Ta’ati Suamimu, Surga Bagimu

Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.

Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.

Surga atau Neraka Seorang Istri

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

Kedudukan Hak Suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)

Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)

Berbakti Kepada Suami

Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)

Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)

Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)

Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.

Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami

Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)

Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”

Penutup

Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc

Sumber: https://muslim.or.id/9109-taati-suamimu-surga-bagimu.html

Marah Terhadap Musibah

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya orang yang marah-marah apabila mendapatkan musibah?

Jawaban:

Sikap manusia dalam menghadapi musibah ada beberapa tingkat.

Tingkat pertama adalah marah. Hal ini pun ada beberapa macam.

1. Marah dengan hati. Ia seolah-olah marah kepada Tuhannya dan berang terhadap takdir yang ditetapkan Allah. Bersikap seperti ini haram karena dapat menyebabkan kekafiran. Allah berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةَ

Di antara manusia ada yang menyembah Allah menurut seleranya. Apabila ia mendapatkan kebaikan, hatinya merasa tenang. Akan tetapi, apabila ia mendapat cobaan buruk, ia memalingkan wajahnya. Rugilah dunia dan akhiratnya.” (Qs. al-Hajj: 11).

2. Marah dengan lisan, seperti menyerukan kata-kata: “alangkah celakanya,” “duhai binasanya,” dan kata-kata lain yang serupa. Bersikap seperti ini adalah haram.

3. Marah dengan tindakan, seperti menampar muka, merobek-robek baju, menjambak rambut sendiri, dan lain-lain. Bersikap seperti ini haram karena menyalahi sikap wajib bersabar.

Tingkat kedua adalah sabar, seperti yang dikatakan penyair, “Sabar, seperti namanya, adalah sesuatu yang pahit dirasakan, tetapi hasilnya lebih manis daripada madu.

Seseorang menganggap sesuatu itu berat bagi dirinya, tetapi ia tetap menerimanya, ia tidak suka yang berat itu terjadi pada dirinya, namun ia menjauhkan diri dari sikap marah demi menjaga imannya. Demikianlah, karena terjadinya atau tidak terjadinya sesuatu tidaklah sama baginya. Bersikap seperti ini wajib karena Allah telah memerintahkan untuk berlaku sabar, sebagaimana firman-Nya,

وَاصْبِرُوْا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ

Bersabarlah kalian. Sungguh Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. al-Anfal: 46).

Tingkat ketiga adalah ridha, yaitu seseorang ridha terhadap musibah yang menimpanya bagaimana pun keadaannya. Ia tidak merasa berat atas adanya musibah dan tidak menerimanya sebagai sesuatu yang berat. Menurut pendapat yang kuat, bersikap seperti ini hukumnya boleh, tidak wajib. Sangat jelas perbedaan tingkat ketiga dengan tingkat sebelumnya karena pada tingkat ini ada atau tidak adanya musibah diterimanya dengan ridha. Adapun pada tingkat sebelumnya, musibah itu dianggapnya sebagai sesuatu yang berat, namun ia menghadapi dengan sikap sabar.

Tingkat keempat, adalah syukur. Inilah tingkatan tertinggi. Ia bersyukur kepada Allah dalam menghadapi musibah karena ia menyadari bahwa musibah yang menimpanya menjadi sebab terhapusnya dosa-dosanya dan barangkali dapat memperbanyak pahalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Apa pun bentuk musibah yang menimpa seorang muslim, niscaya akan Allah menjadikannya sebagai penghapus dosa dari dirinya, sekalipun sebatang duri yang menancap pada dirinya.” (Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fatawa wa Rasail, juz 2, hal. 109-111)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan penataan bahasa oleh http://www.konsultasisyariah.com)

Referensi:  https://konsultasisyariah.com/3077-marah-terhadap-musibah.html

Haruskah Bertanya Masa Silam Calon?

pertanyaan:

