Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:
Para Ulama dari zaman ke zaman sepakat, tidak berbeda pendapat, bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dalam perbuatan dosa besar yang paling besar setelah dosa kesyirikan. Dengan demikian dosanya lebih besar dibandingkan dosa-dosa besar lainnya (selain kesyirikan) seperti : membunuh, berzina, berjudi, meminum khamr, dan lainnya.
Para Ulama dari zaman ke zaman juga sepakat, tidak berbeda pendapat, bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk kekufuran. Jika ditinggalkan secara sengaja karena mengingkari kewajibannya, atau melaksanakannya tetapi mengingkari kewajibannya, maka ini merupakan perbuatan kufur besar yang membatalkan keislaman.
Kemudian mereka berbeda pendapat apabila meninggalkannya karena malas dan tetap mengakui kewajibannya. Sebagian mengatakan pelakunya kafir dan keluar dari Islam, sebagian lagi mengatakan bahwa perbuatannya tersebut merupakan kufur asghar (kufur kecil) yang tidak mengeluarkan dari keislaman (kufrun duuna kufrin).
selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 20. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
Formulir Pertanyaan
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“