Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:
Para Ulama yang berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat meski tanpa mengingkari kewajibannya, mereka berhujjah dengan ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, dan perkataan sebagian Salaf (termasuk klaim adanya ijma’ dalam hal ini).
- Hanya saja, sebagaimana telah disebutkan diawal pembahasan, bahwa khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan Para Ulama dalam masalah ini (kafir atau tidaknya orang yang meninggalkan shalat tanpa mengingkari kewajibannya) adalah khilaf yang masyhur dari zaman ke zaman, mulai dari zamannya Para Sahabat Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- hingga zaman Kita sekarang ini.
selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 25. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
Formulir Pertanyaan
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“