5 Catatan Tentang Puasa Senin-Kamis

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Berikut empat permasalahan yang sering ditanyakan di situs Konsultasi Syariah, terkait puasa senin kamis plus satu motivasi untuk merutinkan amal.

Pertama, keutamaan puasa senin kamis

Puasa senin kamis, termasuk puasa sunah yang menjadi kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan puasa di hari senin dan kamis. (HR. Turmudzi 745 dan dishahihkan Al-Albani).

Kemudian disebutkan dalam hadis dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa puasa setiap senin dan kamis. Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda,

إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ

“Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap senin dan kamis.” (HR. Abu Daud 2436 dan dishahihkan Al-Albani).

Inilah yang menjadi alasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkan puasa senin dan kamis. Beliau ingin, ketika amal beliau dilaporkan, beliau dalam kondisi puasa.

Kedua,  apakah niat puasa senin kamis harus dimulai sejak sebelum subuh?

Ada dua pendapat ulama terkait niat posisi niat puasa sunah, apakah wajib dilakukan sebelum subuh, ataukah boleh baru dihadirkan di siang hari.

Kita simak keteragan di Ensiklopedi Fiqh,

ذهب جمهور الفقهاء – الحنفية والشافعية والحنابلة – إلى أنه لا يشترط تبييت النية في صوم التطوع، لحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت: دخل علي رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال: هل عندكم شيء؟ فقلنا: لا، فقال: فإني إذا صائم . وذهب المالكية إلى أنه يشترط في نية صوم التطوع التبييت كالفرض. لقول النبي صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له. فلا تكفي النية بعد الفجر، لأن النية القصد، وقصد الماضي محال عقلا

Mayoritas ulama – Hanafiyah, Syafiiyah, dan Hambali – berpendapat bahwa tidak disyaratkan, niat puasa sunah harus dihadirkan sebelum subuh. Berdasarkan hadis Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari. Lalu beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki makanan?” Kami jawab, ‘Tidak.’

Lalu beliau mengatakan, “Jika demikian, saya puasa saja.”

Sementara Malikiyah berpendapat bahwa dalam puasa sunah disyaratkan harus diniatkan sejak sebelum subuh, sebagaimana puasa wajib. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka tidak ada puasa baginya.” Sehingga tidak boleh niat setelah subuh. Karena inti niat adalah keinginan untuk beramal. Sementara menghadirkan keinginan amal yang sudah lewat itu mustahil. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/88)

Sebagai contoh kasus, ketika hari senin, si A tidak ada keinginan untuk puasa. Sehingga dia tidak sahur. Namun sampai jam 7.00, dia belum mengkonsumsi makanan maupun minuman apapun. Ketika melihat istrinya puasa, si A ingin puasa. Bolehkah si A puasa?

Jawab: Jika kita mengambil pendapat jumhur, si A boleh puasa. Karena sejak subuh dia belum mengkonsumsi apapun.

Ketiga, Bolehkah puasa senin saja atau puasa kamis saja

Berdasarkan hadis Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkan puasa hari senin dan kamis.

Lalu apakah ini satu kesatuan, dua ibadah puasa yang berbeda?.

Para ulama menegaskan, puasa di dua hari ini bukan satu kesatuan. Artinya, orang boleh puasa senin saja atau kamis saja. Karena tidak ada perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bahwa dua hari itu harus dipasangkan, demikian pula tidak ada larangan dari beliau untuk puasa senin saja atau kamis saja.

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

ويستحب صيام الخميس من كل أسبوع في المحرم وغيره، وليس استحباب صيامه مرتبطا بصيام الاثنين قبله , بل يشرع لك أن تصومه وإن لم تصم الاثنين؛ لأن الأعمال تعرض يوم الخميس، وقد روى أبو داود في سننه: أن نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، وَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ؟ فَقَالَ: إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ . اهــ

Dianjurkan untuk berpuasa sunah hari kamis di setiap pekan, baik ketika bulan muharram maupun di luar muharram. Dan anjuran puasa hari kamis tidak ada kaitannya dengan puasa senin sebelumnya. Bahkan anda dianjurkan untuk puasa hari kamis, sekalipun anda tidak puasa hari senin. Karena amal manusia dilaporkan di hari kamis. Diriwayatkan Abu Daud dalam sunannya, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa puasa setiap senin dan kamis. Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda, “Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap senin dan kamis.”

(Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 192137)

Keterangan lain juga disampaikan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi,

لا بأس يفرد الاثنين أو الخميس، فالمنهي عن إفراده الجمعة لقول النبي صلى الله عليه وسلم: “لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي ولا يومها بصيام من بين الأيام” رواه مسلم

Tidak masalah puasa senin saja atau kamis saja. Karena yang dilarang adalah puasa hari jumat saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian khususkan malam jumat dengan shalat tahajud sementara di malam-malam lain tidak, dan jangan khususkan hari jumat dengan puasa, sementara di hari-hari lainnya tidak puasa.” HR. Muslim

Selanjutnya beliau kembali menegaskan,

أما الاثنين لا بأس تفرد الاثنين تفرد الخميس تفرد الأربع لا بأس، هذا إنما خص بالجمعة

“Adapun hari senin, tidak masalah senin saja atau kamis saja, puasa empat hari saja tidak masalah. Larangan ini hanya khusus untuk puasa hari jumat saja.”

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/15111/إفراد-يوم-الاثنين-بصيام

Keempat, Bolehkah niat puasa senin kamis digabungkan dengan puasa sunah lain

Para ulama membahas masalah ini dalam kajian at-Tasyrik bin Niyat ‘menggabungkan niat’.

Batasannya, apa ada amal yang statusnya laisa maqsudan li dzatih, tidak harus ada wujud khusus, artinya dia hanya berstatus sebagai wasilah atau bisa digabungkan dengan yang lain, maka niatnya bisa digabungkan dengan amal lain yang sama.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

فجمع أكثر من نية في عمل واحد هو ما يعرف عند أهل العلم بمسألة التشريك، وحكمه أنه إذا كان في الوسائل أو مما يتداخل صح، وحصل المطلوب من العبادتين، كما لو اغتسل الجنب يوم الجمعة للجمعة ولرفع الجنابة فإن جنابته ترتفع ويحصل له ثواب غسل الجمعة

Menggabungkan beberapa niat ibadah dalam satu amal, dikenal para ulama dengan istilah ‘at-Tasyrik’. Hukumnya, jika amal itu terkait wasilah, atau bisa digabungkan, maka dia boleh digabungkan. Dan dia bisa mendapatkan dua ibadah.

Seperti orang yang mandi junub pada hari jumat, untuk mandi jumat dan sekaligus untuk menghilangkan hadats besarnya, maka status hadats besar junubnya hilang, dan dia juga mendapatkan pahala mandi jumat.

Selanjutnya, tim Fatwa Syabakah menyatakan,

فإذا تقرر هذا فاعلم أنه لا حرج في الجمع بين صيام الإثنين والخميس وبين أي صوم آخر، لأن الصوم يوم الإثنين والخميس إنما استحب لكونهما يومين ترفع فيهما الأعمال

Dengan memahami ini, anda bisa menyatakan bahwa tidak masalah menggabungkan antara puasa senin kamis dengan puasa sunah lainnya. Karena puasa senini kamis, dianjurkan karena posisinya di dua hari yang menjadi waktu dilaporkannya amal kepada Allah. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 103240).

Kelima, Pahala tetap mengalir, sekalipun tidak puasa

Bagian ini untuk memotivasi kita agar istiqamah dalam menjalankan amal sunah.

Ketika anda memiliki kebiasaan amalan sunah tertentu, baik bentuknya shalat, puasa, atau amal sunah lainnya, dan anda tidak bisa melakukannya karena udzur sakit atau safar, maka anda akan tetap mendapatkan pahala dari rutinitas amal sunah yang anda kerjakan.

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba itu sakit atau bepergian maka dicatat untuknya (pahala) sebagaimana (pahala) amalnya yang pernah dia lakukan ketika di rumah atau ketika sehat.” (HR. Bukhari 2996).

Al Hafidz al-‘Aini mengatakan,

هذا فيمن كان يعمل طاعة فمنع منها، وكانت نيته لولا المانع أن يدوم عليها

”Hadis ini bercerita tentang orang yang terbiasa melakukan amal ketaatan kemudian terhalangi (tidak bisa)

mengamalkannya karena udzur, sementara niatnya ingin tetap merutinkan amal tersebut seandainya

tidak ada penghalang.” (Umdatul Qori, 14/247)

Dan itulah keistimewaan orang yang beriman. Pahala rutinitas amal baiknya diabadikan oleh Allah.

Al Muhallab mengatakan,

“Hadis ini sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ

”Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh mereka mendapatkan pahala yang tidak pernah terputus.” (QS. At Tin:6)

maksudnya mereka (orang-orang yang beriman) mendapatkan pahala ketika mereka sudah tua dan lemah

sesuai dengan amal yang dulu pernah mereka kerjakan ketika masih sehat, tanpa terputus. Oleh karena itu,

setiap sakit yang menimpa, selain yang akut dan setiap kesulitan yang dialami ketika safar dan sebab lainnya, yang menghalangi seseorang untuk melakukan amal yang menjadi kebiasaannya, maka Allah telah memberikan kemurahannya dengan tetap memberikan pahala kepada orang yang tidak bisa melakukan amal tersebut karena kondisi yang dialaminya.” (Syarh Shaih Al Bukhari oleh Ibn Batthal, 3/146).

