Memberi Nafkah kepada Anak-Istri adalah Ibadah yang Agung

Sebagian dari suami ketika memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, bisa jadi ia merasa tidak sedang melakukan amal ibadah kepada Allah. Padahal memberikan nafkah kepada anak dan istri adalah salah satu amal ibadah yang agung. Merupakan amal ibadah yang wajib bagi seorang suami sekaligus ayah. Amal ibadah yang wajib jauh lebih besar pahalanya daripada amal ibadah sunah.

Perhatikan nasihat dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini,

بعض الناس ينفق على أهله ، ولكنه لا يشعر بأنه يتقرب إلى الله بهذا الإنفاق و لو جاءه مسكين و أعطاه ريالا واحدا يشعر بأنه متقرب إلى الله بهذه الصدقة  و لكن الصدقة الواجبة على الأهل أفضل و أكثر أجرا

“Sebagian manusia ketika memberikan nafkah kepada keluarganya, ia tidak merasa bahwa ia sedang beribadah kepada Allah dengan nafkah ini. Ketika datang seorang yang miskin lalu ia memberikan satu rial, maka ia merasa sedang beribadah kepada Allah.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4: 389)

Kita perlu benar-benar memperhatikan nasihat ini. Yang perlu kita ketahui bahwa memberi nafkah kepada anak dan istri itu hukumnya wajib. Apabila ayah menyia-nyiakan hal ini, maka ia berdosa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. (QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Harusnya kita lebih berbahagia dan lebih berharap pahala ketika memberi nafkah kepada anak dan istri, karena ini adalah ibadah wajib. Secara umum, ibadah wajib lebih Allah cintai dan lebih banyak pahalanya daripada ibadah sunah.

Perhatikanlah hadits berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهُِ

“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya’.” (HR. Bukhari no. 6502)

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits ini,

فكانت الفرائض أكمل فلهذا كانت أحب إلى الله تعالى وأشد تقريبا

“Amalan-amalan yang wajib itu lebih sempurna. Oleh karena itu, lebih dicintai oleh Allah dan lebih mendekatkan diri (taqarrub).” (Fathul Baari, 11: 343, Darul Ma’rifah)

Sungguh ironis apabila ada seorang ayah pelit kepada anak-istri dan keluarga, sedangkan ia sangat baik kepada teman-temannya seperti sering mentraktir teman-temannya. Oleh karena itu, salah satu cara mengetahui akhlak yang sebenarnya pada seseorang adalah bagaimana sikap dia ketika bermuamalah dengan keluarganya. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa yang paling baik adalah mereka yang paling baik kepada keluarganya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Demikian, semoga bermanfaat.

***

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/58957-memberi-nafkah-kepada-anak-istri-juga-ibadah-yang-agung.html

Keadaan dalam Menghadapi Musibah

Bagaimana kita bisa bersabar dalam menghadapi musibah? Bagaimana keadaan manusia dalam menghadapi musibah? Pasti ada keadaan yang tercela dan ada yang terpuji.

Keadaan Manusia dalam Menghadapi Musibah

Para ulama menyebutkan bahwa seseorang dalam menghadapi musibah ada empat keadaan.

Keadaan pertama adalah murka (marah) yaitu seseorang menampakkan rasa marah baik pada lisan, hati atau anggota badannya. Seseorang yang murka pada Allah dalam hatinya yaitu dia merasa benci (murka) pada Allah dan dia merasa bahwa Allah telah menzaliminya dengan ditimpakan suatu musibah. –Kita berlindung pada Allah dari perbuatan semacam ini-

Adapun seseorang merasa murka lisannya seperti dia mencaci maki waktu (masa) sehingga menyakiti Allah.

Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)

Sedangkan murka dengan anggota badannya adalah seperti seseorang menampar-nampar pipinya, memukul-mukul kepalanya sampai merobek-robek bajunya atau semacam itu.

Inilah yang dilakukan oleh orang-orang Syiah ketika bulan Muharram tepatnya pada hari Asyura dalam rangka meratapi kematian Husein. Mereka tidak bersabar, malah memukul-mukul bahkan mengeluarkan darah dari badan-badan mereka. Ini bukanlah sabar, namun perbuatan semacam ini berarti murka terhadap musibah.

Orang-orang yang murka semacam ini tidak akan mendapatkan ganjaran dari musibah yang menimpanya, tidak terselamatkan dari musibah bahkan akan mendapatkan dosa. Orang semacam ini menjadi tertimpa dua musibah (kerugian) di dunia yaitu dengan kemurkaannya dan musibah yang menyakiti dia sendiri. Dalam hadits disebutkan mengenai orang yang melakukan kelakukan tidak sabar dengan merusak diri, yaitu hadits dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّة

Tidak termasuk golongan kami siapa saja yang menampar pipi (wajah), merobek saku, dan melakukan amalan Jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103).

Perbuatan tersebut termasuk niyahah dan ancamannya berat. Niyahah termasuk larangan bahkan dosa besar karena diancam dengan hukuman (siksaan) di akhirat kelak. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

« أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal” (HR. Muslim no. 934).

Keadaan kedua adalah sabar dengan menahan diri terhadap musibah yang dihadapi. Keadaan kedua ini adalah dia merasa benci dengan musibah dan tidak pula menyukai kejadian seperti itu terjadi tetapi dia menahan diri dengan tidak menggerutu dengan lisannya yang bisa membuat Allah murka padanya, dia juga tidak marah sehingga memukul-mukul anggota badannya, dia juga tidak menggerutu dalam hatinya.

Keadaan ketiga adalah ridha terhadap musibah. Yaitu seseorang merasa lapang hatinya dengan musibah yang menimpa, dia betul-betul ridha dan seakan-akan dia tidak mendapatkan musibah. Hukum sabar adalah wajib dan ridha adalah mustahab (dianjurkan).

Keadaan keempat adalah bersyukur kepada Allah atas musibah yang menimpa. Keadaan seperi inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat (mendapatkan) sesuatu yang dia sukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

‘[Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihat] Segala puji hanya milik Allahyang dengan segala nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna.’ Dan ketika beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

‘[Alhamdulillah ala kulli hal] Segala puji hanya milik Allah atas setiap keadaan’.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Keadaan terakhir inilah tingkatan tertinggi dalam mengahadapi musibah yaitu seseorang malah mensyukuri musibah yang menimpa dirinya. Keadaan seperti inilah yang didapati pada hamba Allah yang selalu bersyukur kepada-Nya, dia melihat bahwa di balik musibah dunia yang menimpanya ada lagi musibah yang lebih besar yaitu musibah agama. Dan ingatlah musibah agama tentu saja lebih berat daripada musibah dunia karena azab (siksaan) di dunia tentu saja masih lebih ringan dibandingkan siksaan di akhirat nanti. Karena musibah dapat menghapuskan dosa, maka orang semacam ini bersyukur kepada Allah karena dia telah mendapatkan tambahan kebaikan.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah rasa capek, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatian, rasa sedih, bahaya, kesusahan menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641)

Sabar di Awal Musibah

Sabar yang menjadikan seseorang mendapatkan ganjaran pahala adalah sabar ketika di awal musibah dan inilah sabar yang benar. Adapun sabar sesudahnya adalah cuma sekedar hiburan. Perhatikanlah hadits berikut.

Dari Anas bin Malik beliau berkata,

مَرَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِامْرَأَةٍ تَبْكِى عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ « اتَّقِى اللَّهَ وَاصْبِرِى » . قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّى ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِى ، وَلَمْ تَعْرِفْهُ . فَقِيلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَتَتْ بَابَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ . فَقَالَ « إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Bertakwalah pada Allah dan bersabarlah.” Kemudian wanita itu berkata,”Menjauhlah dariku. Sesungguhnya engkau belum pernah merasakan musibahku dan belum mengetahuinya.” Kemudian ada yang mengatakan pada wanita itu bahwa orang tersebut adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian wanita tersebut mendatangi pintu (rumah) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia tidak mendapati seorang yang menghalangi dia masuk pada rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian wanita ini berkata,”Aku belum mengenalmu.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya namanya sabar adalah ketika di awal musibah.” (HR. Bukhari no. 1283)

Musibah itu Tanda Allah Cinta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya balasan terbesar adalah dari ujian terberat. Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridho, maka Allah pun ridho. Dan barangsiapa murka, maka baginya murka Allah.” (HR. Tirmidzi, beliau katakana hadits ini hasan ghorib)

Terakhir kami hanya bisa menyemangati dengan menyebutkan kata penyair Arab,

Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya

Namun akhirnya lebih manis daripada madu

Semoga kita termasuk orang-orang yang diberikan sifat sabar dalam melakukan ketaatan, dalam menjauhi maksiat dan dalam menghadapi musibah.

