Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari Hukum Pelaku Dosa Besar sbb:
- Dosa besar adalah setiap dosa yang pelakunya harus mendapatkan HAD (sangsi hukum yang sudah ditetapkan jenis dan kadarnya dalam Syari’at) di dunia atau diancam oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- dengan laknat-Nya atau adzab neraka-Nya.
- Dosa kecil adalah setiap dosa yang tidak mempunyai HAD (sangsi hukum yang sudah ditetapkan jenis dan kadarnya dalam Syari’at) di dunia, juga tidak terkena ancaman khusus di akhirat.
- Dosa kecil dinamakan dosa kecil semata-mata karena dibandingkan dengan dosa besar. Bukan berarti dosa kecil adalah sesuatu yang kecil. Bahkan setiap dosa merupakan sesuatu yang besar dalam pandangan Syari’at. Karena Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak pantas untuk dimaksiati dengan dosa apapun, baik yang “kecil” maupun yang besar.
- Pelaku dosa besar asalnya tetaplah seorang Mukmin dan tidak dikafirkan jika ia termasuk Ahlu Tauhid dan dosa besarnya tidak termasuk pembatal keimanan. Dia adalah Mukmin dengan keimanannya, dan fasik dengan sebab dosa besarnya.
- Ada tiga kelompok sesat dalam menyikapi pelaku dosa besar dari kalangan orang-orang beriman, yaitu : Murji’ah, Mu’tazilah, dan Khawarij.
- Murji’ah mengatakan bahwa dosa sama sekali tidak membahayakan keimanan orang-orang beriman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir. Karena bagi mereka keimanan hanya pembenaran hati saja, tidak ada kaitannya dengan ucapan lisan dan perbuatan anggota badan.
- Mu’tazilah mengatakan bahwa pelaku dosa besar tidak Mukmin juga tidak kafir, akan tetapi berada pada manzilah (kedudukan) diantara keduanya (keimanan dan kekafiran). Dan apabila dia meninggal dunia dalam keadaan belum bertaubat dari dosa besarnya maka ia kekal di dalam neraka.
- Khawarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir, keluar dari Agama Islam dan kekal di neraka.
selanjutnya kita akan mempelajari Dampak Maksiat Terhadap Iman, ketuk gambar dibawah untuk memulai pelajaran.


“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“