Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:
Dari apa yang telah diuraian pada pelajaran-pelajaran yang telah lalu, tampaknya -Allâhu A’lam- yang rajih (kuat) adalah pendapat Jumhur (mayoritas) Ulama, yaitu tidak kafirnya orang yang meninggalkan shalat selama tidak mengingkari kewajibannya.
selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 30. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
Formulir Pertanyaan
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“