Tulisan lawas, direvisi 25 Muharram 1436 H di Darush Sholihin

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9582-keadaan-dalam-menghadapi-musibah.html

Apa yang Harus Diperbuat Di Tempat yang Penuh Kemungkaran

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : “Saya adalah seorang pemudi yang tinggal di daerah pedalaman bersama-sama para pelajar puteri. Alhamdulillah, Allah telah memberikan saya petunjuk kepada jalan kebenaran dan saya berpegang teguh kepadanya, tetapi saya sangat sedih sekali karena melihat di sekitar saya penuh dengan kemaksiatan dan kemungkaran, khususnya sebagian teman-teman pelajar puteri, seperti mendengar nyanyian, ghibah dan adu domba. Saya telah menasehati mereka tetapi sebagian mereka bahkan menghina saya dan mengolok-olok saya serta mengatakan bahwa saya adalah orang yang kolot. Saya mohon jawaban dari anda, apa yang harus saya perbuat ? Semoga Allah memberi anda pahala.

Jawaban.
Kewajiban anda adalah mencegah kemungkaran dengan semampunya, dengan ucapan yang baik, lemah lembut dan tutur kata yang baik serta menyebutkan ayat-ayat serta hadits-hadits yang sesuai dengan kondisi tersebut yang anda ketahui, lalu jangan ikut serta dengan mereka dalam bernyanyi dan tidak pula dalam ghibah serta tidak dalam perkataan dan pekerjaan haram lainnya. Jauhkan diri anda dari mereka sampai mereka membicarakan masalah yang lain, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat kembali (akan larangan tersebut)” [Al-An’am/6 : 68]


Ketika anda menolak kemungkaran dengan lisan sesuai dengan kemampuan anda serta menjauhi perbuatan mereka, niscaya pekerjaan mereka tidak membahayakan anda dan tidak pula aib mereka menimpa anda sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu ; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk, hanya kepada Allah kamu semua kembali. Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” [Al-Maidah/5 : 105]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa orang mukmin tidak akan terkena mudharat dari orang-orang sesat apabila ia selalu dalam kebenaran dan istiqamah dalam petunjuk. Hal tersebut dengan menolak kemungkaran dan tetap dalam kebenaran, serta ajakan yang baik menuju jalan-Nya.

Niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar untuk anda dan memberikan petunjuk kepada mereka apabila anda bersabar dan hanya mengharapkan pahala dari Allah. Saya memberi kabar gembira kepada anda dengan kebaikan yang banyak dan akibat yang terpuji selama anda selalu konsisten dalam kebenaran, menolak segala sesuatu yang mengingkarinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa” [Al-A’raf /7: 128]

إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ
“Maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa” [Hud/11 : 49]

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad (untuk mencari keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik” [Al-Ankabut/29 : 69]

Baca Juga  Umar bin Al-Khaththab, Saat Kritis Tetap Melakukan Nahi Mungkar
Semoga Allah memberi anda taufik untuk melaksanakan perbuatan yang diridhai-Nya dan memberi anda kesabaran dan keteguhan hati serta memberi taufiq saudara-saudara anda, keluarga anda dan teman-teman anda untuk melaksanakan perbuatan yang diridhai-Nya. Sesungguhnya ia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Dialah yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin, Penerbit Darul Haq]


Referensi : https://almanhaj.or.id/226-apa-yang-harus-diperbuat-di-tempat-yang-penuh-kemungkaran.html

Jangan Lupa Ucapkan “Terima Kasih” Ditambah dengan Doa

Jangan lupa ucapkan terima kasih, lebih-lebih lagi sambil mendoakan.

Terima Kasih Yah!

Dalam situs web Kompasiana disebutkan:

Terima kasih terdiri atas dua kata, tetapi satu makna. Terima berarti kita mendapatkan sesuatu yang bernilai baik bagi kita. Sebagai ungkapan rasa syukur kita kasih atau memberikan sesuatu terhadap orang yang sudah memberi kita.

Seorang penulis buku motivasi berkata:

  • Setiap kali Anda berterima kasih kepada orang lain atas apa pun yang dia katakan atau lakukan, harga dirinya akan semakin bertambah. Dia lebih menyukai dan menghormati diri sendiri. Dia merasa lebih bahagia. Dia lalu menjadi terbuka untuk melakukan lebih banyak hal yang membuat Anda senang, sehingga membuat Anda berterima kasih padanya lagi. (Master Your Time, Master Your Life, Brian Tracy, hlm. 189)

Balas Budi Orang Lain

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidak dikatakan bersyukur kepada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Balas budi tersebut mulai dari yang sedikit.

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

Ucapkan Jazakallah Khairan

Dalam Islam sebenarnya diajarkan lebih lagi, bukan hanya mengucapkan terima kasih, bahkan mendoakan agar orang yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan.

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ، فَقَالَ لِفَاعِلهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْراً ، فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ

Barangsiapa yang diperlakukan baik, lalu ia mengatakan kepada pelakunya, ‘Jazakallahu khairan (artinya: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan)’, maka sungguh ia telah sangat menyanjungnya.” (HR. Tirmidzi. Ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, 180; juga dari jalur Ibnu As-Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 275; Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, 2:148. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah).

Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ

Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Dalam Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو يعلم أحدكم ما له في قوله لأخيه : جزاك الله خيرا ، لأَكثَرَ منها بعضكم لبعض

“Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.”

Dalam Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah mengatakan, “Membalas jasa orang lain tergantung pada keadaannya. Bentuk balas budi kadang ada yang dengan memberi yang semisal atau lebih dari itu. Bentuk lainnya bisa pula dengan mendoakannya dan tidak suka bila dibalas dengan materi. Karena ada orang yang terpandang yang memiliki harta melimpah dan punya kedudukan yang mulia ketika ia memberi hadiah lalu dibalas dengan semisal, ia menganggap itu merendahkannya. Yang ia inginkan adalah doa, maka doakanlah ia. Terus doakan sampai yakin telah membalasnya. Di antara bentuk doanya adalah mengucapkan jazakallah khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Karena kalau didoakan dengan kebaikan, itu sudah menjadi kebahagiaan di dunia dan akhirat.”

Terima kasih yah sudah jadi pembaca setia situs web Rumaysho ini.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan bagi kita semua.

20 Muharram 1443 H, 29 Agustus 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29378-jangan-lupa-ucapkan-terima-kasih-ditambah-dengan-doa.html

Sifat Malu, Warisan Para Nabi Terdahulu

Dalam kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah, pada hadis ke-20, disebutkan :

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الأَنْصَارِي البَدْرِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ، رَوَاهُ البُخَارِيْ

Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya di antara ungkapan yang telah dikenal oleh manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesuka hatimu” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut terdapat di dalam kitab Shahih Al-Bukhari (Fat-hul Bari – 6/515), dan terdapat pula di dalam kitab Sunan Abu DawudSunan Ibnu MajahMusnad Ahmad, dan selainnya. Derajat hadis tersebut sahih, sebagaimana dinyatakan oleh Al-Albani rahimahullah (Ash-Shahihah – 684).

***

Berbicara tentang akhlak para Nabi memang selalu mengundang decak kagum luar biasa. Baik tingkah laku maupun tutur kata semuanya dihiasi dengan akhlak yang memesona. Maka sudah selayaknya bagi kita selaku umat Muslim untuk meneladani mereka, terutama dalam akhlak yang begitu melekat pada sosok mereka. Salah satu sifat yang menghiasi diri para Nabi adalah malu, sebagaimana yang disinggung di dalam hadis di atas. Pada artikel singkat ini, penulis akan mengutip beberapa pelajaran yang terkandung dalam hadis di atas.

Biografi Singkat Uqbah bin ‘Amir

Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah Al-Anshari Al-Badri adalah salah satu di antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sahabat yang memiliki kunyah Abu Mas’ud ini termasuk sahabat yang sering meriwayatkan hadis. Abu Mas’ud yang tergolong ulama di antara para sahabat ini mengikuti baiat Aqabah di kala masih muda. Ia tidak mengikuti perang Badar, akan tetapi pernah turun ke sumur Badar hingga dikenal dengan Al-Badri. Ketika Ali bin Abi Thalib ingin beranjak menemui Muawiyah, Ali mengangkat Abu Mas’ud untuk menjadi penggantinya di Kufah. Abu Mas’ud wafat sekitar tahun 40 H di Kufah.

Malu, Warisan Para Nabi

Malu adalah akhlak yang diwariskan oleh para nabi secara turun-temurun. Tidak ada seorang nabi pun yang diutus melainkan memiliki sifat malu. Hal ini telah dikenal luas oleh manusia.

Malu adalah satu di antara akhlak yang diperintahkan oleh setiap nabi. Ia tidak pernah terhapus dari syariat sejak dahulu. Tak pernah sekalipun absen ataupun vakum barang sejenak dari teladan para nabi tiap generasi.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata di dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (1/497), “Sabda Nabi, ‘Sesungguhnya di antara ungkapan yang telah dikenal oleh manusia dari ucapan kenabian terdahulu’ mengisyaratkan bahwa sifat malu merupakan warisan yang telah terdapat sejak zaman nabi-nabi terdahulu. Manusia dari generasi ke generasi selanjutnya senantiasa saling mewarisi akhlak terpuji ini. Hal ini jelas menunjukkan bahwa kenabian terdahulu telah membawa perkataan ini, dan terus menyebar di kalangan manusia hingga akhirnya sampai pada generasi pertama umat Islam ini”.

