MERAIH RAHMAT ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh

Ustadz Abu Minhal Lc

Rahmat terhadap Allâh Azza wa Jalla merupakan kebutuhan primer seorang hamba untuk hidup di dunia ini. Cakupan rahmat Allâh amatlah luas, karena Allâh Azza wa Jalla  memiliki nama ar-Rahmân dan ar-Rahîm. Rahmat-Nya luas, meliputi segenap makhluk-Nya.

Tanpa rahmat, manusia akan binasa dan rugi. Simaklah ayat berikut:

قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Nuh berkata, Ya Rabbku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan (memberi rahmat) kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.”[Hûd/11:47].

Rahmat Allâh Azza Wa Jalla Ada Dua Macam:

1. Rahmat ‘Âmmah (umum) yang mencakup seluruh makhluk-Nya, termasuk orang-orang kafir sekalipun. Rahmat ini bersifat Jasadiyyah Badaniyyah Dunyawiyyah (rahmat fisik duniawi), seperti pemberian makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain.

2. Rahmat Khashshâh (rahmat khusus) yang bersifat Îmâniyyah Dîniyyah baik di dunia maupun akhirat, dalam bentuk taufik untuk berbuat ketaatan kepada Allâh, kemudahan untuk berbuat baik, diteguhkan keimanannya dan diberi hidayah menuju jalan yang lurus dan dimuliakan dengan masuk ke dalam Surga serta selamat dari Neraka. [1]

Dengan demikian, seorang hamba tidak bisa lepas sesaat pun dari dua jenis rahmat Allâh Azza wa Jalla di atas. Dan seorang Muslim memandang rahmat jenis kedua lebih penting dan utama ketimbang yang pertama.

Pangkal Memperoleh Rahmat Dari Allâh Azza Wa Jalla

Untuk itu, insan Muslim yang menghendaki rahmat Allâh Azza wa Jalla selalu menaunginya dan senantiasa mendapatkan limpahan dan tambahan rahmat-Nya, maka hendaklah ia menempuh langkah-langkah yang mendatangkan rahmat baginya. Semua faktor itu, kata Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di rahimahullah, terhimpun pada firman Allâh Azza wa Jalla,

إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya rahmat Allâh amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. [Al-A’râf/7:56].

Yaitu, menjalankan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan baik dan berbuat baik  kepada sesama hamba Allâh Azza wa Jalla . Dan menyayangi semua makhluk termasuk pengaruh yang muncul dari sikap baiknya kepada para hamba Allâh Azza wa Jalla . [2]

Maka seorang hamba semakin besar ketaatannya kepada Allâh Azza wa Jalla , kian dekat dengan-Nya dalam taqarrub kepada-Nya, maka akan semakin besar bagian rahmat yang ia dapatkan dari Allâh Azza wa Jalla. [3]

Pangkal Jauhnya Rahmat Allâh Azza Wa Jalla Dari Seorang Hamba

Bila perbuatan baik yang sesuai agama dan diniatkan untuk Allâh Azza wa Jalla  menjadi pangkal seluruh faktor bagi seseorang Muslim untuk meraih rahmat dari Rabbnya, maka mafhûm mukhâlafahnya, maksiat-maksiat yang dilakukan seorang hamba akan menjauhkan rahmat Allâh  dari dirinya.

Mari kita simak istimbath Syaikh As-Sa’di rahimahullah melalui firman Allâh Azza wa Jalla berikut ini:

يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَٰنِ عَصِيًّا

Wahai bapakku, janganlah engkau menyembah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu durhaka kepada Rabb Yang Maha Penyayang [Maryam/19:44]

Dalam penyebutan maksiat yang dikaitkan kepada nama Allâh ar-Rahmân termuat adanya isyarat bahwa maksiat-maksiat itu akan menghalangi seorang hamba dari rahmat Allâh  dan menyekat pintu-pintunya, sebagaimana ketaatan merupakan faktor terpenting untuk meraih rahmat-Nya. [4]

Beberapa Faktor Teraihnya Rahmat Allâh Melalui Ayat-Ayat Al-Qur`ân

Maksud dari pembahasan ini adalah merangkum ayat-ayat al-Qur`ân yang secara eksplisit menyebut suatu amalan, atau memerintahkan suatu perbuatan, lalu ayat tersebut ditutup dengan la’allakum turhamûn (supaya kamu mendapat rahmat).

1. Taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan taatilah Allâh dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. [Ali ‘Imrân/3:132]

Amal-amal kebajikan dan ketaatan akan mendatangkan ridha Ar-Rahmân, masuk surga dan teraihnya rahmat. Oleh sebab itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Dan taatilah Allâh dan Rasul“ dengan menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan “supaya kamu diberi rahmat “.

Jadi, taat kepada Allâh dan Rasul-Nya merupakan faktor teraihnya rahmat. Hal ini sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Maka Aku akan tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [5]

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Bila kalian taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul, niscaya akan kalian akan mendapatkan rahmat. Dan rahmat itu terwujud dalam teraihnya hal-hal yang diinginkan dan hilangnya hal-hal yang dikuatirkan.”.

Beliau rahimahullah melanjutkan, bahwa rahmat yang dimaksud dalam ayat adalah rahmat khusus yang berhubungan dengan kebahagiaan di dunia dan akhirat, karena rahmat umum sudah kita dapatkan setiap saat, bahkan orang kafir pun merasakannya. [6]

Syaikh Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri mengatakan, “Wajibnya taat kepada Allâh dan Rasul-Nya untuk mendapatkan rahmat ilahiyyah, yaitu maaf dan ampunan (dari Allâh) dan masuk ke dalam Surga”. [7]

2. Mengikuti Kandungan Al-Qur`ân

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan Al-Qur`ân itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. [Al-An’âm/6:155]

Al-Qur`ânul Karîm memuat kebaikan yang melimpah dan ilmu yang banyak. Ia menjadi sumber pengetahuan bagi seluruh disiplin ilmu dan dari sana, keberkahan dicari. Tidak ada kebaikan kecuali diserukan dan didorong oleh al-Qur`ân. Al-Qur`ân juga memuat berbagai macam hikmah-hikmah dan kemaslahatan.  Dan tidak pula ada keburukan kecuali al-Qur`ân melarangnya dan memperingatkan darinya, serta menjelaskan berbagai faktor agar orang menjauhinya dan selamat dari dampak buruknya.

