Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama

Pertanyaan:
Ada seseorang yang mengingkari suatu kemungkaran dengan keras pada seseorang, tapi masalah itu merupakan masalah yang mengandung perbedaan pendapat di kalangan ulama. Lalu orang yang diingkarinya itu membantahnya dengan mengatakan, ‘Anda tidak berhak mengingkari saya dalam masalah ini, karena masalah ini fleksible.’ Lalu, apa kriteria-kriteria untuk mengingkari kemungkaran? Apakah benar tidak boleh mengingkari (masalah khilafiyah) sesuatu yang mengandung perbedaan pendapat? Dan apa hukum orang mengingkari kemungkaran orang lain dalam masalah khilafiyah (masalah-masalah yang mengandung perbedaan pendapat)?

Jawaban:
Masalah-masalah khilafiyah adalah ruang lingkup ijtihad, karena tidak ada nashnya yang jelas dan tidak ada dalil yang shahih untuk menguatkan salah satu pendapat. Oleh karena itulah terjadi perbedaan pendapat di antara para imam yang terkenal. Hal ini biasanya berkaitan dengan masalah-masalah cabang syari’at (masalah furu’iyah). Hal ini tidak boleh diingkari dengan keras terhadap salah seorang mujtahid. Misalnya tentang bacaan basmalah dengan suara nyaring, bacaan di belakang imam, duduk tawarruk pada rakaat kedua, bersedekap setelah bangkit dari ruku, jumlah tabir pada shalat jenazah, kewajiban zakat pada madu, sayur-mayur, dan buah-buahan, berbuka karena berbekam, kewajiban membayar fidyah bagi yang sedang ihram karena lupa atau memotong rambut atau mengenakan wewangian karena lupa, dan sebagainya.

Tapi jika perbedaan itu tipis dan bertolak belakang dengan nash yang jelas, maka pelakunya diingkari jika meninggalkannya tapi pengingkarannya harus berdasarkan dalil. Misalnya tentang mengangkat kedua tangan ketika hendak ruku dan ketika bangkit dari ruku, thuma’ninah ketika ruku dan sujud dan setelah bangkit dari ruku dan sujud, bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, wajibnya salam sebagai penutup shalat, dan lain sebagainya.

Adapun perbedaan pendapat dalam masalah akidah, seperti sifat tinggi dan istiwa, penetapan sifat-sifat fi’liyah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, penciptaan perbuatan-perbuatan makhluk, peng-kafiran karena dosa, memerangi pemimpin, mencela para sahabat, sifat permulaan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, berlebih-lebihan terhadap Ali dan keturunannya serta isterinya, keluarnya amal perbuatan dari cakupan keimanan, mengingkari karamah, membuat bangunan di atas kuburan, shalat di dekat kuburan, dan lain sebagainya. Yang demikian ini harus diingkari dengan keras, karena para imam telah sepakat pada pendapat para pendahulu umat, adapun perbedaan pendapat datangnya dari para pelaku bid’ah atau setelah tiadanya para imam pendahulu umat. Wallahu a’lam.
Al-Lu’lu al-Makin, dari Fatwa Syeikh Ibnu Jibrin, hal. 296-297

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq Cetakan VI 2010

Note: Oleh karena itu, harus diketahui mana yang dikategorikan perbedaan pendapat ulama dan mana yang dikatakan penyimpangan namun dibungkus dengan baju ajaran agama. Sebagian orang yang melakukan penyimpangan dengan baju ajaran agama mengatakan, “Kita harus menghargai perbedaan pendapat ulama” ketika diperingatkan dari kesalahannya.

sumber: https://konsultasisyariah.com/10879-menyikapi-perbedaan-pendapat-ulama.html

Batasan “Mampu” dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Pertanyaan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, (maka ubahlah) dengan lisan. Jika tidak mampu, (maka ubahlah) dengan hati. Itulah iman yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)

Apakah batasan dari “kemampuan” ini, karena kita dapati kebanyakan (dari kaum muslimin) hanya mengambil bagian akhir dari hadits saja, yaitu “dengan hati”?

Jawaban:

“Kemampuan” yang dimaksud dalam hadits ini adalah “kekuasaan”. Jika seseorang memiliki kekuasaan untuk mengubah kemungkaran tersebut dengan tangan, maka wajib baginya untuk mengubah dengan tangan. Misalnya, seseorang melihat orang lain membawa alat musik dan Engkau memiliki kekuasaan (kewenangan) untuk mengambil dan menghancurkannya. Maka dalam kondisi tersebut, wajib bagi kalian untuk melakukannya.

Adaoun jika perkara tersebut adalah kewenangan pemerintah, maka wajib bagi kalian untuk berpindah ke tingkatan ke dua. Yaitu mengubah dengan lisan, baik dengan mendakwahi (menasihati) orang tersebut untuk menghancurkan alat musiknya sendiri yang haram tersebut, atau melaporkan perkara tersebut kepada pemerintah kaum muslimin yang memiliki kewenangan untuk menghancurkan alat musik tersebut.

Jika hal itu tetap tidak memungkinkan, maka tingkatan yang paling rendah adalah mengubah dengan lisan. Yaitu dengan membenci perkara tersebut dari dalam hati. Dan juga tidak duduk-duduk bersama mereka ketika mereka memainkan alat musik tersebut.

Di sinilah terdapat perkara yang banyak tidak diketahui oleh manusia. Yaitu sebagian dari mereka tetap duduk-duduk bersama pelaku maksiat (ketika sedang bermaksiat), dengan mengatakan, “Dosanya bagi mereka (saja).” Ini adalah perkataan yang tidak benar. Bahkan yang wajib adalah mengamalkan tiga tingkatan ini, yaitu (mengingkari) dengan tangan, dengan lisan, dan dengan hati.

