Merenungi Sisa-Sisa Umur Kita

Dia yang di masa muda berbadan tegap, akhirnya akan mengeriput kulitnya. Dia yang di masa dewasa memiliki kekayaan ratusan trilliun rupiah, akhirnya akan beruban. Dia yang di masa puncak pernah duduk di kursi terpandang pun, akhirnya akan berkurang penglihatan dan pendengarannya. Dia yang Allah Ta’ala berikan umur panjang, akhirnya akan menua, sehebat apapun masa mudanya.

Sudah berapa tahun kita hidup?

Cobalah sejenak merenungi pertanyaan ini. Sudah berapa tahun kita hidup? Jika ternyata usia sudah 60 tahun lebih, maka berarti kita termasuk ke dalam orang-orang yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

 أعمارُ أمَّتي ما بينَ الستينَ إلى السبعينَ وأقلُّهم مَنْ يجوزُ ذلِكَ

“Umur umatku itu antara 60 sampai 70 tahun, dan sedikit orang yang melewati umur tersebut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3550, Ibnu Majah no. 4236,  dihasankan oleh Syekh Albani)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa umur kita sebagai umatnya adalah antara 60 sampai 70 tahun hijriyah. Sehingga apabila kita sudah berumur 60 tahun atau lebih, maka sudah seharusnya diri semakin banyak mengingat kematian yang akan datang tanpa diundang.

Sudah berapa tahun kita hidup?

Jika ternyata usia sudah 40 tahun, berarti kita termasuk ke dalam orang-orang yang disebutkan dalam Al-Quran,

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, ‘Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai, dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.’” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang ketika sudah mencapai 40 tahun, maka akal dan pemahamannya telah sempurna. Kebanyakan orang yang sudah berusia 40 tahun tidak akan berubah lagi kebiasaan dalam menjalani kesehariannya. Seseorang yang telah mencapai usia 40 tahun harus memperbarui tobat dan bertekad tidak mengulangi lagi kesalahan yang pernah diperbuatnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 7: 258-259)

Sudah berapa tahun kita hidup?

Jika ternyata sudah mulai muncul uban di kepala, berarti kita termasuk ke dalam ayat Al-Quran,

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَّشَيْبَةً ۗيَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْقَدِيْرُ

“Allahlah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” (QS. Ar-Rum: 54)

Allah Ta’ala berfirman,

اَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاۤءَكُمُ النَّذِيْرُۗ فَذُوْقُوْا فَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ نَّصِيْرٍ

“Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir, padahal telah datang kepadamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami), dan bagi orang-orang zalim tidak ada seorang penolong pun.“ (QS. Fathir: 37)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama tafsir seperti Ibnu Abbas, Ikrimah, Qatadah, Sufyan bin ‘Uyainah, dan yang lainnya, menjelaskan bahwa maksud pemberi peringatan dalam ayat di atas adalah uban. (Tafsir Ibnu Katsir, 6: 493)

Aku masih muda …

Kita masih merasa muda? Usia kita belum 60 tahun, belum muncul uban sedikit pun, belum 40 tahun, bukan berarti waktu kita masih panjang. Masalah sisa umur yang tersisa tidak ada orang yang mengetahui, kapan dan di mana jatah hidup di dunia habis.

وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34)

Masih muda bukanlah jaminan. Betapa banyak yang meninggal di masa mudanya. Data jaringan kolaborasi beban penyakit dunia menyebutkan kematian penduduk Indonesia pada tahun 2019 sebesar 18.370 orang berumur 5-14 tahun, 264.550 orang berumur 15-49 tahun, 612.889 berumur 50-69 tahun, sisanya berumur kurang dari 5 tahun dan lebih dari 69 tahun. Ini menunjukkan bahwa kematian di usia muda sangat banyak. Jadi, bukan berarti kita masih bisa bersantai ria karena merasa masih muda dan kematian masih lama.

Kebiasaan di sisa waktu

Kalau kita mau jujur, nasihat untuk beramal kebaikan yang datang kepada kita sudah banyak. Peringatan akan kematian seringkali terdengar. Imbauan dan ajakan untuk memanfaatkan sisa umur sudah sangat sering didapatkan. Jadi, kita bisa memilih, mau memilih mengisi sisa umur dengan kebiasaan yang baik ataukah menghabiskannya dengan kesenangan dunia dan kepuasan nafsu dalam hidup ini. Yang perlu diingat, seseorang itu akan meninggal dalam keadaan kebiasaan hidupnya. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan saat menafsirkan surah Ali-Imran ayat 102, maksud dari firman Allah Ta’ala,

وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

adalah supaya kita memelihara Islam saat keadaan sehat, agar kita mati di atas Islam. Sesungguhnya Allah Ta’ala akan memberlakukan seseorang sesuai dengan kebiasaannya. Orang yang memiliki kebiasaan tertentu dalam hidup, dia akan mati sesuai kebiasaannya tersebut. Dan siapa yang mati dalam kondisi tertentu, dia akan dibangkitkan sesuai kondisi matinya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2: 75)

Sebelum kita menyesali masa lalu

Sebagaimana seseorang belajar di sekolah atau di kampus, ataupun bekerja menjadi karyawan, seseorang yang hidup di dunia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Anak sekolah akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia kerjakan dan pelajari selama sekolah lewat ujian sekolah atau ujian kampus. Orang yang bekerja sebagai karyawan akan dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya lewat laporan rutin. Para pejabat juga dimintai pertanggungjawaban selama ia menjabat. Itu dalam masalah dunia yang sifatnya sementara. Bagaimana dengan masalah akhirat yang merupakan kehidupan abadi? Tentu pertanggungjawabannya semakin besar dan teliti.

Di antara pertanggungjawaban tahap awal dalam kehidupan akhirat yang akan dilalui manusia adalah apa yang telah diceritakan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,

لا تزولُ قدَما عبدٍ يومَ القيامةِ حتَّى يسألَ عن عمرِهِ فيما أفناهُ ، وعن عِلمِهِ فيمَ فعلَ ، وعن مالِهِ من أينَ اكتسبَهُ وفيمَ أنفقَهُ ، وعن جسمِهِ فيمَ أبلاهُ

“Tidaklah kedua kaki seorang hamba beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: untuk apa umurnya ia habiskan, apakah ilmunya ia amalkan, dari mana hartanya ia peroleh dan di mana ia belanjakan, serta untuk apa tubuhnya ia usangkan.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

Sungguh kelak setiap orang akan mempertanggungjawabkan umur yang telah Allah Ta’ala berikan. Manusia akan menyesali keadaannya selama di dunia.