Maka, patutlah al-Qur`ân diikuti dalam perintah dan larangannya. Juga bangunlah asas-asas agama dan cabang-cabangnya melalui al-Qur`ân.

Maka, termasuk faktor penting untuk menggapai rahmat adalah mengikuti kitab suci ini dengan memahami dan mengamalkan kandungannya.[8]

3. Menyimak Bacaan al-Qur`ân

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan Al-Qur`ân, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.  [Al-A’râf/7:204]

Ini adalah perintah umum terhadap setiap orang yang mendengarkan al-Qur`ân tengah di baca, agar ia melakukan istimâ’ (menyimak) dan inshât (memperhatikan). Istimâ’ ialah menyimak dengan telinga, fokus dengan hati dan mentadabburi apa yang ia dengar. Sementara inshât adalah meninggalkan pembicaraan atau apa saja yang menyibukkannya dari menyimak bacaan al-Qur`ân.

Orang yang bersikap demikian tatkala al-Qur`ân dibaca, maka ia akan memperoleh kebaikan yang banyak, ilmu yang melimpah, keimanan yang kontinyu lagi selalu diperbaharui, serta hidayah dan pemahamannya terhadap agama yang kian bertambah. Oleh sebab itu, Allâh Azza wa Jalla memberikan rahmat bagi orang melalui dua sikap tersebut. Dan perintah ini lebih kuat lagi bila seseorang mendengarkan bacaan al-Qur`ân di dalam shalat-shalat jahriyyah[9]

4. Menegakkan Shalat Dan Menunaikan Zakat

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. [An-Nûr/24:56]

Barang siapa mengharapkan rahmat, maka inilah jalannya. Dan barang siapa mengharapkannya tanpa menegakkan shalat, menunaikan zakat dan taat kepada Rasul, maka orang itu hanyalah pemimpi lagi dusta. Harapan-harapan dusta telah melalaikan hatinya[10].

5. Beristighfar

قَالَ يَا قَوْمِ لِمَ تَسْتَعْجِلُونَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ ۖ لَوْلَا تَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dia berkata, “Hai kaumku, mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan?. Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allâh, agar kamu mendapat rahmat”. [An-Naml/27:46]

Sesungguhnya rahmat Allâh Azza wa Jalla dekat kepada orang-orang yang Muhsinin, dan orang yang bertaubat termasuk orang-orang Muhsinin.[11]

6. Mendamaikan Yang Sedang Bertikai

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allâh supaya kamu mendapat rahmat. [Al-Hujurât/49:10]

Allâh Azza wa Jalla perintahkan Rasul-Nya  untuk memenuhi hak-hak kaum Mukminin dan segala sesuatu yang menyebabkan mereka saling akrab dan menyayangi serta terjalinnya hubungan antara mereka. Semua ini ditujukan untuk menguatkan hak sebagian orang yang menjadi kewajiban sebagian yang lain. Di antaranya, bila terjadi pertikaian antara mereka yang mengakibatkan hati mereka bercerai-berai, saling membenci dan saling menjauh, hendaknya kaum Mukminin melakukan ishlah (perbaikan) antara saudara-saudara mereka (seiman) dan berusaha keras menempuh cara untuk melenyapkan rasa benci mereka.

Kemudian Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk bertakwa dan memberikan balasan  rahmat atas ketakwaan dan memperhatikan hak kaum Mukminin. Allâh Azza wa Jalla berfirman: “supaya kamu mendapat rahmat. Apabila rahmat telah teraih, maka kebaikan dunia dan akhirat pun akan tergapai. [12]

Penutup

Dengan melihat betapa eratnya turunnya rahmat Allâh Azza wa Jalla dengan pengamalan kandungan-kandungan al-Qur`ân, maka setiap Muslim berkewajiban untuk berusaha keras memahami isi kitab sucinya, dan mengamalkannya dalam kehidupannya.

Ia tidak boleh merasa cukup hanya dengan membaca atau menghafalnya. Ia harus mengamalkannya. Syaikh Shâlih Al-Fauzân sudah mengingatkan bahwa yang tidak mengamalkan kandungan al-Qur`ân, walaupun ia termasuk orang yang sering sekali membacanya, atau banyak hafalannya, orang tersebut belumlah memenuhi kewajiban melakukan nashîhah kepada Kitâbullâh dengan baik.[13]

Semoga Allâh Azza wa Jalla berkenan memudahkan kita mengamalkan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sehingga rahmat-Nya yang khusus selalu menaungi kehidupan kita. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Fiqhul Asmâ`il Husnâ hlm. 102.

[2]  Bahjatu Qulûbil Abrâr hlm.180.

[3]  Fiqhul Asmâ`il Husnâ hlm. 101.

[4]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 444.

[5]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm.115.

[6]  Tafsir Surah Âli Imrân 2/165.

[7]  Aisarut Tafâsîr 1/376.

[8]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 243.

[9]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm.276.

[10]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 522.

[11]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 555.

[12] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm.744.

[13]  Al-Minhatur Rabbaniyyah

Read more https://almanhaj.or.id/8425-meraih-rahmat-allh-azza-wa-jalla.html

Apa Tujuanmu Belajar Agama?