Dan telah diketahui bahwa siapa saja yang membenci suatu perkara dengan hatinya, maka tidak mungkin dia duduk bersama pelakunya sama sekali. Dia pasti berdiri dan memisahkan diri dari tempat tersebut. Simaklah firman Allah Ta’ala,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 140)

Maka orang yang duduk bersama pelaku kemungkaran juga mendapatkan dosa sebagaimana pelaku kemungkaran tersebut, meskipun dia tidak ikut-ikutan melakukannya. Kecuali jika dia dipaksa untuk ikut duduk bersama mereka. Hal ini karena orang yang dipaksa tersebut akan termaafkan.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 1 Syawal 1441/ 24 Mei 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 64-65, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.

sumber: https://muslim.or.id/57058-batasan-mmpu-dalam-amar-maruf-nahi-munkar.html

Amalan Berpahala Besar yang Bisa Dilakukan Oleh Ibu Rumah Tangga

pertanyaan:

Assalamu’alaikum Selamat pagi ustd Amalan sunnah apakah yg besar pahalanya jika dikerjakan setiap hari bagi wanita Khusus nya ibu rumah tangga. Jazakumullah

Ida di batu aji batam Kepulauan Riau

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du:

Perjalanan hidup kita adalah waktu sesaat menuju kehidupan akhirat tempat dibalasnya segala amalan, Surga sebagai tempat menetap atau Neraka menjadi tempat kembali. Itu semua sesuai dengan amalan yang kita kerjakan di dunia.

Karena akhirat waktunya tiada berujung, didunia tempat berladang amalan dengan waktu yang terbatas, artinya kita harus mencari amalan-amalan yang memberi kita nilai pahala yang besar.

Amalan apakah yang besar pahalanya?

Mari kita bersama mencoba untuk memahami dan mencari jawabannya dalam uraian berikut ini:

  • Keyakinan adalah amalan, bahkan nilai keyakinan lebih tinggi dari sekedar amalan badan; Tauhid kita yang benar, keimanaan kita akan keesaan dan keagungan Allah Ta’ala dengan Nama dan Sifat-Nya yang Maha Suci tiada serupa dengan makhluk-Nya, adalah amalan terbesar bagi seorang muslim, bahkan seluruh amalan berasal darinya. Sebagian dari kita telah mengetahui hadits Bitaqah (kartu) yang timbangan nilai kebaikannya lebih besar dari cacatan amal sejauh mata memandang, itu dengan jelas menunjukkan tingginya nilai pahala dari sebuah keyakinan.
  • Amalan wajib lebih besar pahalanya dari amalan sunah, sholat Isya di Bulan Ramadhan lebih besar pahalanya dari pahala shalat tarawih, walaupun rakaatnya lebih banyak. dst.
  • Amal Jariyah yang pahalanya terus mengalir lebih besar nilainya dari pahala amalan yang sifatnya satu kali dilakukan selesai. Seseorang yang mengajarkan ilmunya akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dari yang menyedekahkan hartanya untuk fakir miskin; karena ilmu yang diajarkan efeknya berkelanjutan. Bahkan sampai sekarang Abu Hurairah radiyallahu anhu akan mendapatkan pahala dari hadits yang dia riwayatkan.

Setelah membaca uraian diatas, apakah yang bisa dilakukan oleh seorang istri untuk menambah pundi-pundi pahalannya dari amalan yang wajib ataupun sunnah?

Allah Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (An Nisaa,34)

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa wanita yang sholihah adalah wanita yang taat kepada Allah dan melaksanakan kewajiban kepada suaminya. Artinya ketaatan seorang istri memiliki dua sisi, ibadah dia pribadi kepada Allah Ta’ala dan ibadah dia dalam hubungannya dengan sesama, dan hak yang paling tinggi atas seorang istri, adalah hak suami dan diikuti oleh hak dan kewajiban yang lain.

Seorang wanita yang telah menjadi seorang istri dia memiliki lahan untuk beramal, berikut kita mencoba mengenal sebagian darinya.

  1. Ibadah kepada Allah, dia melaksanakan kewajiban kemudian diikuti dengan amalan-amalan yang sunnah. Hal yang paling mudah dilakukan seorang wanita di rumah adalah membaca dan menghafalkan al-Quran serta memahami kandungannya, memperbanyak dzikir dan ini sangat mudah, bisa sambil masak atau sambil mencuci, begitu pula mendengarkan murattal al-Quran atau rekaman pengajian.
  2. Ibadah sebagai istri, dia memenuhi kewajibannya sebagai istri; melayani suami adalah ibadah, menyiapkan makan suami adalah pohon pahala, mencuci pakaian suami adalah celengan amal yang terus bertambah tiap hari; lakukan semua itu dengan sabar dan mengharap pahala dari-Nya.
  3. Ibadah sebagai ibu, dia mengurus anak dan mendidiknya, bisa menjadi pahala yang kelipatannya tiada terhingga. Jika dia mengajarkan anaknya surat al-Fatihah; setiap anaknya tersebut shalat dia mendapatkan pahala, anaknya mengajarkan cucunya, cucunya mengajarkan anaknya, dan seterusnya; artinya rantai pahala dari mengajarkan surat al-Fatihah terus bersambung.
  4. Ibadah sebagai anak dan menantu, walaupun dia sebagai istri, hak kedua orang tua untuk mengabdi tetap ada, dan ditambah lahan baru yaitu berbuat baik kepada mertua. Ketahuilah bahwa kesabaran seorang istri jika mertua tinggal bersama dirumahnya, adalah amalan bagi suami dan dirinya.
  5. Ibadah sebagai anggota masyarakat, bukankah Nabi mengajarkan kalau masak diperbanyak kuahnya, agar tetangga tidak hanya merasakan bau, tapi saling membagi dan saling mencicipi, yang menunjukkan ikatan sebagai anggota masyarakat, yang saling menopang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, seorang ibu rumah tangga bisa membuka tempat belajar Al-Quran kecil-kecil dirumahnya, kalau keahliannya pada bidang yang lain seperti Bahasa Arab atau Bahasa Inggris, dia membuat les gratis, terutama untuk anak-anak tetangga yang tidak mampu.

