untuknya tersebut.

  1. Di dalam Alquran juga terdapat ayat yang menyifati manusia dengan sifat tergesa-gesa, sehingga menyebabkan manusia itu mendoakan keburukan bagi dirinya sendiri di saat kondisi marah sebagaimana dia mendoakan kebaikan untuk dirinya sendiri. Yaitu yang terdapat pada surat Al-Isra’ ayat 11:

    وَيَدْعُ الإنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الإنْسَانُ عَجُولا

    Artinya: “Dan manusia berdoa untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan. Dan manusia itu bersifat tergesa-gesa.”

    Faktor penyebab manusia melakukan hal tersebut adalah kekhawatiran, ketergesa-gesaan, dan sedikitnya kesabaran yang ada padanya. Atau bisa juga makna dari ayat di atas adalah manusia yang berlebih-lebihan dalam meminta sesuatu dalam doa yang dia yakini merupakan yang terbaik untuknya. Sedangkan pada hakikatnya hal itu adalah sebab kebinasaan dan keburukan baginya dikarenakan kebodohannya akan keadaan yang sebenarnya. Hal ini hanyalah terjadi karena sifat ketergesa-gesaan dan sudut pandangnya yang sempit terhadap sesuatu.

Dalil As-Sunnah

Sesungguhnya lemahnya jiwa ketika menghadapi musibah dan ketika harus bersabar di dalamnya, serta terburu-buru untuk segera mendapatkan kebaikan, itu semua dapat menyebabkan seseorang tertimpa keputusasaan. Terlebih lagi jika hal itu semua terjadi dalam jangka waktu yang lama dan beratnya ujian yang menimpa.

Hal ini telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang hamba akan senantiasa dikabulkan doanya oleh Allah Jalla wa ‘Ala selama dia tidak berdoa yang mengandung kezaliman, tidak memutuskan tali silaturahmi, dan tidak tergesa-gesa. Kemudian ada sahabat yang bertanya, “Apa yang dimaksud tergesa-gesa di sini, wahai Rasulullah?” Lalu beliau menjawab, “Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tetapi mengapa aku tidak melihat tanda-tanda doaku dikabulkan? Sehingga dia lelah dalam berdoa dan meninggalkan doanya tersebut” (HR. Muslim)

Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Orang yang berkata, ‘Aku telah berdoa, akan tetapi doaku tidak kunjung dikabulkan,’ lalu meninggalkan doanya karena berputus asa dari rahmat Allah berupa mengungkit-ungkitnya di hadapan Allah bahwa dia telah banyak berdoa kepada-Nya, sejatinya adalah orang yang bodoh akan bentuk pengabulan Allah terhadap doanya tersebut. Dia mengira bahwa bentuk pertolongan Allah kepadanya dengan diberikan apa yang dia minta, padahal Allah mengetahui apa yang dia minta itu adalah keburukan baginya.”

Syaikh Utsaimin rahimahullahu berkata dalam kitabnya, Syarh Riyadhus Shalihin ketika menjelaskan hadis ini, “Tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala menghalangimu dari terkabulnya doa kecuali karena ada hikmah di balik semua itu, atau karena adanya faktor penghalang dari terkabulnya doa tesebut. Akan tetapi, jika kamu berdoa kepada Allah, maka berdoalah dengan penuh keyakinan dan rasa harap yang besar bahwa Dia akan mengabulkan doamu tersebut. Teruslah berdoa sampai Allah mewujudkan apa yang kamu inginkan. Dan jika Dia belum mewujudkan apa yang kamu inginkan, maka ketahuilah bahwa Dia menghindarkan dirimu dari banyaknya bahaya yang tidak kamu ketahui, atau doa tersebut akan disimpan oleh-Nya untukmu di hari kiamat nanti. Maka dari itu, janganlah kamu berputus asa dan jangan berletih dalam berdoa. Teruslah berdoa karena doa adalah ibadah. Dan perbanyaklah doa, maka Allah akan mengabulkan doamu. Jika belum dikabulkan, maka jangan lelah dari doamu dan janganlah kamu berburuk sangka kepada Allah. Karena sejatinya Allah Maha Bijaksana. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman pada surat Al-Baqarah ayat 216 yang artinya, “…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.

