Amalan Kontinu Itu Lebih Baik, Walaupun Sedikit

Pada kesempatan kali ini, kami akan mengangkat pembahasan yang cukup menarik yaitu bagaimana seharusnya kita beramal. Apakah amalan kita haruslah banyak? Ataukah lebih baik amalan kita itu rutin walaupun sedikit? Itulah yang akan kami ketengahkan ke hadapan pembaca pada tulisan yang sederhana ini. Hanya Allah yang senantiasa memberi segala kemudahan.

Rajin Ibadah Janganlah Sesaat

Wahai saudaraku … Perlu diketahui bahwa ibadah tidak semestinya dilakukan hanya sesaat di suatu waktu. Seperti ini bukanlah perilaku yang baik. Para ulama pun sampai mengeluarkan kata-kata pedas terhadap orang yang rajin shalat –misalnya- hanya pada bulan Ramadhan saja. Sedangkan pada bulan-bulan lainnya amalan tersebut ditinggalkan. Para ulama kadang mengatakan,  “Sejelek-jelek orang adalah yang hanya rajin ibadah di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya orang yang sholih adalah orang yang rajin ibadah dan rajin shalat malam sepanjang tahun”. Ibadah bukan hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, Rajab atau Sya’ban saja. Sebaik-baik ibadah adalah yang dilakukan sepanjang tahun.

Asy Syibliy pernah ditanya, ”Bulan manakah yang lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, ”Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Sya’baniyyin.” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy yang rajin ibadah di setiap bulan, sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah pada bulan Sya’ban saja. Kami kami juga dapat mengatakan, ”Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Romadhoniyyin.” Maksudnya, beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah pada bulan Ramadhan saja.[1]

Begitu pula amalan suri tauladan kita –Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah amalan yang rutin dan bukan musiman pada waktu atau bulan tertentu. Itulah yang beliau contohkan kepada kita. ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah mengenai amalan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, ”Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,

لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً

Beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk beramal. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (ajeg).[2]

Tanda Diterimanya Suatu Amalan

Saudaraku … Perlulah engkau ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila amalan tersebut membuahkan amalan ketaatan berikutnya. Di antara bentuknya adalah apabila amalan tersebut dilakukan secara kontinu (rutin). Sebaliknya tanda tertolaknya suatu amalan (alias tidak diterima), apabila amalan tersebut malah membuahkan kejelekan setelah itu. Cobalah kita simak ungkapan para ulama yang mendalam ilmunya mengenai hal ini.

Sebagian ulama salaf mengatakan,

مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.[3]

Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan membawakan perkataan salaf lainnya, ”Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan, namun malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.[4]

Pentingnya Beramal Kontinu (Rutin), Walaupun Sedikit

Di antara keunggulan suatu amalan dari amalan lainnya adalah amalan yang rutin (kontinu) dilakukan. Amalan yang kontinu –walaupun sedikit- itu akan mengungguli amalan yang tidak rutin –meskipun jumlahnya banyak-. Amalan inilah yang lebih dicintai oleh Allah Ta’ala. Di antara dasar dari hal ini adalah dalil-dalil berikut.

Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5]

Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,

أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.[6]

’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,

لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ

Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”[7]

Di antaranya lagi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam contohkan dalam amalan shalat malam. Pada amalan yang satu ini, beliau menganjurkan agar mencoba untuk merutinkannya. Dari ’Aisyah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ

Wahai sekalian manusia, lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian. Karena Allah tidaklah bosan sampai kalian merasa bosan. (Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.[8]

Keterangan Ulama Mengenai Amalan yang Kontinu

Mengenai hadits-hadits yang kami kemukakan di atas telah dijelaskan maksudnya oleh ahli ilmu sebagai berikut.

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, ”Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah agar kita bisa pertengahan dalam melakukan amalan dan berusaha melakukan suatu amalan sesuai dengan kemampuan. Karena amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang rutin dilakukan walaupun itu sedikit.”

Beliau pun menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang terus menerus dilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.”[9] Yaitu Ibnu ’Umar dicela karena meninggalkan amalan shalat malam.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku,

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” [10]

Para salaf pun mencontohkan dalam beramal agar bisa dikontinukan.

Al Qosim bin Muhammad mengatakan bahwa ’Aisyah ketika melakukan suatu amalan, beliau selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [11]

Al Hasan Al Bashri  mengatakan, ”Wahai kaum muslimin, rutinlah dalam beramal, rutinlah dalam beramal. Ingatlah! Allah tidaklah menjadikan akhir dari seseorang beramal selain kematiannya.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan, ”Jika syaithon melihatmu kontinu dalam melakukan amalan ketaatan, dia pun akan menjauhimu. Namun jika syaithon melihatmu beramal kemudian engkau meninggalkannya setelah itu, malah melakukannya sesekali saja, maka syaithon pun akan semakin tamak untuk menggodamu.”[12]

Maka dari penjelasan ini menunjukkan dianjurkannya merutinkan amalan yang biasa dilakukan, jangan  sampai ditinggalkan begitu saja dan menunjukkan pula dilarangnya memutuskan suatu amalan meskipun itu amalan yang hukumnya sunnah.

Hikmah Mengapa Mesti Merutinkan Amalan

Pertama, melakukan amalan yang sedikit namun kontinu akan membuat amalan tersebut langgeng, artinya akan terus tetap ada.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun rutin dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan. Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang Kholiq Subhanahu wa Ta’ala. Amalan sedikit yang rutin dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan.”[13]

Kedua, amalan yang kontinu akan terus mendapat pahala. Berbeda dengan amalan yang dilakukan sesekali saja –meskipun jumlahnya banyak-, maka ganjarannya akan terhenti pada waktu dia beramal. Bayangkan jika amalan tersebut dilakukan terus menerus, maka pahalanya akan terus ada walaupun amalan yang dilakukan sedikit.

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, ”Sesungguhnya seorang hamba hanyalah akan diberi balasan sesuai amalan yang ia lakukan. Barangsiapa meninggalkan suatu amalan -bukan karena udzur syar’i seperti sakit, bersafar, atau dalam keadaan lemah di usia senja-, maka akan terputus darinya pahala dan ganjaran jika ia meninggalkan amalan tersebut.”[14] Namun perlu diketahui bahwa apabila seseorang meninggalkan amalan sholih yang biasa dia rutinkan karena alasan sakit, sudah tidak mampu lagi melakukannya, dalam keadaan bersafar atau udzur syar’i lainnya, maka dia akan tetap memperoleh ganjarannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seseorang sakit atau melakukan safar, maka dia akan dicatat melakukan amalan sebagaimana amalan rutin yang dia lakukan ketika mukim (tidak bepergian) dan dalam keadaan sehat.”[15]

