Dua perkara yang dibenci anak Adam…

Dua perkara yang dibenci anak Adam…
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اثنتان يكرههما ابن آدم: يكره الموت والموت خير للمؤمن من الفتنة ويكره قلة المال وقلة المال أقل للحساب

Dua perkara yang dibenci anak Adam (1) ia benci kematian padahal kematian labih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah dan (2) dia benci sedikitnya harta padahal sedikitnya harta lebih sedikit hisabnya.

(HR. Ahmad dan dihasankan oleh Al-Albani dalam as-Shahihah no 813)

Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas, memang banyak di antara kita yang :

(1) lebih suka hidup lebih lama meski ia tahu fitnah begitu banyak menggoda dan mengujinya.

(2) lebih suka memiliki harta yang banyak meski ia tahu bahwa konsekuensinya hisabnya akan lebih panjang.

Semoga Allah menjauhkan kita dari fitnah dan memudahkan hisab kita.

_________________________________________
Dipost Ustadz DR. Firanda Andirja -hafizhahullah- Khamis 12 Ramadhan 1438 H / 6 Juli 2017

🌏sumber: http://www.salamdakwah.com/artikel/4373-dua-perkara-yang-dibenci-anak-adam

Kaidah-Kaidah Penting Dalam Ittiba’

Kaidah-Kaidah Penting Dalam Ittiba’ (1)

Dalam ber-ittiba’, yaitu meneladani dan mencontoh tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, terdapat beberapa kaidah penting, yaitu:

1. Agama Islam dibangun di atas wahyu dan dalil yang shahih, bukan akal dan pendapat

Maka jika datang suatu perintah ataupun larangan dari Kitabullah atau sunnah (hadits) Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam, wajib bagi menerimanya dan bersegera untuk menerapkannya dengan melaksanakan perintah atau menjauhi larangan. Oleh karena itu dahulu para salaf rahimahumullah berjalan mengikuti nash-nash. Mereka menghukumi seseorang di atas jalan yang benar selama dia mengikuti atsar.1

Zuhri berkata, “Risalah datangnya dari Allah, kewajiban Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam adalah menyampaikan dan kewajiban kita adalah menerimanya.”2

Ketika menjelaskan perkataan Ath-Thahawi, “Telapak kaki Islam tidak akan tegak kecuali di atas permukaan menerima dan pasrah,” Ibnu Abil ‘Izz berkata, “Yaitu tidak akan kokoh keislaman seseorang yang tidak menerima dan tunduk kepada nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah, tidak menolaknya dan tidak mempertentangkannya dengan pendapat, akal dan logikanya.”3

2. Wajib bagi seorang Muslim untuk mencari tahu tentang hukum syar’i dan memastikannya sebelum mengamalkannya di dalam semua urusan hidupnya

Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perkara (tuntunan-pen) kami padanya maka tertolak4

Asy-Syathibi berkata, “Setiap orang yang mencari sesuatu yang tidak disyariatkan di dalam beban-beban syariat (ibadah-pen), berarti dia telah menyelisihi syariat. Dan setiap orang yang menyelisihi syariat, amalan dia di dalam penyelisihan itu adalah batil (sia-sia). Maka barangsiapa mencari sesuatu yang tidak disyariatkan di dalam beban-beban syariat, berarti amalannya juga batil.”5

Alangkah indahnya perkataan seorang khalifah yang lurus, Ali radhiallahu’anhu, ketika dia berkata, “Janganlah kalian mengikuti sunnahnya orang-orang (yang masih hidup –pen). Karena sesungguhnya ada seseorang yang melakukan amalan ahli surga kemudian dia berbalik lalu melakukan amalan ahli neraka sehingga dia mati dan termasuk ahli neraka. Dan sesungguhnya ada seseorang yang melakukan amalan ahli neraka kemudian dia berbalik – karena Allah mengetahui tentangnya – lalu dia melakukan amalan ahli surga sehingga dia mati dan termasuk ahli surga. Dan jika kalian memang harus melakukannya (mengikuti suatu sunnah –pen), maka hendaknya terhadap orang-orang yang telah wafat, bukan yang masih hidup.” Beliau mengisyaratkan kepada Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat beliau yang mulia.6

Dan juga perkataan Abu Zinad, “Sesungguhnya sunnah-sunnah dan sisi-sisi kebenaran banyak yang datang menyelisihi akal. Maka mau tidak mau kaum muslimin harus mengikutinya. Di antaranya, bahwa seorang wanita haidh mengganti puasa namun tidak mengganti shalat.”7

3. Maksud dari ittiba’ kepada Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam adalah mengamalkan segala ajaran yang beliau bawa

Baik yang ada di dalam Al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah Ta’ala kepada beliau, maupun berupa perintah maupun larangan, dan juga mengamalkan sunnah yang suci. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

أَلاَ إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلاَ إِنِّي أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi al-Kitab bersama dengan yang semisalnya. Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi al-Kitab bersama dengan yang semisalnya.”8

‘Atha berkata, “Mentaati Rasul adalah dengan mengikuti al-Kitab dan as-Sunnah.”9

Al-‘allamah As-Sa’di berkata, “Sesungguhnya wajib bagi seluruh hamba untuk berpegang dan mengikuti apa yang dibawa oleh Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam, tidak halal menyelisihinya. Dan sesungguhnya pernyataan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama dengan pernyataan Allah Ta’ala di dalam memberikan hukum. Maka tidak ada keringanan ataupun alasan bagi seorangpun untuk meninggalkannya. Dan tidak boleh mendahulukan perkataan seseorang atas perkataan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam.”10

4. Ibadah-ibadah yang ditinggalkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan tidak beliau lakukan padahal ada sebab yang menuntutnya pada zaman beliau, maka melakukannya adalah bid’ah sedangkan meninggalkannya adalah sunnah

Seperti perayaan maulid Nabi, menghidupkan malam Isra’ Mi’raj, merayakan tahun baru hijrah serta yang semisalnya. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,

(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perkara (tuntunan-pen) kami padanya maka tertolak.”11

Imam Malik rahimahullah berkata, “Apa saja yang bukan merupakan agama pada hari itu, maka pada hari ini juga bukan merupakan agama.”12

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Meninggalkan sesuatu secara terus-menerus adalah sunnah, sebagaimana perbuatan yang terus-menerus adalah sunnah.”13

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun ahlussunnah wal jama’ah, mereka berkata bahwa setiap perkataan dan perbuatan yang tidak tetap dari para sahabat radhiallahu’anhum adalah bid’ah. Karena seandainya baik, tentunya mereka telah mendahului kita melakukannya.”14

5. Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia di dalam pokok-pokok dan cabang-cabang agama, di dalam urusan dunia dan akhirat, yang berupa ibadah dan muamalah, dalam keadaan damai ataupun perang, dalam masalah politik atau ekonomi, dan seterusnya, maka syariat telah menjelaskan dan menerangkannya

Allah Ta’ala berfirman.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Dan telah Kami turunkan suatu kitab kepadamu sebagai penjelas terhadap segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi kaum muslimin.” (QS. An-Nahl: 89)

Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama.” (QS. Al-Maidah: 3)

Seorang dari kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisi, “Apakah Nabimu mengajarkan segala sesuatu kepada kalian sampai pun pada masalah buang air?” Maka Salman menjawab, “Benar, beliau telah melarang kami dari menghadap kiblat ketika buang air besar maupun kecil … – sampai akhir hadits”.15

Catatan kaki:

1 Lihat perkataan Ibnu Sirin yang semisal dengan ini di dalam sunan Ad-Darimi no. 140.

2 Shahih Bukhari, Fathul Bari (13/504).

3 Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah (1/219).

4 Riwayat Muslim (3/1343) no: 1718.

5 Al-I’tisham karya Asy-Syathibi (2/358).

6 Al-Muwafaqaat (2/333).

7 Riwayat al-Bukhari, lihat Fathul Bari (4/192). Ibnu Hajar berkata, “Dan perkataan Abu Zinad, ‘sesungguhnya sunnah-sunnah banyak yang datang menyelisihi akal’, seakan-akan beliau mengisyaratkan kepada perkataan Ali, ‘seandainya agama ini (bersandar) dengan akal, tentunya bagian bawah sepatu lebih berhak untuk diusap dari pada bagian atasnya.’ Riwayat ini dikeluarkan oleh Ahmad (1267), Abu Daud (162), Ad-Daruquthni (1/199) dan para perawinya adalah tsiqaat (orang-orang yang terpercaya). Dan banyak yang semakna dengan ini di dalam Asy-Syar’iyat”.

8 Riwayat Ahmad (4/131) dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (1/516) no: 2643.

9 Riwayat Ad-Darimi (1/77) no: 223.

10 Tafsir as-Sa’di (7/333).

11 Riwayat Muslim (3/1343) no: 1718.

12 Al-I’tisham karya Asy-Syathibi (1/49).

13 Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah (26/172).

14 Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (4/156).

15 Riwayat Muslim (1/223) no. 262, lihat Tafsir As-Sa’di (4/230, 231)

sumber: https://muslim.or.id/18504-kaidah-kaidah-penting-dalam-ittiba-1.html


Kaidah-Kaidah Penting Dalam Ittiba’ (2)

6. Ittiba’ tidak akan terwujud kecuali jika amalan sesuai dengan syariat di dalam enam perkara

yaitu:

  1. Sebab. Jika seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan satu ibadah yang disertai dengan sebab yang tidak syar’i maka ibadah ini tertolak kepada pelakunya. Contohnya, menghidupkan malam ke duapuluh tujuh bulan Rajab dengan shalat tahajjud, dengan anggapan bahwa malam itu adalah malam isra’ mi’raj.1 Maka shalat tahajjud pada asalnya adalah ibadah, namun ketika dikaitkan dengan sebab ini, maka menjadi bid’ah karena dibangun di atas sebab yang tidak ditetapkan secara syar’i.
  2. Jenis. Jika seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan suatu ibadah yang jenisnya tidak disyariatkan, maka ibadah itu tidak diterima. Contohnya, menyembelih kuda sebagai hewan kurban. Karena hewan kurban hanya dari jenis binatang ternak onta, sapi dan kambing.
  3. Ukuran. Seandainya ada seseorang yang ingin menambah satu shalat sebagai shalat wajib atau menambah satu raka’at dalam shalat wajib, maka amalannya ini adalah bid’ah dan tertolak. Karena amalan (shalat) itu menyelisihi syari’at di dalam ukuran dan bilangannya.
  4. Tata cara. Jika seseorang membolak-balik wudhu dan shalat, maka wudhu dan shalatnya tidak akan sah. Karena amalannya menyelisihi syari’at di dalam kaifiyah (tatacara).
  5. Waktu. Seandainya seseorang menyembelih hewan kurban di bulan Rajab atau puasa Ramadhan di bulan syawwal atau wukuf di Arafah pada tanggal sembilan Dzulqa’idah, maka itu semua tidak akan sah karena menyelisihi syari’at di dalam waktu.
  6. Tempat. Jika seseorang melakukan i’tikaf di rumahnya, tidak di masjid atau dia wukuf pada tanggal sembilan Dzulhijjah di Muzdalifah, maka hal itu tidak sah karena menyelisihi syari’at di dalam tempat.2

7. Asal di dalam ibadah bagi mukallaf adalah ta’abbud (merendahkan diri dan tunduk –pen) dan imtitsal (mewujudkan ketaatan –pen) tanpa melihat kepada hikmah-hikmah atau amalan-amalan yang dikandungnya, meskipun kadang nampak jelas pada sebagian banyak darinya

