Hukum Thiyarah (Tathayyur, Menganggap Sial Karena Sesuatu)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas

Ahlus Sunnah tidak percaya kepada thiyarah atau tathayyur. Tathayyur atau thiyarah yaitu merasa bernasib sial karena sesuatu[2]. Diambil dari kalimat: زَجَرَ الطَّيْرَ (menerbangkan burung).

Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H) rahimahullah berkata: “Dahulu, mereka suka menerbangkan atau melepas burung, jika burung itu terbang ke kanan, maka mereka menamakannya dengan ‘saa-ih’, bila burung itu terbang ke kiri, mereka namakan dengan ‘baarih’. Kalau terbangnya ke depan disebut ‘na-thih’, dan manakala ke belakang, maka mereka menyebutnya ‘qa-id’. Sebagian kaum bangsa Arab menganggap sial dengan ‘baarih’ (burungnya terbang ke kiri) dan menganggap mujur dengan ‘saa-ih’ (burungnya terbang ke kanan) dan ada lagi yang berpendapat lain.” [3]

Tathayyur (merasa sial) tidak terbatas hanya pada terbangnya burung saja, tetapi pada nama-nama, bilangan, angka, orang-orang cacat dan sejenisnya. Semua itu diharamkan dalam syari’at Islam dan dimasukkan dalam kategori perbuatan syirik oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena orang yang bertathayyur menganggap hal-hal tersebut membawa untung dan celaka. Keyakinan seperti ini jelas menyalahi keyakinan terhadap taqdir (ketentuan) Allah Azza wa Jalla.

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (wafat th. 1421 H) rahimahullah : “Tathayyur adalah menganggap sial atas apa yang dilihat, didengar, atau yang diketahui. Seperti yang dilihat yaitu, melihat sesuatu yang menakutkan. Yang didengar seperti mendengar burung gagak, dan yang diketahui seperti mengetahui tanggal, angka atau bilangan. Tathayyur menafikan (meniadakan) tauhid dari dua segi:

Pertama, orang yang bertathayyur tidak memiliki rasa tawakkal kepada Allah Azza wa Jalla dan senantiasa bergantung kepada selain Allah.

Kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakekatnya dan merupakan sesuatu yang termasuk takhayyul dan keragu-raguan.” [4]

Ibnul Qayyim rahimahullah kembali menuturkan: “Orang yang bertathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan mudharat kepadanya, tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebajikan-pent.).” [5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَٰذِهِ ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُ ۗ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِندَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: ‘Ini disebabkan (usaha) kami.’ Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” [Al-A’raaf: 131]

Ibnu Jarir ath-Thabari (wafat th. 310 H) rahimahullah dalam Tafsiirnya mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menceritakan bahwa apabila pengikut Fir’aun mendapat keselamatan, kesuburan, keuntungan, kemakmuran dan banyak rizqi, serta menemukan kesenangan duniawi, mereka mengatakan: ‘Kami memang lebih pantas mendapatkan semua ini.’ Sebaliknya, manakala tertimpa kejelekan berupa kekeringan, bencana dan musibah, mereka bertathayyur kepada Musa Alaihissallam dan orang-orang yang besertanya, yakni melemparkan penyebabnya kepada Musa dan orang-orangnya. Mereka mengatakan: ‘Sejak kedatangan Musa, kita kehilangan kemakmuran, kesuburan dan tertimpa krisis.’”

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata: “Allah Azza wa Jalla menyebutkan bahwa keberuntungan, kemakmuran, dan keburukan serta bencana kaum Fir’aun dan yang lainnya tidak lain adalah ketetapan yang baik dan yang buruk semuanya dari Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui sehingga mereka menuduh Musa Alaihissallam dan pengikutnya sebagai penyebabnya.”[6]

Thiyarah termasuk syirik yang menafikan kesempurnaan tauhid, karena ia berasal dari apa yang disampaikan syaithan berupa godaan dan bisikannya.

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” [7]

Dalam Shahiih Muslim disebutkan, dari Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur.” Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Itu adalah sesuatu yang akan kalian temui dalam diri kalian, akan tetapi janganlah engkau jadikan ia sebagai penghalang bagimu.’” [8]

Dengan ini beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbulkan dari sikap tathayyur ini hanya pada diri dan keyakinannya, bukan pada sesuatu yang ditathayyurkan. Maka prasangka, rasa takut dan kemusyrikannya itulah yang membuatnya bertathayyur dan menghalangi dirinya untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, bukan apa yang dilihat dan didengarnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menerangkan permasalahan tersebut kepada umatnya tentang kesesatan tathayyur supaya mereka mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan kepada mereka suatu alamat atau tanda atas kesialan, atau menjadikannya sebab bagi apa yang mereka takutkan dan khawatirkan. Supaya hati mereka menjadi tenang dan jiwa mereka menjadi damai di hadapan Allah Yang Mahasuci.

Telah diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْ يَقُوْلَ أَحَدُهُمْ :اَللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ.

‘Barangsiapa mengurungkan niatnya karena thiyarah, maka ia telah berbuat syirik.” Para Sahabat bertanya: “Lalu apakah tebusannya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiadalah burung itu (yang dijadikan objek tathayyur) melainkan makhluk-Mu dan tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.’” [9]

Pengharaman thiyarah didasarkan pada beberapa hal:
1. Dalam thiyarah terkandung sikap bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala

2. Thiyarah melahirkan perasaan takut, tidak aman dari banyak hal dalam diri seseorang, sesuatu yang pada gilirannya menyebabkan kegoncangan jiwa yang dapat mempengaruhi proses kerjanya sebagai khalifah di muka bumi.

3. Thiyarah membuka jalan penyebaran khurafat dalam masyarakat dengan jalan memberikan kemampuan mendatangkan manfaat dan mudharat atau mempengaruhi jalan hidup manusia kepada berbagai jenis makhluk yang sebenarnya tidak mereka miliki. Pada gilirannya, itu akan mengantar kepada perbuatan syirik besar.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Fat-hul Majiid (bab 27: Maa Ja-a fit Tathayyur hal. 345-359), Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/273-277), al-Madkhal (hal. 148-150).
[2]. Lihat an-Nihaayah (III/152), Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/273).
[3]. Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah (III/268-269) ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi, cet. I-Daar Ibnu ‘Affan, th. 1416 H.
[4]. Lihat al-Qaulul Mufiid ‘alaa Kitaabit Tauhiid (I/559-560).
[5]. Miftaah Daaris Sa’aadah (III/273) ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[6]. Tafsiir Ibni Jarir ath-Thabari (VI/30-31) dengan diringkas.
[7]. HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 909), Abu Dawud (no. 3910), at-Tirmidzi (no. 1614), Ibnu Majah (no. 3538), Ahmad (I/389, 438, 440), Ibnu Hibban (Mawaariduzh Zham’aan no. 1427), at-Ta’liiqatul Hisaan ‘alaa Shahiih Ibni Hibban (no. 6089) dan al-Hakim (I/17-18). Lafazh ini milik Abu Dawud, dari Sahabat Ibnu Mas’ud . Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 429).
[8]. HR. Muslim (no. 537).
[9]. HR. Ahmad (II/220), dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir da-lam Tahqiiq Musnad Imam Ahmad (no. 7045). Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1065).
[10]. Al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 148-150).

sumber: https://almanhaj.or.id/2397-hukum-thiyarah-tathayyur-menganggap-sial-karena-sesuatu.html

ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA MAHA MELIHAT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Allâh Maha Sempurna dalam semua sifat-Nya. Diantara kesempurnaan sifat-sifat Allâh adalah Allâh Maha melihat; Allâh Azza wa Jalla memiliki asmâul husna, yaitu nama-nama yang paling indah. Setiap nama Allâh memuat sifat. Dan sifat melihat bagi Allâh adalah sifat dzatiyah, yaitu sifat yang selalu ada pada diri Allâh Azza wa Jalla .