كَلَّآ اِذَا دُكَّتِ الْاَرْضُ دَكًّا دَكًّاۙ   وَّجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّاۚ وَجِايْۤءَ يَوْمَىِٕذٍۢ بِجَهَنَّمَۙ يَوْمَىِٕذٍ يَّتَذَكَّرُ الْاِنْسَانُ وَاَنّٰى لَهُ الذِّكْرٰىۗ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِيْ قَدَّمْتُ لِحَيَاتِيْۚ

“Sekali-kali tidak! Apabila bumi diguncangkan berturut-turut (berbenturan), dan datanglah Tuhanmu; dan malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam; pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al-Fajr: 21-24)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang menyesal kelak di hari kiamat bukan hanya orang-orang kafir saja, melainkan juga kaum muslimin yang melakukan perbuatan dosa atas maksiat yang dilakukannya. Selain itu, kaum mukminin juga menyesal karena kurangnya ketaatan yang dilakukannya selama di dunia. (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 389)

Saat ini, sebelum penyesalan itu datang, sebelum hari ini menjadi masa lalu yang akan disesali, marilah kita berusaha sekuat tenaga meningkatkan keimanan kita, terus berdoa kepada Allah Ta’ala, agar Allah Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, menjaga dan memberikan keistiqomahan kepada kita semua. Aamiin

***

Penulis: Apt. Pridiyanto
Sumber: https://muslim.or.id/75909-merenungi-sisa-sisa-umur-kita.html

Bahaya Ikhtilath (Campur Baur Laki Perempuan)

Bahaya Ikhtilath Campur Lawan Jenis

Pertanyaan:

Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz ana mau nanya mohon penjelasannya tentang bahaya ikhtilat.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, bismillahi wassholaatu wassalaamu ala Rasulillah,

Saudara-saudariku yang mulia, Iktilath (bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) merupakan hal terlarang dalam agama Islam, sebagaimana Islam melarang zina maka segala hal yang mengarah kepada zina pun diharamkan, sebagaimana firman Allah ﷻ:

ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا

“dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32).

Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan:

يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنى وعن مقاربته, وهو مخالطة أسبابه ودواعيه

“Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428)

Dari sisi bahaya, tentunya ikhtilath memiliki bahaya yang besar, yaitu merusak hati seseorang sehingga terdorong untuk memikirkan tentang zina dan bahkan melakukannya, padahal hati merupakan segumpal daging yang menjadi penentu untuk baik atau buruknya perangai seseorang, Bahaya Iktilath ini dimulai dari pandangan mata yang kemudian bergerak masuk ke dalam hati, padahal Allah ﷻ memerintahkan agar kita menjaga pandangan mata:

قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, Sungguh, Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Rasulullah ﷺ juga mengatakan:

فلعينان زناهما النظر

“Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim: 4082)

Sehingga dalam menafsirkan ayat tersebut, Al Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan:

ولما كان النظر داعية إلى فساد القلب, كما قال بعض السلف: (النظر سهام سم إلى القلب), ولذلك أمر الله بحفظ الفروج كما أمر بحفظ الأبصار التي هي بواعث إلى ذالك

“Dan ketika pandangan merupakan pendorong untuk merusak hati, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian salaf: (Pandangan merupakan anak panah yang beracun bagi hati), oleh karena itu sebagaimana Allah ﷻ memerintahkan untuk menjaga kemaluan, Allah ﷻ pun memerintahkan untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorongnya. (Umdatut Tafsir: 2/653), hal ini juga disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah dalam Majmuah Fatawa nya.” (Majmuatul fatawa: 8/230)

Sehingga banyak di antara para ulama yang mengharamkan laki-laki melihat kepada wajah perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya tanpa kebutuhan seperti nazhor untuk pernikahan, pengobatan, persaksian dan mu’amalah (jual-beli), hal ini tertulis dalam kitab-kitab mazhab Imam As-Syafi’I seperti Matan Abu Syuja’. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib: 73-74).

Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan:

أن الراجح في مذهب الشافعي وأحمد أن النظر ألى وجه الأجنبية من غير حاجة لا يجوز, وإن كانت الشهوة منتفية, لكن لأنه يخاف ثورانهأ, ولهذا حرم الخلوة بالأجنبية, لأنه مظنة الفتنة,والأصل أن كلما كان سببا للفتنة فإنه لا يجوز, فإن الذريعة إلى الفساد سدها إذا لم يعارضها مصلحة راجحة

“Sesungguhnya pendapat yang kuat adalah dalam mazhab Syafi’I dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita yang bukan mahram tanpa kebutuhan tidak dibolehkan, walaupun tanpa syahwat, akan tetapi pandangan tersebut dilarang adalah karena ditakutkan gairah yang dibangkitkan karenanya, dan karena inilah terlarangnya khalwat (berdua-duaan) laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, karena ia sumber fitnah. Pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi sebab menuju fitnah merupakan hal terlarang, dan sesungguhnya sarana menuju kerusakan harus ditutup jika tidak bertentangan dengan maslahat yang diharapkan.” (Majmuatul Fatawa : 8/243).

Begitu juga halnya dengan kaum wanita, tidak sepantasnya bagi mereka untuk melihat kepada kaum lelaki, Allah ﷻ berfirman:

وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31).