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata menetapkan hal ini, “Wajib kita ketahui bahwa hikmah adalah perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam, maka kita wajib menerimanya. Jika ada seseorang yang bertanya kepada kita tentang hikmah di dalam suatu perkara, kita jawab bahwa sesungguhnya hikmah adalah perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalilnya dari al-Qur’an al-Karim adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Tidak pantas bagi seorang laki-laki atau perempuan yang beriman memiliki pilihan di dalam urusan mereka jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan satu urusan.” (QS. Al-Ahzaab: 36) Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya, kenapa seorang wanita yang haidh mengganti puasanya tetapi tidak mengganti shalat? Maka beliaupun menjawab, “Dahulu hal itu juga menimpa kita, lalu kami diperintah untuk mengganti puasa tapi tidak diperintah untuk mengganti shalat.3 Maka beliau berdalil dengan sunnah dan tidak menyebutkan ‘illah (alasannya). Inilah hakikat taslim dan ibadah, yaitu menerima perintah Allah dan Rasul-Nya baik diketahui hikmahnya ataupun tidak. Jika seseorang tidak mau beriman terhadap sesuatu kecuali jika dia mengetahui hikmahnya, kita katakan, sesungguhnya engkau adalah orang yang mengikuti hawa nafsu, engkau tidak mau melaksanakan ketaatan kecuali jika nampak bagimu bahwa hal itu adalah baik.”4 Alangkah menakjubkan Al-Faruq Umar radhiallahu’anhu ketika berkata, “Kenapa tetap berlari-lari kecil dan membuka bahu kanan (yakni ketika thawaf dalam haji dan umrah –pen) padahal Allah telah mengokohkan Islam, menghilangkan kekafiran dan orang-orangnya? Meskipun demikian kita tidak akan meninggalkan sesuatupun yang dulu kita lakukan pada zaman Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.”5 Akan tetapi, dari penjelasan yang telah lalu, tidak boleh dipahami oleh seorang pun bahwa tidak ada tuntutan untuk membahas tentang hikmah dan makna yang terkandung di dalam ibadah-ibadah yang ditunjukkan oleh beberapa indikasi. Bagaimana tidak, sedangkan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam telah menyebutkan sebagian darinya. Misalnya, firman Allah Ta’ala,

لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Agar kalian berfikir

لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Agar kalian beruntung

لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Agar kalian bertakwa” Dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,

إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ ِلإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya, diadakannya thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwa dan melempar jumrah, adalah untuk mengingat Allah6 Akan tetapi, yang dimaksudkan adalah untuk memberi peringatan agar tidak berlebih-lebihan di dalam membahasnya dan agar tidak menggantungkan pelaksanaan suatu ibadah dengan pengetahuan terhadap hikmahnya. Adapun kaidah di dalam masalah adat, kebiasaan dan mu’amalah, adalah melihat dan menyelidiki hikmah-hikmah dan makna-maknanya, meskipun kadang tidak nampak jelas pada sebagian darinya.7

8. Kesusahan bukanlah tujuan syariat

Oleh karenanya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada seorang tua yang dipapah oleh kedua anaknya karena telah bernadzar untuk berjalan,

(( إِنَّ اللهَ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ لَغَنِيٌّ ))

Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada penyiksaan orang ini terhadap dirinya8 Al-‘Izz bin Abdis Salaam menguatkan hal ini, “Tidak benar mendekatkan diri (kepada Allah) dengan perkara-perkara yang menyusahkan. Karena seluruh pendekatan diri kepada Allah adalah pengagungan terhadap-Nya, sedangkan perkara-perkara yang menyusahkan itu bukanlah suatu pengagungan atau penghormatan.”9 Dan yang dituntut dari seorang hamba adalah menjauhi larangan dan melaksanakan perintah sesuai dengan batas kemampuan. Dengan dalil sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,

(( فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَ أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ ))

Jika aku larang kalian dari sesuatu, maka jauhilah. Dan jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian10 Dasar dan landasan syariat adalah memberikan kemudahan dan menghilangkan kesusahan dari hamba-hamba. Dalilnya firman Allah l,

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Allah tidak menghendaki membuat kesusahan kepada kalian.” (QS. Al-Maidah: 6) Oleh karena itu, perbedaan pahala dan balasan mengikuti tingkatan amal dan ukuran kemuliaannya, baik besar ataupun kecil tingkat kesusahannya.11 Tapi tidak diragukan bahwa kesusahan – yang bukan merupakan tujuan – yang didapati oleh seorang mukallaf karena melaksanakan amalan yang disyariatkan, akan menambah pahala baginya. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ

Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kesusahan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskan suatu amal shalih bagi mereka dengan sebab yang demikian itu” (QS. At-Taubah: 120) Dari Jabir radhiallahu’anhu berkata, “Dahulu, rumah-rumah kami jauh dari masjid. Maka kami berniat menjual rumah-rumah kami dan mendekat menuju masjid. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang kami dan bersabda,

(( إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ خُطْوَةٍ دَرَجَةً ))

Sesungguhnya kalian mendapatkan satu derajat pada setiap langkah.”12 Ketika Aisyah radhiallahu’anha berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang keluar untuk melakukan dua ibadah sekaligus (haji dan umrah –pen), sedangkan aku hanya melakukan satu ibadah (haji –pen)? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya,

(( انتظري فإذا طهرت فاخرجي إلى التنعيم فأهلي ثم ائْتِنَا بمكان كذا ، ولكنها على قدر نفقتك أو نصبك ))

Tunggulah, jika engkau telah suci maka pergilah ke Tan’im lalu serukan talbiyah, kemudian datangilah kami di tempat anu. Akan tetapi hal itu sesuai dengan harta atau tenagamu13 Al-‘Izz bin Abdis Salaam berkata tentang hal ini di dalam perkataan yang berharga, “Jika ditanyakan, apa ketentuan dari amalan susah yang diberi balasan lebih banyak dari amalan yang ringan? Aku katakan, jika ada dua perbuatan yang memiliki kesamaan di dalam kemuliaan, syarat-syarat, sandaran dan rukun-rukunnya, sedangkan salah satunya adalah amalan yang berat, maka pahala kedua amalan itu sama saja, karena keduanya memiliki kesamaan di dalam seluruh ketentuannya. Hanya saja yang satu berbeda dari yang lain karena ada penahanan diri terhadap perkara yang susah karena Allah Ta’ala, sehingga diberi pahala karena menahan perkara yang susah itu, bukan karena dzat kesusahan itu sendiri.”14

Catatan kaki:

1 Penetapan malam isra’ mi’raj telah dipeselisihkan oleh para ulama dan muncul lebih dari sepuluh pendapat. Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar (7/203). Dan Syaikh Ibnu Baaz memiliki perkataan yang berharga tentang hal ini. Beliau berkata, “Malam terjadinya isra’ dan mi’raj ini tidak ada penentuannya di dalam hadits-hadits yang shahih. Semua riwayat yang datang tentang penentuannya, tidak ada yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menurut ulama ahli hadits. Dan Allah memiliki hikmah yang dalam dimana Allah menjadikan manusia lupa terhadapnya. Seandainya penentuan malam itu benar, kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan suatu ibadah apapun dan mereka tidak boleh merayakannya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat beliau tidak merayakannya dan tidak mengkhususkannya dengan sesuatu apapun. Seandainya perayaan itu adalah perkara yang disyariatkan, tentunya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menjelaskannya kepada umat ini dengan perkataan dan perbuatan. Dan seandainya hal itu terjadi, tentunya telah diketahui, dikenal dan para sahabat tentunya telah menukilkannya kepada kita. Sesungguhnya mereka telah menukilkan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam segala sesuatu yang dibutuhkan umat ini dan mereka tidak akan meremehkan sesuatupun dari agama ini. Bahkan mereka adalah orang-orang yang pertama kali menuju kebaikan. Maka seandainya perayaan malam ini disyariatkan, pasti mereka adalah orang-orang yang paling pertama melakukannya. Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah orang yang paling menghendaki kebaikan bagi manusia. Beliau telah menyampaikan risalah dengan sungguh-sungguh dan telah menunaikan amanah. Maka seandainya pengagungan terhadap malam ini termasuk di dalam agama Islam, tentunya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak akan lalai atau menyembunyikannya. Maka tatkala hal ini tidak terjadi sama sekali, diketahuilah bahwa perayaan dan pengagungan terhadap malam itu bukan dari agama Islam sama sekali.” (Lihat Fatwa Lajnah Daimah, 3/65).

2 Lihat Al-Ibda’ fii Bayaani Kamaalisy Syar’i wa Khatharil Ibtida’ karya Syaikh Ibnu Utsaimin halaman 21, 22.

3 Lihat Shahih Bukhari dengan Fathul Bari (1/501) no. 321.

4 Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ (4/165, 166).

5 Sunan Abi Daud no. 1887. Al-Albani berkata di dalam Shahih Sunan Abi Daud no. 2662, “Hasan Shahih.”

6 Sunan Abi Daud no. 1888. Di hasankan oleh Al-Arnauth di dalam takhrijnya terhadap Jami’ul Ushul no. 1505.

7 Lihat pembahasan Imam Asy-Syathibi tentang hal ini di dalam Al-Muwafaqaat (2/300-310).

8 Riwayat Muslim (3/1263) no. 1642.

9 Qawa’idul Ahkam fii Mashalihul Anam (1/30).

10 Al-Bukhari dengan Fathul Bari (13/264) no. 7288.

11 Lihat Qawa’idul Ahkam fii Mashalihul Anam (1/29, 30).

12 Riwayat Muslim (1/461) no. 664.

13 Al-Bukhari dengan Fathul Bari (13/264) no. 7288.

14 Qawa’idul Ahkam fii Mashalihul Anam (1/30).

sumber https://muslim.or.id/18534-kaidah-kaidah-penting-dalam-ittiba-2.html

 

Buah-Buahan Di Surga Gambaran Kenikmatan Yang Tiada Tara

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni,M.A.

Berbicara tentang kenikmatan di surga -semoga Allah Azza wa Jalla memudahkan kita menjadi penghuni surga- berarti membahas suatu kenikmatan tinggi dan kekal yang tiada taranya. Betapa tidak, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggambarkan tersebut sedemikian jelas dan terperinci, sehingga menjadikan hamba-hamba-Nya yang beriman selalu bersegera dan berlomba-lomba untuk meraihnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah (berlomba-lombalah) kamu untuk (meraih) pengampunan dari Rabbmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. [Ali ‘Imran/3:133].

Dalam ayat lain, Dia Azza wa Jalla juga berfirman:

وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

Dan untuk yang demikian itu hendaklah orang-orang (yang beriman) berlomba-lomba (untuk meraihnya). [al-Muthaffifin/83:26].

Oleh karena itu, dalam hadits yang shahih tentang gambaran tingginya kenikmatan surga, Malaikat Jibril Alaihissallam yang melihatnya, berkata kepada Allah Azza wa Jalla.

أَيْ رَبِّ وَعِزَّتِكَ لاَيَسْمَعُ بِهَا أَحَدٌ إِلاَّ دَخَلَهَا

Demi kemahamuliaan-Mu, tidaklah seorang pun yang mendengar tentang (tingginya kenikmatan) surga kecuali ia ingin masuk ke dalamnya.[1]

Cukuplah firman-firman Allah Azza wa Jalla berikut ini menggambarkan kesempurnaan kenikmatan di surga:

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ﴿٣١﴾نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ

Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Fushshilat/41:31-32].

يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِنْ ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ ۖ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ ۖ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas dan gelas-gelas, dan di dalam surga itu terdapat segala apa (kenikmatan) yang diinginkan oleh hati dan sedap (dipandang) mata, dan kamu kekal di dalamnya. [az-Zukhruf/43:71].

KENIKMATAN DI SURGA TIADA TARANYA
Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat tinggi di surga) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. [as-Sajdah/32:17].

Imam Ibnu Katsir mengatakan,”Arti ayat di atas, (ialah) tidak ada seorang pun yang mengetahui agungnya ganjaran (kebaikan) yang Allah sembunyikan (dan sediakan) bagi mereka (orang-orang yang beriman) di surga, (yaitu) berupa kenikmatan yang abadi dan berbagai kelezatan yang belum pernah disaksikan semisalnya oleh seorangpun”[2]

Gambaran tentang tingginya kenikmatan ini dinyatakan dalam hadits qudsi yang shahih, Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّا لحِينَ مَ لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرِ

Aku sediakan untuk hamba-hamba-Ku yang shalih kenikmatan (tinggi di surga) yang belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga dan terlintas dalam hati manusia.[3]

Artinya, semua kenikmatan dan keindahan di dunia yang pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga atau dibayangkan dalam hati manusia, maka kenikmatan di surga jauh melebihi semua itu.[4]

Oleh karena itu, semua kenikmatan dan kesenangan di surga yang Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam ayat-ayat al-Qur’an, seperti istana-istana dari emas dan perak, isteri-isteri, buah-buahan, sungai-sungai, taman-taman indah, dan berbagai kenikmatan lainnya; semua itu, meskipun nama-namaya sama dengan yang ada di dunia, akan tetapi hakikat kenikmatannya jauh berbeda, karena kenikmatan di surga jauh lebih tinggi dan sempurna.

