Bahagia Dengan Qanaah

Qanaah atau puas diri dengan segala karunia Allah Taala merupakan kemuliaan di sisi-Nya. Menerima ketentuan Allah ‘Azza wa Jalla dengan tulus, ridha dengan semua yang Dia tetapkan dan bersabar menghadapinya, serta mengharap pahala besar di sisi Allah Taala adalah wujud kecintaan seorang hamba. Kebahagiaan sejati tak sekadar diukur dengan kekuasaan rezeki. Oleh karena itu, seorang mukmin harus selalu yakin tanpa ragu bahwa rezekinya telah ditulis dan ditentukan oleh Allah Taala.

Orang yang qana’ah adalah hamba yang beruntung di dunia, lebih-lebih di akhirat. Tidak hasad dan tamak dengan nikmat Allah Taala yang diberikan kepada orang lain akan melahirkan perasaan syukur. Justru dengan qanaah, beban hatinya terasa ringan karena betapa banyak orang yang diuji dengan kelimpahan harta dan segala fasilitas hidup serba mewah, namun tak sedikit di antara mereka tergelincir menjadi orang yang rakus. Bukankah kekayaan atau kebahagiaan hati hanya akan dirasakan seorang mukmin yang merasa puas dan bersyukur dengan segala takdir-Nya, baik dalam keadaan suka maupun duka. Dan berlebih-lebihan dalam memburu dunia akan membuat hatinya gundah lantaran sering kali manusia gagal dalam menggapai fatamorgana. Dengan qanaah, niscaya manusia merasakan manisnya iman dan tak melalaikan akhirat, negeri sesungguhnya yang diimpikan orang-orang beriman.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa yang merasa aman atas keluarganya, sehat badannya, ada sesuatu yang dimakan pada harinya maka seakan-akan dunia menjadi miliknya.” (HR. At Tirmidzi no. 2346)

Sungguh indah apa yang dikatakan oleh Abu Farras al-Hamdani: Kekayaan sejati adalah kekayaan akan diri sendiri. Meski kosong tanpa pangkat dan jabatan. Tiada sesuatu di atas kesederhanaan yang dianggap cukup. Namun, bila kamu berpuas diri, maka semuanya menjadi cukup. (Diwan Abi Farras, hlm. 223)

Ubay bin Kaab rahimahullah berkata, Barangsiapa yang tidak menanamkan perasaan mulia dengan kemuliaan Allah, maka jiwanya akan terputus. Barangsiapa pandangannya selalu mengawasi apa yang ada di tangan orang lain, maka selalu dirundung kesedihan. Barangsiapa menduga bahwa nikmat Allah itu hanya ada di makanan, minuman, dan pakaiannya, maka sangat sedikit ilmu pengetahuannya dan siksaan telah datang padanya. (Tafsir al-Baghawi, V : 303-304)

Demikianlah, betapa untuk meraih qanaah butuh perjuangan dan kesabaran. Kesadaran mendalam betapa lebih utamanya nikmat akhirat yang abadi dibandingkan dengan berbagai kesengsaraan jasad sehingga ia tetap memiliki sikap qanaah dan selalu berbaik sangka pada segala ketentuan Allah Taala.

Selayaknya kita meneladani kehidupan Rasul mulia yang selalu qanaah dan zuhud, meskipun dunia telah dibentangkan di hadapannya. Dengan qanaah yang dilandasi keimanan yang kuat insyaa Allah setiap insan akan merasa selalu bahagia dan terhindari sari sikap iri maupun dengki. Segala yang dianugerahkan Allah Taala adalah yang terbaik untuk hambanya, meskipun terkadang terlihat tidak baik untuk manusia. Allah Maha Adil dan sangat memahami hamba-Nya, memenuhi segala kebutuhannya, dan Maha Penyayang pada hamba-Nya yang bertakwa.