Assalamualaikum

pak ustadz. mohon ijin untuk bertanya. Saya adalah laki-laki yang ingin segera menikahi calon saya setelah dia lulus kuliah. dan saya sudah bertunangan. Saya adalah orang yang sangat setia, tetapi saya pernah diselingkuhi oleh pasangan saya, dia mempunyai hubungan dengan pria lain dan saya sering dibohongi. Kemudian saya memberikan ketegasan kepada calon saya tersebut sampai akhirnya dia minta maaf kepada saya dan dihadapan orang tua saya. Karena rasa sayang saya yang besar dan keinginan untuk menjadi imamnya yang bisa membimbingnya, saya masih mempertahankan hubungan ini. Tetapi saya tidak melihat perubahan sikapnya dan hati saya belum lega. Masih saja terbersit curiga. Ketika saya nanti menikah dengan dia, saya ingin membuatnya jujur apa yg telah dia perbuat selama dia berhubungan dengan pria lain. Apakah sampai berbuat mendekati zina atau tidak. Saya sangat ingin kejujuran walaupun itu pahit. Saya ingin nanti menanyainya dan saya juga akan sampaikan jika dia ternyata pernah berbuat mendekati zina dan tidak dia katakan jujur kepada saya sebagai suaminya, saya tidak akan ridho dunia akhirat. Pertanyaan saya pak ustadz, bagaimana rencana langkah saya tersebut ditinjau dari segi agama? Terimakasih. Wassalamualaikum. 

 Dari Ant

Jawab:

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Islam menganjurkan agar masing-masing individu merahasiakan setiap dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ

“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508).

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras, menceritakan perbuatan maksiat yang pernah dia lakukan dalam kondisi sendirian. Menceritakan maksiat bisa menjadi sebab, Allah tidak memaafkan kesalahannya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Semua umatku akan diampuni, kecuali orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Termasuk bentuk terang-terangan maksiat, seseorang melakukan maksiat di malam hari, Allah tutupi sehingga tidak ada yang tahu, namun di pagi hari dia bercerita,

‘Hai Fulan, tadi malam saya melakukan perbuatan maksiat seperti ini..’

Malam hari Allah tutupi kemaksiatanya, pagi harinya dia singkap tabir Allah yang menutupi maksiatnya. (HR. Bukhari 6069 & Muslim 7676)

Karena itulah, islam menganjurkan agar setiap muslim berusaha menutupi dan merahasiakan aib saudarannya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Siapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Bukhari 2442, Muslim 7028, dan yang lainnya).

Islam juga memberikan ancaman keras, bagi orang yang suka mencari-cari aib orang lain. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar dan bersabda,

مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ

Siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan siapa yang Allah cari aibnya, akan Allah permalukan meskipun dia berada di dalam rumahnya. (HR. Turmudzi 2164 dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).

Islam tidak pernah mengajarkan tradisi buka-bukaan. Islam juga tidak menganjurkan agar calon pasangan suami istri untuk saling menceritakan masa lalunya. Yang akan menghisab amal istri bukan suami, demikian pula istri tidak bisa menghisab amal yang pernah dikerjakan suaminya.

Tidak Manfaat!

Apa manfaatnya masing-masing harus menceritakan dengan jujur masa silamnya setelah menikah?

Jika suami tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan istrinya di masa silam, akankah suami akan memberikan pahala bagi amal baik istrinya di masa silam?. Jika orang mau adil, seharusnya ini seimbang.

Sebaliknya, jika istri tidak terima dengan perbuatan buruk yang pernah dilakukan suaminya, akankah dia akan memberikan pahala untuk amal soleh yang dilakuka suaminya?

Masa silam sudah berlalu. Baik suami istri jujur maupun bungkam tidak menceritakan, kejadian itu takkan bisa dihapus. Justru cerita yang anda dengar, akan menyayat hati anda sebagai pasangannya.

Masa Silam, Pertimbangan Sebelum Menikah

Benar, masa silam bisa dijadikan pertimbangan sebelum para calon ini naik ke pelaminan. Dengan ini, masing-masing bisa menentukan langkah, lanjutkan atau lupakan.

Pertama, Jika calon suami bersedia menerima calon istri dengan semua latar belakangnya, dan masing-masing menunjukkan perubahan untuk menjadi baik, bisa dilanjutkan ke jenjang pernikahan. Tugas dia selanjutnya, lupakan masa silam masing-masing, dan jangan lagi diungkit.