Sahabat yang mulia, ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu nahuma berkata,”tidak ada sesuatu pun di dunia yang serupa dengan apa yang ada di surga kecuali namanya (saja)”.[5]

BUAH-BUAHAN DI SURGA
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’an berbagai macam buah-buahan yang lezat sebagai makanan bagi penduduk surga. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَفَاكِهَةٍ مِمَّا يَتَخَيَّرُونَ﴿٢٠﴾وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ﴿٢١﴾وَحُورٌ عِينٌ﴿٢٢﴾كَأَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُونِ﴿٢٣﴾جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan (di dalam surga terdapat) buah-buahan dari apa yang mereka pilih. Dan daging burung dari apa yang mereka inginkan. Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik. Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan (di dunia). [al-Waqi’ah/56:20-24].

فِيهِمَا مِنْ كُلِّ فَاكِهَةٍ زَوْجَانِ

Di dalam kedua surga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasang-pasangan. [ar-Rahman/55:52]

فِيهِمَا فَاكِهَةٌ وَنَخْلٌ وَرُمَّانٌ

Di dalam keduanya ada (macam-macam) buah-buahan dan kurma serta delima. [ar-Rahman/55:68].

Semua itu Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan mudah untuk mereka jangkau dan nikmati. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلَالُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوفُهَا تَذْلِيلًا

Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan untuk dipetik dengan semudah-mudahnya. [al-Insan/76:14].

Kenikmatan ini kekal abadi dan tidak akan habinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ﴿٣٢﴾لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ

Dan (di dalam surga terdapat) buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (buahnya) dan tidak terlarang mengambilnya. [al-Waqi’ah/56:32-33].

GAMBARAN KENIKMATAN BUAH-BUAHAN DI SURGA
Dalam al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tingginya kenikmatan dan kelezatan buah-buahan di surga yang dirasakan oleh penghuni Surga. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan beramal shalih, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap kali mereka diberi rizki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan,”Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa, dan untuk mereka, di dalamnya ada isteri-isteri yang suci, dan mereka kekal di dalamnya. [al-Baqarah/2:25].

Makna firman Allah Azza wa Jalla dalam ayat ini “mereka diberi buah-buahan yang serupa…”, ada tiga penafsiran dari para ulama ahli tafsir:

Pertama : Buah-buahan di surga serupa dengan buah-buahan di dunia dalam rupa dan warnanya, tetapi rasanya jelas berbeda (karena buah-buahan di surga jauh lebih nikmat). Ini pendapat Imam Mujahid, Abul ‘Aliyah, adh-Dhahhak, as-Suddi dan Muqatil.

Kedua : Smua buah-buahan di surga serupa dalam kelezatan dan keindahannya, tidak ada keburukan padanya. Demikian ini menurut Imam al-Hasan al-Bashri dan Ibnu Juraij.

Ketiga : Buah-buahan di surga serupa dengan buah-buahan di dunia dalam bentuk dan namanya, akan tetapi buah-buahan di surga lebih indah rupanya dan lebih lezat rasanya. Demikian menurut Imam Qatadah dan Ibnu Zaid.[6]

Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di mengatakan, “Ada yang berpendapat (bahwa maknanya), serupa dalam namanya (tetapi) berbeda rasanya. Ada yang berpendapat, serupa dalam warnanya (tetapi) berbeda namanya. Ada juga yang berpendapat, (semua buaha-buahan di surga) serupa satu sama lainnya dalam keindahan, kelezatan dan kenikmatannya, mungkin saja pendapat (terakhir) ini yang benar”.[7]

PENUTUP
Inilah gambaran sebagian dari kenikmatan dan keindahan Surga yang tiada taranya. Masih banyak kenikmatan dan keindahan Surga lainnya yang tidak mungkin dibahas dalam tulisan ringkas seperti ini.

Semoga Allah Azza wa Jalla, dengan rahmat dan taufik-Nya, memudahkan kita untuk selalu meniti jalan menuju surga-Nya dan dihindarkan dari semua jalan yang menyimpang dari jalan-Nya yang lurus. Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala Maha Pemberi petunjuk dan Maka Kuasa atas segala sesuatu.

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa. [al Qashash/28:83].

Wallahit taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. HR. Abu Dawud (no.4.744) dan at-Tirmidzi (4/693). Dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani.
[2]. Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 3/606.
[3]. HSR al-Bukhari (no.3.072) dna Muslim (no.2.824).
[4]. Lihat kitab Faidhul-Qadir,4/473.
[5]. Dikeluarkan oleh Imam Hannad bin as-Sariy dalam az-Zuhd (no. 3 dan 8) dan Ibnu Jarir ath-Thabari (1/105), dinyatakan shahih sanad-nya oleh penyunting kitab Taqribut-Tadmuriyyah,hlm.42.
[6]. Keterangan Imam Ibnul-Jauzi dalam tafsir beliau, Zadul-Masir,1/53.
[7]. Kitab Taisirul-Karimir-Rahman,hlm.46.

sumber: https://almanhaj.or.id/3925-buah-buahan-di-surga-gambaran-kenikmatan-yang-tiada-tara.html

HAKIKAT SEBAB KITA DIANGGAP BAIK

Hakekatnya Kita dianggap baik bukan karena kebaikan-kebaikan tapi karena Allah menutupi aib-aib kita…
Muhamad bin Waasi’ rahimahullah berkata ;
لو كان للذنوب ريح ما جلس إلي أحد

“Seandainya dosa-dosa itu ada baunya maka tdk seorangpun yang mau duduk bersamaku”
Jangan pernah ujub dengan amalan kita, jangan pernah terpedaya dengan pujian mereka yang memujimu, kalau ada satu aib kita saja diungkap oleh Allah maka semua pujian akan menjadi celaan..,
AmpunanMu senantiasa hamba harapkan wahai Dzat yang menutupi aib-aib hambaNya

sumber: https://firanda.com/821-kita-dianggap-baik-bukan-karena-kebaikan-kebaikan-tapi-karena-allah-menutupi-aib-aib-kita.html

Belajar & Membahas Agama dari Hal yang Dasar

Apa jadinya jika kita belajar matematika
Langsung disuguhi rumus sin, cos, tan dan akar kuadrat (rumus yang sulit)
Setiap hari dan mayoritasnya membahas hal ini setiap hari
Tentu akan membuat pusing dan mumet

Demikian juga belajar agama
SELALU membahas masalah-masalah besar
Mungkin agar terlihat hebat (semoga niatnya lurus)
Seperti “iftiraqul ummah” dan masalah perang
Selalu menganalisis arah politik umat Islam
Berdasarkan pandangan pribadi
Secara terbuka di sosmed dll
Padahal bukan ahlinya (kalau ahli silakan)

Karena hal-hal dasar saja masih belum paham
Kitab tauhid yang tipis saja belum tamat
Fikh keseharian, cara shalat, cara wudhu,
Cara bayar zakat, jual-beli masih belum paham benar
Akhlak dan adab Islam masih belum dipelajari
Tercermin dari adab dan akhlak ketika berkomentar
Bacaan Al-Quran masih belum lancar
Belum bisa membedakan bunyi (ه), (ح) dan (خ)
Tafsir Al-Fatihah belum pernah belajar sama sekali
Bahasa Arab bagaimana?
Mendidik anak bagaimana?

Jadilah RABBANIYYIN
Yaitu yang selalu membahas/mengajarkan hal-hal dasar dahulu
Karena kaum muslimin lebih banyak awamnya
Ini yang mereka butuhkan

Allah berfirman,

ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﺭَﺑَّﺎﻧِﻴِّﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﻌَﻠِّﻤُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺪْﺭُﺳُﻮﻥ

“… Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaniy, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (Al-Imran : 79)

Syaikh As-Sa’diy menjelaskan makna Rabbaniy,

علماء حكماء حلماء معلمين للناس ومربيهم، بصغار العلم قبل كباره، عاملين بذلك

“Ulama, hakim, orang yang sabar/lembut yang mengajarkan dan membimbing manusia dengan ilmu-ilmu dasar dahulu sebelum ilmu-ilmu lanjutan (advanced)” (Lihat Tafsir As-Sa’diy)

Tidak semua masalah-masalah besar
SELALU dibahas untuk konsumsi publik (apalagi di sosmed)
Apalagi ditambah perdebatan
Terkadang membuat orang awam bingung
Bisa jadi mereka lari dari agama
Apalagi ingin dakwah ke non-muslim?

Jika ahli dan sudah paham hal-hal dasar
Silahkan bahas hal-hal besar
Dan beri pencerahan kepada umat
Hendaklah tidak menjadikan bahasan utama
Dan selalu dibahas terus

Jika belum ahli dan belum paham hal-hal dasar
Mari kita sama-sama belajar kembali
Belajar dengan adab dan akhlak yang baik
Belajar agama bukan dengan debat dan caci-maki

Abdullah bin Mubarak berkata,

طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم

“Saya mempelajari adab selama 30 tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama 20 tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari ADAB TERLEBIH DAHULU kemudian baru ilmu”. [Ghayatun-Nihayah fi Thabaqatil Qurro I/446]

Imam Malik selalu ingat pesan Ibunya kepadanya, ibunya berkata:

اذهب إلى ربيعة، فتعلًّمْ من أدبه قبل علمه

“Pergilah kepada Rabi’ah (guru Imam Malik, pen)! Pelajarilah ADABNYA SEBELUM engkau pelajari ilmunya!’.” [‘Audatul Hijaab 2/207]

Demikian semoga bermanfaat

@ Masjid MPR, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

https://muslimafiyah.com/belajar-mambahas-agama-dari-hal-yang-dasar.html

Segera Iringi Keburukan dengan Kebaikan

Saudaraku
Jangan pernah depresi
Berlarut dalam rasa bersalah
walaupun itu fatal dan memalukan
Segera iringi dengan kebaikan selanjutnya

Kau bentak istrimu
Segera beri ia pelukan dan hadiah kejutan
Kau tertinggal subuh berjamaah
Segera shalat dhuha yang lebih banyak
Kau marah berlebihan pada bawahanmu
Segera beri ia bonus
Kau telah berlagak sombong
Segeralah berinfak dan sedekah

Seorang muslim tidak pernah
Depresi larut dalam kesalahan
Tapi ia segera bangkit
Dengan membawa kebaikan

ﻭَﺃَﺗْﺒِﻊِ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔَ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔَ ﺗَﻤْﺤُﻬَﺎ

“Iringilah kejelakan dengan kebaikan, niscaya kebaikan
tersebut akan menghapuskannya (HR. Tirmidzi)

@Bandara Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/segera-iringi-keburukan-dengan-kebaikan.html

Antara Kesyirikan Dan Kebodohan

Oleh

Ustadz Said Yai Ardiansyah

قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ﴿٦٤﴾وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ﴿٦٥﴾بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Katakanlah: “Apakah kalian menyuruh aku beribadah kepada selain Allâh, wahai orang-orang yang jâhil (bodoh)?” Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Oleh karena itu, hendaklah Allâh saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.” [Az-Zumar/39:64-66]

TAFSIR RINGKAS

Katakanlah wahai Rasul kepada orang-orang jâhil (bodoh) tersebut yang mengajakmu untuk beribadah kepada selain Allâh. Apakah kalian menyuruh aku menyembah kepada selain Allâh, wahai orang-orang yang jâhil (bodoh)?” Perintah ini berasal dari kebodohan kalian. Seandainya kalian memiliki ilmu tentang Allâh itu Maha Sempurna di segala sisi, memberikan seluruh kenikmatan dan Dia-lah yang berhak untuk diibadahi -tidak seperti orang yang memiliki kekurangan di setiap sisi, tidak bisa mendatangkan manfaat dan tidak bisa membahayakan-, maka tentu kalian tidak akan memerintahkanku untuk melakukan hal tersebut, karena kesyirikan dapat menghapuskan amalan-amalan dan merusak keadaan-keadaan. Oleh karena itu, Allâh berfirman (yang artinya), Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu,” yaitu seluruh nabi, jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalanmu… Ini mencakup seluruh amalan. Dan disebutkan di dalam risalah seluruh nabi bahwasanya kesyirikan menghapuskan seluruh amalan-amalan sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla katakan di dalam surat al-An’âm[1] setelah Allâh Azza wa Jalla menyebutkan beberapa (kisah) para nabi dan rasul, Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang mereka:

ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Itu adalah petunjuk Allâh. Allâh menunjuki siapa saja di antara hamba-hamba-Nya. Jika mereka berbuat syirik, maka akan terhapuslah dari mereka apa-apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-An’âm/6:88]

Dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi,” baik agama maupun akhiratmu. Dengan melakukan perbuatan syirik, maka amalan-amalan akan dihapuskan dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan balasan.