Ketiga, amalan yang sedikit tetapi kontinu akan mencegah masuknya virus ”futur” (jenuh untuk beramal). Jika seseorang beramal sesekali namun banyak, kadang akan muncul rasa malas dan jenuh. Sebaliknya jika seseorang beramal sedikit namun ajeg (terus menerus), maka rasa malas pun akan hilang dan rasa semangat untuk beramal akan selalu ada. Itulah mengapa kita dianjurkan untuk beramal yang penting kontinu walaupun jumlahnya sedikit. Kadang kita memang mengalami masa semangat dan kadang pula futur (malas) beramal. Sehingga agar amalan kita terus menerus ada pada masa-masa tersebut, maka dianjurkanlah kita beramal yang rutin walaupun itu sedikit.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

وَلِكُلِّ عَمِلٍ شِرَّةٌ ، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ ، فَمَنْ يَكُنْ فَتْرَتُهُ إِلَى السُّنَّةِ ، فَقَدِ اهْتَدَى ، وَمَنْ يَكُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ ، فَقَدْ ضَلَّ

”Setiap amal itu pasti ada masa semangatnya. Dan setiap masa semangat itu pasti ada masa futur (malasnya). Barangsiapa yang kemalasannya masih dalam sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, maka dia berada dalam petunjuk. Namun barangsiapa yang keluar dari petunjuk tersebut, sungguh dia telah menyimpang.”[16]

Apabila seorang hamba berhenti dari amalan rutinnya, malaikat pun akan berhenti membangunkan baginya bangunan di surga disebabkan amalan yang cuma sesaat.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Sesungguhnya bangunan di surga dibangun oleh para Malaikat disebabkan amalan dzikir yang terus dilakukan. Apabila seorang hamba mengalami rasa jenuh untuk berdzikir, maka malaikat pun akan berhenti dari pekerjaannya tadi. Lantas malaikat pun mengatakan, ”Apa yang terjadi padamu, wahai fulan?” Sebab malaikat bisa menghentikan pekerjaan mereka karena orang yang berdzikir tadi mengalami kefuturan (kemalasan) dalam beramal.”

Oleh karena itu, ingatlah perkataan Ibnu Rajab Al Hambali, ”Sesungguhnya Allah lebih mencintai amalan yang dilakukan secara kontinu (terus menerus). Allah akan memberi ganjaran pada amalan yang dilakukan secara kontinu berbeda halnya dengan orang yang melakukan amalan sesekali saja.”[17]

Apakah Kontinuitas Perlu Ada dalam Setiap Amalan?

Syaikh Ibrahim Ar Ruhailiy hafizhohullah mengatakan, ”Tidak semua amalan mesti dilakukan secara rutin, perlu kiranya kita melihat pada ajaran dan petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hal ini.”[18]

Untuk mengetahui manakah amalan yang mesti dirutinkan, dapat kita lihat pada tiga jenis amalan berikut.

Pertama, amalan yang bisa dirutinkan ketika mukim (tidak bepergian) dan ketika bersafar.

Contohnya adalah puasa pada ayyamul biid (13, 14, 15 H), shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar), shalat malam (tahajud), dan shalat witir. Amalan-amalan seperti ini tidaklah ditinggalkan meskipun dalam keadaan bersafar.

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berpuasa pada ayyamul biid (13, 14, 15 H) baik dalam keadaan mukim (tidak bersafar) maupun dalam keadaan bersafar.”[19]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.”[20]

Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan qiyamul lail (shalat malam) baik ketika mukim maupun ketika bersafar.”[21]

Kedua, amalan yang dirutinkan ketika mukim (tidak bepergian), bukan ketika safar.

Contohnya adalah shalat sunnah rawatib selain shalat sunnah qobliyah shubuh sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim pada perkataan yang telah lewat.

Ketiga, amalan yang kadang dikerjakan pada suatu waktu dan kadang pula ditinggalkan.

Contohnya adalah puasa selain hari Senin dan Kamis. Puasa pada selain dua hari tadi boleh dilakukan kadang-kadang, misalnya saja berpuasa pada hari selasa atau rabu.

Initinya, tidak semua amalan mesti dilakukan secara rutin, itu semua melihat pada ajaran dan petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.

Penutup

Ketika ajal menjemput, barulah amalan seseorang berakhir. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain kematiannya.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99).[22] Ibnu ’Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa ”al yaqin” adalah kematian. Dinamakan demikian karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Az Zujaaj mengatakan bahwa makna ayat ini adalah sembahlah Allah selamanya. Ahli tafsir lainnya mengatakan, makna ayat tersebut adalah perintah untuk beribadah kepada Allah selamanya, sepanjang hidup.[23]

Ibadah seharusnya tidak ditinggalkan ketika dalam keadaan lapang karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَعَرَّفْ إِلَي اللهِ فِى الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِى الشِّدَّةِ

Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengenalimu ketika susah.” [24]

Semoga Allah menganugerahi kita amalan-amalan yang selalu dicintai oleh-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya setiap kebaikan menjadi sempurna.

***

Diselesaikan di Pangukan, Sleman, Senin sore, 16 Syawwal 1430 H.

Penulis: Ustadz. Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Lihat Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 396-400, Daar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H [Tahqiq: Yasin Muhammad As Sawaas]

[2] HR. Bukhari no. 1987 dan Muslim no. 783

[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H [Tafsir Surat Al Lail]

[4] Latho-if Al Ma’arif, hal. 394.

[5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.

[6] HR. Muslim no. 782

[7] HR. Muslim no. 783

[8] HR. Muslim no. 782

[9] Fathul Baari lii Ibni Rajab, 1/84, Asy Syamilah

[10] HR. Bukhari no. 1152

[11] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.

[12] Al Mahjah fii Sayrid Duljah, Ibnu Rajab, hal. 71. Dinukil dari Tajriidul Ittiba’ fii Bayaani Asbaabi Tafadhulil A’mal, Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 86, Daar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1428 H.

[13] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 3/133, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

[14] Lihat Fathul Baari lii Ibni Rajab, 1/84

[15] HR. Bukhari no. 2996

[16] HR. Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir, periwayatnya shohih. Lihat Majma’ Az Zawa’id

[17] Lihat Fathul Baari lii Ibni Rajab, 1/84

[18] Tajridul Ittiba’, hal. 89. Untuk pembahasan pada point ini, kami berusaha sarikan dari kitab tersebut.

[19] Diriwayatkan oleh An Nasa-i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Al Hadits Ash Shohihah 580.

[20] Zaadul Ma’ad, 1/456, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, 1407 H. [Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, ‘Abdul Qadir Al Arnauth]

[21] Zaadul Ma’ad, 1/311

[22] Latho-if Al Ma’arif, hal. 398.

[23] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 4/79, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah

[24] HR. Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini shohih

sumber: https://muslim.or.id/3009-amalan-lebih-baik-kontinu-walaupun-sedikit.html

Diungguli Masalah Dunia, Ajak Mereka Berlomba-Lomba Dengan Akhirat

Terkadang hati dan iman kita sedang lemah, kita bisa jadi timbul rasa iri, mereka bisa segera meraih kenikmatan dunia, sedangkan kita terkadang sibuk denganmenuntut ilmu dan dakwah sehingga dunia tidak banyak kita dapat. Maka kita ajaklah mereka berlomba-lomba dengan akhirat misalnya:

-ketika mendengar teman sudah bisa punya rumah dengan membayar KPR maka kita katakan, kita juga sedang membangun rumah disurga dengan memakmurkan masjid dan amalan lainnya.