Belajar agama
Bukan untuk membuatmu
Keras hati, sombong dan merendahkan manusia
Tapi agar engkau
Lembut, berkasih sayang pada sesama, rendah hati serta
Menebar manfaat di muka bumi
.
Jika setelah belajar agama
Lisan semakin pedas dengan celaan & sindiran
Lebih banyak membahas fitnah dan bantahan
Daripada ilmu dan edukasi
Semakin sombong dan merendahkan manusia
.
Ketahuilah itu ilmu agama yang tidak berkah
Karena cara menuntutnya yang tidak benar
dan niat belajar yang tidak baik
.
Cukuplah menjadi ibrah
kisah Iblis yang diusir dan dilaknat
Karena sombong dan merendahkan manusia
.
Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
ﻻَ ﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻰ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻣِﺜْﻘَﺎﻝُ ﺫَﺭَّﺓٍ ﻣِﻦْ ﻛِﺒْﺮ
.
“Tidak masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat zarrah dalam hatinya.”(HR. Muslim)
.
Iblis diusir dari surga
Karena sombong
Kita belum tentu masuk surga
Mengapa berlagak sombong?
.
Setelah belajar agama
Fokuslah memberi dan menebar manfaat
Kepada manusia
Karena ukuran sukses adalah manfaat
Bukan harta, ilmu dan jabatan semata
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
.
ﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻧْﻔَﻌُﻬُﻢْ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ
.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, Shahihul Jami’ no. 3289)
.
Semoga setelah belajar agama
Kita dijauhkan dari sombong dan
Menjadi semakin bermanfaat bagi orang lain

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Bahaya Kebiasaan Berhutang

Islam adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya adalah permasalahan hutang-piutang. Islam tidak hanya membolehkan seseorang berhutang kepada orang lain, tetapi Islam juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berhutang.

Hukum Berhutang

Hukum asal dari berhutang adalah boleh (jaa-iz). Allah subhaanahu wa ta’aala menyebutkan sebagian adab berhutang di dalam Al-Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ }

Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berhutang. Di akhir hayat beliau, beliau masih memiliki hutang kepada seorang Yahudi, dan hutang beliau dibayarkan dengan baju besi yang digadaikan kepada orang tersebut.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu’anhaa, bahwasanya dia berkata:

( أَنَّ النَّبِيَّ –صلى الله عليه وسلم– اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ )

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya” (HR Al-Bukhari no. 2200)

Kebiasaan Sering Berhutang

Akan tetapi, banyak kaum muslimin yang menganggap remeh hal ini. Mereka merasa nyaman dengan adanya hutang yang “melilit’ dirinya. Bahkan, sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin lepas dari hutang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin meminjam lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan akan “menular” kepada orang lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya fasilitas untuk berhutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi. Dan parahnya, tidak hanya orang-orang awam yang terlibat dengan hal-hal seperti ini, orang yang sudah lama mengaji, orang berilmu dan orang-orang kaya pun turut berpartisipasi dalam “meramaikannya”. Na’uudzu billaahi min dzaalika.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat takut berhutang dan sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Mengapa demikian?

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:

( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ)

Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang

Berkatalah seseorang kepada beliau:

( مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )

Betapa sering engkau berlindung dari hutang?

Beliau pun menjawab:

( إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )

Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)

Perlu dipahami bahwa berhutang bukanlah suatu perbuatan dosa sebagaimana telah disebutkan. Tetapi, seseorang yang terbiasa berhutang bisa saja mengantarkannya kepada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Pada hadits di atas disebutkan dua dosa akibat dari kebiasaan berhutang, yaitu: berdusta dan menyelisihi janji. Keduanya adalah dosa besar bukan?

Mungkin kita pernah menemukan orang-orang yang sering berhutang dan dililit oleh hutangnya. Apa yang menjadi kebiasaannya? Bukankan orang tersebut suka berdusta, menipu dan mengingkari janjinya? Allaahumma innaa na’udzu bika min dzaalika.

Memberi Jaminan Ketika Berhutang

Mungkin di antara pembaca ada yang mengatakan, “Bukankan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri berhutang?”

Ya, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berhutang karena sangat membutuhkan hal tersebut pada saat itu. Coba kita perhatikan dengan seksama hadiits yang telah disebutkan. Bukankan yang dihutangi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah makanan? Jika benar-benar memiliki kebutuhan, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang tercela.

Tetapi perlu diingat, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan hal yang mulia ketika beliau berhutang. Apakah hal yang mulia tersebut? Beliau menggadaikan baju besinya sebagai jaminan. Apabila beliau tidak mampu membayarnya, maka baju besi itulah yang menjadi pembayarannya.

Begitulah seharusnya yang kita lakukan ketika berhutang. Kita harus memiliki jaminan dalam berhutang. Jaminan-jaminan tersebut bisa berupa:

  1. Harta yang dimiliki
    Misalkan seseorang ingin membeli motor, dia memiliki uang di simpanannya sebanyak Rp 15 juta. Uang tersebut tidak berani dia keluarkan, karena menjadi simpanan usahanya yang harus di sisakan di simpanan bisnisnya, untuk berjaga-jaga dalam permodalan atau karena hal-hal lain. Kemudian orang tersebut membeli motor dengan kredit seharga Rp 15 juta kepada seseorang dengan batas waktu yang telah ditentukan.Hal seperti ini tidak tercela, karena seandainya dia meninggal, maka dia memiliki jaminan harta yang ada di simpanannya.
  1. Menggadaikan barang (Ar-Rahn)
    Hal ini telah dijelaskan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  1. Mengalihkan hutang kepada piutang yang dimiliki (Al-Hawaalah/Al-Hiwaalah)
    Misalkan si A memiliki piutang (orang lain [si B] berhutang kepadanya) sebesar Rp 5 juta, kemudian orang tersebut ingin berhutang kepada si C sebesar Rp 5 juta. Si A mengatakan kepada si C, “Bagaimana menurutmu jika piutangku pada si B menjadi jaminan hutang ini.” Kemudian si C pun menyetujuinya. Maka hal tersebut juga tidak tercela dan pengalihan seperti ini diperbolehkan di dalam Islam. Seandainya si A meninggal, maka hutang tersebut menjadi tanggung jawab si B untuk membayarkannya kepada si C.
  1. Mencari penanggung jawab atas hutang yang dimiliki (Al-Kafaalah)
    Misalkan seseorang membutuhkan biaya yang sangat besar secara mendadak, seperti: biaya operasi yang diakibatkan oleh kecelakaan. Orang tersebut tidak memiliki uang atau harta sebagai jaminannya. Pihak rumah sakit meminta orang tersebut mencari seorang penanggung jawab (kafil) atas hutangnya tersebut. Seandainya orang tersebut kabur atau meninggal dunia, maka penanggung jawabnyalah yang membayarkan hutangnya kepada rumah sakit. Hal ini diperbolehkan dengan syarat penanggung jawab tersebut mampu untuk membayarkan hutangnya atau mampu mendatangkan orang yang berhutang tersebut apabila dia kabur.