Untuk itu, carilah amal sunah yang ringan, yang memungkinkan untuk anda lakukan secara istiqamah sampai akhir hayat, selama fisik masih mampu menanggungnya. Karena amal yang istiqamah meskipun sedikit, lebih dicintai Allah, dari pada banyak namun hanya dilakukan sekali dua kali.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ خُذُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا ، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَامَ وَإِنْ قَلَّ

“Wahai para manusia, beramal-lah sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak

akan bosan sampai kalian bosan. Sesungguhnya amal yang paling dicintai oleh Allah adalah amal yang paling rutin dikerjakan meskipun sedikit.” (HR. Bukhari 5861 )

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24479-5-catatan-tentang-puasa-senin-kamis.html

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

Ungkapan wanita kurang akal dan agamanya sudah tidak asing lagi di telinga, bahkan ini merupakan ungkapan yang bersumber dari hadis shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meski dalam kenyataan kita dapati banyak wanita yang berprestasi lebih tinggi dari laki-laki.

Akal yang dimaksud dalam hal ini bukanlah kecerdasan. Melainkan sebuah sifat tidak mengedepankan perasaan. Pada umumnya, perempuan mengedepankan perasaan dalam cara berpikirnya sehingga mengalahkan dan mengesampingkan akal sehat. Meski demikian, ada wanita yang tidak mengedepankan perasaan dan bisa berpikir dengan baik sesuai akal sehat.

Maka akal berbeda dengan kecerdasan. Mungkin kita dapati ada orang yang cerdas dalam intelektualnya, tetapi dalam pertimbangannya terlalu mengedepankan perasaan maka orang tersebut kurang akalnya. Di sisi lain, mungkin ada orang yang tidak cerdas secara intelektual, tetapi pertimbangan-pertimbangannya masak ketika berbuat dan memutuskan. Maka dia tidak cerdas namun berakal.

Imam Muslim rahimahullah berkata, Muhammad bin Ramh bin al-Muhajir al-Mishriy berkata kepadaku, al-Laits dari Ibnul Haad mengabarkan kepadaku, dari ‘Abdullah bin Dinar dari ‘Abdullah bin ‘Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

يا مَعْشَرَ النِّساءِ، تَصَدَّقْنَ وأَكْثِرْنَ الاسْتِغْفارَ، فإنِّي رَأَيْتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ فَقالتِ امْرَأَةٌ منهنَّ جَزْلَةٌ: وما لنا يا رَسولَ اللهِ، أكْثَرُ أهْلِ النَّارِ؟ قالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وما رَأَيْتُ مِن ناقِصاتِ عَقْلٍ ودِينٍ أغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، وما نُقْصانُ العَقْلِ والدِّينِ؟ قالَ: أمَّا نُقْصانُ العَقْلِ: فَشَهادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهادَةَ رَجُلٍ فَهذا نُقْصانُ العَقْلِ، وتَمْكُثُ اللَّيالِيَ ما تُصَلِّي، وتُفْطِرُ في رَمَضانَ فَهذا نُقْصانُ الدِّينِ

 “Wahai sekalian para wanita! Bersedekahlah kalian dan rajin-rajinlah memohon ampunan kepada Allah, sesungguhnya aku melihat kalian adalah mayoritas penduduk neraka”. Maka salah seorang dari mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kami adalah mayoritas penduduk neraka?!” Rasulullah bersabda, “Kalian banyak mencaci, menutupi kebaikan suami. Dan aku tidak melihat wanita yang kurang akalnya dan agamanya, namun bisa mengalahkan laki-laki yang berakal, dibandingkan kalian.” Maka wanita itu bertanya, “Wahai Rasulullah apa itu kekurangan akal dan kekurangan agama?” Nabi menjawab, “Bukti bahwa wanita itu kekurangan akal adalah persaksian dua orang perempuan setara dengan persaksian satu laku-laki, ini kekurangan akal. Dan berlalulah sejumlah malam dan dia tidak shalat karena haid, dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan, ini adalah kurangnya agama.”

Dalam hadis tersebut ada beberapa faidah terkait sifat tabiat wanita yang bisa menyebabkan kaum wanita menjadi penduduk neraka. Disebutkan bahwa wanita itu banyak mencaci. Kebanyakan wanita itu ketika marah mereka suka berbicara panjang lebar yang biasanya kita sebut dengan mengomel, maka keluarlah cacian-cacian. Kemudian, sebagian wanita menutupi kebaikan suami, dengan mengatakan bahwa suaminya tidak perhatian, tidak pernah membantu pekerjaan rumah dan sebagainya. Padahal suami sudah berusaha untuk melakukannya. Ini adalah sikap tidak bersyukur atas apa yang telah dilakukan oleh suami untuk dirinya dan keluarganya. Selain itu, dikatakan bahwa wanita itu kurang akal dan agamanya. Maka yang dimaksud kurang akal sesuai penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah persaksian dua wanita setara dengan persaksian satu orang pria dalam hal transaksi dan harta. Hal ini termaktub dalam firman Allah Ta’ala,

وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ

”. . . Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya . . . “ (QS. Al-Baqarah: 282)

Namun, status wanita yang kurang akal dan agamanya ini tidak berkonsekuensi bolehnya menghina wanita dengan hal tersebut. Wanita mempunyai perasaan sebagaimana laki-laki juga berperasaan, wanita bisa tersakiti sebagaimana laki-laki juga tersakiti. Ini adalah sebuah realita yang harus diterima oleh wanita dan tidaklah pantas untuk dijadikan omongan dan bahan hinaan untuk merendahkan kaum wanita. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab 58)

Syaikh as-Sa’di hafidzahullah mengecualikan ketika maksud mencela itu adalah untuk mendidik, maka dibolehkan untuk mencelanya.

Di antara banyak wanita tidak ada yang sempurna, kecuali dua orang wanita saja. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 كَمُل من الرجال كثير، ولم يَكمُل من النساء: إلا آسية امرأة فرعون، ومريم بنت عِمران، وإنَّ فضلَ عائشة على النساء كفضل الثَّرِيد على سائر الطعام

 “Banyak laki-laki yang bisa menjadi sosok yang sempurna. Namun, tidak ada wanita yang sempurna kecuali Maryam binti ‘Imran dan Asiyah istri Fir’au dan keistimewaan ‘Aisyah dari seluruh wanita adalah sebagaimana keutamaan tsarid atas semua jenis makanan’”. (Hadis shahih – Muttafaq ‘alaih)

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa banyak laki-laki yang sempurna. Hal ini bukan berarti sempurna tanpa kesalahan, namun yang dimaksud adalah banyak sifat-sifat unggul yang bisa terkumpul pada seorang laki-laki. Seperti dermawan, lemah lembut, kasih sayang, pintar memimpin, berani, tegas, bijak, dan lain sebagainya. Sedangkan sosok wanita sempurna, yang bisa mengumpulkan sifat-sifat unggul, itu tidak banyak, dan hanya ada dua yaitu Maryam binti Imran dan Asiyah, istri Fir’aun. Dan keistimewaan ‘Aisyah adalah sebagaimana keistimewaan tsarid, yaitu makanan kesukaan Nabi, di antara makanan yang lain. Tsarid adalah makanan istimewa bagi orang Arab. Karena tsarid yang dimaksud adalah makanan yang terbuat dari daging dan roti. Roti adalah salah satu makan pokok terbaik dan daging adalah lauk terbaik, maka terkumpulah dua keistimewaan makanan itu pada tsarid. Maka artinya sifat-sifat istimewa wanita itu terkumpul pada Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha sebagaimana istimewanya tsarid di antara makanan yang lain.

Dengan demikian, hendaklah para wanita muslimah mengambil teladan kepada tiga wanita mulia yang telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Kurang akal dan agamanya, bukan berarti lalu pasrah dan menyandarkan semua kesalahan pada kekurangan tersebut. Namun, hendaknya kaum wanita berusaha bersungguh-sungguh untuk menjaga emosinya agar tetap istiqamah, dan juga menjaga amal ibadahnya agar yang kurang itu tidak semakin berkurang dan yang bengkok tidak semakin bengkok.

Allahu a’lam. 

Diterjemahkan dari kitab Nashihatii li an-Nisaa’ karya Ummu ‘Abdillah binti Syaikh Sa’di, dengan tambahan penjelasan Ustadz Aris Munandar, S.S, M.A

Penulis: Rinautami A. P
Sumber: https://muslimah.or.id/14608-wanita-kurang-akal-dan-agamanya.html

Sunnah Membantu Istri di Rumah

Salah satu sunnah yang mungkin mulai ditinggalkan para suami adalah membantu istri dan pekerjaannya di rumah, semoga para suami bisa menerapkan sunnah ini walaupun hanya sedikit saja. Beberapa suami bisa jadi cuek terhadap pekerjaan istri di rumahnya apalagi istri pekerjaannya sangat banyak dan anak-anak juga banyak yang harus diurus dan dididik.