Oleh karena itu, hendaklah Allâh saja kamu sembah.” Setelah Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa orang-orang bodoh menyuruh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berbuat syirik dan mengabarkan keburukan hal tersebut, kemudian Allâh Azza wa Jalla menyuruh untuk berbuat ikhlas. Oleh karena itu, hendaklah Allâh saja kamu sembah,” yaitu murnikanlah ibadah hanya kepada-Nya dan janganlah berbuat syirik kepada-Nya.

Dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas taufîq Allâh Azza wa Jalla . Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla disyukuri dengan kenikmatan dunia (yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kepadamu), seperti: kesehatan dan keselamatan badan, mendapatkan rezeki dan lain-lain, maka Allâh Azza wa Jalla juga disyukuri dan dipuja dengan kenikmatan (yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kepadamu), seperti: mendapatkan taufîq untuk bisa berikhlas dan bertakwa.

Bahkan kenikmatan agama adalah kenikamatan yang hakiki. Ketika seseorang merenungi bahwa kenikmatan-kenikmatan tersebut berasal dari Allâh Azza wa Jalla dan dia bersyukur atas kenikmatan tersebut, maka dia akan selamat dari penyakit ‘ujub (kagum pada diri sendiri) yang banyak terjangkit pada orang-orang yang beramal. Ini disebabkan kebodohan mereka. Jika seorang hamba mengetahui keadaan yang sebenarnya, maka dia tidak akan berlaku ‘ujub, justru (dengan demikian) dia akan semakin menambah kesyukurannya.[2]

PENJABARAN AYAT

Firman Allâh

قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ

Katakanlah, ‘Apakah kalian menyuruh aku menyembah kepada selain Allâh, Hai orang-orang yang jâhil (bodoh)?’

Tauhid Adalah Cahaya Sedangkan Kesyirikan Adalah Kegelapan Dan Kebodohan

Allâh Azza wa Jalla menyeru manusia untuk mentauhidkan-Nya. Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan seluruh Rasul untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa tidak ada ilâh (sembahan) yang berhak diibadahi kecuali Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Allâh pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Sedangkan orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka adalah thâghût, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. [Al-Baqarah/2:257]

Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman dikeluarkan oleh Allâh Azza wa Jalla dari kegelapan menuju cahaya. Sebaliknya, orang-orang kafir wali-wali (penolong-penolong) mereka adalah para thâghût yang membawa mereka dari cahaya menuju kegelapan.

Inilah hakikat dari kesyirikan. Dia adalah kegelapan, karena dasarnya adalah kebodohan pelakunya tentang Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla  menyuruh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membantah orang-orang musyrik yang mengajak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembah tuhan-tuhan kaum musyrikin. Sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ

Katakanlah, ‘Apakah kalian menyuruh aku menyembah kepada selain Allâh, Hai orang-orang yang jâhil (bodoh)?’

Syaikh Muhammad ath-Thâhir Ibnu ‘Âsyûr rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya, “Dalam ayat tersebut terdapat isyarat bahwa keimanan adalah saudara dari ilmu. Keduanya adalah cahaya dan ma’rifatu haqq (sebagai sebab agar bisa mengenal kebenaran). Dan sesungguhnya kekafiran adalah saudara dari kesesatan. Sesungguhnya kekafiran dan kesesatan adalah kegelapan dan keraguan yang batil.”[3]

Ketika Nabi Hûd Alaihissallam mendakwahi kaumnya untuk meninggalkan kesyirikan, ternyata mereka menentang Nabi Hûd Alaihissallam . Kemudian beliau mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang bodoh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاذْكُرْ أَخَا عَادٍ إِذْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ بِالْأَحْقَافِ وَقَدْ خَلَتِ النُّذُرُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٢١﴾ قَالُوا أَجِئْتَنَا لِتَأْفِكَنَا عَنْ آلِهَتِنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ ﴿٢٢﴾ قَالَ إِنَّمَا الْعِلْمُ عِنْدَ اللَّهِ وَأُبَلِّغُكُمْ مَا أُرْسِلْتُ بِهِ وَلَٰكِنِّي أَرَاكُمْ قَوْمًا تَجْهَلُونَ

Dan ingatlah (Hûd), saudara kaum ‘Âd, yaitu ketika dia memberi peringatan kepada kaumnya di Al-Ahqâf. Dan sesungguhnya telah terdahulu beberapa orang pemberi peringatan sebelumnya dan sesudahnya (dengan mengatakan): “Janganlah kalian menyembah selain Allâh! Sesungguhnya aku khawatir kalian akan ditimpa azab hari yang besar.” Mereka menjawab, “Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari (menyembah) tuhan-tuhan kami? Maka datangkanlah kepada kami azab yang telah kamu ancamkan kepada kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar!” Dia berkata, “Sesungguhnya pengetahuan (tentang itu) hanya pada sisi Allâh dan aku (hanya) menyampaikan kepada kalian apa yang aku diutus dengan membawanya, tetapi aku lihat kalian adalah kaum yang bodoh.” [Al-Ahqâf/46: 21-23]

Begitu pula ketika kaum Nabi Musa Alaihissallam melihat kaum musyrikin menyembah berhala-berhala, kaumnya pun meminta kepada Nabi Musa Alaihissallam agar beliau menjadikan sebuah berhala untuk disembah. Nabi Musa Alaihissallam pun mengingkari hal tersebut dan menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang bodoh.

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَىٰ قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَىٰ أَصْنَامٍ لَهُمْ ۚ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang sedang menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata, “Hai Musa! Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)!” Musa menjawab: “Sesungguh-nya kalian ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan).” [Al-A’râf/7:138]

Orang-Orang Bodoh Dan Mengikuti Hawa Nafsu TidakAkan Bisa MenerimaTtauhid

Orang-orang yang bodoh, sepintar apapun dia dalam urusan dunia; sepandai apapun dia dalam  kemajuan teknologi; secermat apapun dia dalam menguasai ilmu pengetahuan; tidak akan mungkin bisa menerima tauhid ini dengan benar, karena hanya orang-orang yang  mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla saja yang dikatakan oleh Allâh Azza wa Jalla sebagai orang yang berakal.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ ﴿١٩﴾ الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu adalah suatu kebenaran, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allâh dan tidak merusak perjanjian. [Ar-Ra’du/13:19-20]

Allâh Azza wa Jalla juga mensifati mereka sebagai orang-orang yang tuli, bisu dan buta karena mereka tidak bisa menggunakannya untuk mengenal dan mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً ۚ صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Dan perumpamaan orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka itu tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu), mereka tidak berakal (tidak mengerti). [Al-Baqarah/2:171]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ ﴿٦٦﴾ أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Ibrâhîm berkata, “Maka mengapakah kalian menyembah kepada selain Allâh sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kalian?” Ah! (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allâh. Maka apakah kalian tidak memahami?” [Al-Anbiyâ’/21:66-67]

Meskipun didatangkan dalil-dalil atau bukti-bukti yang nyata, maka mereka tetap saja tidak akan mau menerima kebenaran. Ini karena kebodohan dan hawa nafsu mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ أَنَّنَا نَزَّلْنَا إِلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةَ وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتَىٰ وَحَشَرْنَا عَلَيْهِمْ كُلَّ شَيْءٍ قُبُلًا مَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُونَ

Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allâh menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui. (QS. Al-An’âm/6:111)

Firman Allâh:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.

Pembicaraan pada ayat ini meskipun ditujukan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ini tidak hanya berlaku untuk Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tetapi berlaku juga untuk seluruh umatnya.[4]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Itulah petunjuk Allâh, yang dengannya dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya di antara hamba-hambaNya. seandainya mereka mempersekutukan Allâh, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [Al-An’âm/6:88]

Orang Muslim yang telah menunaikan ibadah haji, kemudian murtad, kemudian kembali ke dalam agama Islam, apakah dia wajib mengulang hajinya?

Permasalahan yang serupa dengan di atas, apabila seorang Muslim telah melakukan shalat Zhuhur, kemudian murtad, kemudian sebelum datang waktu shalat ‘Ashr dia kembali ke dalam agama Islam, apakah dia wajib mengulangi shalat Zhuhur-nya?

Para Ulama berbeda pendapat dalam hal ini menjadi dua pendapat. Pendapat pertama, dia wajib mengulang haji dan shalatnya, sedangkan pendapat kedua dia tidak perlu mengulang haji dan shalatnya.

Pendapat pertama adalah pendapat yang dipegang oleh Imam Abu Hanîfah rahimahullah dan Imam Mâlik rahimahullah. Mereka berdalil dengan ayat yang sedang kita bahas ini, yaitu:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.

Mereka menyatakan bahwa ayat ini muthlaq, sehingga seluruh amalan yang dilakukan sebelum murtad ikut terhapus. Mereka juga mengatakan bahwa orang-orang yang murtad, sebagaimana disebutkan dalam akhir ayat tersebut, adalah orang-orang yang merugi, sehingga tidak akan mendapatkan amalan-amalan yang  dia lakukan sebelum dia murtad.

Sedangkan pendapat yang kedua adalah pendapat yang dipegang oleh Imam asy-Syâfî rahimahullah, Imam Ahmad rahimahullah dan Imam Ibnu Hazm rahimahullah. Mereka mengatakan bahwa ayat tersebut tidak berlaku muthlaq (umum), karena ada ayat lain yang membatasinya (men-taqyîd-nya), yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Barangsiapa beramal seberat biji sawi kebaikan, maka dia akan melihatnya. [Az-Zalzalah/99:7]

Begitu pula firman Allâh Azza wa Jalla :

أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ

Sesungguhnya saya tidak akan menghilangkan amalan orang yang beramal di antara kalian, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita. [Ali ‘Imran/3:195]

Kedua ayat ini bersifat umum dan tidak boleh dikhususkan. Sehingga dalil yang digunakan oleh pendapat pertama kurang tepat. Dalil tersebut hanya berlaku untuk orang-orang yang murtad dan mati dalam keadaan kafir.

Adapun perkataan pendapat yang pertama yang menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang merugi, ini juga tidak bisa dijadikan dalil, karena orang yang murtad kemudian kembali ke dalam agama Islam, maka mereka bukanlah orang-orang yang merugi, tetapi mereka adalah orang-orang yang beruntung dengan keislamannya.

Dengan demikian, pendapat kedualah pendapat yang râjih insya Allâh. Orang tersebut tidak perlu mengulang haji dan shalat Zhuhurnya.[5]

Firman Allâh

بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Oleh karena itu, hendaklah Allâh saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk hanya beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan agar Beliau termasuk orang-orang yang bersyukur. Perintah ini walaupun hanya disebutkan kepada Nabi Muhammad n , tetapi perintah ini tidak hanya untuk Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Perintah ini juga harus dilakukan oleh seluruh umatnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba yang paling bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla . Ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu anhumapernah menegur Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Beliau menghidupkan sebagian besar malamnya dengan shalat malam dan memperpanjang berdirinya sampai kedua kakinya pecah-pecah. Ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu anhumaberkata:

لِمَ تَصْنَعُ هَذَا يَا رَسُولَ اللهِ وَقَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلاَ أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ عَبْدًا شَكُورًا

“Mengapa engkau lakukan hal ini ya Rasûlullâh? Bukankah Allâh telah mengampuni dosamu yang sebelum dan sesudahnya?” Beliau pun berkata, “Apakah saya tidak suka, jika saya menjadi seorang hamba yang suka bersyukur?”[6]

Rukun Syukur

Seorang hamba tidak dikatakan bersyukur kepada Allâh kecuali dia telah melaksanakan rukun-rukun syukur.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah t mengatakan bahwa syukur terbangun di atas tiga rukun, yaitu: mengakui kenikmatan di dalam hatinya, mengungkapkan kenikmatan tersebut dengan ditampakkan dan menggunakan kenikmatan tersebut untuk (melakukan) hal-hal yang diridai oleh pemilik, pengasih dan pemberi kenikmatan tersebut. Apabila seseorang telah melakukan hal ini maka dia telah bersyukur.“[7]

Oleh karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu ceritakanlah. [Adh-Dhuha/93:11]

Karena menceritakan kenikmatan itu termasuk bentuk kesyukuran kepada Allâh Azza wa Jalla . Begitu pula firman Allâh Azza wa Jalla :

اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Bekerjalah (beramallah) hai keluarga Dâwûd untuk bersyukur (kepada Allâh). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang suka bersyukur [Saba’/34:13]

Karena mengerjakan perintah dan menjauhi larangan Allâh Azza wa Jalla serta mengerjakan amal-amal shalih yang lainnya termasuk bentuk kesyukuran kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Orang yang menggunakan akal dan kepintarannya dengan baik dan sesuai dengan apa yang dikehendaki Allâh Azza wa Jalla , maka dia akan bertauhid (hanya mengesakan Allâh dalam beribadah) dan tidak akan berbuat syirik, karena perbuatan syirik didasarkan atas kebodohan seseorang.
  2. Iman dan ilmu dapat menuntun seseorang untuk mendapatkan kebenaran.
  3. Syirik dapat menghapuskan seluruh amalan yang pernah dilakukan oleh seorang muslim dan dia termasuk ke dalam golongan orang-orang yang rugi jika mati dalam keadaan seperti itu.
  4. Orang muslim yang telah berhaji, kemudian dia murtad, kemudian kembali ke dalam agama Islam, dia tidak perlu mengulangi hajinya.
  5. Seseorang dikatakan bersyukur apabila dia bersyukur dengan hati dan lisannya, serta dia menggunakan kenikmatan-kenikmatan yang diberikan kepadanya hanya untuk melakukan hal-hal yang diridhai oleh Allâh subhanahu wa ta’ala.