Malu, Fitrah Manusia

Malu merupakan fitrah manusia. Bahkan secara khusus, sifat malu telah menghiasi jiwa kaum Arab sejak masa Jahiliyah. Salah satu contohnya adalah kisah Abu Sufyan ketika masih berstatus kafir. Ketika itu, Abu Sufyan ditanya oleh Heraklius perihal Rasulullah. Ia malu untuk berdusta sehingga rasa malu tersebut membuatnya menceritakan sosok Rasulullah yang sebenarnya. Abu Sufyan bertutur,

لَوْلَا الْحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَبْت

Jika bukan karena rasa malu atas tudingan dusta yang akan mereka lontarkan kepadaku, niscaya aku pasti akan berdusta” (HR. Bukhari)

Sifat malu telah mendarah daging di kalangan bangsa Arab. Hal itu tergambar jelas dari ungkapan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu kepada salah seorang pemuda dari kaum Bani Jusyam yang tengah kabur dari medan peperangan. Abu Musa berkisah,

فَلَمَّا رَآنِي وَلَّى عَنِّي ذَاهِبًا فَاتَّبَعْتُهُ وَجَعَلْتُ أَقُولُ لَهُ أَلَا تَسْتَحْيِي أَلَسْتَ عَرَبِيًّا أَلَا تَثْبُتُ فَكَفَّ

أَلَا تَسْتَحْيِي أَلَسْتَ عَرَبِيًّا أَلَا تَثْبُتُ فَكَفَّ

“Ketika ia melihatku, ia pun berlari dariku. Aku pun mengejarnya. Aku lantas berteriak kepadanya, ‘Tidakkah engkau malu lari dariku? Bukankah engkau pemuda Arab? Berhenti dan bertarunglah denganku!” Akhirnya tak lama kemudian ia pun berhenti. (HR. Muslim)

Kisah-kisah di atas menggambarkan betapa pentingnya sifat malu. Ia adalah fitrah manusia yang salim.

Berbuatlah Sesuka Hatimu, Jika Tak Malu

Sebagian ulama bersilang pendapat mengenai makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesuka hatimu”.

Pertama, ucapan ini mengandung makna ancaman. Maksud dari ungkapan tersebut adalah, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesuka hatimu! Allah akan membalasmu atas apa yang pernah engkau kerjakan!”. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Berbuatlah apa yang kalian kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kalian kerjakan”(QS. Fushshilat: 40)

Kedua, ungkapan tersebut bukanlah ancaman, melainkan bermakna kabar atau informasi. Maksudnya, jika seseorang tidak memiliki rasa malu, maka ia akan berbuat apa yang ia mau. Karena pencegah dari perbuatan keji nan mungkar adalah rasa malu. Jika seseorang tidak memelihara bunga malu di taman hatinya, maka ia akan terjerumus ke dalam lumbung maksiat dan dosa. Hal ini seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّار

Siapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempatnya di neraka” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa hadis tersebut dimaknai secara zahirnya. Maksudnya, jika seseorang menilai suatu perbuatan tidak membuatnya malu, baik itu menurut pandangan Allah ataupun manusia, baik memang sebuah ketaatan atau perangai yang baik, dan segala akhlak yang tidak bertentangan dengan kemaksiatan, maka silakan baginya melakukan hal itu sesuka hatinya.

Malu, Akhlak Terpuji

Setelah mengetahui bahwa malu adalah warisan para nabi terdahulu, maka tidak pelak lagi bahwa malu merupakan sifat yang terpuji dan sudah selayaknya terpatri dalam jiwa muslim sejati. Ada banyak hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengisahkan tentang indahnya akhlak ini. Di antara keistimewaan sifat malu ialah malu dapat menghadirkan kebaikan di dalam jiwa seorang insan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur kata tentang sifat ini,

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

Sifat malu itu tidaklah mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Iman seorang hamba tidak akan sempurna sampai cahaya malu terpancar dari relung hatinya, lantas menyinari tiap sudut sanubari. Karena sifat malu juga bagian dari keimanan seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika menjelaskan tentang cabang-cabang keimanan,

وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَان

Sifat malu adalah satu di antara cabang-cabang keimanan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Inilah akhlak yang terpuji. Sifat malu yang menghalangi manusia dari menelusuri jalan-jalan kemaksiatan, menyelewengkan insan hingga berpaling dari jalan kebaikan.

Inilah akhlak yang terpuji. Sifat malu yang bagaikan tameng, mencegah manusia dari buruknya dan rendahnya akhlak tercela, serta tingkah laku yang dipandang hina dari kacamata fitrah manusia.

Inilah akhlak yang terpuji. Sifat malu yang menjadi pembeda antara insan dan hewan. Indikasi kecintaan Allah kepada manusia. Dengannya Allah menjaga manusia dari segala macam sifat yang memalukan.

Akhir kata, semoga Allah menganugerahi kita semua rasa malu di dalam diri-diri kita, sehingga dengan sifat malu tersebut kita terhalangi dari jalan-jalan menuju api neraka.

Daftar Pustaka
  1. Abdulmuhsin Al-Abbad Al-Badr. 1424. Fat-hu Al-Qawiyy Al-Matin fi Syarh al-Arba’in wa Tatimm al-Khamsin (Cetakan ke-1). Kairo – Mesir : Dar Ibn ‘Affan.
  2. Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi. Siyar A’lam an-Nubala. Maktabah Syamilah.
  3. Muhammad Nashirudin Al-Albani. As Silsilah Al Ahadits Ash-Shahihah. Maktabah Syamilah.
  4. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Bahjah an-Nazhirin Syarh Riyadh ash-Shalihin (Jilid ke-3, cetakan ke-2). Damam – Arab Saudi: Dar Ibn al-Jauzy.

Penulis: Roni Nuryusmansyah

Muraja’ah : Ustadz Muhsan Syarafuddin, Lc., M.H.I.
Sumber: https://muslim.or.id/18597-sifat-malu-warisan-para-nabi-terdahulu.html

Follower Sejatimu Hanyalah Amal dan Inilah “Follower” susulanmu

-Di zaman ini dikenal istilah “follower” yaitu yang mengikuti postingan seseorang di suatu sosial media atau mereka yang “ngefans” mengikuti terus perkembangan terbaru kehidupan seorang tokoh

-Tetapi perlu disadari bersama bahwa “follower” sejati adalah amal, yang mengikuti terus sampai ke kubur alam barzakh dan bermanfaat kelak

-Yang mengantarkan mayit ada tiga dan dua kembali, yang kembali adalah harta dan keluarga sedangkan yang ikut adalah amal

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﻳَﺘْﺒَﻊُ ﺍﻟﻤَﻴِّﺖَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺍﺛْﻨَﺎﻥِ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻣَﻌَﻪُ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋَﻤَﻠُﻪُ ﻓَﻴَﺮْﺟِﻊُ ﺃَﻫْﻠُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻳَﺒْﻘَﻰ ﻋَﻤَﻠُﻪُ

“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Follower susulan (amal jariyah)
Yaitu yang akan menyusul kita berupa amal setelah kematian kita, setelah kita habis masa waktu menanam amal di dunia

Sebagaimana hadits 3 amal jariyah

ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥُ ﺍﻧْﻘَﻄَﻊَ ﻋَﻤَﻠُﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﻣِﻦْ ﺛَﻠَﺎﺛَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺻَﺪَﻗَﺔٍ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﻭَﻋِﻠْﻢٍ ﻳُﻨْﺘَﻔَﻊُ ﺑِﻪِ ﻭَﻭَﻟَﺪٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟَﻪُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Berikut ada 10 “follower susulan” (ada juga amal lainnya):
1) mengajarkan ilmu yang bermanfaat
2) mengalirkan sungai
3) membuat sumur
4) menanam kurma dan pepohonan lainnya
5) membangun masjid
6) membagi-bagikan mush-haf Alquran
7) mendidik anak hingga ia menjadi anak yang shaleh yang mendoakan kerahmatan dan kebaikan untuk orang tuanya
8) membangun rumah dan mewakafkannya untuk orang-orang yang membutuhkan
9) sedekah jariyah
10) berjihad di jalan Allah

Berikut hadits 7 amal jariyah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا ، أَوْ أَجْرَى نَهْرًا ، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا ، أَوَ غَرَسَ نَخْلًا ، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا ، أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا ، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

“Ada tujuh perkara yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah ia meninggal, padahal ia berada di dalam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan, (2) orang yang mengalirkan sungai (yang terputus pen.) (3) orang yang membuat sumur, (4) orang yang menanam kurma (buah), (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang memberi mush-haf Alquran, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah ia wafat.”  (HR. Al-Bazzar, hasan)

Semoga kita bisa memperbanyak amal bekal kita dan memperbanyak amal jariyah yang sangat membantu kita di akhirat kelak, bisa jadi akan berbahagia dengan amalan jariyah yang menyusul kelak dan sangat kita harapkan di hari-hari penimbangan amal

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/follower-sejatimu-hanyalah-amal-dan-inilah-follower-susulanmu.html

Ingin Berkah Ilmu, Tinggalkan Debat

Debat yang tercela adalah debat yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil. Contohnya lagi adalah debat dengan menggunakan otot, bukan argumen yang kuat.