Al Hafizh Ibnu katsir menjelaskan:

ولهذا ذهب كثير من العلماء إلى أنه لا يجوز للمرأة النظر إلى الرجال الأجانب بشهوة ولا بغير شهوة أصلا

“dan dengan ayat ini kebanyakan para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh bagi wanita untuk melihat kepada para lelaki yang bukan mahram, apakah dengan syahwat ataupun tanpa syahwat” (Umdatut Tafsir: 2/654)

Saudara-saudariku yang mulia, karena alasan inilah terlarangnya ikhtilath yaitu bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama tanpa penghalang, seperti di sekolah, kampus, masjid, majelis ilmu, rumah dan sebaginya, karena hati seseorang itu sangat lemah, sedangkan hawa nafsunya selalu mengajak kepada keburukan:

(…إن النفس لأمارة باسوء…)

“Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan.” (QS. Yusuf: 53)

Bahaya terbesar yang ditimbulkan oleh ikhtilath adalah perzinaan, dan zina merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar, yang dampaknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup seorang hamba di dunia begitu juga merusak kehidupan akhiratnya, sehingga segala bentuk aktifitas yang mengarahkan seseorang kepadanya harus ditutup serapat-rapatnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/35070-bahaya-ikhtilath-campur-baur-laki-perempuan.html

Muslim Itu Punya Prinsip, Tidak Ikut-ikutan

Fenomena internet dan sosial media di zaman ini menyebabkan budaya, gaya, mode dan pemikiran menyebar begitu cepat dan diikuti oleh banyak orang dengan tersebarnya (viralnya) hal tersebut. Tidak luput juga kaum muslimin ikut-ikutan dengan budaya, gaya dan pemikiran tersebut. Apabila budaya dan pemikiran yang sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak mengapa, seperti trend teknologi dan sains, akan tetapi yang menyebar cepat dan menjadi viral cukup banyak yang bertentangan dengan agama Islam.

Seorang muslim itu harus punya prinsip, yaitu bersumber dari Al-Quran dan sunnah berdasarkan pemahaman para salaf. Dikarenakan punya prinsip, seorang muslim tidak mudah ikut-ikutan begitu saja, akan tetapi kembali kepada prinsip dalam Al-Quran dan sunnah.

Berikut beberapa gaya atau trend yang digandrungi oleh masyarakat khususnya pemuda bahkan dianggap biasa dan dianggap tidak melanggar syariat, padahal hal tersebut melanggar syariat.

1. Tato

2. Tindik/tepong/ piercing

3. Berpakaian ketat bagi wanita

4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyol

5. dan lain-lainnya

Berikut sedikit pembahasannya:

1. Tato

Tato di zaman ini oleh sebagian orang mulai dianggap biasa saja, karena budaya dari luar dan bahkan pejabat pun ada yang memakai tato. Tato ini dilarang oleh Islam sebagaimana dalam hadits berikut.

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُوكِلِهِ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli anjing dan jual beli darah , dan melarang orang yang mentato dan yang ditato dan pemakan riba, serta melaknat orang yang menggambar.” (HR. Al-Bukhari)

2. Tindik/tepong/piercing

Menindik telinga bagi wanita adalah hal yang wajar karena wanita berhias, akan tetapi menindik telinga bagi laki-laki adalah suatu hal yang aneh di zaman dahulu, karena berhias itu bukan sifat identik laki-laki, terlebih hal ini ditegaskan larangannya oleh ulama. Ibnu Abidin berkata,

ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساءفلا يحل للذكور

“Menindik telinga untuk tempat anting adalah perhiasan bagi wanita dan tidak halal bagi laki-laki.” [Raddul Muhtar, 27/81]

Demikian juga gaya dan trend yang menyerupai orang fasik di zaman ini seperti melakukan piercing yang bukan pada tempat yang layak seperti di alis, di lidah, di pusar bahkan di daerah intim. Sangat tidak layak seorang muslim ikut-ikutan dalam hal ini.

3. Berpakaian ketat bagi wanita

Gaya dan trend ini mungkin sejak dahulu sudah ada dan semakin nampak di zaman ini. Sebagian wanita muslimah merasa biasa saja ketika tidak berjilbab atau mungkij berjilbab tetapi memakai pakaian ketat, padahal hal ini dilarang keras dalam Islam dan ancamannya cukup keras yaitu tidak mencium bau surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” [HR. Muslim]

4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyol

Di zaman ini terkenal istilah challenge (tantangan) yaitu tantangan melakukan sesuatu kemudian pelakunya meng-upload gambara atau video ia melakukan challenge (tantangan) tersebut. Hanya saja kebanyakan challenge (tantangan) tersebut adalah hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan hal-hal yang bodoh atau terlihat konyol. Hanya saja karena hal tersebut sedang viral dan menjadi ajang pembuktian eksistensi diri, maka banyak yang ikut-ikutan padahal ia tahu itu hal yang terlihat konyol.

Melakukan hal ini hanya buang-buang waktu saja dan tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR. Tirmidzi, shahih]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya bahwa umat islam ada yang suka mengikuti orang non-muslim terutama Yahudi dan Nasrani, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)

Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kelak bahwa akan ada dari umatnya yang mengikuti segala tindak tanduk orang yahudi dan nashrani, jika mereka masuk ke lubang dhab (semacam biawak gurun pasir), maka orang Islam akan mengikuti mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ ه

“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR. Bukhari & Muslim]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen


Sumber: https://muslim.or.id/46445-muslim-itu-punya-prinsip-tidak-ikut-ikutan.html

Nasehat adalah Cinta

Nasehat adalah cinta. Saling menasehati itu tanda cinta. Karena nasehat berarti menginginkan kebaikan pada orang lain. Kita ingin saudara kita itu jadi baik ketika dinasehati, bukan ingin mereka direndahkan atau disalahkan. Inilah dasar nasehat.

Imam Nawawi rahimahullah membawakan suatu Bab dalam kitab fenomenal beliau, yaitu kitab Riyadhus Sholihin, “Bab: Memberi Nasehat. Beliau rahimahullah membawakan beberapa dalil berikut dalam bab tersebut.

قَالَ تَعَالَى : { إِنَّمَا المُؤْمِنُونَ إخْوَةٌ } [ الحجرات : 10 ] ، وَقالَ تَعَالَى : إخباراً عن نوحٍ – صلى الله عليه وسلم – : { وَأنْصَحُ لَكُمْ } [ الأعراف : 62 ] ، وعن هود – صلى الله عليه وسلم – : { وَأنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أمِينٌ } [ الأعراف : 68 ] .

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10).

Dan aku memberi nasehat kepadamu.” (QS. Al A’raf: 62).

Aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al A’raf: 68).

Dan beberapa hadits yang dibawakan:

وأما الأحاديث : فالأول : عن أَبي رُقَيَّةَ تَمِيم بن أوس الداريِّ – رضي الله عنه – : أنَّ النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( الدِّينُ النَّصِيحةُ )) قلنا : لِمَنْ ؟ قَالَ : (( لِلهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأئِمَّةِ المُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ رواه مسلم .

