Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:
Sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran), dakwah di jalan Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah kewajib bagi orang-orang beriman sesuai dengan kapasitasnya. Dalam salah satu kaidah fiqh disebutkan bahwa : ‘Adanya kewajiban karena adanya kemampuan, dan besarnya kewajiban sebanding dengan besarnya kemampuan.’
selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 58. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
Formulir Pertanyaan
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“