Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal Dunia

Hukum Asal Mencela Orang yang Sudah Meninggal

Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

“Janganlah kalian mencela mayat karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.” (HR. Bukhari no. 1393)

Berdasarkan hadits di atas, hukum asal mencela atau menghina seseorang yang sudah meninggal dunia adalah haram, karena terdapat kalimat larangan dalam hadits di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memberikan alasan larangan tersebut, yaitu “mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وهذا عام فإنهم أفضوا إلى ما قدموا لانه أن كانوا من أهل الخير لا تضرهم وإن كانوا من أهل الشر فهي حقت عليهم فلا حاجة لهذا ولا لهذا

“Kalimat ini bersifat umum, karena sesungguhnya mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan. Jika mereka adalah orang baik, celaan itu tidaklah mencelakakan mereka. Jika mereka adalah orang jelek (jahat), mereka telah mendapatkan balasannya, sehingga tidak butuh ini dan itu.” [1]

Hikmah Larangan Mencela Orang yang Sudah Meninggal

Alasan larangan tersebut juga terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَتُؤْذُوا الأَحْيَاءَ

“Janganlah kalian mengina mereka yang sudah mati, sehingga kalian menyakiti mereka yang masih hidup.” (HR. Tirmidzi no. 1982, shahih)

Menghina atau mencela orang yang sudah meninggal dunia akan menyakiti yang masih hidup, yaitu dari kalangan ahli waris dan kerabatnya. 

Larangan tersebut bersifat umum, termasuk jika kita ketahui bahwa orang tersebut meninggal di atas kefasikan (melakukan dosa besar dan belum bertaubat sampai mati). 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

يعني لا تعيبوهم ولا تذكروهم بسوء فإنهم افضوا إلى ما قدموا حتى لو كانوا فساقا في حال الحياة وماتوا على الفسق فإنك لا تعيبهم ولا تسبهم بفسقهم لا تكن فلان فعل اوفعل لانه افضى إلى ما قدم وحسابه على الله عز وجل

“Maksudnya, janganlah mencela mereka, dan janganlah menyebut-nyebut kejelekan mereka. Hal ini karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan, meskipun orang yang sudah meninggal tersebut adalah orang fasik semasa hidupnya dan mati di atas kefasikannya. Maka Engkau tidak boleh mencela dan menghina kefasikan mereka. Hal ini karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan, dan hisab mereka di tangan Allah Ta’ala.” [2]

Pengecualian Larangan Mencela Orang yang Sudah Meninggal

Perbuatan mencela orang yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan, kecuali jika terdapat alasan yang dibenarkan atau terdapat maslahat syar’i di dalamnya. 

Contoh alasan yang bisa dibenarkan adalah mencela (tokoh) orang-orang kafir yang semasa hidupnya banyak menyengsarakan kaum muslimin, atau semasa hidupnya memerangi negeri-negeri kaum muslimin, dan berusaha merusak agama kaum muslimin. 

Dikecualikan dalam masalah ini jika perbuatan itu akan menyakiti kerabatnya yang masih hidup, terutama lagi jika kerabatnya adalah muslim. Sehingga mencela orang kafir yang sudah meninggal dunia itu perlu ditimbang secara hati-hati tentang maslahat di dalamnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والكافر قد يتأذى قريبه المسلم بسبه, والمسألة تحتاج إلى النظر في المصلحة بالنسبة لسب الأموات الكفار، قد يكون فيه مصلحة.

“Adapun (mencela) orang kafir (yang sudah meninggal), terkadang akan menyakiti kerabatnya yang muslim. Masalah ini perlu ditimbang adanya maslahat dalam mencela orang kafir yang sudah meninggal dunia. Terkadang memang terdapat maslahat di dalamnya.” [3]

Contoh adanya maslahat syar’i di antaranya adalah mencela tokoh ahlul bid’ah yang sudah meninggal dunia dan mewariskan pemikirannya, baik dalam bentuk tulisan, buku, atau rekaman ceramah-ceramah yang masih bisa didengarkan atau diakses secara luas oleh kaum muslimin. Deangan kata lain, pemikiran (bid’ah) yang menyimpang tersebut telah tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. Oleh karena itu, terdapat maslahat syar’i ketika kita memperingatkan kaum muslimin dari kesesatan pemikiran tokoh ahlul bid’ah tersebut yang telah meninggal dunia. [4]

Sebagai kesimpulan, menyebutkan kejelekan dan keburukan orang yang sudah meninggal dunia, mencela atau menghina mereka, termasuk perbuatan yang diharamkan, meskipun orang tersebut adalah orang fasik. Dikecualikan dalam masalah ini jika terdapat alasan yang bisa dibenarkan atau terdapat maslahat syar’i di dalamnya.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 17 Dzulhijjah 1440/18 Agustus 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan Kaki

[1] Syarh Mukhtashar ‘ala Buluughul Maraam, 4: 11.

[2] Syarh Mukhtashar ‘ala Buluughul Maraam, 4: 71.

[3] Liqa’aat Al-Baab Al-Maftuuh, 25: 106.

[4] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 1820; karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. 
Sumber: https://muslim.or.id/51777-mencela-seseorang-sudah-meninggal-dunia.html

Bangga Menjadi Seorang Muslim

Bahaya suka mengikuti kebiasaan khas non-muslim

Di antara penyakit berbahaya di tengah kaum muslimin, yang bisa menggerogoti akidah dan akhlak kaum muslimin adalah penyakit suka meniru-niru dan ikut-ikutan terhadap kebiasaan orang-orang non-muslim. Dan ini telah dikabarkan dan diwanti-wanti oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi sa sallam, beliau bersabda,

لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا شِبْرًا وذِراعًا بذِراعٍ، حتَّى لو دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ، قُلْنا: يا رَسولَ اللَّهِ، اليَهُودُ والنَّصارَى؟ قالَ: فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti perilaku-perilaku umat-umat terdahulu. Sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai jika mereka masuk ke lubang dhab (semacam biawak), kalian pun akan mengikuti mereka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka Yahudi dan Nasrani?” Nabi menjawab, “Siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7320 dan Muslim no. 2669).

Dan mengikuti kebiasaan orang-orang non-muslim ini hukumnya terlarang dan akan membahayakan akidah seseorang. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah dia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud no. 4031, dinilai hasan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10: 282, dan dinilai sahih oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1: 152).

Maksudnya, orang muslim yang ber-tasyabbuh itu jadi tidak bisa terbedakan dengan orang kafir, sehingga seolah-olah bagian dari mereka. Sebagian ulama juga mengatakan bahwa tasyabbuh yang dilakukan tersebut lama-kelamaan akan menyeretnya kepada kekafiran sehingga keluar dari Islam.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah dalam Syarhul Mumthi’ menjelaskan,

“Bukan maksudnya orang yang ber-tasyabbuh itu kafir. Namun, dia memiliki penampilan dan bentuk yang serupa dengan orang kafir. Sehingga hampir-hampir orang muslim yang bertasyabbuh dengan orang Nasrani itu tidak bisa dibedakan dengan orang Nasrani betulan. Maka, orang Muslim tersebut menjadi bagian dari mereka dalam perkara lahiriyah.

Para ulama juga mengatakan, sisi lainnya, tasyabbuh kepada orang kafir secara lahiriyah akan membawa kepada tasyabbuh dalam perkara batin. Dan memang demikian keadaannya. Jika seseorang ber-tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara lahiriyah, dia akan merasa bahwa dia sejalan dengan orang kafir, dan dia tidak benci kepada orang kafir, dan ini membawa dia untuk ber-tasyabbuh dalam perkara batin. Sehingga dia menjadi orang yang rugi agama dan dunianya.”

