Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Pertanyaan:

Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H.

Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H.

Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah

Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah.

Kita akan simak penuturan mereka,

[1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H),

لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون

Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1).

[2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H)

فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة

Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203).

[3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani),

أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة

Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12)

[4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H)

ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه

Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).

Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian.

[5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari

فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة

Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312)

[6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i,

Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan,

إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري

Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153).

[7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha,

هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر

Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111)

Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab

Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid?

Jawabannya:

Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka..

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/26137-perayaan-maulid-menurut-ulama-madzhab.html

Utang Istri Setelah Cerai, Suami Wajib Melunasi?

Assalamu’alaikum..

Ustadz saya mau tanya, siapa yg harus melunasi hutang setelah cerai?

Selama sebelum cerai suami saya nganggur, dan saya punya hutang karna untuk kebutuhan anak. Setelah kami bercerai, kami msh memiliki hutang2.. Lalu siapakah yg hrs melunasi hutang nya setelah kami bercerai??

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du:

Utang seorang Istri ada dua jenis:

  1. Utang pribadi untuk kebutuhan pribadi atau untuk kebutuhan dia dan kebutuhan tersebut di luar nafkah yang diwajibkan atas suaminya, seperti seorang istri membeli perhiasan tertentu, dan pembelian itu bukan atas tanggung jawab suaminya, tapi atas tanggung jawab dia sebagai seorang pribadi, maka hutang tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab si istri untuk membayarnya.
  2. Utang untuk kebutuhan rumah tangga, baik itu untuk kebutuhan istri atau kebutuhan anak-anak atau untuk kebutuhan bersama, dan utang tersebut termasuk pada urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Utang yang jenis ini menjadi tanggung jawab suami untuk membayarnya, berikut ini penjelasannya;

Dalam kehidupan rumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan anak dan istri berupa kebutuhan dasar, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal, atau kebutuhan penunjang seperti pengobatan dan pendidikan untuk anak. Hal ini dikenal dengan kewajiban suami dalam memberi nafkah.

Tanggung jawab nafkah anak istri merupakan kewajiban seorang suami yang bersifat tetap, artinya tetap harus dipenuhi oleh suami dan menjadi utang atas diri suami tersebut kalau dia tidak membayarnya.

Jika seorang suami safar ke luar negeri dan dia terhalang untuk mengirim uang, sehingga istri menafkahi diri dan anaknya dari hasil pinjaman, maka pinjaman tersebut menjadi utang dan tanggung jawab suami.

Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban yang melekat pada suami dan kalau tidak dilaksanakan akan menjadi utang yang berada pada tanggung jawabnya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. (QS. Al Baqarah: 233)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ

Diperintahkan bagi orang yang mampu (suami) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS: At Thalaq: 7)

Pada kedua ayat tersebut menjelasan bahwa nafkah itu merupakan tanggung jawab suami karena itu adalah kewajiban yang diperintahkan kepadanya, tanggung jawab artinya harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan maka akan menjadi utang yang harus dia penuhi. Seperti seseorang tidak melaksanakan perintah puasa karena dia sakit, maka dia wajib menggantinya setelah dia sehat.

Jumhur ulama berpendapat bahwa, “kewajiban memberi nafkah telah melekat pada diri seorang suami dan jika dia tidak melaksanakannya maka kewajiban itu menjadi utang atasnya, dan hal itu tidak memerlukan keputusan pengadilan atau penerimaan dari suami” ( Al Mufashal fi ahkamil mar’ah, Abdul Karim Zaidan, 7/178).

Dari penjelasan ini dapat kita pahami bahwa utang yang dipertanyakan adalah hutang yang menjadi tanggung jawab suami dan suami yang wajib melunasinya, baik itu atas persetujuan dia atau tidak, karena utang tersebut adalah untuk nafkah yang merupakan kewajiban suami, dan melekat pada dirinya. Oleh karena itu walaupun telah terjadi perceraian maka dia wajib membayarnya, karena yang punya utang adalah dirinya. Wallahu a’lam.

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

sumber: https://konsultasisyariah.com/35926-utang-istri-untuk-kebutuhan-anak-suami-wajib-menanggungnya.html

Yang Tahu Kebenaran Hanya Allah?

Assalamualaikum ustadz…. ana mau menanyakan satu hal,, terkadang sebagian orang mengatakan bahwa suatu hukum itu hanyalah Allah yg berhak menentukan…

Ambil contoh, seperti masalah halal-haram, sunnah-bid’ah, sah atau tidak dalam ibadah, dll… sehingga kita ga berhak menghukumi
Mereka mengambil dalil:

الحق من ربك فلا تكونن من الممترين…

(Al-Baqarah: 147),

Bgmn ini ustad? Mhn penjelasannya

Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam al-Quran, Allah memuji Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya kamu berada di atas petunjuk yang lurus.” (QS. al-Hajj: 67)

Kemudian, seringkali ketika para sahabat ditanya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka tidak tahu jawabannya, mereka menjawab,

اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

“Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Sebagai contoh, dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat,

أَتَدْرُونَ مَا الإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ؟

“Tahukah kalian, apa itu iman kepada Allah semata?”

Jawab para sahabat,

قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

Mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan prinsip-prinsip islam. (HR. Bukhari 53).

Demikian pula dalam hadis dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat,

هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟

Tahukah kalian, apa yang difirmankan Rabb kalian?”

Jawab sahabat,

قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Kemudian  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada mereka, apa yang difirmankan oleh Allah. (HR. Bukhari 1038).

Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji beberapa sahabat. Diantara orang yang dipuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena pengetahuannya tentang halal dan haram. Beliau bersabda,

أَرْحَمُ أُمَّتِى بِأُمَّتِى أَبُو بَكْرٍ وَأَشَدُّهُمْ فِى أَمْرِ اللَّهِ عُمَرُ وَأَصْدَقُهُمْ حَيَاءً عُثْمَانُ وَأَعْلَمُهُمْ بِالْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ

Umatku yang paling kasih sayang terhadap sesama adalah Abu Bakr, yang paling disiplin terhdap aturan Allah adalah Umar, yang paling pemalu Utsman, dan yang paling tahu tentang halal haram adalah Muadz bin Jabal.. (HR. Turmudzi 4159, Ibn Hibban 7137 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Demikian pula, pernyataan Ibnu Mas’ud, ketika megomentari orang yang salah dalam memberi fatwa,

مَنْ عَلِمَ فَلْيَقُلْ ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ

Siapa yang tahu, silahkan dia bicara. Dan siapa yang tidak tahu, ucapkan, ‘Allahu a’lam’ (HR. Bukhari 4774)

Manusia Juga Tahu Kebenaran

Dari semua bukti di atas, kita hendak menyimpulkan bahwa manusia juga tahu kebenaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kebenaran,. Bahkan Allah memuji beliau dan Allah tegaskan bahwa beliau berada di atas jalan yang lurus. Demikian pula para sahabat, termasuk Muadz yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sahabat yang paling paham masalah halal dan haram.

Ketika sahabat mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kebenaran.

Karena itu, ketika ada orang yang menyatakan, “Yang Tahu Kebenaran Hanya Allah” ini jelas mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau setidaknya menganggap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak tahu kebenaran.

Jika kaidah ini berlaku, berarti orang mengatakan, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’ telah berbuat syirik. Menyekutukan Allah dengan Rasul-Nya dalam masalah pengetahuan.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kebenaran, sahabat juga bisa mengetahui kebenaran. Para sahabat mengambil kebenaran itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula orang lain di bawah genearasi sahabat.  Mereka bisa mengambil kebenaran itu dari generasi atasnya yang tahu kebenaran. Dan demikian seterusnya, hingga kebenaran itu sampai ke kita.

Kalimat Racun

Barangkali ini kalimat racun yang disebarkan di tengah masyarakat. Dengan tujuan sebagai pembelaan bagi mereka yang tersedutkan pendapatnya karena  tidak didukung dalil. Mereka punya maksud jahat dengan menggunakan kalimat ini, yaitu untuk mempertahankan kesesatan yang mereka miliki.

Anda tidak perlu menyalahkan pendapat orang lain, tidak perlu menyesatkan orang syiah, meskipun mereka benar-benar salah dan menyimpan dari kebenaran al-Quran dan sunah.

“Jika yang tahu kebenaran hanya Allah”

Lalu untuk apa Allah mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurunkan al-Quran, mengutus Jibril untuk menemui para nabinya, kalau tidak untuk menjelaskan kebenaran kepada mereka?

“Jika yang tahu kebenaran hanya Allah”

lalu untuk apa pula kita belajar al-Quran, belajar hadis, mengkaji sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mempelajari keterangan para sahabatnya?

Karena itulah, kebenaran parameternya jelas, bukan bias. Jika kebenaran parameternya tidak jelas, tidak ada gunanya Allah menurunkan al-Quran dan tidak ada gunanya pula bimbingan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam al-Quran, Allah banyak memerintahkan kita untuk yakin dan yakin, dan melarang untuk ragu dengan ajaran islam. Misalnya firman Allah,

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (QS. al-Baqarah: 147)

Jika kebenaran itu relatif, dari mana kita bisa yakin?

Kalimat yang Benar

Sumber kebenaran adalah Allah. Ini kalimat yang benar. Kemudian Allah tunjukkan kebenaran itu kepada para hamba-Nya. Baik melalui wahyu yang Allah berikan langsung kepada mereka, seperti yang dialami para nabi. Atau melalui keterangan yang dibawa nabi, seperti al-Quran dan sunah. Inilah yang dimaksud dari firman Allah,

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (QS. al-Baqarah: 147)

Sehingga siapa yang pemikirannya, aktivitasnya, ucapannya, disesuaikan dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia di posisi sesuai kebenaran.

Sebaliknya, siapa yang tidak mengikuti ajaran beliau, menyimpang dari prinsip agama yang beliau sampaikan, maka dia sesat.

Allah berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. an-Nisa: 115)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/25942-yang-tahu-kebenaran-hanya-allah.html

Apakah Penjara Bisa Membebaskan Utang?

Pertanyaan:

Jika ada orang yang berutang dan tidak mampu bayar, lalu dia dipenjarakan oleh pemilik utang, apakah kewajiban utangnya menjadi hangus secara otomatis?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ketika ada orang yang memiliki utang, ada 3 keadaan yang disikapi berbeda,

Pertama, orang yang berutang dalam kondisi kesulitan dan tidak mampu melunasinya.

Dalam kondisi ini, Hakim tidak berhak memenjarakan orang tersebut. Bahkan memenjarakannya termasuk kedzaliman. Allah wajibkan bagi orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasi, agar diberi waktu tunda.

Allah berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS. al-Baqarah: 280)

Dan percuma saja ketika orang yang tidak mampu dipenjarakan, tetap dia tidak akan mampu melunasi. Karena itu, dia dibiarkan agar bisa bekerja dan berusaha untuk mencicil utangnya.

Kedua, Orang yang berutang mampu bayar, sementara dia tidak mau untuk membayar, maka dia boleh dipaksa dengan cara dipenjarakan.

Jika setelah dipenjarakan, ternyata dia tetap tidak mau bayar maka hartanya dibekukan (al-Hajar), kemudian dijual secara paksa dan hasilnya dibagikan ke seluruh orang yang memberi utang kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيُّ الوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

Orang mampu yang tidak mau membayar utang menghalalkan kehormatan dan hukumannya. (HR. Nasai 4706,  Abu Daud 3630 dan dihasankan al-Albani)

Ketiga, posisinya diragukan, apakah memiliki kemampuan ataukah tidak.

Hakim berhak menahan orang ini untuk diinterogasi. Jika bisa dipastikan dia tidak mampu maka dia dilepaskan. Dan jika ternyata dia mampu, maka tetap ditahan sampai dia mau melunasi utangnya.

Disimpulkan dari: Mausu’ah al-Fiqh al-Islami

Apakah Jika  Sudah Dipenjara Utang Menjadi Lunas?

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa fungsi memenjarakan orang yang berutang adalah untuk memaksa dia agar mau melunasi utang, bukan untuk menebus dan memutihkan utangnya. Dan ini hanya berlaku bagi orang yang mampu, namun tidak mau bayar. Karena itu, sekalipun dia sudah dipenjarakan, utang tidak otomatis hangus, namun tetap menjadi tanggung jawabnya sampai dilunasi.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

فما عليك من دين يبقى في ذمتك، ولا يسقطه سجنك، ويجب عليك أداؤه متى ما تمكنت من ذلك

Utang yang menjadi tanggung jawab anda tetap menjadi kewajiban anda. Dan tidak gugur disebabkan anda dipenjara, dan wajib bagi anda untuk melunasinya ketika memungkinkan. (https://www.islamweb.net/ar/fatwa/54380/)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/36229-apakah-penjara-bisa-membebaskan-utang.html

BAGAIMANA SEORANG MUSLIM MEMBINA DIRINYA SENDIRI

Pertanyaan

Bagaimana seseorang mendidik dirisnya secara Islam, terutama jika disana terdapat kelalaian dalam beragama yang hanya Allah saja yang mengetahuinya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Seseorang menyadari kekurangan dirinya merupakan langkah awal dalam membina diri.

Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya memiliki kekurangan, maka dia telah melangkah untuk  membina diri. Kesadaran ini akan mendorong diri kita untuk membina diri dan berjalan pada jalan lurus. Jadi, kesadaran ini bukan justeru  memalingkan seseorang untuk membina dirinya.

Di antara taufik Allah kepada seorang hamba adalah bersegera untuk berubah dan lebih baik sebagaimana firman Ta’ala: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum sampai mereka merubah dirinya sendiri.” Barangsiapa yang berubah karena Allah, maka Allah (akan membantu merubah) untuk dirinya.

Seseorang bertangung jawab untuk dirinya, pertanggung jawaban secara individu dan akan dihisab dan ditanya sendirian sebagaimana firman Allah Ta’ala:

إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَانِ عَبْدًا . لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا  . وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا 

(سورة مريم)

“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (QS. Maryam: 93-95)

Seseorang tidak mungkin dapat mengambil kebaikan yang disediakan kepadanya selagi tidak ada dorongan dari dakan diri sendiri untuk menyambutnya. Tidakkah anda melihat istri Nabi Nuh dan Nabi Luth. Keduanya berada di rumah kedua Nabi yang salah satunya termasuk dari Nabi Ulul Azmi. Coba anda bayangkan –wahai saudaraku- bagaimana usaha keras Sang Nabi yang dikerahkan terhadap istrinya. Sang isteri telah mendapatkan kesempatan yang sangat besar. Akan tetapi selagi keduanya tidak cepat merespon dari dalam dirinya, akhirnya dikatakan kepada keduanya, “Masuklah keduanya ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).” (QS. At-Tahrim: 10).

Berbeda dengan istri Fir’aun –padahal dia tinggal di salah seorang tokoh kesesatan- maka Allah jadikan sebagai teladan bagi orang-orang beriman karena  pada dirinya terdapat  tarbiyah dzatiyah (pembinaan diri sendiri).

Di antara sarana pembinaan seorang muslim terhadap dirinya adalah:

1.Beribadah kepada Allah, berinteraksi dengan-Nya serta menyerahkan sepenuhnya kepada-Nya. Yaitu dengan rajin melaksanakan kewajiban seraya membersihkan diri dari ketergantuan kepada selain Allah.

2.Memperbanyak membaca Al-Qur’an dan mentadaburinya serta mendalami rahasianya.

3.Membaca buku-buku nasehat bermanfaat yang memberikan obat hati dan solusinya. Seperti kitab ‘Mukhtasor Minhajul Qosidin’,  ‘Tahzib Madarijus Salikin’ dan semisal itu. Serta memperhatikan biografi para ulama salaf dan akhlak mereka. Hal itu dapat di lihat pada buku ‘Sifatus Sofwah’ karangan Ibnul Jauzi dan kitab ‘Aina nahnu Min Akhlakis Salaf’ karangan Bahauddin Uqail dan Nasir Al-Jalil.

4.Berinteraksi dengan  kegiatan pembinaan seperti pengajian dan ceramah.

5.Menjaga waktu dan menyibukkan diri dengan yang bermanfaat dunia dan akhirat

6.Tidak terlalu banyak (melakukan) yang mubah dan memberi perhatian yang besar.

7.Cari teman pergaulan yang baik. Yang  membantu untuk melakukan kebaikan. Adapun orang yang suka hidup menyendiri, maka dia banyak kehailangan makna persaudaraan seperti itsar (mendahulukan kepentingan orang lain) dan sabar.

8.Melakukan, merealisasikan dan menerjemahkan ilmu yang di dapati melalui perbuatan.

9.Intropeksi diri secara teliti

10.Percaya diri –disertai dengan penyandaran kepada Allah –karena kehilangan keperyacaan tidak dapat bekerja.

11.Menuduh diri di hadapan Allah. Hal ini tidak menafikan point sebelumnya. Seseorang hendaknya tetap beramal dengan kesadaran bahwa pada dirinya terdapat kekurangan.

12.Menyendiri yang sesuai syariat yakni hendaknya jangan berkumpul dengan orang-orang setiap saat. Perlu menjadikan waktu khusus untuk beribadah dan menyendiri secara syari.

Kami memohon kepada Allah agar dapat membantu kita dan jiwa kita serta mengarahkan kepada yang dicintai oleh Allah dan keredoan-Nya. Salawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

sumber: https://islamqa.info/id/answers/22090/bagaimana-seorang-muslim-membina-dirinya-sendiri

Benarkah Mimpi Jawaban Istikharah?

Hasil Istikharah Melalui Mimpi?

Apakah mimpi yang sama dapat dikatakan sebagai jawaban dari istikharah? 

via Tanya Ustadz for Android

Dari : dwika_21may

Jawaban :

Bismillah was sholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, waba’du.

Jawaban dari shalat istikharah sebenarnya sudah tertera dalam doa istikharah itu sendiri.

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ

Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam urusan dunia dan akhiratku, (atau baik bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku.

Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku (atau jelek bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya.

Kemudian dia menyebut keinginanya.”

(HR. Ahmad, Al-Bukhari, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan yang lainnya).

Artinya, ketika pilihan yang anda curhatkan kepada Allah melalui shalat istikharah tersebutlah adalah baik, maka Allah akan mudahkan jalan untuk mewujudkannya, dan Allah akan menjadikan hati anda lapang untuk menerima pilihan tersebut.

Inilah jawaban dari shalat istikharah :

  1. Kemudahan yang didapat dalam proses mewujudkan suatu pilihan.
  2. Kelapangan dada atau ketentraman jiwa, untuk condong pada suatu pilihan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

فإذا استخار الله كان ما شرح له صدره وتيسّر له من الأمور هو الذي اختاره الله له.

Bila seorang telah melaksanakan shalat istikharah, pilihan yang menentramkan hati dan kemudahan yang ia dapatkan dalam mewujudkan pilihan tersebut, maka itulah yang menjadi pilihan Allah untuknya. (Majmu’ Fatawa 10/539).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

اذا استخار الإنسان ربه في شيء وانشرح صدره له فهذا دليل على أنه هو الذي اختاره الله تعالى

Apabila seorang sudah melakukan shalat istikharah untuk memantapkan suatu pilihan, kemudian dadanya merasakan lapang pada pilihan tersebut, ini adalah tanda bahwa pilihan itulah yang menjadi pilihan Allah ta’ala…

(fatwa beliau bisa didengar di sini : https://youtu.be/iqvLYo_G-KY)

Bagaimana dengan Mimpi?

Mimpi bukanlah syarat terjawabnya istikharah. Membatasi jawaban istikharah hanya dengan mimpi; sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang, adalah tidak benar. Artinya, bila tak ada mimpi, ia menyangka istikharah yang ia lakukan tak membuahkan hasil. Bila ada wangsit melalui mimpi, berarti istikharahnya manjur. Karena mimpi tidak semuanya benar, ada mimpi bawaan dari setan, dan ada yang pengaruh perasaan. Tak semua mimpi adalah datang dari Allah.

Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mimpi yang bersumber dari Allah ‘azza wa jalla, mungkin bisa menjadi jawaban istikharah. Karena Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda,

لَمْ يَبْقَ مِنْ النُّبُوَّةِ إِلَّا الْمُبَشِّرَاتُ

“Kenabian tidak ada lagi selain berita gembira.”

“Apa yang di maksud dengan berita gembira?” tanya para sahabat.

Nabi shallallahualaihi wa sallam menjawab,

الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ

“Mimpi yang baik.” (HR. Al-Bukhari no. 6990)

Dalam hadis riwayat Imam Ahmad dinyatakan,

رؤيا الرجل المسلم، وهي جزء من أجزاء النبوة

“Mimpi seorang muslim, itu adalah bagian dari bagian-bagian kenabian”

Apa kriteria mimpi yang seperti ini?

Dr. Musthafa Dhib al-Bugha, salah seorang ulama bermazhab Syafi’i, dalam ta’liq untuk Shahih Bukhari menjelaskan, “Mimpi ini adalah, mimpi yang berisi sesuatu yang baik dan menggembirakan kaum muslimin.

Pelajaran tentang tiga macam mimpi bisa dipelajari di: Tiga Catatan Tentang Mimpi Buruk

Bila kita hubungkan dengan dua jawaban istikharah di atas, mimpi seperti ini termasuk kelapangan dada untuk melanjutkan pilihan.

Namun, untuk mengetahui mimpi itu apakah mimpi baik; yakni datang dari Allah atau bukan, kita perlu berkonsultasi kepada ulama atau ustadz yang memiliki ilmu pengetahuan tentang ta’bir mimpi dan akidahnya lurus. Bila tidak, dikhawatirkan terjatuh kepada khurafat.

Jika tidak menemukan orang yang layak untuk berkonsultasi tentang mimpi, sebaiknya kita abaikan saja. Karena pada dasarnya, mimpi tidak bisa dijadikan pijakan urusan duniawi, apalagi agama.

Demikian..

Wallahua’lam bis showab.

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

sumber: https://konsultasisyariah.com/30507-benarkah-mimpi-jawaban-istikharah.html

Seorang Muslim Hendaknya Memiliki Perhatian Terhadap Islam dan Kaum Muslimin

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Apakah benar terdapat hadits dalam masalah perhatian terhadap urusan kaum muslimin, karena banyak dari para penceramah menyebutkan hadits,

من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم

“Siapa saja yang tidak perhatian terhadap urusan kaum muslimin, maka tidak termasuk bagian dari mereka.” (Hadits ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silisilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah, 1: 309-312)

Jawaban:

Hadits ini adalah hadits yang masyhur (terkenal} di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi aku tidak mengetahui apakah lafadz hadits tersebut shahih ataukah tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Akan tetapi, makna hadits tersebut shahih. Karena seorang muslim yang tidak memiliki perhatian (cuek) terhadap urusan kaum muslimin, pada hakikatnya dia memiliki kekurangan dalam Islamnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585)

Hadits-hadits tersebut dan yang semisal, itu semakna dengan perkataan yang masyhur tersebut. Yang tidak aku ingat sekarang adalah apakah ungkapan tersebut berasal dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah dari perkataan para ulama.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 1 Syawal 1441/ 24 Mei 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 61, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.

sumber: https://muslim.or.id/57064-memiliki-perhatian-terhadap-islam-dan-kaum-muslimin.html

Apakah Orang Yang Baru Masuk Islam Langsung Diajarkan Tentang Hukum-hukum?

Pertanyaan

Seorang muallaf yang baru masuk Islam, apakah langsung diajarkan kepadanya tentang syari’at Islam dan hukum-hukumnya?, atau dengan cara bertahap ?, apakah dimulai dengan dasar-dasar keyakinan atau dari dasar-dasar hukum-hukum syar’i yang wajib dan yang haram ? 

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Yang menjadi pertimbangan dari pertanyaan di atas adalah pengiriman para juru dakwah yang menyeru kepada Islam oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengutus para juru dakwah yang menyeru kepada Islam dan beliu menyuruh memulai dengan ajaran tauhid kepada Allah, lalu shalat, zakat, puasa dan haji pada saat sudah tiba waktunya. Beliau telah mengutus Mu’adz ke Yaman dan menyuruhnya untuk mengajak mereka pertama kali untuk mentauhidkan Allah -‘azza wa jalla-, jika mereka telah melaksanakannya, maka ajaklah mereka untuk mendirikan shalat, jika mereka sudah menjalankannya maka ajaklah mereka untuk membayar zakat, beliau tidak menyebutkan tentang puasa dan haji; karena -diutusnya Mu’adz –radhiyallahu ‘anhu—tidak pada saat diwajibkan kedua ibadah tersebut, Mu’adz diutus pada bulan Rabi’ul Awal tahun 10 H., sementara haji selang beberapa waktu setelahnya, demikian juga dengan puasa, maka di antara hikmah yang bisa diambil dari beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak memberatkan para mad’u dengan syariat Islam secara keseluruhan, inilah bentuk hikmah yang tertera di dalam firman Allah –ta’ala-:

 ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ 

 النحل/125 

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah..”. (QS. An Nahl: 125)

Apakah setelah ia masuk Islam, langsung dimulai pembelajaran tentang hukum-hukum cabang seperti; hukumnya jenggot, isbal (memanjangkan celana) dan lain-lain ?

Hal ini bertumpu pada hal sebelumnya bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka pertama kali dimulai dengan dasar-dasar Islam, sampai jika Islam sudah bersemayam di dalam jiwanya, hatinya menjadi tenang dengannya, pada saat itulah kita sampaikan kepadanya dengan hal yang paling penting terlebih dahulu, hal ini merupakan sunnatullah yang syar’i dan yang kauni, coba anda lihat janin bagaimana awal terbentuknya dengan cara sedikit demi sedikit, demikian juga 4 musim yang ada di dunia ini juga dengan cara sedikit demi sedikit, terbit dan terbenamnya matahari juga demikian. Kalu saja kami berpendapat untuk melaksanakan semua syari’at secara keseluruhan atau mengajarkan kepadanya semua syari’at maka membutuhkan waktu yang lama, dan bisa jadi justru hal ini akan menyebabkannya menjauh dari agama Islam lagi”.

(Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-, Al Ijabaat ‘ala As’ilatil Jaaliyaat: 1/27-30)

sumber: https://islamqa.info/id/answers/109201/apakah-orang-yang-baru-masuk-islam-langsung-diajarkan-tentang-hukum-hukum

Janganlah Saling Bermusuhan

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan :

Terjadi pertengkaran antara saya dengan saudara saya, dimana kami tidak berbicara, namun kami masih saling mengucapkan salam saja. Apakah hal itu termasuk ‘pertengkaran’? Tidak ada dalam hati saya rasa benci kepadanya. Akan tetapi, dia tidak ingin berbicara kepada saya. Apa hukumnya perkara ini? Apakah artinya (karena hal ini) amal kami tidak diangkat?

Syaikh Khalid bin Ali Musyaiqih menjawab:

Dalam Shahih Muslim terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تفتح أبواب الجنة يوم الاثنين ويوم الخميس فيغفر لكل عبد لا يشرك بالله شيئا إلا رجلا كانت بينه وبين أخيه شحناء فيقال: أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا

Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, kecuali dua orang laki-laki yang terdapat permusuhan antara dia dengan saudaranya. Maka dikatakan: ‘Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan oleh kalian kedua orang ini, sampai keduanya berdamai.’

Kerugian yang nyata

Sesungguhnya, terhalangnya seseorang dari kebaikan ini (yaitu diangkatnya amal -pent), benar-benar merupakan kerugian yang nyata. Dan termasuk perkara yang mengherankan dari seorang muslim, dimana dia mengedepankan hawa nafsunya di atas keridhaan Rabb-nya. Allah menghendaki seorang hamba mencintai orang-orang beriman, dan jangan sampai terdapat permusuhan diantaranya dengan seorangpun dari kaum muslimin. Kalau seandainya terjadi, Allah memerintahkannya untuk memaafkan dan mengampuni. Jika dia melakukannya, maka Allah menjanjikan untuknya pahala yang besar. Akan tetapi, sungguh mengherankan hamba ini, dimana dia melanggar perintah Rabb-nya, dan mentaati setan; maka dia mengharamkan bagi dirinya kebaikan yang banyak.

Wajib berdamai 

Ketahuilah wahai saudaraku yang mulia, bahwasanya apabila terjadi permusuhan diantara kedua orang, maka akan terhalang bagi mereka mendapatkan ampunan, sampai mereka berdamai. Jika salah seorang dari mereka berusaha berdamai, dan yang lainnya menolaknya, maka orang yang menolak tersebutlah yang akan tertutup baginya ampunan, disebabkan karena penolakannya dan ketidak taatannya kepada Allah.

Wajib bagimu wahai saudaraku, untuk sungguh-sungguh dalam berusaha untuk berdamai, dan meminta pertolongan – setelah pertolongan kepada Allah – kepada orang-orang yang baik (untuk mendamaikan kalian).

Diantara keutamaan akhlak yang baik

Dan saya nasihatkan kepadamu wahai saudaraku yang mulia, untuk berhias diri dengan akhlak yang baik.

Nawwaas bin Sam’aan Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan dan dosa. Maka beliau bersabda:

البر حسن الخلق، والإثم: ما حاك في نفسك، وكرهت أن يطلع عليه الناس

Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah apa-apa yang terbetik dalam jiwamu, dan kamu tidak suka diketahui manusia.’” (HR. Muslim)

Paling berat di timbangan

Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من شيءٍ أثقل في ميزان المؤمن يوم القيامة من حسن الخلق، وإن الله يبغض الفاحش البذي

Tidak ada sesuatupun yang lebih berat di dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat, dari akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Allah membenci orang yang berakhlak jelek, lagi al-badzii’.” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata, “Hadis ini hasan shahih”)

al-Badzii’ yaitu orang yang berbicara dengan akhlak yang buruk, dan dengan perkataan yang kotor.

Paling banyak memasukkan ke surga

Abu Huraira Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke Surga, maka beliau bersabda,

تقوى الله وحسن الخلق

Takwa kepada Allah, dan akhlak yang baik.

Beliau juga pernah ditanya tentang perkara yang banyak menjerumuskan manusia ke Neraka, maka beliau bersabda,

الفم والفرج

Mulut dan kemaluan” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata, “Hadis ini hasan shahih.”)

Tolak ukur keimanan

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أكمل المؤمنين إيماناً أحسنهم خلقاً، وخياركم خياركم لنسائهم

Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik diantara kalian, adalah orang yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata, “Hadis ini hasan shahih.”)

Mencapai derajat ahli ibadah

Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata bahwasanya dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن المؤمن ليدرك بحسن خلقه درجة الصائم القائم

Sungguh seorang mukmin, dengan akhlak baiknya, dia dapat mencapai derajat orang yang gemar berpuasa lagi rajin shalat malam” (HR. Abu Dawud)

Jaminan rumah di surga

Abu Umamah al-Bahiliy Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

أنا زعيمٌ ببيتٍ في ربض الجنة لمن ترك المراء، وإن كان محقاً، وببيتٍ في وسط الجنة لمن ترك الكذب، وإن كان مازحاً، وببيتٍ في أعلى الجنة لمن حسن خلقه

Saya menjamin sebuah rumah di surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan kendati dia benar, rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kebohongan kendati hanya bercanda, dan rumah di tingkat atas surga bagi orang yang memperbaiki akhlaknya (sampai menjadi akhlak hasanah).” (Hadis shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih)

Paling dekat dengan Rasulullah

Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إن من أحبكم إلي، وأقربكم مني مجلساً يوم القيامة، أحاسنكم أخلاقاً. وإن أبغضكم إلي، وأبعدكم مني يوم القيامة، الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون

Sesungguhnya termasuk orang yang paling saya cintai diantara kalian, dan paling dekat dengan saya tempat duduknya pada hari kiamat; adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan sesungguhnya termasuk orang yang paling saya benci diantara kalian, dan paling jauh dengan saya tempat duduknya pada hari kiamat; adalah tsartsaarun (orang yang banyak bicara dengan berlebih-lebihan dan keluar dari kebenaran), mutasyaddiqun (orang yang banyak bicara dengan tidak hati-hati), dan mutafaihiqun.” 