-ketika mendengar anak tetangga lancar les bahasa inggris, maka kita katakan, anak kita sudah lancar bahasa Arab .

-ketika mendengar teman sudah kulias S2 atau S3 di Amerika dan Eropa maka kita katakan, saya sudah menghapal sekian juz Al-Quran dan berpuluh-puluh hadits.

Al Hasan Al Bashri mengatakan,

إذا رأيت الرجل ينافسك في الدنيا فنافسه في الآخرة

Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.

Wahib bin Al Warid mengatakan,

إن استطعت أن لا يسبقك إلى الله أحد فافعل

Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridha Allah, lakukanlah.

Sebagian salaf mengatakan,

لو أن رجلا سمع بأحد أطوع لله منه كان ينبغي له أن يحزنه ذلك

Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.[1]

 

Jangan sering melihat kenikmatan orang lain dan lupa nikmat sendiri

Janganlah kita sebagaimana orang yang melihat bagaimana kemegahan Qarun dan ingin menjadi seperti Qarun.

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ ۖ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

“Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita ini mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”. (Al-Qashash: 79)

Inilah perkatan orang-orang yang cenderung terhadap dunia saja. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

فلما رآه من يريد الحياة الدنيا ويميل إلى زخرفها وزينتها، تمنوا أن لو كان لهم مثل الذي أعطي

“Tatkala (qorun) dilihat oleh mereka yang mengingikan kehidupan dunia dan cenderung kepada gemerlap dan perhiasannya maka mereka berangan-angan seandainya mereka sebagaimana Qarun diberi (kenikmatan).”[2]

 

Dan kita diperintahkan agar jangan terlalu silau dan terpana dengan kenikmatan orang lain.

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman,

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami uji mereka dengannya. Dan karunia Rabb-mu adalah lebih baik dan lebih kekal. “ (Thaha: 131)

Melihat kenikmatan orang lain dan membanding-bandingkan dengan kita hanyalah membawa kesedihan dan menambah duka saja. Al-Baghawi rahimahullah berkata,

قال أبي بن كعب: من لم يعتز بعز الله تقطعت نفسه حسرات، ومن يتبع بصره فيما في أيدي الناس طال حزنه

“Berkata ‘Ubay bin Ka’ab: ‘ Barangsiapa yang tidak merasa mulia dengan kemulian dari Allah akanmemutuskan dirinya sendiri dalam kerugian. Barangsiapa yang mengikuti pandangannya terhadap apa yang ada ditangan manusia maka akan semakin bertambah kesedihannya.”[3]

 

@Gedung Radiopoetro, FK UGM,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:    Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslimafiyah.com/diungguli-masalah-dunia-ajak-mereka-berlomba-lomba-dengan-akhirat.html

 


[1] Latha’if Al-Ma’arif Ibnu Rajab, hal. 244, Dar Ibnu Hazm, cet. I, 1424 H, syamilah

[2] Tafsir Ibnu Katsir 6/255, Dar Thayyibah, cet. II, 1420 H, syamilah

[3] Tafsir Al-Baghawi 3/281, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. I, 1420 H, syamilah

7 Faedah Qona’ah

a. Hati akan dipenuhi dengan keimanan kepada Allah

Seorang yang qana’ah akan yakin terhadap ketentuan yang ditetapkan Allah ta’ala sehingga diapun ridha terhadap rezeki yang telah ditakdirkan dan dibagikan kepadanya. Hal ini erat kaitannya dengan keimanan kepada takdir Allah. Seorang yang qana’ah beriman bahwa Allah ta’ala telah menjamin dan membagi seluruh rezeki para hamba-Nya, bahkan ketika sang hamba dalam kondisi tidak memiliki apapun. Sehingga, dia tidak akan berkeluh-kesah mengadukan Rabb-nya kepada makhluk yang hina seperti dirinya.

Ibnu Mas’ud radhilallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إِنَّ أَرْجَى مَا أَكُونُ لِلرِّزْقِ إِذَا قَالُوا لَيْسَ فِي الْبَيْتِ دَقِيقٌ

“Momen yang paling aku harapkan untuk memperoleh rezeki adalah ketika mereka mengatakan, “Tidak ada lagi tepung yang tersisa untuk membuat makanan di rumah” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam].

إِنَّ أَحْسَنَ مَا أَكُونُ ظَنًّا حِينَ يَقُولُ الْخَادِمُ: لَيْسَ فِي الْبَيْتِ قَفِيزٌ مِنْ قَمْحٍ وَلَا دِرْهَمٌ

“Situasi dimana saya mempertebal husnuzhanku adalah ketika pembantu mengatakan, “Di rumah tidak ada lagi gandum maupun dirham.” [Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (34871); Ad Dainuri dalam Al Majalisah (2744); Abu Nu’aim dalam Al Hilyah (2/97)].

Imam Ahmad mengatakan,

أَسَرُّ أَيَّامِي إِلَيَّ يَوْمٌ أُصْبِحُ وَلَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ

“Hari yang paling bahagia menurutku adalah ketika saya memasuki waktu Subuh dan saya tidak memiliki apapun.” [Shifatush Shafwah 3/345].

b. Memperoleh kehidupan yang baik

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” [QS. An-Nahl: 97].

Kehidupan yang baik tidaklah identik dengan kekayaan yang melimpah ruah. Oleh karenanya, sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kehidupan yang baik dalam ayat di atas adalah Allah memberikannya rezeki berupa rasa qana’ah di dunia ini, sebagian ahli tafsir yang lain menyatakan bahwa kehidupan yang baik adalah Allah menganugerahi rezeki yang halal dan baik kepada hamba [Tafsir ath-Thabari 17/290; Maktabah asy-Syamilah].

Dapat kita lihat di dunia ini, tidak jarang, terkadang diri kita mengorbankan agama hanya untuk memperoleh bagian yang teramat sedikit dari dunia. Tidak jarang bahkan kita menerjang sesuatu yang diharamkan hanya untuk memperoleh dunia. Ini menunjukkan betapa lemahnya rasa qana’ah yang ada pada diri kita dan betapa kuatnya rasa cinta kita kepada dunia.