Ini adalah sebagian contoh ibadah yang bisa dilakukan oleh ibu rumah tangga di rumah. Semoga dapat memberikan gambaran umum bahwa ibadah yang dilakukan oleh seorang wanita di rumahnya sangatlah beragam dan lahan tanamannya bervariasi.

Semoga Allah Taala selalu memberi petunjuk kepada kita untuk melakukan amal-amal yang membawa kita ke Surga. Amin Ya Rabbalalamin!

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

sumber: https://konsultasisyariah.com/36029-amalan-berpahala-besar-yang-bisa-dilakukan-oleh-ibu-rumah-tangga.html

Hukum Memelihara Anjing Bagi Seorang Muslim

Assalamualaikum ustadz, saya ingin bertanya. saya ada seorang muslim, namun saya ingin sekali memelihara anjing. apakah bisa?

via Tanya Ustadz for Android

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Kita sebagai seorang muslim, memiliki panduan yang lebih tinggi kedudukannya dari segala aturan, bahkan dari keinginan atau idealisme kita, yaitu Al Qur’an dan Sunah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Allah ta’ala menyebutkan dalam firmanNya, diantara tanda imam seseorang adalah kelapangan hati menerima perintah dan menjauhi laranganNya. Bahkan, Allah sampai bersumpah dengan diriNya yang maha mulia.

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا

Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’ : 65)

Maka demi cinta kita kepada Allah dan RasulNya, demi iman, mari kita tundukan idealisme kita kepada Islam, untuk mendengar dan patuh terhadap jawaban Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam atas soal yang ditanyakan di atas.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا، فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطٌ، إِلَّا كَلْبَ حَرْثٍ أَوْ مَاشِيَةٍ

“Siapa yang memelihara anjing, maka pahalanya akan berkurang setiap hari sebanyak satu qiroth, kecuali anjing penjaga kebun atau penjaga binatang ternak.” (HR. Bukhori)

Dalam hadis yang lain, masih dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ

Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu, menjaga ternak dan tanaman, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR Muslim)

Dua hadis ini adalah dalil, haramnya memelihara anjing kecuali untuk tujuan yang dikecualikan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam di atas, untuk menjaga :

[1]. Kebun/sawah,

[2]. Binatang ternak,

[3]. Berburu.

(Lihat : Al-istizdkar, Ibnu Abdil Bar, 27/192)

Adapun selain untuk tiga tujuan ini, maka memelihara anjing hukumnya haram. Kita dapat menyimpulkan haram, karena memelihara anjing yang bukan untuk tiga tujuan di atas, dalam Islam tergolong dosa besar. Dan kita bisa menyimpulkan tergolong dosa besar, karena adanya ancaman mengerikan yang tersebut dalam hadis di atas, yaitu akan berkurang satu atau dua qiroth pahala.

Sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Bari oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah,

ما قرن به في الشرع حدّ أو لعن أو وعيد

Dosa besar adalah, dosa yang dijelaskan oleh syari’at hukuman di dunia (had), ungkapan laknat atau ancaman. (Fathul Bari, 12/184, Darul Ma’fah)

Satu Qiroth atau Dua Qiroth?

Dalam dua hadis yang kami sebutkan di atas, terdapat dua keterangan yang berbeda tentang dosa memelihara anjing :

– Di hadis riwayat Imam Bukhori, dijelaskan satu Qiroth.

– Di hadis riwayat Imam Muslim, dijelaskan dua Qiroth.

Ada dua kesimpulan ulama dalam upaya mengomporikan dua hadis di atas :

Pertama, pahalanya akan berkurang dua Qiroth, jika gangguan yang ditimbulkan anjing, parah. Berkurang satu Qiroth jika gangguannya di bawah itu.

Kedua, Nabi shallallahu’alaihi wasallam pada awalnya mengabarkan, hukuman orang yang memelihara anjing selain tujuan yang dibolehkan syari’at, akan berkurang satu Qiroth. Lalu pada kesempatan berikutnya, beliau menambahkan hukuman dengan mengabarkan bahwa pahala yang akan berkurang adalah dua Qiroth. Supaya lebih dapat menjerakan seorang muslim yang hobi memelihara anjing.
(Lihat :https://islamqa.info/ar/answers/69777/تحريم-اقتناء-الكلاب-الا-ما-استثناه-الشرع )

Berapa Satu Qiroth?

Ada perbedaan antara Qiroth dosa memelihara anjing, dengan Qiroth pahala menyalatkan jenazah.

Namun ringkasnya, satu Qiroth adalah 1/60 atau 1,67 %, atau 0,0167 (dibulatkan) (sudus ‘usyur) dari sebuah satuan. Inilah makna Qiroth yang dikenal oleh masyarakat Arab, karena Qiroth adalah takaran lumrah mereka pakai sehari-hari.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

” ويكون صِغَرُ هذا القيراط وكِبَرُه بحسب قلّة عمله وكثرته، فإذا كانت له أربعة وعشرون ألف حسنة مثلا، نقص منها كلّ يوم ألفا حسنة وعلى هذا الحساب، والله أعلم بمراد رسوله صلّى الله عليه وسلّم، وهذا مبلغ الجهد في فهم هذا الحديث “اهـ.