Semoga Allah pemilik Arsy yang agung memberi kita taufik dan petunjuk serta penjagaan dari keburukan jiwa. Semoga Allah Taala menanamkan dalam hati dan memperkokoh iman kita untuk selalu qanaah, ikhlas menjalaninya seraya hanya mengharap ridha-Nya. Aamiin.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi

  • 32 Dosa Suami, Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, Kiswah Media, Solo, 2011.
  • Senja Kala Bidadari, Zaenal Abidin bin Syamsudin dan Ummu Ahmad Rifqi, Penerbit Imam Bonjol, Jakarta, 2014.
  • Majalah Elfata, Edisi 10 volume 11, 2011.

sumber: https://muslimah.or.id/10549-bahagia-dengan-qanaah.html

Pengaruh Makanan yang Haram

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.

Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad,

أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة

Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)

Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,

تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .

“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,

من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته

“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”

Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,

من أكل الحلال أربعين يوماً  أُجيبَت دعوتُه

“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”

Yusuf bin Asbath berkata,

بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .

“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”

Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”

Wahb bin Munabbih berkata,

العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }

“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Dari ‘Umar, ia berkata,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”

Sebagian salaf berkata,

لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص

“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)

Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh

Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).

Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ

Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)

Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit

Allah Ta’ala berfirman,

وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).

Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Ta’ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, “Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.

Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.[1]

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 17 Shafar 1433 H

Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, Jum’at 19 Shafar 1433 H


[1] Sebagian tulisan di atas adalah faedah dari tulisan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi di Majalah Pengusaha Muslim.

Sumber: https://rumaysho.com/2185-pengaruh-makanan-yang-haram.html

Siapakah yang Ukhti Pilih?

Penyusun: Ummu Muhammad (Bulletin Zuhairoh)
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.


Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan  pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak. Tentu kita tidak ingin bahtera tumah tangga yang sudah terlanjur kita arungi bersama laki-laki yang menjadi pilihan kita kandas di tengah perjalanan, karena tentu ini akan sangat menyakitkan, menimbulkan luka mendalam yang mungkin sangat sulit disembuhkan, baik luka bagi kita maupun bagi buah hati yang mungkin sudah ada. Lagipula, kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala, Robb sekaligus Illah kita satu-satunya sangat membenci perceraian, meskipun hal itu diperbolehkan jika memang keduanya merasa berat. “Mencegah lebih baik daripada mengobati.” Itulah slogan yang biasa dipakai untuk masalah kesehatan. Dan untuk masalah kita ini, yang tentunya jauh lebih urgen dari masalah kesehatan tentu lebih layak bagi kita untuk memakai slogan ini, agar kita tidak menyesal di tengah jalan.

Saudariku muslimah, sekarang banyak kita jumpai fenomena yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan hati. Banyak dari saudari-saudari kita yang terpesona dengan kehidupan dunia, sehingga timbul predikat ‘cewek matre’, yaitu bagi mereka yang menyukai laki-laki karena uangnya. Ada juga diantara saudari kita yang memilih laki-laki hanya karena fisiknya saja. Ada juga diantara mereka yang menyukai laki-laki hanya karena kepintarannya saja, padahal belum tentu kepintarannya itu akan menyelamatkannya, mungkin justru wanita itu yang akan dibodohi.

Sebenarnya tidak mengapa kita menetapkan kriteria – kriteria tersebut untuk calon pasangan kita, namun janganlah hal tersebut dijadikan tujuan utama, karena kriteria-kriteria itu hanya terbatas pada hal yang bersifat duniawi, sesuatu yang tidak kekal dan suatu saat akan menghilang. Lalu bagaimana solusinya ? Saudariku, sebagai seorang muslim, standar yang harus kita jadikan patokan adalah sesuatu yang sesuai dengan ketentuan syariat. Karena hanya dengan itu kebahagian hakiki akan tercapai, bukan hanya kebahagian dunia saja yang akan kita dapatkan, tapi kebahagiaan akhirat yang kekal pun akan kita nikmati jika kita mempunyai pasangan yang bisa diajak bekerjasama dalam ketaatan kepada Allah.

Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:

1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.

“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)

Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.