Tafsir kehidupan yang baik dengan anugerah berupa rezeki yang halal dan baik semasa di dunia menunjukkan bahwa hal itu merupakan nikmat yang harus kita usahakan. Harta yang melimpah ruah sebenarnya bukanlah suatu nikmat jika diperoleh dengan cara yang tidak diridhai oleh Allah. Tapi sayangnya, sebagian besar manusia berkeyakinan harta yang sampai ketangannya meski diperoleh dengan cara yang haram itulah rezeki yang halal. Ingat, kekayaan yang dimiliki akan dimintai pertanggungjawaban dari dua sisi, yaitu bagaimana cara memperolehnya dan bagaimana harta itu dihabiskan. Seorang yang dianugerahi kekayaan melimpah ruah tentu pertanggungjawaban yang akan dituntut dari dirinya di akhirat kelak lebih besar.

c. Mampu merealisasikan syukur kepada Allah

Seorang yang qana’ah tentu akan  bersyukur kepada-Nya atas rezeki yang diperoleh. Sebaliknya barangsiapa yang memandang sedikit rezeki yang diperolehnya, justru akan sedikit rasa syukurnya, bahkan terkadang dirinya berkeluh-kesah. Nabi pun mewanti-wanti kepada Abu Hurairah,

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا، تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ، وَكُنْ قَنِعًا، تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ

Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’ niscaya dirimu akan menjadi hamba yang paling taat. Jadilah orang yang qana’ah, niscaya dirimu akan menjadi hamba yang paling bersyukur” [HR. Ibnu Majah: 4217].

Seorang yang berkeluh-kesah atas rezeki yang diperolehnya, sesungguhnya tengah berkeluh-kesah atas pembagian yang telah ditetapkan Rabb-nya. Barangsiapa yang mengadukan minimnya rezeki kepada sesama makhluk, sesungguhnya dirinya tengah memprotes Allah kepada makhluk. Seseorang pernah mengadu kepada sekelompok orang perihal kesempitan rezeki yang dialaminya, maka salah seorang diantara mereka berkata, “Sesungguhnya engkau ini tengah mengadukan Zat yang menyayangimu kepada orang yang tidak menyayangimu” [Uyun al-Akhbar karya Ibnu Qutaibah 3/206].

d. Memperoleh keberuntungan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa seorang yang qana’ah akan mendapatkan keberuntungan. Fudhalah bin Ubaid radhiallalahu ‘anhu pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

طُوبَى لِمَنْ هُدِيَ إِلَى الإِسْلَامِ، وَكَانَ عَيْشُهُ كَفَافًا وَقَنَعَ

Keberuntungan bagi seorang yang diberi hidayah untuk memeluk Islam, kehidupannya cukup dan dia merasa qana’ah dengan apa yang ada” [HR. Ahmad 6/19; Tirmidzi 2249].

Abdullah bin Amr mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

Sungguh beruntung orang yang memeluk Islam, diberi rezki yang cukup dan Allah menganugerahi sifat qana’ah atas apa yang telah diberikan-Nya” [HR. Muslim: 1054; Tirmidzi: 2348].

e. Terjaga dari berbagai dosa

Seorang yang qana’ah akan terhindar dari berbagai akhlak buruk yang dapat mengikis habis pahala kebaikannya seperti hasad, namimah, dusta dan akhlak buruk lainnya. Faktor terbesar yang mendorong manusia melakukan berbagai akhlak buruk tersebut adalah tidak merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan, tamak akan dunia dan kecewa jika bagian dunia yang diperoleh hanya sedikit. Semua itu berpulang pada minimnya rasa qana’ah.

Jika seseorang memiliki sifat qana’ah, bagaimana bisa dia melakukan semua akhlak buruk di atas? Bagaimana bisa dalam hatinya timbul kedengkian, padahal dia telah ridha terhadap apa yang  telah ditakdirkan Allah?

Abdullah bin Mas’ud radhiallalhu ‘anhu mengatakan,

الْيَقِينُ أَنْ لَا تُرْضِيَ النَّاسَ بِسُخْطِ اللَّهِ، وَلَا تَحْسُدَ أَحَدًا عَلَى رِزْقِ اللَّهِ، وَلَا تَلُمْ أَحَدًا عَلَى مَا لَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ، فَإِنَّ الرِّزْقَ لَا يَسُوقُهُ حِرْصُ حَرِيصٍ، وَلَا يَرُدُّهُ كَرَاهَةُ كَارِهٍ، فَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى – بِقِسْطِهِ وَعِلْمِهِ وَحُكْمِهِ – جَعَلَ الرَّوْحَ وَالْفَرَحَ فِي الْيَقِينِ وَالرِّضَا، وَجَعَلَ الْهَمَّ وَالْحُزْنَ فِي الشَّكِّ وَالسُّخْطِ

“Al Yaqin adalah engkau tidak mencari ridha manusia dengan kemurkaan Allah, engkau tidak dengki kepada seorangpun atas rezeki yang ditetapkan Allah, dan tidak mencela seseorang atas sesuatu yang tidak diberikan Allah kepadamu. Sesungguhnya rezeki tidak akan diperoleh dengan ketamakan seseorang dan tidak akan tertolak karena kebencian seseorang. Sesungguhnya Allah ta’ala –dengan keadilan, ilmu, dan hikmah-Nya- menjadikan ketenangan dan kelapangan ada di dalam rasa yakin dan ridha kepada-Nya sserta menjadikan kegelisahan dan kesedihan ada di dalam keragu-raguan (tidak yakin atas takdir Allah) dan kebencian (atas apa yang telah ditakdirkan Allah)” [Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (118) dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (209)].

Sebagian ahli hikmah mengatakan, “Saya menjumpai yang mengalami kesedihan berkepanjangan adalah mereka yang hasad sedangkan yang memperoleh ketenangan hidup adalah mereka yang qana’ah” [Al Qana’ah karya Ibnu as-Sunni hlm. 58].

f. Kekayaan sejati terletak pada sifat qana’ah

Qana’ah adalah kekayaan sejati. Oleh karenanya, Allah menganugerahi sifat ini kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman,

وَوَجَدَكَ عَائِلًا فأغنى

Dan Dia menjumpaimu dalam keadaan tidak memiliki sesuatu apapun, kemudian Dia memberi kekayaan (kecukupan) kepadamu” [Adh-Dhuha: 8].

Ada ulama yang mengartikan bahwa kekayaan dalam ayat tersebut adalah kekayaan hati, karena ayat ini termasuk ayat Makkiyah (diturunkan sebelum nabi hijrah ke Madinah). Dan pada saat itu, sudah dimaklumi bahwa nabi memiliki harta yang minim [Fath al-Baari 11/273].

Hal ini selaras dengan hadits-hadits nabi yang menjelaskan bahwa kekayaan sejati itu letaknya di hati, yaitu sikap qana’ah atas apa yang diberikan-Nya, bukan terletak pada kuantitas harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الغِنَى عَنْ كَثْرَةِ العَرَضِ، وَلَكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya kemewahan dunia, akan tetapi kekayaan hakiki adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati)” [HR. Bukhari: 6446; Muslim: 1051].

Abu Dzar radhiallalhu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Wahai Abu Dzar apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itu adalah kekakayaan sebenarnya?” Saya menjawab, “Iya, wahai rasulullah.” Beliau kembali bertanya, “Dan apakah engkau beranggapan bahwa kefakiran itu adalah dengan sedikitnya harta?” Diriku menjawab, “Benar, wahai rasulullah.” Beliau pun menyatakan, “Sesungguhnya kekayaan itu adalah dengan kekayaan hati dan kefakiran itu adalah dengan kefakiran hati” [HR. An-Nasaai dalam al-Kubra: 11785; Ibnu Hibban: 685].