Kedua, Jika calon suami masih keberatan menerima latar belakang calon istrinya, atau selalu dibayang-bayangi kesedihan, atau kepercayaan kepada calon istri belum bisa tertanam, sangat disarankan agar tidak dilanjutkan, dari pada kebahagiaan keluarga harus tersandra dengan kecurigaan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/24325-haruskah-bertanya-masa-silam-calon.html

Pahala Wudhu di Rumah Atau Kantor Sebelum Berangkat Sholat ke Masjid

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ana ingin bertanya tentang hadits yang menjelaskan keutamaan berwudhu / wudhu di rumah sebelum berangkat sholat ke masjid. Apakah dari hadits tersebut berarti diutamakan juga berwudhu di kantor jika berangkat sholat jamaah atau Jumat dari kantor?

(Disampaikan oleh Fulan, Admin N09)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, amma ba’du.

Insya Allah, berwudhu/wudhu di kantor kemudian keluar menuju masjid juga mendapatkan keutamaan seperti berwudhu/wudhu dari rumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.”
(Muslim: 1070)

Keutamaan berwudhu/wudhu dari rumah tersebut terletak pada langkah kakinya ketika berjalan menuju masjid, sehingga ketika seseorang berjalan dari kantornya menuju masjid dalam keadaan suci, maka dia akan mendapatkan keutamaan hadits di atas, karena yang dilihat adalah perjalanan menuju masjidnya bukan dari mana dia berjalan.

Wallahu a’lam,
Wabillahit taufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Senin, 18 Dzulhijjah 1440H / 19 Agustus 2019M

sumber: https://bimbinganislam.com/pahala-wudhu-di-rumah-atau-kantor-sebelum-berangkat-sholat-ke-masjid/

Bekerja Dengan Syarat Melanggar Aturan Agama

Oleh 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika saya hendak bekerja di suatu tempat yang menuntut saya mencukur jenggot, apa yang harus saya lakukan ?

Jawaban. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits shahîh :

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ

Ketaatan itu hanya dalam perkara yan ma’ruf (baik-baik) [1]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَّةِ الْخَالِقِ

Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada al-Khâliq (Allah Azza wa Jalla) [2]

Maka kamu wajib bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla dan janganlah kamu menyepakati persyaratan ini. Pintu rezeki itu banyak –alhamdulillah-, tidak tertutup, senantiasa terbuka.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar [at Thalâq/65:2]

Pekerjaan apapun yang menuntut adanya syarat melanggar aturan Allah Azza wa Jalla (bermaksiat kepada-Nya), maka jangan engkau setujui, baik pekerjaan itu dalam bidang militer ataupun pekerjaan-pekerjaan di bidang lain. Tinggalkanlah pekerjaan itu ! Carilah pekerjaan lain yang diperbolehkan oleh Allah Azza wa Jalla ! Janganlah kamu saling menolong dalam perbuatan dosa dan kezhaliman. Karena Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran [al Mâidah/5:2]

Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita sekalian.

Para penguasa dan orang-orang yang memiliki tanggung jawab dinegara-negara Islam wajib bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak mewajibkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla kepada rakyatnya. Mereka wajib menerapkan syari’at Allah Azza wa Jalla dalam segala yang mereka lakukan dan perintahkan.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an Nisâ’/4:65]

Juga berfirman :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? [al Mâidah/5:50]

Juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an Nisâ’/4:59]

Jadi, taat kepada Allah dan RasulNya itu wajib. Masalah sulit yang berkait dengan rakyat harus dikembalikan kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya. Apa yang disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al Qur’aan atau yang terdapat sunnah Rasul wajib diambil dan dilaksanakan.

Inilah kewajiban para penguasa dalam masalah jenggot, riba, penetapan hukum diantara manusia serta dalam segala hal. Mereka wajib menerapkan syari’at Allah Azza wa Jalla . Demi Allah ! Itu merupakan jalan menuju kejayaan dan jalan keselamatan di dunia dan akhirat. Mereka tidak akan bisa mencapai kejayaan dan keridhaan Allah Azza wa Jalla yang sempurna kecuali dengan mentaati Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Syari’atNya.

Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia memberikan kepada para penguasa juga kami taufiq kepada sesuatu yang Dia ridhai.

