catatan: insyaallah besok, hari Sabtu pukul 17.00WIB, quis pekan 9 akan aktif. yuk muraja’ah 5 materi terakhir serial belajar tauhidnya💪
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:
Meninggalkan shalat merupakan sebesar-besar dosa setelah dosa kesyirikan. Karenanya Para Ulama berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat pantas untuk diberi hukuman yang sangat berat. Bahkan diantara mereka ada yang berpendapat hukumannya adalah dibunuh.
Terkait dengan hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat, Kita dapati ada 3 (tiga) pendapat di kalangan Ulama : [1] dihukum mati sebagai orang kafir, [2] dihukum mati sebagai orang fasiq, [3] dihukum dengan hukuman ta’zir.
selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 30. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
Formulir Pertanyaan
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“