Bangga menjadi seorang muslim

Sesungguhnya kaum muslimin adalah kaum yang tinggi dan mulia. Maka seharusnya kita bangga menjadi muslim, bukan malah ingin ikut-ikutan dengan kaum yang lain. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

“Katakanlah, ‘Wahai Ahlul Kitab! Mari kami mengajak kalian untuk meyakini suatu kalimat yang sama antara kami dengan kalian. Yaitu, hendaknya kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan tidak berbuat kesyirikan sedikit pun. Dan tidak menjadikan makhluk di antara kita sebagai tandingan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka ucapkanlah, ‘Kami bersaksi bahwa kami adalah kaum muslimin’’ (QS. Ali Imran: 64).

Perhatikan, dalam ayat ini Allah Ta’ala perintahkan kita untuk mengajak Ahlul Kitab untuk mentauhidkan Allah dan menjauhkan diri dari kesyirikan. Jika mereka enggan, maka biarkan mereka, dan tetaplah berbangga menjadi seorang muslim dan istikamah berpegang pada akidah Islam.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Dan janganlah kalian lemah dan janganlah kalian bersedih hati. Padahal kalian adalah kaum yang tinggi, jika kalian beriman” (QS. Ali Imran: 139).

Perhatikan, dalam ayat ini Allah Ta’ala menyebutkan bahwa kaum mukminin adalah orang-orang yang tinggi. Maka wajib kita berbangga menjadi seorang Mukmin dan tidak perlu kita ikut-ikutan kebiasaan kaum yang lain.

Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah, ‘Inilah jalanku! Aku mengajak manusia ke jalan Allah di atas ilmu. Yaitu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci Allah! Aku bukanlah orang yang berbuat kesyirikan’” (QS. Yusuf: 108).

Dalam ayat ini juga Allah Ta’ala mengajarkan kita untuk bangga menjadi seorang muslim, dengan mengatakan, “Inilah jalanku!”

Dan tidak ragu lagi bahwa Islam ini adalah agama yang sempurna. Sempurna dalam akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Dalam semua aspek kehidupan, terdapat tuntunan dan bimbingan yang lengkap dalam agama Islam. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali, semua sudah ada tuntunan dan bimbingan yang paling sempurna. Mulai dari awal bulan hingga akhir bulan, mulai dari awal tahun hingga akhir tahun, semua sudah ada tuntunan dan bimbingan yang paling sempurna.

Maka hendaknya kita berbangga menjadi seorang muslim, bukan malah bangga ikut-ikutan kebiasaan umat yang lain.

Jangan malu menjalankan ajaran Islam!

Kita berada di zaman yang kaum muslimin sendiri malu dan minder ketika menjalankan ajaran Islam. Bukannya mereka merasa bangga dengan Islam, namun malah malu dan minder! Bahkan mereka merasa malu menjalankan ajaran Islam di tengah masyarakat muslim sendiri. Karena ajaran Islam itu asing bagi mereka. Allahul musta’an!

Ini juga telah dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau bersabda,

بدأَ الإسلامُ غريبًا، وسيعودُ كما بدأَ غريبًا، فطوبى للغرباءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah ghuraba (orang-orang yang asing)” (HR. Muslim no. 145).

قيل ومَنِ الغُرَباءُ قال الَّذينَ يَصلُحونَ إذا فسَد النَّاسُ

“Ada yang bertanya, siapakah orang ghuraba (orang asing) itu? Nabi menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan ketika orang-orang umumnya sudah rusak’” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Wasith, 3: 250).

Kata طوبى dalam hadis ini maknanya surga. Dalam sebuah hadis disebutkan,

طوبى شجرةٌ في الجنَّةِ ، مسيرةُ مائَةِ عامٍ

“Tuba adalah pohon di surga, tingginya sepanjang perjalanan 100 tahun” (Dinilai hasan oleh Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3918).

Maknanya, orang yang mendapatkan tuba” ini pasti ia masuk surga. Karena tidak mungkin bisa mendapatkan tuba” ini kecuali orang yang masuk surga.

Oleh karena itu, tetaplah istikamah dan bersabar untuk terus mengamalkan ajaran-ajaran Islam, selama itu benar berdasarkan Alquran dan Assunnah dengan pemahaman salafus shalih, tidak perlu merasa malu dan minder. Justru seharusnya kita merasa bangga. Dan orang yang tetap istikamah menjalankan Islam di tengah keterasingan, dia adalah orang yang selamat dan beruntung.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan taufik kepada kita semua untuk terus berada dalam jalan kebenaran.

***

Penulis: Yulian Purnama, S.Kom
Sumber: https://muslim.or.id/60809-bangga-menjadi-seorang-muslim.html

Keberkahan di Waktu Pagi

Disini kita akan mengetahui keberkahan dan keutamaan waktu pagi.

Di suatu masjid seperti biasa selepas shalat shubuh, seorang pemuda duduk di masjid sambil menunggu matahari terbit. Dia bukan hanya sekedar duduk santai ketika itu, tetapi dia membuka beberapa lembaran Al Qur’an yang telah dihafalnya dan dia mengulang-ulang untuk menguatkan dalam hatinya. Setelah itu, dia tidak lupa berdzikir dengan bacaan dzikir yang telah dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pagi. Namun, ada suatu kondisi yang berkebalikan. Di belakang dia terdapat seorang pemuda juga yang sebaya dengannya. Ketika sehabis shalat shubuh dan membaca dzikir setelah shalat, pemuda yang kedua ini malah mengambil tempat di belakang. Sambil bersandar di dinding dan akhirnya perlahan-lahan kepalanya tertunduk kemudian tertidur pulas hingga matahari terbit.

Inilah sebagian kondisi kaum muslimin saat ini. Sehabis shalat shubuh di masjid, sebagian di antara kita ada yang memanfaatkan waktu pagi karena dia mengetahui keutamaan di dalamnya. Ada pula yang tertidur pulas karena telah dipengaruhi rayuan setan dan tidak mampu mengalahkannya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang sangat utama dan penuh berkah.

Tulisan berikut akan sedikit mengupas mengenai keutamaan waktu pagi dan bagaimana memanfaatkannya. Semoga Allah selalu memberi kita taufik untuk mengamalkan setiap ilmu yang telah kita peroleh.

SAUDARAKU, KETAHUILAH KEUTAMAAN WAKTU PAGI

[Pertama] Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah

Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah.

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah)

[Kedua] Waktu Pagi adalah Waktu Semangat Untuk Beramal

Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari)

Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah)

Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal.

Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktbah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah)

BAGAIMANA KEBIASAAN ORANG SHOLIH DI PAGI HARI?

[1] Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab dengan judul ‘Keutamaan tidak beranjak dari tempat shalat setelah shalat shubuh dan keutamaan masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari seorang tabi’in –Simak bin Harb-. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia bertanya kepada Jabir bin Samuroh,

أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

Apakah engkau sering menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?”

Jabir menjawab,

نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لاَ يَقُومُ مِنْ مُصَلاَّهُ الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِى أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ.

Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.” (HR. Muslim no. 670)

An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir setelah shubuh dan mengontinukan duduk di tempat shalat jika tidak memiliki udzur (halangan).