Apa yang dinyatakan di atas dapat kita temui dalam realita kehidupan sehari-hari. Betapa banyak mereka yang diberi kenikmatan duniawi yang melimpah ruah, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan diri dan keturunannya selama berpuluh-puluh tahun, namun tetap tidak merasa cukup sehingga ketamakan telah merasuk ke dalam urat nadi mereka. Dalam kondisi demikian, bagaimana lagi dia bisa perhatian terhadap kualitas keagamaan yang dimiliki, bukankah waktunya dicurahkan untuk memperoleh tambahan dunia?

Sebaliknya, betapa banyak mereka yang tidak memiliki apa-apa dianugerahi sifat qana’ah sehingga merasa seolah-olah dirinyalah orang terkaya di dunia, tidak merendahkan diri di hadapan sesama makhluk atau menempuh jalan-jalan yang haram demi memperbanyak kuantitas harta yang ada.

Rahasianya terletak di hati sebagaimana yang telah dijelaskan. Oleh karena pentingnya kekayaan hati ini, Umar radhilallahu ‘anhu pernah berpesan dalam salah satu khutbahnya,

تَعْلَمُونَ أَنَّ الطَّمَعَ فَقْرٌ، وَأَنَّ الْإِيَاسَ غِنًى، وَإِنَّهُ مَنْ أَيِسَ مِمَّا عِنْدَ النَّاسِ اسْتَغْنَى عَنْهُمْ

“Tahukah kalian sesungguhnya ketamakan itulah kefakiran dan sesungguhnya tidak berangan-angan panjang merupakan kekayaan. Barangsiapa yang tidak berangan-angan memiliki apa yang ada di tangan manusia, niscaya dirinya tidak butuh kepada mereka” [HR. Ibnu al-Mubarak dalam az-Zuhd: 631].

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu pernah berwasiat kepada putranya, “Wahai putraku, jika dirimu hendak mencari kekayaan, carilah dia dengan qana’ah, karena qana’ah merupakan harta yang tidak akan lekang” [Uyun al-Akhbar : 3/207].

Abu Hazim az-Zahid pernah ditanya,

مَا مَالُكَ؟

“Apa hartamu”,

beliau menjawab,

لِي مَالَانِ لَا أَخْشَى مَعَهُمَا الْفَقْرَ: الثِّقَةُ بِاللَّهِ، وَالْيَأْسُ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

“Saya memiliki dua harta dan dengan keduanya saya tidak takut miskin. Keduanya adalah ats-tsiqqatu billah (yakin kepada Allah atas rezeki yang dibagikan) dan tidak mengharapkan harta yang dimiliki oleh orang lain [Diriwayatkan Ad Dainuri dalam Al Mujalasah (963); Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 3/231-232].

Sebagian ahli hikmah pernah ditanya, “Apakah kekayaan itu?” Dia menjawab, “Minimnya angan-anganmu dan engkau ridha terhadap rezeki yang mencukupimu” [Ihya ‘Ulum ad-Diin 3/212].

g. Memperoleh kemuliaan

Kemuliaan terletak pada sifat qana’ah sedangkan kehinaan terletak pada ketamakan. Mengapa demikian, karena seorang yang dianugerahi sifat qana’ah tidak menggantungkan hidupnya pada manusia, sehingga dirinya pun dipandang mulia. Adapun orang yang tamak justru akan menghinakan dirinya di hadapan manusia demi dunia yang hendak diperolehnya. Jibril ‘alaihissalam pernah berkata,

يَا مُحَمَّدُ شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَعِزُّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ النَّاسِ

“Wahai Muhammad, kehormatan seorang mukmin terletak pada shalat malam dan kemuliaannya terletak pada ketidakbergantungannya pada manusia” [HR. Hakim: 7921].

Al Hasan berkata,

لَا تَزَالُ كَرِيمًا عَلَى النَّاسِ – أَوْ لَا يَزَالُ النَّاسُ يُكْرِمُونَكَ مَا لَمْ تُعَاطِ مَا فِي أَيْدِيهِمْ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ اسْتَخَفُّوا بِكَ، وَكَرِهُوا حَدِيثَكَ وَأَبْغَضُوكَ

“Engkau akan senantiasa mulia di hadapan manusia dan manusia akan senantiasa memuliakanmu selama dirimu tidak tamak terhadap harta yang mereka miliki. Jika engkau melakukannya, niscaya mereka akan meremehkanmu, membenci perkataanmu dan memusuhimu” [Al-Hilyah: 3/20].

Al Hafizh Ibnu Rajab mengatakan,

وَقَدْ تَكَاثَرَتِ الْأَحَادِيثُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْأَمْرِ بِالِاسْتِعْفَافِ عَنْ مَسْأَلَةِ النَّاسِ وَالِاسْتِغْنَاءِ عَنْهُمْ، فَمَنْ سَأَلَ النَّاسَ مَا بِأَيْدِيهِمْ، كَرِهُوهُ وَأَبْغَضُوهُ؛ لِأَنَّ الْمَالَ مَحْبُوبٌ لِنُفُوسِ بَنِي آدَمَ، فَمَنْ طَلَبَ مِنْهُمْ مَا يُحِبُّونَهُ، كَرِهُوهُ لِذَلِكَ

“Begitu banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk bersikap ‘iifah (menjaga kehormatan) untuk tidak meminta-minta dan tidak bergantung kepada manusia. Setiap orang yang meminta harta orang lain, niscaya mereka akan tidak suka dan membencinya, karena harta merupakan suatu hal yang amat dicintai oleh jiwa anak Adam. Oleh karenanya, seorang yang meminta orang lain untuk memberikan apa yang disukainya, niscaya mereka akan membencinya” [Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam 2/205].

Kepemimpinan dalam agama yang identik dengan kemuliaan pun dapat diperoleh jika seorang ‘alim tidak menggantungkan diri kepada manusia, sehingga mereka tidak direpotkan dengan berbagai kebutuhan hidup yang dituntutnya. Seyogyanya manusia membutuhkan sang ‘alim karena ilmu, fatwa dan nasehatnya. Mereka bukannya butuh ketamakan dari sang ‘alim. Seorang Arab badui pernah bertanya kepada penduduk Bashrah,

مَنْ سَيِّدُ أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ؟ قَالُوا: الْحَسَنُ، قَالَ: بِمَا سَادَهُمْ؟ قَالُوا: احْتَاجَ النَّاسُ إِلَى عِلْمِهِ، وَاسْتَغْنَى هُوَ عَنْ دُنْيَاهُمْ

“Siapa tokoh agama di kota ini?” Penduduk Bashrah menjawab, “Al Hasan.” Arab badui bertanya kembali, “Dengan apa dia memimpin mereka?” Mereka menjawab, “Manusia butuh kepada ilmunya, sedangkan dia tidak butuh dunia yang mereka miliki” [Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam 2/206].