DALIL-DALIL AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH
Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allâh Azza wa Jalla memiliki sifat melihat. Di dalam al-Qur’an disebutkan beberapa lafazh, yaitu:

1. Ru’yah (Melihat)
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَالَ لَا تَخَافَا ۖ إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَىٰ

Allâh berfirman, “Janganlah kamu berdua (Musa dan Harun) khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” [Thaha/20:46]

2.  Bashar (Melihat)
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ

Sesungguhnya Allâh telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allâh. Dan Allâh mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allâh Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Al-Mujadilah/58: 1]

Maha Melihat di dalam ayat ini adalah terjemah dari Bashîr.

Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “Al-Bashîr adalah bentuk mubâlaghah (bentuk kata dalam bahasa arab yang menunjukkan kesempurnaan) dari al-mubshir (yang melihat). Al-Bashîr artinya yang pandangannya bisa melihat segala sesuatu. Dia bisa mengetahui dan melihat semut hitam yang merayap di kegelapan malam di atas batu hitam. Bahkan Dia melihat urat-urat semut, makanan yang mengalir di dalam tubuhnya. Sebagaimana imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allâh melihat urat-uratnya” Maha Suci Allâh dan Maha Tinggi. Dengan demikian, berarti penglihatan Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengenai (menimpa) semua yang dilihat”. [Syarh al-Aqîdah al-Wasîthiyah, 1/162]

3. Nazhara ilaa (Melihat)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, ‘Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Sesungguhnya Allâh tidak melihat kepada wajah kamu dan harta kamu, akan tetapi Dia melihat hati kamu dan amal kalian.” [HR. Muslim, no. 2564]

Dan tentu sifat melihat Allâh Azza wa Jalla berbeda dengan sifat melihat makhluk, karena sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala itu sempurna, sedangkan sifat makhluk terbatas. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat. [Asy-Syura/42: 11]

Ayat ini menunjukkan wajibnya menolak tamtsîl (perbuatan orang yang menyerupakan Allâh dengan makhluk) dan wajibnya menetapkan adanya nama dan sifat bagi Allâh Azza wa Jalla .

PENJELASAN ULAMA
Sesungguhnya tidak ada perbedaan pendapat di kalangan Ahlus Sunnah tentang wajibnya meyakini sifat melihat bagi Allâh Azza wa Jalla .

Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah (wafat 324 H) berkata:
Mereka (para Ulama) bersepakat bahwa Allâh Azza wa Jalla itu mendengar dan melihat. [Risâlah ilâ Ahlits Tsaghar, hal. 225]

Imam al-Ashbahani rahimahullah (wafat 535 H) berkata:
Wajib atas semua kaum Mukminin untuk menetapkan sifat-sifat yang Allâh telah tetapkan untuk diri-Nya. Bukanlah seorang Mukmin, orang yang menolak (menafikan) apa yang Allâh telah tetapkan untuk diri-Nya di dalam kitab-Nya. Maka, penglihatan Sang Pencipta tidak seperti penglihatan makhluk, dan pendengaran Sang Pencipta tidak seperti pendengaran makhluk. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

Dan Katakanlah, “Bekerjalah kamu! Maka Allâh dan rasul-Nya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu itu,” [At-Taubah/9: 105]

Penglihatan Allâh Azza wa Jalla kepada umat manusia tidaklah seperti penglihatan Rasûlullâh dan orang-orang Mukmin, walaupun kata “melihat” dipakai untuk semuanya.

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا

Ingatlah ketika dia (Ibrahim) berkata kepada bapaknya, “Wahai bapakku! Mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? [Maryam/19: 42]

Allâh Maha Agung dan Maha Tinggi dari menyamai sifat apapun dari makhluk-Nya dengan sifat-Nya, atau persamaan perbuatan siapapun dari makhluk-Nya dengan perbuatan-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melihat apa yang di bawah tanah dan apa yang di bawah bumi yang ketujuh, serta apa yang di langit-langit yang tinggi. Tidak ada sesuatupun yang luput atau tersembunyi dari pandangan-Nya. Dia melihat apa yang berada di dalam lautan dan luasnya, sebagaimana Dia melihat apa yang di langit. Sedangkan manusia hanya melihat apa yang dekat dengan pandangannya, adapun yang jauh tidak mampu mereka lihat. Dan manusia tidak mampu melihat sesuatu yang ada di balik hijab (penghalang).

Terkadang nama itu sama, akan tetapi maknanya berbeda.” [Al-Hujjah fî Bayânil Mahajjah, 1/196-197]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat 751 H) berkata:
Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat, Dia memiliki pendengaran dan penglihatan, Dia bisa mendengar dan dan melihat. Tidak ada sesuatupun yang menyamainya dalam pendengaran-Nya dan penglihatan-Nya. [Shawâ’iqul Mursalah, 3/1020]

PENGARUH MENGIMANI SIFAT MELIHAT BAGI ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Sesungguhnya keimanan kepada sifat mendengar yang dimiliki oleh Allâh Azza wa Jalla banyak pengaruhnya pada diri manusia. Diantaranya:

1. Mengetahui kesempurnaan Allâh Azza wa Jalla.
Dengan mengimani sifat melihat bagi Allâh Azza wa Jalla , maka itu menunjukkan kesempurnaan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dengan sifat-sifat-Nya yang sempurna menunjukkan bahwa Dia berhak diibadahi. Oleh karena itu, Nabi Ibrahim Alaihissallam menjelaskan ketidaksempurnaan tuhan yang disembah oleh bapaknya, dengan keadaannya yang tidak bisa mendengar dan tidak bisa melihat, serta tidak memberi manfaat sedikitpun. [Lihat: Rasâ-il Syaikh al-Hamd fil ‘Aqîdah, 2/12, dengan penomoran Syamilah]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا

Ingatlah ketika dia (Ibrahim) berkata kepada bapaknya, “Wahai bapakku! Mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? [Maryam/19: 42]