Merupakan kebiasaan dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istrinya di rumah.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu sholat maka beliaupun pergi shalat” (HR Bukhari).

Hal ini merupakan sifat tawaadhu’ (rendah hati) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencontohkannya pada manusia, padahal beliau adalah seorang pimpinan dan qadhi tertinggi kaum muslimin. Bisa jadi ada suami yang merasa diri menjadi rendah jika melakukan perbuatan dan pekerjaan rumah tangga karena ia adalah orang besar dan berkedudukan bahkan bos di tempat kerjanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini,

من أخلاق الأنبياء التواضع ، والبعد عن التنعم ، وامتهان النفس ليستن بهم ولئلا يخلدوا إلى الرفاهية المذمومة

Di antara akhlak mulia para nabi adalah tawaadhu’ dan sangat jauh dari suka bersenang-senang (bermewah-mewah) dan melatih diri untuk hal ini, agar mereka tidak terus-menerus berada pada kemewahan yang tercela (mewah tidak tercela secara mutlak).” (Fathul Bari kitab adab hal. 472)

Membantu istri bisa dilakukan dengan pekerjaan sederhana, terkadang membantu hal yang sederhana saja sudah membuat senang dan bahagia para istri, semisal menyapu emperan saja, mencuci piring dan lain-lainnya.

Dalam hadits lainnya, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan hal-hal sederhana untuk membantu istri-istri beliau semisal mengangkat ember dan menjahit bajunya.

عن عروة قال قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  إِذَا كَانَ عِنْدَكِ قَالَتْ مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ

Urwah berkata kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ia bersamamu (di rumahmu)?”, Aisyah berkata, “Ia melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sendalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember” (HR Ibnu Hibban).

Ini adalah bentuk muamalah yang baik kepada istri dan diperintahkan dalam AL-Quran.

Allah berfirman,

وعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْف

Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf” (QS An Nisaa’:19)

Dan firman Allah Ta’ala,

وَلَهٌنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْف

Dan hak mereka semisal kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf” (QS Al Baqarah: 228)

Berbuat baik pada istri merupakan bentuk akhlak sebenarnya (akhlak asli) seorang suami. Istri merupakan “bawahan suami” dan seseorang akan mudah melampiaskan akhlak buruknya ketika menghadapi orang yang derajat/jabatannya di bawahnya. Oleh karena itu, sebaik-baik akhlak seseorang adalah yang paling baik terhadap istrinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

‘Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya (HR At-Tirmidzi As-Shahihah no 284).

Seorang suami di rumah bersama istri dan keluarganya tidak boleh gengsinya tinggi dan kasar, tetapi harus ramah dan berlapang-lapang dengan keluarga dan istrinya.

Dari Tsabit bin Ubaid radhiallahu ‘anhu berkata,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit” (Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286).

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/39376-sunnah-membantu-istri-di-rumah.html

Menyikapi Nikmat Dunia Sebagai Ujian

Suatu anggapan yang keliru apabila cobaan hanya terbatas pada hal yang tidak mengenakkan saja. Sebut misalnya kefakiran dan penyakit. Pandangan yang sempit tentang cobaan tersebut merupakan akibat dari ketidaktahuan seorang tentang kehidupan dunia.

Allah subhanahu wa ta’ala dalam banyak ayat Al-Qur’an telah menegaskan, demikian pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sekian haditsnya, nikmat dan kesenangan duniawi merupakan ujian bagi hamba sebagaimana kesengsaraan hidup juga dijadikan cobaan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةًۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ  

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (al-Anbiya: 35)

Ibnu Abbas radhialllahu anhuma berkata menafsirkan ayat ini, “(Kami menguji kalian) dengan kesusahan dan kesenangan, dengan sehat dan sakit, dengan kekayaan dan kefakiran, serta dengan yang halal dan yang haram. Semuanya adalah ujian.”

Ibnu Yazid rahimahullah mengatakan, “Kami uji kalian dengan sesuatu yang disenangi dan yang dibenci oleh kalian, agar Kami melihat bagaimana kesabaran dan syukur kalian.”

Al-Kalbi rahimahullah berkata, “(Maksud Kami menguji) dengan kejelekan ialah yang berupa kefakiran dan musibah. Adapun diuji dengan kebaikan ialah yang berupa harta dan anak.”

Dalam ayat lain, Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

فَأَمَّا ٱلۡإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبۡتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكۡرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَكۡرَمَنِ ١٥ وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبۡتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيۡهِ رِزۡقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَهَٰنَنِ ١٦ كَلَّاۖ

“Adapun manusia apabila Rabb-nya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, dia akan berkata, ‘Rabb-ku telah memuliakanku.’ Adapun apabila Rabb-nya mengujinya lalu membatasi rezekinya, dia berkata, ‘Rabb-ku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak (demikian).” (al-Fajr: 15—17)

Perhatikanlah ayat-ayat ini, bagaimana Allah subhanahu wa ta’ala menguji hamba-Nya dengan memberikan kemuliaan, nikmat, dan keluasan rezeki, sebagaimana pula Allah subhanahu wa ta’ala mengujinya dengan menyempitkan rezeki. Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengingkari orang yang menyangka bahwa diluaskannya rezeki seorang hamba merupakan bukti pemuliaan Allah subhanahu wa ta’ala kepadanya dan bahwa disempitkannya rezeki adalah bentuk dihinakannya hamba.

Allah subhanahu wa ta’ala mengingkari dengan mengatakan كَلَّا (sekali-kali tidak), yakni bahwa perkara yang sebenarnya tidak seperti yang diucapkan oleh (sebagian) orang. Justru Aku (Allah subhanahu wa ta’ala) terkadang menguji dengan nikmat-Ku, sebagaimana terkadang Aku memberi nikmat dengan cobaan-Ku.

Masih banyak ayat yang semakna dengan yang telah disebutkan. Misalnya,

وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَكُمۡ خَلَٰٓئِفَ ٱلۡأَرۡضِ وَرَفَعَ بَعۡضَكُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡۗ

“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (al-An’am: 165)

إِنَّا جَعَلۡنَا مَا عَلَى ٱلۡأَرۡضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبۡلُوَهُمۡ أَيُّهُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًا

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalannya.” (al-Kahfi: 7) (lihat ‘Uddatush Shabirin, karya Ibnul Qayyim rahimahullah hlm. 247—248, cet. Darul Yaqin)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya bagi tiap umat ada fitnah (ujian yang menyesatkan), dan fitnah umatku adalah harta.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 2336)

Sufyan rahimahullah mengatakan, “Tidak termasuk orang yang mendalam ilmunya apabila seseorang tidak menganggap bala (musibah) sebagai nikmat dan kenikmatan sebagai cobaan.” (lihat ‘Uddatush Shabirin, hlm. 211)

Musibah dianggap sebagai nikmat karena musibah yang menimpa seorang mukmin adakalanya sebagai penghapus dosa yang dilakukannya, atau untuk meninggikan derajatnya, atau sebagai cambuk peringatan agar dia kembali ke jalan Allah subhanahu wa ta’ala.

Syukur Nikmat

Segala nikmat yang diperoleh hamba dalam bentuk apa pun, baik yang bersifat materi maupun nonmateri, yang bersifat duniawi maupun ukhrawi, menuntut hamba untuk bersyukur. Tentunya semakin banyak dan besar suatu pemberian, kewajiban untuk bersyukur pun semakin besar.

Allah memberikan kepada Nabi Dawud  alaihis salam dan keluarganya berupa nikmat duniawi serta ukhrawi, yang tidak Dia berikan kepada kebanyakan orang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱعۡمَلُوٓاْ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكۡرًاۚ وَقَلِيلٞ مِّنۡ عِبَادِيَ ٱلشَّكُورُ

“Beramallah wahai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allah), dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (Saba: 13)

Sebagian salaf berkata, “Tatkala dikatakan hal ini kepada keluarga Dawud, maka tidaklah datang suatu waktu kecuali di tengah-tengah mereka ada yang melakukan shalat. Ketika Khalid bin Shafwan masuk menemui Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, ia mengatakan, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala tidak ridha ada seseorang yang kedudukannya berada di atasmu. Maka dari itu, janganlah engkau mau ada orang lebih bersyukur darimu’.” (Syarh Hadits Syaddad, Ibnu Rajab rahimahullah, hlm. 41—42)

Bersyukur merupakan ibadah yang besar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱشۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ

“Dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (an-Nahl: 114)

Mensyukuri nikmat juga sebab paling utama untuk dilanggengkannya nikmat dan ditambahkannya. Sebaliknya, mengufuri nikmat dan menggunakannya pada kemaksiatan merupakan faktor utama dicabutnya nikmat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)

Tentunya merupakan sikap yang sangat tercela apabila seorang tidak mau berterima kasih kepada Sang Pemberi nikmat. Terlebih lagi sampai menggunakannya pada perkara yang mendatangkan kemurkaan Sang Pemberi. Apabila seperti ini seseorang menyikapi pemberian Allah subhanahu wa ta’ala, azab lebih dekat ketimbang rahmat. Kenikmatan pun sudah di ambang pintu untuk meninggalkannya.