Demikian tulisan ini. Mudahan bermanfaat dan mudahan Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan kita ke dalam golongan orang-orang yang bodoh dan memberikan hidayah kepada kita agar kita bisa bertauhid dan bersyukur kepada-Nya. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
  2. Al-Jâmi’ Li Ahkâmil-Qur’ân. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Dâr Al-Kutub Al-Mishriyah.
  3. Al-Muhallâ. Abu Muhammad ‘Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm Al-Andalusi. Damaskus: Darul-Fikr.
  4. At-Tahrîr wa At-Tanwîr. Muhammad Ath-Thâhir bin ‘Âsyûr. 1997. Tunisia: Dar Sahnûn.
  5. AlWâbil Ash-Shayyib Minal-Kalimiththayyib. Muhammad bin Abi Bakr Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Beirut: Darul-Kitab Al-‘Arabi.
  6. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
  7. Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  8. Taisîr Al-Karîm Ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  9. Dan lain-lain. Sebagian besar telah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Ayat 88.

[2] Tafsîr As-Sa’di hlm. 729.

[3] At-Tahrîr wat-Tanwîr XXIV/37.

[4] Tafsîr al-Qurthubi XV/276.

[5] Lihat al-Muhallâ VII/277 dan Tafsîr Al-Qurthubi XV/277.

[6] HR Al-Bukhâri no. 4837.

[7] Al-Wâbil Ash-Shayyib hlm. 11.

sumber: https://almanhaj.or.id/5662-antara-kesyirikan-dan-kebodohan.html

LIHATLAH DARI SIAPA KAMU MENGAMBIL ILMU AGAMAMU !

Oleh

Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA

Menuntut ilmu agama untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mewariskan amal shalih adalah tanda kebaikan yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki bagi para hamba yang dipilih-Nya, sekaligus merupakan jalan menuju surga-Nya. Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Barangsiapa Allâh kehendaki baginya kebaikan maka Dia akan  menjadikannya paham (berilmu) tentang (urusan) agama (Islam)[1]

Dalam hadits shahih lainnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Barangsiapa menempuh suatu jalan dengan tujuan untuk menuntut ilmu (agama), maka Allâh akan mudahkan baginya jalan menuju Surga[2]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadits di atas (yang pertama) menunjukkan bahwa orang yang tidak dipahamkan dalam urusan agama maka (berarti) Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki kebaikan baginya”[3]

Dan tentu saja, pemahaman agama yang dimaksud di sini adalah ilmu yang bermanfaat dan mewariskan amal shalih, inilah ilmu yang semakin dipelajari maka semakin menguatkan iman dan menumbuhkan rasa takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Allâh di antara para hamba-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu [Fâthir/35:28]

Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan keutamaan ilmu agama, karena hal itu membangkitkan rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla .”[4]

Inilah sebab utama yang menjadikan ilmu agama mempunyai kedudukan dan keutamaan yang sangat besar, sebagaimana ucapan Imam Sufyan ats-Tsauri, “Sesunguhnya ilmu agama dipelajari tidak lain untuk meraih ketakwaan kepada Allâh Azza wa Jalla , maka dengan sebab (tujuan mulia inilah) ilmu agama lebih diutamakan (daripada amal lainnya). Kalau bukan karena tujuan ini maka niscaya ilmu agama sama (kedudukannya) dengan yang lain.”[5]

Oleh karena agungnya kedudukan dan keutamaan ilmu yang bermanfaat ini, maka tentu untuk mendapatkannya seorang hamba harus mengikuti adab-adab menuntut ilmu dan syarat-syaratnya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para Ulama Ahlus sunnah dalam kitab-kitab mereka yang menjelaskan adab-adab tersebut.

Di antara adab dan syarat yang paling penting dalam hal ini adalah mengetahui sumber pengambilan ilmu yang benar dan memahami siapa yang pantas dijadikan sebagai rujukan dan guru dalam menimba ilmu agama.

Imam besar Ahlus sunnah dari generasi Tabi’in, Muhammad bin Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu agama (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu meraih ketakwaan kapada Allâh), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu.”[6]

Artinya, janganlah kamu mengambil ilmu agama dari sembarang orang, kecuali orang yang telah kamu yakini keahlian dan kepantasannya untuk menjadi tempat mengambil ilmu.[7]

Fenomena Pemilihan Guru Agama Di Tengah Kaum Muslimin

Jika kita memperhatikan kondisi mayoritas kaum Muslimin dalam memilih guru atau sumber rujukan dalam ilmu agama, maka kita akan dapati kenyataan yang sangat menyedihkan dan bahkan memprihatinkan.

Kebanyakan kaum Muslimin justru lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih dan menyeleksi sumber rujukan dalam urusan-urusan dunia mereka, seperti ketika mereka ingin berkonsultasi tentang kesehatan atau mengobati penyakit yang mereka rasakan, maka mereka akan sangat teliti mencari dokter yang spesialis, terkenal dan berpengalaman, bahkan termasuk memperhatikan alat-alat dan fasilitas canggih yang dimiliki oleh dokter tersebut. Demikian pula ketika mereka ingin memperbaiki kendaraan mereka misalnya, maka mereka akan sangat selektif mencari mekanik yang ahli, terkenal, perpengalaman dan memiliki peralatan serta fasilitas yang lengkap.

Adapun untuk urusan agama, maka kita dapati kebanyakan mereka sangat tidak selektif dalam mencari sumber rujukannya, bahkan terkesan ‘asal comot’ dan hanya memperturutkan hawa nafsu.

Di antara mereka, ada yang memilih guru agama atau penceramah hanya karena orang tersebut pandai melucu atau melawak, ada juga yang hanya karena orang tersebut populer dan sering muncul di televisi, bahkan ada juga yang hanya karena orang tersebut mantan artis terkenal dan seterusnya.

Sebagian yang lain ada yang memilih guru hanya dengan pertimbangan keindahan bahasa dan retorika dalam menyampaikan ceramah atau khutbah, atau pertimbangan-pertimbangan lain yang tentu jauh dari kriteria ilmu yang benar dan bermanfaat sebagaimana yang dijelaskan oleh para Ulama Salaf.

Semoga Allâh Azza wa Jalla meridhai dan merahmati Sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berkata di hadapan murid-muridnya para Tabi’in, “Sesungguhnya kalian (saat ini) berada di jaman yang banyak terdapat orang-orang yang (benar-benar) berilmu, tapi sedikit  yang pandai berkhutbah atau berceramah, dan akan datang setelah kalian nanti suatu jaman yang (pada waktu itu) banyak orang yang pandai berceramah tapi sedikit orang yang (benar-benar) berilmu.”[8]

Bahkan lebih dari itu, ilmu yang benar dan bermanfaat tidak hanya berupa hafalan yang kuat terhadap ilmu tapi tanpa melahirkan rasa takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan mewariskan amal shalih, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Allâh diantara para hamba-Nya, hanyalah orang-orang yang berilmu (mengenal Allâh) [Fâthir/35:28].

Ketika mengomentari ayat di atas, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Bukanlah ilmu (yang bermanfaat) itu (hanya) dengan banyak (menghafal) hadits, akan tetapi ilmu itu (timbul) dari besarnya rasa takut (kepada Allâh Azza wa Jalla ).”[9]

Ilmu Yang Bermanfaat Dan Sumber Pengambilannya

Imam Ibnu Rajab al-Hambali berkata, “Ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan seksama dalil-dalil dari al-Qur’an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , serta (berusaha) memahami kandungan maknanya, dengan mendasari pemahaman tersebut dari penjelasan para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para Sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dalam memahami kandungan al-Qur’an dan Hadits, (begitu pula) dalam (memahami penjelasan) mereka dalam masalah halal dan haram, pengertian zuhud, amalan hati (pensucian jiwa), pengenalan (tentang nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla) dan pembahasan-pembahasan ilmu lainnya, dengan terlebih dahulu berusaha untuk memisahkan dan memilih (riwayat-riwayat) yang shahih (benar) dan (meninggalkan riwayat-riwayat) yang tidak benar, kemudian berupaya untuk memahami dan menghayati kandungan maknanya.”[10]

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa ilmu yang benar dan bermanfaat memiliki sumber yang jelas, yaitu al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan pemahaman yang benar dari penjelasan para Sahabat g dan para Ulama Ahlu sunnah yang mengikuti jalan mereka dengan benar.

Mereka inilah yang direkomendasikan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar [At Taubah/9:100].

Jadi ilmu yang benar dan bermanfaat bukan hanya sekedar kepandaian berceramah atau menyusun kata-kata dan retorika yang indah, bahkan bisa jadi orang yang pandai berceramah dan menyampaikan kata-kata yang indah bukan orang yang memiliki ilmu yang benar.

Di atas telah dinukil ucapan Sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berkata di hadapan murid-muridnya para Tabi’in.

Inilah di antara alasan utama yang menjadikan para Ulama Ahlus sunnah sangat berhati-hati dalam memilih guru dan mereka sangat keras memperingatkan para penutut ilmu dalam masalah ini.

Ini tentu sangat wajar dan pantas, karena mempelajari ilmu agama adalah sebab utama, dengan taufik dari Allâh Azza wa Jalla , yang akan menumbuhkan keimanan dan ketakwaaan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka untuk mewujudkan tujuan ini tentu sangat membutuhkan pembimbing dan guru yang baik. Karena dalam hal ini guru yang baik akan menjadi sumber kebaikan yang memberikan pengaruh baik kepada orang-orang yang belajar ilmu darinya. Ketika guru itu sendiri tidak memiliki kebaikan dan ilmu yang bermanfaat, maka bagaimana dia akan bisa memberikan pengaruh baik kepada orang lain? Salah satu ungkapan Arab yang terkenal mengatakan, “Orang yang tidak memiliki sesuatu maka dia tidak bisa memberikan apa-apa.”[11]

Dalam atsar yang telah dinukil di atas, Muhammad bin Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu agama (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu meraih ketakwaan kapada Allâh), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu.”[12]

Imam Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i berkata, “Dulu para Ulama Salaf ketika datang kepada seorang (guru) untuk menimba ilmu agama, maka mereka meneliti (terlebih dahulu) bagaimana shalatnya, (pengamalannya terhadap) sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penampilannya, kemudian barulah mereka mengambil ilmu darinya.”[13]

Bahkan dulunya para Ulama Salaf sangat teliti mencari informasi dan bertanya tentang keadaan, akhlak dan tingkah laku seseorang yang akan mereka jadikan sebagai guru untuk menimba ilmu agama.

Imam ‘Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi berkata, “Dulunya para Ulama (Ahlus sunnah) sangat ketat dan teliti dalam menyeleksi para rawi (guru dalam periwayatan hadits). Salah seorang Ulama Salaf, yaitu al-Hasan bin Shalih bin Hayy (rawi hadits yang terpercaya dari generasi Atba’ut tabi’in) berkata, ‘Dulu jika kami ingin mendengar (mengambil riwayat) hadits dari seorang guru, maka kami akan bertanya (dengan teliti) tentang keadaannya, sampai-sampai ada yang bertanya, ‘Apakah kalian ingin menikahkannya?”[14]

Siapakah Yang Pantas Dijadikan Sebagai Guru Dan Siapa Yang Tidak Pantas?

Para Ulama Salaf, sejak jaman para Sahabat Radhiyallahu anhum dan kemudian diikuti oleh para Imam Ahlus sunnah setelah itu, mereka senantiasa membedakan dan menjelaskan siapa orang yang pantas diambil ilmu darinya dan siapa yang tidak pantas.

