Larangan Merayakan Hari Nairuz, Hari Tahun Baru Non-Muslim

Terdapat hadits mengenai larangan merayakan hari raya non-muslim yaitu Nairuz dan Mihrajan yang merupakan hari raya orang kafir saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang di Madinah. Saat itu mereka mempunyai kebiasaan merayakan hari Nairuz dan mihrajan. Nairuz adalah hari di awal tahun baru masehi (syamsiyyah) versi Majusi, sedangkan Mihrajan hari raya 6 bulan setelahnya.
.
Mendapati fenomena ini saat di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan bahwa umat Islam sudah mempunyai dua hari raya yaitu ‘iedul Fithri dan ‘Iedul Adha, tidak perlu ikut-ikutan merayakan hari raya tersebut.
.
Sahabat ‘Abdullaah bin ‘Amr berkata,
.
“Barangsiapa yang membangun negeri-negeri kaum ‘ajam (negeri kafir), meramaikan hari raya Nairuz dan Mihrajan (perayaan tahun baru mereka), serta meniru-niru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.”[2]
.
Hari Nairuz adalah hari raya tahun baru orang Majusi menurut perhitungan kalender masehi (pergiliran matahari). Masyarakat kota madinah saat itu ikut-ikutan merayakan hari raya Majusi tersebut. Beberapa kamus Arab menjelaskan demikian definisi Nairuz, semisal kamus AL-Lughah Al-Arabiyyah AL-Mu’aashir
.
Adz-Dzahabi juga menjelaskan bahwa Nairuz ini juga ikut-ikutan dilakukan oleh penduduk Mesir saat itu,”[3]
.
Demikian juga dengan tahun baru masehi saat ini, bukan perayaan kaum Muslimin dan jelas itu adalah perayaan non-muslim serta memiliki sejarah yang terkait dengan agama kuno Romawi.
.
Sebagaimana dalam buku “The World Book Encyclopedia” vol.14 hal.237
.
Kita sebagai kaum muslimin tentu dilarang untuk ikut-ikutan merayakan hari raya mereka.
.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
.
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”[4]
.
Kita juga diperintahkan agar tidak tasyabbuh dengan orang Romawi dan Persia.
.
BACA selengkapnya :

https://muslim.or.id/35450-larangan-merayakan-hari-nairuz-hari-tahun-baru-non-muslim.html

Penyusun: ustadz. Raehanul Bahraen

Tinggalkan komentar