Besar kecilnya Qiroth ini sesuai banyak sedikitnya amal. Jika pahala amalnya misal 24.000, maka setiap hari akan berkurang dua ribu pahala. Demikianlah hitungan pada jumlah yang lain. Dan Allah yang lebih tahu apa yang dimaksud oleh RasulNya shallallahu’alaihi wasallam. Kesimpulan ini adalah puncak kemampuan kami dalam memahami maksud hadis tersebut. (Badaa-i’ Al-Fawaid 2/256)

Bisa dibayangkan betapa ruginya. Setiap hari sedemikian banyak pahala, gugur. Di saat satu pahala, memperjuangkannya tidaklah mudah. Butuh tenaga, pikiran, capek, waktu, kadang harta, kadang jiwa, dan yang paling susah adalah ikhlas, kemudian gugur begitu saja hanya gara-gara anjing?!

Di saat satu pahala sangat berarti, memberatkan timbangan amal kebaikan kita di hari kiamat nanti! Yang jika timpang sedikit saja dengan berat amalan dosa, taruhannya surga atau neraka.

Semoga ini dapat menjadi bahan renungan.

Wallahua’lam bis showab.

****

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

sumber: https://konsultasisyariah.com/35540-hukum-memelihara-anjing-bagi-seorang-muslim.html

Dalil Memakai Minyak Wangi Bagi Laki-Laki

Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Apakah ada hadist nya laki laki wajib memakai minyak wangi?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Fathonah di Karanganyar surakarta Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G-42)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Memakai minyak wangi bagi laki-laki hukumnya sunnah. Rasulullah bersabda:

حبب إليّ من الدنيا: النساء والطيب وجعل قرة عيني في الصلاة

“Aku dikarunia rasa cinta dari dunia kalian: wanita dan wangi-wangian dan dijadikan shalat sebagai penyejuk mataku (HR. An Nasa’i no. 3879 dan Ahmad no. 11845).

Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, demikian juga Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai kebersihan, keindahan, kerapian, dan wangi-wangian.

sumber: https://bimbinganislam.com/dalil-memakai-minyak-wangi-bagi-laki-laki/

Sarana Mensucikan Hati

Oleh. 
Syaikh DR Mis’ad bin Musa’id al-Husaini

Pertanyaan. 
Apa saja yang dapat membersihkan hati?

Jawaban. 
Tidak asing lagi bahwa sebaik-baik yang mensucikan jiwa seseorang adalah ilmu syar’i, dan ilmu yang paling gung adalah ma’rifatullah (mengenal Allah), memahami ayat-ayat al-Qur`ân serta Asma’ dan Shifat yang terkandung di dalamnya. Hayatilah nama dan sifat Allâh Azza wa Jalla yang maha indah itu kemudian beribadahlah kepada Allâh dengannya, karena hal itu dapat menumbuhkan khasyatullâh (rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla ) dalam jiwa seorang hamba. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya hanyalah Ulama [Fâthir/35: 28]

Maka, barangsiapa lebih mengenal Allâh Azza wa Jalla , pastilah dia akan lebih merasa takut kepada-Nya.

Kemudian yang ke dua adalah banyak membaca serta mentadaburi al-Qur`ân, karena ketekunan dalam membaca dan mentadaburinya dapat membukakan pintu-pintu kebaikan yang tak terhingga, menghilangkan kesedihan, dan menyingkirkan kesusahan.

Yang ke tiga adalah istighfar, memohon ampunan Allâh Azza wa Jalla . Karena segala ujian yang menimpa seorang hamba baik berupa rasa cemas, malas atau bahkan musibah, semua itu disebabkan oleh dosa-dosanya sendiri, dan peleburnya adalah istighfar. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ إِلىَ اللهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرُ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah dan mohon ampunlah kalian kepada Allah, karena sesungguhnya aku bertaubat kepadanya tuju puluh kali dalam sehari” [HR. al-Bukhâri no. 5948, at-Tirmidzi no.3312, Ibnu Mâjah no.3816]

Dan dahulu para Sahabat menghitung lebih dari seratus kali dalam satu majlis beliau mengatakan:

رَبِّ اغْفِرْلِي وَتُبْ عَلَيَّ

Ya Allâh ampunilah dosa-dosaku, dan terimalah taubatku

Setiap hamba tidak mungkin luput dari kesalahan dan sifat kurang bersyukur, sehingga harus senantiasa memohon ampun atas segala kekhilafannya. Walaupun seandainya dia telah berusaha menjalankan segala ketaatan dan meninggalkan segala larangan, tetaplah dia tidak akan mampu mensyukuri segala nikmat yang telah dikaruniakan kepadanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:Baca Juga   Jangan Mengikuti Hawa Nafsu

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

jika kamu menghitung ni’mat Allah, maka kamu tidak akan dapat menghinggakannya, sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nk’mat Allâh) [Ibrâhîm/14:34]

Bagaimana dia mensyukuri nikmat umur, penglihatan dan pendengaran, nikmat harta dan anak keturunan, nikmat rasa aman, Islam dan iman, serta nikmat mengenal sunnah Rasul, dan masih banyak lagi karunia-karunia Allâh Azza wa Jalla yang maha agung. Itu semua wajib ia syukuri, dan karena ia tidak mungkin sanggup mensyukuri semua nikmat tersebut maka hendaklah senantiasa beristighfar memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla atas segala kekurangan.