MEMALSUKAN LAPORAN

Pertanyaan. 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika ada karyawan yang ditunjuk untuk melakukan perjalanan dinas bersama keluarga dan memperoleh uang perjalanan bagi dirinya sekeluarga. Namun ternyata mengajak serta keluarganya. Lantas memalsukan bukti-bukti pembayaran (kalau keluarganya ikut serta dalam perjalanan dinas, red) hingga menerima uang akomodasi dengan utuh. Apakah perbuatan seperti ini boleh atau tidak ?

Jawaban : 
Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan dalam syari’at yang suci ini (Islam). Karena ini termasuk dalam kategori mendapatkan harta dengan cara berdusta dan menipu. Tindakan semacam ini hukumnya haram, wajib diingkari dan diperingatkan.

Semoga Allah Azza wa Jalla menghindarkan kita semua dari hal itu.

MENGAMBIL UPAH DINAS TAPI TIDAK MENUNAIKAN TUGAS

Pertanyaan 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya mendapatkan dinas ke daerah bersama seorang teman selama empat hari. Tapi saya tidak berangkat. Saya tetap mengerjakan tugas pokok saya. Selang beberapa lama saya menerima upah dinas tersebut. Bolehkan saya memanfaatkan uapah ini atau tidak ? Jika tidak halal bagi saya, bolehkah saya membelanjakannya untuk keperluan kantor tempat kerja saya ?

Jawaban : 
Kamu wajib mengembalikan uang tersebut. Kamu sama sekali tidak berhak karena tidak melaksanakan tugas. Jika kamu kesulitan mengembalikannya, maka kamu harus memanfaatkannya untuk kebaikan seperti disedekahkan kepada orang-orang miskin atau ikut andil dalam berbagai proyek sosial dengan disertai taubat, istigfaar dan terus waspada agar tidak melakukan perbuatan seperti lagi.

(Dinukil dari Majmû’ Fatâwâ Syaikh Bin Bâz, 19/345-347)

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016] 
_______ 
Footnote 
[1]. HR Bukhari dalam al Ahkâm, bâbus sam’I wat Thâ’ati Lil Imâm Mâ lam takun Ma’shiyah, no. 7145 dan Muslim, no. 1840 
[2]. HR Imam Ahmad dalam kitab al Musnad

sumber: https://almanhaj.or.id/2542-bekerja-dengan-syarat-melanggar-aturan-agama.html

Bagaimana Sikap Ketika Dihina dan Direndahkan?

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz bagaimana baiknya adab kita terhadap orang yang merendahkan orang lain. Kita sebagai yang dipandang rendah atau kita melihat orang lain direndahkan di hadapan kita bagaimana adab dan akhlaknya yang baik. Terima kasih ustadz.

جزاك الله خيرا

(Dari Fulan Anggota Grup Whatsapp Sahabat BiAS)


Jawaban:

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du. Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh

Waspada Dari Sikap Merendahkan Manusia

Jika kita berada di dalam sebuah pertemuan sosial, baik dalam dunia nyata maupun media sosial dunia maya, dan kita mendapati ada orang yang merendahkan orang lain, maka sikap terbaik adalah mencegahnya atau memalingkan tema pembicaraan, hal ini adalah sebuah pencegahan dari tindakan kezaliman.

Mencegah Ketika Orang Menghina

Dahulu sahabat Anas Bin Malik radhiallahu ‘anhu pernah menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.”

فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ »

Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim?

Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584)

Cara Menghentikan Orang yang Merendahkan

Kita bisa mengatakan pada dia yang ingin merendahkan orang lain; kita ini banyak kekurangan, maka tidak perlu mengurusi kekurangan-kekurangan orang lain, atau ucapan; stop, sampai di sini saja, mari pindah kepada pembahasan yang lebih urgen/penting, dan ungkapan-ungkapan yang semakna.

Bentuk-Bentuk Merendahkan Martabat dan Harga Diri

Sering kita dapati ada di antara manusia yang kasar ucapan lisannya, sehingga bermudah-mudahan jatuh pada perbuatan tercela seperti saling mengejek, saling menghina, dan saling mengolok-olok di media sosial.

Berbagai gelar dan julukan yang buruk pun mudah terucap, baik melalui lisan atau melalui jari-jemari komentar di media sosial. Sebutlah misalnya julukan (maaf) “cebong”, “kampret”, “IQ 200 sekolam” dan ucapan-ucapan buruk lainnya. Ucapan-ucapan yang tampak ringan di lisan dan tulisan, padahal amat berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.