Salah satu akibat suka berdebat yang tercela adalah menghilangkan keberkahan ilmu.

Moga kita diberikan hidayah dengan merenungkan nasihat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berikut ini:

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini adalah orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Adapun orang yang menginginkan kebenaran, maka kebenaran itu akan mudah diterima, tidak perlu dengan debat yang keras. Karena kebenaran itu begitu jelas dan terang benderang.

Coba lihat saja pada pelaku bid’ah yang ingin mendukung kebid’ahannya. Yang ada, keberkahan ilmu pada dirinya berkurang. Ia sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran. Karena ia hanya ingin mencari-cari pembenaran untuk mendukung pendapatnya saja, bukan sejatinya mencari kebenaran.

Oleh karena itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapatkan keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) karena ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Surat Al-Baqarah: 124. Dinukil dari Syarh Al-Kabair, hlm. 217-218)

Semoga bermanfaat faedah ilmu di pagi ini.

Referensi:

Al-Kabair ma’a Syarh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Cetakan pertama, tahun 2006. Imam Adz-Dzahabi. Penerbit Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah.

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Sya’ban 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13513-ingin-berkah-ilmu-tinggalkan-debat.html

Kejujuran dalam Jual Beli

Abu Hurairah radhiallahu anhu mengisahkan,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً . فَقَالَ: مَا هذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ :أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati setumpuk makanan. Beliau pun memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut hingga jari-jemari beliau menyentuh bagian yang basah. “Apa yang basah ini, wahai pemilik makanan?” tanya beliau.

Penjualnya menjawab, “Makanan itu basah karena terkena hujan, wahai Rasulullah.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa engkau tidak meletakkan bagian yang basah ini di atas sehingga manusia dapat melihatnya? Siapa yang menipu, maka ia bukan dariku.”

Dalam lafaz lain,

مَنْ غَشَّناَ فَلَيْسَ مِنَّا

“Siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari kami.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 280, 279, “Kitabul Iman”, “Bab Qaulun Nabi Man Ghasysyana Falaisa Minna”. Diriwayatkan pula oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya, no. 1315“Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fi Karahiyatil Ghisy fil Buyu”, dan selainnya.

Dalam riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 3452; “Kitab al-Buyu”; “Bab an-Nahyu ‘anil Ghisy” disebutkan dengan lafaz,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيْعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ: كَيْفَ تَبِيْعُ؟ فَأَخْبَرَهُ فَأُوْحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيْهِ. فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيْه، فَإِذَا هُوَ مَبْلُوْلٌ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati seseorang yang sedang berjualan makanan. Beliau pun bertanya kepada penjual tersebut, “Bagaimana engkau berjualan?”

Penjual itu lalu mengabarkan kepada beliau. Lalu Allah mewahyukan kepada beliau, “Masukkanlah tanganmu ke dalam tumpukan makanan yang dijual pedagang tersebut.”

Ketika beliau melakukannya, ternyata beliau dapatkan bagian bawah/bagian dalam makanan tersebut basah. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami, orang yang menipu.” (Dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi DawudShahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1765)

Dalam an-Nihayah fi Gharibil Hadits disebutkan makna lafaz لَيْسَ مِنَّا adalah bukan termasuk akhlak kami, bukan pula sunnah kami. An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa ada yang memaknai لَيْسَ مِنَّا  bahwa orang yang berbuat demikian tidak berada di atas perjalanan hidup kami yang sempurna dan petunjuk kami.

Namun, Sufyan bin Uyainah rahimahullah membenci ucapan orang yang menafsirkannya dengan, “Tidak di atas petunjuk kami.” Beliau memaksudkan hal ini agar kita menahan diri dari mentakwil/menafsirkan lafaz tersebut, dan membiarkan apa adanya agar lebih masuk/menghunjam ke dalam jiwa dan lebih tajam dalam memberikan cercaan atas perbuatan tersebut. (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 2/291)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki ucapan yang masyhur tentang hal ini, “Tidak mengapa dijatuhkan padanya ancaman jika memang terkumpul syarat-syarat dan tidak ada faktor-faktor yang menghalanginya.”

Makna Hadits

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melewati sebuah pasar, beliau mendapati penjual makanan yang menumpuk bahan makanannya. Bisa jadi seperti tumpukan biji-bijian, ada yang di atas ada yang di bawah. Bahan makanan yang di atas tampak bagus, tidak ada cacat atau rusak. Namun, ketika memasukkan jemari beliau ke dalam tumpukan bahan makanan tersebut, beliau mendapati ada yang basah karena kehujanan. Artinya, bahan makanan itu ada yang cacat atau rusak.

Penjual meletakkannya di bagian bawah agar hanya bagian yang bagus yang dilihat pembeli. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menegur perbuatan tersebut dan mengecam sedemikian kerasnya. Sebab, hal ini berarti menipu pembeli. Pembeli akan menyangka bahwa seluruh bahan makanan itu bagus.

Seharusnya seorang mukmin menerangkan keadaan barang yang akan dijualnya, terlebih lagi apabila barang tersebut memiliki cacat atau aib. Sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيْهِ بَيْعًا فِيْهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual suatu barang kepada saudaranya, sementara barang itu ada cacat/rusaknya kecuali ia harus menerangkannya kepada saudaranya (yang akan membeli tersebut).” (HR. Ibnu Majah, no. 2246, dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah dan Irwaul Ghalil, no. 1321)

Demikian pula sebagaimana sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam yang lain,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يَبِيْعُ سِلْعَةً يَعْلَمُ أَنَّ بِهَا دَاءً إِلاَّ أَخْبَرَهُ

“Tidak halal bagi seseorang menjual barang dagangan yang ia ketahui padanya ada cacat/rusak kecuali ia beritahukan (kepada pembeli, -pent.).” (HR. AhmadIbnu Majahath-Thabrani dalam al-Kabir dan al-Hakim. Diniali sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1775)

Ketika dia tidak menerangkannya, berarti dia telah melakukan ghisy (penipuan) seperti yang beliau peringatkan dan beliau kecam.

Jual Beli yang Tidak Beroleh Berkah

Sangat disayangkan, tipu-menipu dalam jual beli atau perdagangan sepertinya telah menjadi suatu kelaziman. Nilai kejujuran merupakan sesuatu yang teramat mahal harganya karena jarang didapatkan pedagang yang jujur dan lurus. Wallahul musta’an.

Menurut orang-orang yang materialistis, yang suka berburu keuntungan dunia, kejujuran hampir identik dengan kerugian. Bukan rugi karena hartanya habis atau dagangannya tidak dapat untung sama sekali, melainkan rugi karena untungnya sedikit atau tidak seberapa. Sementara itu, teori mereka adalah mengeluarkan biaya sekecil mungkin untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya. Mereka terapkan teori ini dalam usaha dagang mereka sehingga mereka menargetkan untuk meraih keuntungan yang berlipat.

Akibatnya, segala cara mereka lakukan untuk melariskan dagangan mereka, walaupun cara tersebut diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala, seperti dusta, penipuan, dan menyembunyikan keadaan barang. Sementara itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا –أَوْ قَالَ :حَتَّى يَتَفَرَّقَا- فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli itu diberi pilihan (antara meneruskan jual beli atau membatalkannya, -pent.) selama keduanya belum berpisah—atau beliau berkata‘Sampai keduanya berpisah’. Apabila keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang, –pent.), keduanya jual beli keduanya diberkahiNamun, apabila keduanya menyembunyikan dan berdusta, akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.” (HR. al-Bukhari, no. 2079, dan Muslim, no. 3836)

Watsilah bin al-Asqa’ radhiallahu anhu berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِلَيْنَا وَكُنَّا تُجَّارًا وَكَانَ يَقُوْلُ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ

“Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar menemui kami ketika kami berdagang. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian pedagang, hati-hati kalian dari dusta’.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Kabir. Kata Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1793, “Shahih li ghairih.”)

