RAGAM FITNAH

Oleh

Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan

Fitnah itu banyak ragamnya. Ia semakin banyak dan dahsyat serta terus bermunculan di akhir zaman. Dan manusia sepanjang hayatnya selalu berdampingan dengan fitnah, hanya saja ada yang bergesekan dengan fitnah dalam porsi sedikit, ada yang banyak.

ANAK, ISTRI DAN HARTA ADALAH FITNAH

Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa harta dan anak-anak adalah fitnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allâh-lah pahala yang besar. [At-Taghâbun/64:15]

Jadi, harta dan anak keturunan adalah fitnah. Barangsiapa yang lebih mendahulukan kecintaan kepada harta, anak, pada negeri, kaum keluarga, perniagaan dan kecintaan pada tempat tinggal daripada kecintaan kepada Allâh dan Rasûl-Nya, maka tunggulah akibat yang sangat mengenaskan. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah, “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allâh dan Rasûl-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allâh mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. [At-Taubah /9:24]

Janganlah kita dahulukan kecintaan kepada mereka di atas kecintaan kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasûl-Nya. Jangan kita dahulukan ketaatan kepada mereka di atas ketaatan kepada Allâh dan Rasûl-Nya. Berhati-hatilah! Jangan sampai karena mereka kita menjadi tersibukkan (sehingga meninggalkan) hal-hal yang bisa mendekatkan kita kepada Allâh. Allâh berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ 

Hai orang-orang Mukmin! Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. [At-Taghâbun/64:14]

Firman-Nya: [maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka] bukan berarti engkau memusuhi, menjauhi dan memboikot mereka. Namun maknanya adalah: kita harus berhati-hati terhadap fitnah ujian mereka. Berhati-hati agar jangan sampai kita memihak mereka kala terjadi pertentangan antara kecintaan mereka dengan kecintaan kepada Allâh dan Rasûl-Nya. Kita harus memprioritaskan kecintaan kepada Allâh dan Rasûl-Nya di atas kecintaan terhadap harta dan anak. Ketika itulah Allâh Azza wa Jalla akan memperbaiki harta kalian dan juga memperbaiki anak-anak kalian.

KEBAIKAN DAN KEBURUKAN JUGA FITNAH.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [Al-Anbiyâ’/21:35]

Kebaikan dalam segala ragamnya, seperti harta, hujan, dan kesuburan dan lain sebagainya adalah fitnah yang bisa menghadang manusia, sebagaimana firman Allah di atas.

Demikian pula ketaatan dan kemaksiatan juga fitnah. Manusia diperintahkan untuk taat dan dilarang dari perbuatan maksiat. Saat moment ketaatan datang, misalnya waktu shalat dan ibadah datang, di waktu yang sama datang pula saat untuk menikmati kelezatan makan, minum dan bersenang-senang atau lainnya, maka manakah yang ia dahulukan? Ini adalah cobaan dan ujian. Cobaan dan ujian dari Allâh Azza wa Jalla .

MANUSIA, SATU SAMA LAINNYA PUN JUGA FITNAH

Allâh berfirman:

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ

Dan kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; [Al-Furqân /25: 20]

Allâh menguji manusia sebagian mereka dengan sebagian lainnya. Seorang Mukmin diuji dengan orang kafir, begitu pula seorang Mukmin diuji dengan orang munafik. Dia menguji hamba-Nya antara sebagian dengan sebagian lainnya.

ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ

Demikianlah apabila Allâh menghendaki niscaya Allâh akan membinasakan mereka tetapi Allâh hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. [Muhammad / 47:4]

Seorang Mukmin dan Muslim diuji dengan para musuhnya agar tampak jelas sikap mereka terhadap para musuh tersebut, yaitu dengan mendakwahi mereka kepada jalan Allâh, dengan memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar dan dengan jihad, atau malah justru ia menyerah dan lebih condong untuk mencari kenyamanan?! Bila pilihannya adalah yang pertama –yaitu dengan berdakwah, beramar ma’ruf nahi mungkar dan jihad- maka ia berada dia atas kebaikan. Ia lulus dalam ujian. Tapi kalau ia memilih yang kedua –yaitu menyerah dan cenderung memilih jalan nyaman- maka kerugian yang ia dapat dan ia gagal dalam ujian.

Demikian pula orang kaya diuji dengan orang fakir. Allâh berfirman:

وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا ۗ أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang kaya itu) berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allâh kepada mereka?” (Allâh berfirman): “Tidakkah Allâh lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya)?” [Al-An`âm/6:53]

Orang-orang kafir menghina kaum fakir dari kalangan Muslimin. Mereka berkata, ‘Apakah mereka ini adalah orang-orang yang telah Allâh beri anugerah di antara kita?’ Mereka adalah orang-orang fakir, tidak punya apa-apa. Bagaimana bisa mereka ini berada di atas petunjuk sedangkan kami berada di atas kesesatan?! Sementara kami ini para pemiliki harta dan dunia. Kami ini adalah orang-orang yang memegang kepemimpinan dan mempunyai ide serta pikiran cemerlang. Kami ini adalah para ahlul halli wal aqd (para pemegang keputusan dalam urusan kelembagaan dan pemerintahan). Sedangkan mereka adalah orang-orang fakir miskin. Namun kendati demikian, mereka justru mendakwakan diri lebih baik daripada kami.

Allâh berfirman,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

 “Tidakkah Allâh lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?” [Al-An`âm/6:53]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat bentuk fisik dan harta kalian. Dia hanya melihat pada hati dan amal kalian. Seorang fakir yang bersyukur, yang beriman kepada Allâh, yang mencintai kebaikan, dialah wali Allâh Azza wa Jalla . Adapun orang yang besar diri dan merasa tinggi tak sudi menerima kebenaran, yang merasa takjub dengan harta, diri dan kedudukan jabatannya, maka orang seperti ini tidak ada nilainya sama sekali di sisi Allâh Azza wa Jalla . Meskipun menurut kaca mata dirinya, ia memiliki bobot yang besar, namun di sisi Allâh ia tidak memiliki bobot sedikitpun. Allâh berfirman yang artinya: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allâh kepada mereka?” (Al-An`am / 6: 53) artinya mereka mendapatkan hidayah petunjuk, sementara kami tidak. Padahal mereka ini didera kefakiran dan kebutuhan. Kami ini lebih mulia dari mereka. Kami lebih hebat dari mereka.

Ini semua atas dasar sangkaan mereka belaka. Karena barometer yang ada pada mereka adalah barometer kekayaan, harta dan jabatan kedudukan; bukan barometer hati dan amalan. Padahal barometer di sisi Allâh adalah atas dasar hati dan amalan.

وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Akan tetapi Dia (Allâh) melihat pada hati dan amalan kalian.[1]

PERPECAHAN DAN PERTIKAIAN DI ANTARA FITNAH YANG TERDAHSYAT

Di antara fitnah yang paling dahsyat adalah fitnah perpecahan dan pertikaian, serta kemunculan berbagai firqah (kelompok) dan jamaah. Keadaan ini telah diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana dalam hadits `Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَعَظَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَوعظةً بَليغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوبُ ، وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُونُ ، فَقُلْنَا :

يَا رسولَ اللهِ ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأوْصِنَا ، قَالَ : أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi wejangan kepada kami dengan wejangan yang sangat mengesankan. Hati menjadi takut karenanya, mata meneteskan air mata disebabkannya. Lalu kami berkata, “Wahai Rasûlullâh! Seakan ini wejangan orang yang hendak berpisah, maka berilah wasiat kepada kita.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allâh, dan mendengar serta taat.”[2]

[Mendengar dan taat] kepada yang memegang kendali urusan kaum Muslimin (pemimpin). Mengingat dalam hal itu terdapat persatuan kalimat kaum Muslimin, kekuatan dan kewibawaan umat, sehingga disegani para musuhnya. Bila umat ini berhimpun di bawah kendalinya, di bawah kepemimpinannya yang mukmin, maka hal itu akan menjadikan umat ini mempunyai wibawa dan kekuatan.

وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإنْ تَأمَّر عَلَيْكُمْ عَبْدٌ

Dan kalian harus mendengar dan taat, meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak.[3]

Artinya: janganlah engkau menghina pemimpinmu bagaimanapun dia. Akan tetapi dengar dan taatlah, selama ia masih memerintahkan ketaatan kepada Allâh.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اختِلافاً كَثِيْرًا فَعَليْكُمْ بسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلَفاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِي, تَمَسَّكُوا بِهَا عَضُّوا عَلَيْهَا بالنَّواجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة

Karena sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup di antara kalian, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Berpeganglah kalian pada sunnahku, dan sunnah para khulafa’ rasyidin yang mendapatkan bimbingan sepeninggalku. Peganglah dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, sedangkan setiap bid’ah adalah sesat.[4]

Demikianlah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang terjadinya perselisihan dalam hal pendapat dan pikiran, berbagai madzhab dan jamaah serta kelompok. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan ketika itu untuk berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasûl-Nya, dan apa yang dipegang oleh para khulafa’ rasyidin. Itu akan menjadi jaminan keselamatan bagi orang yang mengamalkannya. Adapun orang yang terlepas dari Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan manhaj para Khulafâ’ Râsyidin, maka ia akan terjatuh bersama dengan berbagai kelompok yang berbeda-beda tersebut.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah dan pembicaraannya mengucapkan:

إنَّ خَيْرَ الحَديثِ كِتَابُ الله ، وَخَيرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم – ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ بِدْعَة ضَلالَةٌ   وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإنَّ يَدَ اللَّهِ عَلَى الجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ فِي النَّارِ

Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sedangkan seburuk-buruk  perkara adalah hal-hal yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Berpeganglah kalian pada jamaah. Karena sesungguhnya tangan Allâh di atas jamaah. Dan barangsiapa yang menyendiri (dari jamaah), ia terasing di neraka.[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan jalan selamat dari fitnah yaitu berpegang pada Kitabullah dan petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; serta berhati-hati dari perkara-perkara yang diada-adakan.

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, yang artinya, ‘Berpeganglah kalian pada jamaah.’[6]

Ini juga di antara jalan selamat. Yaitu ketika muncul perpecahan, perselisihan dan jamaah-jamaah yang beraneka ragam, maka seorang Muslim berdiri bersama jamaah Muslimin. Yaitu jamaah yang berjalan di atas derap langkah Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang meniti manhaj Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia tidak mengikuti jalan para ahli kalam (mutakallimin), atau ahli jadal (ahli dialektika), atau ahli bid’ah; meskipun mereka menamakan diri dengan nama-nama yang memukau namun mengecoh.

Jamaah di sini adalah yang berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, meskipun jumlahnya sedikit. Jumlah yang banyak bukan menjadi syarat jamaah dan bukan indikasi bahwa ia berada di atas kebenaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka,. [Al-An’am/6:116]

Selama mereka masih mengikuti persangkaan, maka mereka akan tersesat dari jalan Allâh, meski jumlah mereka mencapai ratusan ribu atau jutaan. Adapun orang yang berada di atas kebenaran, maka itulah jamaah. Ialah kelompok yang selamat lagi mendapat pertolongan (firqah nâjiyah manshûrah). Ialah kelompok yang mendapat pertolongan. Mereka adalah ahlussunnah wal jamaah; seperti yang disabdakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Masih saja ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran dengan mendapat kemenangan. Tidak akan membahayakan mereka (kelompok tersebut) orang yang menelantarakan mereka, tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga datang putusan dari Allâh Azza wa Jalla .[7]

PERLU KESABARAN

Berpegang pada jalan yang  ditempuh oleh Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam perlu kesabaran. Terlebih di akhir zaman. Karena di penghujung masa, orang yang berpegang dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menetapi jamaah kaum Muslimin akan menjumpai kepayahan yang begitu berat. Seperti dalam hadits, Rasûlullâh bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالقَابِضِ عَلَى الجَمْرِ

Akan datang suatu zaman, di mana orang yang bersabar dari mereka di atas agamanya, laksana orang yang memegang bara api.[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامًا الصَّبْرُ فِيهِنَّ مِثْلُ القَبْضِ عَلَى الجَمْرِ، لِلْعَامِلِ فِيهِنَّ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِكُمْ

Sesungguhnya di belakang kalian (nanti) ada hari-hari, di mana bersabar pada waktu tersebut seperti halnya memegang bara api. Orang yang beramal di waktu tersebut seperti (mendapat) pahala 50 orang, yang beramal seperti amal kalian.

Terdapat tambahan lain dalam riwayat perawi lain, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya:

“Wahai Rasûlullâh! (mendapatkan) Pahala 50 orang dari kami atau dari mereka? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bahkan pahala 50 orang dari kalian.”[9]

Maksudnya sepadan dengan pahala 50 orang Sahabat.

