Sangatlah gamblang, Islam melarang kita mengucilkan diri . Namun, jika ada kondisi tertentu yang memperkenankan maka kita diperbolehkan ‘uzlah bahkan lebih utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ » (رواه البخارى)
Dari Abu Sa’id Al-Khudry, dia berkata, Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hampir tiba masanya sebaik-baik harta seorang muslim ketika itu adalah kambing yang digembalakan di puncak gunung-gunung dan tempat-tempat yang meneteskan air (lembah). Dia membawa lari agamanya karena takut dari berbagai fitnah”. (HR. Al-Bukhari)
“di puncak gunung-gunung dan tempat-tempat yang meneteskan air (lembah)” maksudnya bukan semata-mata zhahirnya teks, tetapi menunjukkan makna ‘uzlah. Karena secara umum ia adalah tempat yang jauh dari manusia. Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘uzlah (mengucilkan diri) dari kehidupan manusia dan meninggalkan bergaul dengan mereka ketika bisa membahayakan agama seseorang seperti terancam menjadi murtad, berbuat kesyirikan, merobohkan pondasi-pondasi Islam, melecehkan syareat dan kerusakan lain yang semacamnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari mengatakan: Hadits ini menunjukkan tentang keutamaan ‘uzlah bagi seseorang yang mengkhawatirkan agamanya.
As-Sindi di dalam Hasyiah ‘ala An-Nasa-i mengatakan: Di dalam Hadits ini terdapat dalil bahwa ‘uzlah itu boleh bahkan lebih utama pada hari-hari terjadinya fitnah.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ أَىُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِى شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ (صحيح مسلم)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia menuturkan, ada seseorang yang berkata: Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling baik? Beliau menjawab: “ ‘Yaitu orang mukmin yang berjuang di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya’. ‘Lalu siapa lagi?’ , Tanya orang itu lebih lanjut. Beliau menjawab: ‘Kemudian orang yang menyendiri di celah-celah gunung untuk beribadah kepada Rabb-nya dan meninggalkan manusia dari keburukannya’ “. (Shahih Muslim)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مِنْ خَيْرِ مَعَاشِ النَّاسِ لَهُمْ رَجُلٌ مُمْسِكٌ عِنَانَ فَرَسِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَطِيرُ عَلَى مَتْنِهِ كُلَّمَا سَمِعَ هَيْعَةً أَوْ فَزْعَةً طَارَ عَلَيْهِ يَبْتَغِى الْقَتْلَ وَالْمَوْتَ مَظَانَّهُ أَوْ رَجُلٌ فِى غُنَيْمَةٍ فِى رَأْسِ شَعَفَةٍ مِنْ هَذِهِ الشَّعَفِ أَوْ بَطْنِ وَادٍ مِنْ هَذِهِ الأَوْدِيَةِ يُقِيمُ الصَّلاَةَ وَيُؤْتِى الزَّكَاةَ وَيَعْبُدُ رَبَّهُ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْيَقِينُ لَيْسَ مِنَ النَّاسِ إِلاَّ فِى خَيْرٍ »( صحيح مسلم)
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Termasuk sebaik-baik kehidupan manusia adalah seseorang yang memegang kendali kudanya untuk berjuang di jalan Allah, dia meloncat di atas kudanya. Setiap kali dia mendengar teriakan perang atau yang semisalnya, dia melompat ke atas punggung kudanya untuk bisa membunuh (musuh) atau mati di tempat yang disangka (ada musuh). Atau seseorang yang mengembalakan sekelompok kecil anak kambing di puncak salah satu gunung atau perut salah satu lembah, dengan mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta menyembah Rabb-nya sehingga ajal mendatanginya, dan dia tidak berbaur dengan manusia kecuali di dalam kebaikan” (Shahih Muslim)
Di dalam dua Hadits ini, orang yang menyendiri (‘uzlah) fadhilahnya disebutkan setelah jihad fi sabilillah. Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari mengatakan: orang mukmin yang menyendiri (‘uzlah) keutamaannya disebutkan setelah jihad fi sabillah tidak lain karena orang yang tetap bergaul dengan manusia dalam kondisi tidak aman dari fitnah maka tidak bisa selamat dari menghindari dosa. Atau ketika bergaul dengan manusia dalam kondisi seperti ini potensi untuk terjerumus ke dalam dosa lebih besar daripada kebaikan yang hendak diraih.
selengkapnya: https://nidaulfithrah.com/uzlah-mengucilkan-diri-2/