Sumpah dusta pun sering terucap dari lisan pedagang yang dijerat oleh semangat materialistis. Walaupun tampaknya sumpah dusta itu menambah harta/memberi keuntungan, hakikatnya sumpah itu menghilangkan berkah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

“Sumpah (dalam jual beli, –pent.) itu melariskan barang dagangantetapi menghilangkan berkahnya.” (HR. al-Bukhari, no. 2087, dan Muslim, no. 4101)

Dalam satu riwayat,

إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ، ثُمَّ يَمْحَقُ

“Hati-hati kalian dari banyak bersumpah dalam jual beli. Sebab, sumpah itu melariskan dagangan kemudian menghilangkan berkahnya.” (HR. Muslim, no. 4102, Kitab al-MusaqahBab an-Nahyu ‘anil Halifi fil Bai’)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Bersumpah tanpa ada kebutuhan adalah makruh. Termasuk (bersumpah tanpa ada kebutuhan) adalah bersumpah dalam rangka melariskan barang dagangan, yang terkadang pembeli tertipu dengan sumpah tersebut.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 11/46)

Demikian pula mengurangi takaran dan timbangan barang yang dijual kepada pembeli, termasuk perbuatan menipu. Padahal menipu seperti ini jelas menyakiti kaum mukminin yang terjerat dalam tipuan tersebut. Sementara itu, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengancam orang yang melakukan perbuatan menyakiti kaum mukminin ini dalam firman-Nya,

وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh orang-orang itu telah memikul buhtan (kebohongan) dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengisahkan,

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ كَانُوْا مِنْ أَخْبَثِ النَّاسِ كَيْلاً، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ} فَأَحْسَنُوا الْكَيْلَ بَعْدَ ذلِكَ

“Tatkala Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah merupakan orang-orang yang paling buruk dalam melakukan takaran (dalam jual beli). Kemudian Allah azza wa jalla pun menurunkan ayat, ‘Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang berbuat curang.’ Mereka pun membaikkan takaran setelah itu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2223, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan al-Baihaqi, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu MajahShahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1760)

Perbuatan tidak jujur/curang dalam jual beli, khususnya dalam mengurangi takaran dan timbangan, mendapatkan ancaman azab seperti yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma berikut,

أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَأعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا، وَلَمْ يُنْقِصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمَؤُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ …َ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadap kepada kami seraya berkata, ‘Wahai sekalian Muhajirin, ada lima perkara (yang aku khawatir) apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian mendapatkan perkara itu. (1) Tidaklah tampak fahisyah (perbuatan keji) pada suatu kaum sama sekali lalu mereka melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan  tersebarlah penyakit tha’un dan kelaparan di kalangan mereka, yang belum pernah menimpa para pendahulu mereka yang telah lalu. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka tentu diazab dengan ditimpakan paceklik, kesulitan makanan, dan kezaliman penguasa terhadap mereka….’.” (HR. Ibnu Majah, no. 4019, al-Bazzar, dan al-Baihaqi. Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu MajahShahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1761, dan ash-Shahihah, no. 106)

Perdagangan yang curang seperti inilah yang luput dari keberkahan. Kata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Berkah bagi pembeli dan penjual diperoleh apabila terpenuhi syarat jujur dan menjelaskan keadaan barang. Sebaliknya, unsur dusta dan menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diterangkan akan menghilangkan berkah.” (Fathul Bari, 4/394)

Dengan demikian, kejujuran dan menerangkan keadaan barang apa adanya merupakan suatu kemestian, baik bagi penjual maupun bagi pembeli. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Masing-masing menerangkan kepada temannya hal-hal yang memang perlu dijelaskan, seperti cacat pada barang dagangan dan yang semisalnya. Demikian pula dalam permasalahan harga. Dia harus jujur dalam penjelasan tersebut.” (al-Minhaj, 10/416—417)

Anjuran untuk Berlaku Jujur dan Ancaman terhadap Berbuat Dusta

Berikut ini kami bawakan beberapa hadits yang berisi anjuran bagi pedagang untuk berlaku jujur dan ancaman dari dusta. Semoga dapat menjadi nasihat bagi mereka dan kita semua.

  • Sahabat yang mulia Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ

“Pedagang yang jujur lagi dipercaya itu bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. at-Tirmidzi, no. 1209. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 1782, “Shahih lighairi.”)

  • Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

التَّاجِرُ اْلأَمِيْنُ الصَّدُوْقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

‘Pedagang yang dipercaya, jujur, dan muslim/beragama Islam, ia bersama para syuhada pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah, no. 2139. Syaikh al-Albani menyatakan dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1783, “Hasan shahih,” dan ash-Shahihah, no. 3453[1])

  • Ismail bin Ubaid bin Rifa’ah menyampaikan hadits dari bapaknya dari kakeknya radhiallahu anhuma,

أَنَّهُ خَرَجَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُصَلَّى فَرَأَى النَّاسَ يَتَبَايَعُوْنَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! فَاسْتَجَابُوْا لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ إِلَيْهِ، فَقَالَ: إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Kakeknya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ke mushalla (tanah lapang –red.). Beliau melihat manusia sedang berjual beli. Beliau pun berseru, ‘Wahai sekalian pedagang!’ Mereka menjawab seruan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut dan mengangkat leher-leher dan pandangan mata mereka kepada beliau.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya para pedagang itu dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir/jahat, kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur’[2].” (HR. at-Tirmidzi, no. 1210, ia berkata, “Hadits hasan shahih. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 1785, “Shahih lighairih,” dan ash-Shahihah no. 994)

  • Abdurrahman bin Syibl radhiallahu anhu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ هُمُ الْفُجَّارُ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ؟ قَالَ: بَلَى، وَلَكِنَّهُمْ يَحْلِفُوْنَ فَيَأْثِمُوْنَ وَيُحَدِّثُوْنَ فَيَكْذِبُوْنَ

“Sesungguhnya para pedagang itu adalah orang-orang fajir.”

Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?”

Beliau menjawab, “Ya (memang Allah menghalalkan jual beli), tetapi mereka itu suka bersumpah, lalu mereka pun berbuat dosa. Mereka berbicaratetapi mereka berdusta.” (HR. Ahmad dan al-Hakim. Syaikh al-Albani menyatakan hadits ini sahih dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1786, dan ash-Shahihah, no. 366)

Adapun peringatan dari bersumpah dalam jual beli telah disebutkan dalam beberapa hadits berikut ini.

  • Abu Dzar radhiallahu anhu menyampaikan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka, dan untuk mereka azab yang pedih.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membacanya tiga kali.

Abu Dzar berkata, “Merugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Orang/laki-laki yang musbil (memanjangkan pakaiannya sampai ke bawah mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta.” (HR. Muslim, no. 289)

  • Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu berkata,

مَرَّ أَعْرَابِيٌّ بِشَاةٍ فَقُلْتُ: تَبِيْعُهَا بِثَلاَثَةِ دَرَاهِمَ؟ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ. ثُمَّ بَاعَهَا. فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: بَاعَ آخِرَتَهُ بِدُنْيَاهُ

“Seorang a’rabi (Arab pedalaman) lewat membawa seekor kambing. Aku berkata, ‘Apakah engkau mau menjual kambingmu seharga tiga dirham?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah.’ Kemudian ia menjualnya (dengan harga tersebut). Aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salla. Beliau bersabda, ‘Ia telah menjual akhiratnya dengan dunianya (yakni untuk memperoleh dunianya)’.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Shahih-nya, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 1792)

Pelajaran dari Hadits

Di antara faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan hadits Abu Hurairah yang kita bawakan di awal pembahasan:

  1. Haramnya melariskan barang dagangan dengan sesuatu yang mengandung unsur penipuan. Perbuatan menipu hukumnya haram menurut kesepakatan umat karena bertentangan dengan sifat ketulusan (niat baik).
  2. Pemimpin/penguasa bertanggung jawab untuk mengawasi pasar dan memberikan hukuman kepada orang-orang yang menipu hamba-hamba Allah dan memakan harta mereka dengan cara batil.
  3. Sengaja melakukan penipuan akan memberikan kemudaratan/bahaya dan kerugian yang besar kepada perekonomian umat Islam. Hal ini menyebabkan pelakunya menjadi musuh umat Islam yang ditujukan kepadanya doa kebinasaan dan kejelekan. (‘Aridhatul Ahwadzi bi Syarhi Shahih at-Tirmidzi, Ibnul Arabi, 6/45)

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab.


Catatan Kaki

[1] Syaikh al-Albani berkata dalam ash-Shahihah (7/1338), “Inilah yang menenangkan jiwaku pada akhirnya dan melapangkan dadaku setelah sebelumnya aku menilai lemah hadits ini dalam sebagian takhrijat. Ya Allah, ampunilah aku!!!”

[2] Al-Qadhi berkata, “Termasuk kebiasaan para pedagang adalah berbuat tadlis (pemalsuan) dalam muamalah dan melariskan barang dagangannya dengan melakukan sumpah dusta dan hal yang semisalnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghukumi mereka sebagai orang-orang fajir. Akan tetapi, beliau mengecualikan pedagang yang menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, berlaku baik dalam sumpahnya, dan jujur dalam ucapannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, “Kitab al-Buyu”, “Bab Ma Ja’a fit Tujjar wa Tasmiyatun Nabiyyi Iyyahum”)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari

Sebab Musibah Menimpa

Banyak manusia yang tidak mengetahui tentang berbagai hal yang menjadi sebab musibah menimpa, hikmah Allah dalam hal ini, dan berbagai pengaruh bencana serta musibah—yang syar’i (secara syariat) atau qadari (alam)—terhadap orang yang terkena musibah.

Yang perlu dipahami, bukanlah suatu kemestian bahwa musibah menimpa sebagian orang karena dosa mereka lebih besar ketimbang dosa selain mereka yang tidak terkena musibah.