Maroji’:
Ensiklopedi Wanita Muslimah. Haya bintu Mubaroh Al-Barik.

sumber: https://muslimah.or.id/63-siapakah-yang-ukhti-pilih.html

Sifat Muslim Yang Sempurna

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ

“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah .” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40).

Dan dalam riwayat Tirmidzi dan An Nasa’i,

و المؤمن من أمنة الناس على دمائهم و أموالهم

“Seorang mu’min (yang sempurna) yaitu orang yang manusia merasa aman darah mereka dan harta mereka dari gangguannya.” 

Dan tambahan dalam riwayat lain,

و المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله

“Dan yang disebut dengan orang yang berjihad adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah .”

Hadis di atas menjelaskan tentang beberapa istilah yang ditetapkan  oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai sebagai kunci kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu Islam, Iman, hijrah dan jihad

Dan disebutkan pula batasan-batasannya dengan menggunkan kalimat yang ringkas namun sarat makna. Seorang muslim yang sempurna adalah jika orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.

Oleh karena itulah hakikat islam adalah menyerahkan diri kepada Allah, menyempurnakan ibadah hanya kepadaNya dan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama muslim lain. Dan tidak akan sempurna islam seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya. Hal ini tidaklah terrealisasi kecuali dengan selamatnya saudaranya dari kejelekan lisannya dan jeleknya perbuatan tangannya. Karena hal ini merupakan kewajiban dasar seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim. Jika saudaranya saja tidak bisa selamat dari gangguan  lisan dan tangannya, bagaimana mungkin dia bisa melaksanakan kewajibannya terhadap saudaranya sesama muslim? Selamatnya saudara-saudaranya dari keburukan perkataan dan perbuatannya, merupakan salah satu tanda sempurnanya keislaman seseorang.

Dalam hadits yang telah disebutkan di awal, Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang mempunyai iman yang sempurna ialah jika manusia merasa aman dari gangguannya. Karena sesungguhnya iman, jika ia telah tinggal di dalam hati dan memenuhinya, maka ia akan mendorong pemiliknya untuk melaksanakan hak-hak iman. Di antara hak-hak iman yang paling penting adalah: Menjaga amanah, jujur dalam bermuamalah, dan menahan diri dari berbuat dholim terhadap manusia dalam perkara darah dan harta mereka. Jika dia telah melaksankan hal-hal tersebut, maka dengan hal itulah orang-orang akan mengenal kebaikan-kebaikannya tersebut, sehingga mereka pun akan merasa aman (karena merasa tidak akan di ganggu) darah dan harta mereka. Dan orang-orang pun akan percaya terhadapnya karena mereka tahu bahwa dia adalah orang yang menjaga amanah, karena menjaga amanah adalah termasuk dari kewajiban keimanan yang paling penting. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا إِيْمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ

“Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak menjaga amanah .” (HR. Ahmad 3/135, Ibnu Hibban 194. Dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam shahiihul jaami ’)

Begitu pentingnya seorang muslim mempunyai sifat menjaga amanah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyebutkan bahwa iman seseorang tidaklah sempurna hingga ia menjadi seseorang yang menjaga amanah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam punmenjelaskan dalam hadits di atas bahwa hijrah yang menjadi kewajiban bagi setiap individu kaum muslimin adalah hijrah meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, dan kewajiban ini tidaklah gugur bagi tiap mukallaf (orang yang baligh dan berakal) bagaimanapun keadaannya. Karena Allah Ta’ala telah melarang para hambanya melakukan perbuatan-perbuatan haram dan perbuatan maksiat. Adapun hijrah secara khusus adalah seseorang berpindah dari suatu negeri kafir atau negeri yang penuh dengan perbuatan bid’ah menuju negeri islam. Hijrah ini tidak wajib bagi semua individu, akan tetapi hukumnya berbeda-beda bagi setiap orang sesuai keadaannya.

