Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:
Para Ulama yang berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat meskipun tidak mengingkari kewajibannya, mereka juga berdalil dengan sejumlah hadits Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Diantaranya adalah hadits yang konteksnya :
- Shalat adalah ciri dan syarat ke-Islam-an, sekaligus sebab jaminan (darah, harta, dan kehormatan) dari Allâh -‘Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya.
- Bagian seseorang dalam Islam sesuai kadar shalatnya, artinya orang yang tidak shalat tidak memiliki bagian sama-sekali dalam Islam, juga dinafikannya ke-Islam-an bagi orang yang meninggalkan shalat.
- Shalat adalah tiang dari Diinul Islam, itu artinya tidak ada Islam tanpa shalat.
- Dengan sebab meninggalkan shalat, para pemimpin boleh diperangi, karena perbuatannya meninggalkan shalat dihukumi sebagai kekufuran yang nyata.
- Shalat merupakan ajaran Islam yang terakhir kali hilang, artinya jika tidak lagi mengerjakan shalat, berarti tidak tersisa ke-Islam-an pada diri seseorang.
selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 23. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
Formulir Pertanyaan
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“