Yang ke empat , memperbanyak dzikir, karena menyebut dan mengingat nama Allâh Azza wa Jalla akan melapangkan hati dan membuat segala urusan menjadi mudah. Dan lebih dari itu, sesungguhnya dzikir dapat menguatkan seorang hamba. Sebagaimana diriwayatkan kisah Fathimah yang mendatangi Rasûlullâh – atas saran Ali – untuk meminta seorang pembantu guna meringankan pekerjaan rumahnya, karena setiap hari dia memasak dan memikul kayu bakar sendiri. Akan tetapi, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengabulkan permintaan tersebut. Beliau datang ke rumah mereka dan mengajarkan dzikir sebagai ganti daripada pembantu:

أَلاَ أُخْبِرُكُمَا بِمَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟! إَذَا أَوَيْتُمَا إِلىَ مَضْجَعِكُمَا تُسَبِّحَانِ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ وَتَحْمَدَانِهِ ثَلاَثًا وَثلَاَثِيْنَ وَتُكَبِّرَانِهِ أَرْبَعًا وَثَلاَثِيْنَ فَذَلِكَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

Maukah kalian berdua aku tunjukan pada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu?! Apabila kalian hendak tidur, maka ucapkanlah subhânallâh 33 kali, alhamdulillâh 33 kali dan Allahu akbar 34 kali. Maka itu semua jauh lebih baik bagi kalian dari seorang pembantu” [HR. al-Bukhâri no.3502, Muslim no.2727, Abu Dawud no. 2988]

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud “lebih baik” pada hadits di atas bukan hanya dalam masalah pahala, akan tetapi juga menunjukan bahwa barangsiapa tekun membaca dzikir-dzikir tersebut akan diberi oleh Allâh Azza wa Jalla kekuatan, semangat dan etos kerja yang membuatnya tidak butuh pembantu lagi. Oleh karenanya, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengkisahkan bahwa Ibnu Taimiyah (gurunya) apabila selesai menunaikan shalat Subuh, beliau tetap duduk di tempatnya, beliau terus berdzikir hingga terbit matahari kemudian shalat sunnah dua rakaat. Lalu beliau berkata: “Inilah asupan giziku, kalaulah aku tidak mengkonsumsinya pastilah kekuatanku akan sirna”.Baca Juga   Hakekat Kerugian/Kerugian Yang Hakiki

Cobalah amalkan hal ini wahai saudaraku, tetaplah duduk di tempat setelah shalat Subuh dan sibukkan diri dengan mengingat dan menyebut nama Allâh Azza wa Jalla , kemudian shalatlah dua rakaat setelah matahari terbit sepenggalan naik, niscaya akan engkau dapatkan kekuatan baru dan semangat yang tak terduga. Bandingkan dengan orang yang tidur setelah shalat Subuh, tidurnya lebih banyak dari tidurmu, akan tetapi semangatnya tidak akan mengalahkan semangatmu

Kemudian hal penting ke lima yang dapat membuat hati lapang adalah memperbanyak salawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana kisah seorang shahabat yang mengisi sebagian doanya dengan memohon kebaikan untuk dirinya sendiri, dan sebagian lagi untuk shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa banyakkah shalawat yang harus aku haturkan untukmu dari doa ku?”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Terserah engkau!”. Ia bertanya lagi, “Sepertiganya, wahai Nabi?”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Terserah engkau, tapi jika engkau menambahnya, maka lebih afdhol”. Ia bertanya lagi, “Setengahnya wahai Nabi?”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Terserah engkau, tapi jika engkau menambahnya maka lebih afdhol”. Ia bertanya, “Seluruhnya wahai Nabi?”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika benar demikian, maka akan hilang rasa gundahmu, dan diampuni dosamu”.

(Syaikh DR Mis’ad bin Musa’id al-Husaini adalah dosen Ulumul Qur’an Universitas Islam Madinah KSA)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

sumber: https://almanhaj.or.id/4251-sarana-mensucikan-hati.html

Hukum Membaca Al-Quran dengan Suara Keras di Masjid

Pertanyaan: 

Bagaimana hukumnya membaca al-Quran di masjid dengan suara keras, sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat?

Jawaban: 

Membaca al-Quran di masjid dengan suara keras sehingga mengganggu orang yang sedang shalat, sedang belajar, atau pembaca al-Quran lainnya hukumnya haram, karena dalam hal itu telah terjadi tindakan yang dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha dari al-Bayadhi (yaitu Farwah bin Amru) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui manusia ketika mereka sedang shalat dan suara bacaan mereka keras, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang shalat itu bermunajat (memohon) kepada Tuhannya, maka hendaklah dia melihat apa yang dimohonkannya, dan janganlah sebagian di antara kalian membaca al-Quran dengan keras di hadapan yang lain.” Abu Dawud juga meriwayatkan hadits yang senada dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh http://www.KonsultasiSyariah.com

sumber:  https://konsultasisyariah.com/2718-membaca-al-quran-dengan-suara-keras-di-masjid.html

Kaidah Menampakkan Dan Menyembunyikan Amalan Sunnah

Syaikh Abdul Karim Al Khudhair

Pertanyaan:

Bagaimana kaidah mengenai menyembunyikan amalan shalih atau menampakkannya, jika diketahui bahwa menampakkannya itu terdapat maslahah?

Jawab:

Dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu” (QS. Al Baqarah: 271).

Ayat ini menunjukkan bahwa menyembunyikan amalan shalih itu lebih utama secara umum. Karena itu lebih dekat kepada keikhlasan. Dan disebutkan dalam hadits tujuh orang yang mendapat naungan Allah, diantaranya:

ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

Seorang yang bersedekah, ia menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan tangan kanannya” (HR. Bukhari no. 1423).