Orang yang berpegang pada sunnah pada akhir zaman, saat berbagai fitnah bermunculan, ia tidak mempunyai para penolong. Bahkan kebanyakan manusia menentangnya, sampaipun orang-orang yang mengaku diri sebagai penganutnya. Mereka membuatnya cemas, menjelekkannya, dan menyalahkannya. Sehingga ia membutuhkan kesabaran. Oleh karena itu, ia mendapat pahala yang begitu agung, disebabkan ketegarannya di atas kebenaran saat berbagai fitnah bermunculan dan rintangan begitu banyak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan mereka sebagai kaum terasing (ghurabâ’). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

Beruntunglah orang-orang yang dianggap asing (ghurabâ’).” Rasûlullâh ditanya, “Wahai Rasûlullâh, siapakah orang-orang terasing itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Yaitu) orang-orang yang melakukan perbaikan tatkala orang-orang rusak.[10] Dalam riwayat lain:

يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ

Yaitu yang memperbaiki apa yang telah dirusak orang-orang[11]

Ini memperlihatkan kepada kita tentang suatu perkara besar yang akan terjadi di akhir zaman. Maka menjadi kewajiban kita untuk memohon ketegaran kepada Allâh Azza wa Jalla  dan memohon agar diwafatkan di atas Islam. Di samping itu, kita harus bersungguh-sungguh untuk mengetahui kebenaran dan mengenali orang-orang yang berpegang dengannya; serta mengetahui yang batil dan orang-orangnya. Tujuannya, agar kita bisa bergabung dengan kebenaran dan orang-orangnya, serta berhati-hati dari kebatilan dan orang-orangnya. Ini berarti memerlukan pemahaman dalam agama (tafaqquh fiddîn).

Ini tidak bisa dilakukan oleh orang jahil. Ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang diberikan pemahaman dalam agama oleh Allâh; yang diberikan bashîrah dengan ilmu yang bermanfaat; yang bisa membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara yang hak dan batil. Jadi, untuk selamat dari fitnah ini cukup sulit, padahal kita sudah melihat sendiri betapa gelombang fitnah begitu dahsyat melanda dunia dewasa ini.

DIANTARA BENTUK FITNAH: ALAM YANG KINI SEMAKIN TERASA DEKAT

Dunia sekarang ini terasa semakin berdekatan. Apa yang terjadi di ujung dunia, beritanya bisa sampai hingga ujung dunia yang lain dengan cepat. Keburukan, kefasikan dan kemaksiatan yang terjadi pun berpindah. Berpindah dengan perantara berbagai fasilitas canggih sekarang ini. Bahkan bisa masuk ke rumah-rumah yang tertutup, hingga pun sampai ke pedalaman di rumah-rumah (tenda-tenda) yang terbuat dari bulu domba. Mereka bisa menontonnya seakan turut hadir di tempat kejadian. Bukan hanya itu, bahkan bisa jadi itu, lebih jelas daripada di tempat terjadinya suatu keburukan.

Ini termasuk ujian dan cobaan. Dunia ini sekarang telah diterpa gelombang fitnah. Fitnah syahwat yang sangat banyak bentuknya, juga fitnah syubhat, kesesatan dan ilhad. Semua ini “diekspor” ke seluruh penjuru dunia, sampai ke daerah yang paling ujung di segala penjuru, kecuali yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla .

Untuk menghadapi ini, manusia memerlukan bashîrah (kekuatan ilmu). Ia harus mengambil langkah hati-hati. Ia harus mengetahui berbagai bahaya yang merupakan produk yang didatangkan dari luar sehingga ia bisa menjauhinya. Orang yang tidak punya bashîrah, tidak punya ilmu agama, mungkin saja ia akan memandang hal-hal tersebut sebagai bentuk kemajuan dan peradaban serta simbol kemakmuran, bahkan sebagian menganggapnya sebagai nikmat. Ia tidak tahu bahaya dan keburukan yang terkandung dalam perangkat modern tersebut. Jadi, ini masalah yang sangat serius. Sekarang ini, berbagai fitnah dipertontonkan dan ditawarkan kepada umat manusia, seperti yang digambarkan Râsulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا، نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا، نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ، عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ، مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا، وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ»

Dilekatkan fitnah pada sisi hati (atau dipaparkan pada hati) seperti halnya tikar yang dilekatkan (dipintal) sehelai demi sehelai. Maka hati manapun bila telah tercampur terasukinya (fitnah tersebut), maka digoreskan padanya titik hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya (menolaknya), maka digoreskan padanya titik putih. Sehinga hati manusia terbagi menjadi dua hati; hati yang putih seperti batu marmer yang halus. Ketika itu fitnah tidaklah membahayakannya, sepanjang langit dan bumi tetap tegak. Sedangkan yang lain hati yang hitam kelam; seperti cangkir yang dibalikkan. Ia tidak mengenal yang ma’ruf (yang baik) dan tidak mengingkari yang munkar; kecuali apa-apa yang telah terasuki oleh hawa nafsunya.[12]

Fitnah ini ditunjukkan pada hati manusia. Hati manakah yang mengingkari fitnah ini? Hati yang mengingkarinya adalah hati yang faqîh (yang memahami agama) lagi mempelajari Kitabullah; yang mengetahui hukum Allâh dalam masalah-masalah ini. Adapun orang yang tidak tahu, maka ia akan terwarnai fitnah. Terkadang ia justru terpana dengan fitnah tersebut, dan menganggapnya bentuk peradaban dan kemajuan. Ia menyangka bahwa menjauhi hal tersebut justru masuk dalam kategori gaya hidup yang kasar dan keras.

Tidak ada yang bisa menjaga dari berbagai fitnah ini, kecuali apa yang telah Allâh jadikan sebagai penjaga dan pelindung. Yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allâh berfirman.

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. [Ibrâhîm/14:1]

Allâh juga berfirman dalam awal Surat Al-Baqarah

الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Alif laam miim; Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. dan mereka yang beriman kepada Kitab (al-Qur’ân) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. [Al-Baqarah /2: 1-5]

Dalam permulaan surat di atas, Allâh Subhanahu wa Ta’alamenyebutkan bahwa al-Qur’ân ini adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa; khusus untuk orang bertakwa. Kemudian Allâh menjelaskan siapakah mereka yang bertakwa?

Kemudian Allâh menyebutkan golongan kedua, yaitu kaum kafir, dan golongan ketiga, yakni kaum munafik.

Allâh menyebutkan bahwa manusia dilihat dari sikap mereka terhadap Al-Quran ada tiga golongan:

  1. Yang beriman kepadanya, secara lahir maupun batin. Mereka adalah kaum bertakwa.
  2. Mereka yang kufur terhadap Kitab ini, baik secara lahir maupun batin. Allâh berfirman yang artinya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allâh telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. [Al-Baqarah /2: 6-7].
  3. Mereka yang secara lahiriah (mengaku) beriman dengannya, namun mereka mengkufurinya dalam hati. Mereka adalah kaum munafik. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan belasan ayat tentang mereka, mulai dari ayat ke-8 sampai ayat ke-20 dari Surat al-Baqarah.

Intinya, bahwa dalam Kitabullah terdapat petunjuk dan cahaya. Barangsiapa ingin selamat dari berbagai fitnah ini, maka ia harus berpegang pada Kitabullah. Ia harus membacanya dan mengamalkan isi kandungannya. Ia adalah sumber pertama untuk mendapat petunjuk dan keselamatan dari keburukan di dunia dan akhirat. Ia harus sering membaca, mentadabburi al-Quran yang agung ini serta mengamalkannya.

Demikian juga (harus berpegang pada) Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena ia menafsirkan dan menjelaskan al-Qur’ân, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [An-Najm/53:3-4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي

Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian (sesuatu), yang bila kalian berpegang padanya, kalian tidak akan tersesat sepeninggalku: Kitabullah dan Sunnahku.[13]

Inilah yang bisa menjaga dan menjamin dari berbagai fitnah bagi orang yang berpegang pada keduanya.

Dan Nabi memberitakan dalam berbagai hadits, bahwa akan ada berbagai fitnah:

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا

Bergegas-gegaslah untuk beramal, (karena akan datangnya) berbagai fitnah seperti penggalan-penggalan malam yang gulita. Seseorang berada di waktu pagi dalam keadaan beriman, sedangkan petang harinya menjadi kafir. Atau sore harinya ia dalam keadaan mukmin, namun di waktu pagi ia menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan kesenangan (hina) dunia.[14]

Ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia yang hina. Ia lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Ia meninggalkan shalat, tidak mengeluarkan zakat, durhaka kepada Allâh dan Rasûl-Nya. Ia justru menuruti syaitan dan para pengikutnya. Kita memohon kepada Allâh agar diberi keselamatan dari berbagai fitnah dahsyat ini.

Berbagai fitnah semakin menjadi-jadi. Semakin zaman surut ke belakang, makin parah pula fitnah-fitnah yang menerpa, hingga akan datang fitnah-fitnah besar yang beruntun hingga terjadinya Hari Kiamat. Jadi, manusia hidup di dunia ini beriringan dengan berbagai fitnah. Ia akan hidup beriringan dengan fitnah, khususnya mereka yang hidup di akhir zaman, mereka lebih banyak beriring berdampingan dengan fitnah. Berbagai fitnah di masa mereka lebih banyak, dikarenakan dekatnya Hari kiamat dan penghabisan dunia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim; Kitab al-Birr wa ash-Shilah wal âdâb, no. 2564.

[2] HR. Abu Daud Kitab as-Sunnah, no. 4607; ad-Dârimi dalam Muqaddimah, no. 95.

[3] HR. Al-Bukhâri dalam al-Ahkâm, no. 6723; Ibnu Majah dalam al-Jihâd, no. 2860; Ahmad 3/114.

[4] HR. At-Tirmidzi dalam al-`ilmu, no. 2676; Ibnu Majah dalam Muqaddimah, no. 44; Ahmad 4/126; Ad-Dârimi dalam Muqaddimah, no. 95

[5] HR. Muslim dalam al-Jama’ah, no. 867; An-Nasâ’i dalam Shalâtul `Îdain, no. 1578; Ibnu Majah dalam Muqaddimah, no. 45; Ahmad 3/371; Ad-Darimi dalam Muqaddimah 206.

[6] HR. Ahmad 5/233

[7] HR. Al-Bukhâri dalam al-‘Ilmu, no. 71; Muslim dalam al-`Imârah, no. 1037; Ahmad 4/93.

[8] HR. At-Tirmidzi dalam al-Fitan, no. 2260

[9] HR. At-Tirmidzi dalam Tafsîrul Qur’ân, no. 3058; Ibnu Majah dalam al-Fitan, no. 4014.

[10] HR. Ahmad, 4/74.

[11] HR. At-Tirmidzi dalam al-Îmân, no. 2630

[12] HR. Muslim dalam al-Îmân, no. 144 dan Ahmad 5/386

[13] HR. Hakim dalam Al-Mustadrak.

[14] Muslim dalam al-îmân 118, Turmudzi dalam al-fitan 2195, Ahmad 2/39.

sumber: https://almanhaj.or.id/6684-ragam-fitnah.html

Do’a Berlindung dari Akhlak, Amal dan Hawa Nafsu yang Mungkar

Di antara do’a lainnya yang disebutkan oleh An Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhush Sholihin yaitu do’a yang ringkas namun penuh makna adalah do’a berikut ini. Do’a ini berisi permintaan agar dianugerahi akhlak yang mulia, juga agar diberikan taufik untuk dapat beramal sholih.

Do’a tersebut adalah: “Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’.”

Hadits yang menyebutkan do’a tersebut adalah:

Dari Ziyad bin ‘Ilaqoh dari pamannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ

Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih)

Faedah dari hadits dan do’a di atas:

Pertama: Dalam do’a ini kita meminta perlindungan dari akhlak yang jelek. Do’a ini mencakup kita meminta berlindung dari akhlak yang jelek dari sisi syari’at. Termasuk pula kita meminta perlindungan pada Allah dari sesuatu yang dikenal jelek secara batin.

Kedua: Do’a ini mencakup berlindung dari akhlak mungkar seperti begitu takjub dengan diri sendiri, sombong, berbangga diri, hasad dan melampaui batas.

Ketiga: Do’a ini mencakup kita berlindung pada Allah dari amalan yang mungkar, yaitu amalan yang zhohir atau ditampakkan.

Keempat: Do’a berlindung dari amal yang mungkar mencakup zina, minum khomr dan bentuk keharaman lainnya.

Kelima: Do’a ini juga mencakup meminta perlindungan pada keinginan atau nafsu yang mungkar. Dan kebanyakan hawa nafsu mengantarkan kepada kejelekan, itulah umumnya.

Keenam: Do’a berlindung dari keinginan atau nafsu yang mungkar mencakup berlindung dari aqidah yang jelek, niatan-niatan yang batil, dan pemikiran yang sesat.

Ketujuh: Do’a ini mendorong kita agar berakhlak yang mulia dan beramal yang sholih.

Semoga yang singkat ini bermanfaat.

Referensi:

Nuhzatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin, hal. 1011, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, 1407 H.

Tuhfatul Ahwadzi Bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Mubarakfuri, 10/36, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.

 

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

Wisma MTI Pogung Kidul – Sleman, 27 Jumadits Tsani 1431 H, 09/06/2010

sumber: https://rumaysho.com/1073-doa-berlindung-dari-akhlak-amal-dan-hawa-nafsu-yang-mungkar.html

Ekstra Hati-Hati Dalam Menjadikan Seseorang Sebagai Rujukan Beragama

Dalam situasi seperti masa-masa sekarang ini, saatnya kita super hati-hati dalam menjadikan seseorang sebagai rujukan ilmu agama.

Imam Adz-Dzahabi –rohimahulloh– mengatakan:

“Mayoritas para imam salaf.. mereka memandang bahwa hati itu lemah dan syubhat itu menyambar-nyambar” (Siyaru A’lamin Nubala‘ 7/261).

Ini di zaman mereka, apalagi di zaman kita sekarang ini.. oleh karena itu, harusnya kita selalu wasapada dan mengingat terus pesan-pesan para ulama Ahlussunnah dalam masalah ini:

Sahabat Ibnu Abbas –rodhiallohu anhuma-:

“Dahulu, jika kami mendengar orang mengatakan ‘Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda’; mata-mata kami langsung tertuju kepadanya, dan telinga-telinga kami juga langsung mendengarkannya dg seksama.