Perkataan para ulama

ذو النون يقول: (أربع خلال لها ثمرة: العجلة، والعجب، واللجاجة، والشره، فثمرة العجلة الندامة، وثمرة العجب البغض، وثمرة اللجاجة الحيرة، وثمرة الشره الفاقة(

Dzun Nun (Tsauban bin Ibrahim) rahimahullahu berkata, “Ada empat perkara buruk yang menghasilkan buah: tergesa-gesa yang buahnya adalah penyesalan, kagum pada dirinya sendiri yang buahnya adalah kebencian, keras kepala yang buahnya adalah kebingungan, dan rakus yang buahnya adalah kemiskinan”.

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata, “Sifat tergesa-gesa adalah dari setan. Sejatinya sifat tergesa-gesa juga merupakan sikap gegabah, kurang berpikir dan berhati-hati dalam bertindak. Yang mana sifat ini menghalangi pelakunya dari ketenangan dan kewibawaan. Dan menjadikan pelakunya memiliki sifat menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Dan mendekatkan pelakunya kepada berbagai macam keburukan, dan menjauhkannya dari berbagai macam kebaikan. Dia adalah temannya penyesalan. Dan katakanlah, bahwa siapa saja yang tergesa-gesa maka dia akan menyesal”.

Faktor penyebab munculnya sifat ini

Ketergesa-gesaan dalam diri manusia muncul karena hasil dari berkumpulnya faktor-faktor berikut ini:

  1. Adanya salah satu pendorong dalam diri seseorang untuk mewujudkan hal yang diinginkannya

  2. Tidak adanya cara pandang atau pemikiran yang menyeluruh terhadap suatu perkara

Dan faktor utama munculnya sifat yang menyebabkan manusia terjatuh pada kesalahan ini adalah setan, musuh terbesar manusia. Dan hal ini telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bersabda, “Ketenangan itu datangnya dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan itu datangnya dari setan” (Hadis ini dinilai hasan oleh syekh Al-Albani dalam kitabnya Shahihul Jaami’)

Itulah beberapa celaan dan peringatan terhadap salah satu sifat tercela ini, yang terdapat di dalam Alquran, hadis, dan juga perkataan para ulama. Sebenarnya masih banyak lagi celaan dan peringatan terhadapnya, baik itu dari Alquran, hadis, maupun perkataan salaf saleh yang tidak bisa disebutkan secara keseluruhan.

Dan setelah kita mengetahui tentang tercelanya sifat ini dan buruknya dampak yang diakibatkan dari sifat ini, maka hendaknya kita sebagai seorang muslim yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya untuk menjauhi sifat tersebut dan berusaha semaksimal mungkin untuk berakhlak sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berakhlak. Dan jadikanlah beliau adalah satu-satunya manusia di muka bumi ini yang kita jadikan contoh dan teladan dalam segala aspek kehidupan tanpa terkecuali.

Semoga Allah Jalla wa ‘Ala mengumpulkan kita dengan beliau kelak di surga-Nya nanti. Amin.

Referensi
  1. Ar ruuh, Ibnul Qoyyim al Jauziyyah

  2. Qowa’id muhimmah fil amri bil ma’ruf wan nahyi ‘anil munkar ‘ala dhouil kitaabi was sunnah, Dr. hamud bin Ahmad ar Ruhaili

  3. Aisaarut Tafaasiir, As’ad humidi

  4. Manhajir Rasuul fii Tashiihil Akhto’, Ali bin Nayif asy Syahuud

  5. Mausu’atul akhlakil islamiyyah,

  6. Syarh riyadhus Sholihin, Syaikh Sholih al ‘Utsaimin

Penulis: Winning Son Ashari

Murajaah: Ust. Suhuf Subhan, M.Pd.I

sumber: https://muslim.or.id/19194-akhlak-tercela-tergesa-gesa.html