Ini persis seperti yang dialami oleh kaum Saba dahulu. Kaum Saba—suatu kabilah Arab yang tinggal di Ma’rib, Yaman—telah mampu membuat bendungan raksasa sehingga negeri itu subur dan makmur. Namun, kemewahan dan kemakmuran ini menyebabkan mereka ingkar kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan mendustakan para rasul. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan azab berupa banjir hebat yang ditimbulkan oleh bobolnya bendungan Ma’rib.

Kerajaan Saba yang waktu itu mencapai puncak kemewahan dan kemakmuran, tinggal cerita. Negeri itu menjadi kering. Kerajaan Saba pun runtuh. Allah subhanahu wa ta’ala telah kisahkan tentang runtuhnya Kerajaan Saba dalam Al-Qur’an surah Saba’ ayat 15—17.

Mensyukuri meliputi beberapa perkara:

  1. Meyakini dalam hati bahwa nikmat yang diterima adalah semata-mata pemberian Allah subhanahu wata’ala.

Seperti inilah sikap seorang mukmin. Dia tidak menisbahkan nikmat kepada kekuatan, kepintaran, keberaniannya, dan semisalnya. Tatkala singgasana Ratu Saba bisa didatangkan di hadapan Nabi Sulaiman alaihissalam dalam tempo sekejap, beliau berkata,

هَٰذَا مِن فَضۡلِ رَبِّي لِيَبۡلُوَنِيٓ ءَأَشۡكُرُ أَمۡ أَكۡفُرُۖ

“Ini termasuk karunia Rabb-ku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya).” (an-Naml: 40)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Nabi Sulaiman alaihis salam tidak teperdaya dengan (menyombongkan) kerajaan, kekuasaan, dan kemampuannya. Ini berbeda dengan kebanyakan para raja yang bodoh. Nabi Sulaiman alaihis salam tahu bahwa ini adalah ujian dari Rabb-nya sehingga khawatir bila apatidak mampu mensyukurinya.” (Tafsir as-Sa’di, hlm. 605)

Coba bandingkan dengan sikap dan ucapan Qarun yang menyombongkan kemampuannya. Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan,

قَالَ إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ

Qarun berkata, “Sesungguhnya aku diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.” (al-Qashash: 78)

Ucapan dan kesombongan Qarun sudah berlalu beribu-ribu tahun, tetapi sikapnya masih terus terwariskan sampai saat ini. Kerap sekali kita dengar ucapan yang senada dengannya, seperti, “Harta ini saya peroleh semata-mata karena hasil karya dan ketekunan (kerja keras) saya.” Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,

وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِۖ  ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فَإِلَيۡهِ تَجۡ‍َٔرُونَ

“Dan nikmat apa saja yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya). Apabila kamu ditimpa oleh kemudaratan, hanya kepada-Nya kamu meminta pertolongan.” (an-Nahl: 53)

  1. Memuji Allah subhanahu wa ta’ala atas segala karunia-Nya dengan mengucapkan puji syukur dan menceritakannya secara lahir.

Sebab, selalu mengingat dan menceritakan pemberian Allah subhanahu wa ta’ala akan mendorong untuk bersyukur. Hal itu karena manusia mempunyai tabiat menyukai orang yang berbuat baik kepadanya.

  1. Menggunakan nikmat untuk taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bukan untuk maksiat, serta merealisasikan beragam amal saleh sebagai bentuk mensyukuri nikmat.

Sebab, nikmat hanyalah titipan yang seharusnya dijaga dan tidak dipergunakan kecuali pada batasan-batasan yang dibolehkan agama. Apabila kita perhatikan perjalanan hidup para kekasih Allah subhanahu wa ta’ala dari kalangan para nabi dan orang-orang saleh, niscaya kita dapati mereka adalah teladan dalam mensyukuri nikmat.

Kedudukan dan kekuasaan yang ada pada mereka dijadikan sarana untuk menebarkan keadilan di tengah-tengah manusia. Harta yang mereka peroleh dibelanjakan pada pos-pos kebaikan serta untuk menyokong untuk kemuliaan Islam dan muslimin. Ilmu yang mereka dapatkan diamalkan dan ditebarkan tanpa mengharapkan apapun kecuali keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.

Lihat teladan terbaik bagi kita, yaitu Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, bagaimana beliau banyak melakukan shalat malam hingga bengkak kakinya. Tatkala beliau ditanya tentang hal itu, padahal dosa dan kesalahannya yang telah lalu dan yang akan datang telah diampuni, beliau bersabda,

أَفَلَا أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ عَبْداً شَكُورًا

“Apakah aku tidak ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur.” (HR. al-Bukhari)

Tidak Tertipu dengan Nikmat

Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu berkata,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَخْلَاقَكُمْ، كَمَا قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَرْزَاقَكُمْ، وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُعطي الْمَالَ مَنْ أَحَبَّ وَمَنْ لَا يُحب، وَلَا يُعْطِي الْإِيمَانَ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah menentukan watak kalian sebagaimana telah menentukan rezeki di antara kalian. Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala memberi harta kepada orang yang Dia cintai dan orang yang Dia benci. (Namun,) Allah subhanahu wa ta’ala tidak memberi keimanan kecuali kepada yang Dia cintai.” (Shahih al-Adab al-Mufrad, no. 209)

Allah subhanahu wa ta’ala memberikan harta dan kedudukan kepada orang yang Dia cintai dari kalangan para nabi dan wali, seperti Nabi Sulaiman alaihis salam dan sahabat Utsman bin Affan radhiallahu anhu. Dia juga memberi kemewahan dunia yang sementara kepada para musuh-Nya, semisal Fir’aun dan Qarun. Hal ini seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala,

كُلّٗا نُّمِدُّ هَٰٓؤُلَآءِ وَهَٰٓؤُلَآءِ مِنۡ عَطَآءِ رَبِّكَۚ وَمَا كَانَ عَطَآءُ رَبِّكَ مَحۡظُورًا

“Kepada setiap golongan, baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Rabb-mu. Dan kemurahan Rabb-mu tidak dapat dihalangi.” (al-Isra: 20)

Oleh sebab itu, janganlah seorang tertipu apabila melihat orang kafir dan para pelaku maksiat diberi kemewahan dunia dan kedudukan terpandang. Sebab, itu adalah istidraj (jebakan) bagi hamba dari Allah subhanahu wa ta’ala. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Apabila kamu melihat Allah subhanahu wa ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” (HR. Ahmad dan selain beliau, lihat Shahihul Jami’, no. 561)

Kenikmatan Dunia Bukan Ujian Ringan

Kenikmatan dunia dengan berbagai macamnya merupakan ujian yang berat. Sahabat Abdurrahman bin Auf radhiallahu anhu berkata, “Dahulu kami diuji bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan kesengsaraan dan kami (mampu) bersabar. Setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam meninggal, kami diuji dengan kesenangan dan kami tidak bersabar.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 2464)

Abdurrahman bin Auf radhiallahu anhu hendak mengatakan bahwa mereka diuji dengan kefakiran, kesulitan, dan siksaan (musuh); dan mereka mampu bersabar. Namun, tatkala (kesenangan) dunia, kekuasaan, dan ketenangan datang kepada mereka, mereka bersikap sombong. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi)

Di saat kran dunia dibuka lebar-lebar, manusia akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya meskipun ada sesuatu yang harus dikorbankan. Persaudaraan yang dahulu terjalin erat kini harus rusak berantakan karena ambisi kebendaan. Sikap saling cinta dan benci yang dahulu diukur dengan agama, sekarang sudah terbalik timbangannya. Mereka menjalin persaudaraan karena dunia. Karena dunia pula mereka melontarkan kebencian. Dengan ini mereka tega memutuskan tali kekerabatan, mengalirkan darah, dan melakukan beragam kemaksiatan. Seperti inilah apabila kemewahan dunia menjadi puncak tujuan seseorang.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُم

“Bukan kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Akan tetapi, aku khawatir akan dibuka lebar (pintu) dunia kepada kalian, seperti telah dibuka lebar kepada orang sebelum kalian. Nanti kalian akan saling bersaing untuk mendapatkannya sebagaimana mereka telah bersaing untuknya. Nantinya (kemewahan) dunia akan membinasakan kalian seperti telah membinasakan mereka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Pada akhir-akhir masa sahabat telah muncul gejala yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Perebutan kekuasaan telah memicu adanya peperangan. Persatuan mulai tercabik-cabik dan ketenangan sudah mulai terusik serta jiwa solidaritas melemah di antara manusia.

Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata, “Sungguh, kami telah mengalami suatu masa saat tidak ada seorang pun (menganggap) lebih berhak dengan uang dinar dan dirham yang dimilikinya lebih daripada saudaranya yang muslim. Akan tetapi, sekarang dinar dan dirham lebih dicintai oleh seseorang daripada saudaranya yang muslim.” (Shahih Adab al-Mufrad, no. 81)

Tentunya, semakin jauh suatu masa dari zaman kenabian akan didapatkan kenyataan yang lebih pahit dan lebih menyedihkan dari sebelumnya. Tidak asing apabila sekarang ada orang yang masih mengaku muslim, tetapi tidak lagi peduli dengan kewajiban dan agamanya. Ambisi dunia telah menyita seluruh waktu, tenaga, dan hartanya. Seolah lisan hal-nya hendak mengatakan, “Hidup hanya di dunia, di sini kita hidup, di sini pula kita mati, dan tidak ada hari kebangkitan.”

Orang seperti ini, apabila engkau ajak kepada kebaikan dan majelis ilmu, seribu alasan akan dikemukakan untuk tidak mendatanginya. Subhanallah, untuk dunia yang fana, yang nantinya akan dia tinggalkan, segala kemampuan dia curahkan. Namun, untuk amal kebaikan sebagai bekal untuk akhirat yang kekal ternyata tidak ada kesempatan barang sedikit pun.

Seseorang Akan Ditanya tentang Nikmat

Nikmat bukan pemberian cuma-cuma yang kita bebas mempergunakannya semau kita. Ia merupakan amanat yang kita akan dimintai pertanggungjawabannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسۡ‍َٔلُنَّ يَوۡمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (at-Takatsur: 8)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan nikmat di sini adalah sehatnya badan, pendengaran, dan penglihatan. Allah subhanahu wa ta’ala menanyai hamba-hamba-Nya tentang nikmat tersebut, untuka hal apa mereka pergunakan. Allah subhanahu wa ta’ala menanyai mereka padahal Allah subhanahu wa ta’ala lebih tahu tentangnya daripada mereka.

Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa ayat tersebut adalah berita dari Allah subhanahu wa ta’ala bahwa seluruh nikmat akan ditanya oleh-Nya. Qatadah berkata, “Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menanyai semua hamba-Nya tentang apa yang telah Dia titipkan kepada mereka berupa nikmat dan hak-Nya.” (lihat Tafsir al-Qasimi, 7/379)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أفنَاهُ؟ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ؟ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ؟ وَمَا ذَا عَمِلَ فِيمَ عَلِمَ؟

“Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) dari sisi Rabb-nya di hari kiamat hingga ditanya tentang lima hal: (1) tentang umurnya untuk apa ia gunakan, (2) tentang masa mudanya pada apa ia habiskan, (3 & 4) tentang hartanya darimana ia peroleh dan pada apa ia belanjakan, dan (5) tentang apa yang ia amalkan dari ilmunya.” (Dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 2417, cet. al-Ma’arif)

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

Menjadi Istri yang Menyenangkan Hati Suami

Salah satu karakter wanita shalihah adalah mampu menyenangkan hati suami ketika suami melihatnya, baik karena pakaian, dandanan, atau sebab-sebab yang lainnya. Lebih-lebih karena sang istri tersebut senantiasa menaati suami dan merespon perintah suami dengan penuh ketaatan, tanpa diiringi rasa sombong (congkak) atau merasa memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada suami. 

Wanita yang paling baik

Marilah kita renungkan sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Perempuan seperti apa yang paling baik?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Yang paling menyenangkan jika dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya.” (HR. An-Nasa’i no. 3231, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Maksud, “tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya”, misalnya sang suami tidak suka melihat istri memakai baju jenis tertentu, padahal baju tersebut sangat disukai oleh sang istri. Maka seorang istri shalihah akan mendahulukan keinginan suami daripada selera dirinya sendiri. 

Inilah karakter wanita (istri) yang terbaik, yaitu dia berusaha memperbagus dan mempercantik dirinya ketika berada di hadapan suaminya atau setiap kali dia bersama dengan suami. Demikian pula, perhatian dan fokus utama seorang istri adalah berkaitan dengan kebutuhan, keinginan, dan perintah sang suami. 

Berdandan di luar rumah, acak-acakan di dalam rumah

Di antara perkara yang memprihatinkan adalah banyak dari istri yang tidaklah berdandan dan berhias, kecuali karena hendak keluar rumah. Entah karena hendak berbelanja atau hendak mengikuti acara pertemuan di luar rumah, atau sejenisnya. Adapun jika berkaitan dengan hak suami ketika suami di rumah, dia pun menemui suaminya dengan baju ala kadarnya, bau yang tidak enak, rambut yang kusut dan acak-acakan, dan dalam kondisi-kondisi jelek lainnya. Sehingga sang suami pun akhirnya tidak berselera terhadap sang istri. Namun, begitu sang istri hendak keluar rumah, tiba-tiba dia berdandan dan berhias dengan penampilan terbaiknya. 

Bagaimana hati seorang suami akan dipenuhi kecintaan terhadap istri jika sang istri bersikap demikian? 

Lebih-lebih jika sang istri tidak mau taat kepada sang suami, banyak bermuka masam, sering marah-marah, atau banyak berkeluh kesah di hadapan suami. 

Wahai para istri, perhatikanlah hal ini …

Pelajaran dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu

Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata,

إِذَا أَطَالَ الرَّجُلُ الْغَيْبَةَ نَهَى رَسُولُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ طُرُوقًا

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang orang yang telah lama melakukan safar untuk mendatangi keluarga (istrinya) pada malam hari.” (HR. Muslim no. 1928)

An-Nawawi rahimahullah dan Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa larangan ini berlaku bagi orang yang datang mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada istri. Adapun musafir yang sudah memberitahu sebelumnya, tidak termasuk dalam larangan ini. (Fathul Bari, 9: 252, Syarh Shahih Muslim 13: 73)

Diriwayatkan juga dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا، فَلَا يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا، حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ، وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika salah seorang dari kalian pulang dari safar di malam hari, janganlah langsung (tiba-tiba)  mendatangi istrinya di waktu malam. (Agar istri) masih bisa mencukur bulu kemaluan dan menyisir rambutnya.“ (HR. Muslim no. 715)

Dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan arahan hendaknya para suami yang safar keluar kota, tidak tiba-tiba pulang ke rumah dan menemui istri di malam hari tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (ketika jaman dulu tidak ada alat komunikasi seperti sekarang). Mengapa demikian? Agar para istri memiliki waktu untuk mencukur bulu kemaluan dan juga menyisir rambutnya. Artinya, agar para istri bisa berdandan dan menemui suami dalam kondisi terbaiknya.

Dengan kata lain, kita dapati bagaimanakah kehidupan shahabiyah (sahabat Rasulullah yang perempuan) ketika itu. Yaitu, mereka sangat memperhatikan dan merawat kondisi dirinya ketika sang suami ada di rumah (tidak safar). Sedangkan ketika sang suami safar dalam jangka waktu agak lama, mereka tidak menyisir rambutnya atau tidak merawat dirinya secara umum. Karena mereka tahu, mereka mempercantik dirinya itu hanyalah dalam rangka menyenangkan hati suami, sedangkan saat ini, sang suami sedang tidak di rumah.

Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hikmah larangan tersebut, yaitu agar para istri mempersiapkan kedatangan suami dengan membersihkan diri, berdandan, mencukur bulu kemaluan, dan juga membersihkan rumah. 

Pelajaran dari hadits ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha

Membersihkan dan menata rumah ini bisa kita ambil pelajaran dari hadits yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘amha, beliau berkata, 

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari safar dan aku memasang gorden di sisi rumah yang di dalamnya ada gambar makhluk hidup. Ketika melihat gorden tersebut, beliau mencabutnya, seraya bersabda,

يَا عَائِشَةُ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللهِ

“Wahai ‘Aisyah, orang yang paling pedih siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah.” 

‘Aisyah berkata, 

فَقَطَعْنَاهُ فَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ

“Aku pun memotongnya dan kain itu aku buat satu bantal atau dua bantal.” (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107)

Mengapa ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memasang korden tersebut? Hal ini karena beliau ingin ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati rumah yang indah karena diberi hiasan. 

Faidah dari hadits-hadits tersebut adalah hendaknya seorang wanita membersihkan, mempersiapkan, dan menghias rumah. Sebagaimana dia juga berusaha merawat, membersihkan dan menghias dirinya sendiri di hadapan suami. Inilah yang kita dapatkan dari syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Selesai]

***

@Rumah Kasongan, 13 Dzulqa’dah 1441/ 4 Juli 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Shifaat Az-Zaujatish Shaalihaat, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, hal. 23-27.


Sumber: https://muslim.or.id/57646-menjadi-istri-yang-menyenangkan-hati-suami.html

Bersyukur dengan yang Sedikit

Alhamdulillah, puji syukur pada Allah pemberi berbagai macam nikmat. Shalawat dan salam senantiasa dipanjatkan pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap saat kita telah mendapatkan nikmat yang banyak dari Allah, namun kadang ini terus merasa kurang, merasa sedikit nikmat yang Allah beri. Allah beri kesehatan yang jika dibayar amatlah mahal. Allah beri umur panjang, yang kalau dibeli dengan seluruh harta kita pun tak akan sanggup membayarnya. Namun demikianlah diri ini hanya menggap harta saja sebagai nikmat, harta saja yang dianggap sebagai rizki. Padahal kesehatan, umur panjang, lebih dari itu adalah keimanan, semua adalah nikmat dari Allah yang luar biasa.