Al Qadhi mengatakan bahwa inilah sunnah yang biasa dilakukan oleh salaf dan para ulama. Mereka biasa memanfaatkan waktu tersebut untuk berdzikir dan berdo’a hingga terbit matahari.” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/29, Maktabah Syamilah)

[2] Kebiasaan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

Dari Abu Wa’il, dia berkata, “Pada suatu pagi kami mendatangi Abdullah bin Mas’ud  selepas kami melaksanakan shalat shubuh. Kemudian kami mengucapkan salam di depan pintu. Lalu kami diizinkan untuk masuk. Akan tetapi kami berhenti sejenak di depan pintu. Lalu keluarlah budaknya sembari berkata,  “Mari silakan masuk.” Kemudian kami masuk sedangkan Ibnu Mas’ud sedang duduk sambil berdzikir.

Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Apa yang menghalangi kalian padahal aku telah mengizinkan kalian untuk masuk?”

Lalu kami menjawab, “Tidak, kami mengira bahwa sebagian anggota keluargamu sedang tidur.”

Ibnu Mas’ud lantas bekata,  “Apakah kalian mengira bahwa keluargaku telah lalai?”

Kemudian Ibnu Mas’ud kembali berdzikir hingga dia mengira bahwa matahari telah terbit. Lantas beliau memanggil budaknya,  “Wahai budakku, lihatlah apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat  ke luar. Jika matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Hingga beliau mengira lagi bahwa matahari telah terbit, beliau kembali memanggil budaknya sembari berkata,  “Lihatlah apakah matahari telah terbit.” Kemudian budak tadi melihat ke luar. Jika matahari telah terbit, beliau mengatakan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَقَالَنَا يَوْمَنَا هَذَا

“Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” (HR. Muslim no. 822)

[3] Keadaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Pagi Hari

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah orang yang gemar beribadah dan bukanlah orang yang kelihatan bengis sebagaimana anggapan sebagian orang. Kita dapat melihat aktivitas beliau di pagi hari sebagaimana dikisahkan oleh muridnya –Ibnu Qayyim Al Jauziyah.-

Ketika menjelaskan faedah dzikir bahwa dzikir dapat menguatkan hati dan ruh, Ibnul Qayim mengatakan, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah suatu saat shalat shubuh. Kemudian (setelah shalat shubuh) beliau duduk sambil berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga pertengahan siang. Kemudian berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.” (Al Wabilush Shoyib min Kalamith Thoyib, hal.63, Maktabah Syamilah)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Kami terinspirasi untuk menyusun tulisan ini setelah membaca tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘ilmi di waktu pagi’ dari Majalah Al Bashiroh

Sumber https://rumaysho.com/36-semangat-di-waktu-pagi-yang-penuh-berkah.html

Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu wa Ta’ala

Abu Nida` Chomsaha Sofwan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. [Al Qashash/28 : 56]

Sebab turunnya ayat ini berkaitan dengan meninggalnya Abu Thalib dalam keadaan tetap memeluk agama Abdul Muththalib (musyrik). Hal ini sebagaimana ditunjukkan hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dari Ibnu Al Musayyab, bahwa bapaknya (Al Musayyab) berkata: ‘Tatkala Abu Thalib akan meninggal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sllam bergegas mendatanginya. Dan saat itu, ‘Abdullah bin Abu Umayyah serta Abu Jahal berada di sisinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Wahai, pamanku. Ucapkanlah la ilaha illallah; suatu kalimat yang dapat aku jadikan pembelaan untukmu di hadapan Allah,’. Akan tetapi, ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahal menimpali dengan ucapan : ‘Apakah engkau (Abu Thalib) membenci agama Abdul Muththalib?’. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi sabdanya lagi. Namun mereka berdua pun mengulang kata-katanya itu. Maka akhir kata yang diucapkannya, bahwa dia masih tetap di atas agama Abdul Muththalib dan enggan mengucapkan La ilaha illallah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh, akan aku mintakan ampunan untukmu, selama aku tidak dilarang”.

Lalu Allah menurunkan firmanNya:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam“. [At Taubah/9 : 113]

Adapun mengenai Abu Thalib, Allah berfirman:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi hidayah kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki“. [Al Qashash/28 : 56].

Dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dapat dipetik beberapa manfaat dan pelajaran, sebagaimana akan kami sebutkan berikut ini.

Pertama : Dalam kitab Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy Syaikh menukil perkataan Ibnu Katsir rahimahullah tentang tafsir ayat ini: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada RasulNya, ‘Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, tidak akan dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau kasihi,’ artinya, (memberi hidayah atau petunjuk) itu bukan urusanmu. Akan tetapi, kewajibanmu hanyalah menyampaikan, dan Allah akan memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia-lah yang memiliki hikmah yang mendalam dan hujjah yang mengalahkan. Hal ini sesuai dengan kandungan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ

‘Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat hidayah, akan tetapi Allah-lah yang memberi hidayah (memberi taufiq) kepada siapa yang Dia kehendaki. [Al Baqarah/2 : 272]

Begitu juga firmanNya:

وَمَآ اَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِيْنَ

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya. [Yusuf/12 :103].”

Dalam kitab At Tamhid Li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh berkata: ‘Hidayah yang dinyatakan oleh Allah tidak dimiliki oleh Rasulullah Shllallahu ‘alaihi wa sallam di sini ialah hidayah taufik, ilham dan bantuan yang khusus. Hidayah inilah yang disebut oleh ulama sebagai hidayah at taufiq wal ilham. Yaitu, Allah Subhanahu w Ta’ala menjadikan dalam hati seorang hamba kemudahan secara khusus untuk menerima petunjuk; sebuah bantuan kemudahan yang tidak diberikan kepada orang selainnya. Jadi, hidayah taufik ini, secara khusus diberikan Allah kepada orang yang Dia kehendaki, dan pengaruhnya orang tersebut akan menerima petunjuk dan berusaha meraihnya. Oleh karena itu, memasukkan hidayah ini ke dalam hati seseorang bukanlah tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab hati hamba berada di tangan Allah, Dia yang membolak-balikannya sesuai dengan kehendakNya. Sehingga orang yang paling Beliau cintai sekalipun, tidak mampu Beliau jadikan menjadi seorang muslim, yang mau menerima petunjuk”.

Meskipun Abu Thalib merupakan kerabat Nabi yang banyak berjasa kepadanya, namun Beliau tidak mampu memberinya hidayah taufik.

Adapun jenis hidayah yang kedua, berkaitan dengan hamba yang mukallaf, yaitu hidayah ad dilalah wal irsyad (memberi penjelasan dan bimbingan). Allah menetapkan jenis hidayah ini ditetapkan pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus, seluruh nabi dan rasul, dan setiap dai yang menyeru manusia kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا أَنتَ مُنذِرٌ ۖ وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi hidayah“. [Ar Ra‘d/13 : 7].

Dan Allah berfirman tentang diri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ صِرَاطِ اللَّهِ

Baca Juga  Mengimani Shirath, Jembatan Di Atas Neraka
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memberi hidayah kepada jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah“. [Asy Syura/42 : 52-53]

Makna “engkau memberi hidayah” di sini ialah, engkau memberi petunjuk dan bimbingan ke jalan yang lurus dengan beragam petunjuk dan bimbingan, dengan didukung oleh sejumlah mukjizat dan bukti yang menunjukkan kejujuran dan kebenaran Beliau sebagai seorang pemberi petunjuk dan bimbingan.