Kemudian dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat orang yang berjihad, yaitu orang yang berjuang melawan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Karena sesungguhnya jiwa manusia seringkali merasa malas untuk melakukan ketaatan, memerintahkan kepada perbuatan buruk, dan cepat mengeluh ketika mendapat musibah. Oleh karena itulah seseorang butuh kesungguhan untuk melawan nafsunya agar dia dapat kokoh di atas ketaatan kepada Allah Ta’ala, agar dia bisa bersabar ketika mendapatkan musibah. Maka inilah bentuk ketaatan yang sesungguhnya, yaitu seseorang bersungguh-sungguh melaksanakan perintah, bersungguh-sungguh menjauhi larangan dan bersabar atas takdir yang menimpanya.

Siapa saja yang mengamalkan hadits di atas maka dia telah mengamalkan perkara agama semuanya.  Karena hadits tersebut menyebutkan bahwa seorang muslim yang sejati adalah orang yang muslim lain selamat dari lisannya, orang yang manusia merasa aman darah dan harta mereka darinya, orang yang meninggalkan perkara yang Allah larang, orang yang bersungguh-sungguh berjuang melawan dirinya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. Baginya, tidak ada kebaikan dalam perkara agama maupun perkara dunia, baik lahir maupun batin kecuali dia akan melaksanakannya, dan tidak ada keburukan kecuali pasti dia akan meninggalkannya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita Taufik untuk dapat mengamalkan hadits di atas. Hanya Allah-lah sebaik-baik pemberi Taufik.

***

Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi: 
Diringkas dari kitab Bahjatu Quluubil Abraar karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy cetakan Daaru ‘Umar Ibnul Khattab pada bab shifaatul muslim al kaamil .

sumber: https://muslimah.or.id/3727-sifat-muslim-yang-sempurna.html

Wajibnya Tuma’ninah

video: gerakan tuma’ninah

Tuma’ninah Dalam Setiap Rukun Shalat

Sebelum membahas rukun-rukun shalat setelah membaca surat, perlu kita pahami terlebih dahulu tentang satu rukun dalam shalat yang sering dilupakan. Itulah tumakninah.

1. Tuma’ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Tumakninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna, dst.

2. Tuma’ninah dalam setiap gerakan rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat yang wajib dilakukan. Jika tidak tuma’ninah maka shalatnya tidak sah. Dalil yang menunjukkan wajibnya tumakninah:

  • Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak tumakninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah dan yang lainnya)
  • Dari Hudzifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal). Lanjut Hudzaifah:

وَلَوْ مِتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ لَمِتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”  (HR. Ahmad, Bukhari, An-Nasai).

3. Karena tuma’ninah hukumnya wajib maka kita tidak boleh bermakmum dengan orang yang shalatnya terlalu cepat dan tidak tumakninah. Bermakmum di belakang orang yang shalatnya cepat dan tidak tumakninah, bisa menyebabkan shalat kita batal dan wajib diulangi.

4. Jika secara tidak sengaja kita mendapatkan imam yang gerakannya terlalu cepat maka kita harus memisahkan diri dan shalat sendirian.

5. Orang yang terlalu cepat shalatnya, sehingga tidak tuma’ninah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai orang yang mencuri ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته

“Pencuri yang paling jelek adalah orang yang mencuri shalatnya.” Setelah ditanya maksudnya, beliau menjawab: “Merekalah orang yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Thabrani, Hakim, dan dishahihkan Ad-Dzahabi).

sumber: https://carasholat.com/293-gerakan-sholat-wajibnya-tumaninah.html

Urgensi Menuntut Ilmu Syar’i

Syariat Islam itu berbeda-beda urgensi dan kedudukannya, sesuai dengan kebutuhan manusia terhadapnya. Mengingat kebutuhan manusia yang sangat tinggi terhadap ilmu syar’i (ilmu agama), maka menuntut ilmu syar’i menempati kedudukan yang sangat penting di antara ajaran-ajaran Islam yang lainnya. Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata,