Maka menyembunyikan amalan shalih itu lebih utama, dan ini yang merupakan hukum asal.

Namun terkadang perkara yang kurang utama bisa menjadi utama jika seorang yang ingin bersedekah berniat agar orang-orang yang melihatnya bersedekah mengikuti dirinya untuk ikut bersedekah. Sebagaimana yang ada dalam hadits tentang orang yang bersegera untuk bersedekah kepada kaum miskin yang berpakaian bulu macan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memotivasi para sahabat untuk bersedekah kepada mereka. Lalu datang seorang dengan sedekahnya mendahului orang-orang yang lain, sehingga orang-orang pun mengikutinya bersedekah. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من سن في الإسلام سنة حسنة، فله أجرها، وأجر من عمل بها بعده

Barangsiapa memulai suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya” (HR. Muslim no. 1017).

Maka yang semisal ini, orang yang bermaksud agar diikuti oleh orang lain kebaikannya, tidak ragu lagi bahwa ia mendapatkan pahala atas niatnya tersebut semisal dengan pahala orang-orang yang mengikutinya.

Demikian juga pada ibadah lain selain sedekah. Pada shalat sunnah misalnya, terdapat anjuran untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari no. 7290).

Namun jika seseorang bermaksud agar orang-orang ikut shalat sunnah atau untuk menghilangkan tuduhan (bahwa ia tidak pernah shalat sunnah), maka lebih utama shalat sunnah di masjid. Seperti seorang penuntut ilmu agama, ia tidak terlihat pernah melakukan shalat di masjid kecuali shalat wajib saja, dan tidak ada orang yang tahu bahwa ia shalat sunnah di rumah. Maka masyarakat pun mengikuti dirinya dan ketika mereka keluar dari masjid mereka pun akhirnya tidak menjalankan shalat sunnah.

Pertama, jika sudah pernah dijelaskan dengan perkataan bahwa shalat sunnah di rumah itu lebih utama sehingga bisa diikuti oleh masyarakat dan juga para wanita serta para gadis, dan mereka pun bisa paham cara shalat karena melihat ayah-ayah mereka shalat sunnah di rumah, maka ini lebih utama dan lebih sempurna,

Namun jika rawan timbul kerancuan di tengah masyarakat, atau timbul kemalasan di tengah mereka, sehingga mereka akhirnya tidak pernah shalat sunnah, atau masyarat melihat para penuntut ilmu selalu telat datang shalat jamaah (karena shalat sunnah dulu di rumah), dan tidak pernah terlihat shalat sunnah qabliyah di masjid, dan memang masyarakat tidak paham bahwa para penuntut ilmu ini shalat sunnah di rumah sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jika dikhawatirkan terjadi seperti ini dan belum ada penjelasan dan pengajaran kepada masyarakat maka hendaknya shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah di masjid agar diikuti masyarakat. Dan ini ada pahalanya insya Allah Ta’ala.

***

Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/76135

Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/40693-kaidah-menampakkan-dan-menyembunyikan-amalan-sunnah.html

Tiga Catatan Tentang Mimpi Buruk

Pertanyaan:

Apa yang mesti kita lakukan dengan mimpi buruk yang akhir-akhir ini hadir di mimpi saya. Dan kenapa selalu ada yg meninggal di dalam mimpi saya??

Dari: Uche

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah

Bagian dari kesempurnaan syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengajarkan semua hal penting dalam kehidupan manusia. Hanya saja, ada orang yang berusaha memahaminya dan ada yang melupakannya. Seseorang akan bisa merasakan dan meyakini betapa sempurnanya Islam, ketika dia memahami aturan syariat yang demikian luas. Di saat itulah, seorang muslim akan semakin yakin dengan agamanya. Anda bisa buktikan dan mencobanya.

Diantaranya petunjuk tentang mimpi. Meskipun Islam tidak mengajarkan umatnya tentang takwil mimpi yang mereka alami, namun rambu-rambu yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat memadai untuk menjadi panduan dalam mensikapi mimpi. Tak terkecuali, mimpi buruk.

Ada beberapa hal yang dijelaskan dalam Islam, terkait mimpi buruk.

Pertama, mimpi tidak semuanya benar

Sumber mimpi tidak selamanya datang dari Allah. Bisa juga karena bawaan perasaan atau permainan setan.

Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.”

Makna Hadis:

– “Bisikan hati”: terkadang seseorang memikirkan sesuatu ketika sadar. Karena terlalu serius memikirkan, sampai terbawa mimpi.

– “Ditakuti setan”: mimpi yang datang dari setan. Bentuknya bisa berupa mimpi basah atau mimpi yang menakutkan.

Jenis mimpi yang ketiga adalah kabar gembira dari Allah. Mimpi ini adalah mimpi yang berisi sesuatu yang baik dan menggembirakan kaum muslimin. (Keterangan Dr. Musthafa Dhib al-Bugha, salah seorang ulama bermazhab Syafi’i, dalam ta’liq untuk Shahih Bukhari)

Kedua, mimpi buruk berasal dari setan

Dari jenis mimpi di atas, mimpi buruk termasuk salah satu permainan setan kepada bani Adam. Mereka ingin menakut-nakuti manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menceritakan mimpi buruk kepada siapa pun.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْتُ فِى الْمَنَامِ كَأَنَّ رَأْسِى ضُرِبَ فَتَدَحْرَجَ فَاشْتَدَدْتُ عَلَى أَثَرِهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِلأَعْرَابِىِّ « لاَ تُحَدِّثِ النَّاسَ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فِى مَنَامِكَ ». وَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدُ يَخْطُبُ فَقَالَ « لاَ يُحَدِّثَنَّ أَحَدُكُمْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِى مَنَامِهِ .