Syaikh Muhammad Hamid Al Faqi berkata dalam catatan kakinya terhadap kitab Fathul Majid: “Kata hidayah, dipakai untuk makna memasukkan petunjuk ke dalam hati, dengan mengubah haluannya dari kesesatan, kekufuran dan kefasikan, menuju petunjuk, keimanan dan ketaatan, dan membuatnya tetap lurus, teguh di atas jalan Allah. Hidayah seperti ini, khusus hanya dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia-lah yang berkuasa membolak-balikkan hati dan mengubahnya, serta memberi hidayah atau menjadikan tersesat jalan bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang diberi Allah petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Berdasarkan ayat ini diketahui, bahwa petunjuk semacam ini tidak terdapat pada diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi orang selain Beliau. Orang-orang yang mengaku memiliki petunjuk ini, misalnya para tokoh sufi dan semacamnya yang mengaku dapat memasuki hati murid-muridnya, dapat mengetahui isinya, serta dapat mengendalikan sesuai keinginannya, maka semua itu merupakan kedustaan dan penyesatkan. Orang yang mempercayai klaim seperti ini, berarti ia sesat dan menganggap Allah RasulNya dusta.

Adapun petunjuk menuju ilmu, dalil, keterangan Al Qur`an dan lainnya untuk menempuh jalan keselamatan dan kebahagiaan, maka para hamba mampu melakukan petunjuk ini, sebagaimana telah ditetapkan pada diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ 

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus“. [Asy Syura/42 : 52].

Allah telah mewajibkan para ahli ilmu untuk melaksanakan tugas ini, yaitu memberikan petunjuk dengan cara amar makruf dan nahi munkar ke jalan Allah yang lurus. Namun kebanyakan orang tidak dapat membedakan antara kedua jenis petunjuk ini. Sebagian melewati batas dan sebagian lainnya meninggalkan amar makruf nahi mungkar, berdalih dengan ayat “Sesungguhnya kamu (Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi”. Yang demikian ini merupakan kebodohan dan kesesatan”.

Kedua : Berkenaan dengan tafsir surat At Taubah/9 ayat 113, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy Syaikh berkata: ‘Memintakan ampunan untuk orang musyrik, tidaklah pantas dilakukan para nabi. Ini adalah kalimat yang bentuknya khabar (berita), yang mengandung pengertian larangan. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa Abu Thalib, sebagaimana disinyalir dari lafazh hadits yang menyebutkan kalimat fa anzala (lalu Allah menurunkan) setelah kalimat ucapan Rasulullah la astaghfiranna laka ma lam unha ‘anhu’ (sungguh, akan aku mintakan ampunan untukmu selama hal itu tidak dilarang) yang mengisyaratkan sebagai kelanjutannya.

Di dalam Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitabut Tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata: Kalimat مَا كَانَ atau لا ينبغي dan semisalnya, jika datang dalam Al Qur`an, maksudnya, perkara yang disebutkan tersebut terlarang (tertolak) dengan larangan yang keras. Misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

مَا كَانَ لِلّٰهِ اَنْ يَّتَّخِذَ مِنْ وَّلَدٍ سُبْحٰنَهٗ ۗ

“Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Mahasuci Dia” [Maryam/19 : 35]

Demikian juga firmanNya

وَمَا يَنْۢبَغِيْ لِلرَّحْمٰنِ اَنْ يَّتَّخِذَ وَلَدًا

“Dan tidak layak lagi Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” [Maryam/19 : 92].

Dan firmanNya

لَا الشَّمْسُ يَنْۢبَغِيْ لَهَآ اَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا الَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ ۗوَكُلٌّ فِيْ فَلَكٍ يَّسْبَحُوْنَ

“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya” [Yasin/36 : 40].

Serta sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Sesungguhnya Allah tidak tidur, dan tidak layak bagiNya untuk tidur”. [HR Muslim].

Kemudian firmanNya “ اَنْ يَّسْتَغْفِرُوْا لِلْمُشْرِكِيْنَ    = mereka memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik”, maksudnya, mereka (dilarang) memohon pengampunan untuk orang-orang musyrik.

Sedangkan firmanNya “  وَلَوْ كَانُوْٓا اُولِيْ قُرْبٰى  = walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya”, maksudnya, sekalipun orang-orang musyrik itu adalah karib kerabat mereka sendiri. Karena itulah, tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah lalu melewati kuburan ibunya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamk meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan kepadaNya untuk ibunya, namun Allah tidak mengizinkan. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin menziarahi kuburan ibunya, dan Allah pun mengizinkannya. Maka Beliau pun menziarahinya untuk mengambil pelajaran.

Allah melarang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memintakan ampunan untuk orang-orang musyrik, karena orang-orang musyrik tersebut tidak berhak untuk dimintakan ampunan. Jika engkau berdoa kepada Allah agar melakukan sesuatu yang tidak layak bagiNya, maka itu merupakan pelanggaran dalam berdoa.

Di bagian lain Syaikh ‘Utsaimin berkata : ‘Dan termasuk perkara yang keliru dari sebagian ucapan manusia, yaitu menyebut tokoh-tokoh kafir yang meninggal dengan almarhum (yang pasti dirahmati Allah). Penyebutan seperti ini haram, karena bertentangan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula, haram menampakkan kesedihan atas kematian mereka dengan cara berkabung atau selainnya; karena orang-orang yang beriman sepatutnya merasa senang dengan kematian mereka. Bahkan seandainya orang-orang beriman itu memiliki kemampuan dan kekuatan, niscaya akan memerangi orang-orang kafir itu agar agama seluruhnya milik Allah.

Baca Juga  Madzhab Ahlus Sunnah Tentang Turunnya Allah ke Langit Dunia
Syaikh Shalih bin Abdulaziz Alu Asy Syaikh berkata,”Jika kita telah mengetahui kalimat ‘مَا كَانَ’ (tidak selayaknya) datang dalam Al Qur`an dengan kedua makna ini (makna larangan dan penafian), maka yang dimaksud di sini (ayat 113 surat At Taubah) adalah larangan. Yaitu larangan meminta pengampunan untuk siapapun dari orang-orang musyrik. Maka apabila Allah telah melarang para rasul, para nabi dan para wali, serta selain mereka dari kalangan orang-orang shalih; melarang mereka saat masih hidup dari meminta ampun kepada Allah untuk orang-orang musyrik tersebut, maka ini menunjukkan, kalaulah dianggap mereka mampu memintakan pengampunan dalam kehidupan mereka di alam barzakh, pastilah mereka tidak mau memintakan ampun untuk orang-orang musyrik, dan tidak akan mau memohon kepada Allah untuk orang-orang yang datang kepada mereka -saat mereka telah mati itu- untuk meminta syafaat, memohon ighatsah, atau ibadah-ibadah lainnya. Wallahu a‘lam.”

Ketiga : Sebuah masalah sangat penting lainnya, yaitu tentang penafsiran sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Ucapkanlah la ilaha illallah”, berbeda dengan yang dipahami oleh orang-orang yang mengaku berilmu.

Syaikh Muhammad Hamid Al Faqi berkata: Banyak orang mengaku berilmu, tetapi tidak mengerti makna kalimat “la ilaha illallah”, sehingga setiap orang yang mengucapkan kalimat itu, dianggapnya telah Islam, meskipun nyata-nyata melakukan kekufuran. Misalnya dengan beribadah kepada kuburan, kepada orang-orang yang sudah mati, kepada berhala-berhala, menghalalkan yang jelas-jelas diharamkan agama, memutuskan suatu perkara dengan landasan selain yang telah diturunkan Allah, dan menjadikan para rahib atau pendetanya sebagai tuhan selain Allah. Seandainya mereka mempunyai hati untuk memahami kalimat itu, tentu mereka akan mengetahui, makna la ilaha illallah ialah berlepas diri dari ibadah kepada selain Allah, dan memenuhi perjanjian dengan melaksanakan hak Allah dalam peribadatan. Ini ditunjukkan oleh firman Allah

فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا

“Barangsiapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia telah berpegang teguh dengan tali yang amat kuat ” [Al Baqarah/2 : 256]”
.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri menyatakan, golongan Khawarij banyak yang melakukan shalat, puasa, membaca Al Qur`an dan dilandasi dengan la ilaha illallah, namun demikian beliau mengatakan, bahwa mereka kafir, jauh dari agama sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya. Beliau bersabda,”Seandainya aku bertemu dengan mereka, tentulah aku akan memerangi dengan peperangan yang dahsyat”. Demikianlah disebutkan dalam Ash Shahihain.