Musibah yang terjadi di negeri muslim dan tidak terjadi di negeri-negeri yang zalim, tidak menunjukkan bahwa negeri zalim itu selamat dari bencana. Ketahuilah, bencana yang terjadi tidak hanya berwujud gempa, tsunami, letusan gunung berapi, badai, dan yang lainnya. Akan tetapi, bencana bisa berwujud kekacauan keamanan, lemahnya perekonomian, menyebarnya penyakit, kebakaran yang menakutkan, peperangan yang menghancurkan, yang semuanya berujung pada kematian sekian ribu jiwa.

Semua ini terjadi di negeri-negeri zalim yang secara lahir selamat dari bencana alam. Berapa ratus ribu jiwa penduduk Eropa yang mati selama dua kali perang dunia? Berapa banyak Amerika dan Rusia kehilangan tentaranya pada tahun-tahun terakhir invasi yang mereka lakukan?

Britania Raya (Inggris) dulu dikenal sebagai negara yang tidak pernah matahari tenggelam di sana. Uni Soviet terkenal dengan berpuluh-puluh negara bagiannya. Namun, tiba-tiba kedua negara tersebut tercerai-berai menjadi negara-negara kecil. Berapa banyak negara yang dahulu mereka cerai-beraikan serta berapa banyak mereka dahulu melakukan penindasan dan kezaliman?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,

“Sesungguhnya mayoritas manusia pada hari ini mengaitkan musibah yang terjadi—baik dalam hal perekonomian, keamanan, maupun politik—dengan sebab yang bersifat materi saja. Tidak diragukan, hal ini menunjukkan dangkalnya pemahaman, lemahnya keimanan, serta kelalaian mereka dari menelaah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

“Sesungguhnya, di balik sebab-sebab tersebut ada sebab lain yang bersifat syariat. Sebab yang secara syariat ini lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya daripada sebab-sebab yang bersifat materi. Namun, sebab yang bersifat materi terkadang menjadi perantara untuk terjadinya musibah atau azab karena adanya tuntutan dari sebab yang secara syariat.

“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah ingin merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Rum: 41)

Kehidupan manusia yang semakin jauh dari bimbingan agama mengakibatkan terbentuknya pola pikir yang senantiasa berorientasi kepada keduniaan dan materi semata. Berbagai bencana dan musibah yang terjadi sering dicermati sebatas kejadian (fenomena) alam dan keterkaitannya dengan materi, tanpa dihubungkan dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, kemudian disebabkan oleh perbuatan tangan (dosa, kesalahan) manusia.

Menurut para ahli geologi, bencana adalah suatu kejadian alam. Disebut bencana apabila mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, sarana dan prasarana, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan masyarakat. Penebangan hutan menjadi penyebab utama banjir. Namun, apabila kejadian alam itu tidak sampai mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, apalagi kerugian harta benda dan kerusakan sarana/prasarana lain, kejadian alam itu disebut sebagai fenomena alam biasa.

Bencana alam sebenarnya merupakan proses alam dengan intensitas yang melebihi normal, seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran, dan gelombang badai.

Bencana dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik alam maupun oleh aktivitas manusia. Faktor alam yang menyebabkan bencana ada yang berasal dari luar, seperti banjir, erosi, gerakan tanah, kekeringan, dan ada yang berasal dari dalam seperti gempa bumi, gelombang pasang, letusan gunung api (hujan abu, aliran lahar panas dan dingin).

Adapun bencana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, di antaranya adalah menurunnya kualitas lingkungan, penggundulan hutan yang mengakibatkan bencana kekeringan, erosi/banjir, gempa bumi akibat pembangunan dan penurunan tanah/amblesan, longsoran, dan akibat tindakan manusia (yang mengembangkan wilayah tanpa berwawasan lingkungan).

Menurut mereka, gempa bumi adalah getaran atau goncangan yang terjadi di permukaan bumi yang biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Para ahli gempa mengklasifikasikan gempa menjadi dua katagori: gempa intralempeng (intraplate), yaitu gempa yang terjadi di dalam lempeng itu sendiri dan gempa antarlempeng (interplate) yaitu gempa yang terjadi di batas antara dua lempeng.

Ditinjau dari proses terjadinya, ahli geologi membagi gempa bumi menjadi lima jenis.

  1. Gempa bumi vulkanik (gunung api)

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas magma yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Jika keaktifannya semakin tinggi, akan menimbulkan ledakan yang mengakibatkan gempa bumi. Getaran terkadang dapat dirasakan oleh manusia dan hewan di sekitar gunung berapi itu. Salah satu perkiraan meletusnya gunung tersebut ditandai dengan sering terjadinya getaran-getaran gempa vulkanik.

  1. Gempa bumi tektonik

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak, yang mempunyai kekuatan bervariasi dari sangat kecil hingga sangat besar. Gempa bumi ini sering menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi. Getaran gempa yang kuat mampu menjalar ke seluruh bagian bumi. Seperti yang diketahui, kulit bumi terdiri dari lempeng-lempeng tektonik yang terdiri dari lapisan-lapisan batuan. Tiap-tiap lapisan memiliki kekerasan dan massa jenis yang berbeda. Lapisan kulit bumi tersebut mengalami pergeseran akibat arus konveksi yang terjadi di dalam bumi.

  1. Gempa bumi runtuhan

Biasanya terjadi di daerah kapur atau pertambangan. Gempa bumi ini bersifat lokal dan jarang terjadi. Gempa runtuhan atau terban adalah gempa yang terjadi karena adanya runtuhan tanah atau batuan. Lereng gunung, pantai yang curam, kawasan tambang atau terowongan tambang bawah tanah, memiliki energi potensial yang besar ketika runtuh yang dapat menimbulkan getaran di sekitar daerah runtuhan. Namun, dampaknya tidak begitu membahayakan. Justru dampak yang berbahaya adalah akibat timbunan batuan atau tanah longsor itu sendiri.

  1. Gempa jatuhan

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh benda-benda dari luar atmosfir bumi yang jatuh dan kadang sampai ke permukaan bumi. Benda yang jatuh ini akan menimbulkan getaran bumi jika massanya cukup besar. Getaran ini disebut getaran jatuhan dan jarang sekali terjadi.

  1. Gempa buatan

Gempa buatan ialah gempa bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti peledakan dinamit, nuklir, atau palu yang dipukulkan ke permukaan bumi. Suatu percobaan peledakan nuklir bawah tanah atau bawah laut dapat menimbulkan getaran bumi yang dapat tercatat oleh seismograf di seluruh permukaan bumi, tergantung kekuatan ledakan. Ledakan dinamit di bawah permukaan bumi juga dapat menimbulkan getaran meskipun efeknya sangat kecil.

Menurut catatan sejarah, letusan gunung berapi yang paling dahsyat yang pernah diketahui dan hampir memusnahkan generasi kehidupan di masa itu adalah letusan yang terjadi di Indonesia dari Toba supervolcano (sekarang menjadi Danau Toba). Letusan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun yang telah dialami di bumi ini. Bahkan, Krakatau yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa hanyalah sebuah sendawa kecil jika dibandingkan dengannya. Padahal, Krakatau memiliki daya ledak setara dengan 150 megaton TNT (trinitrotoluena, satu jenis bahan peledak, -red.). Sebagai perbandingan, ledakan bom nuklir Hiroshima hanya memiliki daya ledak 0,015 megaton. Walhasil, secara perhitungan daya musnah bom nuklir Hiroshima 10.000 kali lebih lemah dibandingkan Krakatau.

Tsunami, menurut sebagian orang, kata ini berasal bahasa Jepang, tsu (pelabuhan) dan name (gelombang). Secara harfiah berarti “ombak besar di pelabuhan”. Penyebabnya adalah perpindahan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal (tegak) secara tiba-tiba. Perubahan ini bisa disebabkan gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau hantaman meteor di laut.

Banyak orang memandang semua kejadian di atas dari sisi ilmu pengetahuan alam semata. Mereka menyatakan bahwa ini hanya merupakan proses alam, tidak ada hubungannya dengan azab.

Pada hakikatnya, semua yang terjadi tidak lepas dari kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, musibah dan bencana bukan proses alam semata. Kalau saja proses alam itu mampu memberi manfaat (berbuat), sungguh ia akan bermanfaat dengan sendirinya. Proses alam tidak memiliki daya pengaruh melainkan dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala dan kehendak-Nya.