Allah ‘Azza Wa Jalla melarang kita dari perbuatan saling menghina dan mengolok-olok, sebagaimana dalam firmanNya Yang Mulia;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11).

Bagaimana Sikap Ketika Dihina?

Bagaimana sikap ketika dihina? Seorang muslim harus selalu ingat, bahwa Nabi (ﷺ) yang maksum (terlepas dari segala dosa) saja dihina, dicaci dan direndahkan dengan yang lebih buruk oleh kaumnya, pun demikian beliau tetap senantiasa mendoakan kebaikan bagi umatnya. Dan inilah yang terbaik.

Katakan kepada yang merendahkan, bahwa yang buruk yang tidak diketahuinya adalah lebih banyak, tapi Allah Yang Maha Pemaaf menyembunyikannya dari pandangan manusia. Dan berpalinglah dari insan yang suka bersikap merendahkan orang lain.

Merendahkan Orang Lain Sama dengan Merendahkan Diri Sendiri

Pada hakikatnya mereka yang suka merendahkan orang lain, maka semua itu akan kembali kepada mereka. Orang -orang munafik yang mencela sahabat, maka celaan itu kembali kepada mereka, plus tambahan azab yang pedih dari Allah Yang Maha Adil.

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih” (QS. At-Taubah [9]: 79).

Maka, setiap insan harus mawas diri dan berhati-hati! Karena semua yang kita ucapkan dan semua yang kita tulis, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah Ta’ala Yang hisabNya sangat cepat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu20 Rabiul Awal 1443 H/ 27 Oktober 2021 M

sumber: https://bimbinganislam.com/bagaimana-sikap-saat-dihina-direndahkan/

Cara Mengatasi Galau Menurut Islam

pertanyaan

Bagaimana cara mengatasi galau? Soalnya ini penyakitnya para remaja.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sebelumnya mohon maaf, sebenarnya kami kesulitan memahami arti kata ‘galau’. Banyak orang sering menggunakannya, namun terkadang mereka kesulitan menyebutkan batasannya. Kami mencoba googling, ketemu beberapa keterangan unik tentang galau.

Ada yang bilang, “galau itu adalah perasaan kacau dalam hati, bingung harus memilih, bisa juga ragu-ragu.”

Ada juga yang bilang, “Galau itu ketika orang itu tengah kosong, dan itu berasal dari hati.”

Ada yang mengatakan, “Perasaan kacau gara-gara cinta.”

Jika kita merujuk pada KBBI, galau diartikan dengan kacau, tidak karuan.

Menyimak banyak definisi malah bikin kita galau untuk memahami kata galau. Tapi pada intinya kita bisa menyimpulkan, galau adalah perasaan kacau, karena memikirkan masa depan atau bingung menentukan pilihan.

Obsesi Manusia

Bagian dari karakter manusia, mereka memiliki obsesi dan harapan. Dan karena karakternya yang tamak, obsesi itu selalu berkembang. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ

Jika manusia memiliki dua lembah penuh dengan harta, pasti dia akan mencari lembah harta ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi perut anak Adam, selain tanah. (HR. Bukhari 6436 & Muslim 2462)

Tidak ada yang bisa menghentikan manusia untuk selalu mengejar obsesinya, selain kematian.

Anda bisa perhatikan gambar berikut,

obat galau

Sahabat Ibnu Mas’ud pernah menceritakan penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang karakter manusia,

خَطَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا مُرَبَّعًا، وَخَطَّ خَطًّا فِي الْوَسَطِ خَارِجًا مِنْهُ، وَخَطَّ خُطَطًا صِغَارًا إِلَى هَذَا الَّذِي فِي الْوَسَطِ مِنْ جَانِبِهِ الَّذِي فِي الْوَسَطِ، وَقَالَ: هَذَا الْإِنْسَانُ، وَهَذَا أَجَلُهُ مُحِيطٌ بِهِ، أَوْ قَدْ أَحَاطَ بِهِ، وَهَذَا الَّذِي هُوَ خَارِجٌ أَمَلُهُ، وَهَذِهِ الْخُطَطُ الصِّغَارُ الْأَعْرَاضُ، فَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا، وَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat bangun segi empat, lalu beliau membuat garis lurus di tengahnya yang menembus bangun segi empat itu. Kemudian beliau membuat garis kecil-kecil menyamping diantara garis tengah itu. Lalu beliau bersabda,

“Ini manusia. Dan ini ajalnya, mengelilinginya. Dan garis yang menembus bangun ini adalah obsesinya. Sementara garis kecil-kecil ini adalah rintangan hidup. Jika dia berhasil mengatasi rintangan pertama, dia akan tersangkut rintangan kedua. Jika dia berhasil lolos rintangan kedua, dia tersangkut rintangan berikutnya.” (HR. Bukhari 6417).