الثاني : عن جرير بن عبد الله – رضي الله عنه – ، قَالَ : بَايَعْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – عَلَى إقَامِ الصَّلاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، والنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

الثالث : عن أنس – رضي الله عنه – ، عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : ( لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

1- Dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim no. 55).

2- Dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah berbaiat (berjanji setia) pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya menegakkan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56).

3- Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”  (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45).

Lihat saja di awal bahasan bab, Imam Nawawi menyampaikan ayat bahwa setiap muslim itu bersaudara. Dan di akhir bab, beliau sampaikan hadits yang menunjukkan bahwa di antara bentuk cinta adalah menginginkan kebaikan pada orang lain sebagaimana kita ingin orang lain seperti kita. Ini menunjukkan bahwa saling menasehati itu didasarkan karena kita adalah bersaudara sehingga kita ingin agar saudara kita pun menjadi baik. Dan juga menunjukkan bahwa bentuk kasih dan sayang terhadap sesama muslim adalah dengan saling menasehati.

Maka tidaklah tepat sikap sebagian orang yang berucap, biarkan sajalah saudara kita beramal seperti itu. Padahal amalan yang dilakukan tidak ada tuntunan. Biarlah mereka jadi pengagung kubur para wali. Padahal seperti itu adalah tingkah laku orang musyrik yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi di masanya. Jika memang benar kita mencintai saudara kita sesama muslim, maka nasehatilah mereka supaya terhindar dari syirik, bid’ah, dan berbagai macam maksiat lainnya. Karena arti nasehat -menurut para ulama- adalah menginginkan kebaikan pada orang lain. Sebagaimana kata Al Khottobi rahimahullah,

النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له

“Nasehat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasehati” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 219).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menasehati sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 35).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin saat menerangkan hadits Jabir, yaitu bagaimanakah cara menasehati sesama muslim, maka beliau katakan hal itu sudah dijelaskan dalam hadits Anas: “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”  Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, “Nasehat adalah engkau suka jika saudaramu memiliki apa yang kau miliki. Engkau bahagia sebagaimana engkau ingin yang lain pun bahagia. Engkau juga merasa sakit ketika mereka disakiti. Engkau bermuamalah (bersikap baik) dengan mereka sebagaimana engkau pun suka diperlakukan seperti itu.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 2: 400).

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,

المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ

Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 225).

Al Hasan Al Bashri berkata,

إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة

“Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 224).

Semoga Allah memberikan kita sifat saling mencintai sesama dengan saling menasehati dalam kebaikan dan takwa.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1425 H.

Selesai disusun di pagi hari, Rabu, 19 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

Sumber https://rumaysho.com/3648-nasehat-adalah-cinta.html

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Lebih Didahulukan Atas Jihad Dan Hijrah

Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyyah

Yang saya maksudkan dengan jihad di sini adalah jihad yang berhukum fardhu kifayah. Sedangkan jihad yang fardhu ‘ain, maka tidak ada keharusan adanya keridhaan kedua orang tua akan hal tersebut.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Ada seorang laki-laki yang meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya.

أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih.”

Beliau pun bersabda

فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ.

“Maka pada keduanya, hendaklah engkau berjihad (berbakti).’” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Di dalam kitab Subulus Salaam (III/78), ash-Shan’ani mengatakan, “Lahiriahnya sama, apakah itu jihad fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah, dan baik merasa keberatan pada kedua orang tuanya atau tidak. Jumhur ulama berpendapat bahwasanya diharamkan berjihad bagi seorang anak jika dilarang oleh kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya dengan syarat keduanya harus muslim, karena berbakti kepada keduanya adalah fardhu ‘ain sementara jihad tersebut adalah fardhu kifayah, tetapi dalam jihad yang hukumnya fardhu ‘ain, maka lebih didahulukan jihad.

Jika ada yang mengatakan, ‘Berbakti kepada kedua orang tua adalah fardhu ‘ain juga sementara jihad pada saat diwajibkan, maka ia menjadi fardhu ‘ain. Dengan demikian, keduanya berkedudukan sama, lalu di mana letak pendahuluan jihad?’

Dapat saya katakan, ‘Karena kemaslahatannya lebih umum, di mana jihad dimaksudkan untuk menjaga agama sekaligus membela kaum muslimin, sehingga kemaslahatannya bersifat umum, maka yang didahulukan atas yang lainnya dan ia lebih didahulukan atas kemaslahatan penjagaan fisik. Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan keagungan berbakti kepada kedua orang tua, dimana ia lebih utama daripada jihad (yang hukumnya fardhu kifayah)”.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Ada seorang laki-laki menghampiri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berucap, ‘Aku berbai’at kepadamu untuk berhijrah dan berjihad dengan mengharapkan pahala dari Allah.’ Beliau bertanya, ‘Apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih, bahkan kedua-duanya.’ Maka beliau bersabda.

فَتَبْتَغِي اْلأَجْرَ مِنَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Berarti engkau menginginkan pahala dari Allah?” Dia menjawab, ‘Ya.’ “

Beliau bersabda:

فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا.

“Kembalilah kepada kedua orang tuamu, lalu pergaulilah mereka dengan baik” [HR. Muslim]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata.

سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ، قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: اَلْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ

“Aku pernah tanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau menjawab, ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?’ Tanyaku. Beliau menjawab, ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Lebih lanjut, kutanyakan, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Allah.’” [Muttafaq ‘alaih]


Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Ada seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berucap, ‘Aku berbai’at kepadamu untuk berhijrah dan membiarkan kedua orang tuaku menangis.’ Maka beliau bersabda.

اِرْجِعْ عَلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا.

“Kembalilah kepada keduanya, lalu buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis” [HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan]

MEMINTA IZIN KEPADA KEDUA ORANG TUA DALAM MENUNTUT ILMU
Syaikh Abu ‘Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi’i hafizhahullah Ta’ala mengatakan, “Berhati-hatilah, jangan sampai kedua orang tuamu yang bodoh menghalangimu untuk mencari ilmu yang bermanfaat. Sebab, sangat banyak sekali dari para orang tua yang hatinya dipenuhi dengan cinta dunia dan berpandangan yang sempit sekali, mereka tidak memikirkan, kecuali masa depan anak di dunia”

Dan dalam kitab Masaa-il Ibnu Hani’ (II/164) dikatakan, ‘Aku pernah mendengar Abu ‘Abdillah -yakni, Ahmad bin Hanbal- ditanya tentang seseorang yang meminta izin kepada kedua orang tuanya untuk menuntut ilmu hadits dan hal-hal yang bermanfaat baginya, maka dia berkata, ‘Jika menyangkut penuntutan ilmu, maka aku berpendapat tidak ada masalah baginya untuk tidak meminta izin kepada keduanya dalam mencari ilmu dan hal-hal yang bermanfaat baginya.’’