Lalu ketika orang-orang menaiki tunggangan yg liar dan jinak (yakni: menceburkan diri dalam urusan yg tidak mereka kuasai dg baik); maka kami pun tidak mengambil dari orang-orang, kecuali ilmu yg kami ketahui (sebelumnya)” (Muqoddimah Shahih Muslim 1/13).

Imam Ibnu Sirin –rohimahulloh-:

“Dahulu para ulama salaf tidak menanyakan tentang sanad, lalu ketika terjadi fitnah, mereka pun mengatakan: ‘sebutkan kepada kami orang-orang (sumber ilmu) kalian!’, maka jika dilihat orang tersebut ahlussunnah; haditsnya diterima, dan jika dilihat orang tersebut ahli bid’ah; haditsnya tidak diterima”. (Muqoddimah Shahih Muslim 1/15).

Beliau juga mengatakan dalam pesannya yang masyhur:

“Sungguh ilmu ini adalah agama kalian, maka lihatlah darimana kalian mengambil agama kalian”. (Muqoddimah Shahih Muslim 1/14).

Imam Ibrohim An-Nakho’i –rohimahulloh-:

“Dahulu, jika mereka ingin mengambil (ilmu agama) dari seseorang; mereka (lebih dahulu) melihat kepada shalatnya, kepada penampilan lahirnya, dan kepada perhatiannya terhadap sunnah”. (Al-Jarhu Wat Ta’dil libni Abi Hatim 2/29).

Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua dalam menimba ilmu agama, dan semoga Allah meneguhkan kita di atas sunnah Nabi shollallohu alaihi wasallam, amin.

***

Penulis: Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny, Lc., MA

Artikel Muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/29536-ekstra-hati-hati-dalam-menjadikan-seseorang-sebagai-rujukan-beragama.html

Larangan Mencela Hujan dan Angin

Ketika hujan turun terus-menerus dan manusia mulai merasa terganggu aktivitas dan kesehariannya, bisa jadi mulai ada sebagian manusia yang mencela dan mencaci-maki hujan. Semisal:

“Hujan ini turun terus, membuat manusia menjadi sulit beraktivitas, hujan sialan”

Atau menunjukkan suatu ucapan atau perbuatan yang menunjukkan tidak ridha dengan hujan yang turun. Semisal ucapan:

“Yah hujan lagi, hujan lagi, aduh”

Perlu diketahui bahwa hujan itu adalah rahmat dari Allah. Allah berfirman,

ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺮْﺳِﻞُ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺡَ ﺑُﺸْﺮًﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻱْ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻪِ

Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)…” (QS Al-A’raaf: 57)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud rahmat pada ayat ini adalah hujan. Beliau berkata,

وقوله : ( بين يدي رحمته ) أي : بين يدي المطر

“Maksud dari ‘sebelum datangnya rahmat-Nya’ yaitu sebelum datang hujan.”[1]

Dalam ayat lain juga Allah menyebutkan hujan sebagai rahmat. Allah berfirman,

ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺚَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﻗَﻨَﻄُﻮﺍ ﻭَﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺘَﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ

Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji. ” (QS. Asy Syuura: 28).

Karena hujan adalah rahmat Allah, tentu kita dilarang mencela hujan dan angin yang bersama hujan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ

”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[2]

Allah yang mengatur waktu, cuaca dan seluruh alam semesta ini. Mencela dan memaki hal tersebut, berarti mencela Allah yang telah mengaturnya.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam menyakitiKu. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.”[3]

Bagaimana jika hujan terus-menerus turun tanpa henti?
Kita bisa berdoa kepada Allah yang mengatur hujan, agar hujan dialihkan dari kita, dengan doa berikut:

اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

(Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, Allahumma ‘alal aakaami wadz dzirabi wa buthunil awdiyati wa manabitis syajari)

“Ya Allah, Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah, Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” [4]

Atau untuk ringkasnya membaca:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak kepada kami.”

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

المراد بالحديث الدعاء بصرف المطر عن الأبنية والدور، والآكام جمع أَكمةٍ بفتح الهمزة، وهي الجبل الصغير أو ما ارتفع من الأرض. والظِّراب بكسر الظاء جمع ظرب بكسر الراء، وهو الرابية الصغيرة، وأما ذكر الأودية فلأنها يتجمع فيها الماء ويمكث مدة طويلة ينتفع منه الناس والبهائم.

“Maksud hadits ini adalah memalingkan hujan dari bangunan dan pemukiman. Al-Aakaam adalah jamak dari akamah dengan memfathahkan hamzah, yaitu gunung kecil atau apa yang tinggi di bumi (dataran tinggi). Azh-zhiraab maknanya adalah bukit yang kecil. Adapun penyebutan lembah karena di situlah tempat berkumpulnya air dalam waktu yang lama sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia dan binatang ternak.”[5]

Ibnu Daqiq Al-‘Ied rahimahullah menjelaskan ,

وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ

“Hadis ini merupakan dalil doa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan (baik lama tidak hujan atau hujan yang sangat lama, pent).”[6]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Tafsir Ibnu Katsir
[2] HR. Tirmidzi, shahih
[3] HR. Muslim
[4] HR. Al-Bukhari 1/224 dan Muslim 2/614
[5] Fathul Baari 2/505, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah
[6] Ihkam Al-Ahkam, 1/358. Mathba’ah As-Sunnah Muhammadiyyah, syamilah

sumber: https://muslim.or.id/34789-larangan-mencela-hujan-dan-angin.html

Kata-Kata Indah Dan Romantis Bisa Jadi Sihir, Wanita Jangan Terperdaya

Semua juga sudah tahu kalau wanita lemah dengan kata-kata yang romantis, kata-kata yang menyentuh, sajak puitis dan sebagainya. Bisa jadi sihir itu adalah kata-kata yang manis, janji romantis padahal buaya plus ember. tidak heran karena kata-kata memang seperti itu bisa menyihir
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن من البيان سحراً

“Sesungguhnya sebagian dari Al-bayan (susunan kata-kata yang indah) adalah sihir”.[1]

Mengenai hadits ini, ulama menjelaskan bahwa kata-kata berlebihan atau terlalu memaksakan puitis dan bersajak tidak baik. Setiap berkata dan mengungkapkan memaksakan unutk bersajak dan berpuitis. Akan tetapi justru ini yang disukai oleh kebanyakan wanita akhirnya bisa “klepek-klepek”.

Dalam hadits dijelaskan sebagian dari AL-Bayan (berarti tidak semua tercela) bisa seperti sihir. Maksudnya sebagaimana dijelaskan oleh Al-Maidani rahimahullah,

ومعنى السحر: إظهارُ الباطل في صورة الحق

“Makna sihir adalah menampakkan kebatilan dalam bentuk kebenaran (niat buruk tapi terlihat baik).[2]

Termasuk kandungan hadits ini, agar tidak terlalu berlebihan dalam berkata-kata, terlalu puitis dan terlalu memaksakan romantis. Akan tetapi sekali lagi, umumnya para wanita suka hal ini.

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

عليه فإنه ينبغي للمسلم أن يتكلم بالكلام المتوسط المعتاد والذي يفهمه السامع ويحصل به المقصود ويكره التقعر في الكلام

“Sebaiknya seorang muslim menggunakan kata-kata pertengahan dan biasa saja agar mudah dipahami oleh pendengar dan tercapai maksud dan menghindari terlalu memaksakan (puitis dan bersajak) dalam berbicara.”[3]

 

Wahai laki-laki, Allah membenci laki-laki yang terlalu “sok puitis” dan terlalu “memaksakan bersajak “setiap berkata.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الْبَلِيْغَ مِنَ الرِّجَالِ، الَّذِيْ يَتَخَلَّلُ بِلِسَانِهِ كَمَا تَتَخَلَّلُ الْبَقَرَةُ.

“Sesungguhnya Allah membenci laki-laki yang berbicara berlebih-lebihan yang memutar-mutar lisannya (untuk menampakkan kefasihannya) sebagaimana sapi yang memutar-mutar lisannya.” [4]
Pelajaran bagi para wanita jangan terlalu terbuai dengan kata-kata indah laki-laki, apalagi hanya di dunia maya, keshalihahnya belum tentu nyata. Beberapa kasus kita temui wanita terperdaya oleh lakikeshalihan-laki semu di dunia maya. Tertipu ketika sudah menikah ternyata mendapatkan tidak seperti yang menjadi mimpi indahnya.
karenanya wanita harus izin wali untuk menikah
Hikmah wanita harus nikah dengan wali adalah mereka para wanita bisa tertutup hati dan akalnya jika sudah terkena sihir laki-laki ini, mereka lupa latar belakang buruk atau keperibadian jelek laki-laki tersebut walaupun sudah dinasehati.

Sudah banyak cerita wanita yang sangat negebet nikah denga laki-laki yang jelek akhlak dan agamanya, wanita tersebut sudah dikasi nasehat, sudah diberikan peringatan bahkan agak keras, tetapi masih kukuh ingin dinikahi laki-laki yang sudah menyihirnya dengan cinta dan kata-kata semu.

Karenanya wanita menikah harus seizin walinya laki-laki yang lebih tenang dan cermat dalam memilih. Bapakanya bisa menilai siapa si laki-laki tersebut dan bisa melindungi putrinya.

Bahkan pernikahan tidak sah tanpa wali.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَإِنْ دَخَلَ بِهَا فَلَهَا الْمَهْرُ بِمَا اسْتَحَلَّ مِنْ فَرْجِهَا، فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ.

“Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil (tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali.” [5]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ

“Tidak sah nikah melainkan dengan wali.”[6]

Sekali lagi, wanita agar berhati-hati. Semoga wanita kaum muslimin mendapatkan suami yang shalih dan berakhlak mulia.

 

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari

[2] Sumber: http://www.alukah.net/sharia/0/9323/#ixzz3JyozE1Rt

[3]Sumber:  http://www.alfawzan.af.org.sa/node/6062

[4] HR. Abu Dawud, diShahih oleh syaikh Al-Albani

[5] HR. Abu Dawud, shahih

[6] HR. Abu Dawud, shahih dan Tirmidzi

Keutamaan Orang Yang Berilmu Dan Mengajarkannya

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu,  dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

مَثَلُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيْرِ أَصَابَ أَرْضًا، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيْرَ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ  أَمْسَكَتِ الْمَاءَ، فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوْا وَسَقَوْا وَزَرَعُوْا، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى، إِنَّمَا هِيَ قِيْعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيْ اللهُ بِهِ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ

Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allâmengutusku dengannya laksana hujan deras yang membasahi tanah. Ada tanah subur yang dapat menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Ada tanah kering yang dapat menampung air, lalu Allâh  memberikan manfaat kepada manusia dengannya sehingga mereka bisa meminumnyamengairi tanaman, dan bercocok tanam. Hujan itu juga menimpa jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, tidak dapat menampung air dan tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang mendalami agama Allâh, lalu ia mengambil manfaat dari apa yang Allâh mengutus aku dengannya, sehingga ia berilmu lalu mengajarkannya. Dan perumpamaan orang yang tidak peduli dengannya dan tidak menerima hidayah Allâh  yang aku diutus dengannya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 79), Muslim (no. 2282), Ahmad (IV/399), an-Nasa-i dalam as-Sunanul Kubra (no. 5812), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 903), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (no. 7274), dan yang lainnya.

KOSA KATA HADITS

  • مَثَلُ : matsalu maksudnya adalah sebuah sifat yang menakjubkan (sehingga menjadi perumpaman), bukan matsalu yang berarti pepatah.
  • اَلْهُدَى : al-hudâ yaitu petunjuk yang akan mengantarkan kita kepada tujuan. Sedangkan اَلْعِلْمُ (al-‘ilmu) yang dimaksud di sini adalah mengetahui dalil-dalil syar’i.
  • اَلْغَيْثُ : al-ghaits yaitu hujan yang hanya mendatangkan kebaikan.[1]
  • نَقِيَّةً : naqiyyatan yaitu tanah subur. Kata نَقِيَّةً diambil dari kata اَلنَّقَاءُ (an-naqaa-u), dan lafazh ini merupakan sifat bagi maushuf (benda yang disifati) yang tidak disebutkan.
  • قَبِلَتْ : qabilat yaitu menyerap. Lafazh ini berasal dari kata اَلْقَبُوْلُ (menerima).
  • اَلْكَلَأُ : al-kala-u yaitu tumbuh-tumbuhan. Ditulis dengan huruf hamzah tanpa dipanjangkan bacaannya.
  • وَالْعُشْبَ : wal ‘usyba yaitu dan rumput-rumputan. Redaksi kalimat ini yaitu menyebutkan sesuatu yang khusus setelah yang umum. Karena lafazh اَلْكَلَأَ digunakan untuk tumbuhan yang basah maupun kering. Sementara lafazh اَلْعُشْبَ khusus digunakan untuk tumbuhan yang basah saja.
  • أَجَادِبُ : ajâdibu yaitu tanah kering yang tidak dapat meresap air tapi dapat menampung air. Kata ini adalah bentuk jamak dari أَجْدَبُ (ajdabu).
  • طَائِفَةٌ : thaa-ifatun yakni قِطْعَةٌ (qith’atun), yaitu bagian.
  • قِيْعَانٌ : qîânun yaitu tandus. Kata ini adalah bentuk jamak dari kata قَاعٌ, yaitu tanah datar licin yang tidak bisa ditumbuhi tanaman.
  • فَقُهَ : faquha yaitu mendalami pemahaman. Yakni menjadi orang yang faqih (berilmu). Ibnut Tin berkata, “Kami meriwayatkannya dengan membaca kasrah pada qaf (فَقِهَ), sedangkan membacanya dengan dhammah (فَقُهَ) adalah lebih tepat.”[2]

 SYARAH HADITS
Al-Qurthubi rahimahullah (wafat th. 671 H) dan lainnya berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah perumpamaan bagi agama yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa ini dengan hujan yang turun merata pada saat manusia membutuhkannya. Begitulah keadaan manusia sebelum beliau diutus. Sebagaimana hujan dapat menghidupkan negeri yang mati, demikian pula ilmu-ilmu agama dapat menghidupkan hati yang mati.”[3]

Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat th. 751 H) berkata dalam menjelaskan hadits ini, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakan ilmu dan hidayah yang dibawanya dengan hujan, karena keduanya membawa kehidupan, manfaat, makanan, obat, dan seluruh mashlahat bagi manusia. Semuanya itu (tidak ada kehidupan dan keteraturan padanya kecuali) dengan ilmu dan hujan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengumpamakan hati dengan tanah yang terkena air hujan, karena tanah adalah tempat yang dapat menampung air, lalu tumbuhlah bermacam-bermacam tanaman yang bermanfaat, sebagaimana hati yang menampung ilmu kemudian berbuah dan tumbuh sampai terlihat keberkahannya dan buahnya.