Sumber: Al Qana’ah, Mafhumuha, Manafi’uha, ath-Thariqu ilaiha karya Ibrahim bin Muhammad al-Haqil disertai beberapa penambahan.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

sumber: https://muslim.or.id/6968-7-faedah-qonaah.html

Banyak Pengikut, Apakah Berarti Benar?

Masyarakat jahiliyah masih memiliki prinsip bahwa yang jadi tradisi itulah yang benar. Sedangkan yang menyelisihi mainstream, yang menyelisihi kebanyakan orang itulah yang sesat.

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hal. 38).

Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An’am: 116)

Dalam ayat lainnya disebutkan bahwa yang tidak tahu malah kebanyakan orang.

وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 187)

Malah kebanyakan orang adalah fasik.

وَمَا وَجَدْنَا لِأَكْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ

Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik.” (QS. Al A’raf: 102)

Sejatinya yang berpegang teguh pada kebenaran hanyalah sedikit.

وَمَا آَمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. ” (QS. Hud: 40).

Sebagaimana pula disebutkan dalam hadits 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab bahwa pengikut para Nabi itu sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ

Aku melihat seorang nabi yang hanya memiliki beberapa pengikut (3 sampai 9 orang). Ada juga nabi hanya memiliki satu atau dua orang pengikut saja. Bahkan ada nabi yang tidak memiliki pengikut sama sekali.” (HR. Bukhari no. 5752 dan Muslim no. 220).

Ada Nabi yang pengikutnya banyak, ada nabi yang pengikutnya sedikit. Ini menunjukkan bahwa tidak selamanya jumlah pengikut yang banyak menunjukkan atas kebenaran. Yang jadi patokan kebenaran bukanlah jumlah, namun diilihat dari pedoman mengikuti Al Qur’an dan hadits, siapa pun dia dan di mana pun dia berada.

Sebagaimana kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Kitab Tauhid ketika menarik faedah dari hadits di atas, “Kita tidak boleh silau dengan jumlah yang banyak dan tidak boleh pesimis dengan jumlah yang sedikit.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan bahwa orang yang berpegang pada kebenaran itu terasing.

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145, dari Abu Hurairah).

Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata, “Keterasingan ini muncul ketika sudah ramainya kejelekan dan kesesatan. Akhirnya yang ada keterasingan pada kebenaran.” (Syarh Al Masail Al Jahiliyyah, hal. 41).

Patokan kebenaran bukanlah dilihat dari banyaknya pengikut. Patokannya adalah tetap melihat apakah bersesuaian dengan kebenaran. Kalau memang standar banyak yang dijadi patokan kebenaran, itu baik. Namun mayoritas yang banyak itu merujuk pada kebatilan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-.” (QS. Yusuf: 103).

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am: 116)

Jangan merasa bahwa yang banyak diikuti dan diamalkan berarti selalu benar. Kalau prinsip seorang muslim selalu memakai patokan yang banyak itulah yang benar berarti dalam dirinya masih menganut prinsip beragamanya orang Jahiliyyah. Padahal sifat jahiliyyah selalu menunjukkan kehinaan.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Syarh Masailil Jahiliyyah, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Bashiroh.

 

Disusun 18 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Gunungkidul

Akhukum fillah: ustadz. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/7940-banyak-pengikut-apakah-berarti-benar.html

Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuensi Dan Yang Membatalkannya

MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat “Laa ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”. Khabar “Laa ” harus ditaqdirkan “bi haqqi” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.

Kalimat “Laa ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

[1]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

[2]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada pencipta selain Allah” . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

[3]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat ” “. Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

[B]. Makna Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun “Laa ilaaha illallah”
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: “Laa ilaha” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

Al-Itsbat (penetapan): “illallah” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat …” [Al-Baqarah: 256]

Firman Allah, “siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari “Laa ilaha” rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua, “illallah”. Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :

“Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku …”. [Az-Zukhruf: 26-27]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala , “Sesungguhnya aku berlepas diri” ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

[B]. Rukun Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat “‘abduhu wa rasuluh ” hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” [Al-Kahfi : 110]

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memujinya:

“Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya.” [Az-Zumar: 36]

“Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …”[Al-Kahfi: 1]

“Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram …” [Al-Isra’: 1]

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).

Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.

Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat “Laa ilaha illallah”
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:

1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya :… Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu …” [Al-Hujurat : 15]

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga.” [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

“Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shafat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” [Luqman : 22

Al-‘Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian’, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” [Al-Baqarah: 8-10]

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi “Laa ilaha illallah”
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.

Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid’ah. Mereka menolak para da’i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.

[B]. Konsekuensi Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” [An-Nisa’: 48]

“Artinya : … Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” [Al-Ma’idah: 72]

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.

Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.

Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman.” [At-Taubah: 65-66]

Sihir, di antaranya sharf dan ‘athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : … sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’.”[Al-Baqarah: 102]

Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Ma’idah: 51]

Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajadah: 22]

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]

Sumber: https://almanhaj.or.id

Ada Yang Perlu Disembunyikan Agar Bahagia

Terkadang tidak semua
Perlu ditampakkan ke manusia
Asalnya harus disembunyikan
Saat butuh saja ditampakkan

Hapalan Quran-mu kau sembunyikan
Banyak Harta-mu, kebahagiaan dan romantisme
Agar tak mengundang hasad
Terlebih aib diri dan keluarga
Wajib-lah ditutupi

Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah berkata:

ﺟﻮﻫﺮ ﺍﻟﻤـــــــﺮﺀ ﻓﻲ ﺛﻼﺙ:
ﻛﺘﻤﺎﻥ ﺍﻟﻔـــــﻘـﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻦ ﻋﻔﺘﻚ ﺃﻧﻚ ﻏﻨﻲ،
ﻭﻛﺘﻤﺎﻥ ﺍﻟﻐﻀـﺐ ﺣﺘﻰ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻧﻚ ﺭﺍﺽ،
ﻭﻛﺘﻤﺎﻥ ﺍﻟﺸﺪﺓ ﺣﺘﻰ ﻳﻈﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻧﻚ ﻣﺘﻨﻌﻢ.

