Sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, dengan menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain sebagai silaturahim. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i. Dari kesalahan-pahaman ini muncul berbagai macam kesalahan lain yang sangat patut untuk kita koreksi. Diantaranya:
1. Menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim pada perbuatan yang bukan silaturahim
Misalnya menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim untuk mengajak orang mendatangi acara reuni sekolah, acara kumpul-kumpul rekan kerja, dan semisalnya. Lalu meyakini bahwa acara-acara ini memiliki keutamaan memanjangkan usia, meluaskan rezeki, menjadi sebab masuk surga, yang merupakan keutamaan-keutamaan silaturahim. Tentu ini tidak tepat.
2. Menggunakan dalih silaturahim untuk perbuatan yang dilarang agama
Misalnya menggunakan dalih silaturahmi untuk mengajak orang mendatangi acara karokean, merayakan ulang tahun seseorang, acara kumpul-kumpul bersama teman yang campur-baur antara lelaki dan wanita, dan sebagainya. Sehingga perbuatan-perbuatan yang dilarang agama tersebut disamarkan dengan nama silaturahmi yang merupakan kebaikan.
3. Menggunakan dalih silaturahim sehingga enggan meninggalkan keburukan
Misalnya enggan meninggalkan teman-teman yang buruk yang sering mengajak kepada maksiat dan hal-hal tidak bermanfaat dengan dalil tidak mau memutus tali silaturahim. Enggan berhenti berpacaran dengan dalil bahwa “putus” dengan pacar itu berarti memutus tali silaturahim. Enggan menolak ajakan teman untuk nongkrong tanpa manfaat dan berfoya-foya karena dalih takut memutus tali silaturahim.
Semua ini adalah kesalah-pahaman dalam memaknai dan mempraktekkan silaturahmi. Mereka mengira sedang ber-silaturahmi padahal bukan. Sehingga tidak berlaku perintah dan keutamaan-keutamaan silaturahim di dalamnya.
Selain itu, tidak dibenarkan mencampur-adukkan dan menyamarkan hal-hal yang batil dalih bahwa itu adalah perbuatan baik. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ
“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).
Silaturahim dalam bahasa Indonesia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, silaturahim atau silaturahmi dimaknai:
silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)
Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahim dalam bahasa Arab atau dalam istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekebaratan saja.
Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.
Wallahu ta’ala a’lam.
***
Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qahthani
Penulis: Yulian Purnama
selengkapnya: https://muslim.or.id/28640-salah-kaprah-memaknai-silaturahim.html