Keburukan Jika Hutang Tidak Sempat Dilunasi

Jika tidak memiliki jaminan-jaminan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya jangan membiasakan diri untuk berhutang. Karena orang yang meninggal sedangkan dia memiliki tanggungan hutang, maka dia akan mendapatkan banyak keburukan. Setidaknya penulis sebutkan tiga keburukan pada tulisan ini.

Keburukan pertama: Tidak dishalati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalati jenazah yang memiliki hutang.

( عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ –رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ– قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ –صلى الله عليه وسلم– إِذْ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ، فَقَالُوا: صَلِّ عَلَيْهَا ، فَقَالَ : (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )), قَالُوا: لاَ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا ؟ )), قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قِيلَ : نَعَمْ ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟ )) قَالُوا : ثَلاَثَةَ دَنَانِيرَ، فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ أُتِيَ بِالثَّالِثَةِ، فَقَالُوا: صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ تَرَك شَيْئًا؟ )) قَالُوا : لاَ، قَالَ: (( فَهَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قَالُوا: ثَلاَثَةُ دَنَانِيرَ ، قَالَ: (( صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ ))، قَالَ أَبُو قَتَادَةَ: صَلِّ عَلَيْهِ يَا رَسُولَ اللهِ، وَعَلَيَّ دَيْنُهُ، فَصَلَّى عَلَيْهِ.)

Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)

Hadits di atas jelas sekali menunjukkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menshalati orang yang punya hutang. Hal ini sebagai bentuk pengajaran beliau bahwa membiasakan diri untuk berhutang sedangkan dia tidak memiliki jaminan adalah sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, sudah selayaknya orang-orang terpandang, tokoh masyarakat dan agama melakukan hal seperti ini ketika ada orang yang meninggal dan dia memiliki tanggungan hutang.

Keburukan kedua: Dosa-dosanya tidak akan diampuni sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang menghutanginya

Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

( أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّى خَطَايَاىَ ؟)

Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?

Beliau pun menjawab:

( نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلاَّ الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ لِى ذَلِكَ )

Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885)

Hadits di atas menjelaskan bahwa ibadah apapun, bahkan yang paling afdhal sekalipun yang merupakan hak Allah tidak bisa menggugurkan kewajiban untuk memenuhi hak orang lain.

Keburukan ketiga: Ditahan untuk tidak masuk surga, meskipun dia memiliki banyak amalan sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang menghutanginya

Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ: الْكِبْرِ, وَالْغُلُولِ, وَالدَّيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ )

Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)

Nasehat Seputar Hutang

Oleh karena, sebelum mengakhiri tulisan ini, ada beberapa hal yang ingin penulis nasihatkan untuk diri penulis dan pembaca sekalian:

  1. Janganlah membiasakan diri untuk berhutang. Terutama berhutang yang tidak memiliki jaminan.
  2. Fasilitas untuk berkecimpung di dalam riba sangatlah banyak sekali di zaman ini. Oleh karena itu, janganlah kita biarkan diri kita berkecimpung di dalamnya! Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:( لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا ، وَمُوكِلَهُ ، وَشَاهِدَهُ ، وَكَاتِبَهُ.)

    Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya” (HR Ahmad no. 3725. Syaikh Syu’aib mengatakan, “Shahih li ghairih.”)

  1. Apabila ingin berhutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk segera melunasi hutang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insya Allah, Allah akan membantu pelunasannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:( مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ.)

    Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2387)

  1. Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar hutang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Orang yang memiliki harta untuk membayar hutangnya, tetapi dia sengaja memperlambat pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezoliman/dosa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam 😦 مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ )

    Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)

  1. Jika benar-benar tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan, maka bersegeralah meminta maaf kepada orang yang menghutangi dan minta tenggang waktu untuk membayarnya.

Demikian tulisan yang singkat ini. Mudahan bermanfaat untuk kita semua dan mohon perkenannya untuk menyampaikan kepada yang lain.

( اللَّهُمَّ إِنِّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ )

Penulis: Ustadz Sa’id Yai bin Imanul Huda Lc.

sumber https://muslim.or.id/13427-bahaya-kebiasaan-berhutang.html

Dayyuts, Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu

Semoga tidak ada kaum muslimin yang berstatus sebagai seorang suami tetapi memiliki sifat DAYYUTS. Suami dayyuts adalah suami yang tidak punya rasa cemburu (perasaan terusik) jika anggota keluarga yang merupakan tanggung jawabnya melakukan perbuatan maksiat dan perbuatan haram. Dia membiarkannya dan tidak sama sekali memperbaiki dan memberikan nasehat.

Contohnya:
-Suami tidak cemburu jika istrinya berpakaian ketat dan membuka aurat. Kecantikannya dinikmati oleh semua mata laki-laki. Ia membiarkannya dan tidak menasehati serta memperbaiki istrinya
-Ayah membiarkan putrinya pacaran dan dibawa ke mana saja dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Padahal kehormatan putrinya harus ia jaga sampai diserahkan pada suami yang bertanggung jawab kelak. Ia membiarkan putrinya terjerumus dalam zina dan tidak menasehatinya.
-Suami membiarkan istrinya foto selfie dengan gaya centil (apalagi membuka aurat) dan bisa menjadi fitnah/ujian bagi laki-laki yang melihatnya. Ia tidak cemburu jika ada laki-laki yang puas memandang, bisa dengan bebas “stalking” akun istrinya karena banyak foto-foto. Bahkan bisa jadi  ada laki-laki lain yang menyimpan dan mengkoleksi foto istrinya
-Secara umum membiarkan terjadi maksiat dalam keluarga tanggung jawabnya dan ia tidak cemburu ataupun terusik sedikitpun
Inilah suami dayyuts yang diancam dengan diharamkan surga baginya. dalam hadits,
ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟﻰَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻣُﺪْﻣِﻦُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮِ ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﻕُ ﻭَﺍﻟﺪَّﻳُّﻮْﺙُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻘِﺮُّ ﺍﻟْﺨَﺒَﺚَ ﻓِﻲ ﺃَﻫْﻠِﻪِ
“Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka, pecandu bir, anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada istrinya (keluarganya).”[1]
Dayyuts adalah membiarkan maksiat terjadi dan tidak ada rasa mengingkarinya. Dalam fatawa Asy-syabakiyah
ﻓﺎﻟﺪﻳﻮﺙ : ﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﻐﺎﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻫﻠﻪ ﻭﻣﺤﺎﺭﻣﻪ ﻭﻳﺮﺿﻰ ﺑﺎﻟﻤﻌﺼﻴﺔ ﻭﺍﻟﻔﺎﺣﺸﺔ
“Dayyuts adalah suami yang tidak cemburu (tidak risih/membiarkan) anggota keluarganya melakukan keharaman dan ia ridha dengan maksiat tersebut (tidak ada rasa tidak senang).”[2]
Para suami adalah pemimpin bagi para wanita dan dalam rumah tangga.
Allah berfirman,
ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝُ ﻗَﻮَّﺍﻣُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﻤَﺎ ﻓَﻀَّﻞَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑَﻌْﻀَﻬُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟِﻬِﻢْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka ” (QS an-Nisaa’: 34).
Setiap suami sebagai kepala rumah tangga akam ditanya di akhirat mengenai perbuatan anggota keliarga yang menjadi tanggung jawabnya. Jika istri bermaksiat, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggung jawaban di akhirat kelak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.”[3]

Demikian semoga bermanfaat
@Markaz YPIA, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:
[1] Shahih At-Targhib wat Tarhib no 2512
[2] Fatawa Asy-Syabakiyah no. 84151
[3] HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829

Mengapa Perlu Muhasabah Diri?

Pertanyaan di atas mungkin banyak menghampiri benak seorang muslim, ada di antara mereka yang memilih untuk menyibukkan diri dengan urusan dunianya tanpa memikirkan apa yang akan menjadi bekalnya di akhirat. Ada pula yang beribadah sebagaimana apa yang Allah perintahkan, namun ibadahnya hanyalah sebagai rutinitas. Mereka shalat lima waktu setiap harinya, berpuasa dan mengeluarkan zakat setiap tahunnya akan tetapi semua itu tidak berdampak pada akhlak dan pribadinya, maksiat pun terkadang masih dilakukan. Motivasi untuk memperbaiki amalan-amalan yang ada tak kunjung hadir, penyebabnya satu karena melupakan muhasabah diri sehingga orang-orang seperti ini sudah merasa cukup dengan amalan yang telah dilakukan. Di sinilah pentingya muhasabah, ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan kenapa muhasabah perlu dilakukan, diantaranya:

1. Muhasabah merupakan perintah dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18).

2. Muhasabah merupakan sifat hamba Allah yang bertaqwa

Seseorang yang bertaqwa adalah mereka yang membawa sebaik-baik bekal, dan dalam perjalanan mencari bekal tersebut tak jarang seseorang merasa lelah dan bosan yang mengakibatkannya tak mawas diri sehingga tergelincir dan terjatuh dalam futur (lemah semangat untuk melakukan amal shalih). Muhasabah akan membantu seseorang untuk menghadapi berbagai rintangan yang ia temukan dalam pencariannya akan bekal tersebut. Maimun bin Mahran rahimahullah berkata:

لَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ تَقِيًّا حَتَّى يَكُوْنَ لِنَفْسِهِ أَشَدُّ مُحَاسَبَةً مِنَ الشَّرِيْكِ الشَّحِيْحِ لِشَرِيْكِهِ

“Tidaklah seorang hamba menjadi bertaqwa sampai dia melakukan muhasabah atas dirinya lebih keras daripada seorang teman kerja yang pelit yang membuat perhitungan dengan temannya”.

3. Buah manis dari muhasabah adalah taubat

Ketika seseorang melakukan muhasabah maka akan tampak jelas di hadapannya atas dosa-dosa yang dilakukan. Bagaimana mungkin seorang anak cucu Adam dapat melihat dosa dan aibnya tanpa melakukan muhasabah?!

Banyak di antara manusia yang melakukan kemaksiatan, namun Allah masih memberikan nikmat kepadanya, dia tidak menyadari bahwa ini adalah bentuk istidraj (penangguhan menuju kebinasaan) dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangaur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al-A’raf: 182).

Orang-orang yang memahami ayat Allah ini, akan takut atas peringatan Allah tersebut dan dia akan senantiasa mengintrospeksi dirinya, jangan sampai nikmat yang Allah berikan kepadanya merupakan bentuk istidraj. Muhasabah yang mengantarkan kepada pertaubatan di awali dengan memasuki gerbang penyesalan. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

النَّدَامَةُ تَوْبَةٌ

Menyesal adalah taubat.” (HR.Ibnu Majah no. 4252, Ahmad no.3568, 4012, 4414 dan 4016. Hadist ini dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih al-Jaami’ ash-Shaghir no.6678)

 

Wallahu A’lam.

Surabaya, 5 Jumadats Tsaaniyyah 1437 / 14 Maret 2016

***

Penulis: Noviyardi Amarullah Tarmizi

sumber: https://muslim.or.id/27695-mengapa-perlu-muhasabah-diri.html

“Ghuluw”/Berlebihan Terhadap Orang Shalih

-Hal ini dibahas dalam pelajaran TAUHID, bagaimana setan memiliki trik yang “cukup pintar” agar manusia terjerumus dalam kesyirikan

-Setan memanfaatkan sikap berlebihan ini,
Yaitu terlalu berlebihan mengkultuskan, memuji berlebihan sampai taraf hak-hak ketuhanan

-Anda Tahu siapakah sebenarnya berhala yang disembah Kafir Quraisy dahulunya? Ternyata mereka adalah orang-orang shalih dahulunya

misalnya Latta yang disebut dalam Al-Quran, Ia dahulunya adalah orang shalih yang sering membagikan roti bagi jamaah haji

-Begitu juga berhala pertama di muka bumi yang disembah oleh kaum nabi Nuh, mereka adalah orang-orang yang shalih