2. Beribadah dengan sebaik-baiknya
Ketika seorang hamba mengetahui bahwa Rabbnya itu selalu melihatnya, maka  dia bersemangat untuk beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ ﴿٢١٧﴾ الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ ﴿٢١٨﴾ وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ ﴿٢١٩﴾ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan bertawakkAllâh kepada (Allâh) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang, Yang melihat-mu ketika kamu berdiri (untuk shalat), dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sesungguhnya Dia adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Asy-Syu’arâ/26: 217-220]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan derajat ihsan kepada Malaikat Jibril Alaihissallam dengan mengatakan:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Engkau beribadah kepada Allâh seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia selalu melihatmu”. [HR. Muslim, no. 8]

3. Takut Berbuat Kezhaliman dan Melanggar Larangan Allâh.
Ketika seorang hamba mengetahui bahwa Rabbnya itu Maha Melihat, maka dia akan selalu menjaga diri jangan sampai berbuat zhalim kepada orang lain atau melanggar larangan Allâh. Karena setiap saat Allâh Subhanahu wa Ta’ala melihatnya dan setiap saat berkuasa mendatangkan siksa-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ ﴿٩﴾ عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ ﴿١٠﴾ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَىٰ ﴿١١﴾ أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَىٰ ﴿١٢﴾ أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰ ﴿١٣﴾ أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَىٰ ﴿١٤﴾ كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ

Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika mengerjakan shalat, bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu berada di atas kebenaran atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allâh)? Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling? Tidaklah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allâh melihat segala perbuatannya? Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya! [Al-‘Alaq/96: 9-15]

Inilah sedikit penjelasan tentang sifat melihat bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
Semoga bermnafaat bagi kita semua

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/9461-allh-subhanahu-wa-taala-maha-melihat.html

Hukum Mendatangi Tukang Ramal dan Membaca Ramalan Bintang

Mendatangi tukang ramal amat berbahaya. Yang termasuk dalam hukum ini adalah membaca ramalan bintang. Membaca ramalan seperti itu tidak perlu lagi tukang ramal didatangi, namun cukup majalah ramalan bintang atau tayangan ramalan nasib di TV yang dibawa masuk ke dalam rumah.

Berikut rincian yang bagus mengenai hukum mendatangi tukang ramal dan membaca ramalan bintang.

1- Mendatangi dengan membenarkan tukang ramal dalam segala hal dengan keyakinan bahwa tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, bukan setan yang mengabarkan, seperti ini dihukumi kafir (keluar dari Islam). Karena mengetahui hal ghaib secara khusus hanya Allah yang tahu. Allah Ta’ala berfirman,

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ

” Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” (QS. Al An’am: 59).

Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

 Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. ” (QS. An Naml: 65).

Al Munawi berkata, “Jika meyakini bahwa tukang ramal mengetahui perkara ghaib (dengan sendirinya), maka ia kafir. Jika keyakinannya bahwa jin yang menyampaikan berita padanya dari berita malaikat dan ilham yang diperoleh seperti itu, lantas dibenarkan, ini tidak sampai kafir.”

2- Mendatangi tukang ramal dengan keyakinan bahwa tukang ramal tersebut mendapatkan ramalan dari setan sehingga mengetahui ada barang yang hilang, terjatuh, maka seperti ini ada dua hukuman:

a- Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh Imam Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 227)

b- Kufur terhadap apa yang telah diturunkan pada Muhammad, yang dimaksud adalah kufur ashgor. Disebutkan dalam hadits,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

3- Mendatangi tukang ramal, namun tidak membenarkan, termasuk pula cuma sekedar membaca ramalan bintang, namun tidak membenarkan. Seperti ini dihukumi haram untuk tujuan saddudz dzaro-i’, yaitu agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah.

Dalil terlarangnya dari hadits Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulamiy, ia berkata,

وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ « فَلاَ تَأْتِهِمْ »

Di antara kami ada yang mendatangi para tukang ramal”. Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, “Jangan datang tukang ramal tersebut.” (HR. Muslim no. 537).

4- Mendatangi tukang ramal untuk bertanya dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui ramalan yang ia lakukan, orang yang mendatangi ini bisa mengungkap kedustaannya. Seperti ini boleh karena ada maslahat yang besar dan tidak membahayakan akidah.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H.

Selesai disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Rabi’uts Tsani 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/6787-hukum-mendatangi-tukang-ramal-dan-membaca-ramalan-bintang.html

Hanya Berharap Kepada Allah

#IndonesiaBertauhid

Tidak semua kebaikanmu
Akan dibalas dan diapresiasi oleh manusia
Manusia cepat lupa dan melupakan

Akan tetapi berharaplah hanya kepada Allah
Allah pasti membalasnya
Allah tidak akan menyia-nyiakan kebaikan seorang mukmin

Allah berfirman,
.
وَاصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
.
“Dan bersabarlah, karena sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud: 115)

Berharaplah pada Allah saja balasannya
Jangan pernah berharap pada manusia
Engkau akan kecewa

Dalam pelajaran TAUHID
Kita diajarkan agar hanya berharap pada Allah saja
Ini menandakan semakin Ikhlasnya seseorang

Adapun balasan manusia
Tidak kita harap-harapkan
Jika mereka balas berbuat baik
Maka alhamdulillah
Jika mereka tidak membalas dengan kebaikan
kita tidak akan sakit hati dan kecewa

Betapa indahnya hanya berharap kepada Allah
Segeralah beramal baik dan menyebarkan manfaat

Allah berfirman,
.
ﻓَﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮ ﻟِﻘَﺎﺀ ﺭَﺑِّﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻌْﻤَﻞْ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﺭَﺑِّﻪِ ﺃَﺣَﺪًﺍ ‏
.
“Barangsiapa BERHARAP perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (SQ. Al Kahfi : 107- 110).

Sangat ingin kita berkata
Sebagaimana perkataan para Nabi dan orang yang ikhlas:
.
ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻜُﻢْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮٍ ۖ ﺇِﻥْ ﺃَﺟْﺮِﻱَ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ
.
“Dan aku sekali-kali tidak minta upah/balasan kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam.” [asy-Syu’ara’:164]

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Ustadz. dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslimafiyah.com/hanya-berharap-kepada-allah.html

Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuensi Dan Yang Membatalkannya

MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat “Laa ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”. Khabar “Laa ” harus ditaqdirkan “bi haqqi” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.

Kalimat “Laa ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

[1]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

[2]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada pencipta selain Allah” . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

[3]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat ” “. Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

[B]. Makna Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun “Laa ilaaha illallah”
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: “Laa ilaha” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

Al-Itsbat (penetapan): “illallah” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat …” [Al-Baqarah: 256]

Firman Allah, “siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari “Laa ilaha” rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua, “illallah”. Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :

“Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku …”. [Az-Zukhruf: 26-27]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala , “Sesungguhnya aku berlepas diri” ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

[B]. Rukun Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat “‘abduhu wa rasuluh ” hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” [Al-Kahfi : 110]

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memujinya:

“Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya.” [Az-Zumar: 36]

“Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …”[Al-Kahfi: 1]

“Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram …” [Al-Isra’: 1]

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).

Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.

Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat “Laa ilaha illallah”
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:

1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya :… Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu …” [Al-Hujurat : 15]

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga.” [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

“Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shafat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” [Luqman : 22

Al-‘Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian’, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” [Al-Baqarah: 8-10]

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi “Laa ilaha illallah”
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.

Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid’ah. Mereka menolak para da’i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.

[B]. Konsekuensi Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” [An-Nisa’: 48]

“Artinya : … Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” [Al-Ma’idah: 72]

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.

Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.

Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman.” [At-Taubah: 65-66]

Sihir, di antaranya sharf dan ‘athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : … sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’.”[Al-Baqarah: 102]

Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Ma’idah: 51]

Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajadah: 22]

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]

Sumber: https://almanhaj.or.id

Belajar Tauhid Itu Membahagiakan

Saudaraku,

Renungkan Tulisan berikut (ditulis oleh ustadz Yulian Purnama hafidzahullah):

“Kajian tentang kunci-kunci rezeki, rame. Tapi kajian tentang pokok-pokok tauhid, sepi.

Kajian tentang fikih muamalah dan bisnis, penuh. Kajian tentang fikih shalat dan thaharah, cuma satu shaf.

Kajian parenting tentang kiat agar anak rajin, kreatif, dan berkarakter, biasanya rame. Tapi kajian tentang menumbuhkan tauhid dan akidah yang benar di keluarga, biasanya sepi.

Jangan-jangan selama ini kita ikut kajian untuk cari dunia??
Semoga Allah memberi taufik untuk kita semua.” [selesai nukilan]

Saudaraku,

Muslim yang tidak atau kurang tertarik mempelajari tauhid, sebenarnya belum terlalu paham apa itu tauhid dan apa saja yang dipelajari dalam pelajaran Tauhid.[1]

Ketauhilah, pelajaran tauhid itu membahas hampir seluruh cara agar bagaimana kita bahagia di dunia ini, tentunya bagaimana agar kita lebih bahagia dan selamat dia akhirat.[2]

Terkadang kita lalai dan perlu diingatkan terus bahwa tauhid adalah tujuan utama seorang muslim hidup di dunia ini.[3]

Tauhid adalah yang pertama kali dipelajari, pertama kali diamalkan dan didakwahkan, sangat tidak layak apabila kita tidak tertarik lagi membahas dan mempelajari tauhid.[4]

Bahkah tauhid adalah pelajaran yang diulang-ulang terus sepanjang hidup kita, karena belajar tauhid terkait dengan keimanan, dan keimanan itu naik dan turun, sedangkan pelajaran lain bisa jadi hanya sekali saja kita pelajari.[5]

Tauhid juga mengajarkan bagaimana suatu negara menjadi berkah dan makmur serta memberikan kebahagiaan bagi penduduknya.[6]

Tauhid juga mengajarkan seorang muslim merasa aman pada dirinya, keluarga, rumah dan kaumnya. Nikmat aman adalah nikmat paling besar, tanpa rasa aman, maka kehidupan sulit dan susah semuanya.[7]

Tauhid juga menjadi solusi bagi orang yang merasa menganggur dan tidak punya pekerjaan, karena tauhid mengajarkan tawakkal sebagaiman tawakkalnya burung.[8]

Masih banyak keutamaan tauhid dan materi yang masih harus kita pelajari. Semisal ada beberapa nama-nama yang melanggar tauhid dan harus diganti (semoga bukan nama kita).[9]

Mari kita semangat terus belajar dan mendakwahkan tauhid.[10]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: ustad. dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:

[1] Silahkan baca tulisan kami: “Belajar Tauhid Ternyata Tidak Sesederhana yang Ku Kira”

https://muslimafiyah.com/belajar-tauhid-ternyata-tidak-sesederhana-yang-ku-kira.html

[2] Silahkan baca tulisan kami: “Tiga Tanda Kebahagiaan dalam Pelajaran TAUHID”

https://muslimafiyah.com/tiga-tanda-kebahagiaan-dalam-pelajaran-tauhid.html

[3] Silahkan baca tulisan kami: “Menyibak Tauhid di Beranda medsosku”

https://muslimafiyah.com/menyibak-tauhid-di-beranda-medsosku-2.html

[4] Silahkan baca tulisan kami: “Semoga Kita Selalu Memprioritaskan Dakwah Tauhid”

https://muslimafiyah.com/semoga-kita-selalu-memprioritaskan-dakwah-tauhid.html

[5] Silahkan baca tulisan kami: “Tauhid Adalah Pelajaran yang Terus Diulang-ulang dan Seumur Hidup Dipelajari”

https://muslimafiyah.com/tauhid-adalah-pelajaran-yang-terus-diulang-ulang-dan-seumur-hidup-dipelajari.html

[6] Silahkan baca tulisan kami: “Tanah yang Tandus tapi Makmur dan Berkah”

https://muslimafiyah.com/tanah-yang-tandus-tapi-makmur-dan-berkah.html

[7] silahkan baca tulisan kami: “TAUHID memberikan Rasa Aman dengan Izin Allah”

https://muslimafiyah.com/tauhid-memberikan-rasa-aman-dengan-izin-allah.html

[8] silahkan baca tulisan kami: “Maksud Tawakkal Seperti Burung”

https://muslimafiyah.com/maksud-tawakkal-seperti-burung.html

[9] silahkan baca tulisan kami: “Pemberian Nama Juga Diatur dalam Pelajaran Tauhid”

https://muslimafiyah.com/pemberian-nama-juga-diatur-dalam-pelajaran-tauhid.html

[10] Silahkan baca tulisan kami: “Ulangi Terus Dakwah Tauhid-mu”

https://muslimafiyah.com/belajar-tauhid-itu-membahagiakan.html

Orang Munafiq Bisa Masuk Surga?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Inti kemunafikan adalah menampakkan kebaikan di depan orang lain, namun menyembunyikan kejahatan dalam dirinya.

Ibnu Katsir mengatakan,

النفاق هو إظهار الخير وإسرار الشر

Kemunafikan adalah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. (Tafsir Ibn Katsir, 1/176).

Para ulama menyebutkan, bentuk dan tingkatan kemunafikan beraneka ragam, tergantung dari apa yang disembunyikan. Jika yang disembunyikan adalah kekufuran, apapun bentuknya, menyebabkan pelakunya keluar dari islam. Sebaliknya, jika yang disembunyikan bukan perbuatan kekufuran, tidak penyebabkan pelakunya keluar dari islam.

Kita simak beberapa keterangan ulama berikut,

Syaikhul Islam mengatakan,

والنفاق يطلق على النفاق الأكبر الذي هو إضمار الكفر وعلى النفاق الأصغر الذي هو اختلاف السر والعلانية في الواجبات، هذا مشهور عند العلماء. وبذلك فسروا قول النبي صلى الله عليه وسلم {آية المنافق ثلاث: إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان}

Kemunafikan ada yang bentuknya munafiq besar, yaitu menyembunyikan kekufuran, dan ada munafiq kecil, ketika berbeda antara isi hati dengan amal perbuatan dalam masalah kewajiban. Inilah yang banyak dijelaskan ulama. Dan mereka menafsirkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tanda munafiq ada 3: apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia khianat.” hadis ini ditafsirkan dengan munafiq kecil. (Majmu’ al-Fatawa, 11/140).