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ada seorang Arab badui datang menemui Nabi kemudian bertanya, “Ya rasulullah, aku bermimpi kepalaku dipenggal lalu menggelinding kemudian aku berlari kencang mengejarnya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang tersebut, “Jangan kau ceritakan kepada orang lain ulah setan yang mempermainkan dirimu di alam mimpi”. Setelah kejadian itu, aku mendengar Nabi menyampaikan dalam salah satu khutbahnya, “Janganlah kalian menceritakan ulah setan yang mempermainkan dirinya dalam alam mimpi” (HR Muslim)

KetigaYang harus dilakukan ketika mimpi buruk

Ada beberapa hal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang mimpi buruk:

1. Meludah kekiri 3 kali.

2. Memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari setan 3 kali, dengan membaca

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم

A’udzu billahi minas-syaithanir-rajiim” atau bacaan ta’awudz lainnya).

3. Memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut.

4. Atau sebaiknya dia bangun kemudian melaksanakan Shalat.

5. Mengubah pisisi tidurnya dari posisi semula ia tidur, jika ia ingin melanjutkan tidurnya, walaupun ia harus memutar kesebelah kiri, hal ini sesuai zahir hadis.

6. Tidak boleh menafsir mimpi tersebut baik menafsir sendiri atau dengan meminta bantuan orang lain.

Keterangan tentang hal ini terdapat dalam beberapa  hadis berikut :

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا رأى أحدكم الرؤيا يكرهها، فليبصق عن يساره ثلاثا وليستعذ بالله من الشيطان ثلاثا، وليتحول عن جنبه الذي كان عليه

“Jika kalian mengalami mimpi yang dibenci (mimpi buruk) hendaklah meludah kesebelah kiri tiga kali, dan memohon perlindungan dari Allah dari godaan setan tiga kali, kemudian mengubah posisi tidurnya dari posisi semula.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وإن رأى ما يكره فليتفل عن يساره ثلاثا وليتعوذ بالله من شر الشيطان وشرها، ولا يحدث بها أحدا فإنها لن تضره

Ketika kalian mengalami mimpi buruk, hendaknya meludah ke kiri tiga kali, dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan dan dari dampak buruk mimpi. Kemdian, jangan ceritakan mimpi itu kepada siapapun, maka mimpi itu tidak akan memberikan dampak buruk kepadanya.” (HR. Muslim)

Abu Qatadah (perawi hadis) mengatakan,

إن كنت لأرى الرؤيا أثقل علي من جبل، فما هو إلا أن سمعت بهذا الحديث، فما أباليها

“Sesungguhnya saya pernah bermimpi yang saya rasa lebih berat dari pada gunung, setalah aku mendengar hadis ini aku tidak peduli mimpi tersebut.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ، فَرُؤْيَا حَقٌّ، وَرُؤْيَا يُحَدِّثُ بِهَا الرَّجُلُ نَفْسَهُ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ فَمَنْ رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ

Mimpi itu ada tiga: mimpi yang benar, mimpi bisikan perasaan, dan mimpi ditakut-takuti setan. Barangsiapa bermimpi yang tidak disukainya (mimpi buruk), hendaklah dia melaksanakan shalat.” (HR. at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albani)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/13594-tiga-catatan-tentang-mimpi-buruk.html

Wanita itu…

Tanya: 

Assalamu’alaikum Warrohmatullohi Wabarakatuh,
Saya ingin bertanya, apa saja kodrat seorang wanita? baik wanita yang belum menikah ataupun yang sudah menikah?
Lalu mengenai pertanyaan tersebut, apakah wanita  bisa menjadi seorang aktivis? apakah itu termasuk kedalam emansipasi?
Mohon penjelasannya, terima kasih
Wassalamualaikum Warrohmatullohi Wabarakatuh.

Fine Nur S.

Jawab:

Wa ‘alaikumus salam Warrohmatullohi Wabarakatuh,

Menyamakan wanita dengan lelaki, jelas kedzaliman. Karena dua makhluk ini memang Allah ciptakan berbeda. Allah menegaskan,

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Laki-laki tidak sama seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36).

Di sana ada banyak kelebihan yang Allah berikan kepada lelaki, yang tidak dimiliki oleh wanita. Baik dari sisi fisik maupun non fisik.

Akan tetapi, jangan lupa, pada beberapa keadaan, posisi wanita sangat menentukan kebahagiaan dan kesengsaraan hidup dirinya atau orang lain. Berikut diantaranya,

Pertama, sebelum menikah, wanita adalah palang pintu surga bagi orang tuanya.

Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ» وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya.” (Muslim 2631, dan Ibnu Abi Syaibah 25439).

Dalam riwayat lain,

Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang memiliki 3 anak perempuan, lalu dia bersabar, memberinya makan, minum, dan pakaian dari hasil usahanya, maka semuanya akan menjadi tameng dari neraka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 17403, Ibnu Majah 3669, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kedua, setelah menikah, suami menjadi palang pintu surga bagi wanita

Dalam hadis dari Abdurrahman bin Aur radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila wanita shalat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya, maka disampaikan kepadanya: Silahkan masuk surga dari pintu manapun yang kamu inginkan.” (HR. Ahmad 1683 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Lebih tegas lagi disebutkan dalam hadis dari Hushoin bin Mihron, bahwa bibinya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan masalahnya. Selesai urusannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau memiliki suami?”

Si bibi menjawab: “Ya”.

Nabi bertanya lagi, “Bagaimana kedekatanmu dengannya?”

Si bibi menjawab, “Aku berusaha keras untuk taat kepadanya, kecuali untuk pekerjaan yang tidak mampu aku lakukan.”