Alam yang berupa tanah (baik yang padat, keras, tandus, bebatuan, lembek, maupun gembur), gunung, laut, dan yang lainnya adalah makhluk Allah subhanahu wa ta’ala yang tergolong benda mati. Akan tetapi, jika Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki bumi bernapas, akan terjadi pula. Hal ini seperti dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَإِذَا ٱلۡأَرۡضُ مُدَّتۡ ٣ وَأَلۡقَتۡ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتۡ ٤ وَأَذِنَتۡ لِرَبِّهَا وَحُقَّتۡ ٥

“Dan apabila bumi diratakan, dan ia memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong, dan ia patuh kepada Rabb-nya, dan sudah semestinya bumi itu patuh, (pada waktu itu manusia akan mengetahui akibat perbuatannya).” (al-Insyiqaq: 3—5)

Sesungguhnya, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan segala sesuatu memiliki sebab. Kebaikan memiliki sebab, demikian pula keburukan. Barang siapa menjalani sebab kebaikan, ia akan dekat untuk mencapai kebaikan. Sebaliknya, siapa yang menempuh jalan keburukan dan mengambil sebab-sebabnya, akan terjatuh padanya pula. Sebab-sebab yang disebutkan dalam syariat menjelaskan bahwa barang siapa terlibat dengannya, pantas diturunkan hukuman atasnya.

Di antara perkara yang menjadi sebab terjadinya musibah adalah sebagai berikut.

  1. Syirik dan mendustakan (ajaran) para rasul

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam nasihat beliau seputar masalah gempa bumi,

“Abu Syaikh al-Ashbahani telah meriwayatkan dari Mujahid rahimahullah tentang tafsir ayat,

قُلۡ هُوَ ٱلۡقَادِرُ عَلَىٰٓ أَن يَبۡعَثَ عَلَيۡكُمۡ عَذَابٗا مِّن فَوۡقِكُمۡ

“Katakanlah, ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu’.” (al-An’am: 65)

Ia berkata, ‘Maksudnya, suara keras yang mengguntur, batu, dan angin.’

أَوۡ مِن تَحۡتِ أَرۡجُلِكُمۡ

‘Atau dari bawah kaki kalian.’

Ia berkata, ‘Maksudnya, gempa bumi, dibenamkan ke dalam bumi (beserta segala sesuatu yang ada di atasnya).’

Tidak diragukan bahwa gempa bumi yang terjadi pada hari-hari ini di berbagai tempat termasuk bagian dari tanda-tanda (kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala). Dengannya, Allah subhanahu wa ta’ala ingin menakut-nakuti para hamba-Nya. Segala yang terjadi di alam ini—baik gempa bumi maupun yang lain—yang membahayakan dan merugikan manusia serta menyebabkan timbulnya berbagai macam bahaya, kesusahan, kerugian, hal yang menyakitkan, semua itu terjadi karena kesyirikan dan kemaksiatan.”

Adapun para rasul, Allah subhanahu wa ta’ala menguatkan kedudukan mereka melalui ayat-ayat yang hissi (indrawi) maupun maknawi (abstrak) dengan berbagai argumen yang mematahkan hujah lawan. Ayat-ayat tersebut menjadi hujah yang tak terbantahkan, baik yang tersebar di alam luas maupun yang terdapat di dalam jiwa manusia.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ أَوَ لَمۡ يَكۡفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ شَهِيدٌ

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar.” (Fushshilat: 53)

Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan kenikmatan yang tetap kepada orang-orang yang beriman kepada para rasul. Di sisi lain, Dia mengancam orang-orang yang menyelisihi (mereka) dengan azab dan siksaan di dunia dan akhirat.

Di antara ayat yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa umat yang terdahulu adalah,

فَكَذَّبُوهُ فَأَنجَيۡنَٰهُ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥ فِي ٱلۡفُلۡكِ وَأَغۡرَقۡنَا ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَآۚ إِنَّهُمۡ كَانُواْ قَوۡمًا عَمِينَ

“Maka mereka mendustakan Nabi Nuh. Kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal (bahtera) dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (al-Araf: 64)

  1. Dosa dan kemaksiatan

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَكُلًّا أَخَذۡنَا بِذَنۢبِهِۦۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ أَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِ حَاصِبًا وَمِنۡهُم مَّنۡ أَخَذَتۡهُ ٱلصَّيۡحَةُ وَمِنۡهُم مَّنۡ خَسَفۡنَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ وَمِنۡهُم مَّنۡ أَغۡرَقۡنَاۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ

“Semuanya Kami siksa dengan sebab dosa yang diperbuatnya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil. Di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur. Di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (al-Ankabut: 40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Di antara perkara yang dimaklumi bersama tentang sebagian tanda (kekuasan) Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia tampakkan kepada kita di segala tempat, pada diri kita, dan apa yang dinyatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an adalah bahwa dosa dan kemaksiatan merupakan penyebab terjadinya musibah.”

Kaab berkata, “Gempa di bumi hanya terjadi apabila dilakukan kemaksiatan di sana.”

  1. Menyuburkan riba, memusnahkan sedekah (zakat)

Dalam hadits disebutkan,

مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ ابْتَلَاهُمُ اللهُ بِالسِّنِينَ

“Tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menurunkan bencana musim paceklik.” (HR. ath-Thabarani dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya)

وَلَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلَّا حَبَسَ اللهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ

“Dan tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menahan dari mereka turunnya hujan.” (HR. al-HakimIbnu Majah, dan al-Baihaqi, dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma)

Utsman bin Affan radhiallahu anhu berkata, “Tidaklah satu kaum menghalalkan riba melainkan Allah menimpakan kefakiran dan kebutuhan kepada mereka.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Perhatikanlah hikmah Allah subhanahu wa ta’ala ketika menahan turunnya hujan kepada para hamba-Nya dan menimpakan kekeringan kepada mereka ketika mereka tidak mengeluarkan zakat serta menghalangi orang-orang miskin dari haknya. Bagaimana bisa mereka memandang boleh menahan hak orang-orang miskin yang ada pada mereka berupa makanan, dengan risiko Allah menahan materi yang menjadi sebab keluarnya makanan dan rezeki, Allah menghalanginya dari mereka.

“Seakan-akan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Kalian telah menahan hak orang-orang miskin, maka hujan pun ditahan dari kalian. Lalu mengapa kalian tidak meminta turunnya hujan dengan mengeluarkan milik Allah subhanahu wa ta’ala yang ada pada kalian?’.”

  1. Ketika umat tidak beramar makruf nahi mungkar

Apabila umat terdiam dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, hal itu menjadi sebab hukuman bagi seluruhnya, termasuk orang-orang yang saleh di antara mereka.

Dalam sebuah riwayat dari jalan Qais bin Abi Hazim,

“Aku mendengarkan Abu Bakr berkata di atas mimbar, ‘Wahai manusia, aku memerhatikan kalian menafsirkan ayat ini,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ

‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah yang sesat itu memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.’ (al-Maidah: 105)

Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْقَوْمَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ

‘Sesungguhnya, apabila suatu kaum melihat kemungkaran dan tidak mengubahnya, Allah akan menimpakan hukuman (musibah) yang merata kepada mereka’.” (HR. Abu Dawudat-TirmidziIbnu Majahan-Nasaial-Baihaqi, dan Ibnu Hibban)

  1. Munculnya kebid’ahan (perkara baru) dalam agama

Ketika terjadi gempa bumi di Madinah pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu, beliau berkata, “Kalian telah mengada-adakan perkara baru dalam agama! Demi Allah, kalau ini kembali berulang, aku akan pergi dari tengah-tengah kalian.”

  1. Munculnya berbagai kekejian

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, beliau berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya kepada kami, lalu bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ، وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا

‘Wahai segenap kaum Muhajirin, ada lima perkara yang jika kalian diuji dengannya—dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak sampai menjumpainya—tidaklah bermunculan perbuatan keji pada suatu kaum lalu mereka melakukannya terang-terangan melainkan akan menyebar di kalangan mereka penyakit tha’un dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka di masa lalu’.” (HR. al-Hakim dan Ibnu Majah)

  1. Musik dan minuman keras

Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فِي هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ القَيْنَاتُ وَالمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الخُمُورُ

“Pada umat ini akan ada azab berupa pembenaman (ke dalam bumi), pengubahan wujud mereka, dan hujan batu.”

Salah seorang kaum muslimin bertanya, “Kapan itu terjadi, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Apabila bermunculan biduanita, alat-alat musik, dan khamar banyak diminum.” (HR. at-Tirmidzi)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

Minuman Penduduk Surga

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan jenis-jenis minuman penghuni surga. Dia berfirman,

فِيْهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍغَيْرِ ءَاسِنٍ وَ أَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَ أَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِّلشَّارِبِيْنَ وَ أَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيْهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ

“Di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari arak yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring. Dan di dalamnya mereka memperoleh segala macam buah-buahan.” (QS. Muhammad : 15).

Berbagai macam minuman ini adalah minuman bagi penduduk surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa minuman-minuman tersebut ada di surga. Akan tetapi tentu berbeda dengan minuman yang ada di dunia maupun yang dikenal oleh manusia. Meskipun minuman-minuman surga tersebut sama dengan minuman-minuman yang ada di dunia dalam hal nama dan maknanya, tetapi keduanya berbeda dalam hakikat dan sifatnya. Minuman di dunia akan habis, sedangkan minuman di surga tidak akan habis selamanya. Minuman di dunia sedikit jumlahnya, sedangkan minuman di surga berwujud sungai-sungai yang mengalir. Minuman di dunia akan berubah dan basi. Apabila air dibiarkan dalam waktu yang lama, ia akan berubah rasa dan baunya. Adapun air di surga tidak akan berubah dan basi selamanya, baik ia mengalir maupun menggenang.