Dan saya tidak menyuruhmu untuk durhaka kepada kedua orang tua dan tidak juga memutuskan silaturahmi dengan keduanya, tetapi saya hanya menguatkan mana yang lebih bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Adapun jika keduanya membutuhkanmu untuk memberi nafkah atau berbakti kepada keduanya, maka tidak boleh meninggalkan keduanya. Hal itu didasarkan pada hadits.

فَفِيْهِمَا فَجَاهِدْ.

“Dan pada keduanya berjihadlah (berhati-hatilah)”

Selain itu, hafizhahullah Ta’ala juga berkata di dalam kitab Ijaabatus Saa-il ‘alaa Ahammil Masaa-il, hal. 510, sebagai jawaban bagi penanya, dimana dia bertanya, “Saya mempunyai keinginan untuk menuntut ilmu sementara orang tuaku melarangku, lalu apakah saya boleh melanggarnya dan tetap keluar mencari ilmu? Tolong beritahu kami, insya Allah engkau akan mendapatkan pahala.’

Syaikh ‘Abdurrahman hafizhahullah mengatakan, “Engkau memiliki keinginan menuntut ilmu, tetapi orang tuamu melarangmu? Apakah boleh bagimu atau tidak untuk pergi menuntut ilmu sedang orang tuamu melarangmu?

Jika orang tuamu memang membutuhkanmu untuk mencarikan rizki dan menghidupinya sementara dia tidak memiliki siapa-siapa kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, baru kemudian dirimu, maka engkau tidak boleh meninggalkannya sedang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda.

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ.

“Cukuplah seseorang berdosa karena menyia-nyiakan orang yang diberinya makan”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika seseorang meminta izin kepada beliau untuk ikut berjihad, lalu beliau berkata kepadanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih.’ Maka beliau bersabda, ‘Maka pada keduanya berjihadlah”

 وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” [Ath-Thalaaq/65 : 2]


Jika engkau telah bertakwa kepada Allah, mudah-mudahan Allah Ta’ala akan menuntun orang untukmu yang akan mengajarimu atau minimal engkau akan membeli kaset-kaset ilmiah.’”

MEMINTA IZIN KEPADA KEDUA ORANG TUA
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahui ‘anhu, dia berkata, “Aku pernah berada di salah satu majelis kaum Anshar, tiba-tiba Abu Musa datang seolah dia ketakutan seraya berkata, ‘Aku telah meminta izin tiga kali kepada ‘Umar, tetapi dia tidak memberiku izin, lalu aku kembali.’” Maka dia berkata, “Apa yang menghalangimu?” Maka Abu Musa mengatakan, “Aku telah meminta izin tiga kali tetapi dia tidak memberiku izin sehingga aku kembali dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ.

“Jika salah seorang di antara kalian meminta izin tiga kali lalu dia tidak diberi izin, maka hendaklah dia kembali…” [HR. Al-Bukhari]

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

أَرْسَلَ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رَسُولِ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَاسْتَأْذَنَتْ عَلَيْهِ وَهُوَ مُضْطَجِعٌ مَعِي فِي مِرْطِي فَأَذِنَ لَهَا فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أَزْوَاجَكَ أَرْسَلْنَنِي إِلَيْكَ يَسْأَلْنَكَ الْعَدْلَ فِي ابْنَةِ أَبِي قُحَافَةَ…

“Isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Fathimah binti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta izin kepada beliau yang ketika itu tengah berbaring bersamaku di atas kainku dari kulit domba. Lalu beliau memberikan izin kepadanya. Maka Fathimah berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri-isterimu telah mengutusku kepadamu untuk meminta keadilan mengenai puteri Abu Quhafah (‘Aisyah).” …Dan hadits yang panjang ini telah diketengahkan.

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam kitab al-Adabul Mufrad (no. 1060), ia berkata, Adam memberitahu kami, ia berkata, Syu’bah memberitahu kami dari Abu Ishaq, dia berkata, ‘Aku pernah mendengar Muslim bin Nadzir berkata, Ada seseorang yang bertanya kepada Hudzaifah seraya berkata, “Apakah aku harus minta izin kepada ibuku?” Dia menjawab, “Jika engkau tidak minta izin kepadanya, maka engkau akan melihat suatu hal yang tidak engkau sukai.” Atsar ini hasan.

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam kitab al-Adab al-Mufrad (no. 1059), ia berkata: Muhammad bin Yusuf memberitahu kami, dia berkata, Sufyan memberitahu kami dari al-A’masy dari Ibrahim dari Alqamah, dia berkata, Ada seseorang datang kepada ‘Abdullah seraya bertanya, “Apakah aku harus minta izin kepada ibuku?” Dia menjawab, “Tidak pada setiap hal dari diri ibumu, engkau ingin melihatnya.” Atsar ini shahih.

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
Referensi : https://almanhaj.or.id/2424-berbakti-kepada-kedua-orang-tua-lebih-didahulukan-atas-jihad-dan-hijrah.html

Antara Israf dan Mubazir

Antara israf (berlebih-lebihan) dan mubazir atau tabzir (boros) punya perbedaan walau terlihat kadang sama.

Ada ulama yang mengatakan keduanya berbeda, seperti Ibnu ‘Abidin,

الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي

“Israf adalah memanfaatkan sesuatu sepantasnya namun sudah berlebihan dari yang pantas. Tabzir (mubazir) adalah memanfaatkan sesuatu pada sesuatu yang tidak pantas.”

Contoh:

Untuk keperluan berkendaraan untuk sekedar pergi ke kantor, sebenarnya bisa memakai motor yang seharga 15 juta rupiah. Itu bisa selamat sampai kantor, namun terlalu berlebihan hingga membeli yang berada dalam kisaran harga 50 juta. Ini namanya israf.

Untuk ibu-ibu dalam berkendaraan saat keluar rumah cukup memakai motor matic, namun yang dibeli adalah motor laki-laki (seperti King dan CBR).

