Kematian Pasti Datang

Tsabit al-Bunani Rahimahullah berkata, “Beruntunglah orang yang senantiasa mengingat waktu datangnya kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat kematian, kecuali akan tampak buahnya di dalam amal perbuatannya.”

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ ٱلْمَوْتَ ٱلَّذِى تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُۥ مُلَٰقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Katakanlah; Sesungguhnya kematian yang kalian senantiasa berusaha lari darinya, dia pasti menemui kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan kepada Dzat yang mengetahui perkara gaib dan perkara yang tampak, lalu Allah akan memberitakan kepada kalian apa-apa yang kalian kerjakan” (QS. Al-Jumu’ah: 8).

Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ

“Setiap jiwa pasti merasakan kematian” (QS. Ali ‘Imran: 185).

Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ

“(Allah) Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapakah di antara kalian yang terbaik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS. Al-Mulk: 2).

Allah Ta’ala berfirman,

وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kematian” (QS. al-Hijr: 99).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

“Dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan beragama Islam” (QS. Ali ‘Imran: 102).

Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah dipersiapkan olehnya untuk hari esok” (QS. Al-Hasyr: 18).

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

“Berbekallah kalian, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kalian kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 198).

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada waktu bagi seorang mukmin untuk bersantai-santai kecuali ketika dia sudah berjumpa dengan Allah.”

Suatu ketika ada yang berkata kepada Hasan al-Bashri Rahimahullah, “Wahai Abu Sa’id, apa yang harus kami perbuat? Kami berteman dengan orang-orang yang senantiasa menakut-nakuti kami sampai-sampai hati kami hendak melayang.”

Maka beliau rahimahullah menjawab, “Demi Allah! Sesungguhnya jika kamu berteman dengan orang-orang yang senantiasa menakut-nakuti dirimu hingga mengantarkan dirimu kepada keamanan, maka itu lebih baik daripada kamu bergaul dengan teman-teman yang senantiasa menanamkan rasa aman hingga menyeretmu kepada situasi yang menakutkan.”

Seorang penyair mengatakan,

“Wahai anak Adam, Engkau terlahir dari ibumu seraya melempar tangisan.

Sedangkan orang-orang di sekelilingmu tertawa gembira.

Maka, beramallah untuk menyambut suatu hari tatkala mereka melempar tangisan.

Yaitu hari kematianmu, ketika itu Engkau-lah yang tertawa gembira.”

Tsabit al-Bunani Rahimahullah berkata, “Beruntunglah orang yang senantiasa mengingat waktu datangnya kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat kematian kecuali akan tampak buahnya di dalam amal perbuatannya.”

Syaikh Abdul Malik al-Qasim berkata, “Betapa seringnya, di sepanjang hari yang kita lalui kita membawa (jenazah]) orang-orang yang kita cintai dan teman-teman menuju tempat tinggal tersebut (alam kubur). Akan tetapi, seolah-olah kematian itu tidak mengetuk kecuali pintu mereka, dan tidak menggoncangkan kecuali tempat tidur mereka. Adapun kita; seolah-olah kita tak terjamah sedikit pun olehnya!!”

‘Amar bin Yasir Radhiyallahu’anhu berkata, “Cukuplah kematian sebagai pemberi nasihat dan pelajaran. Cukuplah keyakinan sebagai kekayaan. Dan cukuplah ibadah sebagai kegiatan yang menyibukkan.”

al-Harits bin Idris rahimahullah berkata, Aku pernah berkata kepada Dawud ath-Tha’i rahimahullah, “Berikanlah nasihat untukku.” Maka beliau rahimahullah menjawab, “Tentara kematian senantiasa menunggu kedatanganmu.”

Abud Darda’ Radhiyallahu ’anhu berkata, “Barang siapa yang banyak mengingat kematian, niscaya akan menjadi sedikit kegembiraannya dan sedikit kedengkiannya.”

Abud Darda’ Radhiyallahu ’anhu berkata, “Aku senang dengan kemiskinan, karena hal itu semakin membuatku merendah kepada Rabbku. Aku senang dengan kematian, karena kerinduanku kepada Rabbku. Dan aku menyukai sakit, karena hal itu akan menghapuskan dosa-dosaku.”

Hasan al-Bashri Rahimahullah berkata, “Tidaklah aku melihat sebuah perkara yang meyakinkan yang lebih mirip dengan perkara yang meragukan daripada keyakinan manusia terhadap kematian sementara mereka lalai darinya. Dan tidaklah aku melihat sebuah kejujuran yang lebih mirip dengan kedustaan daripada ucapan mereka, ‘Kami mencari surga padahal mereka tidak mampu menggapainya dan tidak serius dalam mencarinya.”

Salah seorang yang bijak menasihati saudaranya, “Wahai saudaraku, waspadalah Engkau dari kematian di negeri (dunia) ini sebelum Engkau berpindah ke suatu negeri yang Engkau mengangan-angankan kematian, akan tetapi Engkau tidak akan menemukannya.”

Ibnu Abdi Rabbihi berkata kepada Mak-hul, “Apakah Engkau mencintai surga?” Mak-hul menjawab, “Siapa yang tidak cinta dengan surga.” Lalu Ibnu Abdi Rabbihi pun berkata, “Kalau begitu, cintailah kematian, karena Engkau tidak akan bisa melihat surga kecuali setelah mengalami kematian.”

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si

Sumber: Aina Nahnu min Ha’ula’i, Jilid 1. Karya Abdul Malik al-Qasim
Sumber: https://muslim.or.id/66507-kematian-pasti-datang.html

Janganlah Sekali-kali Engkau Menjelekkan Isteri

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

  1. Jangan Memukul Wajahnya
    Di antara hak yang harus dipenuhi seorang suami kepada isterinya ialah tidak memukul wajah isterinya, meski terjadi perselisihan yang sangat dahsyat, misalnya karena si isteri telah berbuat durhaka kepada suaminya. Memukul wajah sang isteri adalah haram hukumnya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” [An-Nisaa’/4 : 34]

Dalam ayat ini, Allah membolehkan seorang suami memukul isterinya. Akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang bolehnya memukul adalah harus terpenuhinya kaidah-kaidah sebagai berikut, yaitu:

Setelah dinasihati, dipisahkan tempat tidurnya, namun tetap tidak mau kembali kepada syari’at Islam.
Tidak diperbolehkan memukul wajahnya.
Tidak boleh memukul dengan pukulan yang menimbulkan bekas atau membahayakan isterinya.
Pukulannya pun pukulan yang tidak melukai, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

“Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai.”[2]

Pada zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ada sebagian Shahabat yang memukul isterinya, kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Namun ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu mengadukan atas bertambah beraninya wanita-wanita yang nusyuz (durhaka kepada suaminya), sehingga Rasul memberikan rukhshah untuk memukul mereka. Para wanita berkumpul dan mengeluh dengan hal ini, kemudian Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

“Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul isterinya) bukan orang yang baik di antara kamu.”[3]

Dari ‘Abdullah bin Jam’ah bahwasanya ia telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يْوِمِهِ

“ Bagaimana mungkin seseorang di antara kalian sengaja mencambuk isterinya sebagaimana ia mencambuk budaknya, lalu ia menyetubuhinya di sore harinya?”[4]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang laki-laki yang baik, yaitu yang baik kepada isteri-isterinya.

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَِهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ ِلأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya dan aku adalah yang paling baik kepada isteriku”[5]

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ


“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya.”[6]

  1. Janganlah Sekali-Kali Engkau Menjelekkan Isteri
    Contoh ucapan yang dimaksud adalah “Semoga Allah menjelekkanmu” atau “Kamu dari keturunan yang jelek” atau yang lainnya yang menyakitkan hati sang isteri.

Seorang suami telah memilih isterinya sebagai pendamping hidupnya, maka kewajiban dia untuk mendidik isterinya dengan baik. Setiap manusia tidak ada yang sempurna, sehingga adanya kekurangan dalam kehidupan berumah tangga merupakan sesuatu yang wajar saja terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Terkadang isteri memiliki kekurangan dalam satu sisi, dan suami pun memiliki kekurangan dari sisi yang lain. Tidak selayaknya melimpahkan tumpuan kesalahan tersebut seluruhnya kepada sang isteri.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain.”[7]

Seorang suami, sebagai kepala rumah tangga berkewajiban untuk membimbing dan mendidiknya dengan sabar sehingga dapat menjadi isteri yang shalihah dan dapat melayani suaminya dengan penuh keridhaan.

Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk memanjatkan do’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas kebaikan tabiat isterinya dengan memegang ubun-ubunnya seusai ‘aqad nikah sambil membaca:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang dibawanya.”[8]

Apabila isteri Anda salah, keliru atau melawan Anda, maka nasihatilah dengan cara yang baik, tidak boleh menjelek-jelekkannya, dan do’akanlah agar Allah memperbaikinya dan menjadikannya isteri yang shalihah.

  1. Tidak Boleh Engkau Memisahkannya, Kecuali Di Dalam Rumah
    Jika seorang suami dalam keadaan marah kepada isterinya atau terjadi ketidakharmonisan di antara keduanya, maka seorang suami tidak berhak untuk mengusir sang isteri dari rumahnya. Islam menganjurkan untuk meninggalkan mereka di dalam rumah, di tempat tidurnya dengan tujuan untuk mendidiknya. Sang suami harus tetap bergaul dengan baik terhadap isterinya, seperti yang termaktub di dalam kitab suci Al-Qur-an yang mulia, Allah Ta’ala berfirman:

لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ

“Dan janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas.” [Ath-Thalaq/65 : 1]

Juga firman-Nya.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“… Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” [An-Nisaa’/4 : 19]

Pernikahan adalah ikatan yang kokoh مِيْثَاقاً غَلِيْظً (miitsaqon gholiidhoo), tidak selayaknya hanya karena masalah yang kecil dan sepele kemudian tercerai-berai. Bahkan dalam masalah-masalah yang sangat besar pun, kita diperintahkan untuk bersabar menghadapinya, serta saling menasihati.

Akan menjadi sangat sulit bagi orang tua (suami dan isteri) untuk membimbing dan mendidik keturunannya agar menjadi anak yang shalih, manakala sang suami berpisah dengan isterinya. Sedangkan anak yang shalih merupakan salah satu aset yang sangat berharga, baik untuk kehidupan kedua orang tuanya di dunia terlebih di akhirat kelak.


Bahkan kata-kata yang mengandung perceraian (thalaq) harus dijauhkan dengan sejauh-jauhnya meskipun sang suami dalam keadaan marah yang sangat, baik diutarakan dengan sungguh-sungguh maupun sekedar berkelakar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang kalimat thalaq ini:

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ: اَلنِّكَاحُ، وَالطَّلاَقُ، وَالرَّجْعَةُ

“Tiga hal yang apabila diucapkan akan sungguh-sungguh terjadi, main-mainnya (pun) terjadi, yaitu nikah, thalaq, dan ruju’.”[9]

Seseorang ketika dalam keadaan marah, cenderung untuk mengeluarkan kata-kata yang kotor, perkataan yang jelek, dusta, mencaci maki, mengungkit-ungkit kejelekan lawan bicara, menyanjung-nyanjung dirinya dan mengeluarkan kalimat yang mengandung kekufuran atau yang lainnya. Untuk itulah, ketika kita dalam keadaan marah, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengucapkan perkataan yang baik, atau kalau tidak mampu maka dianjurkan untuk diam, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Apabila seseorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.”[10]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]


Footnote
[1] Nusyuz yaitu meninggalkan kewajibannya selaku isteri, seperti meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya, dan lainnya.
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1218 (147)), dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma.
[3] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2146), Ibnu Majah (no. 1985), Ibnu Hibban (no. 1316 -al-Mawaarid) dan al-Hakim (II/188), dari Sahabat Iyas bin ‘Abdillah bin Abi Dzubab radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi.
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4942), Muslim (no. 2855) dan at-Tirmidzi (no. 2401).
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam al-Musykilul Atsar (VI/343, no. 2523), Ibnu Majah (no. 1977), dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban (no. 1312 -al-Mawaarid) dan at-Tirmidzi (no. 3895), dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
[6] Hadits shahih lighairihi: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/250 dan 472), at-Tirmidzi (no. 1162) dan Ibnu Hibban (no. 1311 -al-Mawaarid), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 284).
[7] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1469), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[8] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160), Ibnu Majah (no. 1918), al-Hakim (II/185), al-Baihaqi (VII/148), dan al-Hakim menshahihkannya, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Aadabuz Zifaaf (hal. 92-93).
[9] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2194), at-Tirmidzi (no. 1184), Ibnu Majah (no. 2039), al-Hakim (II/198) dan Ibnul Jarud (no. 712) dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1826).
[10] Hadits shahih lighairihi: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 245 dan 1320), Ahmad (I/239, 283, 365), dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1375).
Referensi : https://almanhaj.or.id/2083-janganlah-sekali-kali-engkau-menjelekkan-isteri.html#_ftn7

Bumi Jadi Saksi Atas Amalan Kita

Bumi akan jadi saksi atas amalan kita. Bumi akan berbicara dan mengabarkan mengenai amalan setiap manusia di muka bumi, semua itu atas izin Allah.

Hadits Tentang Bumi Bersaksi

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا

Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al Zalzalah : 4)

Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?”

Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا

Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al Kabir karya Ath Thobroni 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy dalam Bahjatun Nazhirin, 1: 439).

Adapun faedah dari hadits yang bisa kita simpulkan:

  • Al Qur’an sangat bagus jika ditafsirkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Hendaklah manusia memperbanyak melakukan amalan ketaatan dan benar-benar menjauhi perbuatan maksiat karena bumi akan menjadi saksi untuk berbicara pada hari kiamat, mengungkap segala yang diperbuat oleh manusia.
  • Allah mampu membuat makluk berbicara, bahkan tanah atau bumi yang kita pijak bisa berbicara. Bumi akan bersaksi terhadap amalan kebaikan dan keburukan yang kita perbuat.
  • Yang menjadi saksi bagi manusia pada hari kiamat adalah kitab catatan amalnya, pendengarannya, penglihatannya, kulit dan tangannya serta bumi yang dipijak. Sehingga setiap manusia tak mungkin mengelak dengan kesaksian yang ada.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa anggota tubuh juga menjadi saksi adalah firman Allah,

حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21)

Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS. Fushilat: 20-21)

Begitu pula bumi berbicara atas perintah dari Allah,

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا

Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Al Zalzalah: 4-5). Baca Tafsir Surat Al Zalzalah.

Keterangan Ulama: Bumi Menjadi Saksi

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

فَإِنَّهَا أُمُوْرٌ مَشْهُوْدَةٌ يَعْرِفُهَا النَّاسُ لَكِنْ العَجَبُ كَوْنُ الأَرْضِ تُخْبِرُ بِذَلِكَ فَالعَجَبُ فِي المخْبِرُ لاَ فِي الَخبَرِ كَشَهَادَةِ الأَعْضَاءِ

“Itulah perkara yang disaksikan. Manusia saat itu mengetahui hal itu. Namun yang mengherankan bukanlah berita yang dibicarakan oleh bumi. Yang mengherankan adalah yang mengabarkan berita tersebut yaitu bumi (yang hanya benda mati), bukan pada beritanya yang menimbulkan decak kagum. Sebagaimana juga nantinya anggota tubuh manusia akan menjadi saksi bagi dirinya pada hari kiamat.” (An Nubuwaat karya Ibnu Taimiyah, hal. 222).

Anjuran Perbanyak Dzikir dan Shalat Sunnah

Ayat di atas menunjukkan untuk memperbanyak dzikir kapan pun dan di mana pun. Faedahnya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, di mana ia berkata,

إِنَّ فِي دَوَامِ الذِّكْرِ فِي الطَّرِيْقِ وَالبَيْتِ وَالحَضَرِ وَالسَّفَرِ وَالبَقَاعِ تَكْثِيْرًا لِشُهُوْدِ العَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَإِنَّ البُقْعَةِ وَالدَّارِ وَالجَبَلِ واَلأَرْضِ تَشْهَدُ لِلذَّاكِرِ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Sungguh orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di saat mukim, di saat safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, rumah, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat.” (Al Wabilush Shoyyib, hal. 197). Baca: 51 Keutamaan Dzikir

Begitu pula berpindah tempat saat shalat sunnah, termasuk pula keutamaan mengerjakan shalat sunnah di rumah adalah supaya mendapat banyak saksi pada hari kiamat. Sebagaimana keutamaan ini disebutkan oleh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho dalam Al Fiqhu Al Manhaji (hal. 159) ketika menjelaskan amalan sunnah sesudah shalat.

Dalil yang menunjukkan anjuran melaksanakan shalat sunnah di rumah. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731).

Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا

Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778)

Disunnahkan berpindah tempat tersebut untuk memisahkan shalat sunnah dan shalat wajib adalah berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883).

Semoga Allah memudahkan kita kemudahan untuk menghadapi hari akhir, dan moga kita mudahkan pula dalam mempersiapakan amalan.

Referensi:

Al Fiqh Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.

Al Wabil Ash Shoyyib wa Rofi’ Al Kalim Ath Thoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, cetakan ketiga, tahun 1433 H.

Bahjah An Nazhirin Syarh Riyadh Ash Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Tafsir Syaik Al Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qoisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Naskah Khutbah Jumat Masjid Adz Dzikro Ngampel Girisekar Panggang, Gunungkidul, pada Jumat Pon, 5 Rajab 1436 H

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 4 Rajab 1436 H, Kamis 2:30 PM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10885-bumi-jadi-saksi-atas-amalan-kita.html

Menggapai Ridha Allah Dengan Berbakti Kepada Orang Tua

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang tua, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

Jalan yang haq dalam menggapai ridha Allah ‘Azza wa Jalla melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Seperti tersurat dalam surat al-Israa’ ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa’/17 : 23-24]

Perintah birrul walidain juga tercantum dalam surat an-Nisaa’ ayat 36:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil[1], dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” [An-Nisaa’/4 : 36]

Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut/ 29: 8]

Lihat juga surat Luqman/31 ayat 14-15.

ANJURAN BERBUAT KEPADA KEDUA ORANG TUA BAIK DAN LARANGAN DURHAKA KEPADA KEDUANYA
Yang dimaksud ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan kepada keduanya. Menurut Ibnu ‘Athiyah, kita juga wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah (yang diperbolehkan syari’at), dan harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang (selama tidak melanggar batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla).

Sedangkan ‘uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap keduanya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan berupa perkataan, yaitu mengucapkan “ah” atau “cis”, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci maki dan lain-lain. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar, seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak mempedulikan, tidak bersilaturrahim, atau tidak memberi nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA

  1. Merupakan Amal Yang Paling Utama
    ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata.

سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّالْوَالِدَيْنِ، قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’[2]

  1. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
    Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ

“Darii ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua”[3]

  1. Berbakti Kepada Orang Tua Dapat Menghilangkan Kesulitan Yang Sedang Dialami
    Yaitu, dengan cara bertawassul dengan amal shalih tersebut. Dalilnya adalah hadits riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma mengenai kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, dan salah seorangnya bertawassul dengan bakti kepada ibu bapaknya.

Haditsnya sebagai berikut:

انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيْتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوْهُ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهَا الْغَارَ. فَقَالُوْا : إِنَّهُ لاَيُنْجِيْكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوْا اللهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ: اَللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيْرَانِ وَكُنْتُ أَغْبِقُ قَبْلَ هُمَا أَهْلاً وَ لاَ مَالاً، فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْئٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَ فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوْقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ. فَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْمَالاً، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ مِنْ هَذِه الصَّخْرَةِ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا

“ …Pada suatu hari tiga orang dari ummat sebelum kalian sedang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka berada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi mulut gua. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan.’ Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu di antara mereka berkata: ‘Ya Allah, sesung-guhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai isteri dan anak-anak yang masih kecil. Aku menggembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang sudah larut malam dan aku dapati orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anakku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah mulut gua ini.’ Maka batu yang menutupi pintu gua itu pun bergeser sedikit..”[4]

  1. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur
    Sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan di-panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyam-bung silaturrahimnya”[5]

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah- akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

  1. Akan Dimasukkan Ke Surga Oleh Allah ‘Azza wa Jalla
    Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit hati.
Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi pang-gilan orang tua.
Membentak atau menghardik orang tua.
Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
 Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.
Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya. Nas-alullaahas salaamah wal ‘aafiyah
Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita
Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab ber-bicara antara kepada kedua orang tua dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua.
Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr (sombong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.
Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka minta ataupun tidak.
Mendo’akan kedua orang tua. Di antaranya dengan do’a berikut:
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

“Wahai Rabb-ku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku sewaktu kecil.”

Seandainya orang tua masih berbuat syirik serta bid’ah, kita tetap harus berlaku lemah lembut kepada keduanya, dengan harapan agar keduanya kembali kepada Tauhid dan Sunnah. Bagaimana pun, syirik dan bid’ah adalah sebesar-besar kemungkaran, maka kita harus mencegahnya semampu kita dengan dasar ilmu, lemah lembut dan kesabaran. Sambil terus berdo’a siang dan malam agar orang tua kita diberi petunjuk ke jalan yang benar.

APABILA KEDUA ORANG TUA TELAH MENINGGAL
Maka yang harus kita lakukan adalah:

Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat durhaka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.
Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.
Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.
Membayarkan hutang-hutangnya.
Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.
Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.
Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]


Footnote
[1] Ibnu sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu-bapaknya.
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 527), Muslim dalam Kitabul Iman (no. 85), an-Nasa-i (I/292-293), at-Tirmidzi (no. 173), ad-Darimi (I/278), Ahmad (I/351, 409, 410, 439).
[3] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 2), Ibnu Hibban (no. 2026 al-Mawaarid), at-Tirmidzi (no. 1899), al-Hakim (IV/151-152), ia menshahihkan atas syarat Muslim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah mengatakan hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua (al-Hakim dan adz-Dzahabi). Lihat Shahiih Adabul Mufrad (no. 2).
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2272), Fathul Baari (IV/449), Muslim (no. 2743), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma.
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5985, 5986), Muslim (no. 2557), Abu Dawud (no. 1693), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu.
Referensi : https://almanhaj.or.id/989-menggapai-ridha-allah-dengan-berbakti-kepada-orang-tua.html

Jangan Salah Pilih Idola!

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.

Perkembangan kehidupan beragama Islam di negara kita

Alhamdulillah, banyak kaum muslimin di negara kita semakin meningkat kualitas keagamaan mereka. Hal ini nampak -di antaranya- dari semakin maraknya majelis-majelis ta’lim yang berciri khas sesuai dengan sunnah, diiringi dengan semangat yang semakin meningkat dalam mengamalkan ilmu-ilmu yang didapatkan di majelis-majelis ta’lim tersebut dalam kehidupan sehari-hari di berbagai bidang. Kalau dibandingkan kehidupan beragama Islam di negara kita sekarang dengan tempoe doeloe, saat tahun-tahun perjuangan kemerdekaan, tentu jauh berbeda, itu tidak bisa kita pungkiri dan itu harus kita syukuri.

Jangan terlena dan menutup mata

Geliat kehidupan beragama Islam di negara kita yang menggembirakan tersebut, memang harus kita syukuri, hanya saja tidaklah bijak jika kita terbuai dengan keberhasilan tersebut sembari menutup mata terhadap masih banyaknya kenyataan pahit di medan dakwah. Jika kita lihat kenyataan di masyarakat, masih sangat banyak kerusakan-kerusakan yang terjadi yang belum tergarap dan belum berubah. Kerusakan-kerusakan yang menggambarkan kerapuhan bangsa ini dalam banyak hal, menjadi PR kita semua. Dari mulai kerusakaan dalam masalah akhlak, perekonomian, olahraga, pendidikan, pariwisata,seni, budaya, sampai kerusakan yang terbesar yaitu kerusakan dalam bidang aqidah berupa kesyirikan dan kekafiran.

Bahkan tidak berlebihan barangkali jika dikatakan bahwa seluruh bentuk tipu daya setan ada “perwakilannya” di negara kita ini. Syirik, kekafiran/kemurtadan, ada, bahkan banyak. Bid’ah? ada juga kan? Bahkan mudah didapatkann. Dosa besar, zina, membunuh, mencuri sudah jadi berita media masa dan televisi sehari-hari, demikian pula tipu daya setan yang lainnya. Jika muncul sebuah pertanyaan Di negara kita, mana yang lebih banyak terjadi? Perkembangan yang baik di atas atau kenyataan yang pahit itu?” Atau dalam bahasa yang sederhana, “Banyak orang-orang baiknya atau banyak orang-orang buruknya?” Sebuah pertanyaan yang menjadi renungan kita bersama.

Apakah penyebabnya?

Bukan sikap yang bijak jika seseorang tenggelam dalam perdebatan menjawab pertanyaan di atas tanpa ada usaha nyata merubah keadaan. Namun untuk merubah keadaan, kita perlu tahu apa akar masalahnya. Jika Anda berpandangan, “Masalahnya kompleks”, kamipun mengatakan, “Jangan putus asa”. Jika Anda berkomentar, “Ah, kita bisa apa?”, kamipun menyemangati, “Bekerjalah sesuai kemampuan dan mulailah dari diri sendiri”. Bukankah kumpulan individu yang baik sama dengan keluarga yang baik, kumpulan keluarga yang baik sama dengan masyarakat yang baik, dan kumpulan masyarakat yang baik sama dengan negara yang baik?

Memang benar, kenyataan masih banyaknya kerusakan di berbagai bidang di negara kita ini, penyebabnya kompleks dan pelik, namun sesungguhnya bisa disimpulkan pada dua sumber kerusakan. Apakah itu?

Yaitu: kerusakan ilmu dan kerusakan amal, kedua hal inilah induk dari segala penyakit masyarakat.

Dua induk penyakit tersebut:

  1. Kerusakan ilmu (penyakit syubhat) meliputi seluruh bentuk kesalahan atau kerancuan dalam ilmu, keyakinan/ideologi, pemikiran, ide, pendapat, dan pemahaman.
  2. Kerusakan amal (penyakit syahwat) meliputi segala bentuk kesalahan dalam amalan termasuk pula tidak mengamalkan ilmu.

Berkata Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah :

جِمَاع أمراض القلب هى أمراض الشبهات والشهوات

Induk yang mengumpulkan seluruh penyakit hati itu ada dua: syubhat dan syahwat “ (Ighatsatul Lahfan:41). Dan sudah dimaklumi jika hati rusak, maka rusaklah anggota tubuh karena hati adalah raja bagi anggota tubuh.

Tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir penyebab kehancuran sebuah negara

Kerusakan-kerusakan yang banyak terjadi ,baik dalam bidang akhlak, perekonomian, olahraga, pariwisata, seni, budaya, politik, pendidikan sampai kerusakan yang terbesar, yaitu kerusakan dalam bidang aqidah berupa kesyirikan dan kekafiran yang terjadi di sebagian masyarakat kita, darimanakah asalnya?

Tahukah Anda dari mana asalnya budaya buruk tawuran, pacaran sampai hamil di luar nikah, kata-kata umpatan buruk yang lagi ngetren dan berbagai keburukan akhlak yang lainnya?

Tahukah Anda dari mana asalnya settingan bangunan mall-mall, pasar, sekolah, dan tempat-tempat pertemuan, rumah sakit yang bercampur aduk pria dan wanita?

Tahukah Anda dari mana asalnya perbankan ribawi, kredit, dan piutang jenis ribawi?

Tahukah Anda dari mana asalnya pakaian renang, senam aerobic, lari, balet, dan voley bagi wanita?

Tahukah Anda dari mana asalnya budaya tari yang menampakkan aurat, konser musik, pragawati, dan kontes kecantikan?

Tahukah Anda dari mana asalnya demokrasi, pemilu, demonstrasi, kampanye pemilu dan perkelahian antar anggota dewan dalam sidang dan berhukum dengan selain hukum Allah ?

Tahukah Anda darimanakah asalnya budaya korupsi, pornografi, pornoaksi, narkotik, dan mabuk-mabukan?

Tahukah Anda dari mana asalnya paham sekuler, liberal, dan pluralisme menyusup di sektor pendidikan?

Tahukah Anda dari mana asalnya perayaan hari raya natal, tahun baru masehi dan valentin?

Dan Tahukah Anda dari mana asalnya kerusakan terbesar berupa berbagai bentuk kesyirikan dan kekafiran, menyembah kuburan, menyembah patung?

Darimanakah semua itu berasal? Dan darimanakah diimpor?

Jelas, Islam tidak mengajarkan itu semua,Islam tidak pernah mengajarkan kerusakan karena Allah tidak mencintai kerusakan. Allah berfirman,

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

“Dan Allah tidak menyukai kerusakan” (Al-Baqarah:205).

Di antara penyebab terbesar dari semua itu adalah tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir atau tasyabbuh (menyerupai) fasiq (pelaku kerusakan). Berkata Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah, Tasyabbuh dengan mereka (orang-orang kafir) kembali kepada dua macam kerusakan, kerusakaan ilmu atau kerusakan amal. Perhatikanlah bahwa hal ini ada dalam firman Allah Ta’ala :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus”

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (Al-Fatihah: 6-7).

Jenis kerusakan yahudi adalah kerusakan amal, sedangkan jenis kerusakan nasrani adalah kerusakan ilmu. Yahudi tahu namun tidak mengamalkan ilmunya,sedangkan nasrani beramal tanpa ilmu” (‘Asyru Qowa’id fil Istiqomah:39, Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr hafizhahullah).

Faidah:

  1. Dalam kedua Ayat tersebut terdapat hubungan yang erat antara Shirot Mustaqim (pada Ayat ke-6) dengan menjauhi jalan yahudi dan nasrani (pada Ayat ke-7), yaitu tuntutan jalan yang lurus adalah menjauhi jalan orang-orang yang kafir sebagaimana tuntutan jalan penduduk surga adalah menjauhi jalan penduduk neraka. Oleh karena itu Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memberi judul salah satu bukunya denganاقتضاء الصراط المستقيم مخالفة أصحاب الجحيم“Tuntutan jalan yang lurus adalah menyelisihi penduduk neraka jahim”.
    Mengapa demikian? Jelas sekali penempuh jalan yang lurus berjalan menuju surga, sedangkan yahudi, nasrani, dan orang-orang kafir yang lainnya jalannya menuju ke neraka.
  2. Jika kita perhatikan, kerusakan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin (masyarakkat) ada dua kemungkinan
    1. Seseorang berilmu, namun tidak mengamalkan ilmunya (baca kerusakan amal) yang berarti ini tasyabbuh dengan yahudi, atau
    2. Seseorang beramal tanpa ilmu (baca kerusakan ilmu) yang berarti ini tasyabbuh dengan nasrani.

Dengan demikian sesungguhnya semua bentuk kerusakan di muka bumi ini hakikatnya ada sisi keserupaanya dengan kerusakan yahudi dan nasrani. Padahal mereka mengajak kepada kehancuran dan masuk ke dalam neraka. Jadi, jelaslah bahwa tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir merupakan penyebab kehancuran sebuah negara.

Mereka mengajak Anda masuk ke ‘lubang dhab‘, waspadalah

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob , pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para Sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR. Muslim).

Faidah :

  1. Dhab itu tidak sama dengan biawak, walaupun mirip biawak. Oleh karena itu tidak tepat diartikan dengan biawak dengan sebab:
    1. Klasifikasi ilmiahnya berbeda :
      Biawak dalam bahsa Arab: ورل (varanus), lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Biawak.
      Namun kalau Dhob: ضب (Uromastyx ), lihat: http://ar.wikipedia.org/wiki/ ضب.
    2. Ukurannya lebih besar dari kadal dan lebih kecil dari biawak. Binatang ini biasanya hidup di padang pasir.
    3. Dikatakan mirip karena sama-sama hewan reptil (melata).
  1. Ciri Khas Lubang Dhab
    • Sempit, panjang, dan berkelak-kelok, menggambarkan sulitnya dimasuki manusia.
    • Dihuni kalajengking, menggambarkan bahaya memasukinya.
    • Kotor, dihuni serangga, dan yang lainnya, menggambarkan jorok tempatnya.
    (Baca : http://ar.wikipedia.org/wiki/ ضب dan http://www.saaid.net/Doat/nizar/54.htm).Tepatlah permisalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fenomena meniru-niru gaya hidup orang-orang kafir yang sekarang ini banyak menimpa sebagian besar kaum muslimin. Bahkan untuk perkara-perkara yang sulit, bahaya dan menjijikkan (kotor) sekalipun, tetap saja ada di antara kaum muslimin yang melakukannya.Dari mulai aliran musik yang neko-neko sampai aliran sekte-sekte keyakinan sesat mereka. Dari mulai dandanan yang menjijikkan sampai yang penampilan yang membahayakan kesehatan tubuh, semua ada saja sebagian kaum muslimin yang menirunya.
  2. Imam Nawawi rahimahullah berkata,والمراد بالشبر والذراع وجحر الضب التمثيل بشدة الموافقة لهم ، والمراد الموافقة في المعاصي والمخالفات ، لا في الكفر . وفي هذا معجزة ظاهرة لرسول الله صلى الله عليهوسلم ، فقد وقع ما أخبر به صلى الله عليه وسلم“Yang dimaksud dengan syibr(sejengkal) dan dzira’ (hasta) serta lubang dhab adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah yahudi dan nasrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Sabda beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini” (http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?idfrom=7813&idto=7814&bk_no=53&ID=1249).

Nasihat

Jangan sembarang memilih idola! Inilah idola kita, yang ada dalam firman Allah,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (Al-Ahzab:21).

Wallahu a’lam.

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukkasyah
Sumber: https://muslim.or.id/24125-jangan-salah-pilih-idola.html

Do’a Meminta Anak yang Sholeh

Setiap orang yang telah berumah tangga atau akan pasti menginginkan si buah hati. Mungkin ada yang telah menanti bertahun-tahun, namun belum juga dikaruniai buah hati. Juga ada yang menginginkan agar anaknya menjadi sholeh. Maka perbanyaklah do’a akan hal tersebut. Banyak doa minta keturunan yang telah dicontohkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Di antaranya ada do’a yang berasal dari para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam.

Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, berkata,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Ini adalah do’a yang bisa dipanjatkan untuk meminta keturunan, terutama keturunan yang sholeh. Dalam Zaadul Masiir (7/71), dijelaskan maksud ayat tersebut oleh Ibnul Jauzi rahimahullah, “Ya Rabbku, anugerahkanlah padaku anak yang sholeh yang nanti termasuk jajaran orang-orang yang sholeh.” Asy Syaukani rahimahullah mengatakan apa yang dikatakan oleh para pakar tafsir, “Ya Rabb, anugerahkanlah padaku anak yang sholeh yang termasuk jajaran orang-orang yang sholeh, yang bisa semakin menolongku taat pada-Mu”. Jadi yang namanya keturunan terutama yang sholeh bisa membantu seseorang semakin taat pada Allah.

Nabi Dzakariya ‘alaihis salaam berdo’a,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Maksud do’a ini kata Ibnu Katsir rahimahullah, “Ya Rabb anugerahkanlah padaku dari sisi-Mu keturunan yang thoyyib yaitu anak yang sholeh. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3/54)

Seseorang yang telah dewasa dan menginjak usia 40 tahun memohon pada Allah,

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Robbi awzi’nii an asy-kuro ni’matakallatii an’amta ‘alayya wa ‘ala walidayya wa an a’mala shoolihan tardhooh, wa ash-lihlii fii dzurriyatii, inni tubtu ilaika wa inni minal muslimiin” [Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri] (QS. Al Ahqof: 15). Do’a ini juga berisi permintaan kebaikan pada anak dan keturunan.

Ibadurrahman (hamba Allah Yang Maha Pengasih) berdo’a,

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al Furqon: 74)

Al Qurtubhi rahimahullah berkata,

ليس شيء أقر لعين المؤمن من أن يرى زوجته وأولاده مطيعين لله عز وجل

Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” Perkataan semacam ini juga dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/333)

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan anak Ummu Sulaim, yaitu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma dengan do’a,

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.” (HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480). Dari sini seseorang bisa berdo’a untuk meminta banyak keturunan yang sholeh pada Allah,

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii“ (Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri).”

Semoga dengan lima doa minta keturunan di atas, Allah menganugerahkan pada kita sekalian keturunan bagi yang belum dianugerahi dan dikaruniai anak-anak yang sholeh nan sholehah. Aamiin Yaa Samii’ud Du’aa’.

Referensi:

  • Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir.
  • Fiqhud Du’aa’, Musthofa bin Al ‘Adawi, Maktabah Makkah, cetakan pertama, 1422 H.
  • Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc)
  • Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ismail Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah.
  • Zaadul Masiir fi ‘Ilmi Tafsir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.

Jogja, 18 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (21/05/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/7021-doa-minta-keturunan.html

Bersemangatlah Dan Jangan Lemah

Bismillaahirrahmaanirrahim

Segala puji hanya bagi Allah, Rabb seluruh alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya semoga shalawat Allah serta salamNya tercurah atas beliau, keluarga dan seluruh sahabatnya.

Ya Allah, ajarilah kami perkara yang bermanfaat untuk kami, tambahkanlah manfaat pada ilmu kami dan tambahkanlah untuk kami ilmu serta jadikanlah ilmu yang telah kami pelajari menjadi hujjah yang akan menyelamatkan kami, bukan hujjah yang menjerumuskan kami, wahai Dzat Yang Maha Agung lagi Maha Mulia.

Amma ba’du

Saudara-saudaraku yang mulia, pembahasan ini adalah seputar sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah.”

Potongan hadits tersebut merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan: ‘Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian’ Akan tetapi katakanlah: ‘Qoddarallah wa maa syaa fa’ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendakiNya pasti terjadi)’. Sesungguhnya perkataan ‘Seandainya’ membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Ahmad 9026, Muslim 6945, dan yang lainnya).

Sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, hadits ini mencakup kalimat-kalimat jaami’ (kalimat yang ringkas namun sarat makna), menjadi dasar-dasar agama yang agung, serta mengandung banyak pelajaran.

Kita fokuskan kajian kita untuk penggalan sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‘Bersungguh-sungguhlah pada perkara yang bermanfaat untukmu dan mintalah pertolongan kepada Allah’.

Kalimat ini adalah kalimat jaami’ yang sangat bermanfaat serta berfaidah, di dalamnya terkandung sumber kebahagiaan bagi seorang hamba baik untuk kehidupan dunianya maupun kehidupan akhiratnya. Dalam hadits ini juga terdapat perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan dua landasan yang agung serta pondasi yang kuat dimana tidak ada kebahagiaan dan keberuntungan bagi seorang hamba di dunia maupun akhirat kecuali dengan melaksanakan kedua perkara tersebut.

Perintah pertama terdapat pada perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Bersungguh-sungguhlah pada perkara yang bermanfaat bagimu’. Dalam perkataan ini terdapat anjuran untuk mencurahkan segala bentuk sebab yang bermanfaat yang berfaidah bagi seseorang baik untuk perkara agama maupun dunianya.

Perintah kedua terdapat pada perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Mintalah pertolongan kepada Allah’. Dalam perkataan ini terdapat perintah untuk tidak berpaling dan bersandar kepada sebab-sebab, serta perintah untuk bersandar dan tawakkal yang sempurna kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dengan meminta pertolongan kepadaNya, taufiqNya dan meminta agar senantiasa diluruskan.

Perkataan beliau dalam hadits ‘Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu’, perkara-perkara yang bermanfaat yang diperintahkan hadits ini untuk bersungguh-sungguh di dalamnya mencakup perkara yang bermanfaat dalam urusan agama maupun dunia. Hal ini karena seorang hamba membutuhkan perkara-perkara dunia sebagaimana dia membutuhkan perkara-perkara agama.

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan umatnya untuk bersungguh-sungguh pada perkara-perkara yang bermanfaat baginya baik itu dalam perkara agama maupun dunianya. Beliau juga mengarahkan agar menyertai kesungguhan tersebut dengan cara mengambil berbagai sebab serta mencurahkan segala kemampuannya untuk menempuh jalan-jalan yang benar serta jalan-jalan yang lurus yang akan mengantarkannya untuk sampai kepada tujuan-tujuan yang agung, dan hendaknya semua itu disertai dengan meminta pertolongan kepada Allah Tabaaraka wa Ta’ala. Karena seorang hamba tidaklah mempunyai daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan apa saja yang dikehendaki Allah pasti terjadi sedang apapun yang tidak dikehendakiNya tidak akan terjadi.

Perkara-perkara yang bermanfaat yang berkaitan dengan urusan agama kembali kepada dua landasan yang agung, yaitu Ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Firman Allah Ta’ala:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dialah Dzat yang telah mengutus RasulNya dengan membawa Al Hudaa (petunjuk) dan Ad-Diinul Haqq (agama yang benar) untuk mengalahkan semua agama yang lainnya.” (Qs Ash Shaff: 9).

Yang dimaksud dengan Al Hudaa di sini adalah Ilmu yang bermanfaat, sedangkan yang dimaksud dengan Ad-Diinul Haq adalah amal shalih.

Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diambil dari Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alihi wa sallam. Dia adalah ilmu yang dapat membersihkan hati, memperbaiki jiwa, serta dapat merealisasikan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Yang seharusnya memotivasi hamba untuk bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu yang bermanfaat. Dan menjadikan setiap hari dari hari-harinya suatu bagian untuk mencari ilmu ini. Tidak sepantasnya bagi seseorang salah satu harinya ada yang kosong dari aktivitas menuntut ilmu yang bermanfaat.

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau setiap hari setelah selesai melaksanakan shalat shubuh berdo’a (artinya): “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.”

Hal ini menunjukkan bahwasanya ilmu yang bermanfaat merupakan target harian seorang muslim yang paling besar. Tidak sepantasnya seorang muslim melewatkan salah satu hari dari hari-harinya tanpa memperoleh ilmu yang bermanfaat di dalamnya. Sepantasnya seorang muslim menyusun jadwal khusus untuk memperoleh ilmu yang bermanfaat di setiap hari-harinya, sehingga dia akan memperoleh sebagian dari ilmu tersebut meskipun hanya sedikit, dan dia tidak akan kehilangan kesempatan memperoleh ilmu yang bermanfaat di setiap harinya.

Kemudian, bersungguh-sungguhlah untuk beramal, karena amal adalah tujuan dari ilmu. Sebagaimana perkataan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu: “Ilmu memanggil untuk diamalkan, jika panggilan itu disambut maka ilmu akan tetap, namun jika panggilan itu tidak disambut maka ilmu akan pergi.” Maka bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan bagian amal yang akan mendekatkan dirinya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala. Perkara yang paling penting dalam hal ini adalah perhatian seorang hamba terhadap perkara-perkara fardhu dalam agama dan kewajiban-kewajibannya.

Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

Artinya:“Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang telah Aku wajibkan kepadanya.” (HR Al Bukhari)

Tidak pantas bagi seorang yang beriman membiarkan hari-harinya berlalu dalam keadaan dia meremehkan kewajiban-kewajiban yang diberikan Islam kepadanya. Bahkan wajib baginya mengisi setiap hari-harinya dengan segenap kesungguhan untuk memperhatikan kewajiban-kewajiban tersebut dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Termasuk dalam pembahasan ini adalah seseorang menjauhi perkara haram dan membenci perbuatan dosa, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan dalam rangka mencari keridhaan-Nya serta sebagai bentuk rasa takut akan siksaan Allah Yang Maha Luhur di dalam ketinggian-Nya.

Berkaitan dengan manfaat-manfaat duniawi bagi seorang hamba, terdapat sebuah hadits yang mendorong untuk bersungguh-sungguh memperolehnya. Sesungguhnya sabda Rasulullah (artinya), “Bersungguh-sungguhlah pada perkara yang bermanfaat bagimu,” mencakup perkara yang bermanfaat dari perkara-perkara dunia sebagaiamana hadits ini mencakup perkara yang bermanfaat dari perkara-perkara agama dan apa saja yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala.

Seorang hamba sangatlah butuh terhadap dunia, dimana hal ini merupakan sebab untuk terrealisasikannya berbagai kemaslahatan dan tujuan-tujuan agama. Maka sepantasnya hal itu diperhatikan, akan tetapi perhatian ini jangan sampai menghalangi perhatiannya akan tujuan penciptaan dirinya yaitu sebagai seorang hamba Allah Tabaaraka wa Ta’ala sebagaimana terdapat dalam firman Allah,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Ku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”(QS Adz Dzaariyaat:56)

Oleh karena itulah hadits ini merupakan bagian dari kalimat Jaami’-nya Nabi yang mulia semoga shalawat, salam dan barakah Allah tercurah atasnya. Hadits ini penuh dengan berbagai faidah yang agung, peringatan yang berharga yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim karena berkaitan dengan perkara-perkara agama dan dunianya.

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Mulia semoga Dia memperbaiki agamaku dan agama kalian dimana hal itu merupakan penjaga semua perkara kita. Semoga Dia memperbaiki dunia kita yang merupakan tempat kehidupan kita. Semoga Dia memperbaiki akhirat kita yang merupakan tempat kembali kita. Semoga Dia menjadikan kehidupan ini menjadi penambah kebaikan bagi kita dan menjadikan kematian sebagai peristirahatan dari segala bentuk keburukan.

Sesungguhnya Dialah Allah Tabaaraka wa Ta’ala Dzat Yang Maha Mendengar do’a, Dia-lah tempat menggantungkan harapan, Dia-lah yang mencukupi kita dan Dia-lah sebaik-baik tempat bergantung.

Wallahu Ta’ala A’lam

Semoga shalawat serta salam Allah tercurah atas hamba dan Rasul-Nya Nabi kita Muhammad, para keluarganya dan sahabat-sahabatnya semuanya.

Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

————————————————————————-

Diterjemahkan dari ceramah singkat Syaikh Abdurrazzaq bin ‘Abdulmuhsin Al ‘Abbad hafidhahullah yang berjudul “Ihrish ‘alaa maa yanfa’uka” (http://al-badr.net/detail/y3VIk2BKA1)

Penerjemah: Wakhidatul Latifah

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Sumber: https://muslimah.or.id/7999-bersemangatlah-dan-jangan-lemah.html

Hidup Boros, Temannya Setan

Saudaraku, perlu diketahui bahwa hidup boros, senang membuang-buang harta untuk hal yang sia-sia termasuk meniru perbuatan setan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27).  Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.”

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/474-475)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

Sesungguhnya Allah meridlai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim no.1715)

Termasuk perbuatan boros (tabdzir) adalah apabila seseorang menghabiskan harta pada jalan yang keliru. Semisal seseorang berjam-jam duduk di depan internet, lalu membuka Facebook, blog, email dan lainnya, lantas dia tidak memanfaatkannya untuk hal yang bermanfaat, namun untuk hal-hal yang mengandung maksiat. Na’udzu billahi min dzalik. Cobalah internet kita manfaatkan untuk berdakwah atau untuk mempelajari Islam lebih dalam.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi waktu kita di setiap tempat dengan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain terutama dalam masalah agama dan akhirat.

Always remember this …! Wallahu waliyyut taufiq.

****

Disusun di rumah mertua tercinta, di pagi hari yang penuh berkah,

Panggang-Gunung Kidul, 30th Rabi’ul Akhir 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1813-hidup-boros-temannya-setan.html

Introspeksi Diri, Akhlak yang Terlupa

Dalam perjalanan hidup di dunia, tentunya seorang muslim tidak akan lepas dari kesalahan dan dosa sebagai akibat hawa nafsu yang diperturutkan. Selain itu, buah pemikiran yang dihasilkan manusia, yang dibangga-banggakan oleh pemiliknya, tidak jarang yang menyelisihi kebenaran, tidak sedikit yang bertentangan dengan ajaran yang ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya. Oleh karenanya, seiring waktu yang diberikan Allah kepada manusia di dunia, sepatutnya dipergunakan untuk mengintrospeksi segala perilaku dan pemikiran yang dia miliki, sehingga mendorongnya untuk mengoreksi diri ke arah yang lebih baik.

Introspeksi, Pintu untuk Mengoreksi Diri

Di dalam kitab Shahih-nya, imam Bukhari membuka salah satu bab kitab ash-Shaum dengan perkataan Abu az-Zinad,

إن السنن ووجوه الحق لتأتي كثيرًا على خلاف الرأي

Sesungguhnya mayoritas sunnah dan kebenaran bertentangan dengan pendapat pribadi” [HR. Bukhari].

Memang benar apa yang dikatakan beliau, betapa seringnya seseorang enggan menerima kebenaran karena bertentangan dengan pendapat dan tendensi pribadi. Bukankah dakwah tauhid yang ditawarkan nabi kepada kaum musyrikin, ditolak karena bertolak belakang dengan keinginan pribadi mereka, terutama tokoh-tokoh terpandang di kalangan kaum musyrikin?

Tidak jarang seseorang tidak mampu selamat dari hawa nafsu dan terbebas dari kekeliruan pendapat karena bersikukuh meyakini sesuatu dan tidak mau menerima koreksi. Hal ini tentu berbeda dengan kasus seorang mujtahid yang keliru dalam berijtihad. Ketika syari’at menerangkan bahwa seorang mujtahid yang keliru memperoleh pahala atas ijtihad yang dilakukannya, hal ini bukan berarti mendukung dirinya untuk menutup mata dari kesalahan ijtihad dan bersikukuh memegang pendapat jika telah nyata akan kekeliruannya. Betapa banyak ahli fikih yang berfatwa kemudian rujuk setelah meneliti ulang fatwanya dan melihat bahwa kebenaran berada pada pendapat pihak lain.

Kita bisa mengambil pelajaran dari penolakan para malaikat terhadap kalangan yang hendak datang ke al-Haudh (telaga rasulullah di hari kiamat). Mereka tidak bisa mendatangi al-Haudh dikarenakan dahulu di dunia, mereka termasuk kalangan yang bersikukuh untuk berpegang pada kekeliruan, kesalahan dan kesesatan, padahal kebenaran telah jelas di hadapan mereka. Hal ini ditunjukkan dalam hadits, ketika para malaikat memberikan alasan kepada nabi,

إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ، وَلَمْ يَزَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ، فَأَقُولُ: أَلَا سُحْقًا، سُحْقًا

Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu” maka kataku: “Menjauhlah sana… menjauhlah sana (kalau begitu)” [Shahih. HR. Ibnu Majah].

Kita dapat melihat bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan kecelakaan kepada mereka, karena enggan untuk melakukan introspeksi, enggan melakukan koreksi dengan menerima kebenaran yang ada di depan mata. Oleh karenanya, evaluasi diri merupakan perantara untuk muhasabah an-nafs, sedangkan koreksi diri merupakan hasil yang pengaruhnya ditandai dengan sikap rujuk dari kemaksiatan dan kekeliruan dalam suatu pendapat dan perbuatan.

Sarana-sarana untuk Mengevaluasi Diri

Diantara sarana yang dapat membantu seseorang untuk mengevaluasi diri adalah sebagai berikut:

Pertama, tidak menutup diri dari saran pihak lain

Seorang dapat terbantu untuk mengevaluasi diri dengan bermusyawarah bersama rekan dengan niat untuk mencari kebenaran. Imam Bukhari mengeluarkan suatu riwayat yang menceritakan usul Umar kepada Abu Bakr radhiallahu anhuma untuk mengumpulkan al-Quran. Tatkala itu Abu Bakr menolak usul tersebut, namun Umar terus mendesak beliau dan mengatakan bahwa hal itu merupakan kebaikan. Pada akhirnya Abu Bakr pun menerima dan mengatakan,

فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي فِيهِ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ لِذَلِكَ صَدْرِي، وَرَأَيْتُ الَّذِي رَأَى عُمَرُ

Umar senantiasa membujukku untuk mengevaluasi pendapatku dalam permasalahan itu hingga Allah melapangkan hatiku dan akupun berpendapat sebagaimana pendapat Umar” [HR. Bukhari].

Abu Bakr tidak bersikukuh dengan pendapatnya ketika terdapat usulan yang lebih baik. Dan kedudukan beliau yang lebih tinggi tidaklah menghalangi untuk menerima kebenaran dari pihak yang memiliki pendapat berbeda.

Kedua, bersahabat dengan rekan yang shalih

Salah satu sarana bagi seorang muslim untuk tetap berada di jalan yang benar adalah meminta rekan yang shalih untuk menasehati dan mengingatkan kekeliruan kita, meminta masukannya tentang solusi terbaik bagi suatu permasalahan, khususnya ketika orang lain tidak lagi peduli untuk saling mengingatkan. Bukankah selamanya pendapat dan pemikiran kita tidak lebih benar dan terarah daripada rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, padahal beliau bersabda,

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي

Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian. Aku lupa sebagaimana kalian lupa. Oleh karenanya, ingatkanlah aku ketika diriku lupa” [HR. Bukhari].

Ketika budaya saling menasehati dan mengingatkan tertanam dalam perilaku kaum mukminin, maka seakan-akan mereka itu adalah cermin bagi diri kita yang akan mendorong kita berlaku konsisten. Oleh karena itu, dalam menentukan jalan dan pendapat yang tepat, anda harus berteman dengan seorang yang shalih. Anda jangan mengalihkan pandangan kepada maddahin (kalangan penjilat) yang justru tidak akan mengingatkan akan kekeliruan saudaranya.

إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ، إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ

Jika Allah menghendaki kebaikan bagi diri seorang pemimpin/pejabat, maka Allah akan memberinya seorang pendamping/pembantu yang jujur yang akan mengingatkan jika dirinya lalai dan akan membantu jika dirinya ingat” [Shahih. HR. Abu Dawud].

Contoh nyata akan hal ini disebutkan dalam kisah al-Hur bin Qais, orang kepercayaan Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu. Pada saat itu, Umar murka dan hendak memukul Uyainah bin Husn karena bertindak kurang ajar kepada beliau, maka al-Hur berkata kepada Umar,

يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {خُذِ العَفْوَ وَأْمُرْ بِالعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الجَاهِلِينَ} [الأعراف: 199] ، وَإِنَّ هَذَا مِنَ الجَاهِلِينَ، «وَاللَّهِ مَا جَاوَزَهَا عُمَرُ حِينَ تَلاَهَا عَلَيْهِ، وَكَانَ وَقَّافًا عِنْدَ كِتَابِ اللَّهِ»

Wahai amir al-Mukminin, sesungguhnya Allah ta’ala berfirman kepada nabi-Nya, “Berikan maaf, perintahkan yang baik dan berpalinglah dari orang bodoh.” Sesungguhnya orang ini termasuk orang yang bodoh”. Perawi hadits ini mengatakan, “Demi Allah Umar tidak menentang ayat itu saat dibacakan karena ia adalah orang yang senantiasa tunduk terhadap al-Quran.” [HR. Bukhari].

Betapa banyak kezhaliman dapat dihilangkan dan betapa banyak tindakan yang keliru dapat dikoreksi ketika rekan yang shalih menjalankan perannya.

Ketiga, menyendiri untuk melakukan muhasabah

Salah satu bentuk evaluasi diri yang paling berguna adalah menyendiri untuk melakukan muhasabah dan mengoreksi berbagai amalan yang telah dilakukan.

Diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab, beliau mengatakan,

حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَتَزَيَّنُوا لِلْعَرْضِ الأَكْبَرِ

Koreksilah diri kalian sebelum kalian dihisab dan berhiaslah (dengan amal shalih) untuk pagelaran agung (pada hari kiamat kelak)” [HR. Tirmidzi].

Diriwayatkan dari Maimun bin Mihran, beliau berkata,

لَا يَكُونُ العَبْدُ تَقِيًّا حَتَّى يُحَاسِبَ نَفْسَهُ كَمَا يُحَاسِبُ شَرِيكَهُ

Hamba tidak dikatakan bertakwa hingga dia mengoreksi dirinya sebagaimana dia mengoreksi rekannya” [HR. Tirmidzi].

Jika hal ini dilakukan, niscaya orang yang melaksanakannya akan beruntung. Bukanlah sebuah aib untuk rujuk kepada kebenaran, karena musibah sebenarnya adalah ketika terus-menerus melakukan kebatilan.

Faedah Mengintrospeksi Diri  

Mengintrospeksi diri memiliki beberapa faedah, yaitu:

Pertama, musibah terangkat dan hisab diringankan

Pada lanjutan atsar Umar di atas disebutkan bahwa sebab terangkatnya musibah dan diringankannya hisab di hari kiamat adalah ketika seorang senantiasa bermuhasabah. Umar radhiallahu anhu mengatakan,

وَإِنَّمَا يَخِفُّ الحِسَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ فِي الدُّنْيَا

Sesungguhnya hisab pada hari kiamat akan menjadi ringan hanya bagi orang yang selalu menghisab dirinya saat hidup di dunia” [HR. Tirmidzi].

Ketika berbagai kerusakan telah merata di seluruh lini kehidupan, maka jalan keluar dari hal tersebut adalah dengan kembali (rujuk) kepada ajaran agama sebagaimana yang disabdakan nabi shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Apabila kamu berjual beli dengan cara inah (riba), mengambil ekor-ekor sapi (berbuat zhalim), ridha dengan pertanian (mementingkan dunia) dan meninggalkan jihad (membela agama), niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, Dia tidak akan mencabutnya sampai kalian kembali kepada ajaran agama

Dalam riwayat lain, disebutkan dengan lafadz,

حتى يراجعوا دينهم

Hingga mereka mengoreksi pelaksanaan ajaran agama mereka” [Shahih. HR. Abu Dawud].

Anda dapat memperhatikan bahwa rujuk dengan mengoreksi diri merupakan langkah awal terangkatnya musibah dan kehinaan.

Kedua, hati lapang terhadap kebaikan dan mengutamakan akhirat daripada dunia

Demikian pula, mengoreksi kondisi jiwa dan amal merupakan sebab dilapangkannya hati untuk menerima kebaikan dan mengutamakan kehidupan yang kekal (akhirat) daripada kehidupan yang fana (dunia). Dalam sebuah hadits yang panjang dari Ibnu Mas’ud disebutkan, “Suatu ketika seorang raja yang hidup di masa sebelum kalian berada di kerajaannya dan tengah merenung. Dia menyadari bahwasanya kerajaan yang dimilikinya adalah sesuatu yang tidak kekal dan apa yang ada di dalamnya telah menyibukkan dirinya dari beribadah kepada Allah. Akhirnya, dia pun mengasingkan diri dari kerajaan dan pergi menuju kerajaan lain, dia memperoleh rezeki dari hasil keringat sendiri. Kemudian, raja di negeri tersebut mengetahui perihal dirinya dan kabar akan keshalihannya. Maka, raja itupun pergi menemuinya dan meminta nasehatnya. Sang raja pun berkata kepadanya, “Kebutuhan anda terhadap ibadah yang anda lakukan juga dibutuhkan oleh diriku”. Akhirnya, sang raja turun dari tunggangannya dan mengikatnya, kemudian mengikuti orang tersebut hingga mereka berdua beribadah kepada Allah azza wa jalla bersama-sama” [Hasan. HR. Ahmad].

Perhatikan, kemampuan mereka berdua untuk mengoreksi kekeliruan serta keinginan untuk memperbaiki diri setelah dibutakan oleh kekuasaan, timbul setelah merenungkan dan mengintrospeksi hakikat kondisi mereka.

Ketiga, memperbaiki hubungan diantara sesama manusia

Introspeksi dan koreksi diri merupakan kesempatan untuk memperbaiki keretakan yang terjadi diantara manusia. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تُفْتَحُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوهُمَا حَتَّى يَصْطَلِحَا ” مَرَّتَيْنِ

Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, di kedua hari tersebut seluruh hamba diampuni kecuali mereka yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Maka dikatakan, “Tangguhkan ampunan bagi kedua orang ini hingga mereka berdamai” [Sanadnya shahih. HR. Ahmad].

Menurut anda, bukankah penangguhan ampunan bagi mereka yang bermusuhan, tidak lain disebabkan karena mereka enggan untuk mengoreksi diri sehingga mendorong mereka untuk berdamai?

Keempat, terbebas dari sifat nifak

Sering mengevaluasi diri untuk kemudian mengoreksi amalan yang telah dilakukan merupakan salah satu sebab yang dapat menjauhkan diri dari sifat munafik. Ibrahim at-Taimy mengatakan,

مَا عَرَضْتُ قَوْلِي عَلَى عَمَلِي إِلَّا خَشِيتُ أَنْ أَكُونَ مُكَذِّبًا

Tidaklah diriku membandingkan antara ucapan dan perbuatanku, melainkan saya khawatir jika ternyata diriku adalah seorang pendusta (ucapannya menyelisihi perbuatannya).

Ibnu Abi Malikah juga berkata,

أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ، مَا مِنْهُمْ أَحَدٌ يَقُولُ: إِنَّهُ عَلَى إِيمَانِ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ

Aku menjumpai 30 sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, merasa semua mengkhawatirkan kemunafikan atas diri mereka. Tidak ada satupun dari mereka yang mengatakan bahwa keimanannya seperti keimanan Jibril dan Mikail” [HR. Bukhari].

Ketika mengomentari perkataan Ibnu Abi Malikah, Ibnu Hajar mengutip perkataan Ibnu Baththal yang menyatakan,

إِنَّمَا خَافُوا لِأَنَّهُمْ طَالَتْ أَعْمَارُهُمْ حَتَّى رَأَوْا مِنَ التَّغَيُّرِ مَا لَمْ يَعْهَدُوهُ وَلَمْ يَقْدِرُوا عَلَى إِنْكَارِهِ فَخَافُوا أَنْ يَكُونُوا دَاهَنُوا بِالسُّكُوتِ

“Mereka khawatir karena telah memiliki umur yang panjang hingga mereka melihat berbagai kejadian yang tidak mereka ketahui dan tidak mampu mereka ingkari, sehingga mereka khawatir jika mereka menjadi seorang penjilat dengan sikap diamnya” [Fath al-Baari 1/111].

Kesimpulannya, seorang muslim sepatutnya mengakui bahwa dirinya adalah tempatnya salah dan harus mencamkan bahwa tidak mungkin dia terbebas dari kesalahan. Pengakuan ini mesti ada di dalam dirinya, agar dia dapat mengakui kesalahan-kesalahan yang dilakukannya sehingga pintu untuk mengoreksi diri tidak tertutup bagi dirinya. Allah ta’ala berfirman,

إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم

Allah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum sampai mereka mengubahnya sendiri” (Al-Ra`d 11).

Manusia merupakan makhluk yang lemah,  betapa seringnya dia memiliki pendirian dan sikap yang berubah-ubah. Namun, betapa beruntungnya mereka yang dinaungi ajaran agama dengan mengevaluasi diri untuk berbuat yang tepat dan mengoreksi diri sehingga melakukan sesuatu yang diridhai Allah. Sesungguhnya rujuk kepada kebenaran merupakan perilaku orang-orang yang kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.

Disadur dari artikel al-Muraja’ah wa at-Tashhih

Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Sumber: https://muslim.or.id/8067-introspeksi-diri-akhlak-yang-terlupa.html

Larangan Membunuh Anak Karena Takut Miskin

Oleh
Ustadz Nurkholis bin Kurdian

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. [al-Isrâ’/17:31]

PENJELASAN AYAT
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla -lah yang memberi keluasan rizqi kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya sebagai ujian baginya, apakah dia mensyukurinya atau bahkan mengkufurinya? Dia juga yang menyempitkan rizqi bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya, sebagai cobaan pula baginya, apakah dia bersabar atau tidak? itu semua merupakan pengetahuan dan kebijaksanaan Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya.

Jika kita sudah mengetahui bahwa kaya dan miskin itu adalah ujian dari Allah Azza wa Jalla semata, maka bukankah dibalik ujian tersebut terdapat hikmah dan pahala yang besar? Terutama jika seorang hamba lulus dalam ujian tersebut? Pasti dia akan mendapatkan balasan yang besar dan kedudukan yang tinggi di sisi-Nya. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba tetap bersyukur dan bersabar dalam keadaan bagaimanapun dengan tetap melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Di antara larangan Allah Azza wa Jalla atas hambanya adalah membunuh anak-anaknya karena takut kemiskinan. Allah Azza wa Jalla melarang hal tersebut di dalam ayat ini karena kebiasaan bangsa Arab di zaman jahiliyah adalah membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan aib. Kemudian Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa yang menanggung dan memberi rizqi anak-anak mereka juga rizqi mereka adalah Allah Azza wa Jalla semata[1] , (sudah jelas kiranya bahwa) bukanlah mereka yang memberi rizqi kepada anak-anak mereka, (akan tetapi Allah Azza wa Jalla -lah yang memberi rizki) bahkan (sebenarnya) mereka sendiri pun tidak mampu untuk memberi rizki kepada diri mereka sendiri. Maka, tidak pantas bagi mereka merasa keberatan (untuk membiarkan anak-anak mereka hidup bersama mereka).[2]

PERBANDINGAN AYAT DI ATAS DENGAN AYAT YANG SEMISALNYA
Di dalam ayat yang lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena sebab kemiskinan. Kam-ilah yang akan memberikan rizqi kepadamu dan juga kepada mereka. [al-An’âm/6:151]

Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan مِنْ إِمْلاقٍ (karena sebab kemiskinan). Hal ini menunjukkan bahwa orang tua dari anak tersebut dalam keadaan miskin, maka dari itu Allah Azza wa Jalla mendahulukan penyebutan orang tua dari pada anaknya di dalam firmannya نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ sebagai kabar gembira bagi orang tua yang miskin, bahwasanya kemiskinan itu akan diangkat oleh Allah Azza wa Jalla dengan memberi rizki kepada mereka dan kepada anak-anak mereka (sehingga mereka dilarang membunuh anaknya karena sebab kemiskinan tersebut).

Sedangkan di dalam ayat sebelumnya disebutkan خَشْيَةَ إِمْلاقٍ (karena takut terjatuh di dalam kemiskinan), ini menunjukkan bahwa orang tua dari anak tersebut dalam keadaan mampu dan kaya, kemudian alasan membunuh anaknya adalah karena takut terjatuh ke dalam kemiskinan. Maka dari itu Allah Azza wa Jalla mendahulukan penyebutan anak mereka dahulu kemudian para orang tua di dalam firmannya نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم sebagi penjelasan bagi mereka, bahwasanya yang memberi rizki anak-anak mereka adalah Allah Azza wa Jalla semata, bukan mereka. Jadi, kedua ayat ini memiliki dua makna yang berbeda, yaitu:

  1. Orang tua dilarang membunuh anaknya meskipun dia dalam keadaan miskin.
  2. Orang tua yang kaya yang takut miskin dilarang pula membunuh anaknya karena sebab itu.[3]

KASIH SAYANG ALLAH AZZA WA ZALLA SANGAT BESAR TERHADAP HAMBA-NYA
Allah Azza wa Jalla adalah dzat yang Maha pengasih dan Maha penyayang, dan di antara perwujudan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya terlihat pada ayat di atas. Allah Azza wa Jalla melarang para orang tua membunuh anak mereka dengan alasan apapun kecuali yang telah dibenarkan syari’at. [4]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa kasih sayang Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Karena itu, Allah Azza wa Jalla melarang orang tua membunuh anaknya, sebagaimana Dia juga mewasiatkan kepada orang tua untuk memberikan bagian harta warisannya kepada anaknya.[5]

Hal ini juga sebagaimana disebutkan pada hadits berikut:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيٌ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنْ السَّبْيِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيَهَا تَسْقِي إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتُرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ قُلْنَا لاَ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ فَقَالَ لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا. رواه البخاري ومسلم


Dari Umar bin Khattâb Radhiyallahu anhu berkata, “Telah datang tawanan perang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seorang perempuan di antara tawanan itu (mencari anaknya untuk disusuinya karena) air susunya telah memenuhi teteknya, kemudian ia menemukan anaknya di antara para tawanan, lalu diambinya anak tersebut dan diletakkan di atas perutnya dan disusuinya. Maka Nabi n bersabda kepada kami, “Bagaimana menurut kalian, apakah mungkin seorang ibu ini melemparkan anaknya ke dalam api? Kami menjawab,”Tidak mungkin karena dia mampu untuk tidak melemparkannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sungguh kasih sayang Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang seorang ibu ini terhadap anaknya. [HR.Bukhâri dan Muslim][6]

MEMBUNUH ANAK KANDUNG ADALAH DOSA BESAR.
Membunuh anak sendiri dengan cara apapun termasuk dosa besar. Baik membunuhnya itu setelah si anak dilahirkan ke dunia ini ataupun masih di dalam kandungan ibunya dengan cara aborsi atau yang lainnya. Pelakunya mendapat ancaman adzab yang pedih dari Allah Azza wa Jalla .

Pada akhir ayat di atas Allah Azza wa Jalla berfirman:

إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءًا كَبِيرًا

Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar [al-An`âm/6:151]

Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa membunuh anak kandung termasuk dosa besar, karena rasa kasih sayang dari hati hilang dan itu merupakan kezaliman yang besar terhadap anak mereka yang tidak bersalah dan berdosa.[7]

Syaikh Syingqîthy[8] rahimahullah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan makna dari (penggalan ayat di atas), bahwa ketika beliau ditanya oleh `Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu ,” Dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab,”Jika kamu mengadakan tandingan bagi Allah Azza wa Jalla , padahal Dia-lah yang menciptakanmu. Dia bertanya lagi,”Kemudian apalagi?” Beliau menjawab,”Jika kamu membunuh anakmu karena takut (tidak bisa) memberi makan kepada mereka. Dia bertanya lagi,”Kemudian apalagi?” Beliau menjawab,”Jika kamu berzina dengan istri tetanggamu”, kemudian beliau membaca ayat yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah Azza wa Jalla dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosanya.[9]

Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa membunuh anak kandung dengan tanpa sebab yang syar’i termasuk dosa besar.

Syaikh Sa’di rahimahullah berkata, “Jika mereka dilarang membunuh anak mereka karena sebab kemiskinan, maka membunuh anak mereka dengan tanpa ada sebab apapun atau membunuh anak orang lain lebih dilarang lagi.[10]

APAKAH ‘AZL TERMASUK YANG DILARANG ?
Para Ulama berbeda pendapat mengenai ‘azl ini, ada yang berpendapat haram, ada juga yang berpendapat makrûh dan ada pula yang berpendapat mubâh.

Imam al-Quthûbi rahimahullah berkata, “Orang yang berpendapat bahwa ‘azl itu dilarang berdalil dengan ayat di atas, karena al-Wa’du (mengubur atau membunuh anak) adalah menghilangkan sesuatu yang ada dan keturunannya, sedangkan ‘azl adalah upaya mencegah cikal bakal keturunan, maka sama halnya dengan al-Wa’du (mengubur atau membunuh keturunan).

Kemudian beliau juga berkata, akan tetapi bedanya adalah membunuh anak itu lebih besar dosanya dari pada ‘azl, oleh karena itu sebagian Ulama kami (madzhab mâliki) berkata,”Bisa difahami dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam(pada hadits Judzâmah Radhiyallahu anhu) :

ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيِّ

Azl itu termasuk mengubur (anak) secara sembunyi” Bahwasanya hukum ‘azl adalah makrûh bukan haram, dan ini adalah pendapat sebagian para sahabat dan selainnya [11]

Kemudian yang mengatakan ‘azl itu mubah (boleh) adalah pendapat sebagian para sahabat juga para tâbi`în dan para fuqahâ’.[12] Pendapat ini adalah pendapat yang kuat. Wallâhu a’lam.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jâbir Radhiyallahu anhu berkata:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَقَالَ إِنَّ لِى جَارِيَةً هِىَ خَادِمُنَا وَسَانِيَتُنَا وَأَنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ. فَقَالَ « اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا ». رواه مسلم.

Bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan berkata; sesungguhnya aku mempunyai budak perempuan, dia sebagai pembantu dan pemberiku minum, dan aku ingin menggauli dia, akan tetapi aku benci kalau dia hamil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab;”Lakukanlah ’azl jika kamu menghendakinya, maka Allah Azza wa Jalla akan mentakdirkan bagi si budak perempuanmu (Hamil atau tidaknya) [HR.Muslim].[13]


Begitu juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ماَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَفْعَلُوْا مَا مِنْ نِسْمَةٍ كاَئِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقيِاَمَةِ إِلاَّ وَهِيَ كَائِنَةٌ. رواه البخاري

Tidak diwajibkan atasmu untuk meninggalkannya (‘azl), (karena) tidak ada makhluk yang bernyawa yang (diinginkan Allah Azza wa Jalla ) keberadaannya di muka bumi ini sampai hari kiamat, kecuali dia akan ada. [HR.Bukhâri][14]

Kedua Hadits di atas dan yang semakna menunjukkan bahwa hukum ‘azl adalah mubâh (boleh)[15]

Sedangkan pada hadits Judzâmah Radhiyallahu anhu di atas, yang menyebutkan bahwa ‘azl itu wa’dun khafi adalah bantahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yahudi yang mengatakan bahwa ‘azl adalah wa’dus shugra, karena penamaan mereka ini mengandung arti wa’dun dzâhir (pembunuhan yang sebenarnya) meskipun kecil. Jadi, penyebutan Rasulullah ‘azl sebagai wa’dun khafi tidak sama hukumnya dengan wa’dun dzâhir. Maka hukum wa’dun khafi adalah mubah sedangkan hukum wa’dun dzâhir adalah haram. Penyebutan itu juga sebagai bantahan atas keyakinan mereka bahwa ‘azl adalah penentu tidak terjadinya kehamilan. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya jika Allah Azza wa Jalla menghendaki terjadinya kehamilan meskipun dengan ‘azl, maka kehamilan itu akan terjadi. Jika Allah Azza wa Jalla tidak menghendaki, maka kehamilan itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka ‘azl itu bukanlah wa’dun hakîki (pembunuhan yang sebenarnya) oleh karena itu disebut sebagai wa’dun khafi.[16]

PELAJARAN DARI AYAT

  1. Diharamkan membunuh anak yang sudah lahir maupun yang masih di dalam kandungan ibunya.
  2. Membunuh anak kandung sendiri karena malu atau takut miskin adalah termasuk dosa besar apalagi membunuhnya tanpa ada alasan, atau bahkan membunuh anak orang lain, maka hal ini sangat dilarang.
  3. Kasih sayang Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya.
  4. Terdapat kabar gembira bagi orang tua yang miskin maupun yang takut miskin, bahwasanya Allah Azza wa Jalla yang memberi rizki mereka semua, maka hendaknya mereka tetap bersabar dan tidak membunuh anak kandung mereka.
  5. Hukum ‘azl adalah boleh.

MARAJI’

  1. Aisarut-Tafâsîr, Abu bakar Jâbir al-Jazâiri, maktabah ulûm wal hikam, Madînah. Cetakan ke-lima th.1424 H/2003M.
  2. Adhwâ-ul Bayân fî idlâhil-qur’ân bil-qur’ân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi, maktabah dârul-fikr Beirut – Lebanon. Cetakan th.1415 H/th.1995 M.
  3. Tafsîrul-qur’ânil-adzîm, al-Hâfidz Abul fidâ’ Ismâ’îl bin Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Dârut-Taibah Riyâdl-KSA. Cetakan kedua th.1417 H/ th.1997 M.
  4. Al-Jâmi’ li-Ahkâmil Qur’ân, Abu `Abdillâh Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farah al-Anshâri al-Qurthûbi, Dâr Alâmul-kutub – Riyâdl–KSA. Cetakan th.14 23 H/th.2003 M.
  5. Al-Bahrul Muhîth, Muhammad bin Yûsuf Abu Hayyân al-Andâlusi, Dârul-Kutub al-Ilmiyyah – Beirut. Cetakan pertama th.1422 H/ th.2001 M.
  6. Taisîrul karîmirrahmân fî tafsîri kalâmil Mannân, `Abdurrahmân bin Nâshir bin as-Sa’di, Muassasah ar-Risâlah – Beirut. Cetakan pertama tahun 1420 H- tahun 2000 M.
  7. Shahîh Bukhâri, Muhammad ibn Ismâ’îl al-Bukhâri. Tahqîq Dr.Mushtafa Dibul bugha. Dâr Ibnu Katsîr Beirut. Cetakan 3. Tahun 1407 H – 1987 M.
  8. Shahîh Muslim, Abul-Husein Muslim bin al-Hajjâj an-Naisâbûri, Dârul-Jîl dan Dârul-Auqâf al-jadîdah– Beirut.
  9. Fathul Bâri sarhu shahîhil Bukhâri. Ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqalâni. Dârul ma’rifah – Beirut.
  10. Fatwa Lajnah Dâ’imah al-Majmû’ah al-Ulâ. al-Lajnah Dâ’imah Lil Buhûts al-Ilmiyyah Wal Iftâ’.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/Jumadil Tsani 1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1]. Aisarut tafâsîr (Juz 3/Hal 191).
[2]. Tafsîr as-Sa’di (Juz 1/Hal 279) dengan merubah dhamîr mukhâtabîn ke ghâibîn untuk menyelaraskan siyâqul kalâm.
[3]. Tafsîr Bahrul Muhîth (Juz 4/Hal 251-252).
[4]. Seperti jika orang tua tersebut sebagai penguasa suatu negeri kemudian anaknya murtad maka boleh bagi dia untuk membunuh anaknya.
[5]. Tafsir Ibnu katsîr (Juz 5/Hal 71).
[6]. Shahîh Bukhâri (Juz 5/Hal 2235). Shahîh Muslim (Juz 8/Hal 97).
[7]. Tafsir as-Sa’di (Juz 1/Hal 457).
[8]. Adhwâ’ul bayân (Juz 7/Hal 144).
[9]. Shahîh Bukhâri (Juz 4/Hal 1784). (Qs.al-Furqân/26:68).
[10]. Tafsîr as-Sa’di (Juz 1/Hal 279)
[11]. Tafsîrul-Quthûbi (Juz 7/132).
[12]. Tafsîrul-Quthûbi (Juz 7/132).
[13]. Shahîh Muslim (Juz 4/Hal 160).
[14]. Shahîh Bukhâri (Juz 4/Hal 1516).
[15]. Fatwa lajnah dâ’imah (Juz 19/Hal 309).
[16]. Fathul Bâri (Juz 9/Hal 309) dengan diringkas.
Referensi : https://almanhaj.or.id/3366-larangan-membunuh-anak-karena-takut-miskin.html