Jika sekadar mengucapkan la ilaha illallah sudah cukup, tentu tidak akan terjadi peperangan antara Rasulullah n dengan kaum musyrikin. Bukankah kaum musyrikin pada saat itu juga memahami kalimat la ilaha illallah, bahkan pemahamannya melebihi orang-orang yang mengaku berilmu pada zaman sekarang ini? Namun Allah telah menutup hati mereka, sehingga mereka tidak memahami.

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, bahwa perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (yaitu, berbeda dengan yang dipahami oleh orang yang mengaku berilmu) pada point ketiga ini, seolah-olah beliau menunjuk kepada penafsiran para ahli ilmu kalam terhadap makna kalimat la ilaha illallah, yakni mereka (ahli ilmu kalam) mengatakan, bahwa al ilah (dalam kalimat tersebut) adalah Dzat yang Maha Kuasa untuk melakukan ikhtira‘ (mencipta sesuatu tanpa contoh sebelumnya), dan tidak ada yang mampu untuk melakukan ikhtira‘, kecuali hanya Allah semata. Ini adalah tafsir yang batil.

Memang benar, bahwa tidak ada yang mampu melakukan ikhtira‘ kecuali Allah, namun itu bukan makna yang sesungguhnya dari kalimat la ilaha illallah. Makna yang sebenarnya ialah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah. Karena, kalau mengatakan la ilaha illallah bermakna tidak ada yang mampu melakukan ikhtira` kecuali Allah, maka orang-orang musyrik yang dahulu diperangi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga para wanita, anak-anak, dan harta mereka beliau bolehkan untuk ditawan dan diambil, telah menjadi muslim.

Jadi, secara zhahir perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah ini menunjukkan bahwa (mereka yang mengaku berilmu tersebut) adalah para ahli ilmu kalam yang menafsirkan kalimat la ilaha illallah dengan Tauhid Rububiyah, dan begitu pula orang-orang yang menyembah Rasulullah dan para wali tetapi berani berkata, ‘Kami mengucapkan la ilaha illallah.’”

Maraji‘:

Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy Syaikh.
Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin.
At Tamhid Li Syarh Kitab At Tauhid Alladzi Huwa Haqqullahi ‘Alal ‘Ibad, oleh Syaikh Shalih bin Abdulaziz Alu Asy Syaikh.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Referensi : https://almanhaj.or.id/2921-hidayah-hanya-milik-allah-subhanahu-wa-taala.html

Tempat Duduknya Setan

Tempat Duduknya Setan

Saya pernah mendengar tentang larangan duduk di tempat yg trkena teduh dan sinar matahari. Katanya tempat duduk setan… apakah itu benar? Trim’s

Jawab: 

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, 

Terdapat beberapa dalil yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya,

Dari Abu Hurairah Radhiyaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ

Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah. (HR. Abu Daud 4823 dan dishahihkan al-Albani)

Dalam riwayat lain, dari Abu Iyadh, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk di antara tempat yang terkena panas dan tempat yang terkena naungannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah tempat duduknya setan.’ ” (HR. Ahmad 15421 dan dishahihan Syuaib al-Arnauth)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi alasan larangan di atas karena tempat tersebut adalah tempatnya setan, sementara kita dilarang menyerupai setan.

Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Benarkah duduk di tempat yang terkena teduh dan panas itu makruh?”

Jawab Imam Ahmad,

هذا مكروه، أليس قد نهي عن ذا؟

Itu makruh. Bukankah sudah ada larangan tentang ini?

Karena itu, bagi mereka yang duduk di tempat yang terkena teduh dan panas, atau mereka yang duduk di tempat yang semua kena panas, agar dia berpindah ke tempat yang semuanya terkena teduh.

عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: رَآنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أَنَا قَاعِدٌ فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ: تَحَوَّلْ إِلَى الظِّلِّ

Dari Qais bin Abi Hazim dari ayahnya, beliau bercerita,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat aku duduk di bawah terik matahari, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pindahlah ke tempat teduh!’ ” (HR. al-Hakim: 4/271, dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah: 833)

Dampak Buruk dari Sisi Kesehatan

Jika ditinjau dari segi medis, duduk di tempat seperti ini cukup membahayakan kesehatan. Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengatakan,

لأن الجلوس بين الظل والشمس مضر بالبدن إذ الإنسان إذا قعد ذلك المقعد فسد مزاجه لاختلاف حال البدن من المؤثرين المتضادين

Bahwa duduk di tempat yang sebagian terkena teduh sementara sebagian yang lain terkena sinar matahari, membahayakan bagi badan. Karena ketika orang duduk di tempat semacam ini, cairan tubuhnya rusak, karena ada 2 pengaruh yang bertolak belakang yang mengenai badan. (Faidhul Qadir, 6/351)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/29748-tempat-duduknya-setan.html

Amalan-Amalan Pelancar Rezeki

Setiap hamba pasti ingin rezekinya lancar. Apakah ada doa pembuka rezeki yang bisa diamalkan? Berikut pembahasannya.

Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ

Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)

Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa pembuka rezeki yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah:

Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)

Doa meminta agar tidak terlilit utang

Terbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,

اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)

Amalan agar semua urusan dipermudah

Amalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, 

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)

Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)

Wallahu Ta’ala a’lam

Baca Juga: Doa Untuk Orang Tua Yang Sudah Meninggal

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.
Sumber: https://muslim.or.id/81806-doa-pembuka-rezeki.html

Tiga Catatan Tentang Mimpi Buruk

Pertanyaan:

Apa yang mesti kita lakukan dengan mimpi buruk yang akhir-akhir ini hadir di mimpi saya. Dan kenapa selalu ada yg meninggal di dalam mimpi saya??

Dari: Uche

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah

Bagian dari kesempurnaan syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengajarkan semua hal penting dalam kehidupan manusia. Hanya saja, ada orang yang berusaha memahaminya dan ada yang melupakannya. Seseorang akan bisa merasakan dan meyakini betapa sempurnanya Islam, ketika dia memahami aturan syariat yang demikian luas. Di saat itulah, seorang muslim akan semakin yakin dengan agamanya. Anda bisa buktikan dan mencobanya.

Diantaranya petunjuk tentang mimpi. Meskipun Islam tidak mengajarkan umatnya tentang takwil mimpi yang mereka alami, namun rambu-rambu yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sangat memadai untuk menjadi panduan dalam mensikapi mimpi. Tak terkecuali, mimpi buruk.

Ada beberapa hal yang dijelaskan dalam Islam, terkait mimpi buruk.

Pertama, mimpi tidak semuanya benar

Sumber mimpi tidak selamanya datang dari Allah. Bisa juga karena bawaan perasaan atau permainan setan.

Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.”

Makna Hadis:

– “Bisikan hati”: terkadang seseorang memikirkan sesuatu ketika sadar. Karena terlalu serius memikirkan, sampai terbawa mimpi.