Al-Hafidz Ibn Katsir mengatakan,

و)النفاق) أنواع: اعتقادي، وهو الذي يخلد صاحبه في النار، وعملي وهو من أكبر الذنوب

Dan kemunafikan bermacam-macam: [1] kemunafikan keyakinan, itulah kemunafikan yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka, [2] kemunafikan amal, dan itu termasuk dosa besar. (Tafsir Ibn Katsir, 1/176).

Keterangan al-Hafidz Ibnu Rajab

Dalam kitab Jami’ al-Ulm wa al-Hikam, al-Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan,

والذي فسره به أهلُ العلم المعتبرون أنَّ النفاقَ في اللغة هو من جنس الخداع والمكر وإظهار الخير، وإبطان خلافه، وهو في الشرع ينقسم إلى قسمين:

أحدهما: النفاقُ الأكبرُ، وهو أنْ يظهر الإنسانُ الإيمانَ بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر، ويُبطن ما يُناقض ذلك كلَّه أو بعضه، وهذا هو النِّفاق الذي كان على عهد النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم -، ونزل القرآن بذمِّ أهله وتكفيرهم، وأخبر أنَّ أهله في الدَّرْكِ الأسفل من النار

والثاني: النفاق الأصغر، وهو نفاق العمل، وهو أنْ يُظهر الإنسانُ علانيةً صالحةً، ويُبطن ما يُخالف ذلك.

وأصولُ هذا النفاق ترجع إلى الخصال المذكورة في هذه الأحاديث

Yang dijelaskan para ulama yang diakui keilmuannya, bahwa kemunafikan secara bahasa bagian dari penipuan, makar, menampakkan kebaikan, dan menyembunyikan kebalikannya. Dan kemunafikan dalam syariat dibagi menjadi dua,

Pertama, munafik besar

Seseorang menampakkan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, dan hari akhir. Dan dia menyembunyikan kebalikan itu semua atau sebagiannya. Itulah kemunafikan yang ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan turun beberapa ayat al-Qur’an yang mencela pelakunya dan mengkafirkan mereka, serta mengabarkan bahwa pelakunya berada di kerak neraka.

Kedua, kemunafikan kecil

Itulah nifak amal, yaitu seseorang menampakkan kebaikan di muka umum, namun bertentangan dengan apa yang ada di hatinya. Dan karakter munafik kecil disebutkan dalam beberapa hadis berikut…

Kemudian al-Hafidz Ibn Rajab menyebutkan beberapa dalil bahwa orang yang melanggar salah satu sifat munafik, tidak dihukumi kafir. Diantaranya,

Hadis dari Abdullah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke rumahnya ketika dia masih kecil. Pada saat dia hendak pergi main, tiba-tiba ibunya memanggil,

“Abdullah sini, tak kasih.”

“Benar kamu mau memberinya sesuatu?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

”Saya mau kasih dia kurma.” jawab wanita itu.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ لَمْ تَفْعَلِي كُتِبَتْ عَلَيْكِ كَذْبَةٌ

Andai tadi kamu tidak memberinya, maka dicatat untukmu satu dosa berbuat dusta. (Ahmad 15702, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menilai kafir, orang mukmin yang berdusta.

Munafik Besar Kekal di Neraka

Di awal surat al-Baqarah, Allah menyebutkan 3 jenis manusia. Pertama, orang yang beriman, Allah sebutkan dalam 5 ayat, kedua, orang kafir, Allah sebutkan dalam 2 ayat, dan ketiga, orang munafik, Allah singgung dalam 13 ayat. Diantaranya Allah berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ . يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,” pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. al-Baqarah: 8 – 9)

Diantara sifat mereka,

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ

Apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka (gembong munafik), mereka mengatakan: “Sesungguhnya Kami sependirian dengan kamu, Kami hanyalah berolok-olok.” (QS. al-Baqarah: 14).

Allah juga menyebutkan sifat mereka di ayat lain,

إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ. اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ. ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai], lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa Sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti. (QS. al-Munafiqun: 1 – 3).

Semua ayat di atas berbicara tentang munafik besar. Allah berikan ancaman, mereka akan dihukum di keraknya neraka. Allah berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (QS. an-Nisa: 145)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/23976-orang-munafiq-bisa-masuk-surga.html

Inilah 7 Syarat “Laa ilaaha illallah”

Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr hafizhahullah

الحمد لله وحده ، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده ، وعلى آله وصحبه وبعد

Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah memberi anda petunjuk kepada ketaatan dan taufiq untuk mencintai Allah, bahwa kalimat yang paling agung dan paling bermanfaat adalah kalimat tauhid “Laa ilaaha illallah”. Ia adalah sebuah ikatan yang kuat dan ia juga merupakan kalimat taqwa. Ia juga merupakan rukun agama dan cabang keimanan yang paling utama. Ia juga merupakan jalan kesuksesan meraih surga dan keselamatan dari api neraka. Karena kalimat inilah, Allah menciptakan para makhluk dan menurunkan Al Kitab serta mengutus para Rasul. Ia juga merupakan kalimat syahadat dan kunci dari pintu kebahagiaan. Ia juga merupakan landasan dan pondasi agama dan pokok semua urusan.

{ شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ } [آل عمران:18]

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Imran: 18)

Dan nash-nash yang menerangkan mengenai keutamaan, keagungan dan urgensinya sangatlah banyak dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

وفضائل هذه الكلمة وحقائقها وموقعها من الدين فوق ما يصفه الواصفون ويعرفه العارفون وهي رأس الأمر كله

“keutaman-keutamaan kalimat ini, hak-haknya, kedudukannya dalam agama itu melebihi dari apa yang bisa disifati oleh orang-orang dan melebihi yang diketahui oleh orang-orang, dan ia merupakan pangkal dari semua urusan”

Ketahuilah saudaraku, semoga Allah memberi anda taufiq dalam ketaatan, bahwa kalimat “Laa ilaaha illallah” tidaklah diterima dari orang yang mengucapkannya kecuali ia menunaikan haknya dan kewajibannya serta memenuhi syarat-syarat yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Yaitu 7 syarat yang penting untuk diketahui oleh setiap Muslim dan penting untuk mengamalkannya. Betapa banyak orang awam yang jika mereka berkumpul lalu ditanya mengenai syarat-syarat ini, mereka tidak mengetahuinya. Dan betapa banyak juga orang yang sudah menghafal syarat-syarat ini, namun ia lepaskan seperti lepasnya anak panah, ia terjerumus dalam hal-hal yang bertentangan dengan syarat-syarat tersebut. Maka yang diharapkan adalah ilmu dan amal secara bersamaan, agar seseorang menjadi pengucap “Laa ilaaha illallah” yang sejati dan jujur dalam mengucapkannya. Dan menjadi seorang ahli tauhid yang sejati pula. Dan sungguh taufiq itu hanya di tangan Allah semata.

