[Kitabut Tauhid 3] Hukum Jimat 02

catatan: besok, Ahad pukul 17.00WIB, quis bulanan akan aktif. quis akan dibuka dari hari Ahad hingga hari rabu pukul 17.00WIB. yuk muraja’ah 8 materi terakhir kitabut tauhidnya.


Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

  • Memakai gelang, benang, dan yang sejenisnya dengan tujuan untuk menghilangkan atau menangkal bencana (menurut dugaan yang melakukannya) dengan tujuan untuk menghilangkan atau menangkal musibah, termasuk perbuatan kesyirikan.
  • Asalnya, perbuatan tersebut tergolong syirik kecil, karena pada umumnya mereka yang melakukannya meyakini bahwa gelang tersebut hanyalah sebab saja, yang dengan sebab tersebut maka Allâh -‘Azza wa Jalla- akan menghilangkan atau menghindarkan bencana.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar