Apakah Istri Wajib Kerja?

pertanyaan:

Menurut islam, seorang istri apakah wajib bekerja, saat ini istri bekerja tetapi pingin resign karena tidak cocok dengan pekerjaannya,
bagaimana jika suami menyuruh istri tetap bekerja?

Dari: Lin

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Bagian dari keadilan syariat, Allah bebankan tugas setiap hamba sesuai kodratnya. Kodrat yang ada pada setiap makhluk ini, menjadi jati dirinya dalam menelusuri kehidupan. Itulah keadaan paling ideal yang ada pada diri setiap makhluk dalam meniti jalan hidupnya. Layaknya SOP (stadard operating procedure) bagi setiap makhluk yang ingin meniti kehidupan yang nyaman di dunia. Istilah lain untuk menyebut “kodrat” yang saya maksud adalah “fitrah”. Para ulama bahasa, mendefinisikan “fitrah” dengan ‘ibtida’ul khilqah’ (kondisi asal penciptaan).

Fitrah antara satu jenis manusia tentu berbeda dengan fitrah jenis manusia lainnya. Fitrah lelaki jelas berbeda dengan fitrah wanita. Karena itu, masing-masing mengemban tugas yang berbeda. Hal ini telah Allah tegaskan dalam Alquran, melalui firman-Nya,

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Laki-laki tidaklah sama dengan wanita ….” (Q.S. Ali Imran:36)

Bagi Anda yang ingin hidup normal, jangan coba-coba melawan fitrah Anda. Dijamin, hidup Anda akan mengalami kegelisahan dan perasaan tidak nyaman lainnya. Bagi Anda yang ditakdirkan menjadi seorang wanita, jalanilah kehidupan yang feminin, dan jangan sampai punya keinginan untuk mengubah diri, dengan berupaya menyerupai lelaki atau bergaya maskulin. Demikian juga sebaliknya, Anda yang ditakdirkan menjadi laki-laki, tunjukkan gaya hidup maskulin, karena Anda tidak memiliki plihan lain selain menjadi laki-laki. Berusaha mengubah diri, bergaya banci, atau bahkan trans-seksual, berusaha menyalahi kodrat, apa pun tujuannya, akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan Anda. Mengingat bahaya besar mengubah fitrah kelamin, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang meniru gaya wanita atau wanita yang meniru gaya lelaki,

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya lelaki. (HR. Bukhari 5886, Abu Daud 4930, dan yang lainnya)

Cara Mengenal Fitrah

Acuan utama untuk mengetahui fitrah manusia adalah wahyu dan informasi dari Allah, dengan bahasa lain: Alquran dan Sunah. Karena yang paling tahu tentang kodrat dan fitrah kita adalah Dzat yang menciptakan kita. Keterangan tentang fitrah tersebut, terkadang Allah tuangkan dalam bentuk perintah atau berita.

Di antara fitrah yang Allah tetapkan untuk laki-laki adalah mencari nafkah untuk keluarga.

Dalil tentang masalah ini banyak sekali. Saya sebutkan yang inti saja.

Allah berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Merupakan kewajiban bapak (orang yang mendapatkan anak) untuk memberikan nafkah kepada istrinya dan memberinya pakaian dengan cara yang wajar ….” (Q.S. Al-Baqarah:233)

Allah juga berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ

“Agar orang yang memiliki kekayaan memberikan nafkah kepada (istri yang dicerai) dengan kekayaannya, sementara barang siapa yang rezekinya disempitkan, hendaknya dia memberi nafkah sesuai karunia yang Allah berikan kepadanya.” (Q.S. Ath-Thalaq:7)

Di surat an-Nisa, Allah berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, disebabkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian manusia (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan disebabkan mereka memberi nafkan dengan hartanya ….” (Q.S. An-Nisa’:34)

Berdasarkan ayat di atas, ada dua sebab sehingga Allah jadikan lelaki memiliki kodrat memimpin rumah tangga. Pertama, kelebihan yang Allah berikan kepada lelaki. Kedua, lelaki menanggung nafkah untuk istri dan keluarganya.

Konsekuensi hal ini, fitrah seorang istri adalah merawat anak, dan mendapatkan nafkah dari sang suami. Memahami hal ini, bekerja mencari nafkah keluarga adalah kewajiban suami dan bukan kewajiban istri.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/21565-apakah-istri-wajib-kerja.html

Fatwa Ulama: Hukum Tasybik (Menjalin Jari-Jemari)

Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi

Soal:

Manakah pendapat yang shahih mengenai hukum tasybik (menjalin jari-jemari) sebelum shalat dan setelahnya?

Jawab:

Menjalin jari-jemari terlarang dilakukan sebelum shalat, yaitu ketika menunggu shalat. Sebagaimana hadits:

إذا كان أحدكم يصلي فلا يشبكن بين أصابعه

jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah menjalin jari-jemarinya

karena orang yang menunggu shalat itu sebagaimana orang yang shalat.

Adapun jika sudah selesai shalat, tidak mengapa melakukan tasybik di masjid ataupun di tempat lainnya. Sedangkan jika sebelum shalat, tidak boleh. Karena orang yang menunggu shalat itu sebagaimana orang yang shalat.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah kurang rakaat shalatnya karena lupa. Beliau hanya shalat 2 rakaat kemudian pergi ke tepi masjid dan bersandar di tiang kayu sambil ber-tasybik (HR. Ibnu Hibban). Beliau mengira shalatnya tersebut sudah sempurna dikerjakan.

Hal ini menunjukkan bahwa jika shalat sudah selesai maka boleh ber-tasybik. Sedangkan jika belum, maka tidak boleh. Karena orang yang menunggu shalat itu sebagaimana orang yang shalat.

Adapun orang yang berjalan ke masjid, maka hukumnya juga sebagaimana hukum orang yang shalat (tidak boleh ber-tasybik, pent.). Dan hendaknya orang yang berjalan ke masjid menghadirkan keagungan Allah dalam hatinya. Demikian yang nampaknya lebih tepat.

Sumber: Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi, 6/24, Asy Syamilah

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/23073-fatwa-ulama-hukum-tasybik-menjalin-jari-jemari.html

Memakai Cincin Bagi Kaum Lelaki

Pertanyaan.

Assalâmu’alaikum . Saya mau bertanya, ada hadits tentang larangan bagi laki-laki memakai cincin pada jari tengah dan telunjuk, sedangkan bagi wanita dibolehkan. Shahihkah hadits tersebut? Dan cincin berbahan apa saja yang dibolehkan untuk laki-laki?

Jawaban.

Hadits yang berisi larangan memakai cincin di jari tengah dan telunjuk adalah hadits shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, no. 2078 dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata:

نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي إِصْبَعِي هَذِهِ أَوْ هَذِهِ، قَالَ:‏ ‏فَأَوْمَأَ ‏‏إِلَى الْوُسْطَى ، وَالَّتِي تَلِيهَا

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saya untuk memakai cincin di jari saya yang ini dan ini (sambil menunjuk ke jari tengah dan telunjuk

Sebagian Ulama berpendapat bahwa hukumnya makruh. Iman an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Makruh bagi pria untuk memekai cincin di jari tengah dan telunjuk karena hadits ini, dan makruhnya adalah makruh tanz î h .” [1]

Adapun Ibnu Hazm rahimahullah berpendapat bahwa hukumnya haram. Beliau rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda antara orang yang shalat dengan memakai cincin di jari yang dilarang dengan orang yang shalat dengan memakai pakaian sutera atau melakukan perkara haram yang lain, karena masing-masing telah melakukan perbuatan terlarang dalam shalatnya.” [2]

Hadits ini berlaku untuk pria saja. Maka hendaknya kaum pria tidak memakai cincin di jari tengah atau telunjuk karena hukumnya minimal makruh. Adapun wanita boleh memakainya di jari mana saja menurut kesepakatan Ulama (ijma’).

Mengenai pertanyaan kedua yaitu tentang bahan cincin, maka yang dilarang adalah emas bagi pria. Sebagian Ulama menukilkan ijma’ dalam hal ini. [3] Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :Baca Juga   Hukum Mengenakan Celana Kulot Yang Lebar, Mengenakan Pakaian Yang Terbuka

إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهَا

Sungguh dua hal ini (emas dan sutera) haram atas kaum pria di antara umatku, halal untuk para wanita [HR. At-Tirmidzi dan an-Nasa`i. Hadits ini dipandang sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani rahimahullah]

Sedangkan cincin dari besi diperselisihkan hukumnya oleh para Ulama. Sebagian Ulama menghukumi hadits yang berisi larangan memakai cincin besi adalah hadits yang shahih, karena besi adalah hiasan penduduk neraka. Karenanya mereka berpendapat bahwa memekai cincin besi hukumnya makruh, bahkan haram. Melarang pemakaian cincin besi adalah pendapat sebagian besar Ulama. Pembahasannya panjang dan halaman ini bukan tempat yang pas untuk membahasnya. Sikap hati-hati kita adalah dengan tidak memakainya dan memakai bahan lain yang tidak dilarang.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] 
_______ 
Footnote 
[1] Syarah Shahih Muslim 14/71.

[2] Al-Muhalla , 4/50.

[3] Syarah Shahih Muslim 14/65.

sumber: https://almanhaj.or.id/5907-memakai-cincin-bagi-kaum-lelaki.html

Makna Mubazir

Pertanyaan:
Bagaimana pengertian mubazir yang sesungguhnya, sebagai contoh khusus membelikan anak mainan? apakah termasuk mubadzir?

Dari: Bambang Priyanto

Jawaban:

Makna Mubazir

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah…

Sebelumnya perlu kita luruskan, untuk membedakan antara mubazir dengan tabzir.
Tabdzir itu sikap dan perbuatan, sedangkan pelakunya disebut mubazir.

Kata tabdzir dan mubazir telah Allah Ta’ala sebutkan dalam Alquran. Allah berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Berikanlah kerabat dekat, orang miskin dan ibnu sabil hak mereka. dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir, sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah teman setan.” (QS. al-Isra’: 26 – 27)

Ibnul Jauzi dalam tafsirnya Zadul Masir menjelaskan bahwa ada dua pendapat ulama tentang makna tabzir. Beliau mengatakan,

في التبذير قولان: أحدهما: أنه إِنفاق المال في غير حق، قاله ابن مسعود، وابن عباس. وقال مجاهد: لو أنفق الرجل ماله كلَّه في حقٍّ، ما كان مبذِّراً، وأنفق مُدّاً في غير حق، كان مبذِّراً. قال الزجاج: التبذير: النفقة في غير طاعة الله، وكانت الجاهلية تنحر الإِبل وتبذِّر الأموال تطلب بذلك الفخر والسّمعة، فأمر الله عزّ وجلّ بالنفقة في وجهها فيما يقرِّب منه. والثاني: أنه الإِسراف المتلفِ للمال، ذكره الماوردي. وقال أبو عبيدة: المبذِّر: هو المُسرف المُفسد العائث.

Tentang makna tabzir ada dua pendapat:

Pertama, membelanjakan harta di luar kebutuhan yang dibenarkan. Ini merupakan pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma.

Mujahid -salah satu ulama tafsir periode tabi’in- mengatakan “Andaikan ada orang yang membelanjakan seluruh hartanya di jalur yang benar, dia bukan orang yang mubadzir. Dan jika menafkahkan bahan makanan satu cakupan tangan di luar jalur yang dibenarkan maka dia termasuk orang yang mubadzir.”

Az-Zajjaj mengatakan, “Sikap tabzir adalah membelanjakan harta untuk selain ketaatan kepada Allah. Dulu masyarakat jahiliyah menyembelih onta, menghambur-hamburkan harta dalam rangka membanggakan diri dan mencari popularitas. Kemudian Allah perintahkan untuk membelanjakan harta untuk ibadah dalam rangka mencari wajah Allah.”

Kedua, makna sikap tabdzir: menghambur-hamburkan, yang menghabiskan harta. Ini keterangan yang disampaikan Al-Mawardi. Abu Ubaidah mengatakan, “Orang yang mubadzir adalah orang yang berlebihan, yang menghabiskan, dan menghancurkan harta.”
(Tafsir Zadul Masir, 3:20)

Pendapat yang tepat, mencakup dua-duanya. Seseorang dianggap bersikap tabzir jika dia menggunakan hartanya untuk maksiat atau menggunakan hartanya untuk yang yang mubah tapi menghabiskan semuanya.

Dari penjelasan di atas, membelikan mainan yang halal untuk anak, dan itu tidak berlebihan, insya Allah bukan termasuk sikap tabzir.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

sumber: https://konsultasisyariah.com/10054-makna-mubazir.html

MERASAKAN KEIMANANNYA TURUN DAN BERAT DALAM BERIBADAH

Pertanyaan

Saya seorang yang taat beragama sejak beberapa tahun yang lalu. Namun sejak sepuluh bulan yang lalu saya merasa akal dan hati saya telah tercabut keimanan dan kemauannya. Perasaan ini sangat menyiksa saya, sehingga saya berkata dalam hati bahwa saya terkena gangguan setan atau semacam itu dan akan hilang apabila masuk bulan Ramadan. Namun ternyata hal itu tidak hilang, sehingga saya harus bersusah payah melakukan shalat malam dan berupaya memperbanyak bacaan Al-Quran walaupun persaan ragu-ragu tersebut selalu muncul. Kini kondisi saya semakin menurun, baik dari sisi sosial, intelektual, keluarga maupun agama. Hingga kin saya berada dalam azab karena sebab ini. Saya merasa bahwa saya tidak akan mendapatkan lagi iman yang sudah tercabut dari diri saya dan bahwa saya akan mengalami suul khatimah (akhir kehidupan yang buruk). Saya tidak tahu apa yang sesungguhnya menimpa saya dan apa solusi dan terapinya dan apakah keimanan saya akan kembali seperti semula atau saya akan mati dengan akhir yang buruk serta mendapatkan azab Allah. Terakhir, jangan lupakan saya dalam doa anda.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Saudaraku seakidah, hendaknya harapan anda kepada Allah Ta’la tetap besar. Jangan sampai setan mendapatkan jalan menggoda  anda dengan berputus asa dari  rahmat Allah nan luas yang diberikan kepada para hamba-Nya yang beriman. 

Perasaan  yang anda alami, bahwa akhir anda tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah Azza Wajalla, sesungguhnya dari bisikan dan godaan yang dihembuskan setan kepada hamba Allah untuk menebarkan fitnah agar dia lari dari agamanya. Dia mendatangi hamba yang saleh dan memberikan was-was bahwa amalan telah gugur atau dia beramal untuk selain Allah dan memperlihatkan amalannya kepada orang-orang agar mereka menyangka hal itu merupakan suatu kebaikan. Semuanya ini merupakan metode setan yang terulang terhadap hamba Allah, khususnya bagi orang yang terlihat padanya dampak istiqomah dan kebaikan –saya menyangka anda termasuk di antara golongan itu  dan saya tidak metazkiyah seorang pun kepada Allah- untuk menghalangi mereka dari hal itu semoga kita dilindungi oleh Allah darinya. 

Akan tetapi anda wahai saudaraku, dituntut untuk semakin berharap dan memohon  kepada Allah yang (dapat) mengampuni semua dosa dan mengabulkan hamba yang berlindung dengan perlindungannya dan meminta pertolongan dengan kedudukan-Nya kerena Dia adalah Maha Pengasih, Maha Memaafkan dan Maha Kasih. 

Hendaknya anda perlu memperbanyak amal sholeh, dengan bacaan Al-Qur’an, bersadaqah, mengingat Allah,  bersilaturahim dan lainnya. Kelemahan yang anda rasakan, juga sama dirasakan oleh orang lain. Ini masalah biasa, berapa banyak orang yang dahulunya dijadikan contoh dalam ketinggian samangatnya, kemudian semangatnya menurun pada rentan waktu lama. Kemudian semangatnya kembali karena keutamaan dari Allah. 

Ingatlah sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: 

” إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ شِرَّةً وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً فَإِنْ كَانَ صَاحِبُهَا سَدَّدَ وَقَارَبَ فَارْجُوهُ وَإِنْ أُشِيرَ إِلَيْهِ بِالأَصَابِعِ فَلا تَعُدُّوهُ ” رواه الترمذي 2453 وحسنه الألباني في صحيح الترمذي (1995) .

“Sesungguhnya pada segala sesuatu itu ada masasemangat. Dan pada kesemangatan itu ada (massa) kemalasan. Kalau orang yang dalam kondisi malas dapat menjaga keseimbangan (amalannya). Maka semoga mendapatkan kemenangan. Kalau dia (terlalu semangat dalam beramal sampai terkenal) dan ditunjuk. Maka dia jangan dimasukkan (golongan orang saleh).” (HR. Tirmizi, no. 2453 dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 1995) 

Maksud dari kalimat ‘Inna Likulli Syain Syirroh’ maksudnya sangat menjaga sesuatu dengan semangat dan berkeinginan melakukan kebaikan. 

Kalimat ‘Likulli Syirroh Fatrah’ adalah disini (ada waktu) lemah dan tenang. 

‘Fain Shohibuhu saddada wa qoroba’ maksudnya pemilik semangat amalannya tengah dan menjauhi dua kubu berlebih-lebihan dalam semangan dan terlalu turun dalam kelemahan.

‘Faarjuhu’ adalah harapan kemenangan darinya, karena kemungkinan dia dapat konsisten di tengah-tengah. Dan amalan yang paling disenangi Allah adalah yang paling langgeng.

‘Wain Usyiro Bil Ashobi’ maksudnya bersemangat dan berlebihan dalam beramal sehingga sampai menjadi terkenal dalam beribadah dan zuhud.  Dan jadi orang terkenal yang ditunjuk

‘Fala Ta’udduhu’  maksudnya jangan dihitung dan dimasukkan golongan orang-orang saleh karena dia (melakukan dengan) riya’. Tidak dikatakan jangan diharapkan, hal itu memberi isyarat bahwa terjatuh dan tidak memungkinkan mendapatkan apa yang telah terlewatkan. 

(Kitab Tuhfatul Ahwadzi)

Perhatikan hadits ini, dan hubungkan dengan realita anda dan realita kebanyakan orang selain anda. Maka akan ada kemiripan yang jelas. Dalam hadits ini ada penjelasan yang terang bahwa seseorang dapat melewati fase semangat sekali, penerimaan yang kuat dan keinginan kuat yang sangat tinggi. Tiba-tiba melemah dan berikutnya semangat dan responnya menurun. Kalau sudah sampai pada fase ini, maka hendaknya dia harus sangat menjaga untuk tetap melakukan kewajiban dan menjauhi yang diharamkan. Kalau dia melakukan hal itu, maka ada harapan kemenangan dan kesinambungan. Kalau dia terjerumus yang dilarang, dan meninggalkan kewajiban, maka sungguh dia telah terjatuh dan merugi. 

Maka hendaknya anda memperbanyak kembali kepada Allah, memohon ampunan-Nya, dan meminta kepada-Nya (agar bisa tetap) konsisten sampai meninggal dunia. Sebagaimana kami mewasiatkan kepada anda agar menjauhi yang diharamkan. Semoga Allah mengampuni dosa anda dan memudahkan urusan anda. 

Sempai berjumpa lagi wassalam .

sumber: https://islamqa.info/id/answers/22877/merasakan-keimanannya-turun-dan-berat-dalam-beribadah

Cara Melawan Bisikan Setan dalam Hati

Assalamu’alaikum Ustadz semoga Allah menjaga antum semua

Saya dahulu melakukan banyak maksiat, kemudian saya ingin melakukan perbaikan pd diri saya, dan mulai membenahi diri, namun akhir2 ini saya selalu merasakan was was seperti bisikan bisikan, akan tetapi saya merasa itu seperti hati saya yg berbicara, namun sebagian hati saya merasa  membenci dan tak menginginkannya, bisikan itu adalah, mencela Allah dan RasulNya, apakah ini was was syaithon atau apa? Bgmn cara mengatasinya? Saya selalu merasa takut bahwa saya melakukan kekufuran ini, sehingga membuat saya menderita karenanya. Terima kasih atas jawaban dan perhatian Ustadz

Dari:  Dadang Suherman

Jawaban:

Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Ketika iblis di usir oleh Allah, dia bersumpah akan menggoda manusia dari segala arah.

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ( ) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. Al-A’raf: 16 – 17)

Tak ketinggalan, godaan dalam bentuk bisikan hati untuk mengucapkan kalimat kekufuran. Ini tidak hanya terjadi pada mukmin yang awam, bahkan semacam ini terjadi pada diri para sahabat.

Syaikhul Islam mengatakan,

وكثيرا ما تعرض للمؤمن شعبة من شعب النفاق ثم يتوب الله عليه . وقد يرد على قلبه بعض ما يوجب النفاق ويدفعه الله عنه . والمؤمن يبتلى بوساوس الشيطان وبوساوس الكفر التي يضيق بها صدره

Seringkali muncul dalam diri orang mukmin, salah satu diantara cabang kemunafikan, kemudian dia bertaubat kepada Allah. Terkadang terlintas dalam hati orang mukmin, kalimat kemunafikan, dan Allah menghilangkannya darinya. Orang mukmin diuji dengan was-was setan, bisikan kekufuran yang membuat sempit hatinya.

Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan riwayat dari para sahabat,

كما قال الصحابة : يا رسول الله إن أحدنا ليجد في نفسه ما لئن يخر من السماء إلى الأرض أحب إليه من أن يتكلم به فقال « ذلك صريح الإيمان »

Sebagaimana yang diutarakan para sahabat, ‘Wahai Rasulullah, kami terkadang menjumpai lintasan pikiran pada diri kami, andaikan kami dijatuhkan dari langit, lebih kami sukai dari pada mengungkapkan lintasan pikiran itu.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkomentar, “Itu bukti adanya iman.” (HR. Muslim 132, Abu Daud 5111, dan yang lainnya).

أي حصول هذا الوسواس مع هذه الكراهة العظيمة ، ودفعه عن القلب ، وهو من صريح الإيمان

“Maksudnya, munculnya bisikan semacam ini, padahal para sahabat sangat membencinya, dan berusaha menghilangkannya dari hati mereka, merupakan bukti adanya iman.

[Kitab Al-Iman 238, dinukil dari Kitab Tauhid Dr. Sholeh Fauzan, hlm. 25].

Ulama Sepakat, ini Bukan Kekufuran

An-Nawawi dalam karyanya, Al-Azkar, mengatakan,

الخواطر وحديث النفس إذا لم يستقر ويستمر عليه صاحبه فمعفو عنه باتفاق العلماء، لأنه لا اختيار له في وقوعه ولا طريق له إلى الانفكاك عنه

Lintasan pikiran dan bisikan hati, jika tidak mengendap dan tidak keterusan berada dalam diri pelakunya, hukumnya dimaafkan, dengan sepakat ulama. Karena munculnya kejadian ini di luar  pilihan darinya. Sementara tidak ada celah baginya untuk menghindarinya.

An-Nawawi melanjutkan,

وهذا هو المراد بما ثبتَ في الصحيح عن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) أنه قال: ” إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ “. قال العلماء: المراد به الخواطر التي لا تستقرّ.

Inilah makna dari hadis shahih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ

Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku terhadap apa yang terlintas dalam hatinya, selama tidak diucapkan atau dikerjakan. (HR. Muslim 127).

Para ulama mengatakan, ‘Maksud hadis adalah lintasan pikiran yang tidak menetap dalam hati.

An-Nawawi melanjutkan,

قالوا: وسواءٌ كان ذلك الخاطِرُ غِيبة أو كفراً أو غيرَه، فمن خطرَ له الكفرُ مجرّد خَطَرٍ من غير تعمّدٍ لتحصيله، ثم صَرفه في الحال، فليس بكافر، ولا شئ عليه.

Para ulama mengatakan, baik bisikan itu berupa ghibah, atau kekufuran, atau yang lainnya. Siapa yang terlintas dalam hatinya kekufuran, dan hanya sebatas lintasan tanpa sengaja muncul, kemudian segera dia hilangkan, maka dia tidak kafir, dan tidak bersalah sedikitpun.

[Al-Azkar An-Nawawi, hlm. 345].

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Lintasan Kekufuran?

Pertama, jangan sampai diucapkan atau dipraktekkan

Demikialah sikap sahabat, sebagaimana diceritakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa pernah datang beberapa orang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan,

إِنَّا نَجِدُ فِي أَنْفُسِنَا مَا يَتَعَاظَمُ أَحَدُنَا أَنْ يَتَكَلَّمَ بِه، قَالَ: «وَقَدْ وَجَدْتُمُوهُ؟» قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»

‘Kami menjumpai dalam diri kami lintasan yang sangat berat bagi kami untuk mengucapkannya.’ Beliau bertanya kepada mereka, “Benar kalian menjumpai perasaan itu?” ‘’Itu bukti adanya iman.” (HR. Muslim 132).

An-Nawawi menjelaskan,

معناه: استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به، فضلاً عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالاً محققاً وانتفت عنه الريبة والشكوك

Makna hadis, kalian merasa berat untuk mengucapkannya merupakan butk adanya iman. Karena dia merasa berat mengucapkan kalimat semacam ini, disertai perasaan sangat takut untuk mengucapkannya. Lebih-lebih dia dia yakini. Sikap semacam ini hanya ada pada orang yang imannya kokoh dan teruji, sehingga hilang darinya segala keraguan dan bimbang. (Syarh Shahih Muslim, 2/154).

Kedua, segera minta perlindungan kepada Allah dari godaan setan (baca ta’awudz)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ

Setan mendatangi kalian dan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ sampai akhirnya dia membisikkan, ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ jika sudah demikian, segeralah minta perlindungan kepada Allah, dan berhenti (tidak memikirkannya). (HR. Bukhari 3276 dan Muslim 134) .

Ketiga, jangan digubris

Barangkali inilah senjata paling ampuh untuk melawan was-was setan. Tidak mempedulikannya dan tidak menggubrisnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ

Setan mendatangi kalian dan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ sampai akhirnya dia membisikkan, ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ jika sudah demikian, segeralah minta perlindungan kepada Allah, dan berhenti (tidak memikirkannya). (HR. Bukhari 3276 dan Muslim 134) .

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan,

أي عن الاسترسال معه في ذلك، بل يلجأ إلى الله في دفعه ويعلم أنه يريد إفساد دينه وعقله بهذه الوسوسة، فينبغي أن يجتهد في دفعها بالاشتغال بغيرها

“Maksudnya, berhenti tidak terus menerus memikirkan lintasan pikiran itu. Namun dia pasrahkan kepada Allah untuk menghilangkannya. Dan dia sadari bahwa setan hendak merusak agama dan pikirannya dengan bisikan semacam ini. sehingga selayaknya dia berusaha menghilangkannya dengan menyibukkan diri memikirkan yang lainnya. (Fathul Bari, 6/340)

An-Nawawi juga memberikan penjelasan yang semakna,

معناه الإعراض عن هذا الخاطر الباطل والالتجاء إلى الله تعالى في إذهابه

Maknanya, berpaling, tidak gubris dengan lintasan pikiran yang batil ini, dan pasrah kepada Allah untuk menghilangkannya.

Selanjutnya, An-Nawawi membawakan nasehat, dengan mengutip keterangan Al-Maziri,

قال الإمام المازري رحمه الله ظاهر الحديث أنه صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يدفعوا الخواطر بالإعراض عنها والرد لها من غير استدلال ولا نظر في إبطالها

Al-Imam Al-Maziri rahimahullah mengatakan,

“Zahir hadis menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menghilangkan lintasan pikiran itu dengan berpaling dan tidak digubris, tanpa mencari-cari dalil atau merenungkan bantahan untuk menilai salahnya lintasan itu.”

Dan benar apa beliau nasehatkan. Lintasan kekufuran semacam ini hanya permainan setan, sehingga buat apa menghabiskan waktu dengan mencari dalil atau ayat Al-Quran atau hadis untuk membantahnya. Lebih dari itu, ini bukan termasuk kekufuran, sehingga tidak perlu terlalu dipikirkan.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/18870-cara-melawan-bisikan-setan-dalam-hati.html

TIDAK MENGUCAPKAN BISMILLAH KETIKA WUDHU KARENA LUPA

Pertanyaan 
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya pernah berwudhu tapi lupa mengucapkan bismillah dan saya teringat ketika membasuh kedua tangan, lalu saya mengulangi wudhu lagi. Bagaimana hukumnya?

Jawaban 
Jumhur ulama berpendapat bahwa wudhu tanpa mengucapkan bismillah adalah sah. Tapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengucapkan bismillah sebelum wudhu hukumnya wajib apabila dia mengetahui ilmunya dan dia tidak lupa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam wudhunya” [HR Tirmidzi]

Tapi barangsiapa yang tidak mengucapkan bismillah karena lupa atau dia tidak tahu, maka wudhunya tetap sah dan tidak perlu mengulangi lagi, walaupun kita tetap mengatakan bahwa mengucapkan bismillah itu wajib sebab dia memiliki udzur yaitu tidak tahu atau lupa. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Wahai Rabb kami jangan hukum kami jika kami lupa atau tidak sengaja…” [Al-Baqarah/2 : 286]Baca Juga   Wudhu’ Tidak Boleh Telanjang?

Berdasarkan riwayat yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabulkan doa tersebut..”

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juj Tsani, Penulis Syaih Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa Bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan – Solo]

sumber: https://almanhaj.or.id/111-tidak-mengucapkan-bismillah-ketika-wudhu-karena-lupa.html

Pantaskah Saya Bertaubat?

Saya bagus 23 tahun, saya dulu adalah seorang lelaki yang bisa dibilang tidak baik, karna dosa dosa yang saya buat, berzina, minum2 keras, meninggalkan shalat, obat2an, dan masih banyak lagi,,, apakah pantas saya bertaubat kembali kejalan yang lurus? Bisakah dosa dosa saya yang lalu itu terhapus?

Dari: Bagus N.

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Tidak ada yang bisa menghalangi anda untuk bertaubat. Siapapun orangnya, sebesar apapun dosanya, dia berhak mandapatkan ampunan Allah dan kasih sayang-Nya, selama dia bersedia untuk bertaubat. Bahkan Allah sendiri telah menawarkan kepada seluruh hamba-Nya, terutama mereka yang telah hanyut dalam berbagai macam dosa dan maksiat, agar mereka tidak berputus asa untuk mengharapkan rahmat Allah.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53)

Namun untuk bisa mendapatkan rahmat dan ampunan Allah, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah bertaubat. Karena itu, dalam lanjutan ayat, Allah menegaskan

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

Bertaubatlah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. az-Zumar: 54)

Bukti Taubat

Inti taubat adalah menyesali perbuatan maksiat yang pernah dilakukan, meninggalkannya dan bertekad untuk tidak mengulangi. Yang semuanya dilakukan secara ikhlas karena Allah, bukan karena tendensi dunia.

Kemudian, diantara bukti taubat adalah meninggal komunitas dan lingkungan yang menjadi motivasi dirinya untuk kembali melakukan maksiat.

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لَا، فَقَتَلَهُ، فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ، فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا، فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللهَ فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ، وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ، فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ

Di masa silam, di zaman umat sebelum kalian, ada seseorang yang telah membunuh 99 nyawa. Kemudian dia bertanya, dimanakah orang yang paling memahami ilmu di daerah ini. Diapun disarankan untuk menemui seorang rahib (ahli ibadah, gersang ilmu agama). Orang inipun mendatanginya. Dia ditanya, ’Orang ini telah membunuh 99 nyawa, apakah masih ada kesempatan untuk bertaubat?’ ’Tidak ada.’ Jawab si rahib. Diapun langsung membunuh si rahib, sehingga genap 100 nyawa.

Kemudian dia bertanya lagi, dimana orang yang paling berilmu di daerah ini, kemudian dia disarankan untuk menemui seorang ulama. Dia ditanya, ’Orang ini telah membunuh 100 nyawa, apakah masih ada kesempatan untuk bertaubat?’ Jawab sang ulama, ’Ya, dia punya kesempatan untuk bertaubat. Dan siapa yang lencang menghalanginya untuk bertaubat? Pergilah menuju daerah itu, karena di sana ada masyarakat uang beribadah kepada Allah (mentauhidkan Allah), dan beribadahlah kepada Allah bersama mereka. Dan jangan kembali ke negeri asalmu, karena itu kampung jelek.’

Orang inipun pergi menuju daerah yang disarankan. Ketika di tengah jalan, datang malaikat kematian, mencabut nyawanya. Hingga malaikat rahmat dan malaikat adzab berdebat (siapakah yang lebih berhak membawa ruhnya). Malaikat rahmat mengatakan, ’Dia telah bertaubat, menghadapkan dirinya menuju Allah.’ Malaikat adzab mengatakan, ’Dia belum melakukan amal soleh sedikitpun.’

Kemudian datanglah seorang malaikat berwujud manusia, merekapun menjadikannya sebagai penengah. Malaikat penengah ini mengatakan, ”Bandingkan jarak antara tempat kematiannya dengan daerah asal dan daerah tujuannya. Mana yang lebih dekat, maka dia yang menang.” merekapun mengukur jaraknya, ternyata jarak menuju daerah tujuan lebih dekat. Lalu dia dibawa oleh Malaikat rahmat. (HR. Bukhari 3470 & Muslim 2766).

Anda bisa perhatikan hadis di atas,

1. Ketika si rahib ditanya, dia memberi jawaban yang salah. Akibatnya, nyawanya melayang. Ini menunjukkan betapa bahayanya ahli ibadah yang bodoh masalah agama. Masyarakat menganggapnya orang hebat, tempat rujukan agama, namun ketika ditanya, dia memberikan jawaban yang menyesatkan.

2. Ketika sang ulama ditanya, dia memberikan jawaban benar dan menenangkan, serta menyebutkan solusinya. Itulah jasa besar seorang alim, dia bagaiman cahaya bagi masyarakat yang sedang menyusuri gelapnya kehidupan.

3. Saran yang diberikan orang alim kepada si pembunuh adalah berpindah dari komunitasnya yang buruk, menuju lingkungan dan komunitas yang baik. Karena komunitas memberikan pengaruh luar biasa terhadap agama, kepribadian dan akhlak seseorang. Seseorang bisa menjadi baik karena komunnitas, demikian pula dia bisa menjadi bejat, karena komunitas. Karena itu, omong kosong ketika ada orang yang mengaku telah bertaubat dari zina, namun dia masih aktif menjalin pergaulan bebas. Sikapnya menunjukkan taubatnya belum serius.

Demikian pula, omong kosong ketika seseorang mengaku telah bertaubat dari minuman keras atau judi, sementara dia masih bergaul akrab dengan para pecandu miras dan penjudi.

4. Diantara indikator negeri yang baik adalah tauhid. Sang ulama menyebutkan ciri negeri yang baik, ’di sana ada masyarakat uang beribadah kepada Allah’ dan seseorang baru dianggap beribadah kepada Allah, ketika dia menyembah Allah dan membenci semua bentuk penyembahan kepada selain Allah.

5. Orang yang telah bertaubat dengan serius, dia tergolong orang baik, meskipun dia meninggal sebelum sempat beramal. Berbeda dengan mereka yang ada kesempatan untuk beramal, namun dia enggan beramal, maka dia berhak dianggap sebagai orang jelek.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/20329-pantaskah-saya-bertaubat.html

Sampai Kapan Istri Harus Bersabar?

Pertanyaan:

Ustadz, kami sudah membaca keterangan jawaban Ustadz tentang sampai kapan suami harus bersabar? Lalu bagaimana dengan hal sebaliknya? Sampai kapan istri harus bersabar? Apakah yang harus dilakukan oleh istri bila banyak mendapati hal yang tidak ia sukai dari suaminya?

Jawaban:

Ukhti, hidup ini pasti ada ujian, belum berkeluarga ataupun sudah. Yang suda berkeluarga tentu ujiannya lebih banyak, karena itu apabila berhasil pahalanya pun lebih banyak. Lihat surat at-Taghabun: 15.

Bagaimana kalau istri banyak mendapati hal yang tidak disukai dari suaminya? Memang tidak ada dalil bahwa semua tindakan suami harus disenangi istri, karena boleh jadi istri salah atau mengikuti hawa nafsunya. Satu contoh; suami yang kaya, bijak, dan adil, bila dia hendak menikah lagi tentu istri kurang suka, kecuali istri yang dirahmati oleh Allah. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisa’: 19).

وَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216).

Apabila yang tidak disukai oleh istri karena suami sering menyakitinya dengan lisan atau perbuatan, nasihati dengan lisan atau perbuatan, nasihati dia dengan kata-kata yang lembut, bila perlu tunjukkan dalilnya, dan bersabarlah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

اَلْمُسْلِمُ إِذَا كَانَ مُخُالِطا النَّاسَ وَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ المُسْلِمِ الَّذِي لاَ يُخُالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

“Orang muslim jika dia bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguannya, maka dia lebih baik daripada orang muslim yang tidak mau bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguannya.” (HR. Tirmidzi: 2431, dishahihkan oleh Al-Albani; lihat Shahihul Jami’: 6651).

Jika suami melakukan berulang kali, beristighfarlah dan keraskan pengaduan ukhti kepada Allah: “Ya Allah, berilah aku kesabaran dan ampunilah dosaku dan dosa suamiku, berilah dia petunjuk ke jalan-Mu yang benar”; sebagaimana tersebut di dalam surat at-Taghabun: 14. Insya Allah dia akan paham kebaikan istri.

Jika dengan jalan ini suami masih menganiaya istri, datangkan hakam dari pihak suami dan istri (lihat surat An-Nisa: 35). Jika belum berhasil, mintalah cerai atau melapor kepada hakim; insya Allah urusan akan selesai.

Sumber: Dijawab oleh Ust. Aunur Rofiq dalam Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shofar 1429 H – Februari 2008
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

sumber: https://konsultasisyariah.com/2210-kapan-istri-harus-bersabar.html

Hukum Kawat Gigi

Pertanyaan:

Assalamualaikum..
Ana mau tanya.. Gigi taring ana tumbuhnya tidak normal, terlalu masuk kedalam, jadi terlihat gak ada giginya, saran dokter untuk di behel, itu bagaimana hukumnya?
Syukron kastir

Dari: Yuli

Jawaban:

Allah menciptakan manusia dalam keadaan sangat sempurna.

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4).

Al-Qurthubi mengatakan,

“في أحسن تقويم” وهو اعتداله واستواء شبابه، كذا قال عامة المفسرين

Makna: “bentuk yang sebaik-baiknya” kesempurnaan dan keseimbangan fisik manusia ketika usia muda. Demikian keterangan umumnya ahli tafsir. (Tafsir Al-Qurthubi, 20/114).

Demikianlah keadaan manusia dibanding makhluk lainnya, yang sama-sama memiliki kemampuan bergerak. Bentuk manusia jauh lebih sempurna dibanding lainnya.

Mengingat manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna, maka mereka dilarang untuk mengubah ciptaan Allah dari bentuk yang sempurna itu. Karena perbuatan semacam ini termasuk godaan setan. Sebagaimana yang Allah tegaskan,

وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيباً مَّفْرُوضاً وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ

Setan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bagian yang sudah ditentukan (untuk saya goda) Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. (QS. An-Nisa: 118 – 119)

Mengembalikan ke Bentuk Sempurna

Berdasarkan keterangan di atas, bahwa manusia diciptakan dalam bentuk paling sempurna dan tidak boleh mengubah ciptaan Allah yang sempurna itu, sebagian ulama kemudian menegaskan bahwa,

“mengembalikan bentuk anggota badan yang tidak sempurna (baca: cacat) pada keadaan sesuai yang Allah ciptakan, tidak termasuk mengubah ciptaan Allah.”

Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah:

Pertama, hadis dari Urfujah bin As’ad radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ  فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas. (HR. An-Nasai 5161, Abu Daud 4232, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Kedua, hadis dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

لُعنت الواصلة والمستوصلة والنامصة والمتنمصة والواشمة والمستوشمة من غير داء

“Dilaknat : orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR. Abu Daud 4170 dan dishahihkan Al-Albani).

Dalam riwayat lain, dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

نهى عن النامصة والواشرة والواصلة والواشمة إلا من داء

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).

As-Syaukani mengatakan,

قوله (إلا من داء) ظاهره أن التحريم المذكور إنما هو فيما إذا كان لقصد التحسين لا لداء وعلة، فإنه ليس بمحرم

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram. (Nailul Authar, 6/244).

Ketiga, hadis dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Semoga Allah melaknat orang yang mentatao, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah. (HR. Bukhari 4886).

An-Nawawi mengatakan,

وأما قوله:(المتفلجات للحسن) فمعناه يفعلن ذلك طلباً للحسن، وفيه إشارةٌ إلى أن الحرام هو المفعول لطلب الحسن، أما لو احتاجت إليه لعلاجٍ أو عيبٍ في السن ونحوه فلا بأس

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan” artinya, dia melakukan hal itu untuk mendapatkan penampilan yang baik. Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa yang diharamkan adalah melakukan perenggangan gigi untuk memperindah penampilan. Namun jika dilakukan karena kebutuhan, baik untuk pengobatan atau karena cacat di gigi atau semacamnya maka dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14/107).

Keterangan An-Nawawi sangat jelas membedakan antara mengatur gigi untuk tujuan memperbagus penampilan dan untuk tujuan menormalkan yang tidak normal. Mengatur gigi yang sudah teratur dan sudah normal, termasuk bentuk tidak ridha dengan ciptaan Allah, sementara merapikan gigi dalam rangka menormalkan yang cacat, termasuk mengembalikan ciptaan Allah pada kondisi yang lebih sempurna.

Demikian keterangan Prof. Dr. Hisamuddin Affanah, sebagaimana yang dilansir di situs http://www.onislam.net/

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/17357-hukum-kawat-gigi.html