– “Ditakuti setan”: mimpi yang datang dari setan. Bentuknya bisa berupa mimpi basah atau mimpi yang menakutkan.

Jenis mimpi yang ketiga adalah kabar gembira dari Allah. Mimpi ini adalah mimpi yang berisi sesuatu yang baik dan menggembirakan kaum muslimin. (Keterangan Dr. Musthafa Dhib al-Bugha, salah seorang ulama bermazhab Syafi’i, dalam ta’liq untuk Shahih Bukhari)

Kedua, mimpi buruk berasal dari setan

Dari jenis mimpi di atas, mimpi buruk termasuk salah satu permainan setan kepada bani Adam. Mereka ingin menakut-nakuti manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menceritakan mimpi buruk kepada siapa pun.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْتُ فِى الْمَنَامِ كَأَنَّ رَأْسِى ضُرِبَ فَتَدَحْرَجَ فَاشْتَدَدْتُ عَلَى أَثَرِهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِلأَعْرَابِىِّ « لاَ تُحَدِّثِ النَّاسَ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فِى مَنَامِكَ ». وَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدُ يَخْطُبُ فَقَالَ « لاَ يُحَدِّثَنَّ أَحَدُكُمْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِى مَنَامِهِ .

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ada seorang Arab badui datang menemui Nabi kemudian bertanya, “Ya rasulullah, aku bermimpi kepalaku dipenggal lalu menggelinding kemudian aku berlari kencang mengejarnya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang tersebut, “Jangan kau ceritakan kepada orang lain ulah setan yang mempermainkan dirimu di alam mimpi”. Setelah kejadian itu, aku mendengar Nabi menyampaikan dalam salah satu khutbahnya, “Janganlah kalian menceritakan ulah setan yang mempermainkan dirinya dalam alam mimpi” (HR Muslim)

KetigaYang harus dilakukan ketika mimpi buruk

Ada beberapa hal yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang mimpi buruk:

1. Meludah kekiri 3 kali.

2. Memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari setan 3 kali, dengan membaca

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم

A’udzu billahi minas-syaithanir-rajiim” atau bacaan ta’awudz lainnya).

3. Memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi tersebut.

4. Atau sebaiknya dia bangun kemudian melaksanakan Shalat.

5. Mengubah pisisi tidurnya dari posisi semula ia tidur, jika ia ingin melanjutkan tidurnya, walaupun ia harus memutar kesebelah kiri, hal ini sesuai zahir hadis.

6. Tidak boleh menafsir mimpi tersebut baik menafsir sendiri atau dengan meminta bantuan orang lain.

Keterangan tentang hal ini terdapat dalam beberapa  hadis berikut :

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا رأى أحدكم الرؤيا يكرهها، فليبصق عن يساره ثلاثا وليستعذ بالله من الشيطان ثلاثا، وليتحول عن جنبه الذي كان عليه

“Jika kalian mengalami mimpi yang dibenci (mimpi buruk) hendaklah meludah kesebelah kiri tiga kali, dan memohon perlindungan dari Allah dari godaan setan tiga kali, kemudian mengubah posisi tidurnya dari posisi semula.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وإن رأى ما يكره فليتفل عن يساره ثلاثا وليتعوذ بالله من شر الشيطان وشرها، ولا يحدث بها أحدا فإنها لن تضره

Ketika kalian mengalami mimpi buruk, hendaknya meludah ke kiri tiga kali, dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan dan dari dampak buruk mimpi. Kemdian, jangan ceritakan mimpi itu kepada siapapun, maka mimpi itu tidak akan memberikan dampak buruk kepadanya.” (HR. Muslim)

Abu Qatadah (perawi hadis) mengatakan,

إن كنت لأرى الرؤيا أثقل علي من جبل، فما هو إلا أن سمعت بهذا الحديث، فما أباليها

“Sesungguhnya saya pernah bermimpi yang saya rasa lebih berat dari pada gunung, setalah aku mendengar hadis ini aku tidak peduli mimpi tersebut.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ، فَرُؤْيَا حَقٌّ، وَرُؤْيَا يُحَدِّثُ بِهَا الرَّجُلُ نَفْسَهُ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ فَمَنْ رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ

Mimpi itu ada tiga: mimpi yang benar, mimpi bisikan perasaan, dan mimpi ditakut-takuti setan. Barangsiapa bermimpi yang tidak disukainya (mimpi buruk), hendaklah dia melaksanakan shalat.” (HR. at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albani)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/13594-tiga-catatan-tentang-mimpi-buruk.html

Takwa Solusi Semua Masalah

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، ومِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهُدَى هدى مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عليهِ وَسلَّم، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

Hadirin yang dirahmati oleh Allah ﷻ.

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah ﷻ, yang terus mencurahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita tanpa henti-hentinya. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, juga kepada keluarganya, dan kepada seluruh sahabat beliau tanpa terkecuali.

Sesungguhnya, kehidupan ini adalah ujian. Allah ﷻ berfirman,

﴿الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ﴾

“(Dialah Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)

Siapa pun yang masuk dalam kehidupan ini maka dia pasti akan diuji. Bukan hanya orang-orang yang beriman, orang-orang kafir pun juga diuji oleh Allah ﷻ.

Allah ﷻ bahkan berjanji untuk menguji orang-orang beriman dengan menyebutkannya secara khusus. Allah ﷻ berfirman,

﴿أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ﴾

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji?” (QS. Al-‘Ankabut: 2)

Ada banyak ayat-ayat yang lain yang menyebutkan bahwasanya Allah ﷻ akan memberikan ujian bagi orang-orang yang beriman.

Lebih daripada itu, semakin tinggi iman seseorang maka akan semakin besar pula ujian yang Allah ﷻ akan berikan kepadanya. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاءً الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الصَّالِحُونَ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ، فَالْأَمْثَلُ مِنَ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلابَةٌ زِيدَ فِي بَلائِهِ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُ، وَمَا يَزَالُ الْبَلاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَمْشِيَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ لَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

Yang paling berat cobaannya adalah para nabi, lalu orang-orang saleh, kemudian orang yang paling mulia semisalnya, lalu yang paling mulia semisalnya dari manusia. Seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya (imannya).”([1])

Meskipun Allah ﷻ telah berjanji untuk menguji orang-orang beriman, di sisi lain Allah ﷻ juga mengabarkan kabar gembira kepada orang-orang beriman bahwasanya sebesar apa pun ujian tersebut pasti ada jalan keluarnya. Namun, Allah ﷻ mengingatkan bahwa jalan keluar tersebut hanya bagi orang-orang yang bertakwa. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا﴾

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2)

Allah ﷻ juga berfirman,

﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا﴾

“Wahai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqan.” (QS. Al-Anfal: 29)

Di antara tafsiran para ulama tentang فُرْقَانًا dalam ayat ini adalah الْمَخْرَج, yaitu jalan keluar.([2])

Jika seseorang menghadapi suatu permasalahan dalam kehidupannya, lantas dia tidak mendapatkan solusi dalam menghadapi permasalahannya, yakinlah bahwasanya ada yang salah dengan ketakwaannya. Oleh karenanya, hendaknya dia introspeksi diri, karena Allah ﷻ telah berjanji akan memberikan jalan keluar bagi orang yang bertakwa.