Pelajaran hadis,

Bahwa sejatinya semua manusia mengalami galau, karena tidak ada satupun manusia yang tahu masa depannya. Sementara mereka semua berharap bisa mendapatkan cita-citanya. Allah berfirman,

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا

“Tidak ada satupun jiwa yang mengetahui apa yang akan dia kerjakan besok.” (QS. Luqman: 34)

Pelajaran lain, bahwa kita selalu memikirkan obasesi yang belum pasti, namun kita sering melupakan sesuatu yang pasti, yaitu kematian.

Karena itu, semata mengalami galau, pikiran kacau, bingung dalam menentukan arah hidup, bukanlah kesalahan. Hampir semua manusia mengalaminya. Yang lebih penting adalah mengatasi kondisi galau, sehingga tidak sampai menyeret kita kepada jurang maksiat.

Ada beberapa saran yang bisa kita lakukan, untuk mengurangi rasa galau,

Pertama, Sibukkan Diri dengan Semua yang Bermanfaat

Secara garis besar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan panduan, agar manusia selalu maju menuju lebih baik dalam menghadapi hidup.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ, وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ, وَلَا تَعْجَزْ, وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا, وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اَللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ; فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ اَلشَّيْطَانِ

Bersemangatlah untuk mendapatkan apa yang manfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah. Jika kalian mengalami kegagalan, jangan ucapkan, ‘Andai tadi saya melakukan cara ini, harusnya akan terjadi ini…dst.’ Namun ucapkanlah, ‘Ini taqdir Allah, dan apa saja yang dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena berandai-andai membuka peluang setan. (HR. Ahmad 9026, Muslim 6945, Ibn Hibban 5721, dan yang lainnya).

Mari kita kupas setiap bagian dalam hadis di atas,

Pertama, sibukkan diri untuk selalu mengerjakan yang manfaat. Beliau tidak memberikan batasan, artinya memberikan makna umum, sehingga ini berlaku baik untuk manfaat dunia maupun akhirat. Karena ketika kita sibuk dengan  segala yang bermanfaat, kita tidak memiliki waktu luang untuk melakukan perbuatan yang tidak manfaat, apalagi berbahaya.

Ibnul Qoyim mengatakan,

من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد

Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413)

Seorang mukmin tidak perlu merasa kesulitan untuk mencari apa yang manfaat baginya. Karena semua yang ada di sekitarnya, bisa menjadi kegiatan yang bermanfaat baginya. Jika dia belum bisa melakukan kegiatan yang manfaatnya luas, dia bisa awali dengan kegiatan yang manfaatnya terbatas. Setidaknya dia gerakkan lisannya untuk berdzikir atau membaca al-Quran. Atau berusaha menghafal al-Quran atau membaca buku yang bermanfaat.

Tidak ada istilah nganggur bagi seorang mukmin. Karena setiap mukmin selalu sibuk dengan semua kegiatan yang manfaat.

Ibnu Mas’ud mengatakan,

إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة

Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539).

Kedua, jangan lupa diiringi dengan doa

Inilah kelebihan orang mukmin yng tidak dimiliki selain mukmin. Setiap mukmin memiliki kedekatan hati dengan Rabnya. Karena mereka memiliki harapan di sisi Rabnya, yang ini tidak dimiliki oleh orang kafir.

mintalah pertolongan kepada Allah

Mengingatkan agar kita tidak hanya bersandar dengan kerja yang kita lakukan, tetapi harus diiringi dengan tawakkal kepada Allah. Karena keberhasilan tidak mungkin bisa kita raih, tanpa pertolongan dari Allah.