Apabila susu yang ada di dunia dibiarkan, ia akan basi dan berubah menjadi masam dan menggumpal. Bahkan bisa berubah menjadi arak. Adapun susu di surga tidak akan berubah rasanya selamanya meskipun dibiarkan dalam jangka waktu yang lama dan tidak dimanfaatkan. Maka susu tersebut senantiasa segar tanpa berubah.

Arak yang ada di dunia merupakan minuman yang buruk, bau, menghilangkan akal, memabukkan, dan menyeret peminumnya kepada bencana, kerusakan, dan hilangnya akal. Bahkan ia adalah induk keburukan. Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya. Demikian pula syariat telah menyepakati haramnya arak di dunia. Selain itu, arak menyebabkan penyakit pada badan, membuat kecanduan sehingga akan merusak tubuh, mengantarkan kepada kebinasaan, dan terjadinya penyakit-penyakit kronis yang tidak mungkin disembuhkan. Allah Ta’ala menamai arak dengan sebutan kotoran yang diperbuat oleh setan.

Adapun arak di surga, maka ia adalah arak yang baik. Ia tidak mengandung bahaya maupun kotoran. Ia tidak pula menghilangkan akal

لاَ يُصَدَّعُوْنَ عَنْهَا وَلاَ يُنْزِفُوْنَ

“Mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk.” (QS. Al-Waqi’ah : 19).

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikan arak surga dari bahaya-bahaya yang dikandung oleh arak dunia. Arak dunia merupakan minuman yang buruk, sedangkan arak surga merupakan minuman yang baik. Oleh karena itu Allah berfirman, “Yang lezat rasanya bagi peminumnya” bertolak belakang dengan arak dunia yang tidak ada kelezatan saat meminumnya. Bahkan arak dunia itu pahit dan tidak enak rasanya, menyengat baunya, dan buruk dampaknya bagi peminumnya. Allah telah menetapkan hukuman bagi peminumnya yaitu cambuk 80 kali dan gugur status keadilannya sehingga persaksiannya tidak diterima. Kecuali jika pelakunya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena ia telah melakukan salah satu dosa besar. Adapun arak surga, maka ia adalah minuman yang baik, bermanfaat, dan lezat, serta tidak mengandung sedikit pun bahaya sebagaimana arak dunia. Meskipun arak surga memiliki nama yang sama dengan arak dunia, tetapi makna dan hakikat keduanya sangat berbeda. Di antara minuman surga yang lain adalah madu. Madu juga telah dijumpai di dunia. Bahkan ia termasuk minuman yang paling enak dan bermanfaat. Ia pun mengandung obat sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di samping madu adalah minuman yang lezat dan baik, ia juga berkhasiat sebagai obat bagi manusia.

Madu surga lebih bagus dibandingkan madu dunia. Bahkan ia tidaklah menyerupai madu dunia kecuali sekedar nama. Oleh karena itu Allah berfirman, “Dari madu yang disaring.” Karena madu dunia itu keruh sehingga perlu disaring dan perlu usaha yang melelahkan setelah memperolehnya. Hal ini tentu berbeda dengan madu surga. Karena ia telah tersaring dari asalnya. Sehingga penduduk surga tidak perlu bersusah payah menyaring dan membersihkannya sebagaimana yang dilakukan pada madu dunia. Kemudian, madu dunia itu sedikit jumlahnya. Adapun madu surga berwujud sungai-sungai yang mengalir. “Dan sungai-sungai dari madu yang disaring.” Yakni sungai-sungai yang banyak. Dari Hakim bin Mu’awiyah, dari bapaknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِيْ الْجَنَّةِ بَحْرُ الْمَاءِ وَبَحْرُ الْعَسَلِ وَبَحْرُ اللَّبَنِ وَبَحْرُ الْخَمْرِ ثُمَّ تَشَقَّقَ الْأَنْهَارُ بَعْدُ

“Sesungguhnya di surga ada samudera air, samudera madu, samudera susu, dan samudera arak. Kemudian, sungai-sungai bercabang-cabang darinya.” (HR. Tirmidzi no. 2576. Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan shahih”).

Inilah di antara keajaiban tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di surga Dia alirkan sungai-sungai dari berbagai jenis minuman yang telah dikenal manusia bahwa jumlahnya sangat terbatas di dunia. Ini menunjukkan bahwa minuman yang ada di surga sangat berbeda dengan yang ada di dunia. Bahkan minuman yang ada dunia dan dijumpai di surga hanyalah sebagai permisalan yang sedikit. Sampai-sampai Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidaklah minuman yang ada di dunia lantas ditemukan di surga kecuali sebatas nama.” Yaitu, bahwa minuman yang ada di surga benar-benar berbeda dengan yang ada di dunia. Meskipun minuman yang ada di dunia tersebut mirip dari beberapa sisi dan sama dalam hal nama, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang sangat banyak.

Demikian pula, nikmat surga yang lain berupa buah-buahan. Buah-buahan surga sangatlah berbeda dengan buah-buahan dunia. Tiada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Manusia hanyalah mengetahui buah-buahan yang ada di surga sesuai dengan buah-buahan yang semisal yang mereka jumpai di dunia. Adapun kenikmatan yang tidak dijumpai kemiripannya di dunia, maka Allah menyembunyikannya dari manusia. Tidak ada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ

“Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang sejuk dipandang sebagai balasan bagi mereka atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 17).

Tidak ada seorang pun yang mengetahui sifat-sifat surga beserta isinya secara sempurna kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, dijelaskan kepada kita sebagian isinya supaya kita mengetahuinya. Sehingga kita pun bersungguh-sungguh mencarinya dan berupaya untuk mendapatkannya dengan cara beramal shalih. Sebagaimana Allah juga menunjukkan contoh isi neraka yang kita jumpai di dunia dalam rangka membuat kita takut dengan neraka dan menjauhi sebab-sebab yang memasukkan ke neraka. Semua rasa sakit yang dialami manusia di dunia, semua yang dibenci manusia di dunia, semua penyakit, dan semua keburukan di dunia, itu semua ada di neraka wal ‘iyadzu billah. Bahkan kesengsaraan di neraka jauh lebih dahsyat dan lebih kekal.

Apabila seseorang mengetahui sebagian isi neraka yang ada di dunia, hal itu akan mendorongnya untuk takut dan menjauh dari neraka. Permisalan yang ada di dunia, panas yang menyengat dan dingin yang menggigil, keduanya akan ditemukan di neraka. Bahkan di neraka jauh lebih hebat, lebih besar, dan lebih kekal. Demikian pula api yang ada di dunia. Tentu api di akhirat lebih besar, lebih awet, dan lebih panas.

قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ

“Katakanlah, api Jahannam itu lebih panas. Seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah : 81).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نَارُكُمْ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya api kalian ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian api Jahannam.” Ditanyakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, satu bagian itu saja sudah cukup untuk menyiksa pelaku maksiat?”

Beliau bersabda,

فُضِّلَتْ عَلَيْهِنَّ بِتِسْعَةٍ وَسِتِّيْنَ جُزْءًا كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا

“Ditambahkan atasnya dengan enam puluh sembilan kali lipat yang sama panasnya.” (HR. Bukhari no. 3265 dan Muslim no. 2843).

Demikian juga rasa sakit. Di dalam neraka ada kepedihan yang hanya diketahui oleh Allah. Neraka mampu melelehkan gunung yang kokoh. Meskipun demikian, tubuh penghuni neraka akan disiksa dan kekal di dalamnya wal ‘iyadzu billah. Mereka tidak akan mati dan tidak akan beristirahat. Mereka berangan-angan mendapatkan kematian supaya mereka dapat beristirahat. Akan tetapi mereka tidak akan mati. Bahkan mereka terus-menerus diadzab selama-lamanya. Nas’alullahal ‘afiyah.

Demikianlah, semestinya jika seseorang mengingat siksaan di neraka, hal itu akan menumbuhkan rasa takut dan menjauhi maksiat. Sedangkan jika ia mengingat kenikmatan di surga, hal itu akan memunculkan rasa harap dan menginginkan rahmat Allah. Lantas ia mengerjakan amal shalih dan kebaikan yang akan mendekatkannya dengan surga dan menyebabkannya dimasukkan ke dalamnya dengan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah di antara hikmah Allah Jalla wa ‘Ala. Dia tunjukkan berbagai permisalan di dunia ini yang nantinya akan dijumpai di dua kampung akhirat yakni surga dan neraka. Hal ini supaya manusia mengambil pelajaran dan ibrah serta memiliki rasa khauf (takut) dan raja’ (harap).

Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada semua agar selalu di atas amalan yang Dia cintai dan ridhai. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan keluarganya.

***

Diterjemahkan dari Majalis Syahri Ramadhan Al-Mubarak, karya Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, cetakan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1422 H, Riyadh, hal. 34-37. Penulis: Ummu Fathimah

Sumber: https://muslimah.or.id/11258-minuman-penduduk-surga.html