النَّاسُ إِلَى الْعِلْمِ أَحْوَجُ مِنْهُمْ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ. لِأَنَّ الرَّجُلَ يَحْتَاجُ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ فِي الْيَوْمِ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ. وَحَاجَتُهُ إِلَى الْعِلْمِ بِعَدَدِ أَنْفَاسِهِ

“Kebutuhan manusia terhadap ilmu (syar’i) itu melebihi kebutuhannya terhadap makanan dan minumanHal itu karena seseorang membutuhkan makanan dan minuman hanya sekali atau dua kali (saja), adapun kebutuhannya terhadap ilmu (syar’i) itu sebanyak tarikan nafasnya.” [Madaarijus Saalikiin, 2/440]

Dengan Menuntut Ilmu Syar’i, Manusia Terbedakan dari Binatang

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata ketika menjelaskan tentang pentingnya ilmu syar’i dan kebutuhan manusia terhadapnya,

ان الانسان إِنَّمَا يُمَيّز على غَيره من الْحَيَوَانَات بفضيلة الْعلم وَالْبَيَان وَإِلَّا فَغَيره من الدَّوَابّ وَالسِّبَاع أَكثر أكلا مِنْهُ واقوى بطشا وَأكْثر جماعا واولادا واطول اعمارا وَإِنَّمَا ميز على الدَّوَابّ والحيوانات بِعِلْمِهِ وَبَيَانه فَإِذا عدم الْعلم بقى مَعَه الْقدر الْمُشْتَرك بَينه وَبَين سَائِر الدَّوَابّ وَهِي الحيوانية الْمَحْضَة فَلَا يبْقى فِيهِ فضل عَلَيْهِم بل قد يبْقى شرا مِنْهُم

“Manusia itu dibedakan dari jenis binatang dengan adanya keutamaan ilmu dan bayan (penjelasan). Jika manusia tidak memilki ilmu, maka binatang melata dan binatang buas itu lebih banyak makan, lebih kuat, lebih banyak jima’ (berhubungan seksual), lebih banyak memiliki anak, dan lebih panjang umurnya daripada manusia. Manusia itu dibedakan dari binatang karena ilmu dan bayan yang dimilkinya. Jika keduanya tidak ada, maka yang tersisa adalah adanya sisi persamaan antara manusia dan binatang, yaitu ‘sifat kehewanan’ saja. Dan tidak ada keutamaan manusia atas binatang, bahkan bisa jadi manusia lebih jelek darinya. [Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/78]

Maksudnya, jika manusia tidak memiliki ilmu terhadap hal-hal yang bermanfaat untuk dunianya dan tempat kembalinya di akhirat, maka seakan-akan binatang itu lebih baik darinya. Hal ini karena selamatnya binatang di akhirat dari apa yang menghancurkannya, sedangkan manusia yang bodoh tidak bisa selamat. Semoga Allah Ta’ala merahmati seorang penyair yang berkata,

فليجتهد رجل فى العلم يطلبه … كيلا يكون شبيه الشاء و البقر

Hendaklah seseorang bersemangat dalam menuntut ilmu,

Agar dia tidak serupa dengan kambing atau lembu

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

لولا العلماء لصار الناس كابهائم

Kalaulah bukan karena ulama, maka manusia sama dengan binatang.” [Mukhtashar Minhajul Qashidin]

Ilmu Syar’i Merupakan Penjaga dari Kesesatan, Penyelewengan dan Beramal Tanpa Ilmu

Ibnul Qayyim rohimahulloh berkata,”Beramal tanpa ilmu itu seperti berjalan tanpa petunjuk. Tentu saja akan lebih dekat kepada kerusakan daripada keselamatan. Kemungkinan untuk ditaqdirkan selamat adalah sangat kecil (yaitu, apabila seseorang beramal tanpa ilmu). Hal tersebut tidaklah terpuji, bahkan sangat tercela bagi orang-orang yang berakal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

من فَارق الدَّلِيل ضل السَّبِيل وَلَا دَلِيل إِلَّا بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُول