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi manusia berdasarkan penerimaan dan persiapan mereka dalam menjaga ilmu, pemahaman tentang makna-maknanya, pengambilan hukum-hukumnya, dan penguraian hikmah-hikmah dan faidahnya, menjadi tiga kelompok :

Pertama, orang yang hafal dan paham. Yaitu mereka yang menjaga ilmu dan memahaminya, memahami makna-maknanya, serta mengambil atau menetapkan hukum-hukum, hikmah dan faidah darinya. Mereka ini seperti tanah yang menyerap air –ini seperti kedudukan menghafal-, kemudian menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Inilah pemahaman ilmu, pengetahuan, dan pengambilan hukum, yang kedudukannya seperti menumbuhkan tanaman dan rerumputan dengan air. Maka ini seperti para huffazh (orang-orang yang menghafal), fuqaha’ (ahli fikih) dan orang yang ahli dalam (ilmu hadits) riwayah dan dirayah.[4]

Kedua, penghafal yang dikaruniai hafalan ilmu, menyalinnya, dan mengoreksinya, tetapi ia tidak dikaruniai pemahaman dalam makna-maknanya, tidak juga dalam pengambilan hukum, penguraian hikmah-hikmah dan faidah dari ilmu tersebut. Mereka ini seperti orang yang membaca al-Qur’ân, menghafalnya, memperhatikan huruf-hurufnya dan i’rabnya, tetapi tidak dikaruniai pemahaman khusus oleh Allâh, sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalib z, ‘Kecuali pemahaman yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-Nya dalam kitab-Nya.’[5]

Manusia sangat berbeda-beda dalam pemahamannya dari Allâh dan Rasul-Nya. Bisa jadi seseorang memahami satu atau dua hukum dari sebuah nash, sementara orang lainnya memahami seratus atau dua ratus hukum. Mereka ini seperti tanah yang menampung air untuk manusia agar mereka mengambil manfaat darinya, untuk diminum, mengairi tanaman dan bercocok tanam.

Kedua kelompok di atas termasuk orang-orang yang berbahagia, dan kelompok yang pertama lebih tinggi derajatnya dan kedudukannya, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

“Demikianlah karunia Allâh , yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki; dan Allâh  memiliki karunia yang besar.” [Al-Jumu’ah/62:4]

Ketiga, orang-orang yang tidak mendapat bagian dari ilmu, tidak menghafal, tidak juga pemahaman, periwayatan, dan pengetahuan. Mereka ini seperti tanah yang tandus, tidak dapat menumbuhkan tanaman dan tidak pula menampung air. Mereka adalah orang-orang yang sengsara dan celaka.

Dua kelompok yang pertama sama-sama dalam berilmu dan mengajarkannya. Masing-masing sesuai dengan ilmu yang ia terima dan sampai kepadanya. Yang ini mengajarkan lafazh-lafazh al-Qur-an dan menghafalnya, dan yang satu lain mengajarkan makna-makna, hukum-hukum dan ilmu-ilmunya. Sedangkan kelompok yang ketiga, mereka tidak memiliki ilmu dan tidak mengajarkannya. Mereka itulah orang-orang yang tidak peduli dengan hidayah Allâh dan tidak menerimanya. Mereka itu lebih buruk daripada binatang, dan mereka itu menjadi bahan bakar api Neraka.

Hadits yang mulia dan agung ini mencakup penjelasan tentang kemuliaan ilmu dan mengajarkannya, keagungan kedudukannya dan kesengsaraan orang yang tidak menuntut ilmu. Hadits ini juga menyebutkan macam-macam manusia berdasarkan sengsara dan bahagianya. Dan orang yang bahagia terbagi menjadi dua; yang memperoleh kemenangan dan didekatkan kepada Allâh  dan golongan kanan yang pertengahan.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa kebutuhan manusia terhadap ilmu seperti kebutuhan mereka terhadap air hujan, bahkan lebih besar dari itu. Jika mereka kehilangan ilmu tersebut, maka kedudukannya seperti tanah yang kehilangan air hujan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘Kebutuhan manusia terhadap ilmu itu lebih besar daripada kebutuhan mereka terhadap makanan dan minuman, karena makanan dan minuman dibutuhkan hanya sekali atau dua kali dalam sehari, akan tetapi ilmu dibutuhkan manusia dalam setiap hembusan nafasnya.’

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا ۚ وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ ۚ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً ۖ وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka aliran air itu membawa buih yang mengambang (di permukaan air). Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan dan alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allâh  membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, adapun  yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allâh  membuat perumpamaan-perumpamaan.” [Ar-Ra’d/13:17]

Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan ilmu yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air (hujan), karena keduanya membawa kehidupan dan manfaat bagi manusia dalam kehidupan mereka di dunia dan akhirat. Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan hati manusia dengan lembah (sungai, danau, dll), hati yang lapang (karena bersih dari kotoran) akan mampu menampung ilmu yang banyak sebagaimana lembah yang luas mampu menampung air yang banyak, dan hati yang sempit (karena dipenuhi kotoran) hanya mampu menampung ilmu yang sedikit sebagaimana lembah yang sempit hanya mampu menampung air yang sedikit, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “… Maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya (daya tampungnya),” kemudian Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Maka aliran air itu membawa buih yang mengambang (di permukaan air),”

Ini adalah perumpamaan yang Allâh  sebutkan bagi ilmu (wahyu dari-Nya) ketika manisnya ilmu tersebut masuk dan meresap ke dalam hati manusia, maka ilmu tersebut akan mengeluarkan (membersihkan) dari hati manusia buih (kotoran) syubhat (kerancuan dalam memahami dan mengamalkan agama) yang merusak sehingga kotoran tersebut akan mengambang (tidak menetap) di permukaan hati, sebagaimana aliran air akan mengeluarkan kotoran dari lembah sehingga kotoran tersebut akan mengambang di permukaan air. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa kotoran tersebut mengambang dan mengapung di atas permukaan air, tidak menetap (dengan kuat) di atas tanah. Demikian pula (keadaan kotoran) syubhat yang rusak ketika ilmu mengeluarkan (membersihkan)nya (dari hati), syubhat tersebut akan mengambang dan mengapung di atas permukaan hati, tidak menetap dalam hati, bahkan (kemudian) akan dibuang dan disingkirkan (dari hati), sehingga (pada akhirnya) yang menetap pada hati tersebut adalah petunjuk (ilmu) dan agama yang benar (amal shaleh) yang bermanfaat bagi orang tersebut dan orang lain, sebagaimana yang akan menetap pada lembah adalah air yang jernih dan buih (kotoran) akan tersingkirkan sebagai sesuatu yang tidak berguna. Tidaklah mampu memahami perumpamaan-perumpamaan dari Allâh kecuali orang-orang yang berilmu.”[6]

Kalau disebutkan dalam al-Qur’ân dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan ilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Maka, ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allâh  saja.[7]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi Radhiyallahu anhum. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu.”[8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.”[9]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sebagian ahli ilmu mengatakan, ‘Ilmu adalah firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan perkataan para Shahabat. Semuanya tidak bertentangan…’”[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allâh  membawa petunjuk dan agama yang haqq (benar). Allâh  berfirman, yang artinya.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (al-Qur’ân) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” [at-Taubah/9:33][11]

Yang dimaksud dengan اَلْهُدَى (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, dan  دِيْنُ الْـحَقِّ (agama yang benar) adalah amal shalih. Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad n  untuk menjelaskan kebenaran dari kebathilan, menjelaskan Nama-Nama Allâh , Sifat-Sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan semua yang bermanfaat bagi hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla, mencintai-Nya, ber-akhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih dan beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik, amal dan akhlak buruk yang membahayakan hati dan badan juga dunia dan akhirat.[12]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allâh n adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu merupakan jalan yang lurus (ash-Shirathal Mustaqim) untuk memahami antara yang haqq dan yang bathil, antara yang ma’ruf dan yang munkar, antara yang bermanfaat dan yang mudharat (membahayakan), dan menuntut ilmu akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan ke-Islamannya tanpa memahami dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Untuk itu, menuntut ilmu syar’i merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.

Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menuntut ilmu syar’i, mempelajari al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman salafus shalih dan wajib mengamalkannya. Jika seorang Muslim senantiasa belajar, menuntut ilmu syar’i, memahaminya dengan pemahaman yang benar menurut pemahaman salafus shalih dan bimbingan para Ulama yang mengikuti jejak mereka, dan mengamalkan ilmu tersebut, mengamalkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ikhlas, menjauhkan perbuatan syirik, bid’ah, dan maksiat, serta selalu berdo’a kepada Allâh  agar diberikan ilmu yang bermanfaat, ditetapkan di atas hidayah dan dijauhkan dari berbagai macam syubhat dan perpecahan, maka Allâh  akan selalu menambah petunjuk kepadanya dan menjauhkannya dari berbagai macam syubhat. Tapi ingat, dia harus berjuang dan berjihad dalam menuntut ilmu, memahaminya, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepada manusia dengan ikhlas semata-mata karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Maka Allâh  akan tunjuki hatinya di atas sunnah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allâh  beserta orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Ankabut/29: 69]

Di antara do’a yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat:

اَللَّهُمَّ إِنِـّيْ أَسْأَلُكَ عِلْـمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِـّبًا، وَعَمَلًا مُـتَـقَبَّـلًا

Ya Allâh , aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal, dan amal yang diterima.[13]

Juga do’a beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

اَللَّهُمَّ انْفَعْنِيْ بِمَا عَلَّمْتَنِيْ، وَعَلِـّمْنِيْ مَا يَنْفَعُنِيْ، وَزِدْنِيْ عِلْـمًا.

Ya Allâh , berikanlah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku. Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.[14]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga mengajarkan untuk mengucapkan :

اَللّٰهُمَّ إِنِـّي أَسْأَلُكَ الْـهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَـى

Ya Allâh, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, terpeliharanya diri, dan kecukupan.[15]

يَـا مُقَلّـِبَ الْـقُـلُوْبِ ثَـبّـِتْ قَـلْبِـيْ عَلَـى دِيْـنِـكَ.

Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu[16]

FAWAA-ID

  1. Memberikan perumpamaan dengan tujuan mendekatkan atau memudahkan pengertian kepada orang lain merupakan sesuatu yang disyari’atkan.
  2. Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengannya seperti hujan yang memberikan manfaat, karena petunjuk dan ilmu tersebut dapat menghidupkan hati sebagaimana hujan menghidupkan tanah.
  3. Perumpamaan orang yang mengambil manfaat dari petunjuk dan ilmu seperti tanah yang baik. Orang yang memiliki ilmu dan mengajarkannya tetapi tidak mengambil manfaat darinya seperti tanah yang dapat menampung air, lalu orang lain mengambil manfaat darinya.
  4. Perumpamaan orang yang tidak menuntut ilmu dan beramal seperti tanah yang tandus, yang tidak bisa menampung air dan tidak bisa menumbuhkan tanaman. Inilah seburuk-buruk manusia, dia tidak dapat memberi manfaat bagi dirinya dan orang lain.
  5. Wajib bagi setiap Muslim menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, serta peringatan keras bagi orang tidak menuntut ilmu syar’i.
  6. Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat buat dirinya dan bermanfaat buat orang lain.
  7. Pengarahan pendidikan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberikan perumpamaan, khususnya dalam bidang ilmu dan pengajaran, karena perumpamaan lebih mendekatkan pengertian dan memikat dalam arahan pendidikan.
  8. Ilmu dan petunjuk dapat menghidupkan hati sebagaimana hujan dapat menghidupkan tanah.
  9. Kehidupan ummat tidak akan terwujud kecuali dengan mengetahui ilmu syar’i dan mengamalkannya. Dan bila ummat terhalang dari ilmu syar’i, berarti mereka telah menjadi bangkai. Sebaliknya, ummat mana pun yang mau menerimanya, memanfaatkan dan mengamalkan hukum-hukumnya, maka mereka termasuk ummat yang hidup dan dinamis.
  10. Dalam menyerap ilmu syar’i, manusia terbagi menjadi beberapa kelompok.
  11. Kelompok yang paling baik yaitu yang mempelajari ilmu syar’i, memahaminya dengan pemahaman yang benar, mengamalkannya, dan mengajarkannya. Mereka bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.
  12. Orang yang menuntut ilmu syar’i kemudian dia mengajarkannya kepada orang lain, tapi dia tidak mengamalkan yang wajib dan sunnah, maka dia adalah orang yang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya.
  13. Tidak boleh belajar kepada ahlul bid’ah.
  14. Hidayah taufik hanya milik Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allâh menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya dan Allâh  menyesatkan siapa yang Dia kehendaki.
  15. Kelompok yang sengsara yaitu yang tidak memiliki ilmu dan tidak mengajarkannya. Mereka itulah orang-orang yang tidak peduli dengan hidayah Allâh dan tidak menerimanya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lisânul ‘Arab (II/667).
[2] Fat-hul Bâri (I/176-177), cet. Daarul Fikr.
[3] Lihat Fat-hul Bâri (I/177).
[4] Ilmu hadits riwayah yaitu ilmu tentang meriwayatkan sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatannya, taqrir-taqrirnya dan sifat-sifatnya. Adapun ilmu hadits dirayah yaitu ilmu yang berbicara tentang kaidah-kaidah atau dasar-dasar yang dengannya dapat diketahui keabsahan suatu hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[5] Riwayat al-Bukhâri (no. 111).
[6] Miftâh Dâris Sa’âdah (I/247-249).
[7] Lihat Kitâbul ‘Ilmi (hal. 13), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahcet. Daar Tsurayya lin Nasyr, th. 1420 H.
[8] Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/618, no. 1067), tahqiq Abul Asybal az-Zuhairi.
[9] Majmû’ al-Fatâwâ (VI/388, XIII/136) dan Madârijus Sâlikîn (II/488).
[10] I’lamul Muwaqqi’în (II/149), tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[11] Juga lihat QS. Ash-Shaff ayat 9.
[12] Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân fii Tafsîril Kalâmil Mannân (hlm. 335) oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H), cet. Daarus Sunnah, th. 1425 H.
[13] Shahih: HR. Ahmad (VI/322), al-Humaidi (I/143, no. 299), Ibnu Mâjah (no. 925), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 110), dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 102), dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha.
[14] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 3599) dan Ibnu Majah (no. 251, 3833), dari Abu Hurairah Radhiyallah anhu.
[15] Shahih: HR. Muslim (no. 2721), at-Tirmidzi (no. 3489), Ibnu Majah (no. 3832), Ahmad (I/416, 437), dan selainnya, dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 3522) dan Ahmad (VI/302, 315) dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha. Lihat do’a-do’a tersebut dalam buku penulis Do’a & Wirid, cet. XVI, Pustaka Imam asy-Syafi’i, th. 2013.

Read more https://almanhaj.or.id/12674-keutamaan-orang-yang-berilmu-dan-mengajarkannya-2.html

Istiqâmah Di Atas Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Oleh
Syaikh Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili[1]

Setelah menyampaikan rasa syukur kepada Allâh Azza wa Jalla dan shalawat kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang memiliki andil dan peran dalam pelaksanaan acara pengajian ini, baik yang masuk dalam susunan anggota panitia maupun tidak, termasuk ta’mir masjid agung karanganyar dan ma’had Imam Bukhari.

Setelah itu, beliau menyampaikan:

Tema pembicaraan kita kali ini yaitu tentang  ats-tsabat ‘ala as-sunnah (istiqâmah di atas sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ini merupakan tema yang sangat istimewa. Sebuah tema tentang suatu keadaan yang berusaha diraih oleh setiap Muslim, bahkan mereka selalu berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam setiap kesempatan, dalam shalat, saat menyendiri, mereka senantiasa memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar diberi kekuatan untuk bisa istiqâmah di atas sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Permasalahan ini diakui oleh setiap Muslim, bahwa berusaha istiqâmah di atas sunnah Rasûlullâh adalah usaha yang istimewa, berpahala besar di sisi Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu kita temukan begitu banyak orang berusaha keras, termasuk para Ulama besar kita yang terus berusaha agar bisa mencapai tujuan yang mulia ini. Hanya saja ada yang mendapat taufik dari Allâh Azza wa Jalla sehingga bisa istiqâmah dan ada pula yang tidak mendapatkannya, sehingga mereka menyimpang dari jalan Allâh Azza wa Jalla yang lurus.

Tema yang dibahas merupakan tema yang sangat bagus dan sangat luas. Luas seluas pembahasan tentang Islam dan cabang-cabang keislaman. Terlalu banyak penjabaran para ulama tentang tema ini sehingga tidak memungkinkan kita untuk membahas semuanya dalam waktu yang singkat ini.  Namun, saya akan mencoba menyampaikan beberapa point yang saya anggap sebagai poin penting terkait tema ini. Poin-poin yang saya maksudkan adalah:

  1. istiqâmah di atas sunnah dalam berdalil
  2. istiqâmah di atas sunnah dalam berakidah
  3. istiqâmah di atas sunnah dalam beribadadh kepada Allâh Azza wa Jalla
  4. istiqâmah di atas sunnah dalam bermuamalah dan akhlak
  5. istiqâmah di atas sunnah dalam masalah-masalah yang diperselisihkan
  6. istiqâmah di atas sunnah dalam berdakwah
  7. istiqâmah di atas sunnah dalam amar ma’rûf dan nahi mungkar

Saya mencoba menjelaskan tema besar ini melalui point-poin ini dengan sedikit penjelasan agar kita bisa mengetahui dan memahami rambu-rambu istiqâmah di atas sunnah dalam poin-poin tersebut di atas.

1. Istiqâmah Di Atas Sunnah Dalam Berdalil
Istiqâmah di atas sunnah dalam berdalil dengan dalil-dalil syar’i adalah salah satu prinsip yang sangat vital dalam kehidupan seorang Muslim. Bahkan poin-poin berikutnya adalah cabang dari poin yang pertama ini.

Kita semua tahu bahwa dalil-dalil syar’i yang kita pakai dalam beragama berdasarkan ijma para Ulama kita, yaitu ada tiga : Al-Qur’an, sunnah dan ijma para Ulama kita. Ketiga sumber dalil ini telah disepakati oleh para Ulama kita sebagai prinsip dalam beragama. Diantara pada Ulama yang telah sepakat tersebut adalah empat imam yang bermadzhab ahlus sunnah wal jama’ah mulai dari Imam Abu Hanifah, Imam Mâlik, Imam Syâfi’i dan Imam Ahmad bin Hambal rahimahumullah.

Pada urutan pertama, berdalil dengan al-Qur’an al-azhîm yang Allâh Azza wa Jalla turunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Urutan berikutnya, berdalil di atas sunnah Nabi Muhammad yang suci, lalu urutan selanjutnya, berdalil dengan ijma Ulama. Dan ijma itu berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan sunnah, sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama kita bahwa setiap ijma yang shahih (benar) pasti berlandaskan pada dalil yang shahih pula. Jadi, diantara wujud keistiqâmahan seseorang di atas sunnah adalah keistiqâmahannya dalam berdalil dengan al-Qur’an, as-sunnah dan ijma para Ulama.

Ketika berdalil dengan al-Qur’an, sunnah dan ijma, ada poin penting yang harus diperhatikan, yaitu keharusan mengembalikan pemahaman kita terhadap dalil-dalil itu kepada pemahaman para assalafus shalih, yaitu para Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in, dan tabiut tabi’in. Karena kemampuan nalar masing-masing orang berbeda-beda dan daya tangkapnya juga bertingkat-tingkat. Sehingga istiqâmah dalam masalah ini akan kita dapatkan manakala kita menggunakan pemahaman para assalafush shalih dalam memahami nash-nash al-Qur’an dan hadits. Maka barangsiapa yang ingin berdalil, maka hendaklah dia berdalil dengan ayat al-Qur’an atau hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia harus mencari tahu tentang pemahaman para assalafush shalih terhadap ayat ataupun hadits tersebut.

Mengapa demikian? Karena ilmu para assalafus shalih lebih dalam daripada kita, mereka lebih tahu tentang bahasa arab, dan hati mereka lebih bersih dan lebih lurus dibandingkan hati-hati kita. Jika kita menilik ke pemahaman mereka, kita pasti akan mengetahui maksud nash dengan benar dan kita terselamatkan dari kekeliruan dalam berdalil dan dalam memahami dalil.

Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menyimpang atau yang terjatuh dalam kekeliruan itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, dia berdalil dengan sesuatu yang bukan dalil; Dan yang kedua, dia salah dalam memahami dalil. Jika seseorang sudah berdalil dengan al-Qur’an atau sunnah atau ijma’ berarti dia telah terhindar dari sebab kesalahan yang pertama. Dan supaya selamat dari sebab kesalahan yang kedua, dia harus memahami dalil al-Qur’an, sunnah dan ijma dengan pemahaman salafus shalih.

Ada satu hal penting ketika membahas wajibnya kembali ke pamahaman salaf dalam memahami al-Qur’an dan sunnah, yaitu ada sebagian para penuntut ketika melihat beberapa tafsir sebuah ayat atau syarah sebuah hadits, mereka menemukan ternyata para salaf berbeda pendapat dalam menafsirkan beberapa ayat atau menjelaskan sebagian hadits. Jika demikian faktanya, lalu bagaimanakah langkah yang benar dalam kondisi seperti ini? Beliau menjelaskan bahwa para penuntut ilmu itu harus melihat jenis perbedaan pendapat para salaf tersebut. Karena perbedaan pendapat para Ulama itu ada bermacam-macam. Ada ikhtilaf tanawwu (perbedaan pendapat yang sifatnya redaksional atau ungkapan, sehingga masih memungkinkan untuk dipadukan-red) dan ikhtilaf tadhadh, sebagaimana hal ini disampaikan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Mukaddimah Tafsîr.  ikhtilaf tadhadh, yaitu penjelasan tentang satu ayat atau hadits bertolak belakang dengan penjelasan yang lain terhadap ayat dan hadits yang sama. Untuk perbedaan yang masuk kategori ini diperlukan tarjîh (pemilihan pendapat yang terkuat-red). Adapun perbedaan pendapat dalam kategori tanawwu’, maka disini tidak diperlukan tarjîh. Karena meskipun redaksi berbeda-beda namun kesimpulan akhirnya sama.

Misalnya, perbedaan pendapat para Ulama salaf tentang salah satu ayat dalam surat al-Fâtihah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjuklah kami ke jalan yang lurus [Al-Fâtihah/1:6]

Apa yang dimaksud dengan jalan yang lurus? Diantara para Ulama salaf ada yang menjelaskan bahwa maksud dari jalan yang lurus itu adalah al-Qur’an (sehingga maksudnya, tunjukilah kami ke jalan al-Qur’an); Ada juga yang mengatakan bahwa maksudnya adalah agama Islam (sehingga maksudnya menjadi, “Tunjukilah kami ke jalan agama Islam.”); Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan jalan yang lurus itu adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (sehingga maksudnya menjadi, “Tunjukilah kami ke jalan nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”). Penafsiran ataupun penjelasan-penjelasan ini, meski berbeda tapi kesimpulannya atau intinya satu.  Karena jalan yang lurus itu adalah al-Qur’an yang membawa ajaran agama Islam, sementara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang rasul yang ditugaskan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk mendakwahkan al-Qur’an dan dien Islam. Sehingga jika dicermati, tidak ada perbedaan dalam penafsiran ayat di atas.

Contoh lainnya, perbedaan pendapat para Ulama dalam menafsirkan ayat:

وَالَّذِي جَاءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. [Az-Zumar/39:33]

Disini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan dua jenis orang, yang pertama orang membawa kebenaran dan yang kedua orang yang mengikuti kebenaran.

Para salaf berbeda pendapat tentang siapa yang membawa kebenaran dan siapa yang mengikuti kebenaran? Diantara mereka ada yang menafsirkan, bahwa orang yang membawa kebenaran adalah para nabi sedangkan yang mengikuti kebenaran adalah kaum Mukminin. Yang lain mengatakan bahwa dimaksud dengan orang yang membawa kebenaran adalah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan yang dimaksud dengan orang yang menerima kebenaran adalah Abu Bakar as-Shidiq Radhiyallahu anhu.

Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang yang membawa kebenaran adalah semua da’i yang mendakwahkan dien Islam, sedangkan maksud dari orang yang menerima kebenaran itu adalah setiap orang yang mau menerima dakwah yang benar dari para da’i tersebut.

Kita perhatikan penafsiran para Ulama salaf yang berbeda-beda di atas namun sebagaimana contoh yang pertama, berbeda redaksi tapi makna atau intinya sama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan bahwa penafsiran-penafsiran ini hanya menyebutkan contoh bukan bermaksud membatasi[2].

Kesimpulannya, yang dimaksud dengan orang yang datang membawa kebenaran itu adalah semua para nabi, termasuk nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk para da’i yang mendakwahkan Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan orang yang menerima kebenaran itu adalah semua orang yang mengikuti seruan para nabi, termasuk diantaranya Abu Bakar Radhiyallahu anhu juga semua orang yang mau menerima dakwah para da’i kebenaran.

Inilah ikhtilaf tanawwu, pendapat manapun bisa diambil dan diikuti, karena semuanya benar. Tidak ada pertentangan atau kontradiksi dalam perbedaan pendapat tersebut.