Allah berfirman,

ﻭَﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﺬَﺭُﻥَّ ﺁﻟِﻬَﺘَﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺬَﺭُﻥَّ ﻭَﺩّﺍً ﻭَﻟَﺎ ﺳُﻮَﺍﻋﺎً ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻐُﻮﺙَ ﻭَﻳَﻌُﻮﻕَ ﻭَﻧَﺴْﺮﺍً

” Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata: “Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Tuhan-
tuhan kamu, dan janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq maupun Nasr .” (QS Nuh: 23)

-Iya benar, Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq maupun Nasr adalah orang shalih dahulunya yang kemudian disembah

-Kok bisa disembah? Ibnu Abbas ahli tafsir menceritakan, bagaimana terjadinya kesyirikan PERTAMA KALI di muka bumi:

1. Ketika orang shalih ini meninggal, kaumnya mersana kehilangan sekali

2. Akhirnya datang bisikan setan agar membuat gambar dan patung orang shalih tersebut, bukan untuk disembah tetapi untuk mengingatkan agar kembali semangat beribadah

3. Lalu datanglah generasi mereka selanjutnya, maka setan membisikkan bahwa patung ini memiliki keistimewaan semisal bisa memberikan berkah dll

4. Lalu datang generasi selanjutnya yang makin jauh dengan ilmu agama, akhirnya setan bisa mempengaruhi mereka dan patung-patung tadipun disembah sebagai berhala

-Ada contoh lain lagi, misalnya berlebihan terhadap Nabi, akhirnya ada juga nabi yang disembah, udah tahukan siapa

-Karena sifat ghuluw/berlebihan ini sudah diperingatkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

ﻻَ ﺗُﻄْﺮُﻭْﻧِﻲْ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﻃْﺮَﺕِ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﻋِﻴْﺴَﻰ ﺑْﻦَ ﻣَﺮْﻳَﻢَ، ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻧَﺎ ﻋَﺒْﺪٌ، ﻓَﻘُﻮْﻟُﻮْﺍ ﻋَﺒْﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ

”Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang- orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Abdullah (hamba Allah) dan Rasulullah (Utusan Allah) .” (HR Bukhari dan Muslim)

-Jadi sikap kita pertenghan saja, kita hormati dan muliakan orang shalih sesuai kedudukannya dan jangan berlebihan, misalnya:
Ngalap berkah dengan baju ustadznya atau kiayinya
-Yuk kita semangat belajar TAUHID, mendakwahkannya, semoga dengan TAUHID kita bisa masuk surga tanpa hisab dan adzab

Penyusun: ustadz. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

KENAPA WANITA LEBIH BANYAK DI NERAKA DARIPADA LAKI-LAKI..?

Pertanyaan

Kenapa jumlah wanita di neraka lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki?

Teks Jawaban

 

Alhamdulillah

Telah ada pernyataan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa para wanita itu lebih banyak sebagai penghuni neraka.

“Dari Imran bin Husain radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاء (رواه البخاري 3241 ومسلم 2737)

“Aku diperlihatkan di surga. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari, 3241 dan Muslim, 2737)

Adapun sebabnya, Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, lalu beliau menjelaskan dalam riwayat Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

َأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ،  قَالُوا :  بِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ :  بِكُفْرِهِنَّ ،  قِيلَ : يَكْفُرْنَ بِاللَّهِ ، قَالَ :  يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ  (رواه البخاري، رقم 1052) .

“Saya diperlihatkan neraka. Saya tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan saya melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita. Mereka bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulallah? Beliau bersabda, ‘Dikarenakan kekufurannya.’ Lalu ada yang berkatak, ‘Apakah kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika anda berbuat baik kepada salah seorang wanita sepanjang tahun, kemudian dia melihat anda (sedikit ) kejelekan. Maka dia akan mengatakan, ‘Saya tidak melihat kebaikan sedikitpun dari anda.” (HR. Bukhari, no. 1052)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam keluar waktu Ied Adha atau Ied Fitri dan melewati para wanita dan bersabda: “Wahai para wanita, keluarkanlah shadaqah karena saya diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan kalian. Mereka berkata, ‘Kenapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Kalian sering mengumpat, dan mengingkari pasangan. Saya tidak melihat (orang) yang kurang akal dan agama dari kalangan anda semua dibandingkan seorang laki-laki yang cerdas.’ Mereka bertanya, ‘Apa kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?’  Beliau menjawab, ‘Bukankah persaksian (syahadah) seorang wanita itu separuh dari persaksian orang laki-laki.’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Beliau melanjutkan: ‘Itu adalah kekurangan akalnya. Bukankah kalau wanita itu haid tidak shalat dan tidak berpuasa.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Beliau mengatakan, ‘Itu adalah kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari, no. 304)

Dan dari Jabir bin Abdullah radhialalhu’anhuma berkata, Saya menyaksikan shalat Ied bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah. Kemudian berdiri bersandar kepada Bilal, dan memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan menganjurkan kepada ketaatan kepadaNya  dan menasehati manusia serta mengingatkannya. Kemudian beliau berjalan mendatangi para wanita, dan memberikan nasehat kepada mereka dan mengingatkannya. Beliau bersabda: ‘Besadaqahlah para wanita, karena kebanyakan dari kalian itu menjadi bara api neraka Jahanam.’ Maka ada wanita bangsawan dan kedua pipinya berwarna (merah) berdiri bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Karena kamu semua seringkali mengadu dan mengkufuri suami.’ Berkata (Jabir), ‘Maka para wanita memulai bersodaqah dan melemparkan gelang, giwang dan cincinnya ke pakaian Bilal.” (HR. Muslim, no. 885)

Seyogyanya bagi para wanita mukmin yang mengetahui hadits ini berbuat seperti perbuatan mereka para wanita shahabat. Ketika mengetahui hal ini, mereka  langsung melakukan kebaikan, dimana hal itu dengan izin Alah sebagai sebab yang dapat menjauhkan mereka masuk ke dalam kelompok yang terbanyak (masuk neraka). Maka nasehat kami kepada para wanita muslimah, agar menjaga komitmen dengan syiar Islam dan kewajibannya. Terutama shalat serta menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala terutama syirik dengan segala macam bentuknya yang berbeda-beda yang tersebar ditengah-tengah para wanita seperti memohon keperluan kepada selain Allah dan mendatangi sihir, tukang ramal dan semisal itu.