Syukuri yang Sedikit

Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Hadits ini benar sekali. Bagaimana mungkin seseorang dapat mensyukuri rizki yang banyak, rizki yang sedikit dan tetap terus Allah beri sulit untuk disyukuri? Bagaimana mau disyukuri? Sadar akan nikmat tersebut saja mungkin tidak terbetik dalam hati.

Kita Selalu Lalai dari 3 Nikmat

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa nikmat itu ada 3 macam.

Pertama, adalah nikmat yang nampak di mata hamba.

Kedua, adalah nikmat yang diharapkan kehadirannya.

Ketiga, adalah nikmat yang tidak dirasakan.

Ibnul Qoyyim menceritakan bahwa ada seorang Arab menemui Amirul Mukminin Ar Rosyid. Orang itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin. Semoga Allah senantiasa memberikanmu nikmat dan mengokohkanmu untuk mensyukurinya. Semoga Allah juga memberikan nikmat yang engkau harap-harap dengan engkau berprasangka baik pada-Nya dan kontinu dalam melakukan ketaatan pada-Nya. Semoga Allah juga menampakkan nikmat yang ada padamu namun tidak engkau rasakan, semoga juga engkau mensyukurinya.” Ar Rosyid terkagum-kagum dengan ucapan orang ini. Lantas beliau berkata, “Sungguh bagus pembagian nikmat menurutmu tadi.” (Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, terbitan, Darul ‘Aqidah, hal. 165-166).

Itulah nikmat yang sering kita lupakan. Kita mungkin hanya tahu berbagai nikmat yang ada di hadapan kita, semisal rumah yang mewah, motor yang bagus, gaji yang wah, dsb. Begitu juga kita senantiasa mengharapkan nikmat lainnya semacam berharap agar tetap istiqomah dalam agama ini, bahagia di masa mendatang, hidup berkecukupan nantinya, dsb. Namun, ada pula nikmat yang mungkin tidak kita rasakan, padahal itu juga nikmat.

Kesehatan Juga Nikmat

Bayangan kita barangkali, nikmat hanyalah uang, makanan dan harta mewah. Padahal kondisi sehat yang Allah beri dan waktu luang pun nikmat. Bahkan untuk sehat jika kita bayar butuh biaya yang teramat mahal. Namun demikianlah nikmat yang satu ini sering kita lalaikan.

Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.”  (Dinukil dari Fathul Bari, 11/230)

Rizki Tidak Hanya Identik dengan Uang

Andai kita dan seluruh manusia bersatu padu membuat daftar nikmat Allah, niscaya kita akan mendapati kesulitan. Allah Ta’ala berfirman,

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ الإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ(  إبراهيم

Dan Dia telah memberimu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat lalim dan banyak mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34).

Bila semua yang ada pada kita, baik yang kita sadari atau tidak, adalah rizki Allah tentu semuanya harus kita syukuri. Namun bagaimana mungkin kita dapat mensyukurinya bila ternyata mengakuinya sebagai nikmat atau rejeki saja tidak?

Saudaraku! kita pasti telah membaca dan memahami bahwa kunci utama langgengnya kenikmatan pada diri anda ialah sikap syukur nikmat. Dalam ayat suci Al Qur’an yang barangkali kita pernah mendengarnya disebutkan,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Alih-alih mensyukuri nikmat, menyadarinya saja tidak. Bahkan dalam banyak kesempatan bukan hanya  tidak menyadarinya, akan tetapi malah mengingkari dan mencelanya. Betapa sering kita mencela angin, panas matahari, hujan dan berbagai nikmat Allah lainnya?

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Al Fudhail bin ‘Iyadh mengisahkan: “Pada suatu hari Nabi Dawud ‘alaihissalam berdoa kepada Allah: Ya Allah, bagaimana mungkin aku dapat mensyukuri nikmat-Mu, bila ternyata sikap syukur itu juga merupakan kenikmatan dari-Mu? Allah menjawab doa Nabi Dawud ‘alaihissalam dengan berfirman: “Sekarang engkau benar-benar telah mensyukuri nikmat-Mu, yaitu ketika engkau telah menyadari bahwa segala nikmat adalah milikku.” (Dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir)

Imam As Syafii berkata, “Segala puji hanya milik Allah yang satu saja dari nikmat-Nya tidak dapat disyukuri kecuali dengan menggunakan nikmat baru dari-Nya. Dengan demikian nikmat baru tersebutpun harus disyukuri kembali, dan demikianlah seterusnya.”  (Ar Risalah oleh Imam As Syafii 2)

Wajar bila Allah Ta’ala menjuluki manusia dengan sebutan “sangat lalim dan banyak mengingkari nikmat, sebagaimana disebutkan pada ayat di atas dan juga pada ayat berikut,

وَهُوَ الَّذِي أَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ إِنَّ الْإِنسَانَ لَكَفُورٌ

Dan Dialah Allah yang telah menghidupkanmu, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (lagi), sesungguhnya manusia itu, benar-benar sering mengingkari nikmat.” (QS. Al Hajj: 66)

Artinya di sini, rizki Allah amatlah banyak dan tidak selamanya identik dengan uang. Hujan itu pun rizki, anak pun rizki dan kesehatan pun rizki dari Allah.

Surga dan Neraka pun Rizki yang Kita Minta

Sebagian kita menyangka bahwa rizki hanyalah berputar pada harta dan makanan. Setiap meminta dalam do’a mungkin saja kita berpikiran seperti itu. Perlu kita ketahui bahwa rizki yang paling besar yang Allah berikan pada hamba-Nya adalah surga (jannah). Inilah yang Allah janjikan pada hamba-hamba-Nya yang sholeh. Surga adalah nikmat dan rizki yang tidak pernah disaksikan oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah tergambarkan dalam benak pikiran. Setiap rizki yang Allah sebutkan bagi hamba-hamba-Nya, maka umumnya yang dimaksudkan adalah surga itu sendiri. Hal ini sebagaimana maksud dari firman Allah Ta’ala,

لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Supaya Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rezki yang mulia.” (QS. Saba’: 4)

وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا قَدْ أَحْسَنَ اللهُ لَهُ رِزْقًا

Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 11)

Teruslah bersyukur atas nikmat dan rizki yang Allah beri, apa pun itu meskipun sedikit. Yang namanya bersyukur adalah dengan meninggalkan maksiat dan selalu taat pada Allah. Abu Hazim mengatakan, “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” Mukhollad bin Al Husain mengatakan, “Syukur adalah dengan meninggalkan maksiat.” (‘Uddatush Shobirin, hal. 49, Mawqi’ Al Waroq)

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sabic Lab KSU – Riyadh KSA

After Zhuhur, 3rd Dzulqo’dah 1432 H (01/10/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1975-bersyukur-dengan-yang-sedikit.html

Tanda Kita Telah Menjadi Budak Harta

Apa saja tanda kita telah menjadi budak harta atau budak dunia? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingatkan agar kita jauhi sifat budak dunia. 

Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani 

بَابُ الزُّهْدِ وَالوَرَعِ

Bab Zuhud dan Wara’

Hadits #1478

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { تَعِسَ عَبْدُ اَلدِّينَارِ, وَالدِّرْهَمِ, وَالْقَطِيفَةِ, إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ, وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ } أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah budak dinar, dirham, dan qathifah (jenis pakaian berbeludru atau kain tenunan berbulu). Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6435]

Faedah dari hadits

  1. Maksud ta’isa dalam hadits adalah doa celaka, menunjukkan jelek, jauh.
  2. Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah semangat dalam mencari dunia dan merendahkan diri sehingga yang menjadi budak semangat dalam mengumpulkan harta, hanya sibuk menjaganya. Orang seperti inilah yang dianggap sebagai pelayan dan budak harta. Ia tenggelam dalam syahwat dunia dan mencarinya.
  3. Penyebutan dinar, dirham, dan qathifah (pakaian) hanyalah sekadar contoh. Ada juga yang gila kekuasaan, gila foto, cinta pada rumah, dan hal dunia lainnya.  Intinya, segala hal dunia yang menjauhkan dari perintah Allah, maka dianggap sebagai budak dari dunia tersebut. Tandanya adalah kalau dunia didapat, ia rida. Sedangkan, kalau dunia tidak didapat, ia murka. Ia tidak rida pada takdir Allah.
  4. Sekadar memiliki dan mengumpulkan dunia tidaklah tercela. Yang tercela adalah memiliki dan mengumpulkan lebih dari kadar hajat lalu menjauhkan seseorang dari Allah, menjauhkan dari beramal saleh. Kalau harta tetap mengantarkan kepada amal saleh, tentu hal itu tidak tercela.
  5. Makna “Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida” ada dua makna. Makna pertama, berkaitan dengan takdir yang Allah tetapkan. Jika ia ditakdirkan rezeki, ia rida. Jika tidak ditakdirkan, ia murka. Makna kedua, ia rida jika diberi harta syari yang berhak ia peroleh. Jika tidak diberi harta syari yang berhak ia  dapat, ia murka. Kedua makna ini sama-sama menunjukkan bahwa ia rida dan murka tergantung pada harta.
  6. Hadits ini menunjukkan celaan bagi yang terlalu bergantung pada dunia. Dunia hanyalah dijadikan tujuan utama. Tandanya adalah hatinya lalai dari mengingat dan beribadah kepada Allah.
  7. Ada harta yang manusia butuhkan dan ada harta yang manusia tidak butuhkan. Jangan sampai hati bergantung pada dunia yang tidak menjadi kebutuhan hidupnya sehingga akhirnya memiliki ketergantungan hati kepada selain Allah, bertawakal kepada selain Allah.  