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujâhid bin Jabr al-Makki, dia berkata, “Suatu hari datang Busyair bin Ka’ab al-‘Adawi kepada ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu , lalu Busyair mulai menyampaikan hadits dan berkata, ‘Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda …  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … Tetapi Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu tidak mendengarkan hadits yang disampaikannya dan tidak menoleh kepadanya. Maka Busyair berkata, ‘Wahai Ibnu ‘Abbas! Mengapa aku melihat kamu tidak mau mendengarkan hadits yang aku sampaikan? (Pantaskah) aku menyampaikan kepadamu hadits dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kamu tidak mau mendengarkannya? Maka Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya kami (para Sahabat Radhiyallahu anhum) dulunya, ketika kami mendengar seseorang menyampaikan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami segera menoleh kepadanya dan langsung mengarahkan pendengaran kami kepadanya, akan tetapi tatkala manusia telah menempuh jalan yang terpuji dan tercela, maka kamipun tidak mau mengambil ilmu dari mereka kecuali yang telah kami kenal.”[15]

Prinsip yang lurus ini kemudian diterapkan oleh generasi yang datang setelah para Sahabat g, Imam besar dari generasi Tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata, “Dulunya para Salaf tidak menanyakan tentang sanad (riwayat hadits), lalu ketika terjadi fitnah (dengan banyaknya orang-orang yang menyimpang dan meyelisishi sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) para Salafpun (mulai bertanya tentang sanad riwayat hadits). Mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami rawi-rawi (hadits yang) kalian (sampaikan),’ Kemudian para Salaf melihat kepada (rawi-rawi tersebut) jika mereka adalah Ahlus sunnah maka hadits riwayat merekapun diterima, tapi jika mereka adalah ahli bid’ah maka hadits riwayat mereka ditolak.[16]

Imam kota Madinah di jamannya, Imam Malik bin Anas rahimahullah, menjelaskan hal ini dengan lebih rinci dalam ucapan beliau, “Tidak boleh mengambil ilmu (agama) dari empat (type manusia) dan boleh mengambil ilmu dari selain mereka;  Tidak boleh mengambil ilmu dari mubtadi’ (ahli bid’ah) yang mengajak (orang lain) kepada bid’ahnya; Tidak boleh mengambil ilmu dari orang dungu yang menampakkan kedunguannya terang-terangan; Tidak boleh mengambil ilmu dari orang yang selalu berdusta ketika berbicara dengan orang lain, meskipun dia jujur dalam (menyampaikan) hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; Dan tidak boleh mengambil ilmu dari orang yang tidak mengetahui (ahli dalam) ilmu agama.”[17]

Bahkan pembahasan masalah penting ini dicantumkan oleh para Ulama Ahlus sunnah dalam kitab-kitab mereka yang memuat adab-adab menuntut ilmu agama. Seperti kitab Hilyatu Thâlibil ‘Ilmi karya Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid rahimahullah. Beliau mencantumkan pembahasan khusus tentang larangan at-talaqqi ‘an al-mubtadi’ (larangan mengambil ilmu agama dari Ahli bid’ah). Beliau berkata, “Jauhilah abul jahl (orang yang bodoh) ahli bid’ah, yang terjangkiti penyimpangan akidah dan tertimpa awan pemikiran yang kacau. Dialah orang yang berhukum dengan hawa nafsu dan menamakannya sebagai akal (logika), serta berpaling dari dalil (al-Qur’an dan hadits yang shahih), padahal logika yang benar tidak lain ada pada dalil. Dialah orang yang selalu berpegang dengan (hadits) yang lemah dan berpaling dari (hadits yang) shahih. Orang seperti ini juga disebut sebagai ‘ahli syubhat’ (orang yang memiliki pemahaman agama yang rancu dan rusak) dan ‘ahli hawa’ (pengekor hawa nafsu). Oleh karena itu, Imam ‘Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah menyebut Ahli bid’ah sebagai ‘al-asha-gir’ (orang-orang yang kecil/kerdil)”[18].

Termasuk yang diperingatkan oleh para Ulama untuk tidak dijadikan sebagai guru dalam ilmu agama adalah orang yang tidak dikenal pernah mempelajari dan mendalami ilmu sunnah sehingga pemahaman agamanya rancu atau minimal diragukan kebenarannya.

Imam ‘Abdurrahman bin Yazid bin Jabir asy-Syami rahimahullah berkata, “Tidak boleh mengambil ilmu kecuali kepada orang yang dipersaksikan (pernah) menuntut ilmu (sunnah).”[19]

Imam Syu’bah bin al-Hajjaj al-Bashri rahimahullah berkata, “Ambillah ilmu dari orang-orang yang dikenal.”[20]

Dalam hal ini Imam al-Khathib al-Bagdadi rahimahullah berkata, “Sepantasnya bagi penuntut ilmu untuk memilih guru yang dikenal pernah mempelajari hadits (sunnah) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , serta diakui ketelitian dan kedalaman ilmunya.”[21]

Apakah Setiap Orang Yang Dikenal Shalih Dan Rajin Beribadah Secara Lahir Pantas Dijadikan Sebagai Guru Ilmu Agama?

Tidak diragukan lagi bahwa orang yang shalih dan taat beribadah adalah orang yang pantas untuk kita jadikan sebagai teman dekat dan panutan dalam amal shalih. Akan tetapi untuk menjadikan seseorang sebagai guru ilmu agama bukan hanya dengan melihat keshalihan dan ketekunan beribadah orang tersebut, kriteria yang juga harus ada pada orang tersebut adalah pemahaman Islam yang lurus dan jauh dari syubhat (kerancuan dalam memahami Islam), kedalaman dan penguasaan terhadap ilmu agama, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas.

Imam besar dari generasi Tabi’in, Abu az-Zinad ‘Abdullah bin Dzakwan al-Madani rahimahullah berkata, “Aku pernah menjumpai di kota Madinah seratus orang (shalih) yang semuanya sangat jujur dan amanah, tapi tidak ada yang mempelajari ilmu hadits dari mereka, karena mereka bukan ahlinya (tidak pantas dijadikan guru).”[22]

Imam Malik rahimahullah berkata, “Aku pernah menjumpai di kota ini (kota Madinah) para syaikh yang utama, shalih dan rajin beribadah, mereka menyampaikan ilmu hadits, tapi aku tidak pernah mendengar (mempelajari) satu haditspun dari mereka, karena mereka tidak mengetahui (mendalami) ilmu hadits.”[23]

Bahkan beberapa uUlama Salaf menjelaskan bahwa tidak sedikit dari orang-orang shalih yang tidak memiliki keahlian dalam menyampaikan ilmu agama, justru dengan sebab itu mereka banyak melakukan kesalahan dalam menyampaikan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga riwayat hadits mereka tertolak.

Imam Yahya bin Sa’id al-Qaththan dan Abu ‘Ashim an-Nabil berkata, “Kamu tidak akan melihat (mendapati) orang-orang yang shalih lebih banyak berdusta (melakukan kesalahan) dalam suatu hal melebihi (ketika meriwayatkan) hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[24]

Imam Muslim ketika mengomentari ucapan di atas, beliau rahimahullah berkata, “Lisan mereka melafazkan sesuatu yang dusta (karena salah dalam meriwayatkan hadits) tetapi mereka tidak sengaja berdusta.”[25]

Lebih lanjut, Imam at-Tirmidzi menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau, “Terkadang ada orang shalih yang sangat rajin beribadah, tetapi dia tidak bisa menegakkan persaksian dan tidak bisa menghafalnya, demikian pula (dalam meriwayatkan) hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena hafalannya yang buruk dan kelalaiannya yang sangat parah.”[26]

Bahkan yang lebih parah dari semua itu, tersebarnya hadits-hadits palsu yang dinisbatkan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diantara sebabnya adalah riwayat dari orang-orang shalih tersebut, yang kemudian mudah diterima oleh kaum Muslimin karena bersangka baik dengan hanya melihat keshalihan mereka, sehingga kemudian hadits-hadits palsu tersebut mudah tersebar di tengah-tengah umat Islam.

Imam Ibnu ‘Adi rahimahullah berkata, “Orang-orang yang shalih selalu melakukan ini. Mereka meriwayatkan hadits-hadits yang palsu dan batil (rusak) tentang keutamaan amal-amal ibadah, beberapa orang di antara mereka yang dituduh oleh para Ulama ahli hadits sebagai pemalsu hadits-hadits tersebut.”[27]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Para pemalsu hadits (atas nama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) ada beberapa kelompok, yang paling besar bahayanya adalah orang-orang yang dianggap zuhud (ahli ibadah) yang memalsukan hadits dengan niat ibadah, kemudian hadits-hadits palsu tersebut mudah tersebar (di tengah umat Islam) karena percaya kepada mereka.”[28]

Antara Berprasangka Baik Dan Memilih Guru Yang Pantas

Sebagian dari kaum Muslimin ada yang berkata, “Yang penting orang tersebut terlihat baik dan tidak terlihat menyimpang, maka kita boleh mengambil ilmu darinya, meskipun kita tidak mengenal keadaannya secara rinci, karena kita diperintahkan untuk berprasangka baik kepada setiap Muslim sampai ada bukti nyata dan jelas tentang keburukan dan kesalahannya.”

Apakah ucapan dan alasan ini bisa dibenarkan dalam hal memilih guru? Jawabannya: ucapan dan alasan tersebut jelas keliru, ditinjau dari beberapa segi, di antaranya:

1. Memang benar kita diperintahkan untuk berprasangka baik kepada setiap Muslim, selama tidak terlihat padanya keburukan dan kesalahan yang nyata. Akan tetapi dalam masalah memilih guru harus ada kriteria lain yang dipenuhi, yaitu pemahaman Islam yang lurus serta keahlian dan penguasaan terhadap ilmu agama, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Oleh karena itu, mayoritas Ulama ahli hadits membantah dan menyalahkan Imam Ibnu Hibban t yang menulis kitab ats-Tsiqât (rawi-rawi yang terpercaya) dan mencantumkan di dalamnya sejumlah rawi hadits yang tidak dikenal keadaannya oleh para Ulama ahli hadits, karena beliau hanya melihat penampilan lahir dari para rawi tersebut.

Imam Ibnu Hibban rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang yang ‘adil (terpercaya) adalah orang yang tidak diketahui ada al-jarh (kritikan atau celaan) padanya, karena kritikan adalah lawan dari pujian, maka barangsiapa yang tidak dicela berarti dia adalah orang yang dipuji sampai jelas adanya kritikan padanya.”[29]

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menyanggah ucapan Imam Ibnu Hibban t tersebut, beliau berkata, “Pendapat Ibnu Hibban rahimahullah ini adalah pendapat yang aneh dan ditentang oleh mayoritas Ulama. Inilah metode yang ditempuh oleh Ibnu Hibban rahimahullah dalam kitab ats-Tsiqât yang ditulisnya. Dia mencantumkan sejumlah rawi dalam kitab tersebut (menganggapnya sebagai rawi-rawi yang terpercaya) padahal Imam Abu Hâtim (ar-Râzi) dan imam-imam lainnya menegaskan bahwa rawi-rawi tersebut adalah majhûl (tidak dikenal keadaannya)”[30].

Bahkan Imam al-Khathib al-Bagdadi rahimahullah mencantumkan bab khusus untuk menyanggah dan menjelaskan kesalahan pendapat ini dalam kitab beliau al-Kifâyah fi ‘ilmir riwâyah (hlm. 81), yaitu bab: Bantahan terhadap orang yang menganggap bahwa al-‘adâlah (keterpercayaan dalam riwayat hadits) adalah (hanya) dengan menampakkan keislaman dan tidak memperlihatkan kefasikan (keburukan) secara lahir.

Dalam bab ini beliau menjelaskan bahwa di samping kebaikan Islam secara lahir, sifat jujur serta amanah, kesucian (tidak menampakkan keburukan) dan lurusnya pemahaman. Cara untuk mengetahui sifat terpercaya seorang rawi sehingga riwayat haditsnya diterima adalah dengan menguji keadaannya dan meneliti perbuatannya, yang dengan itu kita yakin bahwa dia adalah rawi yang terpercaya atau tidak.[31]

Oleh karena itu, mayoritas Ulama berpendapat bahwa keterpercayaan seorang rawi dalam meriwayatkan hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang ini juga berlaku dalam hal menentukan siapa yang pantas dijadikan sebagai guru agama, ditetapkan dengan salah satu dari dua hal:

  • Dikenalnya orang tersebut dengan sifat-sifat baik dan tersebarnya pujian kepadanya sebagai orang yang jujur, amanah dan terpercaya, seperti para Imam besar ahlus sunnah, misalnya Imam Malik bin Anas, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Imam al-Bukhâri dan lain-lain.
  • Pernyataan dan penegasan dari para Imam Ahli hadits bahwa orang tersebut adalah terpercaya.[32]

2. Para Ulama Salaf sangat teliti dan selektif dalam memilih guru agama, bahkan mereka selalu mencari informasi yang lengkap tentang seseorang yang akan dijadikan sebagai guru ilmu agama, sebagaimana yang telah kami nukilkan di atas.