Jenis kedua dari perbedaan pendapat adalah ikhtilaf tadhadh (perbedaan yang kontradiktif atau yang saling bertolak belakang, tidak mungkin untuk digabungkan, tidak mungkin di jama’.) Untuk itu harus ditarjih, harus dipilih salah satu pendapat yang kuat.

Sebelum memasuki tarjih, saya akan memberikan dua contoh juga sebagaimana pada jenis perbedaan pendapat di atas. Misal yang pertama dalam masalah akidah dan yang kedua dalam masalah fiqih.

Contoh yang pertama, dalam masalah akidah yaitu perbedaan pendapat para Ulama dalam menafsirkan ayat al-Qur’an yang berbunyi:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [An-Nisa’/4:48]

Para Ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam memahami kata syirik dalam ayat di atas. Apakah yang dimaksud dengan kata syirik disini hanyalah syirik akbar saja, sehingga yang melakukan syirik ashghar tidak masuk dalam ancaman ayat di atas? Ataukah kata syirik itu umum, mencakup syirik akbar dan syirik ashghar (kecil)? Sehingga semua pelaku kesyirikan masuk dalam ancaman Allâh Azza wa Jalla dalam ayat di atas.

Dalam masalah ini, ada dua pendapat para Ulama. Pendapat pertama mengatakan syirik yang dimaksud dalam ayat tersebut hanya syirik akbar berarti orang yang melakukan syirik ashghar, dia akan diampuni oleh Allâh. Pendapat kedua, syirik ini mencakup syirik akbar dan ashghar sehingga pelaku syirik akbar dan ashghar tidak akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla . Ini pendapat para ulama terhadap ayat yang barusan kita dengar.

Contoh kedua, dalam masalah fiqh. Yaitu perbedaan pendapat yang berlangsung sejak zaman para Sahabat tentang kata laamastumun nisa’ dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun. [An-Nisa’/4:43]

Apakah kalimat lâmastumun nisâ’ (menyentuh wanita) di sini sebagai kinayah dari jima’ (hubungan suami istri) ataukah benar-benar hanya sekedar menyentuh dengan tangan?

Perbedaan pendapat para Ulama dalam dua contoh di atas sudah sangat terkenal dan diketahui masyarakat. Ini perbedaan yang tidak bisa dikompromikan, saling bertolak belakang. Dalam kondisi seperti ini, harus dilakukan tarjih (memilih pendapat yang paling kuat). Bagaimana kita memilih pendapat yang lebih kuat? Ada dua cara untuk melakukan tarjih, tergantung pada kondisi orang yang melihat permasalahan ini. Jika orang itu termasuk Ulama atau ahli ilmu, maka untuk memlih salah satu pendapat, dia bisa melihat dalil-dalil lain dalam al-Qur’an dan sunnah. Dengannya dia bisa memilih pendapat yang dia pandang lebih kuat. Ini cara yang pertama, sedangkan cara kedua yang bisa ditempuh oleh para penuntut ilmu, yang belum memiliki kemampuan untuk meneliti nash-nash syar’iyah, maka caranya adalah cukup dengan mengikuti pendapat Ulama ahli tahqiq atau muhaqqiqin (yaitu para Ulama yang sudah melakukan penelitian mendalam dalam masalah tersebut-red). Hendaklah dia mengikuti pendapat yang dirajihkan oleh para Ulama tersebut.

2. Istiqâmah Di Atas Sunnah Dalam Berakidah
Istiqâmah di atas sunnah dalam berakidah mencakup dua poin:

  • Teguh pendiriannya untuk terus meyakini akidah yang benar berdasarkan dalil-dalil.
  • Tegar dalam menjauhkan dan membersihkan diri dari segala kebid’ahan dan pendapat-pendapat yang salah dalam masalah akidah.

Masalah yang pertama, yaitu tegar di atas sunnah dalam meyakini akidah yang benar, maksudnya konsisten meyakini ruku-rukun iman; iman kepada Allâh, para malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada para rasul, iman kepada hari akhir dan beriman kepada takdir, baik yang baik maupun yang buruk.

Jadi seorang Muslim harus meyakini rukun iman yang enam ini sebagaimana ditunjukkan dalil-dalil dan penjelasan para imam. Rukun iman yang pertama yaitu iman kepada Allâh Azza wa Jalla mencakup tiga jenis tauhid; tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah dan tauhid Asma’ was Sifat. Seorang Muslim harus meyakini rukun ini dengan tiga jenis tauhid cakupannya sebagaimana ditunjukkan banyak dalil. Begitulah seharusnya pada setiap rukun iman yang enam. Artinya, mereka mengimani rukun-rukun yang enam ini termasuk semua cakupannya sebagai mestinya berdasarkan dalil-dalil dan penjelasan para imam. Dengan demikian, dia berada di atas keyakinan atau keimanan yang benar.

Masalah yang kedua, tegar dalam berlepas diri atau menjaga diri dari keyakinan-keyakinan yang menyimpang yang menyelisihi nash-nash syar’iyah.

Kita harus berlepas dari setiap akidah-akidah, keyakinan-keyakinan yang menyimpang itu, misalnya kesyirikan, kebid’ahan, keyakinan yang menolak sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , keyakinan yang menyerupakan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan dengan sifat-sifat makhluk-Nya, keyakinan tafwidh dan lain sebagainya. Termasuk juga mewaspadai dan menjauhi pendapat-pendapat yang salah dalam masalah iman, seperti paham murji’ah dan paham khawarij yang gampang-gampang mengkafirkan orang tanpa dalil. Seorang Muslim juga harus mewaspadai dua pemahaman yang menyimpang terhadap masalah takdir, yaitu paham qadariyyah dan jabriyyah. Dan dalam berakidah tentang Sahabat rasul, kita harus mewaspadai  dua pemahaman yang bertolak belakang, yaitu pemahaman yang mengkultuskan para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan sebaliknya pemahaman yang mendiskreditkan Sahabat rasul. Seorang Muslim harus berada pada sikap yang tengah-tengah dalam segala hal, termasuk menyikapi Sahabat rasul.

Agama kita ini dibangun di atas dua pondasi. Yang pertama adalah menetapkan dan berpegang dengan kebenaran (al-haq), dan yang kedua adalah menolak kebatilan. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Beribadahlah kalian Allâh (saja), dan jauhilah thaghut itu [An-Nahl/16:36]

Beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla menuntut adanya keyakinan atau akidah yang benar, sementara mengingkari thagut menuntut seseorang membebaskan dirinya dari semua jenis penyimpangan dalam akidah.

3. Istiqâmah Di Atas Sunnah Dalam Beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla
Pembicaraan tentang tema ini sangat luas, namun saya batasi pembicaraan pada dua poin saja. Jika seorang Muslim memenuhi dua poin ini, berarti dia dianggap istiqâmah di atas sunnah dalam beribadah. Dua poin itu adalah:

Pertama, dia beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah yang disyariatkan oleh Allâh dan rasul.

Kedua, dia melakukan ibadah yang disyariatkan itu dengan tata cara yang yang disyariatkan.  Untuk poin pertama, ini berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan sesuatu yang baru dalam agama ini, maka akan tertolak atau tidak diterima.

Semua orang yang beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah yang tidak disyariatkan, maka ibadahnya akan tertolak. Inilah dinamakan oleh para Ulama sebagai bid’ah hakiki. Misalnya, ada orang yang membuat shalat keenam sebagai tambahan dari shalat 5 waktu, dia membuat satu shalat wajib antara waktu shalat Shubuh dan shalat Zhuhur supaya mendapatkan tambahan kebaikan.

Ibadah seperti ini tidak akan diterima, akan dikembalikan kepada pelakunya. Begitu pula semua jenis bid’ah yang dibuat-buat oleh orang tanpa ada landasan syariat sama sekali. inilah bid’ah hakiki.

Kedua, melaksanakan ibadah yang disyariatkan itu dengan mengikuti tata cara syariat. Ini masalah penting. Karena sebagian orang masih ada yang berpandangan bahwa dalam beribadah cukup hanya dengan berdasarkan dalil yang menetapkan bahwa ibadah itu disyariatkan. Padahal yang benar, dalil pensyariatan itu saja tidak cukup, harus ada dalil lain yang menunjukkan tata cara pelaksanakan ibadah yang disyariatkan tersebut. Diantara dalil yang menunjukkan hal ini yaitu sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّيْ

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat

Dalam ayat, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, tapi bagaimana cara melaksanakana shalat dan menunaikan zakat? Jawabnya, ada pada hadits di atas. Yaitu sebagaimana cara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat.

Terkait tata cara pelaksanakan ibadah haji, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

Ambillah tata cara pelaksanaan ibadah haji kalian dariku

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa ibadah yang tidak sesuai ini akan tertolak yaitu hadits yang menceritakan shalat salah seorang Sahabat yang shalatnya buruk. Dia Sahabat tapi dia belum tahu cara shalat yang benar. Dalam hadits diceritakan bahwa dia masuk ke masjid lalu melaksanakan shalat. Setelah shalat, dia mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya lalu mengatakan:

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّك لَمْ تُصَلِّ

Kembalilah dan shalatlah! Karena sesungguhnya engkau belum menunaikan shalat.

Ini berulang beberapa kali, sampai akhirnya dia mengakui bahwa dia belum pernah melaksanakan shalat dengan cara yang lebih bagus dibandingkan yang barusan dia lakukan lalu dia memohon kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengajarinya cara shalat yang benar. Akhirnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepadanya cara shalat yang benar.

Mengapa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan itu? Padahal orang yang shalat itu adalah salah seorang Sahabat yang mulia yang sangat cinta kebaikan. Semua orang mengagungkan Sahabat, tidak ada yang mencela mereka. Para Sahabat sangat menginginkan kebaikan, namun Sahabat yang satu ini belum tahu tata cara shalat yang diajarkan atau dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Ini memberikan pelajaran berharga kepada kita, bahwa mungkin saja ada diantara kaum Muslimin yang sudah menunaikan shalat lama selama hidupnya, namun nanti pada hari kiamat dikatakan oleh Allâh Azza wa Jalla bahwa “Kamu belum shalat!” Mengapa? Karena dia belum melaksanakan shalat sebagaimana tata cara yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Begitu pula, ibadah dzikir. Jika kita ingin melaksanakan ibadah dzikir kepada Allâh, maka hendaknya melaksanakannya dengan mengikuti tata cara yang dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Termasuk dalam melaksanakan ibadah puasa, haji dan semua ibadah yang lainnya, harus dengan mengikuti tata cara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

4. Istiqâmah Di Atas Sunnah Dalam Muamalah Dan Akhlak
Istiqâmah di atas sunnah dalam beradab/bermuamalah, bisa diklasifikasikan dalam dua kategori:

Pertama, bagaimana seharusnya berakhlak dengan sesama muslim,

Kedua, bagaimana berakhlak dengan orang kafir.

Mungkin sebagian orang merasa heran, bagaimana bisa berakhlak dengan orang kafir? Perlu dicamkan, bahwa agama kita adalah agama yang agung. Islam mengatur bagaimana kita berinteraksi dengan sesama Muslim; dan juga mengajarkan bagaimana kita berinteraksi dengan orang kafir.

Mengenai masalah ini, realita sikap kaum Muslimin terbagi menjadi tiga golongan:

  1. Sebagian mereka ada yang tidak membedakan dalam bermuamalah antara Muslim dan kafir. Ini adalah sikap yang menyepelekan syariat.
  2. Sebagian yang lain, ada yang membedakan antara muamalah dengan sesama Muslim dan muamalah dengan orang kafir. Namun ia berlaku ekstrim, sehingga sampai pada tingkatan menzhalimi dan menyakiti orang kafir.
  3. Sikap pertengahan, dan ini yang benar; yaitu sikap ahlus sunnah wal jama’ah. Sikap ini dilandaskan di atas dalil, yaitu bahwa Muslim memiliki hak untuk kita sikapi dengan sikap tertentu, dan orang kafir juga memiliki hak untuk kita sikapi dengan sikap yang khusus pula. Sehingga kita bisa bermuamalah dengan masing-masing sesuai dengan apa yang disyariatkan Allâh Subhanahu wa Taala .

Sebagai contoh dalam menyikapi seorang Muslim, kita diajarkan untuk mengucapkan salam kala bertemu dengannya, bersenyum muka kepadanya, menjenguknya bila ia tengah sakit, mendoakannya dengan yarhamukallâh bila ia bersin lalu membaca alhamdulillah, menyhalatinya bila ia meninggal, dan hak-hal lain yang sudah digariskan dalam agama kita.

Sedangkan terhadap orang kafir, maka cara bermuamalahnya pun berbeda. Muamalah dengannya adalah dengan kita tidak  menzhaliminya. Akan tetapi, bukan kemudian kita ucapakan assalamu’alaikum kepada orang kafir. Jika ada seorang ahlul kitab mengucapkan salam terlebih dahulu kepada kita, hendaknya ia hanya menjawab dengan ucapan: wa’alaikum.

Bila ada orang kafir bersin, kita pun tidak mendoakannya. Bila seorang kafir meninggal, kita pun tidak boleh menyhalatinya, tidak pula mengiringi jenazahnya, tidak memintakan ampun untuknya. Ini karena ia seorang kafir.

Kita membenci orang kafir karena Allâh Subhanahu wa Taala , namun kebencian kita kepada mereka tidak boleh mendorong kita untuk menzhalimi mereka dalam hak-hak mereka.