Barangsiapa yang terpisah dari petunjuk, maka dia akan tersesat. Serta tidak ada petunjuk kecuali ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hasan AlBashri rahimahullah berkata,

الْعَامِل على غير علم كالسالك على غير طَرِيق وَالْعَامِل على غير علم مَا يفْسد اكثر مِمَّا يصلح فَاطْلُبُوا اللم طلبا لَا تضروا بِالْعبَادَة واطلبوا الْعِبَادَة طلبا لَا تضروا بِالْعلمِ

Beramal tanpa ilmu itu seperti berjalan di luar jalur. Orang yang beramal tanpa ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkannya akan lebih banyak daripada kebaikan yang diraih. Maka carilah ilmu dengan tidak mengganggu ibadah, dan beribadahlah dengan tidak mengganggu mencari ilmu.’” [Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/83]

Ibnul Qayyim rahimahullaberkata,

انه لَا شَيْء اطيب للْعَبد وَلَا الذ وَلَا اهنأ وَلَا انْعمْ لِقَلْبِهِ وعيشه من محبَّة فاطره وباريه ودوام ذكره وَالسَّعْي فِي مرضاته وَهَذَا هُوَ الْكَمَال الَّذِي لاكمال للْعَبد بِدُونِهِ وَله خلق الْخلق … ولاسبيل إِلَى الدُّخُول إِلَى ذَلِك إِلَّا من بَاب الْعلم فَإِن محبَّة الشَّيْء فرع عَن الشُّعُور بِهِ واعرف الْخلق بِاللَّه اشدهم حبا لَهُ فَكل من عرف الله احبه وَمن عرف الدُّنْيَا واهلها زهد فيهم فالعلم يفتح هَذَا الْبَاب الْعَظِيم الَّذِي هُوَ سر الْخلق وَالْأَمر

“Tidak ada sesuatu yang lebih harum bagi hamba, tidak ada pula yang lebih lezat, lebih sejuk dan lebih nikmat untuk hati dan kehidupannya melebihi cinta (dari) Penciptanya dan Pengaturnya (yaitu Allah Ta’ala, pen.), terus-menerus berdzikir kepadaNya dan berjalan meraih keridhaanNya. Inilah kesempurnaan yang tidak ada kesempurnaan lagi sesudahnya dan untuk itulah makhluk diciptakan. …. Serta tidak ada jalan untuk meraihnya kecuali melalui pintu ilmu karena kecintaan terhadap sesuatu merupakan cabang dari pengetahuannya terhadap sesuatu yang dicintai. Makhluk yang paling mengenal Allah, dialah yang paling mencintai Allah. Maka setiap orang yang mengenal Allah, dia pasti akan mencintai Allah. Barangsiapa yang mengenal dunia dan ahlinya, maka dia akan zuhud darinya. Dan ilmu membuka pintu yang besar ini, yang merupakan rahasia makhluk dan segala urusan.” [Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/83] [1]

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan langkah kita untuk menuntut ilmu syar’i dan meneguhkan kita di atas jalan menuntut ilmu.

***

Selesai disusun Sabtu pagi, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 9 Jumadil Ula 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki

[1] Disarikan dari kitab Kaifa Tatahammasu li Thalabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 42-43.

Sumber: https://muslim.or.id/24755-urgensi-menuntut-ilmu-syari.html

Quis Pekan 11 kitabut tauhid bag. 2

Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

link utama

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan hari Ahad pukul 20.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 5 materi terakhir

Ghibah Termasuk Dosa Besar

Ghibah (menggunjing) termasuk dosa besar, namun sedikit yang mau menyadari hal ini.

Sudah dijelaskan sebelumnya mengenai “Ghibah itu Apa?” Sekarang kita akan melihat dalil yang menunjukkan bahwa ghibah tergolong dosa dan perbuatan haram, bahkan termasuk dosa besar.

Kata seorang ulama tafsir, Masruq, “Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu disebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang dibicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti menfitnah (menuduh tanpa bukti).” Demikian pula dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 167).