Imam Ibrahim bin Yazid an-Nakha’i berkata, “Dulu para Ulama salaf ketika datang kepada seorang (guru) untuk menimba ilmu agama, maka mereka meneliti (terlebih dahulu) bagaimana shalatnya, (pengamalannya terhadap) sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penampilannya, kemudian barulah mereka mengambil ilmu darinya.”[33]

Imam ‘Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi berkata, “Dulunya para Ulama (ahlus sunnah) sangat ketat dan teliti dalam menyeleksi para rawi (guru dalam periwayatan hadits). Salah seorang Ulama salaf, yaitu al-Hasan bin Shalih bin Hayy (rawi hadits yang terpercaya dari generasi Atba’ut tabi’in) berkata, ‘Dulu jika kami ingin mendengar (mengambil riwayat) hadits dari seorang guru, maka kami akan bertanya (dengan teliti) tentang keadaannya, sampai-sampai ada yang bertanya: Apakah kalian ingin menikahkannya?”[34]

Oleh karena itu, para Ulama Ahli hadits menolak dan menilai hadits seorang rawi yang keadaannya tidak dikenal (majhulul hal) sebagai hadits lemah.[35]

3. Orang yang tidak dikenal dan diketahui keadaannya, menurut para Ulama salaf, tidak pantas untuk dijadikan sebagai guru ilmu agama, meskipun tidak terlihat padanya keburukan dan penyimpangan, sebagaimana dalam jawaban poin pertama.

Di atas telah kami nukil dan jelaskan bahwa para Ulama salaf menolak mengambil ilmu dari orang-orang yang shalih dan rajin beribadah jika mereka tidak memiliki kedalaman dan penguasaan terhadap ilmu agama, sehingga tidak pantas dijadikan sebagai guru.

Kalau orang yang telah jelas keshalihan, ketekunan beribadah dan kejujurannya saja tidak bisa dijadikan sebagai guru jika tidak memenuhi kriteria tersebut di atas, apalagi orang yang tidak dikenal keadaannya, maka tentu lebih tidak pantas untuk dijadikan sebagai guru agama.

Mengapa Harus Mengikuti Metode Para Ulama Salaf?

Inilah metode para Ulama Salaf dalam menuntut ilmu dan memilih guru ilmu agama yang benar, guna meraih ilmu yang bermanfaat dan mewariskan amal shalih.

Tentu saja, metode inilah yang seharusnya kita ikuti dalam semua perkara agama kita, apalagi dalam urusan menuntut ilmu agama yang merupakan sebab utama limpahan taufik dari Allâh Azza wa Jalla untuk kebaikan hamba-Nya.

Inilah metode beragama yang diridhai Allâh Azza wa Jalla dan dijamin kebaikannya, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar [At-Taubah/9:100]

Dalam sebuah hadits yang shahih Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus di masa mereka (para Sahabat g ), kemudian generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka[36].

Ketika menjelaskan makna hadits di atas, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan (dalam hadits ini) bahwa generasi yang terbaik secara mutlak[37] adalah generasi di masa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (para Sahabat Radhiyallahu anhum), dan ini mengandung pengertian keunggulsn mereka dalam seluruh aspek kebaikan (dalam agama ini), karena kalau kebaikan mereka (hanya) dalam beberapa aspek (tidak sempurna dan menyeluruh) maka mereka tidak akan dinamakan (oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai) generasi yang terbaik secara mutlak.”[38]

Imam besar ahlus sunnah dari generasi Tabi’in, al-Hasan al-Bashri rahimahullah menggambarkan dampak positif dari ilmu yang bermanfaat di masa para Ulama salaf. Beliau rahimahullah berkata, “Dulu jika seseorang menuntut ilmu agama, maka tidak lama kemudian terlihat (pengaruh positif ilmu tersebut) pada sifat khusyu’ (tunduk)nya (kepada Allâh), tingkah lakunya, ucapannya, pandangannya dan (perbuatan) tangan (anggota badan)nya.”[39]

Beliau juga berkata, “Orang yang memahami ilmu agama adalah orang yang zuhud dalam (urusan) dunia, memiliki pemahaman yang dalam terhadap agama dan selalu tekun beribadah kepada Rabbnya.”[40]

Semoga Allâh Azza wa Jalla merahmati Imam Malik bin Anas yang berkata dalam ucapannya yang populer, “Tidak akan baik (keadaan) generasi terakhir umat ini kecuali dengan sesuatu (metode benar) yang telah memperbaiki (keadaan) generasi pertama umat ini.”[41]

Nasehat Dan Penutup

Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga dan tanda kebaikan yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki bagi seorang hamba-Nya. Oleh karena itu, barangsiapa mengikuti jalan yang benar dalam menuntut ilmu maka dia akan meraih kebaikan tersebut, dan sebaliknya, barangsiapa menyelisihi jalannya maka diapun tidak akan meraih kebaikan.

Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid rahimahullah mencantumkan perkara agung ini sebagai adab yang sangat penting dalam menuntut ilmu. Beliau rahimahullah berkata, “Jadilah kamu sebagai salafi (pengikut manhaj Salaf) yang sebenarnya, (dengan menempuh) jalan (metode beragama) para salaf yang shalih dari (generasi) Sahabat Radhiyallahu anhum dan orang-orang yang setia mengikuti jejak mereka dalam semua perkara agama, baik dalam tauhid (aqidah), ibadah dan lain-lain. Istimewakan dirimu dengan selalu berkomitmen terhadap hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membiasakan diri selalu mengamakan sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta meninggalkan perdebatan (tanpa faidah), bantah-bantahan, berdalam-dalam membahas ilmu kalam, melakukan hal-hal yang menimbulkan dosa dan menghalangi dari syariat Islam.”[42]

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdo’a dan memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan agung, serta sifat-sifat-Nya yang maha tinggi dan sempurna agar Dia menganugrahkan kepada kita semua taufik-Nya untuk meraih ilmu yang bermanfaat dan mewariskan amal shalih, serta menjadikan kita semua tetap istiqamah di jalan-Nya yang lurus sampai kita menghadap-Nya nanti, Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HSR. Al-Bukhâri, no. 2948 dan Muslim, no. 1037

[2] HSR. Muslim, no. 2699

[3] Miftâhu Dâris Sa’âdah, 1/60

[4] Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân, hlm. 688

[5] Dinukil oleh Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani dalam kitab Hilyatul Auliyâ’, 6/362

[6] Dinukil oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahîh Muslim, 1/43-44 – Syarhu Shahîh Muslim

[7] Lihat penjelasan Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadîr , 2/545 dan 6/383

[8] Atsar riwayat Imam al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, no. 789 dan Abdurrazzak dalam al-Mushannaf, no. 3787, dishahihkan oleh Ibnu hajar dalam Fathul Bâri, 10/510 dan dihasankan olah Syaikh al-Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3189), juga diriwayatkan dari ucapan Rasûlullâh n dan dishahihkan olah Syaikh al-Albâni dalam ash-Shahîhah, no 2510

[9] Dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau, 3/729

[10] Kitab Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf, hlm. 6

[11] Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab at-Tawassul, ‘Anwâ’uhu wa Ahkâmuhu, hlm. 74

[12] Dinukil oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahîh Muslim (1/43-44 – Syarhu Shahih Muslim).

[13] Atsar riwayat Imam ad-Darimi dalam as-Sunan, 1/124 dengan sanad yang shahih.

[14] Kitab al-Anwârul Kâsyifah, hlm. 96. Atsar ini diriwayatkan oleh Imam al-Khathib al-Bagdadi dalam al-Kifâyah fi ‘Ilmir Riwâyah, hlm. 92

[15] Atsar yang shahih dalam Shahîh Muslim, 1/12

[16] Atsar yang shahih dalam Shahîh Muslim, 1/12

[17] Dinukil oleh al-Khathiib dalam al-Kifâyah, hlm. 160 dan adz-Dzahabi dalam Siyaru A’lâmin Nubalâ’, 8/67

[18] Kitab Hilyatu Thâlibil ‘Ilmi, hlm. 39

[19] Dinukil oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razi dalam al-Jarhu wat Ta’dîl, 2/28

[20] Dinukil oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razi dalam al-Jarhu wat Ta’dîl, 2/28 dan al-Khathib al-Bagdadi dalam al-Jâmi’u li Akhlâqir Râwi wa Adâbis Sâmi’, 1/190

[21] Kitab al-Jâmi’u li Akhlâqir Râwi wa Adâbis Sâmi’, 1/189

[22] Atsar shahih dalam Muqaddimah Shahîh Muslim, 1/12

[23] Dinukil oleh Imam al-‘Uqaili dengan sanadnya dalam kitab adh-Dhu’afâ’ al-Kabîr, 1/13-14

[24] Semua dinukil oleh Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab Syarhu ‘Ilalit Tirmidzi, 1/387-388

[25] Kitab Muqaddimah Shahîh Muslim, 1/18

[26] Kitab Syarhu ‘Ilalit Tirmidzi, 1/387

[27] Kitab al-Kâmil fi Dhu’afâ-ir Rijâl, 3/216

[28] Kitab Tadrîbur Râwi, 1/332

[29] Kitab ats-Tsiqât, 1/13

[30] Kitab Lisânul Mîzân, 1/14

[31] Lihat kitab al-Kifâyah fi ‘Ilmir Riwâyah, hlm. 81

[32] Lihat kitab Dhawâ-bithul Jarhi wat Ta’dîl, hlm. 35-36

[33] Atsar riwayat Imam ad-Darimi dalam as-Sunan, 1/124 dengan sanad yang shahih.

[34] Kitab al-Anwârul Kâsyifah, hlm. 96. Atsar ini diriwayatkan oleh Imam al-Khathib al-Bagdadi dalam al-Kifâyah fi ‘Ilmir Riwâyah, hlm. 92

[35] Lihat penjelasan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani t dalam kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 30 – cet. Daar Ibni Rajab

[36] HSR. Al-Bukhâri, 3/1335 dan Muslim, no. 2534

[37] Artinya kebaikan yang ada pada mereka adalah kebaikan yang sempurna dan menyeluruh pada semua aspek kebaikan dalam agama.

[38] Kitab I’lâmul Muwaqqi’în, 4/136- cet. Daarul jiil, Beirut, 1973

[39] Dinukil oleh Imam al-Khathib al-Bagdadi dalam kitab al-Jâmi’ li Akhlâqir Râwi wa Adâbis Sâmi’, 1/215

[40] Dinukil oleh Imam al-Khathib al-Mizzi dalam kitab  Tahdzîbul Kamâl, 6/118

[41] Dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidhâ-ush Shirâthil Mustaqîm, hlm. 367 dan Imam Ibnul Qayyim dalam Igâtsatul Lahfân, 1/200

[42] Kitab Hilyatu Thâlibil ‘Ilmi, hlm. 12

sumber: https://almanhaj.or.id/7524-lihatlah-dari-siapa-kamu-mengambil-ilmu-agamamu.html

Bersabar terhadap Pemerintah

Adalah gambaran dari kesempurnaan Islam dan keindahan syariatnya, ketika ada perintah untuk bersabar dalam menghadapi kejahatan dan kezaliman pemerintah. Sudah tentu tujuan utamanya adalah menggapai kemaslahatan dan menghindari kerusakan, sehingga terciptalah kebaikan rakyat dan negara.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengemukakan, “Bersabar menghadapi kejahatan para pemimpin adalah salah satu pokok dari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Majmu’ul Fatawa)

Bersabar Jika Diperlakukan Sewenang-Wenang

Jauh sebelumnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan bahwa akan terjadi sepeninggalnya tindak kesewenangwenangan dari pemerintah. Namun, beliau sama sekali tidak memerintahkan kepada kita untuk memberontak atau untuk melanggar perintahnya, justru kita diperintahkan agar menunaikan kewajiban kita terhadapnya.