Ada ulama yang menyatakan pula, tabzir atau mubazir adalah mengeluarkan (menginfakkan) harta untuk hal maksiat (bukan pada jalan yang benar). Sedangkan israf adalah melampaui batas baik itu dalam masalah harta atau lainnya. Seperti berlebihan dengan melakukan tindakan pembunuhan. Ada juga berlebihan dalam berbicara.

Ada ayat dalam Al-Qur’an yang memperingatkan israf dan mubazir. Allah Ta’ala berfirman,

وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27)

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا ، فِى غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيلَةٍ

Makan dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa bersikap berlebihan dan sombong.”  (HR. An-Nasa’I, no. 2559. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=72041

@ Darush Sholihin, Panggang, GK, 24 Jumadats Tsaniyyah 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13216-antara-israf-dan-mubazir.html

Terkadang Ujian datang dari Orang-Orang terdekat

Sadar atau tidak, dalam beberapa hal, justru orang-orang yang terdekat dalam hidup kita, bahkan orang-orang yang kita cintai, dapat menjadi cobaan terbesar dalam hidup, jika kita tidak pandai dalam menyikapinya.

Yang perlu diingat, bahwa seseorang akan mendapatkan ujian sebanding dengan kualitas imannya.

Dari Mush’ab bin Sa’id, seorang tabi’in, dari ayahnya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau ﷺ menjawab: “Para nabi, kemudian yang semisalnya, dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan, hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa”. [HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syekh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadis ini Sahih]

Kewajiban kita adalah bersabar dan bersabar, karena ganjaran orang yang bisa bersabar sangat luar biasa. Ingatlah janji Allah:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” [QS. Az Zumar: 10]

• Al Auza’i mengatakan, bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang.
• Ibnu Juraij mengatakan, bahwa balasan bagi orang yang bersabar, pahala bagi mereka tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga.
• Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah Surga.” [Tafsir Alquran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89]

Semoga saudara-saudara di sini yang sedang diuji dengan orang-orang terdekatnya bisa banyak bersabar. Dan bahasan kami kali ini semoga bisa menjadi pelipur lara, serta menambah semangat untuk terus berbuat kebaikan. Aamiin.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc.
https://www.facebook.com/rumaysho/photos/a.10152095951931213/10157629171246213/

sumber : https://nasihatsahabat.com/kadang-cobaan-datang-dari-orang-terdekat/

Mencari Pekerjaan yang Halal

Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya.

Perbaguslah Cara Mencari Rezeki

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki.

Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al Fawaid, hal. 96).

Berarti jika kita mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat serta tidak ada rasa letih dalam mencari nafkah, maka cukupkanlah diri pada pekerjaan yang halal.

Jatah Rezeki Tetap Ada

Dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah As Shahihah no. 2866)

Hadits di atas ini sebagai penjelas bahwa yang dimaksud memperbagus dalam mencari rezeki adalah bekerja dengan mencari yang halal.

Bila Pintu Rezeki Ditutup

Dalam hal rezeki yang mesti dipahami ada dua yang begitu penting yaitu:

  • Jatah rezeki tetap terus ada selama nyawa kita masih ada.
  • Jika salah satu pintu rezeki tertutup, maka akan terbuka pintu rezeki yang lain.

Perhatikan perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah berikut untuk menerangkan hal di atas. Beliau berkata,

“Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari satu jalan, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain (yakni dua puting susu ibunya), dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama, itulah rezeki susu murni yang lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan yaitu dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman yaitu dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah Ta’ala membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI. Itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja dia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhol dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al Fawaid, hal. 94)

Akibat Pekerjaan yang Haram

Mengapa harus cari yang haram yang ujungnya hanya kesia-siaan, membuat amalan tidak diterima?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (halal). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Kenapa kami sampai menyebut di awal bahwa gara-gara pekerjaan yang haram, amalan jadi tidak diterima?

Ibnu Rajab menyatakan, “Berdasarkan hadits di atas, ada isyarat bahwa amalan seseorang tidaklah diterima kecuali jika mengonsumsi yang halal. Memang benar bahwa makan yang haram hanyalah merusak amalan dan membuat amalan tidak diterima. Karena setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah tidaklah menerima kecuali dari yang thoyyib (halal), lalu dilanjutkan dengan ayat,

( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ)

“Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mu’minun: 51).

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ)

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu” (QS. Al Baqarah: 172).

Berdasarkan ayat di atas, para rasul dan umatnya diperintahkan untuk makan makanan yang halal dan diperintahkan pula untuk beramal shalih. Selama seseorang mengonsumsi yang halal, maka amal shalih bisa diterima. Jika yang dikonsumsi tidaklah halal, bagaimana mungkin amalannya bisa diterima? (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 260).

Akibat buruk lainnya dari pekerjaan yang haram disebutkan dalam perkataan Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Ingatlah pula kata ‘Umar,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap wara’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir).” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275).

Penutup

Semoga Allah mencukupkan diri kita dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

Selesai disusun di malam hari, malam 1 Safar 1436 H (23-11-2014) @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9616-mencari-pekerjaan-yang-halal.html

Pemimpin Yang Mempersulit Rakyatnya

Hadis 10
Pemimpin Yang Mempersulit Rakyatnya

عَنْ عَائشةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ

Dari ‘Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, Barang siapa  yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat susah mereka, maka susahkanlah dia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.” ([1])

Hadis ini berisi doa keburukan dari Rasulullah ﷺ terhadap orang yang membuat susah kaum muslimin, sekaligus doa Rasulullah ﷺ bagi orang yang mempermudah urusan kaum muslimin. Dan kita tahu bahwasanya doa Rasulullah dikabulkan oleh Allah ﷻ.

Makna Hadis

Berdasarkan lafal-lafal yang ada dalam hadis, maka hadis tersebut memberi makna umum dari dua sisi:

Pertama, Rasulullah menggunakan kata مَنْ  (barang siapa) yang dalam bahasa Arab diistilahkan dengan isim syarat. Dalam konteks kalimat ini, kata مَنْ  memberi makna umum, mencakup semua orang yang mengurusi urusan umat. Baik laki-laki maupun perempuan pada semua jabatan yang beberharapubungan dengan urusan kaum muslimin, baik dia pimpinan atau anak buah. Sehingga siapa saja yang mengurusi kaum muslimin, dia termasuk dalam hadis ini.