Ghibah yang terjadi bisa cuma sekedar dengan isyarat. Ada seorang wanita yang menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tatkala wanita itu hendak keluar, ‘Aisyah berisyarat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa wanita tersebut pendek. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

قَدِ اغْتَبْتِيهَا

Engkau telah mengghibahnya.” (HR. Ahmad 6: 136. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Dosa ghibah sudah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak mengetahui siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.” (Fathul Qadir, 5: 87)

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar setiap muslim menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.” (Idem)

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Allah mengharamkan mengghibahi seseorang ketika hidup sebagaimana Allah mengharamkan memakan daging saudaramu ketika ia telah mati.” (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 168).

Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana engkau tidak suka jika mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak mengghibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).

Ghibah termasuk dosa karena di akhir ayat disebutkan Allah Maha Menerima Taubat. Artinya, apa yang disebutkan dalam ayat termasuk dalam dosa karena berarti dituntut bertaubat. Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa ghibah termasuk perbuatan yang diharamkan, lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129.

Dalam Kunuz Riyadhis Sholihin (18: 164) disebutkan, “Para ulama sepakat akan haramnya ghibah dan ghibah termasuk dosa besar.”

Wallahu a’lam. Moga Allah menjauhkan dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah memberi taufik untuk menjaga lisan ini supaya senantiasa berkata yang baik.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy Syaukani, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (Tafsir Ath Thobari), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Selesai disusun selepas Shalat Zhuhur di Darush Sholihin, 27 Dzulhijjah 1435 H

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9205-ghibah-dosa-besar.html

Keutamaan Menunjukkan Kebaikan Kepada Orang Lain

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, hadits dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

Fawaid hadits:

  1. Keutamaan dakwah di jalan Allah dan menunjukkan kebaikan kepada orang lain, baik kebaikan dunia atau akhirat.
  2. Orang yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala karena telah menunjukkan kebaikan serta pahala orang yang mengikutinya.
  3. Amal yang bisa dirasakan oleh orang lain lebih besar manfaatnya dibandingkan amal yang manfaatnya terbatas untuk diri sendiri.
  4. Hadits ini mencakup orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain dengan perbuatannya, meskipun tidak dengan lisannya. Seperti orang yang menyebarkan buku-buku yang bermanfaat, berakhlak mulia dan berpegang teguh dengan syariat Islam agar manusia juga bisa meneladaninya.
  5. Keutamaan mengajarkan ilmu dan besarnya pahala seorang pengajar yang mengharapkan pahala di akhirat.
  6. Dianjurkan seseorang untuk meminta kepada Allah agar menjadi teladan dalam kebaikan.

Wallahua’lam

Lihat: Syarah Bulughul Maram, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syastry hafizhahullah

***

Penulis: Didik Suyadi

Sumber: https://muslim.or.id/27176-keutamaan-menunjukkan-kebaikan-kepada-orang-lain.html

Andakah Istri Shalihah di Zaman Ini?

Istri shalihah, sebuah predikat mulia yang diimpikan setiap suami yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari Akhir. Demikian pula gelar ukhrawi ini idealnya menjadi obsesi setiap wanita. Untuk meraih figur mulia ini, salah satu kiat yang harus dilakukan seorang wanita adalah taat dan menghargai suaminya dalam rangka ketaatan pada Allah Ta’ala.

Menjadi wanita shalihah butuh keimanan kuat dan perjuangan berat, sebagaimana rekaman episode kehidupan shahabiyah yang semoga memotivasi para wanita agar tampil menjadi perhiasan dunia terindah.

Dalam hadits ‘Umar radhiyallahu ’anhu diceritakan: “Kami dari kalangan Quraisy biasa mengalahkan wanita-wanita kami ketika kami datang ke kota al-Madinah berjumpa dengan kaum al-Anshar. Tiba-tiba kami dapati mereka adalah kaum yang dikuasai oleh kaum wanita. Hampir-hampir saja wanita-wanita kami meniru kebiasaan wanita-wanita al-Anshar. Aku pernah membentak istriku, namun ia melawan. Aku menyalahkan perbuatannya yang melawan diriku. Istriku menjawab, “Mengapa engkau menyalahkan diriku yang melawan kepadamu? Demi Allah sesungguhnya istri-istri nabi pun melawan beliau. Sampai ada salah satu istri beliau yang meninggalkan sehari semalam.”