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:149-151.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayaan. 5:78-79.

Rabu pagi, 12 Syawal 1444 H (3 Mei 2023)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/36680-bulughul-maram-akhlak-tanda-kita-telah-menjadi-budak-harta.html

Jangan Ikuti Jalan Setan

Jangan ikuti jalan setan. Sifat jalan setan itu ada beberapa yang patut kita waspadai.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)

Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)

Beberapa pelajaran penting yang bisa ditarik dari ayat di atas:

1- Kita diperintahkan tidak mengikuti jalan setan

2- Pahamilah bahwa setan adalah musuh manusia

Ayat di atas menunjukkan bahwa setan itu adalah musuh manusia. Ini bukan hanya berarti menjauh dari setan, namun menjauh pula dari teman-teman setan dari kalangan manusia yang mengajak pada perbuatan dosa. Setan jelas musuh kita, yang menjadi teman-teman setan pun adalah musuh yang mestik dijauhi.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51)

Dalam ayat lain disebutkan pula,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 1)

Berarti dari sini, kita diperintahkan untuk mencari teman yang baik, bukan teman yang buruk yang menjadi temannya setan.

3- Setan mengajak pada dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar

Yang dimaksud dengan as-suu’ dalam ayat adalah amalan kejelekan di bawah al-fahsya’. Adapun al-fahsya’ adalah dosa-dosa besar yang dianggap jelek oleh akal dan syari’at. Berarti as-suu’ adalah dosa kecil, sedangkan al-fahsya’ adalah dosa besar.

Kalau dalam diri kita ada niatan untuk melakukan dosa kecil maupun dosa besar, maka ketahuilah, itu adalah jalan setan. Maka mintalah pada Allah perlindungan dari maksiat atau dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. Al-A’raf: 200)

Contoh yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau perselingkuhan.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى

“Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi”

(artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

4- Setan mengajak berbicara tanpa ilmu

Berbicara tentang Allah ada tiga macam:

  • Berbicara tentang Allah yang benar-benar itu dari Allah, seperti itu boleh. Bahkan bisa jadi wajib untuk berbicara seperti itu jika dibutuhkan.
  • Berbicara tentang Allah yang diketahui bahwa Allah menyelisihi hal itu, maka haram berbicara seperti itu. Bahkan hal tersebut keras dilarang karena termasuk menentang Allah.
  • Berbicara tentang Allah yang tidak diketahui kalau Allah mengatakannya, maka haram juga berbicara tentang hal tersebut.

Pembicaraan yang haram tentang Allah bisa jadi berbicara dalam masalah hukum. Allah haramkan sesuatu, ia menyatakan bahwa Allah menghalalkannya. Begitu pula yang lebih dari itu lagi adalah berbicara tentang Allah dalam masalah nama dan sifat Allah. Seperti menyatakan Allah serupa dengan makhluk atau menolak nama atau sifat Allah. Padalah Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 74)

Referensi:

Ahkam Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan.

Naskah Khutbah Jumat 8 Safar 1437 H di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Girisekar, Panggang

Direvisi ulang 17 Jumadal Ula 1437 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12969-jangan-ikuti-jalan-setan.html

Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?

Kenapa kita harus menjaga rahasia? Seberapa pentingnya? Dalil-dalil berikut akan jadi penjelas, kenapa kita harus menjaga rahasia.

Dalil pertama:

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً

Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (QS. Al Isra’: 34)

Dalil kedua:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)

Dalil ketiga: 

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ الحَدِيثَ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ

Jika seseorang menceritakan suatu peristiwa kemudian ia berpaling, maka cerita itu menjadi amanah.” (HR. Abu Daud, no. 4868; Tirmidzi, no. 1959; Ahmad, 14514. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalil keempat:

Dari Sufyan bin Asid Al-Hadhrami radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَبُرَتْ خِيَانَةً أَنْ تُحَدِّثَ أَخَاكَ حَدِيثًا هُوَ لَكَ بِهِ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ لَهُ بِهِ كَاذِبٌ

Khianat terbesar adalah ketika engkau membicarakan saudaramu perkara yang bagimu itu menganggap dirimu jujur, padahal baginya dirimu adalah pembohong.” (HR. Abu Daud, no. 4971. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Dalil kelima: 

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437).

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata menjelaskan maksud rahasia di sini adalah,

ُمَا يَكُوْنُ مِنْ عُيُوْبِ البَدَنِ البَاطِنَةِ، وَذَاكَ كَالأَمَانَةِ فَلِزَمَ كِتْمَانَه

“Yang dimaksud dengan rahasia dalam hadits ini adalah aib atau cacat yang ada pada badan yang tak terlihat. Ini adalah amanah yang harus dijaga.” (Kasyf Al-Musykil min Hadits Ash-Shahihain, 3:174)

Dalil keenam:

Dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أتَى عَلَيَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَأنَا ألْعَبُ مَعَ الغِلْمَانِ ، فَسَلمَ عَلَيْنَا ، فَبَعَثَني إِلَى حاجَةٍ ، فَأبْطَأتُ عَلَى أُمِّي . فَلَمَّا جِئْتُ ، قالت : مَا حَبَسَكَ ؟ فقلتُ : بَعَثَني رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – لِحَاجَةٍ ، قالت : مَا حَاجَتُهُ ؟ قُلْتُ : إنَّهاَ سرٌّ . قالت : لا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أحَداً ، قَالَ أنَسٌ : وَاللهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أحَداً لَحَدَّثْتُكَ بِهِ يَا ثَابِتُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku dan di waktu itu aku sedang bermain-main dengan beberapa orang anak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada kami, kemudian menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, ‘Apakah yang menahanmu?’”

Aku pun berkata, “Aku diperintah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sesuatu keperluannya.”

Ibu bertanya, “Apakah hajatnya itu?”

Aku menjawab, “Itu adalah rahasia.”

Ibu berkata, “Kalau begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut kepada siapa pun juga.”

Anas berkata, “Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai Tsabit.” (HR. Muslim, no. 2482)

Dalil ketujuh:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kami semua, para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di sisi beliau pada saat itu. Kemudian menghadaplah putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha dengan berjalan dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menyambutnya dengan baik dan bersabda, “Marhaban hai putriku.” Fathimah disuruhnya duduk di sebelah kanannya atau -menurut riwayat lain- di sebelah kirinya. Seterusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membisikinya, lalu Fathimah menangis dengan tangisnya yang keras sekali.

Setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kegelisahan putrinya lalu dibisikinya sekali lagi. Fathimah pun tertawa.”

Aku berkata kepada Fathimah, “Engkau telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara sekalian istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau menangis.” Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari tempatnya, lalu aku bertanya kepada Fathimah, “Apakah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padamu itu?” Fathimah menjawab,

مَا كُنْتُ لأُفْشِي عَلَى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ

“Aku tidak akan menyebarkan apa yang dirahasiakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku pun berkata kepada Fathimah, “Aku sengaja hendak bertanya kepadamu dengan cara yang sebenarnya, supaya engkau memberitahukan kepadaku apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“

Fathimah menjawab, “Sekarang aku akan memberitahumu. Adapun yang dibisikkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pertama kalinya, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu dalam setahun sekali, sedang sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui tentang datangnya ajalku itu, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari itu bertakwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf (pendahulu) bagimu adalah aku.” Karena itu lalu aku menangis sebagaimana tangisku yang engkau lihat dulu itu.

Selanjutnya setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa kegelisahan hatiku, lalu aku dibisikinya untuk kedua kalinya, lalu beliau bersabda, “Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu dari seluruh wanita dari kalangan kaum mukminin atau penghulu dari seluruh wanita dari kalangan umat ini?” Oleh karena itu, maka aku pun tertawa sebagaimana yang dulu engkau lihat.” (Muttafaq ‘alaih, dan Ini adalah lafazh Muslim)

Dalil kedelapan:

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah bintu Umar menjanda,  Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu lalu menawarkan Hafshah kepada Utsman. Utsman radhiyallahu ‘anhu lalu menolak tawaran Umar.

Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada sahabat yang lain, yaitu Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakr hanya terdiam, tidak memberi jawaban. Umar pun menjadi marah kepada Abu Bakr.

Setelah beberapa hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata datang meminang Hafshah. Umar pun lantas menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, “Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?”

Umar berkata, “Ya.”

Abu Bakar lalu berkata,

فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا.

“Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu, hanya saja sebelumnya aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)

Kesimpulannya: Marilah jaga rahasia orang lain, itu adalah amanah. Jika memang kita tidak bisa menjaga amanah, jangan mau dititipkan suatu rahasia pada kita.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun Kamis Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 14 Juli 2022

Sumber https://rumaysho.com/34166-kenapa-kita-harus-menjaga-rahasia.html

Setiap Amalan Tergantung pada Niat

Sekarang kita kaji hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat.

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Penjelasan

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya.

Faedah Hadits

1- Dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:61) Hadits ini dikatakan oleh Imam Ahmad sebagai salah satu hadits pokok dalam agama kita (disebut ushul al-islam). Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied dalam syarhnya (hlm. 27) menyatakan bahwa Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Ulama lainnya menyatakan bahwa hadits ini sebagai tsulutsul Islam (sepertiganya Islam).

2- Tidak mungkin suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului niat. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan, “Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.”

3- “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud hadits ini adalah setiap orang akan memperoleh pahala yang ia niatkan.

Coba perhatikan dua hadits berikut ini.

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ

Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari, no. 1422).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.

Hadits kedua, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ « يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ »

“Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” ‘Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (HR. Bukhari, no. 2118 dan Muslim, no. 2884, dengan lafal dari Bukhari).

4- Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

5- Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan.

Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas.

Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi:

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.

Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah mutlak). Semuanya ini dibedakan dengan niat.

6- Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari maksiat kepada ketaatan.

7- Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela.

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Wanita itu bernama Ummu Qais. Wanita itu enggan untuk menikah dengan pria tersebut, sampai laki-laki itu berhijrah dan akhirnya menikahi Ummu Qais. Maka orang-orang pun menyebutnya Muhajir Ummu Qais. Lantas Ibnu Mas’ud mengatakan, “Siapa yang berhijrah karena sesuatu, fahuwa lahu (maka ia akan mendapatkannya, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:74-75. Perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Tharh At-Tatsrib, 2:25. Namun Ibnu Rajab tidak menyetujui kalau cerita Ummu Qais jadi landasan asal cerita dari hadits innamal a’malu bin niyyat yang dibahas). Namun tentu hijrah bukan karena lillah, cari ridha-Nya, maka tidak dibalas oleh Allah.

Amalan lainnya sama dengan hijrah, benar dan rusaknya amal tersebut tergantung pada niat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:75.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, Allah akan memasukkannya dalam neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2654 dan Ibnu Majah, no. 253. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al-Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id l- Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khafi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 4204. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Bagaimana jika amalan tercampur riya’?

  • Jika riya’ ada dalam semua ibadah, riya’ seperti ini hanya ditemukan pada orang munafik dan orang kafir.
  • Jika ibadah dari awalnya tidak ikhlas, maka ibadahnya tidak sah dan tidak diterima.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tujukan ibadahnya pada makhluk, maka pada saat ini ibadahnya juga batal.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tambahkan dari amalan awalnya tadi kepada selain Allah –misalnya dengan ia perpanjang bacaan qur’annya dari biasanya karena ada temannya-, maka tambahannya ini yang dinilai batal. Namun niat awalnya tetap ada dan tidak batal. Inilah amalan yang tercampur riya.
  • Jika niat awalnya sudah ikhas, namun setelah ia lakukan ibadah muncul pujian dari orang lain tanpa ia cari-cari, maka ini adalah berita gembira berupa kebaikan yang disegerakan bagi orang beriman (tilka ‘aajil busyra lil mu’min, HR. Muslim, no. 2642 dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu) (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hlm. 25-27.)

8- Manusia diganjar bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan niatnya. Ada yang sama-sama shalat, namun ganjarannya jauh berbeda. Ada yang sama-sama sedekah, namun pahalanya jauh berbeda karena dilihat dari niatnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang para sahabat yang hidup bersamanya,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540)

Sebagian ulama menyatakan, “Niat itu bertingkat-tingkat. Bertingkat-tingkatnya ganjaran dilihat dari niatnya, bukan dilihat dari puasa atau shalatnya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

9- Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua:

a- Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari,no. 2996).

Juga kesimpulan dari hadits berikut.

Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang.

b- Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja). Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (HR. Tirmidzi no. 2325. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:36-37).

Tidak Cukup Niat Ikhlas, Namun Juga Harus Ittiba’

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا وصوابا فالخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة

Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

Kaedah Menggabungkan Niat Ibadah

Dalam kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah, Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan dalam kaedah ketujuh:

Jika ada dua ibadah yang (1) jenisnya sama, (2) cara pengerjaannya sama, maka sudah mencukupi bila hanya mengerjakan salah satunya.

Kasus ini ada dua macam:

Pertama:

Cukup mengerjakan salah satu dari dua macam ibadah tadi dan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali disyaratkan meniatkan keduanya bersama-sama.

Contoh:

– Siapa yang memiliki hadats besar dan kecil sekaligus, dalam madzhab Hambali cukup bersuci hadats besar saja untuk mensucikan kedua hadats tersebut.

– Jama’ah haji yang mengambil manasik qiran yang berniat haji dan umrah sekaligus, cukup baginya mengerjakan satu thawaf dan satu sa’i. Demikian menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

Kedua:

Cukup dengan mengerjakan satu ibadah, maka ibadah yang lain gugur (tanpa diniatkan).

Contoh:

– Jika seseorang masuk masjid saat iqamah sudah dikumandangkan, maka gugur baginya tahiyyatul masjid jika ia mengerjakan shalat jama’ah.

– Jika orang yang berumrah masuk Makkah, maka ia langsung melaksanakan thawaf umrah dan gugur baginya thawaf qudum.

– Jika seseorang mendapati imam sedang ruku’, lalu ia bertakbir untuk takbiratul ihram dan ia gugur takbir ruku’ menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hambali.

– Jika Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, maka cukup menghadiri salah satunya.

Ada penjelasan yang bagus dari Syaikh Prof. Dr. ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir (Dosen di Ma’had ‘Ali lil Qadha’ Riyadh KSA) hafizahullah, ketika menjelaskan kaedah Syaikh As-Sa’di di atas, beliau simpulkan kaedah sebagai berikut:

Jika ada dua ibadah, keduanya sama dalam (1) jenis dan (2) tata cara pelaksanaan, maka asalnya keduanya bisa cukup dengan satu niat KECUALI pada dua keadaan:

1- Ibadah yang bisa diqadha’ (memiliki qadha’). Contoh: Shalat Zhuhur dan shalat Ashar sama-sama shalat wajib dan jumlah raka’atnya empat, tidak bisa dengan satu shalat saja lalu mencukupi yang lain. Sedangkan, aqiqah dan qurban bisa cukup dengan satu niat karena keduanya tidak ada kewajiban qadha’, menurut jumhur ulama keduanya adalah sunnah.

2- Ia mengikuti ibadah yang lainnya. Contoh: Puasa Syawal dan puasa sunnah yang lain yang sama-sama sunnah. Keduanya tidak bisa cukup dengan satu niat untuk kedua ibadah karena puasa Syawal adalah ikutan dari puasa Ramadhan (ikutan dari ibadah yang lain). Karena dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal ….” Adapun shalat rawatib dan shalat sunnah tahiyatul masjid, keduanya bisa cukup dengan satu niat karena shalat tahiyatul masjid tidak ada kaitan dengan shalat yang lain.

Syaikh ‘Abdussalam Asy-Syuwai’ir juga menyampaikan bahwa ulama Hanafiyah membawa kaidah:

Jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah zatnya, maka ia tidak bisa masuk dalam ibadah lainnya, ia mesti dikerjakan untuk maksud itu. Namun jika suatu ibadah yang dimaksudkan adalah yang penting ibadah itu dilaksanakan, bukan secara zat yang dimaksud, maka ia bisa dimaksudkan dalam ibadah lainnya.

Contoh:

Shalat rawatib dan tahiyyatul masjid. Shalat tahiyyatul masjid bisa dimasukkan di dalam shalat rawatib. Cukup dengan niatan shalat rawatib, maka shalat tahiyyatul masjid sudah termasuk. Karena perintah untuk shalat tahiyyatul masjid yang penting ibadah itu dilaksanakan, yaitu ketika masuk masjid sebelum duduk, lakukanlah shalat sunnah dua raka’at. Jika kita masuk masjid dengan niatan langsung shalat rawatib, berarti telah melaksanakan maksud tersebut.

Referensi:

  1. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan Tahun 1420 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-Haramain.
  2. At-Ta’liqat ‘ala ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar ‘Alam Al-Fawaid.
  3. Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  4. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah fi Al-Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Al-Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  6. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
  7. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Dar Al-‘Ashimah.

Referensi dari materi kajian:

Kajian Syaikh ‘Abdus Salam Asy-Syuwai’ir di Masjid Jaami’ Ibnu Taimiyah, 7 Sya’ban 1433 H saat membahas kitab Qawa’id Muhimmah wa Fawaid Jammah’

Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Jumat pagi, 3 Dzulhijjah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16311-hadits-arbain-01-setiap-amalan-tergantung-pada-niat.html