Kami memohon kepada Allah agar menjauhkan kita dan saudara-saudara kami dari api neraka dan yang mendekatkan ke sana baik berupa ucapan maupun perbuatan.

 

sumber: https://islamqa.info/id/answers/21457/kenapa-wanita-lebih-banyak-di-neraka-daripada-laki-laki

Ingatlah Allah di Waktu Senang dan Lapang

Saudaraku,
Jika anda punya saudara atau kawan
Ia hanya datang pada anda
Di saat susah saja atau sedang butuh bantuan saja
Yang selama ini hilang dari peredaran ukhuwah
Bagaimana perasaan anda?
.
Hendaknya jangan jadikan mengingat Allah
Pilihan terakhir ketika gembira
Namun tiba-tiba
Menjadi pilihan utama ketika bersedih dan susah
.
Ingatlah Allah waktu senang dan lapang
Allah akan mengingatmu di waktu susah
.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Kenalilah (ingatlah) Allah di waktu senang pasti Allah akan mengenalimu di waktu sempit.” (HR. Tirmidzi)
.
Allah menolong Nabi Yunus dalam berbagai kesusahan
Di tengah ganasnya lautan
Dalam perut ikan
Karena beliau sering mengingat Allah di waktu lapang
.
Allah berfirman
.
“Maka kalau sekiranya dia (sebelumnya) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash Shaaffaat: 144).
.
Hendaklah, di waktu senang dan lapang:
Shalat malam meminta dan mencari ridha Allah
Banyak bersedekah walaupun sedikit
Membaca Al-Quran
Menunaikan hak Allah pada zakat
Beristigfar dan dzikir, amalan yang mudah
.
Akan tetapi Allah maha Pengasih lagi Penyanyang
Kapan-pun dan apapun kondisinya
Engkau kembali kepada Allah
Allah terima taubat dan ampuni semua dosa
.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu ia berkata,
.
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah Azza wa Jalla berfirman,
.
‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku TIDAK PEDULI.
.
Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku TIDAK PEDULI.
.
Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.”
[HR. at-Tirmidzi]

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun:ustadz. Raehanul Bahraen

Wanita Berhijab dan Perhiasan Malu

Ada yang berkata:
Sebelum kenal sunnah, aku kira cadar itu teroris
setelah kenal sunnah, aku yakin cadar itu sunnah
setelah kenal instagram, aku lihat belum tentu yang bercadar mengenal sunnah sepenuhnya

Maksud dari orang yang berkata di atas adalah mulai banyaknya oknum wanita yang berjilbab lebar dan bahkan bercadar, akan tetapi sering selfie dan upload foto mereka dengan jilbab lebar dan cadar di sosial media. Selfie dan video tersebut dengan gaya centil bahkan berlenggak-lenggok layaknya biduanita yang tidak kenal malu. Mereka sangat ingin eksis dan diperhatikan oleh manusia dengan cara yang tidak diperkenankan syariat.

Fungsi jilbab dan cadar adalah menutupi sebisa mungkin para wanita dari laki-laki, akan tetapi di sosial media laki-laki sangat mudah melihat.

Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan oleh para wanita adalah wanita itu RASA MALU. Bukan maksudnya para wanita “malu-maluin” atau “malu yang terkungkung” dan tidak bisa berkreasi dan tidak bisa memberikan sumbangsih pada umat, akan tetapi malu yang menjaga kehormatannya.

Perhatikan bagaimana rasa malu wanita beriman di zaman dahulu. Ketika dua orang wanita di zaman Nabi Musa, dibantu oleh Nabi Musa untuk memberikan minuman pada ternak yang dibawa oleh dua wanita tersebut (karena ayah mereka sedang lemah, sehingga kedua wanita tersebut terpaksa yang mengembalakan ternak).

Kedua wanita itu tidak bisa berdesak-desakan dengan laki-laki untuk memberikan minum ternak pada satu sumber air. Akhirnya dibantu oleh Nabi Musa, kemudian kedua wanita itu kembali kepada nabi Musa untuk memberitahukan bahwa ayah mereka berdua ingin membalas kebaikan nabi Musa. Mereka berdua malu ketika akan berbicara dan datang kepada nabi Musa.

Allah berfirman,

ﻓَﺠَﺎﺀَﺗْﻪُ ﺇِﺣْﺪَﺍﻫُﻤَﺎ ﺗَﻤْﺸِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﺍﺳْﺘِﺤْﻴَﺎﺀٍ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺇِﻥَّ ﺃَﺑِﻲ ﻳَﺪْﻋُﻮﻙَ ﻟِﻴَﺠْﺰِﻳَﻚَ ﺃَﺟْﺮَ ﻣَﺎ ﺳَﻘَﻴْﺖَ ﻟَﻨَﺎ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺟَﺎﺀَﻩُ ﻭَﻗَﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘَﺼَﺺَ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﺎ ﺗَﺨَﻒْ ﻧَﺠَﻮْﺕَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡِ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ

“ Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan PENUH RASA MALU, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami .’” (Al Qashash : 25).

Karena malu, wanita tersebut menutup wajahnya. Umar bin Khattab mengatakan,

مستترة بكمّ درعها, أو بكمّ قميصها

“Gadis tersebut menutupi (wajahnya) dengan kain lengan baju atau dengan gamisnya.” (Tafsir At-Thabari)

Wahai para muslimah, kenakan rasa malu sebagai bentuk penjagaan terhadap kehormatanmu. Jangan sampai terkena sindiran “Jika tidak malu, berbuatlah sesukamu”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻟَﻢْ ﺗَﺴْﺘَﺤْﻲِ ؛ ﻓَﺎﺻْﻨَﻊْ ﻣَﺎ ﺷِﺌْﺖَ

“Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” [HR. Bukhari]

Baca juga tulisan kami:

1. Selfie Cadar: Menutupi Tetapi Hakikatnya Ingin Dilihat
http://muslimafiyah.com/selfie-cadar-menutupi-tetapi-hakikatnya-ingin-dilihat.html

2. Foto Selfie Wanita Berhijab Bukan Sarana Untuk Berdakwah
https://muslimafiyah.com/foto-selfie-wanita-berhijab-bukan-untuk-berdakwah.html

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

https://muslimafiyah.com/wanita-berhijab-dan-perhiasan-malu.html

Adab ketika mendengar khutbah jum’at

Bagaimanakah adab ketika mendengar khutbah Jumat?