Firman Allah ﷻ yang telah kita sebutkan,

﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا﴾

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2)

Kata مَنْ dalam ayat ini bersifat umum. Apakah dia laki-laki atau perempuan, apakah dia seorang pemuda atau orang tua, apakah dia orang kaya ataupun orang miskin, apakah dia pejabat maupun rakyat biasa, siapa pun di antara mereka yang bertakwa kepada Allah ﷻ, pasti akan ada jalan keluar baginya. Pada ayat tersebut juga tidak disebutkan secara khusus jenis permasalahan, sehingga memberikan kesimpulan bahwa seluruh jenis permasalahan akan ada solusinya, jika dia adalah orang yang bertakwa.

Ayat ini telah kita sering dengar bersama. Namun ternyata, ayat ini Allah ﷻ turunkan berkaitan dengan permasalahan yang sangat pelik bagi seorang suami maupun istri, yaitu permasalahan cerai. Allah ﷻ menurunkan firman-Nya tersebut dalam surah Ath-Thalaq karena banyaknya orang tidak bertakwa dalam masalah perceraian, baik dari sisi laki-laki yang menceraikan dengan cara yang batil, dan juga dari sisi wanita yang tidak bertakwa tatkala telah jatuh talak baginya.

Allah ﷻ berfirman di awal surah,

﴿يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا﴾

“Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barang siapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.” (QS. Ath-Thalaq: 1)

Sederhananya, ayat ini menuntut agar seseorang lelaki ketika hendak menceraikan istrinya, harus dilakukan sesuai dengan aturan syariat Islam. Dia harus menceraikan istrinya dengan sunah Nabi Muhammad ﷺ, yaitu hendaknya dia menceraikan istrinya tidak dalam keadaan istrinya sedang haid, harus dalam keadaan suci dan belum digauli. Ketika seorang menceraikan istrinya di luar daripada kondisi ini, maka itu adalah perceraian yang keliru.

Kemudian, Allah ﷻ memerintahkan untuk tidak mengeluarkan istrinya dari rumahnya tatkala talak telah dijatuhkan. Sayangnya, sebagian suami tatkala emosi lalu menalak istrinya, dia mengusir istrinya dari rumahnya, padahal Allah ﷻ telah melarang hal tersebut. Di samping itu, Allah ﷻ juga memerintahkan seorang istri untuk bertakwa kepada Allah ﷻ, yaitu dengan tidak keluar dari rumah suaminya tersebut. Ketika yang mencerai maupun yang dicerai sama-sama bertakwa kepada Allah ﷻ, niscaya Allah ﷻ akan memberikan jalan keluar dan solusi dalam permasalahan mereka.

Namun ketahuilah, bahwa ayat ini berlaku pada seluruh jenis permasalahan. Ayat ini tidak sekadar berbicara tentang permasalahan cerai saja, akan tetapi seluruh permasalahan, ketika seseorang bertakwa kepada Allah ﷻ, niscaya akan selalu ada jalan keluar baginya atas permasalahan yang dia hadapi.

أَقٌولُ قَوْلِي هَذَا وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ فَأَسْتَغْفِرُهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Khutbah kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِه، وَأَشْهَدُ أَن لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، أَللَّهُمَّ صَلِى عَلَيهِ وعَلَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ

Hadirin sidang salat Jumat yang dirahmati oleh Allah ﷻ.

Sesungguhnya, bertakwa kepada Allah adalah solusi dari segala permasalahan. Tidak sedikit di antara kita yang sering menghadapi permasalahan ekonomi, maka di antara jalan keluar untuk seseorang bisa meraih rezeki adalah dengan bertakwa kepada Allah ﷻ.

Syariat menganjurkan agar seseorang mengambil dua sebab untuk keluar dari permasalahan ekonomi ini, yaitu mengambil sebab dengan bekerja, dan bertakwa kepada Allah ﷻ. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ

Bersungguh-sungguhlah pada apa yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu menjadi orang yang lemah.”([3])

Sebagian orang, tatkala berusaha mencari rezeki, mereka hanya mengandalkan sebab-sebab duniawi, dan dia lupa bahwa ada sebab yang lain untuk menambah dan memudahkan rezekinya, yaitu takwa kepada Allah ﷻ, padahal Allah ﷻ telah berfirman,

﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا، وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ﴾

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Ketika seseorang telah mendapatkan rezeki dari arah yang dia tidak sangka-sangka, maka itu adalah tanda dia bertakwa kepada Allah ﷻ.

Para hadirin yang dirahmati oleh Allah ﷻ.

Yakinlah bahwasanya jika Anda bertakwa maka rezeki akan datang kepada Anda. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى﴾

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)

Wahai para suami, perintahkan keluargamu untuk salat. Perintahkan kepada istri dan anak-anak kalian untuk salat, bangunkan mereka untuk salat apabila mereka tertidur, karena sesungguhnya Allah ﷻ-lah yang memberikan rezeki kepada kalian, maka jangan sampai tidak salat dengan dalih mencari rezeki. Ketahuilah bahwa Ibnu Katsir ﷺ berkata tentang ayat ini bahwa salat itu merupakan di antara sebab untuk mendatangkan rezeki dari Allah ﷻ.([4])

Allah ﷻ juga telah berfirman,

﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا﴾

“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Allah ﷻ akan mudahkan segala yang menjadi urusan dari orang yang bertakwa, termasuk urusan dalam mencari rezeki.

Lebih daripada itu, bahkan Allah ﷻ berbicara tentang cakupan yang lebih luas seperti negara. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ﴾

“Jikalau sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)

Yaitu maksudnya adalah rezeki dari langit dan dari bumi. Bisa jadi ada sebuah negara yang hasil buminya sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara lain, tapi ternyata mereka jauh lebih aman, lebih makmur, lebih tenteram, karena mungkin penduduknya lebih bertakwa Allah ﷻ daripada penduduk di negara-negara lain. Sebaliknya, bisa jadi hasil bumi suatu negara sangat banyak, namun kebohongan dan korupsi di mana-mana, tidak ada kemakmuran, tidak ada rasa aman, karena kurangnya ketakwaan penduduk negara tersebut.

Oleh karena itu, hendaknya kita bertakwa kepada Allah ﷻ, dimulai dari diri kita sendiri, kemudian mengajak keluarga kita, lalu disebarkan kepada tetangga dan masyarakat sekitar kita, agar Allah ﷻ memberikan rezeki yang melimpah kepada kita. Ingatlah, jangankan menjamin rezeki manusia, para jin pun Allah ﷻ jamin rezeki mereka jika mereka bertakwa kepada Allah ﷻ, sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿وَأَن لَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاءً غَدَقًا﴾

“Dan bahwasanya, jikalau mereka (para jin) tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” (QS. Al-Jinn: 16)

Kalau jin bertakwa dan istikamah kepada Allah ﷻ dijamin rezekinya, maka bagaimana lagi dengan manusia yang bertakwa kepada Allah ﷻ?

Ingatlah, apabila seorang hamba berusaha mencari rezeki dengan disertai ketakwaan yang benar, maka pasti akan mendatangkan rezeki yang banyak. Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Dia akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia telah memberikan rezeki kepada burung yang berangkat di pagi hari dalam keadaan kosong dan kembali dalam keadaan kenyang.”([5])

Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan bahwa hendaknya seseorang berusaha meskipun usahanya tidak besar, namun jika disertai dengan ketakwaan dan tawakal yang tinggi maka akan didatangkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak dia sangka-sangka.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتْ

اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا مَا قَدَّمْنا وَمَا أَخَّرْنَا وَمَا أَسْرَرْنَا وَمَا أَعْلَنَّا وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنَّا، أنْتَ الْمُقَدِّمُ، وَأنْتَ الْمُؤَخِّرُ لا إله إلاَّ أنْتَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Footnote:

_________

([1]) HR. Ahmad No. 1481, Syu’aib al-Arnauth mengatakan sanad hadis ini hasan.