“Kemuliaan jiwa seseorang ada pada tiga perkara:
√ Menyembunyikan kefaqiran hingga orang lain menyangka bahwa engkau berkecukupan.
√ Menyembunyikan kemarahan hingga orang lain menyangka bahwa engkau ridha.
√ Menyembunyikan penderitaan hingga orang lain menyangka bahwa engkau hidup enak.”
(Manaqib asy-Syafi’iy, jilid 2 hlm. 188)

Terlebih amalmu, sembunyikan-lah
Tangan kiri tidak tahu
Apa yang diinfakkan tangan kanan
Padahal keduanya berdekatan
Bahkan selalu bersama memegang sesuatu
Isyarat bahwa jika mampu
Keluarga terdekat anak-istri
Tidak tahu amal-mu
Agar lebih ikhlas

ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﺼَﺪَّﻕَ ﺑِﺼَﺪَﻗَﺔٍ ﻓَﺄَﺧْﻔَﺎﻫَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﻻَ ﺗَﻌْﻠَﻢَ ﺷِﻤَﺎﻟُﻪُ ﻣَﺎ ﺗُﻨْﻔِﻖُ ﻳَﻤِﻴﻨُﻪُ

“Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. ” (HR. Bukhari Muslim)

Ikhlas itu berat
Sufyan Ats-Tsauri berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang LEBIH BERAT daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik”
(Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H)

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: ustadz. Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/ada-yang-perlu-disembunyikan-agar-bahagia.html

Meneladani Ulama Dalam Menjaga Waktu

Hasan al-Bashri berkata, “Sungguh saya telah berjumpa dengan beberapa orang, mereka lebih bersungguh-sungguh dalam menjaga waktu daripada kesungguhan kalian untuk mendapatkan dinar dan dirham.” (Syarhus Sunnah, juz: 14).

Hammam bin al-Haris berdoa, “Ya Allah, cukupkanlah diriku dengan sedikit tidur dan anugerahkan kepadaku bangun malam dalam ketaatan.” (Sifatus Shafwah, 3:22). Mungkin doa yang dipanjatkan Hammam ini tidak pernah terpikirkan di benak kita, bagaimana seseorang bisa terpikir berdoa kepada Allah agar dicukupi dengan sedikit tidur demi memanfaatkan waktunya untuk beribadah kepada Allah. Kita lebih sering meminta agar tidur kita pulas dan nyenyak dan tidak jarang tertinggal shalat subuh di masjid.

Ibnu Aqil al-Hanbali mengisahkan perjalanannya menuntut ilmu dan fokus terhadap apa yang ia cita-citakan sehingga ia menjadi seorang ulama yang terpandang. Beliau mengatakan, “Tidak halal bagiku untuk menyia-nyiakan sesaat saja dari umurku, tatkala lisanku telah membaca dan berdiskusi, mataku lelah membaca, maka aku menggunakan pikiranku dalam keadaan beristirahat dan berbaring. Sehingga aku berdiri dalam keadaan ide-ide yang banyak dalam benakku lalu, aku tuangkan ide tersebut dalam tulisan. Aku dapati kesungguhanku dalam belajar lebih kuat saat aku berusia 80 tahun dibanding waktu aku berumur 20 tahun.” (al-Muntadzim fi Tarikhil Umam, juz: 9).

Amir bin Abdul Qais rahimahullah melewati orang-orang pemalas dan senang menganggur. Mereka duduk berbincang-bincang tanpa arah, lalu menyapa Amir dengan mengatakan, “Kemarilah, duduklah bersama kami.” Amir menjawab, “Tahanlah matahari agar ia tidak bergerak, baru saya akan bergabung duduk-duduk dan berkelakar bersama kalian.” (Shaidul Khatir).

Terkadang untuk mengisi waktu agar lebih bermanfaat, para ulama melakukan hal-hal yang tidak lazim, yang mungkin kita pandang aneh, namun hakikatnya adalah untuk menyempurnakan usia mereka agar lebih berkah dan bermanfaat setiap detiknya. Sebagian di antara ulama salaf mewasiatkan kepada teman-temannya, “Apabila kalian pulang dari tempatku ini, maka berpencarlah (jangan berjalan bersama-sama). Karena kalian bisa memanfaatkannya untuk membaca Alquran (dengan hafalan kalian ed.). apabila jalan bersama-sama, pasti kalian akan ngobrol.” (Shaidul Khatir).

Nafi’, pembantu Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, ditanya, “Apa yang dilakukan Abdullah bin Umar di rumah bersama keluarganya?” Dia menjawab, “Berwudhu setiap (waktu) shalat dan di antaranya adalah mushaf.” (Zadul Muslim, juz:3). Mungkin ada yang bertanya, “Apakah Abdullah bin Umar tidak berkomunikasi dengan keluarganya, apakah beliau tidak membantu keluarga dan mencari nafkah?” Kita berprasangka baik, tentu orang seperti beliau memenuhi hak anak dan istrinya, namun di waktu-waktu sela, ia selalu membaca Alquran untuk memanfaatkan detik-detik usianya sehingga Nafi’ menilai beliau dengan kebiasaannya tersebut.

Para ulama salaf juga mengisi waktu mereka dengan ilmu dan amal bahkan ketika hendak meninggal dunia. Ibrahim bin al-Jarrah berkata, “Imam Abu Yusuf al-qadhi rahimahullah sedang sakit. Saya pun menjenguknya. Saat itu dia tidak sadarkan diri. Ketika terjaga, beliau lalu bersandar dan mengatakan, “Hai Ibrahim, bagaimana pendapatmu dalam masalah ini?” Saya menjawab, “Dalam kondisi seperti ini?” Dia mengatakan, “Tidak mengapa, kita terus belajar. Mudah-mudahan ada orang yang terselamatkan karena kita memecahkan masalah ini.” Lalu saya pulang, ketika baru sampai rumah, saya mendengar kabar bahwa beliau telah wafat.

Demikianlah para salafush shaleh, mereka memohon kepada Allah agar usia mereka penuh keberkahan dan membuktikannya dengan usaha yang serius agar waktu mereka adalah waktu yang bermanfaat. Mereka benar-benar fokus terhadap apa yang mereka cita-citakan dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkannya. Mereka juga memikirkan kepentingan orang lain dalam waktu-waktu sempit mereka. Semoga Allah merahamti mereka semua dan member taufik kepada kita untuk mencontoh mereka.
sumber: https://kisahmuslim.com/3604-meneladani-ulama-dalam-menjaga-waktu.html

Inilah Tips Berhenti Merokok

Ada beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan untuk menghentikan kebiasaan merokok. Sebagai catatan, yang Anda lakukan adalah berhenti merokok, bukan mengurangi jumlah rokok yang dikonsumsi. Orang-orang yang berusaha berhenti merokok dengan mengurangi jumlah rokok biasanya justru sulit berhenti dan akan kembali ke kebiasaan semula. Jadi, berhentilah merokok!

Lakukan langkah-langkah T-A-S-K berikut ini

T : Tetapkan tanggal berapa Anda akan berhenti merokok. Tentu lebih cepat, atau bahkan mulai sekarang, lebih baik.

A : Atasi dan lawan tantangan berhenti merokok. Mengubah kebiasaan tentu butuh perjuangan. Apalagi rokok memang membuat pemakainya “kecanduan”. Belum lagi adanya kemungkinan nyinyiran perokok lain yang menyurutkan semangat Anda. Anda harus menghadapi kondisi ini. InsyaAllah beberapa waktu saja.

S : Sampaikan kepada keluarga dan kawan-kawan Anda bahwa Anda berhenti merokok. Mintalah dukungan mereka.