Saat khutbah jumat sedang berlangsung, seorang dilarang menyibukkan diri dengan hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasinya dari menyimak khutbah. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Seruan dia kepada kawannya supaya diam di saat imam sedang khutbah merupakan bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Namun karena dilakukan pada saat yang tidak tepat, perbuatan tersebut menjadi tidak berpahala. Bahkan justru berdampak buruk bagi pelakunya. Karena jelas di akhir hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,” فقد لغوت”, artinya: “sungguh kamu telah berbuat sia-sia.” Terlebih pembicaraan yang hukum asalnya mubah. Tentu lebih terlarang lagi.

Maksud sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam: فقد لغوت

(-faqod laghouta- artinya: “..sungguh ia telah berbuat sia-sia.”) dalam hadis di atas adalah, ia terluputkan dari pahala shalat jumat. Dalam riwayat Tirmidzi terdapat kalimat tambahan:

ومن لغا فلا جمعة له

“…barangsiapa berbuat sia-sia, maka tidak ada pahala shalat jumat untuknya.” (Imam Tirmidzi berkata: hadis ini hasan shahih. Para ulama hadis lainnya menilai hadis ini dha’if, hanya saja maknanya benar).

Dalam riwayat lain disebutkan,

ومن لغا وتخطَّى رقاب الناس، كانت له ظهرًا

“Dan barangsiapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jum’atannya itu hanya bernilai salat Zhuhur.” (HR. Abu Dawud, no. 347. Dihasankan oleh Al-albani dalam Shahih Abi Dawud

Hal ini bukan berarti shalat jumatnya batal. Shalatnya tetap sah, hanya saja ia terluput dari pahala shalat jumat. Dan cukuplah ini kerugian yang besar bagi seorang mukmin.

Ada pengecualian di sini, yaitu dibolehkan bagi khatib untuk berinteraksi dengan jama’ah, bila memang diperlukan. Begitu pula sebaliknya; seorang jamaah boleh berinteraksi dengan Sang Khatib. Namun ini sebatas kebutuhan saja. Artinya jangan sampai menyebabkan konsentrasi jamaah yang lain terganggu.

Seperti ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau sedang khutbah, salah seorang sahabat masuk ke masjid kemudian langsung duduk. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dia supaya berdiri untuk shalat tahiyyatul masjid. (Lihat Shahih Al-bukhari, hadis no. 931)

Dalam kesempatan yang lain, ketika Madinah sedang ditimpa paceklik, salah seorang sahabat meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mendoakan turun hujan. Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang khutbah jumat. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangan beliau, sejajar dengan wajah beliau serambi berdoa,

اللَّهُمَّ اسْقِنَا

(Allahummas Qinaa) “Ya Alllah, turunkan hujan kepada kami.”

Hujan pun turun ketika itu juga sampai hari jumat yang berikutnya. (Lihat Sunan An-Nasa’i, hadis no. 1515)

Diperbolehkan pula bagi makmum untuk melakukan hal-hal yang ada kaitannya dengan khutbah. Seperti mengamini doa khatib dan bershalalawat kepada Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Adapun hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan khutbah: seperti mencatat faidah-faidah khutbah, menjawab salam (red. menjawabnya cukup dengan isyarat), men-tasymit orang yang bersin (mengucapkan yarhamukallah saat saudaranya mengucapkan alhamdulillah ketika bersin, ed) dll, maka tidak diperbolehkan.

Ada hadis lain yang menjelaskan tentang adab ketika khatib sedang khutbah Jumat, berikut ini hadisnya:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى

“Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (HR. Muslim)

Hadis kedua ini menjelaskan tentang larangan yang berkaitan dengan perbuatan. Adapun hadits pertama tadi menjelaskan tentang larangan yang berkaitan dengan ucapan.

Kesimpulannya adalah, saat khatib sedang berkhutbah, seorang makmum tidak boleh menyibukkan diri dengan hal-hal yang bisa membuyarkan kosentrasinya dari mendengarkan khutbah Jumat. Baik hal tersebut berkaitan dengan ucapan maupun perbuatan.

Bagaimana dengan orang yang bermain handphone ketika khutbah jumat?

Jawabannya adalah bermain handphone di saat khatib sedang berkhutbah juga tidak boleh. Hukumnya sama dengan orang yang bermain kerikil yang disinggung dalam hadis di atas. Jadi seorang yang sibuk bermain handphone ketika khatib sedang khutbah, ia juga terluputkan dari kesempurnaan pahala shalat jum’at.

Bagaimana bila seorang ingin merekam khutbah jum’at dengan handphone-nya?

Jawabannya adalah tetap terlarang bila dilakukan saat khatib sedang berkhutbah. Bila ia hendak merekam khutbah, sebaiknya dipersiapkan sebelum khatib memulai khutbah. Seperti saat khatib sedang naik mimbar atau sejak sebelumnya. Yang terpenting selama khatib belum memulai khotbah, maka dibolehkan bagi Anda untuk mengobrol atau mempersiapkan handphone Anda untuk merekam dst. Karena konteks hadisnya berbunyi: “Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Artinya bila imam tidak sedang berkhutbah; seperti saat sedang naik mimbar atau saat duduk antara dua khutbah, maka dibolehkan bagi Anda apa yang dilarang dalam hadiss tersebut.

(Tulisan ini adalah rangkuman faidah dari kajian Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad hafizhahullah, saat membahas Kitab Al-Jum’ah dari Shahih Muslim, di Masjid Nabawi Asy-Syarif)

____

Madinah An-Nabawiyyah, 11 Muharram 1436

Penulis: Ahmad Anshori

Editor: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id