Demikianlah sikap Muslim dalam bermuamalah. Dalam bermuamalah dengan sesama Muslim, maka  ia teguh di atas apa yang telah Allâh Subhanahu wa Taala syariatkan, tanpa ada unsur berlebih-lebihan, ataupun mengesampingkan hak-haknya. Begitu pula dalam bermuamalah dengan orang kafir, ia berinteraksi dengan mereka sesuai dengan yang Allâh Subhanahu wa Taala  syariatkan, tanpa ada unsur menzhalimi mereka, atau pun mengurangi kewajibannya terhadap Allâh Subhanahu wa Taala .

Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan kaum Muslimin untuk tidak memberikan loyalitas (wala’) terhadap orang kafir. Maka sebagai realisasi dari perintah itu, kita tidak memberikan wala’ kepada mereka, tidak mencintai mereka, namun kita membenci mereka (karena Allâh). Namun kebencian, ini tidak mendorong kita berbuat zhalim kepada mereka, atau mencuri harta mereka, atau curang ketika berbisnis dengan mereka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bermuamalah dengan orang yahudi dan beliau berlaku adil terhadap mereka.

5. Istiqâmah Di Atas Sunnah Ketika Terjadi Perselisihan
Sebagian penuntut ilmu mungkin heran, mengapa istiqâmah di atas sunnah juga dikaitkan ketika terjadi perselisihan? Perlu kita ketahui bahwa perbedaan dan perselisihan adalah salah satu sunnatullah. Sesuatu yang pasti terjadi dari dulu sampai sekarang. Dalam kehidupan umat manusia pasti terjadi perselisihan dan perbedaan, termasuk di antara kaum Muslimin. Ini sudah terbukti, bahkan kita sendiri pun sering berbeda dengan saudara kita. Bahkan kita sering berselisih dalam masalah syariat, berbeda dalam mempertimbangkan mana yang maslahat mana yang mafsadah. Sampai sekarang pun terjadi perselisihan di antara kaum Muslimin dalam menilik dan mempertimbangkan perkara politik, juga dalam berbagai hal lain yang tentunya memunculkan berbagai sisi pandang yang berbeda.

Maka menjadi keharusan bagi kita untuk mengetahui sikap yang benar menurut kacamata as-sunnah ketika terjadi perbedaan. Bila terjadi perbedaan di antara kaum Muslimin, bagaimana sikap yang benar dalam timbangan sunnah Nabawi? Menurut sunnah, ada dua asas dalam menyikapi perbedaan ini:

 Pertama, berusaha semaksimal mungkin untuk mencari kebenaran saat terjadi perbedaan.
Ketika terjadi perselisihan, kita dituntut untuk mencari dan menemukan kebenaran dalam hal yang diperselisihkan tersebut, lalu konsisten memegangnya, baik itu dalam permasalahan syar’i, maupun dalam hal-hal yang terkait dengan kaum Muslimin. Kita harus berusaha mencari kebenaran dengan dalil-dalilnya, atau merujuk pada para Ulama yang berkompeten lagi mumpuni, sehingga kita akan tetap berada di atas dalil dan ilmu.

Apabila kita tidak menempuh cara ini, maka seorang Muslim ketika tidak tahu kebenaran dalam hal yang diperselisihkan, dikhawatirkan ia akan turut saja pada pendapat yang bertolak belakang dengan kebenaran. Sehingga ketika itu bisa dikatakan ia telah berlaku gegabah dan sembrono dalam agamanya.

Kedua, bersungguh-sungguh dalam memegang sunnah kala terjadi perselisihan.
Bisa saja kita berselisih dengan guru kita, dengan saudara kita, atau dengan Muslim manapun, baik dalam perbincangan kita maupun dalam suatu diskusi. Lalu bagaimanakah sikap kita? sikap kita adalah agar konsisten memegang kebenaran yang diharuskan kita untuk mencarinya. Kita harus bersikap adil dan proporsional (inshaf) terhadap saudara kita yang berseberangan dengan kita. Perbedaan pendapat dengan saudara Muslim tersebut tidak semestinya mendorongnya untuk berbuat sewenang-wenang kepadanya, atau mencacinya, atau mencerca kehormatannya. Kita harus bersikap inshâf (adil), kita penuhi hak-haknya, juga tetap mempertahankan keharmonisan dan kecintaan kepadanya, meski ada perbedaan. Kita lihat para Sahabat yang berbeda dan berselisih, namun apakah perbedaan yang terjadi dalam masalah syar’i tersebut mendorong mereka untuk saling membenci dan membelakangi?! Jawabnya, tidak. Begitu pula dengan tabiin dan juga para pengikut mereka. Juga para Ulama, masih saja ada perbedaan dan perselisihan, namun mereka tetap akur dan harmonis.

Inilah cara yang benar yang harus ditempuh. Inilah yang diajarkan dalam sunnah saat terjadi perselisihan:

  • Bersungguh-sungguh dalam mencari yang benar dan berpegang dengannya.
  • Bila seorang Muslim berbeda dengan kita, maka kita berupaya untuk menjelaskan yang benar kepadanya dan menasiahatinya dengan lemah lembut. Bila tidak tercapai kata sepakat, maka janganlah kita menzhaliminya, mencercanya atau mempergunjingkan kehormatannya. Janganlah kita melabelinya dengan berbagai vonis yang buruk, misalnya sebagai ahli bid’ah, atau seorang fasik. Namun kita katakana, “Saudaraku telah berijtihad, namun ia jatuh dalam kesalahan. Semoga saja Allâh Subhanahu wa Taala mengampuninya.”

6. Istiqâmah Di Atas Sunnah Dalam Berdakwah Di Jalan Allâh
Pembahasan dalam masalah ini juga cukup panjang. Namun akan kita cukupkan dengan beberapa sisi yang paling urgen saja.

Di antara bentuk istiqâmah di atas sunnah adalah agar seorang dai dapat mewujudkan tujuan dan maksud dari dakwah syar’iyyah. Ada tiga tujuan utama dari dakwah:

  1. Menegakkan hujjah (menjelaskan dalil) kepada umat manusia
  2. Mengharapkan agar umat manusia mendapatkan hidayah
  3. Melepaskan tanggung jawab di hadapan Allâh Azza wa Jalla

Akan kita sebutkan masing-masing dalil dari ketiga tujuan tersebut.

Adapun dalil tujuan pertama, yaitu untuk menjelaskan agama Allâh Azza wa Jalla kepada umat manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

 (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allâh sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [An-Nisa’/4:165]

Ayat ini, begitu gamblang menunjukkan bahwa hikmah diutusnya para rasul adalah untuk menegakkan hujjah kepada umat manusia. Sehingga umat manusia pada hari kiamat tidak punya alasan lagi di hadapan Allâh Azza wa Jalla .

Adapun dalil tujuan yang kedua dan ketiga adalah firman Allâh Azza wa Jalla mengenai mereka yang melanggar aturan di hari Sabtu (yaitu hari yang khusus untuk ibadah bagi mereka):

وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا ۙ اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا ۖ قَالُوا مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasehati kaum yang Allâh akan membinasakan mereka atau mengadzab mereka dengan adzab yang amat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Rabbmu, dan supaya mereka bertakwa. [Al-A’raf/7:164]

Firman di atas yang artinyama’dziratan ilâ Rabbikum.” Ini adalah sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab di sisi Allâh Azza wa Jalla , sehingga seseorang tidak dituntut oleh Allâh Azza wa Jalla. Sedangkan firman-Nya, “wa la’allâhum yattaqun.” adalah bahwa dengan dakwah diharapkan manusia mendapatkan hidayah dan mau menerima dan mengamalkan syariat ini.

Hal lain yang terkait masalah dakwah adalah istiqâmah menempuh sarana-sarana yang disyariatkan dalam berdakwah, seperti yang difirmankan Allâh Azza wa Jalla :

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl/16:125]

Kita berdakwah dengan menggunakan sarana-sarana yang disyariatkan Allâh Azza wa Jalla ini.  Sebagian Ulama mengatakan bahwa berdakwah dengan hikmah adalah dakwah untuk orang-orang jahil. Sebab hikmah yang merupakan al-Kitab dan as-Sunnah memberi pengajaran kepada orang jahil. Sedangkan metode nasihat dan wejangan ditujukan kepada orang yang bermaksiat. Adapun metode membantah dengan cara baik dan santun, ini ditujukan untuk ahli bid’ah yang mempunyai syubhat (kerancuan pikir). Kita membantahnya agar ia paham dan mau kembali pada ajaran yang murni.

Hal ketiga adalah bersabar atas gangguan yang  dilakukan oleh para obyek sasaran dakwah (mad’u). Orang yang berdakwah menyerukan agama Allâh Azza wa Jalla pasti akan mendapatkan kritikan dan juga gangguan. Sebab banyak orang yang tidak suka kalau ia diberi nasihat atau diingatkan terkait kesalahan yang ada padanya, seperti kaum para nabi yang didakwahi oleh para nabi dan rasul Allâh Azza wa Jalla yang diutus kepada mereka. Tatkala para  utusan Allâh Azza wa Jalla menasihati kaumnya, mereka memusuhi para nabi, mencaci, menuduh mereka sebagai ahli sihir, atau orang gila, atau  berbagai tuduhan buruk lainnya.

Ringkas kata, mereka diusik dan disakiti oleh kaumnya yang menentangnya, mendapatkan ujian dan cobaan. Oleh karena itu, harus bersabar dalam menghadapinya, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar… [Al-Ahqâf/ 46: 35]

Maka harus bersabar dalam berdakwah. Bersabar atas ulah dan gangguan para obyek sasaran dakwah. Bersabar sehingga tidak membalas keburukan dengan keburukan. Sebaliknya, berusaha menolak keburukan tersebut dengan cara yang lebih baik, membalas keburukan dengan kebaikan.

7. Istiqâmah Di Atas Sunnah Dalam Amar Ma’rûf Dan Nahi Mungkar
Istiqâmah dalam amar ma’rûf (memerintahkan yang baik) dan nahi mungkar (mencegah dan melarang kemungkaran), bisa terwujud dengan berlandaskan pada dua hal:

Pertama, seorang Mukmin harus tahu mana yang dikatakan ma’rûf (kebaikan) dalam syariat dan mana yang mungkar dalam timbangan syariat. Bila tidak tahu, bisa saja terjadi sebaliknya, bukannya menyuruh orang melakukan yang ma’rûf tapi justru menyuruh orang melakukan yang mungkar, bukannya mencegah yang mungkar tapi sebaliknya mencegah orang dari melakukan yang ma’rûf. Oleh karena itu, kita harus bertumpu dan berlandaskan pada syariat.

Perbuatan ma’rûf bukanlah hal yang dianggap baik oleh kalangan tertentu, masyarakat tertentu, atau oleh pihak-pihak tertentu. Yang dikatakan perbuatan ma’rûf adalah yang diketauhi dari syariat bahwa itu diajarkan dalam agama ini. Sedangkan kemungkaran bukanlah sesuatu yang dibenci oleh jiwa karena tabiat dan pembawaannya, akan tetapi kemungkaran adalah yang diingkari oleh para Ulama berdasarkan pada syariat.

Kedua, harus menempuh cara yang benar dalam melakukan amar ma’rûf dan nahi mungkar.

Cara yang benar dalam amar ma’rûf  sudah dijelaskan ketika menjelaskan tentang istiqâmah di atas sunnah dalam berdakwah. Sebab dakwah menyeru pada agama Allâh dan amar ma’rûf adalah dua hal yang selaras dan sama.

Adapun mengenai nahi mungkar, maka juga harus menempuh cara yang benar. Hal ini sudah dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ رَأى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أضْعَفُ الإيمَانِ

Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, hendaknya dia merubahnya dengan tangannya. Kalau tidak bisa, maka dengan lisannya. Kalau tidak bisa, maka dengan hatinya, dan itulah tingkatan iman yang paling lemah. [HR. Muslim]

Hadits ini kalau kita praktekkan dengan benar, maka insya Allâh kita akan istiqâmah di atas sunnah dalam amar ma’rûf dan nahi mungkar.

Para Ulama menjelaskan, bahwa penggalan ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran,”. Kata melihat disini maknanya mengetahui (bisa dengan mata kepala atau dengan mengetahui  atau info yang valid). Kalau diambil mafhûm mukhâlafah dari ucapan tersebut, maka bisa dikatakan bahwa barangsiapa yang tidak mengetahui tentang terjadinya suatu kemungkaran, maka ia tidak boleh mengingkarinya (mencegahnya) tanpa mencari kejelasannya (tatsabbut). Karena ada sebagian orang yang berburuk sangka (su’u zhann) terhadap saudaranya sesame Muslim, atau ia melakukan tindakan memata-matai (tajassus); lalu ia mengklaim bahwa itu adalah kemunaran. Padahal kemungkaran adalah (hal yang buruk  yang harus diingkari) yang terlihat tanpa sengaja mematai-matainya, atau yang diketahui bukan atas dasar buruk sangka. Inilah yang dikatakan sebagai kemungkaran. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat,” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Barangsiapa yang mematai-matai…”

Adapun ucapan Beliau, “… maka hendaknya ia merubahnya.” Ini adalah dalil yang menunjukkan wajibnya berusaha merubah kemungkaran. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita tentang tiga cara merubah kemungkaran:

1. Merubah dengan tangan
Para Ulama mengatakan bahwa merubah kemungkaran dengan tangan, bila hal itu tidak menyebabkan munculnya kerusakan. Oleh karena itu, para Ulama mengatakan bahwa merubah kemungkaran dengan tangan adalah wewenang penguasa, atau seorang ayah di dalam rumahnya. Adapun bila seseorang merubah kemungkaran di lingkup umum dengan kekuatan, misalnya dengan pemukulan, atau mendera pelaku kemungkaran, maka ini tidak diperbolehkan. Kerusakan yang akan ditimbulkan saat itu lebih besar dari kemaslahatannya.