Beliaupun bersabda:

انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Lihatlah bagaimana kedudukanmu di sisinya. Karena sesungguhnya suamimu itu pintu surgamu dan nerakamu.” (HR. Ahmad 19003, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)

Ketiga, setelah memiliki anak, wanita adalah pintu surga bagi anaknya

Dari Jahimah as-Salami radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Ya Rasulullah, saya ingin ikut berjihad. Saya datang untuk meminta penndapat kepada Anda.” Tanya Jahimah.

“Apakah kamu punya ibu?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Ya, masih ada.” Jawab Jahimah.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

فالزمها، فإن الجنة تحت قدميها

Selalu dampingi ibumu, karena surga di bawah kaki ibumu. (HR. Nasai 3117, Baihaqi dalam Syuabul Iman 7833 dan dishahihkan al-Albani).

Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kebaktian anak kepada ibunya lebih besar dari pada kebaktiannya kepada ayahnya.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

Ada orang yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya,

“Siapa manusia yang paling berhak untuk saya sikapi dengan baik?” tanya sahabat,

“Ibumu.” Jawab Nabi.

“Lalu siapa lagi?” tanya sahabat.

“Ibumu.” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Lalu siapa lagi?” tanya sahabat.

“Ibumu.” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Lalu siapa lagi?” tanya sahabat.

“Lalu ayahmu.” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(HR. Bukhari 5626 & Muslim 6664).

Keempat, karena kecantikannya, wanita sangat menarik pandangan kaum lelaki. Karena itu, dengan daya tariknya, wanita bisa menjadi sumber dosa bagi lelaki.

Dalam hadis dari Usamah Bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari 5096 dan Muslim 2740).

Untuk itulah, Allah perintahkan kepada para wanita agar lebih banyak berdiam di rumah dan tidak suka keluar rumah. Rumah adalah hijab yang paling syar’i bagi waita. Allah berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Menetaplah di rumah kalian dan jangan tabarruj seperti tabarrujnya orang jahiliyah.” (QS. al-Ahzab: 33).

Allah gandengkan perintah untuk menetap di rumah dengan larangan tabarruj. Karena umumnya, ketika wanita mulai senang keluar rumah maka dia akan melakukan tabarruj.

Itu artinya, ciri wanita solihah di sisi Allah, bukan mereka yang aktif keluar rumah, tapi mereka yang lebih aktif di dalam rumah.

Selengkapnya mengenai Tabarruj, bisa anda pelajari di: Apa itu Tabarruj

Kelima, karena kedekatannnya dengan anak, ibu adalah madrasah bagi putra putrinya.

Merekalah akan membentuk generasi. Para ulama menyebutkan,

الأم صانعة الأجيال

“Ibu adalah pencetak generasi.”

Karena dia memiliki peran terbesar dalam mendidik anak.

Simaklah, di sana ada Ibunda Imam as-Syafii. Beliau menuturkan sendiri tentang kondisi ibunya yang miskin,

“Aku tumbuh sebagai seorang yatim di bawah asuhan ibuku, dan tidak ada harta pada beliau yang bisa diberikan kepada guruku (untuk upah mengajar). Dan ketika itu guruku merasa cukup dengan hanya aku menggantikannya apabila ia pergi. (sebagai ganti upah ngajar).”

Beliau juga mengatakan: “Aku tidak memiliki harta. Dan aku menuntut ilmu ketika masih muda.”

Setelah tinggal beberapa lama untuk membesarkan Syafi’i kecil di daerah Ghazah, ‘Asqalan, Yaman, ibunda al-Imam asy-Syafi’i membawanya ke negeri Hijaz. Ibunda asy-Syafi’i memasukkan Syafi’i kecil ke dalam kaumnya, yaitu kabilah al-Azdi, karena ibunda Syafi’i keturunan kabilah al-Azdi. Dan mulailah Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an hingga berhasil menghafal seluruh al-Qur’an pada usia tujuh tahun.

Di sana ada ibunda Imam Ahmad, yang ayahnya meningga ketika Ahmad masih kecil.

Imam Ahmad bercerita, “Ibu-ku yang menuntun diriku hinggal aku hafal al Qur’an ketika masih berusia 10 tahun. Dia selalu membangunkan aku jauh lebih awal sebelum waktu shalat subuh tiba, memanaskan air untukku karena cuaca di Baghdad sangat dingin, lalu memakaikan baju dan kami pun menunaikan shalat tahajud semampu kami.”

Usai menunaikan shalat malam, sang ibu pergi ke masjid dengan mengenakan cadar untuk menunaikan shalat shubuh bersama Ahmad semenjak beliau berusia 10 tahun. Sejak pagi hingga tengah hari, Imam Ahmad terus diajari ilmu pengetahuan oleh sang ibundanya.

Ibunda Ahmad pernah berpesan, “Anakku, pergilah untuk menuntut ilmu Hadis karena hal itu adalah salah satu bentuk hijrah di jalan Allah!”

Sang ibu mengemas seluruh keperluan sang anak dalam perjalanan, kemudian berkata, “Sesungguhnya Allah jika dititipi sesuatu, Dia akan selalu menjaga titipan tersebut. Jadi, aku titipkan dirimu kepada Allah yang tidak akan membiarkan titipannya terlantar begitu saja.’

Sejak itulah, Imam Ahmad pergi dari sisi sang ibunda tercinta menuju kota Madinah, Makkah dan Shan’a’. Akhirnya, beliau kembali dengan menyandang gelar Sang Imam.

Sekalipun wanita gerakannya lebih terbatas, namun mereka menentukan kualitas generasi penerus umat…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/26099-wanita-itu.html