Kedua, Rasulullah menggunakan kata شَيْئًا  (apa pun). Di dalam bahasa Arab, kata شَيْئًا  adalah isim nakirah yang mana jika konteksnya adalah kalimat syarat (didahului isim syarat) maka kalimat memberi makna umum, sehingga maknanya mencakup urusan apa saja. Contohnya seperti urusan di pemerintahan, urusan izin sekolah, urusan perpajakan, urusan membuat akta kelahiran, urusan membuat surat nikah, urusan di bandara, dan semua urusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.

Barang siapa yang menyusahkan urusan umat maka dia terancam dengan doa kejelekan ini. Dia akan mengalami kesengsaraan di dunia sebelum di akhirat.

Hadis ini sekaligus mengingatkan kita akan bahayanya orang yang diberi amanah mengurusi urusan kaum muslimin, namun dia malah menyusahkan kaum muslimin. Sebaliknya hadis ini juga memberi kabar gembira kepada seseorang yang berusaha mengurus  urusan kaum muslimin dengan baik maka dia akan diberi kemudahan oleh Allah dan akan mendapatkan pahala yang berlimpah.

Oleh karena itu, setiap pemegang urusan kaum muslimin hendaknya berusaha semaksimal mungkin dalam mengemban amanah ini, tentunya selama masih dalam batas kemampuannya. Beda halnya jika ternyata urusan tersebut di luar kemampuannya maka semoga Allah memaafkannya. Allah Maha Tahu orang yang bekerja dengan baik sebatas kemampuannya dan berusaha untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi kaum muslimin. Yang menjadi masalah adalah jika seseorang diberi kemudahan oleh Allah untuk mengurusi kaum urusan muslimin lantas dia tidak berusaha mengurusnya dengan baik, bahkan malah menyusahkan mereka, maka orang seperti ini didoakan oleh Rasulullah dengan doa kejelekan.

Contoh-Contoh Bentuk Menyusahkan Urusan Ummat

Kita jumpai pada sebagian orang, para pekerja, para pegawai, hati mereka telah mati, jiwa mereka telah sakit, sehingga mereka santai saja, bahkan senang melihat orang susah di hadapan mereka. Sampai-sampai muncul sebuah ungkapan dari sebagian mereka, Jika bisa dibuat susah kenapa harus dibuat mudah?

Di antara contoh pegawai yang mempersulit orang, misalnya urusan yang ada di bandara. Sebagian pegawai bandara ada yang sengaja membuat susah orang. Terlebih lagi jika yang datang ke bandara adalah orang awam dari desa, yang tidak mengerti sama sekali tentang hal-hal yang berkaitan dengan bandara. Ketika dia bingung karena peﷺat hendak berangkat, terkadang dia diminta harus bayar ini dan bayar itu. Padahal, menurut peraturan, orang tersebut tidak melanggar. Inilah contoh konkret membuat susah urusan kaum muslimin.

Misalnya juga, ketika ada orang yang hendak mengurus urusan administrasi tetapi dibuat repot, harus ke sana kemari. Dibuatlah prosedur yang sangat berat, padahal seharusnya tidak demikian. Hingga akhirnya orang tadi terpaksa mengeluarkan uang untuk mempermudah proses urusannya. Wal’iyadzu billah, orang-orang seperti ini didoakan keburukan oleh Rasulullah ﷺ. Karena dia bukannya memudahkan urusan tetapi justru membuatnya sulit. Maka hendaknya mereka yang bekerja di instansi pemerintahan atau di luar pemerintahan (swasta), selama itu berurusan dengan kaum muslimin, agar berusaha bekerja dengan baik dan memudahkannya, bukan malah menyusahkan.

            Para ulama juga menyebutkan, Di antara bentuk menyusahkan kaum muslimin yaitu ketika seseorang memiliki kedudukan, dia mengangkat bawahan yang tidak pantas untuk bekerja di posisi tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi kaum muslimin. Mungkin dia baik tetapi karena dia tidak memiliki kompetensi akhirnya banyak menimbulkan masalah atau tidak cakap dalam mengatasi masalah sehingga mengakibatkan kerepotan dan kesulitan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika memilih bawahan hendaknya memilih yang handal dan memiliki keahlian dalam urusan tersebut. Jika tidak, maka secara tidak langsung dia telah ikut memiliki andil dalam memberikan kesulitan kepada kamu muslimin.

Dari sini hendaknya orang-orang yang bekerja dalam proyek pemerintahan agar bertakwa kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu bukan milik Anda tetapi milik kaum muslimin dan milik negara. Pergunakanlah harta tersebut sebagaimana harusnya. Jika tidak, maka urusannya di akhirat nanti menjadi panjang, karena telah menzalimi banyak orang.

Footnote:

([1]) HR. Muslim, no. 1828

Melatih Akhlak Mulia

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah dalam kitab “Makarimul Akhlaq” menjelaskan bahwa akhlak mulia pada diri manusia itu ada 2 macam. Beliau mengatakan:

كما يكون الخلق طبيعة، فإنه قد يكون كسباً، بمعنى أن الإنسان كما يكون مطبوعاً على الخلق الحسن الجميل، فإنه أيضاً يمكن أن يتخلق بالأخلاق الحسنة عن طريق الكسب والمرونة

“Sebagaimana terkadang akhlak itu ada yang merupakan tabi’at, maka demikian juga, terkadang akhlak itu perlu diusahakan. Maksudnya, sebagaimana terkadang seseorang sudah bawaan lahir sudah memiliki suatu akhlak yang indah, maka demikian juga, seseorang bisa memiliki suatu akhlak yang bagus dengan cara berlatih dan membiasakan diri” (Makarimul Akhlaq, hal. 13).

Maka dari penjelasan beliau, akhlak dibagi menjadi dua yaitu:

1. Akhlak yang merupakan tabi’at

Yaitu akhlak mulia yang sudah tertanam dalam diri seseorang. Sehingga ia tidak perlu bersusah payah untuk mengamalkannya, karena sudah menjadi kebiasaannya yang bersifat naluriah. Seperti orang yang tabi’atnya mudah tersenyum, maka ketika bertemu orang lain dia akan mudah sekali tersenyum dengan sendirinya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang Al Asyaj ‘Abdul Qais radhiallahu’anhu :

إنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُما اللَّهُ: الحِلْمُ، والأناةُ

“sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al hilm dan al aanah” (HR. Muslim no. 17).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan: 

Al Hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Ketika ia marah dan ia mampu memberikan hukuman, ia bersikap hilm dan tidak jadi memberikan hukuman.