2. Merubah dengan lisan
Ini seperti yang ditunjukkan dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Barangsiapa yang tidak mampu, maka rubahlah dengan lidahnya,”

Kita perlu memperjelas makna, “Barangsiapa yang tidak mampu,” Apakah ketidakmampuan yang dimaksudkan itu karena alasan fisik? Bukan ini yang dimaksud. Sebab seseorang yang kuat misalnya, mungkin saja ia mampu untuk memukul pelaku kemungkaran, atau bahkan bisa berbuat lebih dari itu. Namun yang dimaksudkan di sini bukanlah tidak mampu secara fisik. Yang dimaksudkan di sini adalah kemampuan secara syar’i, kemampuan dalam timbangan syariat. Sebab kalau ketika seseorang merubah kemungkaran dengan tangannya, namun menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan lebih parah, berarti ia bukan seorang yang mampu (dalam timbangan syariat). Jika demikian, maka ia harus beralih ke tingkatan selanjutnya, yaitu merubah kemungkaran dengan lisannya. Ia bisa menasihati pelaku kemungkaran dengan ucapannya. Misalnya dengan mengatakan, “Wahai Fulan! Perbuatan ini tidak diperbolehkan dalam syariat.” Atau dengan mengatakan, “Takutlah kepada Allâh, wahai Muslim! Apa yang engkau perbuat ini bertentangan dengan perintah Allâh!” Dan ucapan-ucapan lain yang senada.

Suatu hal yang mungkin menjadi persepsi sebagaian orang, bahwa merubah kemungkaran dengan lisan harus dengan nada keras dan sadis! Ini adalah persepsi yang keliru. Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang merubah kemungkaran dengan senyuman, senyuman orang yang marah. Ini adalah senyuman, namun senyuman amarah, yang menandakan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak rela dengan kemungkaran tersebut. Atau terkadang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling dari seseorang, sehingga orang tersebut tahu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari apa yang diperbuatnya. Ini pun juga termasuk mengingkari yang mungkar dengan lisan. Atau mengingkari kemungkaran juga bisa dalam bentuk suatu gerak-gerik yang mengindikasikan pengingkaran terhadap perbuatan tersebut. Bila ini pun tidak bisa, maka beralih ke tingkatan yang ketiga.

3. Mengingkari kemungkaran dengan hatinya
Bila seseorang tidak mampu merubah kemungkaran dengan lidahnya, maka ia bisa mengingkarinya dengan hati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa itu adalah iman yang paling lemah.  Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan dengan merubah kemungkaran bukan berarti harus menghilangkan dan memusnahkannya. Terkadang susah bagi seseorang untuk menghilangkan kemungkaran, namun ia bisa merubahnya. Misalnya dengan mengatakan kepada seseorang yang melakukan kemungkaran, “Wahai Fulan! Takutlah kepada Allâh!” Kalau ia mau menerima nasehat itu lalu ia meninggalkan perbuatan buruknya itu, maka itulah yang kita inginkan. Itu juga berarti bahwa kita telah tunaikan kewajiban. Namun bila ia tidak menerima nasihat kita, maka kita tidak lantas mengatakan, “Aku harus melenyapkan kemungkaran ini, sampai kemungkaran tersebut enyah sama sekali.” Hal seperti ini, tidaklah diperintahkan. Sehingga kita merubah kemungkaran sesuai dengan tiga tingkatan di atas. Apabila kita telah menunaikannya, yaitu merubah kemungkaran sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka sudah lepas  tanggung jawab kita.

Hal lain yang perlu diingatkan yaitu tidak berlebih-lebihan dalam merubah kemungkaran. Sebagaimana kita juga harus berhati-hati, jangan sampai kita menyepelekan dan mengesampingkan masalah kewajiban merubah kemungkaran ini. Sehingga dalam masalah merubah kemungkaran, kita melaksanakannya sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sesuai dengan apa yang telah diarahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Penutup
Inilah beberapa poin yang Syaikh sampaikan dalam ceramah beliau terkait tema ats-tsabat ‘ala as-sunnah (Istiqamah di atas sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) di Karanganyar. Semoga ilmu yang beliau sampaikan itu bermanfaat bagi kita semua sebagai pengingat dan pendorong untuk terus mengamalkannya dan semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan balasan kebaikan kepada Syaikh atas ilmu yang beliau sampaikan, waktu yang beliau sediakan dan usaha yang beliau kerahkan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari ceramah yang beliau sampaikan dalam acara Tabligh Akbar di Karanganyar pada hari Ahad, tanggal 14 Januari 2018 atau bertepatan dengan 27 Rabi’ul Akhir 1439 H
[2] Artinya, yang mereka sebutkan dalam penafsiran mereka tersebut hanya sebagai salah satu contoh namun bukan hanya itu saja.

sumber: https://almanhaj.or.id/11483-istiqamah-di-atas-sunnah-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

DUSTA, DOSA BESAR YANG DIANGGAP BIASA

DUSTA, DOSA BESAR YANG DIANGGAP BIASA

Oleh

Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Seorang Muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya. Tahukah anda jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.[1]

Beliau juga menjelaskan bahwa menjaga lidah merupakan keselamatan.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasûlullâh, apakah sebab keselamatan?” Beliau menjawab:  “Kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”[2]

Yaitu janganlah engkau berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikanmu! Merasa betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah engkau menyesali   kesalahanmu dengan cara menangis. [3]

Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata,  “Ketahuilah, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya-red), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia-red) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya. Telah diriwayatkan kepada kami dalam dua kitab Shahih yaitu Shahih al-Bukhâri (no. 6475) dan Shahih Muslim (no. 47) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa beriman kepada Allâh dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam 

Aku katakan: hadits yang disepakati keshahihannya ini merupakan nash yang jelas bahwa sepantasnya seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang kemashlahatannya jelas tampak. Jika dia ragu-ragu tentang timbulnya mashlahat, maka dia tidak berbicara.

Dan al-Imam asy-Syâfi’i rahimahullah telah berkata, “Jika seseorang mau berbicara, maka sebelum dia berbicara hendaklah berpikir, jika tampak jelas mashlahatnya (maka) dia berbicara,  dan jika dia ragu-ragu, maka dia tidak berbicara sampai jelas mashlahatnya.”[4]

BAHAYA DUSTA

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berkata yang baik, di antara bentuk berkata yang baik adalah jujur, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan hakekatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang dusta, yaitu memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hakekatnya. Dusta adalah dosa besar, al-Imam adz-Dzahabi menyebutkan di dalam kitab beliau, al-Kabâir, dosa besar ke-30 “Sering Berdusta”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dosa berdusta mengiringi dosa syirik  dan durhaka kepada orang tua. Ini menunjukkan bahwa berdusta termasuk dosa-dosa besar yang paling besar.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallahu anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para Sahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para Sahabat mengatakan, “Tentu wahai Rasûlullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua.”  Sebelumnya Beliau bersandar, lalu Beliau duduk dan bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, Beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata“Seandainya Beliau berhenti”. [5]

Bahaya dusta banyak sekali, antara lain bahwa orang yang berdusta akan terhalang dari hidayah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ

Sesungguhnya Allâh tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta. [Al-Mukmin/Ghâfir/40: 28]

Demikian juga orang yang suka dusta pasti akan mendapatkan celaka! Sebagaimana firman-Nya:

قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ ﴿١٠﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ

Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai. [Adz-Dzâriyat/51: 10-11]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan jujur dan bahaya dusta, sebagaimana diriwayatkan di dalam hadits di bawah ini:

عَنْ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Dari ‘Abdullah, dia berkata: Rasulallâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian wajib jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Jika seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allâh sebagai seorang yang selalu jujur. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Jika seseorang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allâh sebagai seorang pendusta.”[6]

Hadits ini menjelaskan bahwa dusta akan menyeret pelakunya ke neraka, maka hendaklah kita waspada.

DUSTA SIFAT ORANG MUNAFIK

Demikian juga dusta merupakan sifat menonjol orang munafik, bukan sifat orang Mukmin.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: Jika dia bercerita, dia berdusta; jika dia berjanji, dia menyelisihi; dan jika dia diberi amanah, dia berkhianat”. [7]

HUKUMAN DUSTA DI AKHIRAT

Selain berbagai keburukan di dunia, maka orang yang berdusta juga diancam dengan berbagai siksaan di akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan kepada para Sahabat tentang mimpi yang Beliau alami, dan mimpi Nabi adalah haq. Beliau mengisahkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh dua orang laki-laki yang membawanya melihat berbagai siksaan yang dialami oleh orang-orang yang berbuat dosa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالاَ لِي: انْطَلِقِ انْطَلِقْ ” قَالَ: ” فَانْطَلَقْنَا، فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ

Kedua laki-laki itu berkata, “Ayo berangkat, ayo berangkat!”. Kemudian kami berangkat, lalu kami mendatangi seorang laki-laki yang berbaring terlentang. Dan ada laki-laki lain yang sedang berdiri di dekatnya membawa gancu besi. Lalu laki-laki itu mendatangi satu sisi wajahnya lalu merobek ujung mulutnya sampai ke tengkuknya, dan merobek hidungnya sampai ke tengkuknya, dan merobek matanya sampai ke tengkuknya”.  

Kemudian dua orang laki-laki itu menjelaskan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tentang orang yang mendapatkan siksaan di atas:

وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ، فَيَكْذِبُ الكَذْبَةَ تَبْلُغُ الآفَاقَ

Adapun laki-laki yang engkau datangi,  ujung mulutnya disobek sampai ke tengkuknya, dan hidungnya dirobek sampai ke tengkuknya, dan matanya dirobek sampai ke tengkuknya, dia adalah orang yang keluar dari rumahnya, lalu dia berdusta dengan kedustaan yang mencapai segala penjuru.[8]

Setelah kita memahami bahaya dusta sebagaimana di atas, maka kita harus berusaha selalu jujur dan menjauhi kedustaan dengan semua jenisnya. Semoga Allâh menjauhkan kita dari seluruh kemaksiatan dan membimbing kita dalam perkara yang Dia ridhoi dan cintai, sesungguhnya Allâh Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri, no. 6474; Tirmidzi, no. 2408; lafazh ini dari Shahih Al-Bukhâri

[2] HR. Tirmidzi, no.2406; dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 890 dan 891

[3] Lihat Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi

[4] Al-Adzkâr, 2/713-714, karya al-Imam an-Nawawi, tahqiiq dan takhriij Syaikh Salim Al-Hilaali, penerbit Dar Ibni Hazm, cet. 2, th. 1425 H / 2004 M

[5] HR. Al-Bukhâri, no. 2654, 5976, dan Muslim, no. 143/87

[6] HR. Muslim, no. 105/2607

[7] HR. Al-Bukhâri, no. 33, 2682, 2749, 6095; Muslim, no. 107/59, 108/59

[8] HR. Bukhari, no. 7047

sumber: https://almanhaj.or.id/6779-dusta-dosa-besar-yang-dianggap-biasa.html

Hanya Berharap Kepada Allah

#IndonesiaBertauhid

Tidak semua kebaikanmu
Akan dibalas dan diapresiasi oleh manusia
Manusia cepat lupa dan melupakan

Akan tetapi berharaplah hanya kepada Allah
Allah pasti membalasnya
Allah tidak akan menyia-nyiakan kebaikan seorang mukmin

Allah berfirman,
.
وَاصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
.
“Dan bersabarlah, karena sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud: 115)

Berharaplah pada Allah saja balasannya
Jangan pernah berharap pada manusia
Engkau akan kecewa

Dalam pelajaran TAUHID
Kita diajarkan agar hanya berharap pada Allah saja
Ini menandakan semakin Ikhlasnya seseorang

Adapun balasan manusia
Tidak kita harap-harapkan
Jika mereka balas berbuat baik
Maka alhamdulillah
Jika mereka tidak membalas dengan kebaikan
kita tidak akan sakit hati dan kecewa

Betapa indahnya hanya berharap kepada Allah
Segeralah beramal baik dan menyebarkan manfaat

Allah berfirman,
.
ﻓَﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮ ﻟِﻘَﺎﺀ ﺭَﺑِّﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻌْﻤَﻞْ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﺭَﺑِّﻪِ ﺃَﺣَﺪًﺍ ‏
.
“Barangsiapa BERHARAP perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (SQ. Al Kahfi : 107- 110).

Sangat ingin kita berkata
Sebagaimana perkataan para Nabi dan orang yang ikhlas:
.
ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻜُﻢْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮٍ ۖ ﺇِﻥْ ﺃَﺟْﺮِﻱَ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ
.
“Dan aku sekali-kali tidak minta upah/balasan kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam.” [asy-Syu’ara’:164]

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Ustadz. dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslimafiyah.com/hanya-berharap-kepada-allah.html

Teruslah Meminta Jalan yang Lurus

Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita?

Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah.

Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini.

Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam:

  1. Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman.
  2. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman.

Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“ihdinash shirotol mustaqim”.

(Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid)

Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya.

Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com