Al Imam Al Bukhari rahimahullah meriwayatkan hadits dalam Shahihnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا، يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَدُّو إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللهَ حَقَّكُمْ

“Sesungguhnya sepeninggalku, kalian akan melihat sikap mementingkan diri sendiri (yang dilakukan oleh penguasa) dan banyak hal yang kalian pasti mengingkarinya (menolaknya).” Para sahabat bertanya, “Apa yang akan engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tunaikan hak mereka dengan baik dan mohonlah hak kalian kepada Allah Subhanahu wata’ala.” (Shahih al-Bukhari)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada anjuran untuk mendengar dan taat, meskipun yang menjadi pemimpin itu zalim dan berbuat aniaya. Ketaatan yang menjadi haknya tetap harus ditunaikan, tidak boleh memberontak kepadanya dan melepaskan ketaatan kepadanya. Akan tetapi, hendaknya kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam menyingkirkan gangguannya dan menolak kejelekannya, serta memohon kebaikannya.”(Syarh Shahih Muslim)

Kezaliman dan kejahatan yang dilakukan pemerintah, baik dengan alasan yang dibenarkan maupun tidak, tidak menjadi alasan bolehnya menggulingkan pemerintah, seperti keinginan banyak pihak. Sebab, hal itu berarti upaya menghilangkan kejelekan dengan yang lebih jelek dan upaya meredam tindakan zalim dengan tindakan yang lebih zalim.

Pemberontakan hanya akan menimbulkan kezaliman dan kerusakan yang lebih besar dibandingkan kezaliman yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, hendaknya mereka bersabar seperti kesabaran yang dituntut ketika beramar ma’ruf dan bernahi munkar dari kezaliman yang dilakukan oleh objek yang menjadi sasarannya. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah)

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah dari apa yang menimpamu.” (Luqman: 17)

Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ

Maka bersabarlah engkau (Muhammad), sebagaimana kesabaran rasul-rasul yang memiliki keteguhan hati (Ulul Azmi).” (al-Ahqaf: 35)

Kemudian, firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا ۖ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُ

Dan bersabarlah (Muhammad) menunggu ketetapan Rabbmu, karena sesungguhnya engkau berada dalam pengawasan Kami.” (ath-Thur: 48)

Al-Imam al-Ajurri rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang menjadi pemimpinmu, dari bangsa Arab atau bukan, berkulit hitam atau putih atau berasal dari bangsa non-Arab sekalipun, maka taatilah dalam perkara yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wata’ala, walaupun hakmu dizalimi, punggungmu dipukul, kehormatanmu dilanggar, dan hartamu dirampas. Semua itu jangan sampai mendorongmu untuk melakukan pemberontakan terhadapnya dengan pedangmu (senjatamu) sampai membunuhnya. Dan jangan sekali-kali kamu bekerjasama dengan kelompok Khawarij untuk memberontaknya. Jangan pula mendorong orang-orang selainmu (menggerakkan massa) untuk memberontaknya. Akan tetapi, bersabarlah!”(asy-Syari’ah lil Imam al-Ajurri)

Kemudian, beliau (al-Imam al-Ajurri) menukil sebuah riwayat dari Suwaid bin Ghafalah. Suwaid berkata, “Sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Hai, Aba Umayyah. Aku tidak tahu, mungkin setelah tahun ini aku tidak lagi bertemu denganmu. Maka, jika kamu dipimpin oleh seorang hamba sahaya dari Habasyah dan keadaannya cacat, tetaplah bersikap mendengar dan taat kepadanya. Kalau punggungmu dipukul, bersabarlah. Kalau hakmu ditahan, tetaplah bersabar.” (asy-Syari’ah)

Bersabar dan Tidak Melepaskan Ketaatan

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk tetap bersabar, walaupun melihat pemerintah melakukan kemaksiatan. Al-Imam Muslim rahimahullah mengeluarkan hadits dalam Shahihnya dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin kemudian melihat pemimpinn yaitu melakukan suatu kemaksiatan, maka hendaknya ia ingkari kemaksiatan yang dilakukannya itu dan tidak melepaskan ketaatan kepadanya.”  (Shahih Muslim)

Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaknya bersabar karena sesungguhnya tidak ada seorang pun yang keluar dari (ketaatan) kepada pemerintah walaupun sejengkal kemudian mati melainkan mati dalam keadaan mati jahiliah.” (Shahih Muslim)

Diriwayatkan pula oleh al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahihnya dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Akan muncul sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjuk dengan petunjukku dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Dan akan adapula ditengah-tengah mereka orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Apa yang harus aku lakukan, wahai Rasulullah, jikaaku menjumpai hal itu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,“Engkau tetap mendengar  dan taat kepada pemimpin. Walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.” (Shahih Muslim)

Al Imam al Qurtubi rahimahullah menerangkan, “Yang menjadi pegangan mayoritas ulama ialah bahwa bersabar untuk tetap taat kepada pemimpin yang jahat itu lebih utama daripada memberontaknya, karena melepaskan ketaatan dan melakukan pemberontakan terhadapnya berarti mengubah keamanan dengan ketakutan, menumpahkan darah, dan memberi peluang kepada orangorang yang jahat, menebar bahaya bagi kaum muslimin, dan menciptakan kerusakan di muka bumi.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an)

Tidak Ada Hujah pada Hari Kiamat bagi Yang Melepaskan Ketaatan

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ نَزَعَ يَدَهُ مِنَ الطَّاعَةِ فَلاَ حُجَّةَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ،  وَمَنْ مَاتَ مُفَارِقًا لِلْجَمَاعَةِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa melepaskan ketaatan (kepada pemimpin), tidak ada hujah baginya pada hari kiamat. Siapa saja yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari jamaah, matinya sebagai mati jahiliah.” (HR. Ahmad dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah kemudian mati, maka matinya sebagai mati jahiliah.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Inilah sikap yang harus diambil dalam menghadapi kejahatan/kejelekan pemerintah dan seperti ini pula sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kemudian, sebagai upaya untuk menghilangkan kejelekan itu, hendaknya mereka mengingat kembali kesalahan dan kejelekan yang mereka lakukan sendiri.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

“Dan musibah apapun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (asy-Syura: 30)

Atas dasar itu, mereka bersegera melakukan tobat dan istighfar, memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar melenyapkan kemudaratan yang menimpanya, lalu menempuh cara-cara yang syar’i untuk menghilangkan kezaliman dengan penuh kelembutan dan hikmah.

Al-Imam al-Hasan Bashri rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, bahwa kejahatan pemimpin adalah bagian/ akibat dari kemurkaan Allah l dan kemurkaan Allah Subhanahu wata’ala tidak boleh dihadapi dengan pedang/senjata. Akan tetapi, harus dijaga dan dihindari dengan doa, tobat, dan kembali kepada-Nya, serta melepaskan diri dari semua dosa. Jika murka Allah Subhanahu wata’ala dihadapi dengan pedang, murka Allah Subhanahu wata’ala itu akan lebih cepat membinasakan.”(Mu’amalatul Hukkam)

Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah menjelaskan, “Pemerintah terkadang menyuruh kepada yang bukan ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala (maksiat) maka tidak boleh ditaati selain dalam perkara yang mengandung ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Adapun keharusan taat yang tetap diberikan kepada mereka meskipun jahat, karena keluar dari ketaatannya akan melahirkan kerusakan yang lebih besar daripada kejahatan yang dilakukannya.

Bahkan, kesabaran menghadapi kejahatannya menjadi penggugur kesalahan-kesalahan (dosa) dan akan melipatgandakan pahala, karena Allah Subhanahu wata’ala tidaklah membebankannya kepada kita melainkan lantaran jeleknya amalanamalan kita. Balasan yang didapat itu biasanya sesuai dengan jenis amalan yang dilakukan. Karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh dalam beristighfar, bertobat, dan memperbaiki amalan.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُم مُّصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُم مِّثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِندِ أَنفُسِكُمْ

“Dan mengapa kalian (heran) ketika ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud), padahal kalian telah menimpakan musibah dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu pada Perang Badr) kalian berkata, dari mana datangnya musibah (kekalahan) ini? Katakanlah, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.’ (Ali ‘Imran: 165)

Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,

وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sesame, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.’ (al-An’am: 129)

Maka dari itu, jika seluruh rakyat ingin terbebas dari kezaliman pemimpin, hendaknya mereka meninggalkan kezaliman.” (Syarh Aqidah ath-Thahawiyah)

Oleh : al Ustadz Abu Hamzah Yusuf

sumber: https://asysyariah.com/bersabar-terhadap-pemerintah/

Mengharap kematian.?

Pertanyaan:

Ya ustadz akhir-akhir ini aku dihinggapi rasa ingin cepat mati. Walau saya sadar bekal saya belum ada. Aku berkata lebih baik mati daripada hidup menambah dosa. Bahkan dalam doaku aku berharap cepat dimatikan jika dunia ini lebih buruk dari akheratku. Pertanyaan :
1. Berdosakah saya, yang ingin disegerakan kematiannya?
2. Apakah dosa orang yang bunuh diri suatu saat akan di ampuni oleh Allah?

Fathon
Alamat: Bekasi
Email: afatxxx@yahoo.com

Ustadz Musyaffa, Lc menjawab:
Pertama: Panjang umur dengan amal yang shalih lebih baik bagi seorang mukmin, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wasallam-:

Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzy, di shahihkan oleh Albani)

beliau juga bersabda:

Beruntunglah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.“ (HR. Thabrani dan Abu Nu’aim, dishahihkan oleh Albani).

Kedua: Ada banyak hadits yang melarang kita mengharapkan kematian, diantaranya:

Janganlah mengharapkan kematian, dan jangan pula berdoa memohon kematian sebelum datang waktunya! Karena amalnya akan terputus jika ajal menjemputnya, dan karena umur seorang mukmin tidak akan menambah keculi kebaikan baginya.” (HR. Muslim, no. 2682)

Janganlah mengharapkan kematian, karena bisa jadi, ia adalah seorang yang baik, dan diharapkan kebaikannya akan bertambah. Dan bisa jadi, ia adalah seorang yang jelek, dan diharapkan ia berubah mengharapkan ridho Alloh (dengan taubat dan istighfar).” (HR. Bukhari, no. 7235)

Janganlah mengharapkan kematian karena tertimpa musibah duniawi, jika terpaksa, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Alloh panjangkan hidupku, jika kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’!” (HR. Bukhari, no. 5671, An-Nasa’i, no. 1820, dishahihkan oleh Albani)

Anas bin Malik radhiallahu’anhu mengatakan: “Seandainya aku tidak mendengar Nabi –shollallohu alaihi wasallam pernah bersabda ‘Janganlah mengharapkan kematian’, tentunya aku sudah mengharapkannya.” (HR. Bukhari, no. 7233)

Ketiga: Para ulama membedakan antara mengharapkan kematian karena fitnah (cobaan) duniawi, dengan mengharapkan kematian karena fitnah ukhrowi (agama). Yang pertama hukumnya makruh, yang kedua hukumnya boleh (Lihat Syarh Muslim, hadits no 2680, karya Imam An Nawawi). Rosulullah –Shallallahu ‘alaihi wasallam– dalam sebuah doanya, mengatakan: “Jika Engkau berkehendak memberikan fitnah (cobaan dalam agama) kepada hambamu, maka cabutlah (nyawa)ku dalam keadaan tidak tertimpa fitnah (cobaan) itu!

Lajnah Da’imah (25/399) yang diketuai Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Mengharapkan kematian karena cobaan duniawi seperti sakit, miskin dsb, hukumnya makruh.“

Lajnah Da’imah (2/323) juga mengatakan: “Mengharapkan kematian tidak diperbolehkan, kecuali jika takut dengan fitnah (cobaan) dalam agamanya.“

Keempat: Boleh juga mengharapkan mati syahid, sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa memohon kepada Alloh mati syahid, maka Ia akan menyampaikannya ke derajat para syuhada’ walaupun ia mati di atas ranjangnya.“ (HR. Muslim, no. 1909)

Kelima: Bunuh diri adalah dosa besar, karena adanya ancaman khusus baginya, sebagaimana sabdanya:

Barangsiapa bunuh diri dengan besi, maka di neraka jahanam nanti besi itu selalu di tangannya, ia menusuk-nusukkannya ke perutnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka di neraka jahanam nanti ia akan terus meminumnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka di neraka jahanam nanti, ia akan menjatuhkan (dirinya) selama-lamanya.” (HR. Muslim, 109)

Jika Allah berkehendak, dosa bunuh diri bisa diampuni, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki.” (Qs. An-Nisa: 48)

Wallahu a’lam.

Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Dariny

Artikel UstadzKholid.Com

sumber: https://konsultasisyariah.com/553-apa-hukum-bunuh-diri.html