Dan salafus shalih terdahulu telah mengisyaratkan pentingnya syarat-syarat “Laa ilaaha illallah” dan wajibnya berpegang teguh padanya. Di antara perkataan mereka:

  • Riwayat dari Al Hasan Al Bashri rahimahullah, ketika ia ditanya: “orang-orang mengatakan bahwa barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah pasti akan masuk surga”. Al Hasan berkata:

    من قال « لا إله إلا الله » فأدَّى حقها وفرضها دخل الجنة

    barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, lalu menunaikan hak dan kewajibannya (konsekuensinya), pasti akan masuk surga

  • Al Hasan pernah berkata kepada Al Farazdaq, ketika ia menguburkan istrinya:

    ما أعددتَ لهذا اليوم ؟ قال : شهادة أن لا إله إلا الله منذ سبعين سنة، فقال الحسن : “نعم العدة لكن لـِ « لا إله إلا الله » شروطاً ؛ فإياك وقذف المحصنات

    apa yang engkau persiapkan untuk hari ini (hari kematianmu kelak)? Al Farazdaq berkata: syahadat Laa ilaaha illallah sejak 70 tahun yang lalu. Lalu Al Hasan berkata: iya benar, itulah bekal. Namun Laa ilaaha illallah memiliki syarat-syarat. Maka hendaknya engkau jauhi perbuatan menuduh zina wanita yang baik-baik

  • Wahab bin Munabbih ditanya, “bukanlah kunci surga itu adalah Laa ilaaha illallah?”, ia menjawab:

    بلى ؛ ولكن ما من مفتاح إلا له أسنان ، فإن أتيت بمفتاح له أسنان فُتح لك ، وإلا لم يُفتح لك ” ، يشير بالأسنان إلى شروط «لا إله إلا الله» الواجب التزامها على كل مكلف

    iya benar, namun setiap kunci itu pasti ada giginya. Jika engkau datang membawa kunci yang memiliki gigi, maka akan terbuka. Namun jika tidak ada giginya, maka tidak akan terbuka“.

    Beliau mengisyaratkan gigi dari kunci untuk memaksudkan syarat-syarat Laa ilaaha illallah yang wajib dipegang teguh oleh setiap mukallaf.

Dan syarat-syarat Laa ilaaha illallah ada 7 seperti sudah disebutkan, yaitu

  1. Al Ilmu (mengilmui), dalam menafikan dan menetapkan. Kebalikannya adalah Al Jahl (kebodohan).
  2. Al Yaqin (meyakini), kebalikannya adalah Asy Syak dan Ar Rayb (keraguan).
  3. Al Ikhlash (ikhlas), kebalikannya adalah Asy Syirku (syirik) dan Ar Riya’ (riya).
  4. Ash Shidqu (membenarkan), kebalikannya adalah Al Kadzabu (mendustakan).
  5. Al Mahabbah (mencintai), kebalikannya adalah Al Karhu (membenci).
  6. Al Inqiyadu (menaati), kebalikannya adalah At Tarku (tidak taat).
  7. Al Qabulu (menerima), kebalikannya adalah Ar Raddu (menolak).

sebagian ulama menggabungkan syarat-syarat ini dalam 1 baris bait :

علمٌ يقينٌ وإخلاص وصدقك مع محبة وانقياد والقبول لها

“ilmu, yakin, ikhlas, jujurmu disertai dengan cinta, patuh dan menerima”dan sebagian ulama yang lain juga membuat bait

وبشروطٍ سبعة قد قُيِّدت وفي نصوص الوحي حقاً وَرَدَت

فإنه لم ينتفـع قائلـها بالنطق إلا حيث يستكمِلــها

العلـم واليقين والقبــولُ والانقيــاد فادرِ ما أقولُ

والصدق والإخلاص والمحبـة وفَّقـك الله لما أحبـــه

dengan tujuh syarat yang telah dibuat, yang diambil dengan benar dari nash-nash wahyu
maka tidaklah bermanfaat orang yang mengatakannya (Laa ilaaha illallah) dengan lisan, kecuali menyempurnakannya
ilmu, yakin, menerima, patuh, pahamilah apa yang saya katakan ini
jujur, ikhlas, cinta, semoga Allah memberimu taufiq pada apa-apa yang Ia cintai
Kemudian, kami akan jelaskan kepada anda penjelasan dari masing-masing syarat tersebut dengan menyebutkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah:

1. Al Ilmu (ilmu)

Al ilmu di sini makna yang dimaksudkan adalah ilmu dalam menafikan dan menetapkan. Hal ini karena anda menafikan semua jenis ibadah kepada seleuruh sesembahan selain Allah, dan menetapkan semua ibadah hanya kepada Allah semata. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } [الفاتحة:5]

hanya kepada-Mu lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon pertolongan” (QS. Al Fatihah: 5)

Maksudnya, kami menyembah-Mu semata yaa Allah, dan tidak menyembah selain-Mu, kami meminta pertolongan kepada-Mu yaa Allah dan tidak meminta pertolongan kepada selain-Mu. Maka orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallah” wajib mengilmui makna dari “Laa ilaaha illallah” itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman:

{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ } [محمد:19]

Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang hak selain Allah” (QS. Muhammad: 19)

Ia juga berfirman:

{إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ} [الزخرف:86]

kecuali mereka mengetahui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya)” (QS. Az Zukhruf: 86)

Para ahli tafsir menjelaskan, maksud dari “illa man syahida” adalah ‘kecuali mereka yang mengetahui’ apa yang mereka syahadatkan tersebut oleh lisan dan hari mereka”. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

barangsiapa yang mati dan ia mengetahui bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, akan masuk surga

2. Al Yaqin (meyakini)

Al Yaqin menafikan syakk dan rayb (keraguan). Maknanya, seeorang meyakini secara tegas kalimat “Laa ilaaha illallah”, tanpa ada keraguan dan kebimbangan. Sebagaimana Allah mensifati orang Mukmin:

{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ } [الحجرات:15]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al Hujurat: 15)

Makna dari lam yartaabuu di sini adalah yakin dan tidak ragu.

Dan dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، لَا يَلْقَى اللهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

syahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya aku adalah utusan Allah, seorang hamba yang tidak meragukannya dan membawa keduanya ketika bertemu dengan Allah, akan masuk surga

Dan dalam Shahih Muslim, juga dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ لَقِيتَ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبُهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ

barangsiapa yang engkau temui di balik penghalang ini, yang bersyahadat laa ilaaha illallah, dan hatinya yakin terhadap hal itu, maka berilah kabar gembiranya baginya berupa surga

3. Al Ikhlas (ikhlas)

Al Ikhlas menafikan syirik dan riya’. Yaitu dengan membersihkan amal dari semua cabang kesyirikan yang zhahir maupun yang samar, dengan mengikhlaskan niat untuk Allah semata dalam seluruh ibadah. Allah Ta’ala berfirman:

{أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ} [الزمر:3]

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang ikhlas (bersih dari syirik)” (QS. Az Zumar: 3)

Ia juga berfirman:

{وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ} [البينة:5]

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5)

Dan dalam Shahih Al Bukhari, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

Orang yang paling bahagia dengan syafa’atku di hari kiamat kelak adalah orang yang mengatakan laa ilaaha illallah dengan ikhlas dari hatinya

4. Ash Shidqu (jujur)

Ash Shidqu menafikan al kadzab (dusta). Yaitu dengan mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” secara jujur dari hatinya sesuai dengan ucapan lisannya. Allah Ta’ala berfirman ketika mencela orang munafik:

{ إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ } [المنافقون:1]

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta” (QS. Al Munafiqun: 1).