([2]) Lihat: Tafsir ath-Thabari (13/488).

([3]) HR. Muslim No. 2664.

([4]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir (5/327).

([5]) HR. Ahmad No. 205.

Bolehkah Mengucapkan “Rezeki Anak Shalih”?

Bolehkah Mengucapkan “Rezeki Anak Shalih”?

Pertanyaan #87

Terkadang perkataan ini sudah umum terdengar di kalangan kita, baik itu dari teman, dari keluarga, dari sahabat, atau dari orang yang kita jumpai tanpa sengaja.

Pertanyaannya, bolehkan mengucapkan “rezeki anak shalih” ketika mendapatkan suatu nikmat, rezeki, pujian, hadiah, atau hal-hal lain yang sifatnya menyenangkan dan disukai secara tabi’at manusia?

Jawaban :

Bismillah,
Ikhwah fillah a’azzaniyallah wa iyyaakum,

Hal pertama yang mesti dilakukan saat mendapatkan nikmat adalah bersyukur kepada Allah Ta’ala yang menganugerahkannya dan sebisa mungkin hindari perbuatan yang menyandarkan nikmat itu pada selain-Nya, karena dikhawatirkan terjatuh ke dalam kesyirikan atau kesombongan.

Ucapan “rezeki anak shalih” yang latah diucapkan sebagian saudara kita dianggap sebagai bentuk penyucian diri sendiri yang merupakan tipu daya syaithan. Seolah-olah nikmat ini datang karena keshalihan diri sendiri. Perbuatan ini dilarang oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya :

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Diaah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa” (QS. An Najm: 32)

Batasan shalih itu adalah Al-Quran dan as-Sunnah. Sebelum “membanggakan diri” dengan keshalihan, hendaknya kita teladani sikap Shahabat terbaik Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallaahu ‘anhu ketika mendapatkan pujian.

Beliau berkata :

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khairam mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.

“Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka.” [Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah]

Ini keadaan sahabat terbaik yang dipuji orang lain. Lalu masih pantaskah kita memuji diri sendiri? “Seberapa shalih kita dibandingkan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu?” Pertanyaan ini yang mesti kita ingat, saat terbersit keinginan untuk mensucikan diri.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari perbuatan tercela seperti itu dan membimbing kita ke jalan-Nya yang lurus. Hadaana Allah shirathahul mustaqiim. Aamiin.

Baarakallaah fiikum…

Dijawab oleh Ustadz Rian Abu Rabbany

sumber : https://kajiansunnahbandung.web.id/bolehkah-mengucapkan-rezeki-anak-shalih/

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga

Peran Suami dalam Rumah Tangga

Setiap rumah tangga membutuhkan pemimpin yang mengatur dan mengelola urusan rumah tangga, demikian juga menjaga dan memperhatikan kondisi anggota keluarga. Pemimpin ini haruslah didengar, dipatuhi, dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Ta’ala. 

Pemimpin dalam rumah tangga ini adalah laki-laki (suami). Dan yang mengangkat laki-laki sebagi pemimpin adalah Allah Ta’ala sendiri. Allah Ta’ala berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34) 

Mengapa Suami Dijadikan Pemimpin?

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan Allah Ta’ala sebutkan sebabnya. 

Keutamaan Laki-Laki Lebih dari Wanita

Sebab pertama yang Allah Ta’ala sebutkan adalah karena Allah telah memberikan keutamaan pada laki-laki lebih dari wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita. 

Laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah Ta’ala. Yang dimaksud dengan “kelebihan dari sisi akal” di sini adalah laki-laki mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depan, sehingga lebih hati-hati dan lebih tepat dalam mengambil keputusan. Demikian pula kesabaran yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka. 

Sehingga kenabian itu hanya Allah Ta’ala khususkan bagi kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Kami tidaklah mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 7)

Dalam masalah kepemimpinan, syariat menetapkan kepemimpinan itu pada laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)

Dalam masalah fiqh persaksian, Allah Ta’ala jadikan persaksian seorang laki-laki setara dengan persaksian dua orang perempuan. Dalam masalah fiqh waris, Allah Ta’ala jadikan bagian untuk wanita itu separuh bagian kaum laki-laki. 

Dalam masalah pernikahan, seorang laki-laki boleh menikah dengan empat wanita dalam satu waktu. Namun, seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami saja di satu waktu, tidak boleh lebih. Dalam masalah perceraian (thalaq), Allah Ta’ala jadikan hak thalaq dan ruju’ itu bagi kaum laki-laki (suami), tidak bagi kaum wanita (istri). Dalam masalah nasab, seorang anak itu dinasabkan (di-“bin”-kan) kepada bapaknya, kecuali dalam sedikit kasus saja yang dinasabkan kepada sang ibu. 

Dalam syariat jihad, Allah Ta’ala jadikan kewajiban berjihad itu bagi kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikian pula, mayoritas masalah berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar itu berkaitan dengan laki-laki, dan bukan wanita. Meskipun boleh dalam sebagian kasus, seorang wanita melakukan nahi mungkar selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. 

Maka hal ini menunjukkan bahwa “jenis” laki-laki Allah Ta’ala berikan keutamaan lebih dari jenis wanita. Hal ini sebagaimana dikuatkan pula oleh firman Allah Ta’ala,

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 228) 

Penanggung Jawab Nafkah Istri dan Keluarga

Sebab kedua Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga adalah karena kaum laki-laki (suami) adalah penanggung jawab terhadap nafkah istri dan keluarga. Sejak akad nikah, suami wajib memberikan nafkah untuk sang istri, di samping mahar yang telah diberikan. Suami wajib memberikan nafkah kepada istri berkaitan dengan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal (rumah). Oleh karena itu, dalam sebagian harta yang dimiliki suami terdapat hak bagi sang istri. Namun tidak sebaliknya, harta istri adalah milik istri, kecuali istri memberikan kerelaan berupa sedekah kepada sang suami.

Karena sebab kepemimpinan laki-laki adalah nafkah kepada sang istri, maka jika suami membebankan nafkah rumah tangga kepada istri, maka kepemimpinannya telah jatuh. Demikian pula, jika istri ikut bertanggung jawab terhadap sebagian nafkah keluarga, maka pada asalnya istri telah mengambil sebagian kepemimpinan laki-laki. 

Oleh karena itu kami nasihatkan, jika suami mengizinkan istri untuk bekerja (sehingga konsekuensinya memiliki penghasilan sendiri), maka jadikanlah penghasilan istri itu untuk dirinya (istri) sendiri. Adapun kebutuhan nafkah untuk keluarga, maka 100% tetap di tangan suami. Hal ini mengingat sebab kepemimpinan laki-laki adalah karena laki-laki yang memegang urusan nafkah kepada istri dan keluarganya. Juga agar laki-laki bisa menegakkan kepalanya di depan sang istri dan tetap menjaga kewibawaannya di hadapan sang istri. Selain itu, jika istri memegang dan bertanggung jawab terhadap sebagian urusan nafkah, hal ini akan menjadi salah satu sebab seorang istri kemudian durhaka kepada suami karena merasa telah banyak berjasa kepada sang suami.

***

@Rumah Lendah, 28 Shafar 1441/27 Oktober 2019

Penulis : M. Saifudin Hakim


Sumber: https://muslim.or.id/52497-pemimpin-rumah-tangga-1.html