K : Kondisikan lingkungan untuk berhenti merokok. Singkirkan asbak, korek, dan tentu saja rokok, dari rumah Anda. Jika tidak ada kepentingan, sebaiknya hindari kerumunan orang yang merokok.

Referensi : WHO 2014, A guide for tobacco users to quit.

sumber: https://web.facebook.com/MajalahKesehatanMuslim

Penghalang Ittiba’ (2) : Mengikuti Hawa Nafsu

Mengikuti hawa nafsu dan apa yang disenanginya termasuk penghalang dari ittiba’ dan sebab terbesar terjadinya penyimpangan dari kebenaran. Bahkan seluruh bid’ah dan maksiat muncul dengan sebab didahulukannya hawa nafsu atas nash yang shahih. Hal itu karena tabiat jiwa manusia selalu menginginkan dan cenderung kepada apa yang dia sukai dan senangi. Dan sangat susah bagi seorang manusia untuk memalingkan jiwanya dari hal itu – terlebih lagi jika jiwanya telah terbiasa dengannya – selama keimanan dan keyakinannya belum kuat dan kokoh.

Bahkan, setiap orang yang tidak mau mengikuti Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam dan menerima ajaran yang beliau bawa, maka sesungguhnya dia tidak mengikuti petunjuk, akan tetapi mengikuti hawa nafsunya1. Oleh karena itu, kita dapati banyak nash yang mencela dan memberi peringatan dari mengikuti hawa nafsu. Di antaranya, firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Maka jika mereka tidak mau menyambutmu, ketahuilah sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang berbuat zhalim” (QS. Al-Qashash: 50)

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Dari Mu’awiyah radhiallahu’anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ لِصَاحِبِهِ وَقَالَ عَمْرٌو الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لاَ يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلاَ مَفْصِلٌ إِلاَّ دَخَلَهُ

Dan sesungguhnya akan muncul kaum-kaum dari umatku yang hawa nafsu mengalir pada mereka sebagaimana penyakit anjing gila mengalir pada penderitanya. Tidak ada satu urat dan persendianpun melainkan dimasukinya2

Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam takut terhadap hawa nafsu, beliau berlindung kepada Allah dengan berdo’a,

« اللهم إني أعوذ بك من منكرات الأخلاق ، والأعمال ، والأهواء »

Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kemungkaran akhlaq, amal dan hawa nafsu3

Yang menjadi masalah bukanlah adanya hawa nafsu pada diri seorang hamba, yang mendorong untuk menyelisihi Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena hal itu (keberadaan hawa nafsu) adalah sebagai medan ujian dan cobaan, sedangkan seorang hamba tidak menguasainya. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah jika seorang hamba mengikuti hawa nafsunya, mengambil apa yang disukai, meninggalkan apa yang dibenci, dan menjadikannya sebagai faktor pendorong perkataan dan perbuatannya baik sesuai ataupun menyelisihi apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala.4

Kadang-kadang hawa nafsu masuk kepada orang yang memiliki keterkaitan dan ikatan dengan nash-nash. Hawa nafsu itu tidak mendorongnya untuk meninggalkan dan berpaling dari nash-nash itu secara keseluruhan. Akan tetapi, pertama-tama hawa nafsu itu membiarkan ia menetapkan apa yang dia inginkan, kemudian mulai beralih kepada nash-nash itu, sehingga dia mengambil nash yang sesuai dengan hawa nafsunya saja. Mahmud Syaltut berkata, “terkadang, seorang pemerhati dalil adalah seorang yang dikuasai oleh hawa nafsunya. Sehingga hawa nafsunya itu mendorongnya untuk menetapkan suatu hukum yang merealisasikan tujuannya. Kemudian dia mulai mencari-cari dalil untuk dijadikan sandaran dan hujjah dalam berdebat. Maka pada kenyataannya, orang ini menjadikan hawa nafsunya sebagai dasar untuk memahami dan menghukumi dalil-dalil. Dan ini berarti membalik perkara tasyri’ (pembuatan syari’at) dan merusak tujuan Syaari’ (Pembuat syari’at) di dalam menegakkan dalil-dalil.”5

Catatan Kaki

1 Lihat Tafsir As-Sa’di (6/33).

2 Abu Daud (5/5-6) no. 4597, dihasankan Al-Albani di dalam Shahih Abi Daud (3/869) no. 383.

3 At-Tirmidzi (5/575) no. 3591, dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih At-Tirmidzi (3/184) no. 2840.

4 Lihat Fatawa karya Ibnu Taimiyah (28/131-133).

5 Al-Bid’ah Asbaabuha wa Madhaarruha karya Syaltut halaman 24.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/17797-penghalang-ittiba-2-mengikuti-hawa-nafsu.html

Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat

Bisa jadi teman sesama pengguna narkoba terlihat sangat akrab bahkan hampir bersaudara ketika menggunakan narkoba bersama-sama. Mereka mengatakan:

“Kita saling berbagi jika dapat narkoba dan susah-senang bersama”

Namun keadaan berbalik 100% tatkala mereka semua ditangkap oleh polisi, mereka saling menyalahkan siapa duluan yang mengajak, saling mengelak dan saling menuduh siapa yang membeli dan menghadirkan narkoba pertama kali.

Demikianlah keadaan “teman akrab” di dunia yang tidak dibangun berdasarkan “pertemanan karena Allah”, bisa jadi mereka akan saling bermusuhan di hari kiamat. Misalnya saja mereka sangat akrab di dunia dan kompak dalam berbagai aktivitas dan kebersamaan, akan tetapi tatkala tiba waktu salat, tidak ada satu pun dari mereka yang mengingatkan agar salat dahulu, akhirnya mereka semua lalai akan salat.

Sahabat akrab bisa jadi saling bermusuhan di hari kiamat. Allah berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)

Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan,

المتخالون يوم القيامة على معاصي الله في الدنيا, بعضهم لبعض عدوّ, يتبرأ بعضهم من بعض, إلا الذين كانوا تخالّوا فيها على تقوى الله.

“Orang-orang yang saling bersahabat di atas maksiat kepada Allah di dunia, di hari kiamat akan saling bermusuhan satu sama lain dan saling berlepas diri, kecuali mereka yang saling bersahabat di atas takwa kepada Allah.” (Lihat Tafsir At-Thabari)

Hendaknya kita benar-benar mencari sahabat yang baik dan jangan sampai kita menyesal di hari kiamat sebagaimana firman Allah,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku.” Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)

Hendaknya kita selalu berkumpul bersama orang-orang saleh dan jujur dalam keimanannya sebagaimana firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah: 119)

Selalu perhatikan siapa sahabat kita dan harus memilih pertemanan dan sahabat yang mayoritas waktu, kita habiskan bersama mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu mengikuti diin (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud, Silsilah ash-Shahihah no. 927)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id



Sumber: https://muslim.or.id/44592-teman-akrab-menjadi-musuh-di-hari-kiamat.html