Ketiga, jangan merasa lemah

Dalam melakukan hal yang terbaik dalam hidup, bisa dipastikan, kita akan mengalami rintangan. Seorang mukmin, rintangan bukan sebab untuk putus asa. Karena dia paham, rintangan pasti di sepanjang perjalanan hidupnya.

Kedua, Hindari Panjang Angan-angan

Terlalu ambisius menjadi orang sukses, memperparah kondisi galau yang dialami manusia. Dia berangan-angan panjang, hingga terbuai dalam bayangan kosong tanpa makna. Karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mencela panjang angan-angan.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ قَلْبُ الْكَبِيرِ شَابًّا فِى اثْنَتَيْنِ فِى حُبِّ الدُّنْيَا ، وَطُولِ الأَمَلِ

Hati orang tua akan seperti anak muda dalam dua hal: dalam cinta dunia dan panjang angan-angan. (HR. Bukhari 6420)

Ali bin Abi Thalib mengatakan,

إنّ أخوف ما أخاف عليكم اتّباع الهوى وطول الأمل، فأمّا اتّباع الهوى فيصدّ عن الحقّ، وأمّا طول الأمل فينسي الآخرة. ألا وإنّ الدّنيا ارتحلت مدبرة

“Yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah menikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Mengikuti hawa nafsu bisa menjadi penghalang untuk memihak kebenaran. Panjang angan-angan bisa melupakan akhirat. Ketahuilah bahwa dunia akan berlalu.

Ketiga, Jangan Merasa Didzalimi Taqdir

Ketika anda merasa lebih gagal dibandingkan teman anda,

ketika anda  merasa lebih miskin dibandingkan rekan anda,

Ketika anda terkatung-katung di dunia kuliah, sementara teman anda telah sukses di dunia kerja dan keluarga,

Anda tidak perlu berduka, karena duka anda tidak akan mengubah nasib anda. Yang lebih penting kendalikan hati agar tidak hasad dan dengki. Anda perlu mengingat hadis ini,

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

Perhatikanlah orang yang lebih rendah keadaannya dari pada kalian, dan jangan perhatikan orang yang lebih sukses dibandingkan kalian. Karena ini cara paling efektif, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah bagi kalian. (HR. Ahmad 7657, Turmudzi 2703, dan Ibn Majah 4142)

Ketika anda melihat ada orang kafir yang bergelimang nikmat, anda perlu ingat bahwa nikmat iman yang anda miliki.

Ketika anda melihat orang muslim ahli maksiat lebih sukses, anda perlu ingat, Allah lebih mengunggulkan anda dengan taat.

Keempat, Jangan Lupakan Doa Memohon Kebaikan Dunia dan Akhirat

Diantara doa yang bisa anda rutinkan,

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ

Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan. (HR. Muslim no. 2720).

Semoga Allah selalu membimbing kita untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Amin

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/23933-cara-mengatasi-galau-menurut-islam.html

Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal?

Pertanyaan:

Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ?

Jawaban:

Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du.

Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :

إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه

“Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594).

Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang:

فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ

“Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145).

Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya.

Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ:

مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418).

Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri:

ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه

“Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277).

Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata:

ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه

“Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6).

Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka.

Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ :

إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.

“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372).

Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori:

إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب.

“Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115).

Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan:

وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح

“dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255)

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya:

والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه

“Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”.

(http://binothaimeen.net/content/12489).

Wallahu A’lam.

Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom

(Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta)

sumber: https://konsultasisyariah.com/35906-hukum-memukul-wajah.html

Curiga / Menuduh Tanpa Ada Bukti?

pertanyaan:

Assalamu’alaikum… Ustad mohon penjelasannya apa hukum dari mecurigai (cenderung menuduh) orang lain berbuat kejahatan dan bagaimana pula bila orang yang mencurigai tsb terlanjur mengucapkan kata-kata yang diluar batas namun belum ada bukti adanya kejahatan terhadap orang yang dicurigakan (dituduhkan)… terimakasih atas jawabannya…

jawaban:


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Mencurigai keburukan seseorang tanpa ada bukti, saksi dan tanda-tanda yang mendasarinya adalah sesuatu yang terlarang. Allah ta’ala berfirman di surat Al-Hujurat ayat 12: 


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ 

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan pra-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari pra-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda terkait prasangka buruk:


إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا إِخْوَانًا وَلاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ

“Jauhilah oleh kalian perasangka, sebab perasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara. Janganlah seorang laki-laki meminang atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya.”HR. Bukhari no. 5143 dan Muslim no.2563

Apabila seseorang menuduh orang lain tanpa bukti maka ia telah menyelisihi sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:


«البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمِينُ عَلَى المُدَّعَى عَلَيْهِ

“Bukti (al-bayyinah) wajib atas orang yang mendakwa (menuduh) dan sumpah wajib bagi tertuduh (yang mengingkari.pent). HR. Tirmidzi no.1341. Dinyatakah Shahih oleh Al-Albani


وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

sumber: http://www.salamdakwah.com/pertanyaan/2859-curiga-menuduh-tanpa-ada-bukti

Agar Aurat tidak Dilihat Jin

pertanyaan:

Salam

Seperti yang kita tahu, jin bisa melihat kita sementara kita tidak bisa melihat jin. Nah ketika kita butuh utk melepas pakaian, msal mandi atau buang air, berarti jin juga melihat aurat kita? Lalu apa mereka punya syahwat dg kita? Wah.. bgmn klo jin laki melihat daerah kewanitaan. Brarti bahaya dong klo jin nakal… Mohon bantuannya tadz. Makasih…

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Benar bahwa jin bisa melihat kita sementara kita tidak bisa melihat jin. Allah tegaskan dalam al-Quran,

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ …

“Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan, sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu-bapakmu dari surga; ia menanggalkan pakaiannya dari keduanya untuk memperlihatkan–kepada keduanya–‘auratnya. Sesungguhnya, iblis dan golongannya bisa melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (Qs. Al-A’raf:27)

Ayat ini berlaku umum. Artinya, jin bisa melihat kita dalam semua keadaan, baik ketika kita memakai pakaian atau melepas pakaian. Sehingga jika dibiarkan, jin bisa melihat aurat manusia ketika dirinya tidak mengenakan pakaian.

Solusi Agar Aurat Tidak Dilihat Jin

Bagian dari kasih sayang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, beliau ajarkan kepada mereka berbagai macam sunah yang akan menyelamatkan mereka dari bahaya dunia dan akhirat. Tak terkecuali bahaya jin yang berada di sekitarnya.

Cara yang beliau ajarkan, agar aurat kita tidak dilihat jin adalah dengan membaca basmalah ketika membuka pakaian.

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِتْرُ ما بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَبَيْنَ عَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ ، إِذَا خَلَعَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ أَنْ يَقُولَ : بِسْمِ

Tabir antara pandangan mata jin dengan aurat bani adam (manusia) adalah apabila seseorang melepas pakaiannya, dia membaca:bismillah. (HR. Ibnu Adi, at-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath – al-Mathalib al-Aliyah, al-Hafidz Ibnu Hajar, no. 37).

Demikian pula, ketika seseorang hendak masuk kamar mandi, dia dianjurkan untuk membaca basmalah, sebagai tabir auratnya dari pandangan jin. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلَاءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

Tabir antara pandangan mata jin dengan aurat bani adam (manusia) adalah apabila seseorang masuk kamar mandi, dia membaca:bismillah. (HR. Turmudzi 606, dan dishahihkan al-Albani).

Imam An-Nawawi mengatakan,

قال أصحابنا: ويستحبّ هذا الذكر سواء كان في البنيان أو في الصحراء ، قال أصحابنا رحمهم الله : يُستحبّ أن يقول أوّلاً: ” بسم الله ” ثم يقول: ” اللَّهُمَّ إني أعُوذُ بِكَ من الخُبْثِ والخَبائِثِ

Para ulama madzhab kami – syafiiyah – mengatakan, ‘Dianjurkan membaca basamalah ini, baik ketika buang air di dalam bangunan atau di luar rumah.’ Mereka juga menjelaskan, dianjurkan untuk membaca: ’Bismillah’ terlebih dahulu, kemudian membaca:

اللَّهُمَّ إني أعُوذُ بِكَ من الخُبْثِ والخَبائِثِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dan segala sebab keburukan. (al-Adzkar, hlm. 26).

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina http://www.KonsultasiSyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/21983-agar-aurat-tidak-dilihat-jin.html