Pernyataan istriku itu sungguh membuat diriku terkejut. Akupun berkata, “Sungguh celaka wanita yang melakukan perbuatan seperti itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 5191)

Demikianlah dalam pergaulan suami istri dibutuhkan kesabaran ekstra. Mencari keridhaan pasangan agar romansa kehidupan pasutri harmonis lahir batin dunia akhirat butuh keimanan. Dan menahan emosi dan amarah ketika konflik melanda akan menjauhkan pengaruh dan bisikan setan. Bisa jadi problematika ketidaktaatan istri pada suaminya karena ia dipermainkan oleh setan sehingga nampak keburukan dan kelemahan suaminya. Istri shalihah harus menyandarkan harapan dan tujuan hidupnya kepada Allah Ta’ala. Bukankah surga memang terhijabi hal-hal yang tidak disukai? Bukankah ini rumah tangga di dunia? Wajar bila penuh perkara yang kadang membuat rona kehidupan rumah tangga bergejolak. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوْا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

 “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila ditimpa kemarahan dari setan, mereka segera ingat kepada Allah maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahan mereka).” (QS. Al-A’raf : 201)

Sabar dan Syukur

Ketika muncul tanda-tanda berkurangnya tingkat kualitas dan kuantitas ketaatan seorang istri kepada suaminya, maka sang istri perlu mempererat kesabaran dan mengedepankan rasa syukur bahwa memiliki suami shalih yang taat pada syariat merupakan anugerah istimewa yang harus disyukuri. Mengelola emosi dengan bijak serta menahan diri dari perkara-perkara yang dibenci suami adalah salah satu kunci sukses agar menjadi istri yang taat. Inginkah Anda, wahai wanita shalihah melanjutkan perjalanan ini hingga meretas ke surga?! Sabar dalam meniti tangga biduk cinta, menguatkan hati untuk mensyukuri kebaikan suami niscaya Anda akan menjadi pengantin akhirat.

Ibnul Jauzi mengatakan, “Tidaklah ada dalam beban syariat ini sesuatu yang lebih susah daripada bersabar menghadapi ketetapan, dan tidak ada sesuatu di dalamnya yang lebih utama daripada bersikap ridha terhadapnya.” (Shaidul Kathir hlm. 107)

Ketaatan Berbuah Manis

Semua khidmat istri kepada suami merupakan amalan pembuka kebahagiaan abadi. Selayaknya kaum wanita gembira menyambut janji Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا؛ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَائَتْ

Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya dia akan masuk surga dari pintu-pintu surga yang dia sukai.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya no. 1661, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 4151, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 1931)

Ketaatan kepada suami akan terasa ringan dan mudah dengan taufik dan petunjuk Allah Ta’ala. Banyak berdoa agar bisa kita mengemban amanah sebagai istri yang dicintai suami, diridhai Allah Ta’ala dan mampu menjadi pasutri yang selalu menaati-Nya sehingga hidupnya barakah dan selalu dihiasi dengan kebahagiaan. Aamiin.

***

Penulis:Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

  1. Majalah Muslimah Qonitah, edisi 19 No. 02/1436 H.
  2. Gelas-gelas Kaca, Abu Umar Basyir, Nikah Media Samara Solo, 2005.
  3. Senja Kala Bidadari Menyibak Tabir Sosok Wanita Sholihah, Zainal Abidin bin Syamsuddin dan Ummu Ahmad Rifqi, Pustaka Imam Bonjol, Jakarta, 2014.

sumber: https://muslimah.or.id/10519-andakah-istri-shalihah-di-zaman-ini.html