Karena orang-orang munafik mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” namun tidak secara jujur. Allah Ta’ala berfirman:

{ الم (1) أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ } [العنكبوت:1-3]

Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta” (QS. Al Ankabut: 1-3).

Dan dalam Shahihain, dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ، إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

tidak ada seorang pun yang bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, dengan jujur dari hatinya, kecuali ia pasti diharamkan oleh Allah untuk masuk neraka

5. Al Mahabbah (cinta)

Al Mahabbah (cinta) menafikan al bughdhu (benci) dan al karhu (marah). Yaitu orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” wajib mencintai Allah, Rasul-Nya, agama Islam dan mencintai kaum Muslimin yang menegakkan perintah-perintah Allah dan menjaga batasan-batasannya. Dan membenci orang-orang yang bertentangan dengan kalimat “Laa ilaaha illallah” dan mengerjakan lawan dari kalimat “Laa ilaaha illallah” yaitu berupa kesyirikan atau kekufuran atau mereka mengerjakan hal yang mengurangi kesempurnaan “Laa ilaaha illallah” karena mengerjakan kesyirikan serta kebid’ahan.

Ini dalam rangka mengamalkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

أوثق عرى الإيمان الحب في الله والبغض في الله

ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah

Dan yang juga menunjukkan disyaratkannya mahabbah dalam keimanan adalah firman Allah Ta’ala:

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ} [البقرة:165]

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS. Al Baqarah: 165).

Dan dalam Shahihain, dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ : أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Ada 3 hal yang jika ada pada diri seseorang ia akan merasakan manisnya iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selainnya, (2) ia mencintai seseorang karena Allah, (3) ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka

6. Al Inqiyad (patuh)

Al Inqiyad (patuh) menafikan at tarku (ketidak-patuhan). Orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” wajib untuk patuh terhadap syariat Allah dan taat pada hukum Allah serta pasrah kepada aturan Allah. Allah Ta’ala berfirman:

{وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ } [الزمر:54]

Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)” (QS. Az Zumar: 54)

Dan Ia juga berfirman:

{وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ} [النساء:125]

Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya” (QS. An Nisaa’: 125)

dan makna dari aslimuu dan aslama dalam dua ayat di atas dalah patuh dan taat.

7. Al Qabul (menerima)

Al Qabul (menerima) menafikan ar radd (penolakan). Seorang hamba wajib menerima kalimat “Laa ilaaha illallah” dengan sebenar-benarnya dengan hati dan lisannya. Allah Ta’ala telah mengisahkan kepada kita dalam Al Qur’an Al Karim kisah-kisah orang terdahulu yang telah Allah beri keselamatan kepada mereka karena mereka menerima kalimat “Laa ilaaha illallah”, dan orang-orang yang dihancurkan serta dibinasakan karena menolak kalimat tersebut. Allah Ta’ala berfirman:

{ثُمَّ نُنَجِّي رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا كَذَلِكَ حَقًّا عَلَيْنَا نُنْجِ الْمُؤْمِنِينَ} [يونس:103]

Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman” (QS. Yunus: 103).

Ia juga berfirman:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ} [الصافات:35-36] .

Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?”” (QS. Ash Shaafaat: 35-36)

Demikian. Hanya kepada Allah lah kita semua memohon taufiq agar dapat menegakkan kalimat “Laa ilaaha illallah” sebenar-benarnya baik dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan. Sungguh Allah lah semata yang memberi taufiq dan petunjuk kepada jalan yang lurus.

وصلى الله وسلم وبارك وأنعم على عبد الله ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Sumber: http://al-badr.net/muqolat/2575
Penerjemah: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/22183-syarat-laa-ilaaha-illallah.html

Penting! Mengetahui Sebab Kauniy dan Sebab Syar’i

#IndonesiaBertauhid

-Dalam pelajaran TAUHID, sebab itu ada dua:
1. Sebab Kauniy
2. Sebab syar’i

-Kalau sebab kauniy, ini adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah sebabnya
misalnya:
1. Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah
2. Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan air (penelitian)

-Kalau sebab syar’i yaitu sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, MESKIPUN bukan penyebab secara kauniy

Misalnya:
√ Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi [1]

√ Minum air zam-zam saja bisa kenyang sebagaimana kisah ulama yang kenyang dengan minum zam-zam saja selama sebulan, atau kisah kesembuhan dengan air zam-zam karena ada haditsnya bahwa zam-zam itu berkhasiat sesuai niat peminumnya [2]
Padahal secara sebab kauniy, tidak mungkin orang kenyang hanya minum air saja selama sebulan

-Nah, jika terjadi sesuatu diluar atau bukan karena sebab kauniy maupun sebab syar’i
Misalnya:
√ Orang bisa terbang
√ Kebal ditusuk senjata tajam
√ Bisa menggandakan uang
√ Menganggap angka sial itu angka 13
√ Anggapan benda keramat (keris atau batu) bisa memberi manfaat dan bahaya padahal hanya benda biasa
Ini semua tidak dibenarkan secara syariat

-Jika benar terjadi, misalnya benar-benar orang itu bisa terbang atau menggandakan uang, maka ada beberapa kemungkinan:
1. Trik sulap untuk menipu
2. Sihir atau bantuan setan
3. Karumah
4. Mukjizat (jelas hanya untuk Nabi)

-Perbedaan sihir (bantuan setan) dengan karumah (oleh wali Allah) sangat banyak, tapi inti utamanya adalah karumah itu muncul insidental dan sesekali saja sedangkan sihir itu bisa dimunculkan berkali-kali dan dijadikan tontonan
Perbedaan lainnya sihir dilakukan oleh wali setan dan bisa jadi berpura-pura terlihat seperti ustadz atau kiayi

Demikian semoga kita bisa memahami TAUHID dan mendakwahkannya

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Hukuman Untuk Penghina Nabi Muhammad ﷺ Dalam Syariat Islam

Betapa geramnya kita mendengar seorang yang mengaku islam menjadikan nabi sebagai bahan guyonan untuk bahan ceramahnya. dan mirisnya kita melihat orang seperti ini mendapat tempat sebagai ustadz di tengah masyarakat. kami berharap, semoga orang ini segera bertobat.


Hukuman Untuk Penghina Nabi Muhammad ﷺ Dalam Syariat Islam

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Menghina Nabi ﷺ adalah tindakan kekafiran, dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik dilakukan serius maupun dengan bercanda. Allah ﷻ berfirman,

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ

Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 65)

Saat orang-orang munafik yang menghina Nabi itu menyanggah, bahwa mereka melakukan itu hanya sekedar bercanda, Allah menjawab,

لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ

Tidak perlu kalian mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman. (QS. At-Taubah : 66)

Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan makna ayat ini dalam kitab tafsir karyanya,

فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله، والاستهزاء بشيء من ذلك مناف لهذا الأصل.

Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan RasulNya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini. (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 342)

Apa Hukuman Bagi Penghina Nabi?

Para ulama sepakat (ijma’), bahwa orang yang mengina Nabi, layak mendapat hukuman mati.

Mari kita simak keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul,

وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.

Selanjutnnya Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya,

قال الخطابي : لا أعلم أحدا من المسلمين اختلف في وجوب قتله؛

Al-Khithabi mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi ﷺ.”

وقال محمد بن سحنون : أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و عذابه كفر

Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.”

(as-Sharim al-Maslul, hlm. 9, dikutip dari artikel: Hukuman Mati untuk Penghina Nabi ﷺ)

Bagaimana Jika Sudah Bertaubat?

Jika pelakunya bertaubat sungguh-sungguh kepada Allah, Allah akan mengampuni dosanya. Karena Allah mengampuni semua dosa orang-orang yang tulus bertaubat meminta maaf kepadaNya.

۞قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar : 53)

Namun, masalah menghina Rasulullahﷺ, tidak hanya menyangkut pribadi beliau shallallahu’alaihi wasallam. Tapi juga menyangkut penghinaan kepada Allah ta’ala tuhan alam semesta yang telah mengutusnya.

Sehingga di sini ada dua hak yang telah diinjak-injak:

[1] Hak Allah.

Ini dapat termaafkan dengan taubat yang jujur. Karena Allah telah menjanjikan akan mengampuni semua dosa bagi yang bertaubat.

Dalilnya surat Az-Zumar ayat 53 di atas.

[2] Hak Rasulullahﷺ.

Ini yang menjadi pembahasan alot para Ulama. Apakah juga bisa selesai dengan bertaubat, atau hukuman mati harus tetap dijalankan?

Pertama, jika seorang melakukan penghinaan kepada Rasulﷺ saat dia masih kafir, kemudian masuk Islam, maka dia tidak mendapatkan hukuman mati.

Karena Islam meleburkan seluruh dosa yang dia lakukan saat masih kafir. Allah berfirman,

قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِن يَنتَهُواْ يُغۡفَرۡ لَهُم مَّا قَدۡ سَلَفَ وَإِن يَعُودُواْ فَقَدۡ مَضَتۡ سُنَّتُ ٱلۡأَوَّلِينَ

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti dari kekafirannya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi memerangi Nabi, sungguh, berlaku (kepada mereka) hukuman Allah terhadap orang-orang dahulu (dibinasakan).” (QS. Al-Anfal : 38)

Kedua, seorang menghina Nabiﷺ saat ia berstatus muslim.

Di sini para ulama berbeda pendapat. Ada tiga pendapat :

[1] Hukuman mati gugur dengan taubatnya.

[2] Taubat tidak diterima, dan hukuman mati harus diberlakukan.

[3] Taubatnya diterima dan hukuman mati harus tetap dijalankan.

Pendapat ketiga inilah insyaallah yang paling kuat. Sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam al-Harrani rahimahullah, dan dikuatkan oleh Syekh Ibnu’Utsaimin rahimahullah, beliau menyatakan,

فصارت الأقوال في المسألة ثلاثة، أرجحها أن توبته تقبل ويقتل

Dalam masalah ini ada tiga pendapat ulama. Namun pendapat yang paling kuat, taubatnya diterima dan tetap berlaku hukuman mati. (Liqo’ al-Bab al- Maftuh 5/53)

Hal ini karena:

[1] Taubat hanya dapat mengugurkan dosa pelaku dengan Allah.

Allah telah menjanjikan akan memaafkan kesalahan hamba-Nya yang bertaubat jujur.

قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar : 53)

[2] Adapun dosanya kepada Nabi, ini yang kita tidak tahu apakah Nabi akan menuntutnya atau memaafkannya di hari Kiamat kelak.

Mengingat tidak adanya dalil tegas yang menerangkan pemberian maaf dari Nabi untuk orang-orang yang menghinanya. Yang ada malah dalil tegas menunjukkan hukuman mati bagi penghina Nabiﷺ. Sebagaimana dijelaskan salam hadis dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ ، فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا

Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabiﷺ, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabiﷺ menggugurkan hukuman apapun darinya. (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam)

Karenanya, hukuman mati tetap berlaku dalam rangka untuk menyelesaikan dosanya kepada Nabiﷺ.

[3] Hukuman seperti ini, dapat memberikan efek jera bagi yang lain.

Agar tidak menyepelekan kehormatan baginda yang mulia Rasulullahﷺ. Menghina beliau, sama saja menghina ajaran suci yang dibawanya.

Siapa yang Berhak Menegakkan Hukuman?

Islam mengajarkan kepada penganutnya, untuk menyerahkan persoalan hukum seperti ini, kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini pemerintah. Main hakim sendiri, akan menimbulkan kegaduhan, kekacauan dan kerusakan yang lebih besar.

Imam Al Kasani rahimahullah menerangkan syarat-syarat bisa dilakukan hukuman had ,

أن يكون المقيم للحد هو الإمام أو من ولاه الإمام

Yang menjalankan hukuman had adalah pemimpin (pemerintah) atau yang mewakilinya. (Bada’i as-Shonai’, 9/249)

Saat terjadi peristiwa penghinaan kepada Nabiﷺ, oleh seorang kartunis kafir 2015 silam, ada seorang penanya menyampaikan kepada Dr. Soleh al-Fauzan (anggota ulama senior dan majlis fatwa Kerajaan Saudi Arabia),

هل يجوز اغتيال الرسام الكافر الذي عرف بوضع الرسوم المسيئة للنبي صلى الله عليه وسلم؟

Apakah boleh membunuh kartunis kafir yang dikenal telah membuat kartun berisi hinaan kepada Nabiﷺ?

Jawaban beliau,

الشيخ: هذا ليس طريقة سليمة الاغتيالات وهذه تزيدهم شرا وغيظا على المسلمين لكن الذي يدحرهم هو رد شبهاتهم وبيان مخازيهم وأما النصرة باليد والسلاح هذه للولي أمر المسلمين وبالجهاد في سبيل الله عز وجل نعم

Ini bukan langkah yang tepat. Melakukan pembantaian hanya akan menambah keburukan dan kemarahan mereka kepada kaum muslimin. Sikap yang bijak adalah membantah penyimpangan mereka dan menjelaskan perbuatan mereka yang sangat memalukan tersebut. Adapun membela Nabiﷺ dengan tangan dan senjata, ini wewenangnya pemerintah kaum muslimin dan hanya melalui jihad di jalan Allah ﷻ (yang dipimpin oleh pemerintah kaum muslimin).

(Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/1960)

Wallahua’lam bis showab.

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

sumber: https://konsultasisyariah.com/34792-hukuman-untuk-penghina-nabi-muhammad-dalam-syariat-islam.html