Al Aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang nampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573).

Dalam riwayat lain, Al Asyaj Abdul Qais lanjut bertanya :

قال يا رسولَ اللهِ أنا أتخلَّقُهما أو جبَلني اللهُ عليهما قال بل جبَلك اللهُ عليهما قال الحمدُ للهِ الَّذي جبَلني على خَلَّتينِ يُحِبُّهما اللهُ ورسولُه

“Wahai Rasulullah, apakah dua sifat tersebut merupakan hal yang saya usahakan ataukah Allah yang tanamkan dalam diri saya?”. Rasulullah menjawab: “Sungguh Allah yang tanamkan dalam dirimu kedua sifat tersebut”. Al Asyaj mengatakan: “Segala puji bagi Allah yang telah menanamkan aku dua sifat yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya”

(HR. Abu Daud no. 5225, Ahmad 4/206, dihasankan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Daud no.5225).

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan bahwa sifat al hilm dan al anah adalah sifat yang sudah Allah tanamkan dalam diri Al Asyaj. Artinya, dua sifat ini sudah menjadi tabiatnya.

2. Akhlak yang diusahakan

Yaitu akhlak yang untuk melakukannya perlu ada usaha, latihan dan perlu membiasakan diri terlebih dahulu. Seperti orang yang pemurung, sulit tersenyum, maka ketika bertemu dengan orang lain ia perlu bersengaja untuk tersenyum.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّما الحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ

“Sifat al hilm (tenang; bisa mengendalikan diri) didapatkan dengan at tahallum (melatih diri agar hilm)”

(HR. Al Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya [sebelum hadits no.68], Abu Nu’aim dalam Al Hilyah [5/198], dihasankan al Albani dalam Silsilah ash Shahihah no.342).

Hadits ini menunjukkan bahwa terkadang akhlak itu perlu dilatih.

Misalnya orang yang -qaddarallah- memiliki tampang garang atau menyeramkan, maka harus sering-sering menahan otot wajahnya dalam keadaan tersenyum dan cerah.

Orang yang pembawaannya cuek, maka harus melatih untuk menyapa orang, hangat dan peduli pada orang lain dalam kebaikan.

Orang yang pembawaannya terlalu banyak bicara (cerewet) yang tidak manfaat, maka harus berlatih untuk banyak diam.

Orang yang punya sifat pelit, harus melatih diri mengeluarkan harta untuk kebaikan orang lain. Dan seterusnya.

Orang yang punya akhlak buruk tidak boleh mengatakan “saya memang begini orangnya!” sebagai apologi terhadap akhlak buruknya. Namun dia harus melatih diri untuk mengubah akhlak buruk tersebut.

Mana yang lebih utama?

Apakah lebih utama orang yang memiliki akhlak yang sudah menjadi tabiat, ataukah orang yang berusaha melatih akhlaknya itu lebih utama?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab:

إنه لاشك أن الرجل الذي جُبل على الخلق الحسن أكمل من حيث تخلقه بذلك, أو من حيث وجود هذا الخلق الحسن فيه, لأنه لا يحتاج إلى عناء ولا إلى مشقة في استدعائه, ولا يفوته في بعض الأماكن والمواطن, إذ أن حسن الخلق فيه سجيه وطبع, ففي أي وقت تلقاه تجده حَسَن الخلق, وفي أي مكان تلقاه حَسَن الخلق, وعلى أي حالٍ تلقاه حَسَن الخلق, فهو من هذه الناحية أكمل بلا شك

“Tidak diragukan lagi orang yang ditanamkan akhlak mulia itu lebih sempurna, dari sisi pandang bahwa dia dianugerahi akhlak tersebut. Dan juga dari sisi pandang bahwa akhlak tersebut ada pada dirinya. Karena ia tidak perlu bersusah payah untuk menerapkannya. Ia pun tidak akan terluput untuk mengamalkan pada sebagian tempat dan waktu. Karena akhlak mulianya sudah menjadi kebiasaan dan tabiat. Kapan saja anda menemuinya, anda akan mendapatinya berakhlak mulia. Dimana pun anda menemuinya, anda akan mendapatinya berakhlak mulia. Dalam keadaan apapun anda menemuinya, anda akan mendapatinya berakhlak mulia. Maka ia dari sisi ini lebih utama tanpa ragu lagi” (Makarimul Akhlaq, hal. 14).

Beliau melanjutkan:

وأما الآخر الذي يجاهد نفسه ويروضها على حسن الخلق, فلا شك أنه يؤجر على ذلك من جهة مجاهدة نفسه, وهو أفضل من هذه الجهة, لكنه من حيث كمالُ الخلق أنقص بكثير من الرجل الأول

“Adapun orang yang kedua, ia bersungguh-sungguh untuk melatih dirinya agar berakhlak mulia. Maka tidak ragu lagi ia mendapatkan pahala dari sisi adanya mujahadatun nafsi. Dan ia lebih utama dari sisi ini. Namun dari sisi kesempurnaan akhlak, orang jenis kedua ini lebih rendah posisinya dibanding orang yang pertama” (Makarimul Akhlaq, hal. 14).

Dan tentu yang lebih utama lagi adalah orang sudah punya sebagian akhlak mulia yang menjadi tabiatnya, dan sebagian akhlak mulia yang belum dimiliki, ia mengusahakannya dan melatihnya. Sehingga ia termasuk orang jenis pertama dan kedua.

Karena kebanyakan manusia tentunya tidak memiliki semua akhlak mulia sebagai tabiat. Sebagian dimiliki dan sebagian tidak. Ada sisi plus dan minus pada setiap orang. Dan akhlak mulia merupakan hidayah dari Allah yang Allah berikan kepada orang yang Ia inginkan. Allah ta’ala berfirman:

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An Nahl: 93).

Teruslah pelihara akhlak mulia yang sudah menjadi tabiat kita, dan latihlah akhlak mulia yang belum kita miliki. Semoga Allah ta’ala memberi kita hidayah untuk menghiasi diri dengan akhlak mulia.

sumber : https://kangaswad.wordpress.com/2020/08/02/melatih-akhlak-mulia/