Para shahabat berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui makna tsartsaarun dan mutasyaddiqun. Apakah makna dari mutafaihiqun?” Rasulullah bersabda, “(Mereka adalah) orang-orang yang sombong (yaitu orang yang banyak bicara untuk menunjukkan kefasihan dan keutamaannya -pent).” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata, “Hadis ini hasan.”)

Perbanyaklah taubat dan istighfar !

Dan kami katakan kepada Anda, hendaklah banyak bertaubat, dan ber-istighfar (meminta ampunan kepada Allah). Hal-hal buruk yang menimpamu, hal itu disebabkan dosa yang telah Anda lakukan. Maka bertaubatlah kepada Allah, dan perbanyaklah sedekah dan kebaikan. Salah seorang salaf (orang terdahulu) berkata,

إني لا أجد شؤم المعصية في دابتي وخلق زوجتي

Sungguh saya mendapatkan dampak buruk maksiat di dalam hewan tungganganku dan akhlak istriku.

Allah Ta’ala berfirman :

{ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ} [الروم: 41]

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum: 41)

{وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ} [الشورى: 30]

Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)

Kami memohon kepada Allah Ta’ala supaya mengampuni kami dan Anda, dan memaafkan kami dan Anda. Amin.[]

Sumber : Situs resmi Syaikh Khalid bin Ali Mushaiqih [ http://www.almoshaiqeh.com/ ]

Diterjemahkan dari : http://ar.islamway.net/fatwa/33581

Penerjemah : Abu Kaab Prasetyo

repost: https://muslim.or.id/12585-janganlah-saling-bermusuhan.html

Hubungan Antara Jenis Makanan Dan Karakter Orang Yang Memakannya

Pertanyaan

Apa hikmah pengharaman daging babi dan keledai dalam Dienul Islam? Adakah hubungan antara jenis makanan dan orang yang memakannya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.Ahamdulillah, Ibnul Qayyim berkata: “Seseorang akan memiliki kemiripan karakter dan sifat dengan jenis makanan yang dikonsumsinya. Sebagaimana hikmah Allah pada makhluk-Nya juga berlaku pada syariat dan perintah-Nya. Oleh karena itu Allah mengharamkan segala perkara yang jelek atas hamba-hamba-Nya. Sebab jika mereka mengkonsumsinya maka makanan yang jelek itu akan menjadi bagian dari tubuh mereka. Akibatnya bagian-bagian tubuh mereka akan mirip dengan jenis makanan tersebut.

Jadi seseorang akan memiliki kemiripan dengan makanan yang dikonsumsinya, bahkan makanan tersebut akan menyatu dengan dirinya. Oleh sebab itu pula manusia lebih lurus tabiatnya daripada tabiat hewan karena makanan yang dikonsumsi juga lebih bagus. Mengkonsumsi darah dan daging hewan buas akan mewariskan sifat hewani dan setani kepada orang yang memakannya. Dan salah satu keelokan syariat adalah pengharaman jenis-jenis makanan tersebut. Kecuali jika terbenturan dengan maslahat yang jelas, seperti dalam keadaan darurat.

Oleh sebab itu pula, ketika kaum Nasrani mengkonsumsi daging babi, maka terwarisi jugalah sifat keras kepala dan keras hati pada mereka. Demikian pula orang yang mengkonsumsi daging binatang buas dan anjing, maka iapun mewarisi kekuatan binatang-binatang itu. Karena kekuatan setani adalah kekuatan yang telah bisa masuk kepada binatang-binatang buas yang bertaring tersebut dan memang telah ditetapkan baginya, maka syariatpun mengharamkannya. Demikian pula halnya unta, kekuatan setani bisa masuk kepadanya, maka siapa saja yang memakan dagingnya diperintahkan untuk berwudhu’. Dan begitu pula keledai, sifat-sifat keledai akan melekat pada diri yang memakan dagingnya, maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang kita memakan daging keledai piaraan. Disebabkan darah merupakan tempat mengalirnya setan maka Allah mengharamkannya.

Barangsiapa yang memperhatikan hikmah Allah Ta’ala pada makhluk-makhluk-Nya dan syariat-Nya dan membandingkan antara keduanya, niscaya akan terbuka baginya ma’rifah asma Allah dan sifat-sifat-Nya.”

sumber: https://islamqa.info/id/answers/5905/hubungan-antara-jenis-makanan-dan-karakter-orang-yang-memakannya